Hak Ulayat Tak Bisa Dinego, Masyarakat Mimikawe Ultimatum Pemerintah Soal Batas Wilayah
Ratusan masyarakat adat Mimikawe menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK Mimika
Papuanewsonline.com - 25 Nov 2025, 21:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya
Papuanewsonline.com, Timika - Ratusan masyarakat adat Mimikawe menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Mimika pada Selasa (25/11/2025), menyuarakan penolakan terhadap klaim wilayah adat yang diduga dilakukan oleh Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terkait upaya pemekaran kampung di wilayah administrasi kedua kabupaten tersebut, yang dianggap mengancam hak ulayat mereka di Kabupaten Mimika.
Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan agenda sidang
paripurna RAPBD yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan daerah.
Rafael Taorekeyau, juru bicara aksi, menegaskan bahwa
gerakan ini murni berasal dari masyarakat adat Mimikawe sebagai pemilik hak
ulayat Kabupaten Mimika.
"Kami tidak terima wilayah adat Mimikawe diklaim oleh
kabupaten tetangga. Ini dilakukan demi kepentingan administratif pemekaran
Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Hari ini kami datang untuk menyampaikan aspirasi
kami secara langsung," tegas Rafael di sela-sela aksi.
Ia juga menyoroti kurangnya keterbukaan dari Pemerintah
Kabupaten Mimika terkait informasi batas wilayah, yang justru diketahui
masyarakat melalui pernyataan Bupati Deiyai di media sosial.
Massa aksi mendesak pemerintah daerah untuk segera
memfasilitasi pertemuan resmi antara pemerintah dengan Front Pemilik Hak Ulayat
Mimika. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang transparan dan
konstruktif untuk membahas persoalan batas wilayah secara komprehensif, mulai
dari tingkat daerah hingga pusat.
"Pemerintah Mimika sampai hari ini belum terbuka.
Sementara dari pihak lain justru terus bersuara melalui Facebook, WhatsApp, dan
TikTok. Masyarakat jadi bertanya-tanya dan merasa perlu tahu kondisi
sebenarnya," ungkap Rafael.
Selain itu, masyarakat adat juga menuntut kehadiran aparat
keamanan, khususnya pos TNI dan Polri, di wilayah yang tengah disengketakan,
yang saat ini masih berada di bawah pengawasan Polsek Kokonau. Hal ini
bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi konflik
berkepanjangan.
"Kami minta kehadiran pos TNI dan Polri untuk
memastikan keamanan di wilayah adat yang sedang disengketakan," tegas
Rafael.
Aksi ini turut didukung oleh komunitas anak cucu perintis
yang telah lama bermukim di Mimika sejak 1921, yang merasa memiliki ikatan
sejarah yang kuat dengan masyarakat Mimikawe. Mereka berharap agar pemerintah
segera merespons tuntutan ini dengan langkah-langkah konkret demi menghindari
terjadinya gesekan yang lebih besar di kemudian hari.
Penulis: Abim
Editor: GF