logo-website
Senin, 02 Feb 2026,  WIT

Hak Ulayat Tak Bisa Dinego, Masyarakat Mimikawe Ultimatum Pemerintah Soal Batas Wilayah

Ratusan masyarakat adat Mimikawe menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK Mimika

Papuanewsonline.com - 25 Nov 2025, 21:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Seni & Budaya

Rafael Taorekeyau, juru bicara aksi saat diwawancarai awak media pada Selasa (25/11/2025).

Papuanewsonline.com, Timika - Ratusan masyarakat adat Mimikawe menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Mimika pada Selasa (25/11/2025), menyuarakan penolakan terhadap klaim wilayah adat yang diduga dilakukan oleh Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terkait upaya pemekaran kampung di wilayah administrasi kedua kabupaten tersebut, yang dianggap mengancam hak ulayat mereka di Kabupaten Mimika.


Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan agenda sidang paripurna RAPBD yang dihadiri oleh para pemangku kebijakan daerah.

Rafael Taorekeyau, juru bicara aksi, menegaskan bahwa gerakan ini murni berasal dari masyarakat adat Mimikawe sebagai pemilik hak ulayat Kabupaten Mimika.

"Kami tidak terima wilayah adat Mimikawe diklaim oleh kabupaten tetangga. Ini dilakukan demi kepentingan administratif pemekaran Kabupaten Deiyai dan Dogiyai. Hari ini kami datang untuk menyampaikan aspirasi kami secara langsung," tegas Rafael di sela-sela aksi.

Ia juga menyoroti kurangnya keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Mimika terkait informasi batas wilayah, yang justru diketahui masyarakat melalui pernyataan Bupati Deiyai di media sosial.

Massa aksi mendesak pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi pertemuan resmi antara pemerintah dengan Front Pemilik Hak Ulayat Mimika. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang transparan dan konstruktif untuk membahas persoalan batas wilayah secara komprehensif, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

"Pemerintah Mimika sampai hari ini belum terbuka. Sementara dari pihak lain justru terus bersuara melalui Facebook, WhatsApp, dan TikTok. Masyarakat jadi bertanya-tanya dan merasa perlu tahu kondisi sebenarnya," ungkap Rafael.

Selain itu, masyarakat adat juga menuntut kehadiran aparat keamanan, khususnya pos TNI dan Polri, di wilayah yang tengah disengketakan, yang saat ini masih berada di bawah pengawasan Polsek Kokonau. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi konflik berkepanjangan.

"Kami minta kehadiran pos TNI dan Polri untuk memastikan keamanan di wilayah adat yang sedang disengketakan," tegas Rafael.

Aksi ini turut didukung oleh komunitas anak cucu perintis yang telah lama bermukim di Mimika sejak 1921, yang merasa memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan masyarakat Mimikawe. Mereka berharap agar pemerintah segera merespons tuntutan ini dengan langkah-langkah konkret demi menghindari terjadinya gesekan yang lebih besar di kemudian hari.


Penulis: Abim

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE