logo-website
Sabtu, 30 Mei 2026,  WIT
BERITA Pendidikan & Kesehatan Homepage
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 21:00 WIT
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin (26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien. Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan positif terjangkit penyakit tersebut. Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria di lokasi pelayanan. "Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar HR. Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara. "Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas kesehatan," Tegasnya. HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di tempat. " Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga ada," ujar HR. Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh. HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan publik. "Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika," Pungkasnya. Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga. Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien. Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Penulis: HendEditor: GF 26 Mei 2026, 19:31 WIT
Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku.Proses seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipantau langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., bersama jajaran pengawas internal dan eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.Pengawasan ketat dilakukan sebagai bagian dari implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku selaku Ketua Bidang Kesamaptaan Jasmani, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, serta Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam pelaksanaannya, seleksi juga diawasi secara berlapis oleh unsur internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, sementara pengawasan eksternal melibatkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa proses seleksi Akpol merupakan bagian penting dalam mencetak calon-calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas fisik yang prima.“Seleksi Akpol bukan ruang kompromi ataupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan setiap tahapan diawasi secara terbuka untuk memastikan proses berjalan objektif, bersih, dan bebas dari kecurangan,” tegas Kombes Pol I Made Sunarta di sela peninjauan.Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian peserta dicatat dan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri terus terjaga. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat dari internal maupun eksternal,” ujarnya.Sebanyak 29 peserta mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Kesamaptaan A berupa lari ketahanan selama 12 menit, Kesamaptaan B meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run, serta Kesamaptaan C berupa uji ketangkasan renang yang dilanjutkan pemeriksaan antropometrik atau postur tubuh.Dari hasil pelaksanaan seleksi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, masing-masing karena tidak hadir dan tidak mencapai standar nilai fisik yang telah ditentukan.Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.Pelaksanaan seleksi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat di seluruh tahapan. Polda Maluku menegaskan komitmennya mendukung reformasi rekrutmen Polri melalui sistem seleksi yang mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan calon perwira Polri yang unggul serta dipercaya masyarakat. PNO-12 22 Mei 2026, 19:38 WIT
Perluas Program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi SMA Kristen Saumlaki Papuanewsonline.com, Tanimbar - Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan pendidikan.Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Kristen Saumlaki itu merupakan implementasi Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/152/IV/OPS.1.3./2026 tanggal 29 April 2026 tentang Launching Polisi Mengajar Polda Maluku.Program edukatif tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu bersama Kasi Kum Polres Kepulauan Tanimbar AIPTU J. Jaflaun, S.H., dengan diikuti ratusan siswa dan dewan guru.Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai memberikan edukasi penting bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar.Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.“Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya.Dalam sesi penyuluhan, AKP J. Samponu menyampaikan sejumlah materi penting terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi yang diberikan meliputi ketentuan pidana tentang tawuran, kekerasan bersama, penyebaran berita bohong atau hoaks, mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban lingkungan.Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta edukasi terkait perundungan verbal dan kekerasan seksual terhadap anak.Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mekanisme pembayaran denda pidana, aturan lalu lintas, hingga penanganan korban pelecehan seksual dan sanksi hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal.Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan strategi preventif Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, kekerasan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menghadirkan Polri sebagai sahabat pelajar sekaligus mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ayani.Ia menambahkan, edukasi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan kriminal yang melibatkan usia remaja.“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu kami hadir langsung di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah 3T.“Program Polisi Mengajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital saat ini,” kata Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, pendidikan karakter dan literasi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan“Polda Maluku terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif hadir di sekolah-sekolah sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan generasi emas Maluku yang aman, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terbangun pula komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dengan kepolisian dalam mendukung pembinaan generasi muda.Kegiatan Polisi Mengajar berakhir pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. PNO-12 22 Mei 2026, 15:42 WIT
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda. PNO-12 22 Mei 2026, 13:40 WIT
Pembangunan SDM Papua Harus Jadi Prioritas, PAPEDA-YPMAK Soroti Pengelolaan Dana Otsus Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA-YPMAK), Hilarious Dolame, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.Menurutnya, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang jelas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.Ia menilai dana Otsus yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya sangat besar, namun realisasi dan sasaran penggunaannya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Pemerintah daerah harus lebih fokus dan terukur dalam mengelola dana Otonomi Khusus, terutama untuk pembangunan manusia,” ujar Hilarious.Ia mencontohkan, lembaga seperti YPMAK selama ini telah menunjukkan hasil nyata dalam pengembangan SDM melalui program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Bahkan, banyak penerima manfaat program YPMAK yang kini menjadi pemimpin di tingkat pemerintah daerah, DPR, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).“Kalau YPMAK dengan anggaran yang terbatas saja mampu membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, maka pemerintah daerah seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar melalui dana Otonomi Khusus,” katanya.Hilarious juga menyoroti masih adanya aksi protes yang dilakukan pelajar tujuh suku terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat asli Papua masih belum maksimal.Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui nota kesepahaman maupun sinkronisasi program, agar penanganan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak dari wilayah pedalaman dan pesisir, dapat dilakukan secara terarah dan terukur.“Pendidikan harus dikontrol, dibina, dan dimonitor dengan baik. Jangan terlalu banyak pintu dan kepentingan sehingga sasaran pendidikan menjadi tidak jelas,” ujarnya.Ia menambahkan, visi pembangunan dari kampung ke kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah juga harus dimulai dari pembangunan SDM. Menurutnya, anak-anak dari kampung harus dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan yang baik agar mampu bersaing di era modern.“Kalau hari ini kita tidak siapkan generasi muda, maka ke depan Mimika akan mengalami kesulitan. Pembangunan manusia itu penting supaya kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat asli Papua mampu bersaing,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 18 Mei 2026, 19:00 WIT
Bahasa Inggris di Papua: Ancaman atau Peluang bagi Bahasa Indonesia? Papuanewsonline.com, Timika – Dinamika pendidikan di Tanah Papua saat ini terus mengalami perubahan seiring keterbukaan akses informasi dan perkembangan dunia global. Dalam proses tersebut, bahasa menjadi salah satu unsur penting yang menentukan kualitas pendidikan dan kemampuan adaptasi generasi muda Papua di masa depan.Dosen STKIP Hermon Timika, Deasy Natalia Lessu, menilai munculnya perdebatan terkait pengajaran Bahasa Inggris di Papua perlu dilihat secara lebih luas dan ilmiah. Menurutnya, kekhawatiran bahwa pembelajaran Bahasa Inggris akan menghambat penguasaan Bahasa Indonesia bagi anak-anak Papua tidak sepenuhnya tepat.Ia menjelaskan, anak-anak Papua tumbuh dalam lingkungan multibahasa dengan ratusan bahasa daerah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan sekaligus bahasa pengantar pendidikan nasional. Kini, dengan diterapkannya kembali Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, muncul tantangan baru dalam dunia pendidikan Papua.“Fenomena adaptasi multibahasa cukup menjadi perhatian di masyarakat yang kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah pembelajaran Bahasa Inggris di Papua menjadi penghambat atau justru pendukung penguasaan Bahasa Indonesia?” tulis Deasy dalam opininya.Menurutnya, kekhawatiran masyarakat muncul karena banyak anak mulai mencampuradukkan kosakata Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Kondisi itu kemudian dianggap sebagai tanda adanya kebingungan bahasa akibat beban pembelajaran yang terlalu besar bagi anak-anak Papua.Namun, Deasy menegaskan bahwa secara psikolinguistik dan perkembangan kognitif, penguasaan bahasa asing justru dapat merangsang kemampuan berpikir anak. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan bilingual maupun trilingual disebut memiliki fleksibilitas berpikir, daya analisis, serta kemampuan mengingat yang lebih baik dibandingkan anak monolingual.“Secara psikolinguistik dan perkembangan kognitif, anggapan bahwa bahasa asing merusak bahasa nasional telah terbantahkan,” jelasnya.Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada keberadaan Bahasa Inggris, melainkan pada sistem pendidikan yang belum sepenuhnya siap mendukung pembelajaran multibahasa secara efektif. Minimnya kualitas literasi, kurangnya tenaga pendidik yang kompeten, hingga ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman menjadi tantangan utama pendidikan di Papua saat ini.Menurut Deasy, pengajaran Bahasa Inggris justru dapat membantu anak-anak memahami Bahasa Indonesia secara lebih baik apabila diterapkan dengan metode yang tepat. Melalui pendekatan analisis kontrastif, siswa dapat belajar membandingkan struktur bahasa sehingga lebih memahami tata bahasa dan makna dalam Bahasa Indonesia.“Alih-alih menghambat, pembelajaran Bahasa Inggris yang adaptif dapat menjadi katalisator pemahaman berbahasa,” ungkapnya.Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan bahasa daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan bahasa asing. Menurutnya, pendidikan di Papua harus mampu menempatkan bahasa daerah sebagai identitas budaya, Bahasa Indonesia sebagai pilar persatuan dan akademik, serta Bahasa Inggris sebagai alat untuk membuka akses global.Dalam opininya, Deasy mendorong pemerintah daerah melalui skema Otonomi Khusus agar merancang kurikulum bahasa yang lebih adaptif dan berjenjang sesuai konteks Papua. Ia menilai pendidikan dasar perlu lebih fokus pada penguatan bahasa ibu dan Bahasa Indonesia, sementara Bahasa Inggris diperkenalkan secara bertahap dengan metode yang komunikatif dan menyenangkan.“Visi pendidikan Papua harus diarahkan pada penciptaan generasi yang berbudaya (menguasai dan melestarikan bahasa daerah), bersatu (fasih dan bangga berbahasa Indonesia), serta berwawasan global (mampu berkomunikasi dengan dunia melalui Bahasa Inggris),” tulisnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru melalui pelatihan pengajaran berbasis multibahasa agar proses pembelajaran lebih kontekstual dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat Papua. Dengan sistem yang tepat, pembelajaran multibahasa diyakini dapat menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Papua. (GF) 17 Mei 2026, 12:46 WIT
Pegiat Demokrasi Soroti Pentingnya Riset dalam Mengawal Advokasi Konflik Papua Papuanewsonline.com, Jakarta - Pegiat Advokasi dan Demokrasi, Erik Fitriadi menegaskan pentingnya penguatan riset berbasis data dan pemetaan aktor dalam kerja-kerja advokasi sosial maupun kemanusiaan, khususnya dalam menangani persoalan konflik dan kekerasan di Papua.Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pelatihan riset dan advokasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).Menurut Erik, advokasi yang kuat tidak dapat dibangun hanya berdasarkan opini atau narasi emosional semata, melainkan harus didukung dengan riset yang sistematis, pemetaan persoalan secara komprehensif, serta pemahaman terhadap relasi antar aktor yang terlibat dalam konflik.“Riset menjadi fondasi utama dalam advokasi. Tanpa data yang valid dan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah advokasi berpotensi kehilangan arah, bahkan dapat memperkeruh situasi di lapangan,” ujar Erik Fitriadi dalam pemaparannya.Ia menjelaskan, dalam konteks konflik Papua, terdapat berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari persoalan politik, ekonomi, sosial budaya hingga keamanan. Karena itu, pendekatan advokasi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan mampu melihat persoalan secara utuh.“Konflik Papua tidak bisa dipandang secara hitam putih. Ada aspek historis, ada persoalan pembangunan, ada dinamika keamanan, dan ada pula dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat sipil. Semua itu harus dipetakan secara ilmiah agar solusi yang ditawarkan tidak keliru,” katanya.Erik juga menekankan pentingnya memetakan aktor-aktor yang memiliki kepentingan dalam konflik, baik pemerintah, aparat keamanan, kelompok masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok korban. Menurutnya, pemetaan aktor sangat menentukan efektivitas strategi advokasi yang akan dijalankan.“Advokasi bukan hanya soal kritik, tetapi bagaimana membangun jalan penyelesaian. Karena itu kita harus memahami siapa aktornya, bagaimana relasi kekuatannya, dan apa kepentingan masing-masing pihak,” jelasnya.Dalam kesempatan itu, Erik mendorong generasi muda dan para pegiat sosial untuk memperkuat kemampuan riset lapangan, dokumentasi data, serta pengelolaan narasi publik agar isu-isu kemanusiaan tidak mudah dipelintir menjadi propaganda atau perang informasi.“Di era digital hari ini, pertarungan tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang informasi. Karena itu advokasi membutuhkan ketelitian, integritas data, dan kemampuan membangun narasi yang bertanggung jawab,” tegasnya.Kegiatan pelatihan riset dan advokasi yang digelar MPSI tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dari kalangan mahasiswa, pegiat sosial, organisasi masyarakat sipil, dan peneliti muda yang membahas strategi pemetaan konflik, analisis aktor, jurnalis serta penguatan advokasi berbasis kebijakan dan komunitas.  Penulis: Jid Editor: GF 16 Mei 2026, 20:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT