Papuanewsonline.com
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis
Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika
pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan
bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang
disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan,
akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang
perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan
kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan
kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan
berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie
sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari
solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga
memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah
sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan
nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah
telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam
berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi
masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan
sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah
melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang
Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa
pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan
seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan
pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja
sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing
perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan
peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk
pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika,
DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas
berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa
pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan
hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang
berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus
Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya
menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan
konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil
kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan
bertanggung jawab," kata Faya Naa.
APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah
dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat
ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi
juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh
masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari
pembangunan daerah. (GF)
25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP
Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan
Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam
proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108
Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua
melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut
harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar
dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika,
Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam
pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah
satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya
sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam
bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan
utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli
Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar
perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh
Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile
(profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas
operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang
memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang
selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan
persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika
maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi
akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan
peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir
penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha
asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi
dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap
perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan
perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat
setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan
prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek
dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan
benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi
di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu
pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran.
Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus
perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini
penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan
tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan
anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi
kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika
menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta
instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar
berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar
asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil
perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi
terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus
Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108
Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada
pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut
mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi
tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF)
25 Jun 2026, 19:10 WIT
Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023
Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok
Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah
pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai
pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di
Jakarta, (24/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua
Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser
Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly
dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis
HAM.Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus
akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60
Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
"Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih
mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres
Turunan Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin
paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang
tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi
rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi
ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia
di sektor industri dan bisnis," tegasnya.Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas &
Komprehensif Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah
mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya
penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan
dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari
Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas
Yan.Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di
Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai
koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap
Resmi Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis
resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan
dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika
sudah diterima untuk keberimbangan. Penulis: Hendrik
Editor: GF
25 Jun 2026, 07:17 WIT
Perekonomian Mimika Turun Drastis, Berpotensi Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Mimika mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026
mengalami penurunan sebesar 11,33 persen. Angka ini menjadi salah satu yang
terendah secara nasional, dipicu oleh menyusutnya produksi PT Freeport Indonesia
(PTFI) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi lebih
dari 80 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto.Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan bahwa
besarnya dominasi sektor pertambangan membuat setiap perubahan kinerja PTFI
berdampak langsung dan signifikan bagi kondisi ekonomi daerah. “Ketika ada penurunan atau perubahan pada tingkat produksi,
dampaknya akan terasa menyeluruh di seluruh lini perekonomian Mimika,” ujarnya.Data menunjukkan penurunan produksi emas yang sangat tajam.
Pada triwulan I 2025, produksi mencapai 284 ribu ton, namun pada periode yang
sama tahun 2026 turun drastis menjadi hanya sekitar 92 ribu ton. Penurunan inilah yang menjadi faktor utama kontraksi ekonomi
yang tercatat dalam laporan BPS.Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan,
melainkan merambah ke sektor lain seperti konstruksi, perdagangan, hingga daya
beli masyarakat. Menurunnya pendapatan perusahaan memengaruhi besaran upah
dan tunjangan karyawan, yang pada akhirnya mengurangi tingkat konsumsi serta
pendapatan usaha di sektor jasa dan perdagangan. Bahkan, kondisi ini berpotensi memengaruhi penentuan besaran
Upah Minimum Kabupaten ke depannya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 19:44 WIT
Belajar dari Papua Barat, APPOAP Desak Mimika Hadirkan Keberpihakan Nyata bagi Pengusaha OAP
Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (APPOAP) mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengambil
langkah konkret dalam memperkuat peran pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam
pembangunan daerah. Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi
APPOAP yang diterbitkan di Timika, Senin (22/6/2026).Dalam pernyataannya, APPOAP memberikan apresiasi kepada
Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen
nyata terhadap pemberdayaan pengusaha asli Papua melalui pelibatan ratusan
kontraktor OAP dalam berbagai program pembangunan infrastruktur daerah.Berdasarkan data yang disampaikan APPOAP, Pemerintah
Provinsi Papua Barat telah melakukan verifikasi terhadap 1.807 kontraktor Orang
Asli Papua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 856 kontraktor telah mulai
dilibatkan dalam paket-paket pekerjaan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut
dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang terukur sekaligus menjadi contoh bagi
daerah lain di Tanah Papua.APPOAP menilai Kabupaten Mimika memiliki potensi yang jauh
lebih besar untuk melahirkan pengusaha OAP yang tangguh dan berdaya saing.
Terlebih, Mimika merupakan daerah dengan kapasitas fiskal terbesar di Tanah
Papua yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bernilai
triliunan rupiah setiap tahunnya.Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada, APPOAP
berpandangan bahwa kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel
Kemong memiliki peluang besar untuk meninggalkan warisan pembangunan yang tidak
hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun fondasi ekonomi
masyarakat asli Papua melalui penguatan sektor usaha lokal.Menurut APPOAP, data Badan Pengadaan Barang dan Jasa
Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa hingga tahun anggaran 2026 terdapat sekitar
9.205 paket kegiatan yang telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum
Pengadaan (SiRUP) dengan nilai mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Namun hingga
pertengahan tahun, baru sebagian kecil paket yang memasuki tahapan pengadaan.Kondisi tersebut dinilai membuka ruang yang sangat besar
bagi pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan afirmatif yang berpihak
kepada pengusaha Orang Asli Papua. APPOAP menegaskan bahwa pembangunan tidak
boleh hanya dipahami sebagai pembangunan gedung, jalan, maupun infrastruktur
fisik semata, tetapi harus mampu menciptakan pelaku ekonomi lokal yang menjadi
tuan rumah di atas tanahnya sendiri.Lebih lanjut, APPOAP mengingatkan bahwa semangat Otonomi
Khusus Papua lahir untuk menghadirkan perlindungan, keberpihakan, dan
pemberdayaan bagi Orang Asli Papua dalam seluruh sektor pembangunan, termasuk
sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini menjadi salah satu
penggerak utama ekonomi daerah.Sebagai langkah konkret, APPOAP mengusulkan enam program
strategis kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Di antaranya melakukan pendataan
dan verifikasi menyeluruh terhadap pengusaha OAP, menetapkan kebijakan afirmasi
dalam pengadaan proyek pemerintah, membentuk program penguatan pengusaha OAP,
mengalokasikan sebagian paket pekerjaan kepada kontraktor OAP sesuai ketentuan,
mewajibkan kemitraan antara perusahaan besar dengan pengusaha OAP, serta
menyusun regulasi daerah yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi
pelaku usaha asli Papua.APPOAP meyakini bahwa dengan dukungan APBD yang besar,
Mimika memiliki kemampuan untuk melahirkan ribuan pengusaha Orang Asli Papua
yang mandiri dan kompetitif. Organisasi tersebut mengajak pemerintah daerah,
DPRK Mimika, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta
seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sistem ekonomi yang
memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi masyarakat asli Papua.
Menutup pernyataannya, APPOAP menegaskan pentingnya
perubahan paradigma pembangunan di Tanah Papua. Organisasi tersebut
menyampaikan bahwa, "Sudah saatnya Orang Asli Papua tidak hanya menjadi
penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan di atas
tanahnya sendiri." (GF)
23 Jun 2026, 17:31 WIT
Mama-Mama Kamoro Asah Keterampilan Olah Pangan Lokal
Papuanewsonline.com, Timika – Guna mengembangkan potensi
ekonomi berbasis sumber daya alam setempat, sebanyak 40 perempuan atau
mama-mama Kamoro dari delapan kampung pesisir Mimika mengikuti pelatihan
pengolahan bahan pangan lokal. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 11–12 Juni
2026, di Rumah Sagu Kompleks Keuskupan Timika, diselenggarakan Koperasi Maria
Bintang Laut dengan dukungan PT Freeport Indonesia (PTFI).Ketua Koperasi Maria Bintang Laut, Benyamin Meo, menyebut
kegiatan ini merupakan kelanjutan Program Ekonomi PRONOMI IV yang telah
berjalan sejak 2017. “Mereka mendapatkan keterampilan baru dan lebih percaya diri
mengolah bahan lokal menjadi makanan bergizi untuk meningkatkan kesejahteraan
keluarga,” ujarnya.Selama pelatihan, peserta belajar mengolah ikan, tambelo,
singkong, ubi, kelapa, dan pisang menjadi beragam produk seperti lemet,
kerupuk, pisang molen, nagasari, hingga bolu pisang. Tujuannya mengoptimalkan sumber daya alam setempat sekaligus
memperkuat peran perempuan dalam perekonomian komunitas.SVP Sustainable Development PTFI, Nathan Kum, menegaskan ini
bentuk komitmen perusahaan. “Kami berharap ilmu ini diterapkan di rumah, dibagikan ke
tetangga, dan membuka peluang usaha baru,” katanya. Dukungan juga datang dari Kepala DP3AP2KB Mimika, Yohana
Arwam, yang mengapresiasi kerja sama tersebut. Penulis: Jid
Editor: GF
20 Jun 2026, 20:15 WIT
Kerja Sama Freeport-Pemda Mimika Diragukan Ketua Pemuda Kei: "Jangan Jadikan OAP Topeng"
Papuanewsonline.com, Timika – Rencana kerja sama PT Freeport
Indonesia dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Nota Kesepakatan
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Amungme, Kamoro, dan Orang Asli Papua (OAP)
menuai kritik. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, meminta
perusahaan mempertimbangkan ulang, bahkan membatalkan skema kerja sama lewat
Pemda.Dalam rilis tertulis ke Papuanewsonline.com, Kamis (19/6/2026),
Edoardus mengapresiasi niat mulia Freeport. Namun ia meragukan pelaksanaan jika
melalui jalur birokrasi pemerintah daerah."Kami melihat niat Freeport sangat mulia dan patut
didukung. Tapi pengalaman membuktikan, melibatkan Pemda Mimika tidak menjamin
program benar-benar terbangun dan dinikmati masyarakat sasaran," tegas
Edoardus.Keraguan itu berakar dari catatan panjang realisasi APBD
Mimika. Menurutnya, dana APBD yang jelas asal-usul dan diawasi ketat lembaga
audit tetap menunjukkan ketidakkonsistenan penggunaan."Dana APBD jelas diawasi, tapi kenyataannya tetap tidak
konsisten. Janji membangun infrastruktur dasar di kampung-kampung sampai
sekarang realisasinya bisa dibilang nol persen. Masyarakat menunggu tapi tidak
terwujud," ujarnya.Desak Kerja Sama Langsung dengan YPMAK & Tokoh AdatSebagai solusi, Edoardus menyarankan Freeport mengubah pola
kerja sama. Daripada lewat Pemda, perusahaan diminta bermitra langsung dengan
lembaga representasi masyarakat asli."Karena tujuannya menyejahterakan, jalan terbaiknya
Freeport berhubungan langsung dengan YPMAK, kepala suku, dan elemen masyarakat
sendiri. Sudah ada wadahnya, sudah ada pemimpinnya. Tidak perlu
berbelit-belit," katanya. Ia juga menegaskan: "Stop penggunaan nama masyarakat
Orang Asli Papua hanya sebagai topeng untuk meraup keuntungan kelompok
tertentu."Pembangunan Harus Berbasis Kearifan LokalEdoardus menekankan, pembangunan untuk OAP tidak bisa
disamaratakan. Program harus disusun berlandaskan identitas, budaya, dan
kearifan lokal suku Amungme-Kamoro."Sudah ada YPMAK, sudah ada kepala-kepala suku yang
mengenal betul kebutuhan dan budaya masyarakat OAP. Mari bangun kami
berdasarkan jati diri kami sendiri, bukan proyek yang hanya berhenti di atas
kertas," pungkasnya.Selain itu, Edoardus menyoroti sejumlah proyek lain yang
menurutnya gagal, seperti pembangunan Jembatan Waa Banti dan program air bersih
di pesisir. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek mangkrak
tersebut.Upaya Konfirmasi: Hingga berita tayang, redaksi berupaya
mengonfirmasi tanggapan ini kepada PT Freeport Indonesia, Pemerintah Kabupaten
Mimika, dan YPMAK. Penulis: Hendrik
Editor: GF
19 Jun 2026, 18:58 WIT
Serapan APBD Mimika Disebut Masih Rendah, Pengusaha OAP Dorong Audiensi dengan Pemda & DPRK
Papuanewsonline.com, Timika – Kondisi keuangan Pemerintah
Kabupaten Mimika menjadi sorotan kalangan pengusaha Orang Papua Asli (OPA).
Meski memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang
mencapai sekitar Rp5,6 triliun hingga Rp5,7 triliun, realisasi penyerapannya
hingga pertengahan Mei 2026 disebut baru mencapai 11,38 persen.Dalam pernyataan yang beredar di kalangan pengusaha OPA,
rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai telah menimbulkan kekhawatiran
terhadap kondisi perekonomian daerah. Hingga pertengahan Juni 2026, serapan
anggaran bahkan disebut masih berada di bawah 50 persen.Pemerintah Daerah sebelumnya beralasan bahwa keterlambatan
penyerapan anggaran dipengaruhi oleh kenaikan harga barang secara nasional yang
berdampak pada perubahan harga satuan material, sehingga memerlukan proses
peninjauan ulang atau review harga.Namun, kalangan pengusaha mempertanyakan lambatnya proses
administrasi tersebut yang dinilai justru menghambat pelaksanaan pembangunan.
Mereka menilai penyesuaian anggaran seharusnya dapat dilakukan melalui
mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tanpa
harus menunda dimulainya proyek-proyek fisik yang dibutuhkan masyarakat.Selain itu, pengusaha juga menyinggung mekanisme Contract
Change Order (CCO) yang sebelumnya diakui oleh pemerintah daerah. Menurut
mereka, mekanisme tersebut belum berjalan maksimal untuk menyelamatkan berbagai
paket pekerjaan yang hingga kini belum dapat dilaksanakan.Data yang disampaikan dalam pernyataan tersebut juga
menyebutkan bahwa dari 9.205 kegiatan yang direncanakan pada tahun anggaran
2026, baru 11 paket pekerjaan yang siap dilelang di Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa (BPBJ). Sementara lebih dari 200 paket lainnya masih tertahan di
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap
masyarakat. Perputaran uang di daerah menjadi tersendat, pelaku UMKM dan
mama-mama Papua mengalami penurunan daya beli, serta kontraktor lokal
kehilangan kesempatan memperoleh pekerjaan dari proyek-proyek pemerintah.Para pengusaha juga mengingatkan bahwa keterlambatan
pelaksanaan proyek berpotensi menyebabkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun
anggaran yang dapat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan karena dikerjakan
secara terburu-buru.Atas kondisi tersebut, kalangan pengusaha OPA mengajak
seluruh pelaku usaha untuk melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten
Mimika dan DPRK Mimika. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai hambatan
yang terjadi di setiap OPD, percepatan proses tender, serta kepastian hukum dan
ekonomi bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal."Mimika butuh aksi nyata, bukan sekadar janji dan
retorika birokrasi yang terlena. Apakah kita sepakat untuk bergerak?" (GF)
16 Jun 2026, 17:39 WIT
Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax di Papua Lebih Tinggi, Ini Besarannya
Papuanewsonline.com, Timika – Pertamina Patra Niaga resmi
menaikkan harga BBM jenis non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang
berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Kini, harga Pertamax di wilayah Papua dan
Maluku ditetapkan sebesar Rp16.650 per liter, sedikit lebih tinggi dibandingkan
daerah lain seperti DKI Jakarta yang dijual seharga Rp16.250 per liter.Area Manager Communication, Relations & CSR Papua
Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan penyesuaian ini berlaku di seluruh SPBU
se-Papua dan Maluku. Perbedaan harga tersebut disebabkan penerapan Pajak Bahan
Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 7,5 persen di wilayah ini. Keputusan ini
diambil setelah melalui koordinasi dengan pemerintah dan mengikuti mekanisme
evaluasi berkala.Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV
Dumatubun, menambahkan perubahan harga ini mengikuti ketentuan yang berlaku dan
mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia serta aspek keekonomian pasar. Penetapan harga dilakukan berdasarkan formula yang telah
ditetapkan pemerintah sebagai regulator.Langkah ini diambil sebagai bagian dari tata kelola energi
yang bertujuan menjaga keseimbangan operasional perusahaan, kualitas layanan,
serta memastikan pasokan BBM tetap terdistribusi dengan lancar dan
berkelanjutan bagi masyarakat. Penyesuaian ini dianggap perlu agar penyediaan energi dapat
terus berjalan optimal tanpa hambatan. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Jun 2026, 05:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru