Papuanewsonline.com
42 Ton Ikan Bawal Hitam Asal Mimika Diekspor Perdana ke Malaysia
Papuanewsonline.com, Mimika –
Sebanyak 42 ton ikan bawal hitam dari Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi
dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Perikanan Pomako pada Selasa (30/6/2026).
Ekspor perdana ini bernilai sekitar Rp756 juta dan menjadi tonggak baru bagi
komoditas perikanan daerah untuk menembus pasar internasional. Pengiriman
dilakukan oleh CV Seafood Sejahtera Papua dan telah memenuhi standar kesehatan
yang ditetapkan. Kepala Karantina Papua Tengah,
Anton Panji Mahendra, menyatakan seluruh tahapan telah diperiksa ketat, mulai
dari kondisi kesehatan ikan hingga kelengkapan dokumen. Pihaknya juga menerapkan sistem
digital Permohonan Tindakan Karantina Online untuk mempercepat layanan,
memangkas birokrasi, serta menjaga kualitas hasil tangkapan agar tetap segar
selama perjalanan. “Kami hadir bukan untuk
menghambat, melainkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Sertifikasi yang
terjamin akan menjaga reputasi produk perikanan kita di kancah dunia,” ujar
Anton. Ia juga mengapresiasi kerja sama
berbagai instansi yang mendukung kelancaran proses pengiriman ini. Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz
Nawipa, menilai ekspor ini sebagai momentum kebangkitan sektor kelautan dan
perikanan. Ia berharap keberhasilan ini
dapat menarik investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan
masyarakat pesisir, serta mendorong lebih banyak komoditas unggulan daerah
masuk ke pasar luar negeri. Penulis: Jid
Editor: GF
30 Jun 2026, 21:38 WIT
Dukungan Ekspor Ikan, John NR Gobai Tekankan Pengelolaan Harus Melibatkan Masyarakat Asli
Papuanewsonline.com, Mimika –
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan dukungan penuh
terhadap peluncuran ekspor perdana ikan yang digelar di Pelabuhan Perikanan
Pomako, Kabupaten Mimika, pada Selasa (30/6/2026). Meskipun tidak dapat hadir
langsung karena sedang melaksanakan tugas kedewanan di Enarotali, Kabupaten
Paniai, ia menilai kegiatan ini sebagai langkah kemajuan bagi sektor perikanan
daerah. John menegaskan bahwa kekayaan
laut yang disebutnya sebagai “emas biru” harus dikelola secara langsung oleh
masyarakat asli Mimika. Menurutnya, sumber daya alam
tersebut bukan untuk dimanfaatkan pihak luar semata, melainkan harus menjadi
aset yang memberikan kesejahteraan nyata bagi warga setempat. Pandangan ini
juga menjadi kesimpulan hasil pertemuan DPR bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
Mimika beberapa waktu lalu. Ia mengapresiasi kerja sama
pemerintah provinsi dan kabupaten yang telah membuka akses pasar internasional
bagi hasil laut daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa
keberhasilan ini tidak hanya dilihat dari volume ekspor, melainkan seberapa
besar manfaatnya dirasakan oleh nelayan dan warga pesisir di sekitar Pomako
serta wilayah lainnya. Untuk mewujudkan hal tersebut,
John menyarankan agar disusun skema kerja sama yang jelas antara pelaku usaha
yang memenuhi syarat dengan kelompok nelayan asli Mimika. Pengaturan yang transparan akan
memastikan keterlibatan masyarakat berjalan konkret, berkelanjutan, dan tidak
hanya menjadi pengamat dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung di wilayahnya
sendiri. Penulis: Jid
Editor: GF
30 Jun 2026, 21:11 WIT
APPOAP Soroti Sulitnya Pengusaha OAP Mengakses Informasi dan Peluang Usaha
Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (APPOAP) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dunia usaha
yang dihadapi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika. Hingga 26
Juni 2026, organisasi tersebut mengaku masih menerima banyak laporan dari
pelaku usaha lokal yang kesulitan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan
program pemerintah daerah maupun kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan.Menurut APPOAP, selama beberapa bulan terakhir pihaknya
telah berupaya membangun komunikasi secara langsung dengan berbagai Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Namun, upaya tersebut dinilai belum berjalan efektif
karena dalam sejumlah kesempatan para kepala OPD tidak dapat ditemui dengan
berbagai alasan, seperti sedang mengikuti rapat, menjalankan tugas luar daerah,
atau memiliki agenda kedinasan lainnya.Kondisi yang berulang tersebut, menurut APPOAP, menimbulkan
pertanyaan di kalangan pengusaha OAP mengenai sejauh mana komunikasi antara
pemerintah daerah dengan pelaku usaha lokal telah berjalan secara optimal. Di
sisi lain, organisasi tersebut mengakui bahwa pemerintah daerah terus
menunjukkan komitmen mempercepat pembangunan melalui berbagai arahan yang
disampaikan pimpinan daerah.APPOAP mencatat bahwa dalam berbagai apel maupun rapat awal
pekan, Bupati Mimika, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah secara konsisten
menginstruksikan seluruh OPD agar mempercepat pelaksanaan program serta
meningkatkan serapan anggaran. Instruksi tersebut dinilai mencerminkan komitmen
pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.Namun demikian, APPOAP menilai masih terdapat kesenjangan
antara arahan pimpinan daerah dengan kondisi yang dirasakan pelaku usaha di
lapangan. Berdasarkan pemantauan terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara
Elektronik (LPSE), paket pekerjaan yang diumumkan sejauh ini masih didominasi
jasa konsultansi, pengawasan, dan perencanaan. Sementara peluang pada sektor
konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses pengusaha lokal
dinilai belum terlihat secara signifikan.Situasi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan
yang menurut APPOAP perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah.
Organisasi itu mempertanyakan melalui mekanisme apa paket-paket pekerjaan
dilaksanakan apabila pembangunan telah berjalan. Sebaliknya, jika sebagian
besar kegiatan belum direalisasikan, APPOAP meminta penjelasan mengenai kendala
yang menyebabkan percepatan pelaksanaan program belum berjalan optimal di
masing-masing OPD.APPOAP menegaskan bahwa berbagai pertanyaan tersebut bukan
dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, hal
itu merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap tata kelola pemerintahan
yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi
pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua.Sebagai organisasi yang lahir dari aspirasi pengusaha OAP,
APPOAP menyatakan tetap mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten
Mimika. Namun organisasi tersebut menilai dukungan tersebut harus diiringi
dengan keterbukaan informasi, kesempatan yang adil, serta komunikasi yang lebih
baik antara pemerintah dan pelaku usaha lokal. Untuk itu, APPOAP meminta
pemerintah membuka ruang audiensi resmi dengan pengusaha OAP, menyampaikan
perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 secara terbuka, memperkuat
komunikasi seluruh OPD dengan pelaku usaha lokal, memastikan seluruh proses
pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta
memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha Orang Asli Papua melalui
kebijakan afirmatif.
APPOAP meyakini bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten
Mimika tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga
dari sejauh mana manfaat pembangunan mampu dirasakan masyarakat melalui
tumbuhnya pengusaha Orang Asli Papua sebagai pelaku utama ekonomi daerah.
Organisasi tersebut berharap pemerintah menjadikan masukan tersebut sebagai
bahan evaluasi bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin
transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana
disampaikan dalam pernyataan penutupnya, "Pembangunan yang berhasil adalah
pembangunan yang memberi kesempatan kepada masyarakatnya untuk bertumbuh
bersama, bukan hanya menghadirkan angka serapan anggaran." (GF)
27 Jun 2026, 11:43 WIT
Momen Hut Bhayangkara ke-80: Kapolda Maluku Perkenalkan Art Policing, Seni dan Musik
Papuanewsonline.com, Ambon – Di tengah berbagai tantangan keamanan dan dinamika sosial yang terus berkembang, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memperkenalkan konsep Art Policing atau pemolisian berbasis seni dan budaya sebagai pendekatan strategis dalam membangun perdamaian, memperkuat persatuan, dan mendorong kemajuan daerah.Gagasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat membuka Lomba Vocal Group Antar Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Kamis (25/6/2026).Menurut Kapolda, paradigma keamanan modern tidak lagi dapat bertumpu semata pada penegakan hukum dan pendekatan represif. Di tengah masyarakat yang semakin dinamis, keamanan harus dibangun melalui pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan menyentuh aspek sosial budaya masyarakat.Dalam konteks tersebut, seni dan musik dinilai memiliki kekuatan besar sebagai instrumen sosial yang mampu mempererat hubungan antarmanusia, membangun dialog, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.“Keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum. Seni dan budaya memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai perbedaan, membangun dialog, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Karena itu, pendekatan budaya harus menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolda.Ia menjelaskan, konsep Art Policing merupakan pendekatan yang memanfaatkan seni, budaya, dan kreativitas sebagai sarana membangun kesadaran sosial, memperkuat nilai kebersamaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan diterapkan di Maluku yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi musikal yang kuat serta dikenal luas sebagai City of Music.“Musik telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Maluku. Ini bukan hanya kekayaan budaya, tetapi juga modal sosial yang sangat besar untuk membangun karakter masyarakat yang damai, toleran, dan produktif,” ujarnya.Kapolda menilai bahwa kekuatan budaya yang dimiliki Maluku dapat menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Melalui seni dan musik, pesan-pesan moral, semangat persatuan, serta nilai toleransi dapat disampaikan secara lebih efektif dan mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas hubungan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat, dan kemampuan menjaga stabilitas keamanan.“Tidak akan ada investasi tanpa keamanan. Tidak akan ada pembangunan tanpa stabilitas. Dan tidak akan ada kemajuan tanpa persatuan. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolda.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyoroti makna lagu “Maluku Tarus Biking Bae” yang menurutnya telah berkembang menjadi simbol optimisme dan gerakan moral masyarakat Maluku untuk terus membangun daerah melalui tindakan-tindakan positif dalam kehidupan sehari-hari.Menurutnya, pesan yang terkandung dalam lagu tersebut sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang menempatkan persatuan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.“Kalau kita ingin Maluku maju, maka semua harus berbuat baik. Polisi harus berbuat baik, pemerintah harus berbuat baik, tokoh agama harus berbuat baik, tokoh masyarakat harus berbuat baik, dan masyarakat juga harus berbuat baik. Kemajuan daerah dibangun dari akumulasi kebaikan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.Kapolda menambahkan bahwa seni dan budaya memiliki kemampuan untuk membangun ruang perjumpaan yang sehat di tengah masyarakat. Melalui musik, masyarakat dapat belajar menghargai perbedaan, memperkuat solidaritas, dan mengembangkan semangat kolaborasi yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.Menurutnya, pendekatan keamanan berbasis budaya juga sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.“Polri harus mampu hadir dengan pendekatan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan masyarakat. Seni dan budaya merupakan bahasa universal yang dapat menjembatani komunikasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” katanya.Lomba Vocal Group Antar Satker Polda Maluku yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi salah satu implementasi nyata dari semangat Art Policing. Selain menjadi wadah pengembangan kreativitas personel, kegiatan itu juga diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta menumbuhkan budaya kerja yang harmonis dan kolaboratif.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, dewan juri, peserta lomba, serta sejumlah tamu undangan.Menutup sambutannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan seni, budaya, dan nilai-nilai persaudaraan sebagai energi positif dalam menjaga keamanan dan mempercepat kemajuan daerah.“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, mari kita jadikan seni dan budaya sebagai kekuatan sosial yang mempersatukan, memperkuat toleransi, menjaga perdamaian, dan mendorong kemajuan Maluku serta Indonesia. Karena keamanan yang berkelanjutan lahir dari masyarakat yang hidup dalam harmoni dan saling menghargai,” pungkasnya.Gagasan Art Policing yang diperkenalkan Kapolda Maluku tersebut menjadi perspektif baru dalam pembangunan keamanan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan kekuatan budaya sebagai instrumen memperkuat ketahanan sosial, persatuan, dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12
26 Jun 2026, 13:46 WIT
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis
Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika
pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan
bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang
disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan,
akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang
perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan
kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan
kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan
berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie
sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari
solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga
memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah
sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan
nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah
telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam
berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi
masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan
sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah
melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang
Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa
pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan
seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan
pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja
sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing
perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan
peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk
pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika,
DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas
berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa
pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan
hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang
berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus
Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya
menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan
konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil
kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan
bertanggung jawab," kata Faya Naa.
APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah
dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat
ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi
juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh
masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari
pembangunan daerah. (GF)
25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP
Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan
Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam
proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108
Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua
melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut
harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar
dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika,
Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam
pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah
satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya
sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam
bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan
utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli
Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar
perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh
Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile
(profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas
operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang
memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang
selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan
persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika
maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi
akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan
peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir
penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha
asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi
dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap
perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan
perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat
setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan
prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek
dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan
benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi
di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu
pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran.
Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus
perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini
penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan
tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan
anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi
kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika
menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta
instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar
berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar
asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil
perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi
terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus
Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108
Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada
pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut
mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi
tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF)
25 Jun 2026, 19:10 WIT
Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023
Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok
Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah
pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai
pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di
Jakarta, (24/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua
Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser
Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly
dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis
HAM.Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus
akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60
Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
"Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih
mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres
Turunan Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin
paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang
tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi
rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi
ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia
di sektor industri dan bisnis," tegasnya.Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas &
Komprehensif Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah
mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya
penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan
dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari
Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas
Yan.Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di
Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai
koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap
Resmi Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis
resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan
dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika
sudah diterima untuk keberimbangan. Penulis: Hendrik
Editor: GF
25 Jun 2026, 07:17 WIT
Perekonomian Mimika Turun Drastis, Berpotensi Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Mimika mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026
mengalami penurunan sebesar 11,33 persen. Angka ini menjadi salah satu yang
terendah secara nasional, dipicu oleh menyusutnya produksi PT Freeport Indonesia
(PTFI) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi lebih
dari 80 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto.Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan bahwa
besarnya dominasi sektor pertambangan membuat setiap perubahan kinerja PTFI
berdampak langsung dan signifikan bagi kondisi ekonomi daerah. “Ketika ada penurunan atau perubahan pada tingkat produksi,
dampaknya akan terasa menyeluruh di seluruh lini perekonomian Mimika,” ujarnya.Data menunjukkan penurunan produksi emas yang sangat tajam.
Pada triwulan I 2025, produksi mencapai 284 ribu ton, namun pada periode yang
sama tahun 2026 turun drastis menjadi hanya sekitar 92 ribu ton. Penurunan inilah yang menjadi faktor utama kontraksi ekonomi
yang tercatat dalam laporan BPS.Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan,
melainkan merambah ke sektor lain seperti konstruksi, perdagangan, hingga daya
beli masyarakat. Menurunnya pendapatan perusahaan memengaruhi besaran upah
dan tunjangan karyawan, yang pada akhirnya mengurangi tingkat konsumsi serta
pendapatan usaha di sektor jasa dan perdagangan. Bahkan, kondisi ini berpotensi memengaruhi penentuan besaran
Upah Minimum Kabupaten ke depannya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 19:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru