logo-website
Sabtu, 27 Jun 2026,  WIT
BERITA Ekonomi Homepage
APPOAP Soroti Sulitnya Pengusaha OAP Mengakses Informasi dan Peluang Usaha Papuanewsonline.com, Timika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dunia usaha yang dihadapi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika. Hingga 26 Juni 2026, organisasi tersebut mengaku masih menerima banyak laporan dari pelaku usaha lokal yang kesulitan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah daerah maupun kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.Menurut APPOAP, selama beberapa bulan terakhir pihaknya telah berupaya membangun komunikasi secara langsung dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, upaya tersebut dinilai belum berjalan efektif karena dalam sejumlah kesempatan para kepala OPD tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan, seperti sedang mengikuti rapat, menjalankan tugas luar daerah, atau memiliki agenda kedinasan lainnya.Kondisi yang berulang tersebut, menurut APPOAP, menimbulkan pertanyaan di kalangan pengusaha OAP mengenai sejauh mana komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha lokal telah berjalan secara optimal. Di sisi lain, organisasi tersebut mengakui bahwa pemerintah daerah terus menunjukkan komitmen mempercepat pembangunan melalui berbagai arahan yang disampaikan pimpinan daerah.APPOAP mencatat bahwa dalam berbagai apel maupun rapat awal pekan, Bupati Mimika, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah secara konsisten menginstruksikan seluruh OPD agar mempercepat pelaksanaan program serta meningkatkan serapan anggaran. Instruksi tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.Namun demikian, APPOAP menilai masih terdapat kesenjangan antara arahan pimpinan daerah dengan kondisi yang dirasakan pelaku usaha di lapangan. Berdasarkan pemantauan terhadap sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan yang diumumkan sejauh ini masih didominasi jasa konsultansi, pengawasan, dan perencanaan. Sementara peluang pada sektor konstruksi maupun pengadaan barang dan jasa yang dapat diakses pengusaha lokal dinilai belum terlihat secara signifikan.Situasi tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan yang menurut APPOAP perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah. Organisasi itu mempertanyakan melalui mekanisme apa paket-paket pekerjaan dilaksanakan apabila pembangunan telah berjalan. Sebaliknya, jika sebagian besar kegiatan belum direalisasikan, APPOAP meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan percepatan pelaksanaan program belum berjalan optimal di masing-masing OPD.APPOAP menegaskan bahwa berbagai pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk tuduhan terhadap pemerintah daerah. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua.Sebagai organisasi yang lahir dari aspirasi pengusaha OAP, APPOAP menyatakan tetap mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mimika. Namun organisasi tersebut menilai dukungan tersebut harus diiringi dengan keterbukaan informasi, kesempatan yang adil, serta komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan pelaku usaha lokal. Untuk itu, APPOAP meminta pemerintah membuka ruang audiensi resmi dengan pengusaha OAP, menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 secara terbuka, memperkuat komunikasi seluruh OPD dengan pelaku usaha lokal, memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pengusaha Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif. APPOAP meyakini bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Mimika tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan mampu dirasakan masyarakat melalui tumbuhnya pengusaha Orang Asli Papua sebagai pelaku utama ekonomi daerah. Organisasi tersebut berharap pemerintah menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana disampaikan dalam pernyataan penutupnya, "Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang memberi kesempatan kepada masyarakatnya untuk bertumbuh bersama, bukan hanya menghadirkan angka serapan anggaran." (GF) 27 Jun 2026, 11:43 WIT
Momen Hut Bhayangkara ke-80: Kapolda Maluku Perkenalkan Art Policing, Seni dan Musik Papuanewsonline.com, Ambon – Di tengah berbagai tantangan keamanan dan dinamika sosial yang terus berkembang, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memperkenalkan konsep Art Policing atau pemolisian berbasis seni dan budaya sebagai pendekatan strategis dalam membangun perdamaian, memperkuat persatuan, dan mendorong kemajuan daerah.Gagasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat membuka Lomba Vocal Group Antar Satuan Kerja (Satker) Polda Maluku dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sagu, Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Kamis (25/6/2026).Menurut Kapolda, paradigma keamanan modern tidak lagi dapat bertumpu semata pada penegakan hukum dan pendekatan represif. Di tengah masyarakat yang semakin dinamis, keamanan harus dibangun melalui pendekatan yang lebih humanis, partisipatif, dan menyentuh aspek sosial budaya masyarakat.Dalam konteks tersebut, seni dan musik dinilai memiliki kekuatan besar sebagai instrumen sosial yang mampu mempererat hubungan antarmanusia, membangun dialog, mengurangi potensi konflik, serta memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.“Keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum. Seni dan budaya memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai perbedaan, membangun dialog, memperkuat persaudaraan, dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Karena itu, pendekatan budaya harus menjadi bagian dari strategi menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolda.Ia menjelaskan, konsep Art Policing merupakan pendekatan yang memanfaatkan seni, budaya, dan kreativitas sebagai sarana membangun kesadaran sosial, memperkuat nilai kebersamaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Menurutnya, pendekatan tersebut sangat relevan diterapkan di Maluku yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi musikal yang kuat serta dikenal luas sebagai City of Music.“Musik telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Maluku. Ini bukan hanya kekayaan budaya, tetapi juga modal sosial yang sangat besar untuk membangun karakter masyarakat yang damai, toleran, dan produktif,” ujarnya.Kapolda menilai bahwa kekuatan budaya yang dimiliki Maluku dapat menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Melalui seni dan musik, pesan-pesan moral, semangat persatuan, serta nilai toleransi dapat disampaikan secara lebih efektif dan mudah diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas hubungan sosial, tingkat kepercayaan masyarakat, dan kemampuan menjaga stabilitas keamanan.“Tidak akan ada investasi tanpa keamanan. Tidak akan ada pembangunan tanpa stabilitas. Dan tidak akan ada kemajuan tanpa persatuan. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolda.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyoroti makna lagu “Maluku Tarus Biking Bae” yang menurutnya telah berkembang menjadi simbol optimisme dan gerakan moral masyarakat Maluku untuk terus membangun daerah melalui tindakan-tindakan positif dalam kehidupan sehari-hari.Menurutnya, pesan yang terkandung dalam lagu tersebut sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang menempatkan persatuan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.“Kalau kita ingin Maluku maju, maka semua harus berbuat baik. Polisi harus berbuat baik, pemerintah harus berbuat baik, tokoh agama harus berbuat baik, tokoh masyarakat harus berbuat baik, dan masyarakat juga harus berbuat baik. Kemajuan daerah dibangun dari akumulasi kebaikan yang dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.Kapolda menambahkan bahwa seni dan budaya memiliki kemampuan untuk membangun ruang perjumpaan yang sehat di tengah masyarakat. Melalui musik, masyarakat dapat belajar menghargai perbedaan, memperkuat solidaritas, dan mengembangkan semangat kolaborasi yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.Menurutnya, pendekatan keamanan berbasis budaya juga sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.“Polri harus mampu hadir dengan pendekatan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan masyarakat. Seni dan budaya merupakan bahasa universal yang dapat menjembatani komunikasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” katanya.Lomba Vocal Group Antar Satker Polda Maluku yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi salah satu implementasi nyata dari semangat Art Policing. Selain menjadi wadah pengembangan kreativitas personel, kegiatan itu juga diharapkan mampu memperkuat soliditas internal serta menumbuhkan budaya kerja yang harmonis dan kolaboratif.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, dewan juri, peserta lomba, serta sejumlah tamu undangan.Menutup sambutannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan seni, budaya, dan nilai-nilai persaudaraan sebagai energi positif dalam menjaga keamanan dan mempercepat kemajuan daerah.“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, mari kita jadikan seni dan budaya sebagai kekuatan sosial yang mempersatukan, memperkuat toleransi, menjaga perdamaian, dan mendorong kemajuan Maluku serta Indonesia. Karena keamanan yang berkelanjutan lahir dari masyarakat yang hidup dalam harmoni dan saling menghargai,” pungkasnya.Gagasan Art Policing yang diperkenalkan Kapolda Maluku tersebut menjadi perspektif baru dalam pembangunan keamanan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan kekuatan budaya sebagai instrumen memperkuat ketahanan sosial, persatuan, dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 26 Jun 2026, 13:46 WIT
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika, DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan bertanggung jawab," kata Faya Naa. APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari pembangunan daerah. (GF) 25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108 Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile (profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran. Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108 Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF) 25 Jun 2026, 19:10 WIT
Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023 Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di Jakarta, (24/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis HAM.Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan  Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia. "Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres Turunan  Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di sektor industri dan bisnis," tegasnya.Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas & Komprehensif  Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas Yan.Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian  Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap Resmi  Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika sudah diterima untuk keberimbangan. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 07:17 WIT
Perekonomian Mimika Turun Drastis, Berpotensi Pengaruhi Daya Beli Masyarakat Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026 mengalami penurunan sebesar 11,33 persen. Angka ini menjadi salah satu yang terendah secara nasional, dipicu oleh menyusutnya produksi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi lebih dari 80 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto.Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto, menjelaskan bahwa besarnya dominasi sektor pertambangan membuat setiap perubahan kinerja PTFI berdampak langsung dan signifikan bagi kondisi ekonomi daerah. “Ketika ada penurunan atau perubahan pada tingkat produksi, dampaknya akan terasa menyeluruh di seluruh lini perekonomian Mimika,” ujarnya.Data menunjukkan penurunan produksi emas yang sangat tajam. Pada triwulan I 2025, produksi mencapai 284 ribu ton, namun pada periode yang sama tahun 2026 turun drastis menjadi hanya sekitar 92 ribu ton. Penurunan inilah yang menjadi faktor utama kontraksi ekonomi yang tercatat dalam laporan BPS.Dampaknya tidak hanya terbatas pada sektor pertambangan, melainkan merambah ke sektor lain seperti konstruksi, perdagangan, hingga daya beli masyarakat. Menurunnya pendapatan perusahaan memengaruhi besaran upah dan tunjangan karyawan, yang pada akhirnya mengurangi tingkat konsumsi serta pendapatan usaha di sektor jasa dan perdagangan. Bahkan, kondisi ini berpotensi memengaruhi penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten ke depannya. Penulis: Jid Editor: GF 23 Jun 2026, 19:44 WIT
Belajar dari Papua Barat, APPOAP Desak Mimika Hadirkan Keberpihakan Nyata bagi Pengusaha OAP Papuanewsonline.com, Mimika – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat peran pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam pembangunan daerah. Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi APPOAP yang diterbitkan di Timika, Senin (22/6/2026).Dalam pernyataannya, APPOAP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan pengusaha asli Papua melalui pelibatan ratusan kontraktor OAP dalam berbagai program pembangunan infrastruktur daerah.Berdasarkan data yang disampaikan APPOAP, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan verifikasi terhadap 1.807 kontraktor Orang Asli Papua. Dari jumlah tersebut, sebanyak 856 kontraktor telah mulai dilibatkan dalam paket-paket pekerjaan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan yang terukur sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Tanah Papua.APPOAP menilai Kabupaten Mimika memiliki potensi yang jauh lebih besar untuk melahirkan pengusaha OAP yang tangguh dan berdaya saing. Terlebih, Mimika merupakan daerah dengan kapasitas fiskal terbesar di Tanah Papua yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya.Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada, APPOAP berpandangan bahwa kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong memiliki peluang besar untuk meninggalkan warisan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun fondasi ekonomi masyarakat asli Papua melalui penguatan sektor usaha lokal.Menurut APPOAP, data Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Mimika menunjukkan bahwa hingga tahun anggaran 2026 terdapat sekitar 9.205 paket kegiatan yang telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nilai mencapai sekitar Rp2,3 triliun. Namun hingga pertengahan tahun, baru sebagian kecil paket yang memasuki tahapan pengadaan.Kondisi tersebut dinilai membuka ruang yang sangat besar bagi pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan afirmatif yang berpihak kepada pengusaha Orang Asli Papua. APPOAP menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya dipahami sebagai pembangunan gedung, jalan, maupun infrastruktur fisik semata, tetapi harus mampu menciptakan pelaku ekonomi lokal yang menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri.Lebih lanjut, APPOAP mengingatkan bahwa semangat Otonomi Khusus Papua lahir untuk menghadirkan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua dalam seluruh sektor pembangunan, termasuk sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah.Sebagai langkah konkret, APPOAP mengusulkan enam program strategis kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Di antaranya melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap pengusaha OAP, menetapkan kebijakan afirmasi dalam pengadaan proyek pemerintah, membentuk program penguatan pengusaha OAP, mengalokasikan sebagian paket pekerjaan kepada kontraktor OAP sesuai ketentuan, mewajibkan kemitraan antara perusahaan besar dengan pengusaha OAP, serta menyusun regulasi daerah yang memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha asli Papua.APPOAP meyakini bahwa dengan dukungan APBD yang besar, Mimika memiliki kemampuan untuk melahirkan ribuan pengusaha Orang Asli Papua yang mandiri dan kompetitif. Organisasi tersebut mengajak pemerintah daerah, DPRK Mimika, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sistem ekonomi yang memberikan ruang dan kesempatan yang adil bagi masyarakat asli Papua. Menutup pernyataannya, APPOAP menegaskan pentingnya perubahan paradigma pembangunan di Tanah Papua. Organisasi tersebut menyampaikan bahwa, "Sudah saatnya Orang Asli Papua tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan di atas tanahnya sendiri." (GF) 23 Jun 2026, 17:31 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT