logo-website
Jumat, 29 Mei 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun, tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur. Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi. Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya. Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF) 28 Mei 2026, 23:36 WIT
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mimika Disorot, Keluarga Desak Polisi Bergerak Cepat Papuanewsonline.com, Timika – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menjadi sorotan publik. Keluarga korban mendesak Polres Mimika agar tidak lamban menangani perkara yang dinilai sangat serius dan menyangkut keselamatan anak-anak.Desakan tersebut muncul setelah laporan polisi resmi dibuat keluarga korban pada 24 Mei 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/550/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH itu, kasus diduga melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa diduga terjadi di kawasan Jalan Kali Wania, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Dua korban berinisial INM dan VCS disebut tengah bersama keluarga ketika kendaraan mereka diduga dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam.Keluarga korban menyebut situasi saat itu berlangsung mencekam. Selain diduga terjadi perampasan sejumlah barang, kedua korban disebut dibawa ke sebuah rumah kosong dan mengalami dugaan kekerasan seksual.Meski laporan telah diterima sejak beberapa hari lalu, hingga kini status perkara masih tercatat “DALAM LIDIK”. Kondisi itu membuat keluarga korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.Paman korban berinisial B, yang juga menjadi saksi, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika. Ia bahkan mengaku mengenali salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.“Dia yang tarik seret dari mobil turun. Betul, Pak,” kata B saat dikonfirmasi media papuanewsonline.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (27/5/2026).Menurut keluarga, pemeriksaan terhadap saksi dan korban memang sudah dilakukan beberapa kali. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait identitas pelaku maupun langkah penegakan hukum yang telah diambil aparat kepolisian.Situasi itu membuat keluarga korban khawatir kasus tersebut berjalan lambat dan berpotensi mandek. Mereka meminta polisi tidak menganggap enteng perkara kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.“Kami harap supaya urus cepat-cepat tangkap dorang. Jangan dianggap enteng saja,” ujar B.Keluarga juga meminta Polres Mimika lebih terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan proses hukum penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana langkah aparat dalam memburu pelaku.Permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika yang belakangan ramai disorot masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum harus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan kekerasan seksual.Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, aparat kepolisian juga didorong memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum secara maksimal agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.Hingga berita ini rilis, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polres Mimika dan pihak terkait memiliki hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan ini. Penulis: HendEditor: GF 28 Mei 2026, 23:30 WIT
Proyek Jembatan Wa Banti Diduga Mangkrak, Pemuda Kei Mimika Desak Polri Buka Proses Hukum Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan perkembangan penanganan proyek pembangunan Jembatan Wa Banti di Distrik Tembagapura, Mimika, yang menelan anggaran Rp11,8 miliar.Edoardus menilai proyek itu gagal memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut proyek itu seperti “hanyut bersama material di aliran Sungai Banti, dan kini tersendat di Polres Mimika”.“Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan berjalan. Jangan sampai muncul kesan ada main mata dengan kontraktor pada proyek miliaran rupiah yang diduga merugikan masyarakat ini,” tegas Edoardus dalam rilis tertulis ke papuanewsonline.com, Rabu [28/5/2026].Soroti Minimnya Informasi dari Polres MimikaEdoardus menyoroti Kapolres Mimika yang dinilai belum memberikan informasi memadai kepada publik. Menurutnya, sikap itu berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan semangat transparansi Polri.Ia mengingatkan, masyarakat memiliki hak atas informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.Desak Propam Turun TanganEdoardus merujuk pada beberapa dasar hukum untuk menuntut keterbukaan:Pasal 4 UU KIP: Setiap orang berhak memperoleh informasi publik.Pasal 7 UU KIP: Badan publik wajib menyampaikan informasi secara terbuka.Perkap No. 6/2019 Pasal 2: Penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Slogan Polri Presisi: Harus diwujudkan dalam prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.“Di mana implementasi Polri Presisi itu? Jika publik tidak mendapat penjelasan memadai soal uang negara Rp11,8 miliar, kepercayaan masyarakat bisa hilang,” ujarnya.Edoardus menegaskan ada lima asas yang harus dijunjung: transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan profesionalitas.Karena itu, ia meminta Divisi Propam Polda Papua dan Mabes Polri segera mengevaluasi dan memeriksa Kapolres Mimika terkait dugaan minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara.“Kami meminta Propam segera bertindak agar ada kepastian hukum dan keterbukaan kepada masyarakat,” katanya.Hingga berita ini diturunkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan proyek Jembatan Wa Banti. Penulis: Hendrik Editor: GF 28 Mei 2026, 18:36 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah, seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi, mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika, dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa.  Penulis: Abim Editor: GF 28 Mei 2026, 18:29 WIT
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 21:00 WIT
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan Papuanewsonline.com, Timika – Meski diguyur hujan ringan, suasana kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di halaman Gedung Graha Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Rabu (27/5/2026). Ratusan jamaah tetap hadir dan melaksanakan ibadah dengan penuh semangat serta kebersamaan, menjadikan momen suci ini semakin bermakna meskipun cuaca kurang bersahabat.Ibadah pagi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Ustadz Kamsir, mengajak seluruh umat untuk merenungi makna pengorbanan dan ketaatan sejati.Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Ustadz Joko Prianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini tersebar luas di seluruh penjuru wilayah.“Kami menetapkan sebanyak 94 titik pelaksanaan Salat Iduladha di Mimika, hasil koordinasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid, MUI, para mubaligh, dan berbagai organisasi Islam. Tujuannya agar umat di setiap distrik maupun kampung dapat merayakan hari raya ini dengan mudah dan nyaman di tempat terdekat,” jelasnya, menandakan semangat kebersamaan yang tumbuh luas di tengah masyarakat.Dalam khotbah yang disampaikan KH Abdul Karim Lukman, umat diajak meneladani keteguhan hati Nabi Ibrahim AS dalam menjaga keimanan dan selalu mencari kebenaran di tengah kehidupan yang semakin kompleks. “Umat harus bijak menggunakan akal dan hati nurani untuk memilah mana yang hak dan mana yang batil,” pesannya.Ia juga menekankan pentingnya memelihara hubungan harmonis antara orang tua dan anak, serta mengingatkan bahwa makna kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan wujud ketulusan hati dan pengorbanan harta demi meraih ridho Allah SWT.Perayaan Iduladha kali ini menjadi bukti kekuatan persaudaraan dan iman umat Islam di Mimika. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 18:26 WIT
Pilihan Redaksi
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun, tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur. Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi. Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya. Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF) 28 Mei 2026, 23:36 WIT
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mimika Disorot, Keluarga Desak Polisi Bergerak Cepat Papuanewsonline.com, Timika – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menjadi sorotan publik. Keluarga korban mendesak Polres Mimika agar tidak lamban menangani perkara yang dinilai sangat serius dan menyangkut keselamatan anak-anak.Desakan tersebut muncul setelah laporan polisi resmi dibuat keluarga korban pada 24 Mei 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/550/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH itu, kasus diduga melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa diduga terjadi di kawasan Jalan Kali Wania, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Dua korban berinisial INM dan VCS disebut tengah bersama keluarga ketika kendaraan mereka diduga dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam.Keluarga korban menyebut situasi saat itu berlangsung mencekam. Selain diduga terjadi perampasan sejumlah barang, kedua korban disebut dibawa ke sebuah rumah kosong dan mengalami dugaan kekerasan seksual.Meski laporan telah diterima sejak beberapa hari lalu, hingga kini status perkara masih tercatat “DALAM LIDIK”. Kondisi itu membuat keluarga korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.Paman korban berinisial B, yang juga menjadi saksi, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika. Ia bahkan mengaku mengenali salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.“Dia yang tarik seret dari mobil turun. Betul, Pak,” kata B saat dikonfirmasi media papuanewsonline.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (27/5/2026).Menurut keluarga, pemeriksaan terhadap saksi dan korban memang sudah dilakukan beberapa kali. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait identitas pelaku maupun langkah penegakan hukum yang telah diambil aparat kepolisian.Situasi itu membuat keluarga korban khawatir kasus tersebut berjalan lambat dan berpotensi mandek. Mereka meminta polisi tidak menganggap enteng perkara kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.“Kami harap supaya urus cepat-cepat tangkap dorang. Jangan dianggap enteng saja,” ujar B.Keluarga juga meminta Polres Mimika lebih terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan proses hukum penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana langkah aparat dalam memburu pelaku.Permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika yang belakangan ramai disorot masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum harus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan kekerasan seksual.Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, aparat kepolisian juga didorong memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum secara maksimal agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.Hingga berita ini rilis, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polres Mimika dan pihak terkait memiliki hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan ini. Penulis: HendEditor: GF 28 Mei 2026, 23:30 WIT
Proyek Jembatan Wa Banti Diduga Mangkrak, Pemuda Kei Mimika Desak Polri Buka Proses Hukum Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan perkembangan penanganan proyek pembangunan Jembatan Wa Banti di Distrik Tembagapura, Mimika, yang menelan anggaran Rp11,8 miliar.Edoardus menilai proyek itu gagal memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut proyek itu seperti “hanyut bersama material di aliran Sungai Banti, dan kini tersendat di Polres Mimika”.“Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan berjalan. Jangan sampai muncul kesan ada main mata dengan kontraktor pada proyek miliaran rupiah yang diduga merugikan masyarakat ini,” tegas Edoardus dalam rilis tertulis ke papuanewsonline.com, Rabu [28/5/2026].Soroti Minimnya Informasi dari Polres MimikaEdoardus menyoroti Kapolres Mimika yang dinilai belum memberikan informasi memadai kepada publik. Menurutnya, sikap itu berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan semangat transparansi Polri.Ia mengingatkan, masyarakat memiliki hak atas informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.Desak Propam Turun TanganEdoardus merujuk pada beberapa dasar hukum untuk menuntut keterbukaan:Pasal 4 UU KIP: Setiap orang berhak memperoleh informasi publik.Pasal 7 UU KIP: Badan publik wajib menyampaikan informasi secara terbuka.Perkap No. 6/2019 Pasal 2: Penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Slogan Polri Presisi: Harus diwujudkan dalam prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.“Di mana implementasi Polri Presisi itu? Jika publik tidak mendapat penjelasan memadai soal uang negara Rp11,8 miliar, kepercayaan masyarakat bisa hilang,” ujarnya.Edoardus menegaskan ada lima asas yang harus dijunjung: transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan profesionalitas.Karena itu, ia meminta Divisi Propam Polda Papua dan Mabes Polri segera mengevaluasi dan memeriksa Kapolres Mimika terkait dugaan minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara.“Kami meminta Propam segera bertindak agar ada kepastian hukum dan keterbukaan kepada masyarakat,” katanya.Hingga berita ini diturunkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan proyek Jembatan Wa Banti. Penulis: Hendrik Editor: GF 28 Mei 2026, 18:36 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah, seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi, mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika, dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa.  Penulis: Abim Editor: GF 28 Mei 2026, 18:29 WIT
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 21:00 WIT
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan Papuanewsonline.com, Timika – Meski diguyur hujan ringan, suasana kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di halaman Gedung Graha Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Rabu (27/5/2026). Ratusan jamaah tetap hadir dan melaksanakan ibadah dengan penuh semangat serta kebersamaan, menjadikan momen suci ini semakin bermakna meskipun cuaca kurang bersahabat.Ibadah pagi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Ustadz Kamsir, mengajak seluruh umat untuk merenungi makna pengorbanan dan ketaatan sejati.Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Ustadz Joko Prianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini tersebar luas di seluruh penjuru wilayah.“Kami menetapkan sebanyak 94 titik pelaksanaan Salat Iduladha di Mimika, hasil koordinasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid, MUI, para mubaligh, dan berbagai organisasi Islam. Tujuannya agar umat di setiap distrik maupun kampung dapat merayakan hari raya ini dengan mudah dan nyaman di tempat terdekat,” jelasnya, menandakan semangat kebersamaan yang tumbuh luas di tengah masyarakat.Dalam khotbah yang disampaikan KH Abdul Karim Lukman, umat diajak meneladani keteguhan hati Nabi Ibrahim AS dalam menjaga keimanan dan selalu mencari kebenaran di tengah kehidupan yang semakin kompleks. “Umat harus bijak menggunakan akal dan hati nurani untuk memilah mana yang hak dan mana yang batil,” pesannya.Ia juga menekankan pentingnya memelihara hubungan harmonis antara orang tua dan anak, serta mengingatkan bahwa makna kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan wujud ketulusan hati dan pengorbanan harta demi meraih ridho Allah SWT.Perayaan Iduladha kali ini menjadi bukti kekuatan persaudaraan dan iman umat Islam di Mimika. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 18:26 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 21:00 WIT
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin (26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien. Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan positif terjangkit penyakit tersebut. Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria di lokasi pelayanan. "Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar HR. Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara. "Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas kesehatan," Tegasnya. HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di tempat. " Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga ada," ujar HR. Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien. Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh. HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan publik. "Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika," Pungkasnya. Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga. Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien. Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Penulis: HendEditor: GF 26 Mei 2026, 19:31 WIT
Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku.Proses seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipantau langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., bersama jajaran pengawas internal dan eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.Pengawasan ketat dilakukan sebagai bagian dari implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku selaku Ketua Bidang Kesamaptaan Jasmani, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, serta Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam pelaksanaannya, seleksi juga diawasi secara berlapis oleh unsur internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, sementara pengawasan eksternal melibatkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa proses seleksi Akpol merupakan bagian penting dalam mencetak calon-calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas fisik yang prima.“Seleksi Akpol bukan ruang kompromi ataupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan setiap tahapan diawasi secara terbuka untuk memastikan proses berjalan objektif, bersih, dan bebas dari kecurangan,” tegas Kombes Pol I Made Sunarta di sela peninjauan.Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian peserta dicatat dan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri terus terjaga. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat dari internal maupun eksternal,” ujarnya.Sebanyak 29 peserta mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Kesamaptaan A berupa lari ketahanan selama 12 menit, Kesamaptaan B meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run, serta Kesamaptaan C berupa uji ketangkasan renang yang dilanjutkan pemeriksaan antropometrik atau postur tubuh.Dari hasil pelaksanaan seleksi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, masing-masing karena tidak hadir dan tidak mencapai standar nilai fisik yang telah ditentukan.Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.Pelaksanaan seleksi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat di seluruh tahapan. Polda Maluku menegaskan komitmennya mendukung reformasi rekrutmen Polri melalui sistem seleksi yang mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan calon perwira Polri yang unggul serta dipercaya masyarakat. PNO-12 22 Mei 2026, 19:38 WIT
Perluas Program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi SMA Kristen Saumlaki Papuanewsonline.com, Tanimbar - Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan pendidikan.Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Kristen Saumlaki itu merupakan implementasi Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/152/IV/OPS.1.3./2026 tanggal 29 April 2026 tentang Launching Polisi Mengajar Polda Maluku.Program edukatif tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu bersama Kasi Kum Polres Kepulauan Tanimbar AIPTU J. Jaflaun, S.H., dengan diikuti ratusan siswa dan dewan guru.Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai memberikan edukasi penting bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar.Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.“Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya.Dalam sesi penyuluhan, AKP J. Samponu menyampaikan sejumlah materi penting terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi yang diberikan meliputi ketentuan pidana tentang tawuran, kekerasan bersama, penyebaran berita bohong atau hoaks, mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban lingkungan.Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta edukasi terkait perundungan verbal dan kekerasan seksual terhadap anak.Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mekanisme pembayaran denda pidana, aturan lalu lintas, hingga penanganan korban pelecehan seksual dan sanksi hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal.Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan strategi preventif Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, kekerasan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menghadirkan Polri sebagai sahabat pelajar sekaligus mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ayani.Ia menambahkan, edukasi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan kriminal yang melibatkan usia remaja.“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu kami hadir langsung di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah 3T.“Program Polisi Mengajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital saat ini,” kata Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, pendidikan karakter dan literasi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan“Polda Maluku terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif hadir di sekolah-sekolah sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan generasi emas Maluku yang aman, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terbangun pula komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dengan kepolisian dalam mendukung pembinaan generasi muda.Kegiatan Polisi Mengajar berakhir pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. PNO-12 22 Mei 2026, 15:42 WIT
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda. PNO-12 22 Mei 2026, 13:40 WIT
Pembangunan SDM Papua Harus Jadi Prioritas, PAPEDA-YPMAK Soroti Pengelolaan Dana Otsus Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA-YPMAK), Hilarious Dolame, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.Menurutnya, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang jelas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.Ia menilai dana Otsus yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya sangat besar, namun realisasi dan sasaran penggunaannya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Pemerintah daerah harus lebih fokus dan terukur dalam mengelola dana Otonomi Khusus, terutama untuk pembangunan manusia,” ujar Hilarious.Ia mencontohkan, lembaga seperti YPMAK selama ini telah menunjukkan hasil nyata dalam pengembangan SDM melalui program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Bahkan, banyak penerima manfaat program YPMAK yang kini menjadi pemimpin di tingkat pemerintah daerah, DPR, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).“Kalau YPMAK dengan anggaran yang terbatas saja mampu membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, maka pemerintah daerah seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar melalui dana Otonomi Khusus,” katanya.Hilarious juga menyoroti masih adanya aksi protes yang dilakukan pelajar tujuh suku terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat asli Papua masih belum maksimal.Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui nota kesepahaman maupun sinkronisasi program, agar penanganan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak dari wilayah pedalaman dan pesisir, dapat dilakukan secara terarah dan terukur.“Pendidikan harus dikontrol, dibina, dan dimonitor dengan baik. Jangan terlalu banyak pintu dan kepentingan sehingga sasaran pendidikan menjadi tidak jelas,” ujarnya.Ia menambahkan, visi pembangunan dari kampung ke kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah juga harus dimulai dari pembangunan SDM. Menurutnya, anak-anak dari kampung harus dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan yang baik agar mampu bersaing di era modern.“Kalau hari ini kita tidak siapkan generasi muda, maka ke depan Mimika akan mengalami kesulitan. Pembangunan manusia itu penting supaya kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat asli Papua mampu bersaing,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 18 Mei 2026, 19:00 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan Papuanewsonline.com, Timika – Meski diguyur hujan ringan, suasana kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di halaman Gedung Graha Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Rabu (27/5/2026). Ratusan jamaah tetap hadir dan melaksanakan ibadah dengan penuh semangat serta kebersamaan, menjadikan momen suci ini semakin bermakna meskipun cuaca kurang bersahabat.Ibadah pagi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Ustadz Kamsir, mengajak seluruh umat untuk merenungi makna pengorbanan dan ketaatan sejati.Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Ustadz Joko Prianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini tersebar luas di seluruh penjuru wilayah.“Kami menetapkan sebanyak 94 titik pelaksanaan Salat Iduladha di Mimika, hasil koordinasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid, MUI, para mubaligh, dan berbagai organisasi Islam. Tujuannya agar umat di setiap distrik maupun kampung dapat merayakan hari raya ini dengan mudah dan nyaman di tempat terdekat,” jelasnya, menandakan semangat kebersamaan yang tumbuh luas di tengah masyarakat.Dalam khotbah yang disampaikan KH Abdul Karim Lukman, umat diajak meneladani keteguhan hati Nabi Ibrahim AS dalam menjaga keimanan dan selalu mencari kebenaran di tengah kehidupan yang semakin kompleks. “Umat harus bijak menggunakan akal dan hati nurani untuk memilah mana yang hak dan mana yang batil,” pesannya.Ia juga menekankan pentingnya memelihara hubungan harmonis antara orang tua dan anak, serta mengingatkan bahwa makna kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan wujud ketulusan hati dan pengorbanan harta demi meraih ridho Allah SWT.Perayaan Iduladha kali ini menjadi bukti kekuatan persaudaraan dan iman umat Islam di Mimika. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 18:26 WIT
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp. Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF 26 Mei 2026, 19:55 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok Papuanewsonline.com, Pegunungan Bintang – Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan pengamanan kegiatan peresmian Gereja Injil Indonesia di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (15/05/2026).Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Danpos Kiwirok, IPTU Enabel Julian K., S.Pd., dengan melibatkan 14 personel Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026. Kehadiran aparat bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan peresmian gereja berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.Sejak pagi hari, personel telah bersiaga di sekitar lokasi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir mengikuti kegiatan keagamaan tersebut. Selain melakukan pengamanan, personel juga menjalin komunikasi humanis dengan tokoh agama dan masyarakat setempat sebagai bentuk pendekatan persuasif yang terus dikedepankan dalam pelaksanaan tugas di Papua.Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat terlihat antusias dan merasa tenang dengan kehadiran aparat keamanan yang turut membantu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan damai.“Kehadiran personel dalam kegiatan keagamaan bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan penuh sukacita. Kami terus mengedepankan pendekatan humanis dan penuh rasa hormat terhadap nilai-nilai keagamaan serta budaya masyarakat Papua,” ujar Ka Ops Damai Cartenz 2026.Ia juga menegaskan bahwa stabilitas keamanan di Papua harus dibangun melalui kerja sama, toleransi, dan semangat persaudaraan antar seluruh elemen masyarakat.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. mengatakan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat akan terus dilakukan secara profesional dan persuasif guna menciptakan situasi yang kondusif.“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa aparat hadir sebagai pelindung dan pengayom. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kami berharap hubungan baik antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” ungkapnya.Kegiatan pengamanan peresmian gereja di Kiwirok ini menjadi bagian dari upaya Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat keharmonisan dan toleransi di tengah masyarakat Papua. PNO-12 18 Mei 2026, 14:51 WIT
Ketua Dewan Adat Lemasa Tegaskan Hak Ulayat dan Tolak Klaim Sepihak atas Besi Tua di Areal Freeport Papuanewsonline.com, Timika – Bertempat di Honai Dewan Adat Lemasa, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah, Dewan Adat Lemasa bersama tokoh-tokoh adat Amungme menggelar pertemuan penting guna menyikapi berbagai persoalan adat dan hak ulayat masyarakat Amungme di wilayah operasional PT Freeport Indonesia. (13/05/26).Dalam pertemuan tersebut, para tokoh adat menegaskan penolakan terhadap klaim sepihak terkait pengelolaan besi tua di areal Freeport yang dinilai tidak melalui mekanisme adat dan tidak melibatkan seluruh pemilik hak ulayat secara sah.Ketua Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorey) Joel Beanal, menegaskan bahwa setiap keputusan yang menyangkut tanah adat, sumber daya, maupun aset yang berada di wilayah Amungsa harus dibicarakan bersama seluruh pemilik hak adat.“Kami menolak segala bentuk klaim sepihak yang mengatasnamakan masyarakat adat tanpa melalui musyawarah adat yang benar. Semua keputusan harus menghormati struktur adat dan hak masyarakat Amungme,” tegas Joel Beanal.Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Lemasa (Amungme Naisorei) Domi Kum, menyampaikan bahwa masyarakat adat Amungme tetap menjaga persatuan dan meminta semua pihak menghormati keputusan adat yang lahir dari musyawarah bersama, demi keutuhan tatanan adat suku Amungme dari 11 wilayah amungsa.Dewan Kehormatan Anggota Pendiri Lemasa, Johanes Kasamol, juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga adat sebagai rumah bersama masyarakat Amungme.“Lemasa berdiri untuk menjaga kepentingan masyarakat Amungme. Jangan ada pihak yang menggunakan nama adat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Johanes Kasamol.Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Adat Lemasa sekaligus anak dari salah satu Tokoh besar pendiri Lemasa, Florentinus Beanal, menekankan bahwa kehadiran PT Freeport Indonesia selama ini telah memberikan dampak yang sangat baik bagi masyarakat Papua, khususnya suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya.“Freeport ini sudah terlalu baik untuk masyarakat Papua, secara khusus Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan. Kehadiran Freeport memberikan dampak persahabatan dan manfaat yang luar biasa bagi kita semua,” ujar Florentinus Beanal.Ia juga mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga persatuan, stabilitas, dan hubungan baik yang telah terbangun selama ini demi masa depan generasi Amungme di Tanah Papua.Stafg Peleksana Lemasa Bidang Adat dan Budaya, Ruben Kum, yang juga bertindak sebagai Pelaksana Program Harian Lemasa, menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga budaya, nilai-nilai adat, persatuan masyarakat Amungme, serta menjaga kehormatan tanah adat di tengah berbagai persoalan yang terjadi.“Kami di Lemasa tetap berdiri menjaga adat dan budaya Amungme. Semua persoalan harus diselesaikan dengan menghormati aturan adat, musyawarah, dan kepentingan seluruh masyarakat pemilik hak ulayat. Lemasa hadir untuk menjaga persatuan masyarakat Amungme agar tetap kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujar Ruben Kum.Ia juga menambahkan bahwa Lemasa akan terus menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat adat dan memperkuat koordinasi antarwilayah adat Amungme demi menjaga kehormatan masyarakat Amungsa dari Jigimugi sampai Mbumbram.Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota Amungme Lemasa dari 11 wilayah Amungsa, mulai dari Jigimugi hingga Mbumbram. Kehadiran para anggota adat menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga hak-hak masyarakat Amungme.Melalui pertemuan ini, Dewan Adat Lemasa berharap seluruh pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat Amungme.Para tokoh adat juga menegaskan pentingnya restu adat dan pengakuan terhadap eksistensi masyarakat asli, khususnya suku Amungme dan Kamoro, dalam setiap aktivitas ekonomi, investasi, maupun pengelolaan sumber daya alam di Tanah Papua. Menurut mereka, investor dan pemerintah wajib menghormati struktur adat yang telah berdiri sejak lama, seperti Lemasa dan Lemasko, sebagai representasi sah masyarakat pemilik hak ulayat.Dalam pernyataannya, para tokoh meminta negara dan seluruh pihak terkait untuk menghargai hak-hak masyarakat lokal tanpa membentuk lembaga-lembaga baru yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu demi keuntungan sepihak. Mereka menilai bahwa keberadaan lembaga adat asli merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial, budaya, dan hubungan kemitraan di wilayah adat Amungsa.Selain itu, Dewan Adat Lemasa juga mendorong adanya sinergi yang transparan dan terbuka antara pemerintah, PT Freeport Indonesia, dan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Kemitraan yang dibangun diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua, khususnya Amungme dan Kamoro.Lemasa sendiri merupakan lembaga kultur masyarakat Amungme yang berdiri sejak tahun 1994 dan dikenal sebagai salah satu lembaga adat pertama di Tanah Papua sebelum era reformasi serta sebelum lahirnya berbagai lembaga adat lainnya di Papua. Keberadaan Lemasa dinilai memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Amungme serta menjaga nilai budaya dan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur.Para tokoh adat juga menyerukan persatuan seluruh masyarakat Amungme demi menjaga tanah adat, budaya, dan masa depan generasi penerus di Tanah Amungsa.Dalam dokumentasi kegiatan yang berlangsung di Honai Dewan Adat Lemasa tersebut, tampak para tokoh adat, pengurus Lemasa, serta masyarakat Amungme berkumpul bersama menyampaikan sikap adat secara terbuka dan damai. Pertemuan itu menjadi simbol persatuan masyarakat Amungme dalam menjaga hak ulayat, martabat adat, serta solidaritas antarwilayah Amungsa.Beberapa tokoh yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut terlihat memberikan penyampaian dan dukungan terhadap keputusan bersama Dewan Adat Lemasa. Suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur Amungme.Seluruh peserta yang hadir juga menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas masyarakat adat serta mengedepankan dialog adat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Amungme di wilayah Timika dan sekitarnya.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Mei 2026, 13:28 WIT
Kloter UPG-29 Papua Tiba Selamat di Makkah, Siap Laksanakan Ibadah Haji 2026 Papuanewsonline.com, Timika – Rombongan jamaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) UPG-29 asal Papua, termasuk calon haji dari Kabupaten Mimika, tiba dengan selamat di Kota Makkah, Arab Saudi, Selasa (12/5/2026) malam. Berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 07.30 WITA menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GIA 1129, rombongan mendarat di Bandara King Abdul Aziz tepat pukul 22.05 WIT atau 16.05 waktu setempat dalam keadaan aman dan lancar tanpa kendala berarti.Pembimbing ibadah, H. Muhammad Hatta, membenarkan seluruh 392 orang yang terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping tiba dalam kondisi sehat. Jamaah berasal dari Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura, Asmat, hingga Merauke. Komposisinya didominasi perempuan sebanyak 231 orang dan laki-laki 161 orang. Sebagian besar masuk kategori risiko tinggi, yakni 342 orang, dengan rentang usia termuda 18 tahun hingga tertua 90 tahun.Selama di Tanah Suci, rombongan akan bermukim di Hotel Safwat Alsharooq sektor 5, dan nantinya akan pindah ke Hotel Dar Al Eiman Al Haram sektor 1 saat berada di Madinah. Pihak penyelenggara mengimbau seluruh jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan, mengatur pola istirahat, serta taat mengikuti setiap arahan petugas pendamping demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.“Alhamdulillah, selamat bertiba di Tanah Suci. Kami ucapkan selamat menunaikan ibadah haji bagi seluruh jamaah Kloter UPG-29. Semoga setiap langkah, doa, dan ibadah Bapak/Ibu diterima Allah SWT, menjadi haji yang mabrur, kembali ke tanah air dengan hati bersih, serta membawa kenangan indah dan pahala yang berlimpah. Tetap sehat dan semangat menjalani semua rangkaian ibadah,” ujar H. Muhammad Hatta mengucapkan doa dan harapan.  Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:56 WIT
Kloter UPG-29 Papua Berangkat Ke Tanah Suci, 342 Jamaah Termasuk Kategori Risiko Tinggi Papuanewsonline.com, Makassar – Kelompok Terbang UPG-29 yang membawa calon jamaah haji dari berbagai wilayah di Papua resmi diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Kloter ini beranggotakan 392 orang, terdiri dari 386 jamaah dan 6 petugas pendamping, dengan komposisi 231 jamaah perempuan dan 161 laki-laki. Mayoritas berusia antara 40 hingga 59 tahun, dengan usia tertua 90 tahun dan termuda 18 tahun, serta berasal dari daerah Mimika, Biak, Mappi, Kabupaten Jayapura, Asmat, hingga Merauke.Dipimpin Mihraeni Karim, tim pendamping juga meliputi pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan haji. Perhatian utama tertuju pada kondisi kesehatan, di mana sebanyak 342 jamaah masuk kategori risiko tinggi, meliputi risiko berat, sedang, dan ringan. Penyakit yang paling umum diderita adalah hipertensi, kolesterol tinggi, dan diabetes. Sebanyak 13 jamaah membawa kursi roda pribadi, sementara 7 lainnya memerlukan bantuan alat bantu gerak dan pengawasan khusus.Dalam keberangkatan ini, satu jamaah asal Mimika bernama Eka Yeni Rahayu tertunda karena mengalami penurunan kadar oksigen, dan kini dirujuk ke RS Tajuddin Chalid Makassar untuk perawatan intensif. Tidak ada laporan kematian maupun perpindahan jamaah hingga saat ini. Nantinya, rombongan akan menginap di Hotel Safwat Alsharooq sektor 5 saat di Makkah, serta Hotel Dar Al Eiman Al Haram sektor 1 selama berada di Madinah.Penerbangan dilakukan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor GIA 1129, lepas landas pukul 07.30 WITA dan dijadwalkan tiba di Arab Saudi pukul 16.15 WAS. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji mengimbau seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengatur waktu istirahat, dan menaati arahan petugas demi kelancaran ibadah haji tahun 2026. Penulis: Jid Editor: GF 13 Mei 2026, 10:10 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT