logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Dianu Omaleng: Kinerja APH Mimika Amburadul, Hukum Tak Boleh Tunduk Pada Uang Dan Kuasa Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda dan Intelektual Mimika, Dianu Omaleng, menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mimika.Ia menilai kinerja penegakan hukum di daerah saat ini amburadul dan jauh dari rasa keadilan."Lembaga penegak hukum sejatinya benteng terakhir pencari keadilan, khususnya masyarakat kecil. Namun realita di Mimika hari ini menunjukkan krisis profesionalisme yang mendalam," ujar Dianu dalam rilis tertulis kepada papuanewsonline.com Jumat (7/8/2026).Perkara Dibiarkan Berlarut-larutDianu menyoroti menumpuknya perkara sengketa tanah warga dan dugaan tindak pidana korupsi yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa APH hanya bergerak cepat ketika ada aksi massa atau tekanan publik."Sikap pasif dan dugaan keberpihakan oknum APH kepada pemilik modal maupun pemegang kekuasaan telah melukai rasa keadilan. Hak-hak masyarakat kecil dan pemilik hak ulayat dikesampingkan," katanya.4 Tuntutan ke APH dan Lembaga PengawasDianu menyampaikan 4 sikap tegas dari unsur Tokoh Pemuda dan Intelektual Masyarakat Mimika:1. Hentikan Pembiaran PerkaraMenuntut Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Timika, dan Polres Mimika bekerja profesional, transparan, dan tidak menunggu tekanan massa.2. Prioritaskan Sengketa Tanah dan KorupsiMendorong penyelesaian sengketa tanah rakyat secara adil dan bermartabat. Serta menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.3. Desak Pengawasan Lembaga NegaraMengimbau Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, dan KPK melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja APH di Mimika guna mencegah praktik transaksional.4. Ajak Masyarakat MengawalMengajak lembaga adat, tokoh agama, LSM, dan insan pers untuk terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum yang berkeadilan."Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan. Keadilan harus hadir dan dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," pungkas Dianu Omaleng.Penulis: HendrikEditor: OF 07 Agu 2026, 20:52 WIT
Ratusan Warga Ugimba Mengungsi, TPNPB: Operasi Militer Demi Amankan Eksploitasi Emas Blok Wabu Papuanewsonline.com, Mimika – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis laporan Jumat (7/8/2026) bahwa ratusan warga sipil dari Distrik Ugimba terpaksa mengungsi ke dalam hutan hingga ke pusat Kota Sugapa, Intan Jaya, sejak 3 Agustus lalu. Pengungsian ini disebut terjadi imbas operasi gabungan udara dan darat yang digelar aparat militer, yang menurut pihak TPNPB bertujuan mengamankan rencana eksploitasi emas di Blok Wabu.Dalam operasi tersebut, disebutkan sembilan helikopter digunakan untuk mendaratkan pasukan di antaranya di halaman gereja, disertai pergerakan pasukan darat yang dikawal ketat dari udara. Warga yang terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, dan orang sakit terpaksa meninggalkan rumah karena penembakan yang terjadi sepanjang pergerakan pasukan. Sebagian baru tiba di Sugapa pada 5–7 Agustus, sementara sisanya masih bertahan di dalam hutan.TPNPB menegaskan operasi ini disiapkan untuk memindahkan pemilik hak ulayat dari wilayah yang rencananya akan dibuka untuk penambangan pada Agustus 2026. Pihaknya mendesak PBB segera membentuk tim investigasi independen guna menelaah situasi kemanusiaan dan konflik bersenjata yang melanda tanah Papua.Mengacu data pemantauan, tercatat lebih dari 125.931 warga sipil telah menjadi pengungsi internal dan belum memperoleh perlindungan serta bantuan yang layak. TPNPB meminta Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB turun tangan langsung agar hak hidup warga terjamin.Penulis: JidEditor: OF 07 Agu 2026, 20:49 WIT
TPNPB Tetapkan Seluruh Anggota BRIN dan BAPPERIDA/BRIDA Sebagai DPO, Siap Lakukan Penindakan Papuanewsonline.com, Mimika – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam Siaran Pers Ke-III tanggal 7 Agustus 2026 secara resmi menetapkan seluruh petugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA/BRIDA), serta jajaran yang dipimpin Raden Agus Sampurna di Papua sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini diambil karena dinilai terlibat mendukung eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan pemerintah pusat dan pihak luar.Pernyataan itu merujuk hasil penelitian enam bulan terakhir yang menemukan cadangan emas besar di wilayah perbatasan Tembagapura, Puncak, hingga Intan Jaya, serta temuan sekitar 8,1 juta ons emas di Blok Wabu. Hasil penelitian tersebut disebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memicu penempatan pasukan militer untuk mengamankan wilayah guna kegiatan eksploitasi.Atas dasar itu, TPNPB mengimbau seluruh pasukan di 36 Komando Daerah Pertahanan untuk menindak tegas anggota BRIN dan tim penelitian pemerintah yang beroperasi di wilayah Papua. Pihaknya menilai kegiatan tersebut merugikan masyarakat adat dan menjadi pemicu meningkatnya tekanan militer serta jatuhnya korban sipil.TPNPB juga mengajak seluruh masyarakat adat dari Sorong hingga Merauke untuk waspada dan menjaga hak ulayat. Mereka mengingatkan bahwa eksploitasi tanpa persetujuan adat hanya akan memperparah penderitaan warga akibat pembatasan akses hidup dan kehadiran pasukan keamanan yang semakin ketat.Penulis: JidEditor: OF 07 Agu 2026, 20:46 WIT
Polda Maluku Utara Gagalkan Dugaan Penyelundupan Senjata Ke Papua, 3 Tersangka Ditangkap Papuanewsonline.com, Ternate - Polda Maluku Utara menggagalkan dugaan penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirim ke wilayah Papua. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi di wilayah Halmahera Utara pada Kamis (6/8/2026).3 Tersangka dan Ratusan Amunisi DiamankanKapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Maluku Utara."Ini hasil kerja intelijen dan penyelidikan intensif. Dugaan kuat senjata ini akan dikirim ke Papua. Kami masih dalami jaringan dan tujuan akhirnya," tegas Irjen Arif Budiman kepada wartawan di Ternate, Kamis (6/8/2026).Dari tangan para tersangka berinisial BS alias UB, ZS, dan SC, petugas menyita sejumlah pucuk senjata api ilegal dan ratusan butir amunisi. Rincian jenis dan jumlah senjata belum dirilis secara lengkap karena masih dalam proses penyidikan.Didalami Jaringan dan Jalur DistribusiSaat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pemasok, jalur distribusi, dan pihak penerima senjata di Papua.Polda Maluku Utara memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.Pengungkapan ini mendapat apresiasi karena dinilai berhasil mencegah potensi eskalasi konflik bersenjata di wilayah timur Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF 07 Agu 2026, 16:21 WIT
Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Diperiksa sebagai Tersangka TPPU Papuanewsonline.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (07/08/2026).Pantauan di lokasi, Febrie digiring petugas menuju mobil tahanan milik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.Febrie yang kini menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dipinjam pakai oleh Kejaksaan Agung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.[Kapuspenkum]"Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," tegas Anang di Jakarta.Pemeriksaan oleh Tim 9 - tim penyidik khusus Kejagung - ini menjadi babak baru dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Adhyaksa tersebut.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima permintaan bontah [bon tahanan] dari Kejagung untuk kebutuhan pemeriksaan FA.Mengenakan rompi pink yang identik dengan tahanan Kejaksaan, Febrie terlihat tertunduk saat digiring masuk ke mobil tahanan. Belum ada pernyataan apapun yang disampaikan kuasa hukumnya terkait materi pemeriksaan TPPU hari ini.Kasus ini menjadi sorotan publik karena untuk pertama kalinya seorang mantan Jampidsus harus berhadapan dengan institusinya sendiri sebagai tersangka pencucian uang.Editor: OF 07 Agu 2026, 16:17 WIT
Hari Ini, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU Papuanewsonline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (08/08/2026) hari ini.Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang menerima permintaan bantuan penahanan dari penyidik Kejaksaan Agung."Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.Permintaan fasilitas bontah (bon titipan tahanan) tersebut mengindikasikan Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tahanan di Rutan KPK akan dipinjam pakai oleh Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU pada hari ini.Langkah ini menjadi babak baru setelah kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa tersebut naik ke tahap penyidikan. Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam pusaran pencucian uang terkait penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Jampidsus.Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci konstruksi perkara TPPU dan aliran dana yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah.KPK dan Kejagung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan akan disampaikan perkembangan lebih lanjut usai pemeriksaan siang ini.Penulis: HendrikEditor: OF 07 Agu 2026, 16:14 WIT
Pilihan Redaksi
Dianu Omaleng: Kinerja APH Mimika Amburadul, Hukum Tak Boleh Tunduk Pada Uang Dan Kuasa Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh Pemuda dan Intelektual Mimika, Dianu Omaleng, menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Mimika.Ia menilai kinerja penegakan hukum di daerah saat ini amburadul dan jauh dari rasa keadilan."Lembaga penegak hukum sejatinya benteng terakhir pencari keadilan, khususnya masyarakat kecil. Namun realita di Mimika hari ini menunjukkan krisis profesionalisme yang mendalam," ujar Dianu dalam rilis tertulis kepada papuanewsonline.com Jumat (7/8/2026).Perkara Dibiarkan Berlarut-larutDianu menyoroti menumpuknya perkara sengketa tanah warga dan dugaan tindak pidana korupsi yang dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa APH hanya bergerak cepat ketika ada aksi massa atau tekanan publik."Sikap pasif dan dugaan keberpihakan oknum APH kepada pemilik modal maupun pemegang kekuasaan telah melukai rasa keadilan. Hak-hak masyarakat kecil dan pemilik hak ulayat dikesampingkan," katanya.4 Tuntutan ke APH dan Lembaga PengawasDianu menyampaikan 4 sikap tegas dari unsur Tokoh Pemuda dan Intelektual Masyarakat Mimika:1. Hentikan Pembiaran PerkaraMenuntut Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Timika, dan Polres Mimika bekerja profesional, transparan, dan tidak menunggu tekanan massa.2. Prioritaskan Sengketa Tanah dan KorupsiMendorong penyelesaian sengketa tanah rakyat secara adil dan bermartabat. Serta menuntaskan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.3. Desak Pengawasan Lembaga NegaraMengimbau Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, dan KPK melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja APH di Mimika guna mencegah praktik transaksional.4. Ajak Masyarakat MengawalMengajak lembaga adat, tokoh agama, LSM, dan insan pers untuk terus menyuarakan kebenaran demi tegaknya hukum yang berkeadilan."Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan. Keadilan harus hadir dan dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," pungkas Dianu Omaleng.Penulis: HendrikEditor: OF 07 Agu 2026, 20:52 WIT
Ratusan Warga Ugimba Mengungsi, TPNPB: Operasi Militer Demi Amankan Eksploitasi Emas Blok Wabu Papuanewsonline.com, Mimika – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis laporan Jumat (7/8/2026) bahwa ratusan warga sipil dari Distrik Ugimba terpaksa mengungsi ke dalam hutan hingga ke pusat Kota Sugapa, Intan Jaya, sejak 3 Agustus lalu. Pengungsian ini disebut terjadi imbas operasi gabungan udara dan darat yang digelar aparat militer, yang menurut pihak TPNPB bertujuan mengamankan rencana eksploitasi emas di Blok Wabu.Dalam operasi tersebut, disebutkan sembilan helikopter digunakan untuk mendaratkan pasukan di antaranya di halaman gereja, disertai pergerakan pasukan darat yang dikawal ketat dari udara. Warga yang terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, dan orang sakit terpaksa meninggalkan rumah karena penembakan yang terjadi sepanjang pergerakan pasukan. Sebagian baru tiba di Sugapa pada 5–7 Agustus, sementara sisanya masih bertahan di dalam hutan.TPNPB menegaskan operasi ini disiapkan untuk memindahkan pemilik hak ulayat dari wilayah yang rencananya akan dibuka untuk penambangan pada Agustus 2026. Pihaknya mendesak PBB segera membentuk tim investigasi independen guna menelaah situasi kemanusiaan dan konflik bersenjata yang melanda tanah Papua.Mengacu data pemantauan, tercatat lebih dari 125.931 warga sipil telah menjadi pengungsi internal dan belum memperoleh perlindungan serta bantuan yang layak. TPNPB meminta Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB turun tangan langsung agar hak hidup warga terjamin.Penulis: JidEditor: OF 07 Agu 2026, 20:49 WIT
TPNPB Tetapkan Seluruh Anggota BRIN dan BAPPERIDA/BRIDA Sebagai DPO, Siap Lakukan Penindakan Papuanewsonline.com, Mimika – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam Siaran Pers Ke-III tanggal 7 Agustus 2026 secara resmi menetapkan seluruh petugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA/BRIDA), serta jajaran yang dipimpin Raden Agus Sampurna di Papua sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini diambil karena dinilai terlibat mendukung eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan pemerintah pusat dan pihak luar.Pernyataan itu merujuk hasil penelitian enam bulan terakhir yang menemukan cadangan emas besar di wilayah perbatasan Tembagapura, Puncak, hingga Intan Jaya, serta temuan sekitar 8,1 juta ons emas di Blok Wabu. Hasil penelitian tersebut disebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memicu penempatan pasukan militer untuk mengamankan wilayah guna kegiatan eksploitasi.Atas dasar itu, TPNPB mengimbau seluruh pasukan di 36 Komando Daerah Pertahanan untuk menindak tegas anggota BRIN dan tim penelitian pemerintah yang beroperasi di wilayah Papua. Pihaknya menilai kegiatan tersebut merugikan masyarakat adat dan menjadi pemicu meningkatnya tekanan militer serta jatuhnya korban sipil.TPNPB juga mengajak seluruh masyarakat adat dari Sorong hingga Merauke untuk waspada dan menjaga hak ulayat. Mereka mengingatkan bahwa eksploitasi tanpa persetujuan adat hanya akan memperparah penderitaan warga akibat pembatasan akses hidup dan kehadiran pasukan keamanan yang semakin ketat.Penulis: JidEditor: OF 07 Agu 2026, 20:46 WIT
Polda Maluku Utara Gagalkan Dugaan Penyelundupan Senjata Ke Papua, 3 Tersangka Ditangkap Papuanewsonline.com, Ternate - Polda Maluku Utara menggagalkan dugaan penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirim ke wilayah Papua. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi di wilayah Halmahera Utara pada Kamis (6/8/2026).3 Tersangka dan Ratusan Amunisi DiamankanKapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Maluku Utara."Ini hasil kerja intelijen dan penyelidikan intensif. Dugaan kuat senjata ini akan dikirim ke Papua. Kami masih dalami jaringan dan tujuan akhirnya," tegas Irjen Arif Budiman kepada wartawan di Ternate, Kamis (6/8/2026).Dari tangan para tersangka berinisial BS alias UB, ZS, dan SC, petugas menyita sejumlah pucuk senjata api ilegal dan ratusan butir amunisi. Rincian jenis dan jumlah senjata belum dirilis secara lengkap karena masih dalam proses penyidikan.Didalami Jaringan dan Jalur DistribusiSaat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pemasok, jalur distribusi, dan pihak penerima senjata di Papua.Polda Maluku Utara memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.Pengungkapan ini mendapat apresiasi karena dinilai berhasil mencegah potensi eskalasi konflik bersenjata di wilayah timur Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF 07 Agu 2026, 16:21 WIT
Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Diperiksa sebagai Tersangka TPPU Papuanewsonline.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah keluar dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (07/08/2026).Pantauan di lokasi, Febrie digiring petugas menuju mobil tahanan milik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.Febrie yang kini menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dipinjam pakai oleh Kejaksaan Agung dari Rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.[Kapuspenkum]"Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," tegas Anang di Jakarta.Pemeriksaan oleh Tim 9 - tim penyidik khusus Kejagung - ini menjadi babak baru dalam kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Adhyaksa tersebut.Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima permintaan bontah [bon tahanan] dari Kejagung untuk kebutuhan pemeriksaan FA.Mengenakan rompi pink yang identik dengan tahanan Kejaksaan, Febrie terlihat tertunduk saat digiring masuk ke mobil tahanan. Belum ada pernyataan apapun yang disampaikan kuasa hukumnya terkait materi pemeriksaan TPPU hari ini.Kasus ini menjadi sorotan publik karena untuk pertama kalinya seorang mantan Jampidsus harus berhadapan dengan institusinya sendiri sebagai tersangka pencucian uang.Editor: OF 07 Agu 2026, 16:17 WIT
Hari Ini, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU Papuanewsonline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (08/08/2026) hari ini.Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang menerima permintaan bantuan penahanan dari penyidik Kejaksaan Agung."Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA. Dijadwalkan siang ini," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.Permintaan fasilitas bontah (bon titipan tahanan) tersebut mengindikasikan Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tahanan di Rutan KPK akan dipinjam pakai oleh Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar.Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU pada hari ini.Langkah ini menjadi babak baru setelah kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa tersebut naik ke tahap penyidikan. Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam pusaran pencucian uang terkait penanganan perkara saat masih menjabat sebagai Jampidsus.Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci konstruksi perkara TPPU dan aliran dana yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah.KPK dan Kejagung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan akan disampaikan perkembangan lebih lanjut usai pemeriksaan siang ini.Penulis: HendrikEditor: OF 07 Agu 2026, 16:14 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
UNJ Sambut 80 Mahasiswa Baru Mappi, Perkuat Investasi SDM Papua Selatan Papuanewsonline.com, Jakarta – Universitas Negeri Jakarta resmi menerima 80 putra-putri Kabupaten Mappi, Papua Selatan, sebagai mahasiswa baru tahun akademik 2026 dalam rangkaian kelanjutan Program 1.000 Sarjana bersama pemerintah daerah. Penyambutan digelar di Aula Latief Hendraningrat Rabu (5/8) dengan tema “Merajut Asa dari Mappi, Mewujudkan Cita di UNJ”, dihadiri pimpinan universitas dan perwakilan Pemkab Mappi.Para mahasiswa akan menempuh berbagai program studi seperti bimbingan konseling, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Jepang, hingga pendidikan jasmani. Sebelum memulai perkuliahan, mereka terlebih dahulu mengikuti matrikulasi untuk beradaptasi dengan lingkungan akademik. Direktur Kerja Sama dan Bisnis UNJ Rahmat Darmawan menjelaskan kemitraan terus berkembang; setelah menerima 100 mahasiswa tahun lalu, kini ruang lingkup diperluas hingga pelatihan lebih dari seribu guru dan pengawas sekolah di Mappi.Selain ilmu akademik, UNJ menyiapkan program pendukung seperti “Beauty in Diversity” yang melatih keterampilan praktis, pengenalan budaya, dan pembentukan karakter guna membangun kepercayaan diri. “Kami ingin mereka tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang kepribadiannya dan siap memberi manfaat luas,” ujar Rahmat.Bupati Mappi Kristosimus Yohanes Agawemu menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen UNJ. Ia menekankan program ini sebagai investasi jangka panjang mengingat kebutuhan tenaga pendidik di bidang sains dan teknologi masih sangat tinggi. “Kami berharap saudara-saudara kami kelak pulang membawa ilmu untuk mengisi kekosongan dan membangun daerahnya sendiri,” harapnya.Wakil Rektor UNJ Prof. Ifan Iskandar mengingatkan bahwa pendidikan sejati bukan sekadar nilai tinggi, melainkan perubahan sikap dan kemampuan berkontribusi nyata.Penulis: JidEditor: OF 06 Agu 2026, 13:06 WIT
Komnas HAM Papua: Dugaan Keracunan MBG Bisa Masuk KLB, Jangan Jadi Ancaman Nyawa Anak Papuanewsonline.com, Jayapura – Menyusul rentetan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Komnas HAM Papua menegaskan situasi ini berpotensi dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Lembaga ini meminta pemerintah segera bertindak tegas agar program yang seharusnya menyehatkan tidak berubah menjadi ancaman keselamatan anak-anak.Perhatian ini muncul menyusul insiden di Distrik Depapre, Jayapura, yang membuat puluhan siswa harus dirawat, disusul kejadian serupa di daerah lain dalam waktu berdekatan. Komnas HAM menilai hal ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan menyentuh pelanggaran hak dasar atas kesehatan dan keselamatan anak yang harus menjadi prioritas utama negara.“Program ini semestinya melindungi dan memenuhi gizi anak, bukan justru membahayakan nyawa mereka. Jika keracunan terus berulang, maka ada kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki secara menyeluruh,” tegas pernyataan Komnas HAM Papua. Seluruh tahapan mulai persiapan bahan, pengolahan, hingga pendistribusian perlu ditelusuri tuntas untuk menemukan akar masalahnya.Pihaknya mendesak penyelidikan yang terbuka, objektif, dan melibatkan berbagai pihak independen. Siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar prosedur harus bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai alasan ambisi program membuat keselamatan anak-anak menjadi taruhan.Penulis: JidEditor: OF 06 Agu 2026, 13:00 WIT
Melalui Hak Jawab! Dani Pampang Bantah Isu Gratifikasi Fortuner ke Bupati Mamberamo Raya Papuanewsonline.com, Memberamo Raya,- Kuasa hukum Daniel Pampang angkat bicara terkait pemberitaan dugaan gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota Fortuner putih kepada Bupati Mamberamo Raya. Melalui hak jawab resmi, pihak kuasa hukum membantah tegas dan menyebut informasi tersebut adalah fitnah.Bantahan itu disampaikan oleh kantor hukum DR. EUGEN Ehrlich Arie, SH, MH dan Rekan Advokat Konsultan Hukum yang beralamat di BTN Skyline Residence, Kota Jayapura. Hak jawab tersebut tertuang dalam surat bernomor 084/EEA-HJ/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026.Hak jawab dari tim hukum Dani Pampang  ini merupakan respons atas dua artikel yang dipublikasikan oleh Media Papuanewsonline.com pada1. 3 Agustus 2026 pukul 13:53 WIT dengan judul: "Dugaan Gratifikasi Proyek Jalan di Mamberamo Raya, Fortuner Putih Untuk Bupati?" 2. 3 Agustus 2026 pukul 18:22 WIT dengan judul: "Terkuak! Dugaan Gratifikasi Fortuner Putih Dari Proyek Jalan 7,4 Miliar di Mamberamo Raya" Dalam dokumen Fakta Hukum dan Bantahan Atas Pemberitaan itu , kuasa hukum Dani Pampang  meluruskan 5 poin utama untuk meluruskan informasi yang beredar:-Proyek Sipisi - Nadofuai Dikerjakan Secara SahKuasa hukum menegaskan bahwa Proyek Pembangunan Jalan Sipisi - Nadofuai di Kabupaten Mamberamo Raya dengan Pagu Anggaran Rp 7.490.025.000 dan HPS Rp 7.488.557.772 dimenangkan secara sah melalui mekanisme lelang resmi LPSE oleh CV. SION PAPUA.Dalam struktur perusahaan tersebut, kliennya Dani Pampang bertindak sebagai Wakil Direktur. Proyek disebut telah dikerjakan secara profesional, tepat mutu, dan diselesaikan sesuai spesifikasi kontrak. Fortuner Putih Adalah Aset Pribadi yang SahTerkait satu unit mobil Fortuner putih yang dipersoalkan, kuasa hukum menjelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset pribadi Dani Pampang yang diperoleh secara sah melalui mekanisme pembelian kredit dari hasil usaha perorangan. Kepemilikan sah dibuktikan dengan BPKB dan STNK yang terdaftar atas nama klien.Keberadaan Mobil di Rolo Koya Barat Murni Sewa-MenyewaTerkait keberadaan kendaraan Toyota Fortuner dengan Nopol PA 1055 AS di Rolo Koya Barat, kuasa hukum menjelaskan bahwa hal tersebut dalam rangka Perjanjian Sewa-Menyewa Kendaraan (Keperdataan Murni) antara klien selaku pemilik kepada Sdr. Bravo Maniagasi. Hubungan hukum tersebut murni bisnis rental dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan pejabat publik manapun.Bantahan Tegas Isu GratifikasiPada poin keempat, kuasa hukum memberikan bantahan paling keras. Klien kami TIDAK PERNAH memberikan, menjanjikan, ataupun menyerahkan 1 unit mobil Toyota Fortuner putih maupun barang/uang dalam bentuk apapun kepada Bupati Mamberamo Raya maupun Ibu Bupati Mamberamo Raya.Media Dinilai Langgar Kode Etik JurnalistikKuasa hukum juga menyoroti dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi Papuanewsonline.com. Redaksi disebut tidak pernah melakukan konfirmasi, klarifikasi, atau wawancara kepada Dani Pampang sebelum berita tersebut dipublikasikan.Pernyataan redaksi di akhir berita yang menyebut "masih berupaya melakukan konfirmasi" dinilai hanya alibi semata, karena berita bernada penghakiman (trial by the press) telah terlanjur disebarluaskan tanpa menguji kebenaran informasi (testing the news).Demikian hak jawab ini dimuat sesuai UU Pers No. 40/1999. Redaksi bertanggung jawab atas pemuatan hak jawab ini.Penulis: RedaksiEditor.  : Of 05 Agu 2026, 09:02 WIT
BREAKING NEWS - 80 Siswa Keracunan MBG di Jayapura, Bupati Turun Tangan Evakuasi Papuanewsonline.com, Jayapura - Sebanyak 80 siswa di Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (5/8/2026) pagi. Puluhan siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan dengan keluhan mual, muntah, pusing dan lemas.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Anton Mote, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut penanganan pasien dilakukan dengan sistem triase untuk memilah tingkat keparahan korban."Kami lakukan triase. Yang ringan ditangani di puskesmas, yang sedang hingga berat dirujuk ke rumah sakit," jelas Anton Mote saat dikonfirmasi.Untuk mengantisipasi lonjakan korban, delapan Puskesmas di sekitar Kota Sentani diaktifkan penuh dan disiagakan 24 jam. "Atas perintah Bupati, kami juga sudah berkoordinasi dengan semua RSUD di wilayah Jayapura untuk penanganan lebih lanjut. Semua tenaga medis kami kerahkan," tambahnya.Sementara itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda terlihat turun langsung ke lapangan ikut mengevakuasi para siswa-siswi yang menjadi korban. Dengan menggunakan kendaraan operasional, Bupati bersama tim gabungan mengantar siswa yang lemas dan muntah-muntah ke Puskesmas terdekat.Hingga berita ini diturunkan, puluhan siswa masih menjalani perawatan intensif. Sampel makanan dari program MBG telah diamankan dan akan dikirim ke laboratorium untuk uji laboratorium guna memastikan penyebab pasti keracunan.Dinas Kesehatan mengimbau para orang tua untuk tetap tenang dan segera melapor jika anaknya mengalami gejala serupa usai menyantap MBG.Editor: OF 05 Agu 2026, 09:02 WIT
Diduga Keracunan MBG, 8 Anak di Distrik Depapre Dilarikan ke Puskesmas Papuanewsonline.com, Jayapura - Sebanyak delapan orang anak di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan mengalami dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Depapre, Senin sore.Dalam video yang beredar, sejumlah anak terlihat terbaring lemas di atas ranjang perawatan Puskesmas. Beberapa anak tampak meringkuk menahan sakit, sementara yang lain muntah dan didampingi keluarga. Kondisi puskesmas terlihat ramai oleh orang tua dan warga yang mengantar anak-anak mereka.Seorang petugas di lokasi mengatakan, pasien terus berdatangan sejak sore hari."Kami mohon kepada seluruh masyarakat Distrik Depapre dan juga Kabupaten Jayapura secara khusus, ini anak-anak yang terkena keracunan MBG. Tolong supaya pemerintah bisa melihat hal ini karena ini pasien sudah ada tujuh, tujuh orang yang berdatangan terus ke Puskesmas Depapre," ujar perekam video."Tolong kepada pemerintah agar segera mengambil tindakan karena ini pasien terus berdatangan di sore hari untuk Distrik Depapre sudah delapan pasien masuk. Kami belum tahu dari berbagai kampung yang ada di Distrik Depapre," lanjutnya.Menurut data sementara di lapangan, korban merupakan anak-anak usia sekolah, mulai dari jenjang SD sampai SMP yang tersebar di beberapa kampung di Distrik Depapre.Hingga video ini direkam, tercatat delapan anak telah masuk dan dirawat di Puskesmas Depapre. Pihak puskesmas meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera mengambil tindakan dan melakukan investigasi terkait penyebab keracunan.Belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura maupun penyelenggara program MBG terkait dugaan kasus keracunan ini. (OF) 04 Agu 2026, 20:26 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Tokoh Nawaripi Bantah Jual Tanah Warisan - Tegaskan Sudah Disertifikatkan Milik TNI AL Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh-tokoh Suku Kamoro dari Kampung Nawaripi membantah keras isu yang menyebut mereka menjual tanah adat. Mereka menegaskan tidak pernah menjual tanah warisan leluhur.Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya berita bohong yang menuding tokoh Nawaripi menjual tanah."Kami tolak ada berita bohong, berita palsu yang menyatakan kami jual tanah. Yang buat berita itu tidak benar, dan orang yang berkomentar tentang tanah itu orang yang tidak punya kapasitas. Kami tidak pernah jual tanah karena itu warisan orangtua kami," tegas Tokoh Masyarakat Nawaripi, Derek Maoromako saat ditemui di Sanggar Merah Putih Nawaripi, Kamis (5/8/2026).Derek menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah pengukuran ulang tanah yang telah dilepas secara adat oleh orang tua mereka kepada TNI Angkatan Laut.Tanah seluas 2 hektar tersebut, kata dia, telah sah memiliki sertifikat dengan nomor 0046 atas nama TNI AL."Orang Nawaripi yang punya tanah dan orang Nawaripi tidak pernah jual tanah. Apalagi Bapa Desa sudah larang orang Nawaripi tidak boleh jual tanah. Yang berani jual, Bapa Desa tidak mau tandatangan pelepasannya," ujar Derek.Penegasan serupa disampaikan Tokoh Muda Nawaripi, Kris Yamiro. Ia menyebut sebagai generasi muda, dirinya wajib mengamankan keputusan pelepasan yang telah dilakukan para orang tua terdahulu kepada negara."Kalau ada yang bilang kami jual tanah itu salah besar dan itu hoaks. Saya minta yang buat berita bisa datang ketemu kami di Nawaripi," kata Kris.Menurut Kris, tanah tersebut adalah milik leluhur yang diwariskan kepada anak cucu, sehingga tidak mungkin diperjualbelikan. Kehadiran mereka di lokasi hanya untuk mengukur ulang batas tanah yang sudah bersertifikat tersebut."Sebagai tokoh muda sebetulnya belum tahu soal penyerahan tanah itu. Tapi karena tanahnya sudah diserahkan orang-orang tua dulu, maka sebagai generasi muda wajib untuk amankan tanah itu yang kepemilikannya oleh TNI AL," tutupnya.Editor: OF 05 Agu 2026, 15:50 WIT
Masyarakat Adat Marga Rahawarin Matli Pasang Sasi Adat Tolak Aktivitas PT BBA di Kei Besar Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara - Masyarakat adat Marga Rahawarin Matli di Desa Larat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, menggelar ritual sasi adat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Batu Licin Beton Asphalt (PT BBA).Pemasangan sasi dilakukan di kawasan yang diklaim sebagai wilayah ulayat marga mereka. Bagi masyarakat Kei, sasi atau yang dalam tradisi lokal disebut Hawear bukan sekadar tradisi pelarangan. Dalam masyarakat Kei, daun kelapa putih atau janur digunakan sebagai simbol sasi atau larangan. Pelanggarannya dikenai sanksi adat yang disepakati melalui musyawarah adat.  Bagi Marga Rahawarin Matli, sasi tersebut merupakan simbol penegasan hak atas tanah adat sekaligus perlindungan terhadap wilayah warisan leluhur.Juru Bicara Masyarakat Adat Marga Rahawarin Matli, Sahrudin Rahawarin, mengatakan kawasan yang dipersoalkan berada di sekitar perbatasan Desa Ohoirenan dan berbatasan dengan Desa Weduar di sebelah timur, Desa Tamangil Nuhuten di sebelah selatan, serta Desa Nerong dan Ohoirenan di sebelah utara."Masyarakat meminta agar setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak-hak masyarakat adat," ujar Sahrudin.Konteks Penolakan di Kei BesarAksi sasi oleh Marga Rahawarin Matli menambah daftar penolakan masyarakat Kei Besar terhadap PT BBA. Sebelumnya, warga Desa Ohoiwait juga menggelar sasi sebagai bentuk perlawanan terhadap eksplorasi yang dilakukan perusahaan tersebut.Komunitas Desa Ohoiwait, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali menggelar protes terhadap PT Batu Licin Beton Asphalt (BBA) karena perusahaan diduga membuka hutan dan merusak sasi adat tradisional Kei yang didirikan warga. Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 dan dipimpin tetua adat setempat.  Di tingkat provinsi, penolakan juga disuarakan di depan Kantor Gubernur Maluku pada 16 Juni 2025. Massa yang menamakan diri Solidaritas Anak Maluku menentang aktivitas penambangan batu kapur oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Ohoi (Desa) Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, yang dinilai merusak lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat adat.  Isu perizinan menjadi sorotan. Dalam rapat Komisi II DPRD Maluku pada 11 Juni 2025, anggota Komisi II DPRD Maluku menegaskan bahwa kegiatan tambang PT Batu Licin tidak hanya ilegal tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. “Kami menolak keberadaan PT Batu Licin Aspal yang sedang beroperasi di Kei Besar karena mereka tidak memiliki AMDAL dan IUP,” ujar Suleman dalam rapat tersebut.Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak PT Batu Licin Beton Asphalt terkait pemasangan sasi oleh Marga Rahawarin Matli di Desa Larat.Masyarakat adat menegaskan akan mempertahankan sasi adat tersebut hingga ada kepastian hukum atas status tanah adat dan penghentian aktivitas pertambangan di wilayah yang mereka klaim. (OF) 04 Agu 2026, 21:32 WIT
Ratusan Warga Gunakan Perahu Tradisional Sambut Gubernur Apolo Safanpo di Kampung Warse Papuanewsonline.com, Merauke – Ratusan warga Kampung Warse, Distrik Jetsy, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, menyambut meriah kunjungan kerja Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo bersama Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, Sabtu (1/8/2026) pagi.Pantauan di lokasi, penyambutan berlangsung di perairan sekitar Kampung Warse. Ratusan warga menggunakan perahu tradisional menjemput speedboat yang ditumpangi Gubernur Apolo dan Bupati Thomas.Iring-iringan perahu warga mengapit kiri dan kanan speedboat rombongan. Warga tampak berdiri sambil mendayung, mengawal speedboat hingga tiba di bibir Kampung Warse.Setibanya di Warse, prosesi adat penyambutan dilanjutkan. Gubernur Apolo bersama Bupati Thomas dipersilakan turun dari speedboat ke salah satu perahu tradisional. Selanjutnya, perahu tersebut dipikul bersama-sama oleh warga di atas bahu menuju lokasi pertemuan.Dalam tatap muka dengan warga, Gubernur Apolo menegaskan kehadiran Provinsi Papua Selatan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dimekarkan pemerintah pusat pada tahun 2022 dan telah menjalani masa persiapan selama dua tahun."Sudah satu tahun Papua Selatan masuk pemerintahan definitif," kata Gubernur Apolo.Ia menjelaskan, kehadiran provinsi baru tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan, baik infrastruktur sarana-prasarana maupun pembangunan sumber daya manusia (SDM).Gubernur berharap kunjungan ke Kampung Warse dapat mempererat tali persaudaraan antara pemerintah provinsi dengan masyarakat di wilayah pesisir Asmat. Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar warga terus mendorong anak-anak untuk bersekolah.Kunjungan ke Kampung Warse ini merupakan rangkaian agenda kerja Gubernur Apolo di Kabupaten Asmat. Sehari sebelumnya, Jumat (31/7/2026), Gubernur menyerahkan hibah dermaga beserta terminal penyeberangan Ewer-Agats di Kali Aswet sebagai pintu masuk melalui akses Jalan KAMSA menuju Lapangan Terbang Ewer. (OF) 02 Agu 2026, 23:34 WIT
Lomba Paduan Suara Perdana PKK Mimika, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Cinta Tanah Air Papuanewsonline.com, Mimika – Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika untuk pertama kalinya menggelar Lomba Paduan Suara dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Tembaga, Minggu (2/8/2026), dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Mimika, Ny. Suzy Rettob, dan dihadiri Penasihat TP PKK Provinsi Papua Tengah Ny. Martina serta jajaran pengurus se-Daerah.Dalam sambutannya, Ny. Suzy menyampaikan apresiasi mendalam atas persiapan yang matang dari seluruh peserta. “Kita setiap hari terjun melayani masyarakat, namun tetap mampu menghayati dan menyajikan harmoni lagu dengan sangat baik. Luar biasa semangat kalian meski ini baru pertama kali digelar di tingkat kabupaten,” ujarnya bangga.Sebanyak 14 tim turut ambil bagian, terdiri atas empat perwakilan tingkat kabupaten dan sepuluh dari jajaran distrik. Kegiatan ini bukan sekadar ajang bertanding, melainkan sarana menumbuhkan rasa cinta tanah air serta mempererat persaudaraan antaranggota PKK. Ia juga mengapresiasi kehadiran para kepala distrik yang mendukung langsung tim daerahnya.Ny. Suzy mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas. “Kemenangan adalah hal yang wajar, namun yang terpenting adalah usaha dan persiapan yang sudah kalian curahkan. Dewan juri yang ditunjuk adalah tenaga profesional yang akan menilai secara objektif,” tegasnya diselingi candaan ringan yang mencairkan suasana.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 22:58 WIT
BUMDes Nawaripi Jaya Bangun Goa Maria Permanen, Perkuat Wisata Rohani Paieve Mil 21 Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kampung Nawaripi Jaya membangun Goa Maria permanen berbahan batu di kawasan Kampung Wisata Paieve Merah Putih, Mil 21, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.Pembangunan fasilitas wisata rohani ini menjadi terobosan BUMDes dalam memperkuat sektor wisata rohani sekaligus mendorong kemandirian ekonomi kampung.Direktur BUMDes Kampung Nawaripi Jaya, Rafael Tarekeyau, menyebut pembangunan sepenuhnya dibiayai dari hasil pengelolaan unit usaha milik BUMDes, tanpa bergantung pada Dana Desa.Sumber pendapatan berasal dari tiga unit usaha produktif, yakni pengelolaan kolam ikan, penjualan air galon, dan retribusi wisata rohani Goa Maria Mil 21. Keuntungan dari ketiga unit usaha tersebut diinvestasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur wisata yang lebih permanen dan representatif.Progres pembangunan saat ini terus dipantau. Pada Jumat (1/8), Pendamping Dana Desa Kabupaten Mimika dan Distrik Wania, Yosep Yeuyanan dan Siti Yaurwarin, bersama Direktur BUMDes Rafael Tarekeyau turun langsung meninjau lokasi pembangunan.Sesuai perencanaan, pembangunan Goa Maria permanen tersebut ditargetkan rampung dan siap beroperasi pada Mei 2027. Fasilitas ini diharapkan menjadi destinasi wisata rohani unggulan baru bagi umat dan peziarah, baik dari Mimika maupun dari luar daerah.Terpisah, Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BUMDes.“Desa kita telah mampu mengembangkan usaha milik desa dan kini mampu melakukan terobosan untuk membangun Kampung Wisata Paieve Merah Putih,” ujar Norman.Ia menilai, kemampuan BUMDes membiayai pembangunan dari hasil usaha sendiri merupakan bukti nyata desa dapat berdikari secara ekonomi apabila dikelola dengan manajemen yang baik dan berkelanjutan.Norman berharap, kehadiran Goa Maria permanen tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan wisata Paieve.Keberhasilan BUMDes Nawaripi Jaya ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Mimika dalam mengoptimalkan potensi lokal melalui pengelolaan badan usaha milik kampung yang inovatif dan berorientasi jangka panjang. (OF) 01 Agu 2026, 12:26 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT