logo-website
Jumat, 28 Agu 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Polres Mimika Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau El Nino Papuanewsonline.com, Mimika — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang semakin meningkat di tengah musim kemarau yang dipengaruhi El Nino, Polres Mimika menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait demi menjaga wilayah Mimika dari ancaman kebakaran.Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar pengecekan personel dan peralatan, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadapi risiko kebakaran yang kian nyata. Berdasarkan data BMKG, wilayah Papua Tengah telah memasuki musim kemarau sejak awal Juni 2026, dengan puncak kekeringan diprakirakan terjadi pada Agustus hingga September. Kondisi ini meningkatkan potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta menurunkan kualitas udara dan aktivitas ekonomi masyarakat.“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah membesar, melainkan harus mengutamakan pencegahan sejak dini,” tegas Kapolres. Ia menyampaikan tujuh arahan utama, mulai dari mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi bahaya pembakaran lahan, pemetaan wilayah rawan, peningkatan deteksi dini dan patroli, penguatan sinergi lintas sektoral, kesiapan sarana-prasarana, sikap profesional dan humanis, hingga penegakan hukum tegas terhadap pihak yang sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran.Kapolres berharap seluruh pihak tidak membiarkan kegiatan ini menjadi sekadar seremonial, melainkan benar-benar mewujudkan kesiapan nyata di lapangan.“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi soal kemanusiaan, lingkungan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.Ia mengajak semua elemen untuk menjadikan pencegahan sebagai kekuatan utama, kesiapsiagaan sebagai budaya kerja, dan sinergi sebagai kunci keberhasilan melindungi bumi Mimika.Penulis: JidEditor: OF 28 Agu 2026, 12:39 WIT
Pelarian Bos THM Planet Batam Berakhir, Yuwanky Diciduk di Soetta Papuanewsonline.com, Jakarta - Daftar Pencarian Orang (DPO)Bareskrim Polri, Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, ditangkap.Ia dibekuk Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/8/2026) pukul 16.47 WIB, sesaat setelah mendarat dari Singapura."DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ujar Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Jakarta.Setelah ditangkap, Yuwanky langsung digelandang ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan peredaran narkoba di THM Planet.Bukan Sekadar Pemilik, Tapi BandarPolisi menegaskan peran Yuwanky bukan hanya pemilik THM.Berdasarkan surat DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, Yuwanky yang lahir di Selat Panjang, Riau, ditetapkan sebagai DPO sejak 21 Agustus 2026.Hasil penyelidikan menyebut ia adalah bandar yang menyediakan berbagai jenis narkotika di jaringan THM Planet bersama tersangka lain, Basri Lewaimang sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 yang telah lebih dulu ditangkap.Pengejaran Yuwanky ke Singapura dilakukan melalui koordinasi Dittipidnarkoba, Divhubinter Polri, dan Interpol.Pengembangan TPPU dan Sita Aset MewahKasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan THM HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026. Usai digerebek, Basri sempat berobat ke Malaysia pada 11 Agustus 2026 sebelum menyerahkan diri.Dengan tertangkapnya Yuwanky,  figur kunci jaringan narkoba THM Planet kini lengkap.Penyidik tak berhenti di narkotika. Kasus dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Sehari sebelum penangkapan, Rabu (26/8/2026), polisi memasang police line di rumah yang dikaitkan dengan Yuwanky di Jalan Palem Raja Nomor 34, Sukajadi, Batam Kota.Sejumlah aset mewah turut disita dan kini berada di Mapolda Kepri, di antaranya Ferrari 458 biru gelap BP 33 KV, Porsche SUV putih, Mercedes-Benz, hingga Hummer.Saat ini penyidik mendalami aliran uang, kepemilikan aset, dan dugaan jaringan peredaran narkoba Yuwanky di sejumlah THM Planet Batam.Penulis: SuhardyEditor: OF 28 Agu 2026, 09:59 WIT
Soal Rekening Aktivis Pati Ditahan, Prof Henry Bongkar Tuntas Kejanggalan Hukum Papuanewsonline.com, Jakarta - Polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendapat sorotan hukum dari pakar hukum pidana.Prof. Dr. Henry Yosodinigrat, S.H., M.H., dalam pendapat hukumnya menyatakan menghargai langkah pengaktifan kembali rekening tersebut oleh Bank Mandiri pada Rabu, 26 Agustus 2026. Namun ia menegaskan, dibukanya kembali rekening tidak menghapus persoalan sah atau tidaknya tindakan pembatasan di awal.Rekening tersebut diketahui berisi dana sekitar Rp80,9 juta yang disebut merupakan dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi penyampaian aspirasi. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan tindakan yang dilakukan bukan "pemblokiran", melainkan penundaan transaksi selama paling lama lima hari kerja.Prof Henry melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Kamis (27/08/2026), menjelaskan bahwa  persoalan pokoknya bukan durasi penundaan, melainkan dasar hukum dan fakta pembatasan hak warga atas uang miliknya.Pasal 26 UU TPPU Tidak Bisa Dibaca Sebatas 5 HariProf Henry menjelaskan, Pasal 26 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memang memberi kewenangan kepada Penyedia Jasa Keuangan untuk menunda transaksi paling lama lima hari kerja, tetapi kewenangan itu tidak tanpa syarat.Syaratnya, harus ada keadaan di mana pengguna jasa melakukan transaksi yang patut diduga menggunakan harta hasil tindak pidana, rekening digunakan untuk menampung harta hasil tindak pidana, atau ada penggunaan dokumen palsu. Bahkan undang-undang mewajibkan dibuatnya berita acara penundaan, salinannya diberikan kepada pengguna jasa, dan dilaporkan ke PPATK paling lama 24 jam."Tidak cukup mengatakan undang-undang membolehkan penundaan selama lima hari. Yang harus dijawab terlebih dahulu, adalah apa fakta konkret yang menimbulkan dugaan bahwa uang dalam rekening Supriyono merupakan hasil tindak pidana?" ujarnya.Jangan Membalik Logika HukumProf Henry menegaskan jika logika penegakan hukum menjadi rekening dibatasi terlebih dahulu, baru kemudian dicari apakah uangnya berasal dari tindak pidana."Hukum mensyaratkan adanya dasar objektif yang menimbulkan pengetahuan atau dugaan yang patut mengenai hubungan harta kekayaan dengan tindak pidana. Setelah syarat itu terpenuhi, barulah kewenangan pembatasan transaksi dapat digunakan. Bukan sebaliknya," tegasnya.Ia menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya bahwa penundaan dilakukan untuk memastikan dana donasi berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Menurutnya, pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan yuridis, apakah dugaan keterkaitan dana dengan tindak pidana memang telah ada saat penundaan dilakukan, atau penundaan dilakukan semata-mata untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana.Persoalan Kewenangan Penyelidik vs Penyidik dan Pasal 237 UU P2SKJika permintaan penundaan berasal dari aparat, Prof Henry menilai Pasal 70 UU TPPU juga harus dibaca. Pasal itu mengatur kewenangan penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk memerintahkan penundaan transaksi terhadap harta yang diketahui atau patut diduga hasil tindak pidana, dengan perintah tertulis yang menyebut jelas pejabat yang meminta, identitas orang yang transaksinya ditunda, alasan penundaan, dan tempat harta berada."Surat yang dikirimkan aparat kepada Bank Mandiri merupakan dokumen kunci untuk menilai legalitas tindakan ini," katanya.Ia juga menyoroti penggunaan istilah "penyelidik" dalam keterangan publik. Sementara norma UU TPPU menggunakan istilah "penyidik", bukan "penyelidik". Perbedaan satu kata, kata dia, dapat menentukan ada atau tidaknya kewenangan negara membatasi hak warga.Terkait penggunaan Pasal 237 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai dasar penyelidikan penghimpunan dana masyarakat, Prof Henry meminta harus ada  kehati-hatian.Ia mengingatkan Penjelasan resmi Pasal 237 huruf a secara eksplisit mengatakan ketentuan tersebut tidak dimaksudkan mencakup penghimpunan dana di luar sektor keuangan, dengan contoh antara lain arisan keluarga dan penghimpunan dana untuk tujuan sosial."Jangan sampai setiap urusan masyarakat, crowdfunding, sumbangan sosial, atau donasi untuk kegiatan penyampaian aspirasi kemudian dipersamakan begitu saja dengan penghimpunan dana ilegal di sektor keuangan," ujarnya.Jika Substansinya Pemblokiran, KUHAP Baru Harus DiperhatikanSejak berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, pemblokiran ditempatkan sebagai salah satu bentuk upaya paksa. Pasal 140 pada prinsipnya menentukan pemblokiran oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim harus memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri."Harus diperjelas secara jujur apakah secara hukum tindakan terhadap rekening Supriyono benar-benar merupakan penundaan transaksi menurut rezim khusus UU TPPU, atau secara faktual telah merupakan pemblokiran karena pemilik sama sekali tidak dapat menggunakan dana yang ada di rekeningnya," kata Prof Henry.Ia juga mengingatkan tanggung jawab Bank Mandiri Jika bank menerima perintah yang sah, wajib melaksanakannya sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023. Namun bank juga harus memastikan legalitas formal perintah tersebut, siapa pejabat yang meminta dan kapasitasnya.Masalah Konstitusional dan Chilling EffectMenurutnya, ini juga masalah konstitusional. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28D ayat (1) menjamin kepastian hukum yang adil. Pasal 28H ayat (4) menjamin hak milik pribadi dari pengambilalihan sewenang-wenang.Ketika rekening yang digunakan untuk membiayai transportasi, konsumsi, dan kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dibatasi menjelang demonstrasi, aparat harus mempunyai dasar hukum dan alasan faktual yang jauh lebih terang."Demonstrasi tentu bukan wilayah yang kebal hukum. Tetapi instrumen penegakan hukum pun tidak boleh berubah menjadi instrumen yang menimbulkan chilling effect atau rasa takut bagi warga negara yang hendak menyampaikan pendapat," ujarnya.Tujuh Hal yang Harus Dijelaskan ke PublikUntuk menjaga kepercayaan publik, Prof Henry meminta tujuh hal dijelaskan secara terbuka diantaranya:1. Apa tindak pidana yang sedang diselidiki atau disidik ketika penundaan transaksi dilakukan? 2. Apa fakta atau indikator objektif yang menyebabkan uang Rp80,9 juta tersebut patut diduga mempunyai hubungan dengan hasil tindak pidana?.3. Siapa pejabat yang menandatangani surat kepada Bank Mandiri dan dalam kapasitas apa: penyelidik atau penyidik?. 4. Apa dasar yuridis tindakan tersebut: Pasal 26 atau Pasal 70 UU TPPU, POJK 8 Tahun 2023, atau ketentuan lainnya?.5. Apakah dibuat berita acara penundaan transaksi, apakah salinannya diberikan kepada nasabah, dan apakah mekanisme pelaporan kepada PPATK telah dilaksanakan?.6. Mengapa Pasal 237 UU P2SK digunakan terhadap donasi masyarakat, sementara penjelasan pasal tersebut justru mengecualikan penghimpunan dana di luar sektor keuangan seperti penghimpunan dana untuk tujuan sosial?.7. Jika tindakan tersebut secara substansi merupakan pemblokiran sebagaimana KUHAP, apakah telah terdapat izin atau persetujuan Ketua Pengadilan Negeri sesuai Pasal 140 KUHAP?.Ia juga mencatat pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa PPATK tidak melakukan tindakan dalam perkara tersebut, sehingga transparansi mengenai siapa yang memprakarsai dan atas dasar fakta apa menjadi penting."Dalam negara hukum, dikembalikannya hak seseorang tidak otomatis menghapus kewajiban negara mempertanggungjawabkan alasan mengapa hak itu sebelumnya dibatasi. Ini bukan semata-mata perkara Supriyono. Ini menyangkut preseden," tutupnya.Editor: OF 27 Agu 2026, 14:04 WIT
Sinergi Boven Digoel-Merauke Matangkan Otsus untuk OAP Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar evaluasi bersama hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan berbasis Otsus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di Papua Selatan.Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan evaluasi Musrenbang Otsus penting untuk mengkaji ulang program yang telah direncanakan serta memastikan pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.Kegiatan evaluasi berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026."Kita melakukan evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana perencanaan yang sudah dilakukan dapat direalisasikan dan apa saja yang masih menjadi kendala di lapangan," ujar Roni Omba.Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyusun perencanaan pembangunan berkelanjutan, khususnya program yang bersumber dari kebijakan Otsus.Pemerintah daerah berkomitmen mendorong alokasi anggaran Otsus agar benar-benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.Sektor prioritas yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)."Harapan kita, melalui evaluasi ini program-program Otsus ke depan semakin baik, terarah dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program pembangunan di tahun mendatang, sehingga pengelolaan anggaran Otsus berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.Kerja sama Pemkab Boven Digoel dan Pemkab Merauke diharapkan terus diperkuat sebagai fondasi pembangunan Papua Selatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Penulis : MuhtarEditor: OF 27 Agu 2026, 13:18 WIT
Bobol Lapas Ambon! Napi Pembunuhan Kabur Saat Jalani Vonis 9 Tahun Papuanewsonline.com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ambon di Negeri Lama kecolongan. Seorang narapidana kasus pembunuhan, Imanuel Birahy, dilaporkan menghilang setelah diduga membobol pagar Lapas pada Minggu malam, 23 Agustus 2026.Hingga Selasa 26 Agustus 2026, petugas gabungan dari Lapas dan kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terpidana tersebut.Diduga Panjat Pagar PembatasBerdasarkan informasi yang dihimpun, Imanuel diduga keluar dari Lapas dengan cara memanjat pagar pembatas. Titik dan cara pasti pelarian masih didalami pihak Lapas.Imanuel merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan Elfianus Siahaya yang terjadi di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada 28 September 2022.Pada 29 Mei 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Imanuel. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara.Pengamanan Lapas Jadi SorotanPelarian ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas II Ambon.Praktisi hukum Rony Samloy mendesak agar Kepala Lapas Kelas II Ambon dan petugas yang bertugas saat kejadian dievaluasi secara serius.“Harus dievaluasi secara serius. Ini menyangkut keamanan dan kepercayaan publik terhadap Lapas,” ujar Rony.Beredar Isu "Pakatang"Di tengah proses pencarian, beredar pula cerita di masyarakat yang mengaitkan Imanuel dengan istilah “pakatang” atau ilmu hitam. Namun klaim tersebut merupakan informasi yang beredar di masyarakat dan belum dapat dibuktikan secara faktual maupun hukum. Penyebab dan kronologi pasti pelarian Imanuel masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak Lapas dan aparat penegak hukum.Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Lapas Kelas II Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Agu 2026, 12:32 WIT
Pilihan Redaksi
Polres Mimika Gelar Apel Kesiapsiagaan, Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau El Nino Papuanewsonline.com, Mimika — Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang semakin meningkat di tengah musim kemarau yang dipengaruhi El Nino, Polres Mimika menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (27/8/2026). Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait demi menjaga wilayah Mimika dari ancaman kebakaran.Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar pengecekan personel dan peralatan, melainkan wujud komitmen bersama dalam menghadapi risiko kebakaran yang kian nyata. Berdasarkan data BMKG, wilayah Papua Tengah telah memasuki musim kemarau sejak awal Juni 2026, dengan puncak kekeringan diprakirakan terjadi pada Agustus hingga September. Kondisi ini meningkatkan potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta menurunkan kualitas udara dan aktivitas ekonomi masyarakat.“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah membesar, melainkan harus mengutamakan pencegahan sejak dini,” tegas Kapolres. Ia menyampaikan tujuh arahan utama, mulai dari mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi bahaya pembakaran lahan, pemetaan wilayah rawan, peningkatan deteksi dini dan patroli, penguatan sinergi lintas sektoral, kesiapan sarana-prasarana, sikap profesional dan humanis, hingga penegakan hukum tegas terhadap pihak yang sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran.Kapolres berharap seluruh pihak tidak membiarkan kegiatan ini menjadi sekadar seremonial, melainkan benar-benar mewujudkan kesiapan nyata di lapangan.“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi soal kemanusiaan, lingkungan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.Ia mengajak semua elemen untuk menjadikan pencegahan sebagai kekuatan utama, kesiapsiagaan sebagai budaya kerja, dan sinergi sebagai kunci keberhasilan melindungi bumi Mimika.Penulis: JidEditor: OF 28 Agu 2026, 12:39 WIT
Pelarian Bos THM Planet Batam Berakhir, Yuwanky Diciduk di Soetta Papuanewsonline.com, Jakarta - Daftar Pencarian Orang (DPO)Bareskrim Polri, Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam, ditangkap.Ia dibekuk Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/8/2026) pukul 16.47 WIB, sesaat setelah mendarat dari Singapura."DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ujar Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Jakarta.Setelah ditangkap, Yuwanky langsung digelandang ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan peredaran narkoba di THM Planet.Bukan Sekadar Pemilik, Tapi BandarPolisi menegaskan peran Yuwanky bukan hanya pemilik THM.Berdasarkan surat DPO Nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, Yuwanky yang lahir di Selat Panjang, Riau, ditetapkan sebagai DPO sejak 21 Agustus 2026.Hasil penyelidikan menyebut ia adalah bandar yang menyediakan berbagai jenis narkotika di jaringan THM Planet bersama tersangka lain, Basri Lewaimang sebagai pengelola THM Planet 1, 2, dan 3 yang telah lebih dulu ditangkap.Pengejaran Yuwanky ke Singapura dilakukan melalui koordinasi Dittipidnarkoba, Divhubinter Polri, dan Interpol.Pengembangan TPPU dan Sita Aset MewahKasus ini merupakan pengembangan dari penggerebekan THM HH Club atau Planet 3 pada 10 Agustus 2026. Usai digerebek, Basri sempat berobat ke Malaysia pada 11 Agustus 2026 sebelum menyerahkan diri.Dengan tertangkapnya Yuwanky,  figur kunci jaringan narkoba THM Planet kini lengkap.Penyidik tak berhenti di narkotika. Kasus dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Sehari sebelum penangkapan, Rabu (26/8/2026), polisi memasang police line di rumah yang dikaitkan dengan Yuwanky di Jalan Palem Raja Nomor 34, Sukajadi, Batam Kota.Sejumlah aset mewah turut disita dan kini berada di Mapolda Kepri, di antaranya Ferrari 458 biru gelap BP 33 KV, Porsche SUV putih, Mercedes-Benz, hingga Hummer.Saat ini penyidik mendalami aliran uang, kepemilikan aset, dan dugaan jaringan peredaran narkoba Yuwanky di sejumlah THM Planet Batam.Penulis: SuhardyEditor: OF 28 Agu 2026, 09:59 WIT
Soal Rekening Aktivis Pati Ditahan, Prof Henry Bongkar Tuntas Kejanggalan Hukum Papuanewsonline.com, Jakarta - Polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik aktivis Pati, Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mendapat sorotan hukum dari pakar hukum pidana.Prof. Dr. Henry Yosodinigrat, S.H., M.H., dalam pendapat hukumnya menyatakan menghargai langkah pengaktifan kembali rekening tersebut oleh Bank Mandiri pada Rabu, 26 Agustus 2026. Namun ia menegaskan, dibukanya kembali rekening tidak menghapus persoalan sah atau tidaknya tindakan pembatasan di awal.Rekening tersebut diketahui berisi dana sekitar Rp80,9 juta yang disebut merupakan dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi penyampaian aspirasi. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan tindakan yang dilakukan bukan "pemblokiran", melainkan penundaan transaksi selama paling lama lima hari kerja.Prof Henry melalui keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Kamis (27/08/2026), menjelaskan bahwa  persoalan pokoknya bukan durasi penundaan, melainkan dasar hukum dan fakta pembatasan hak warga atas uang miliknya.Pasal 26 UU TPPU Tidak Bisa Dibaca Sebatas 5 HariProf Henry menjelaskan, Pasal 26 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memang memberi kewenangan kepada Penyedia Jasa Keuangan untuk menunda transaksi paling lama lima hari kerja, tetapi kewenangan itu tidak tanpa syarat.Syaratnya, harus ada keadaan di mana pengguna jasa melakukan transaksi yang patut diduga menggunakan harta hasil tindak pidana, rekening digunakan untuk menampung harta hasil tindak pidana, atau ada penggunaan dokumen palsu. Bahkan undang-undang mewajibkan dibuatnya berita acara penundaan, salinannya diberikan kepada pengguna jasa, dan dilaporkan ke PPATK paling lama 24 jam."Tidak cukup mengatakan undang-undang membolehkan penundaan selama lima hari. Yang harus dijawab terlebih dahulu, adalah apa fakta konkret yang menimbulkan dugaan bahwa uang dalam rekening Supriyono merupakan hasil tindak pidana?" ujarnya.Jangan Membalik Logika HukumProf Henry menegaskan jika logika penegakan hukum menjadi rekening dibatasi terlebih dahulu, baru kemudian dicari apakah uangnya berasal dari tindak pidana."Hukum mensyaratkan adanya dasar objektif yang menimbulkan pengetahuan atau dugaan yang patut mengenai hubungan harta kekayaan dengan tindak pidana. Setelah syarat itu terpenuhi, barulah kewenangan pembatasan transaksi dapat digunakan. Bukan sebaliknya," tegasnya.Ia menyoroti pernyataan Polda Metro Jaya bahwa penundaan dilakukan untuk memastikan dana donasi berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Menurutnya, pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan yuridis, apakah dugaan keterkaitan dana dengan tindak pidana memang telah ada saat penundaan dilakukan, atau penundaan dilakukan semata-mata untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana.Persoalan Kewenangan Penyelidik vs Penyidik dan Pasal 237 UU P2SKJika permintaan penundaan berasal dari aparat, Prof Henry menilai Pasal 70 UU TPPU juga harus dibaca. Pasal itu mengatur kewenangan penyidik, penuntut umum, atau hakim untuk memerintahkan penundaan transaksi terhadap harta yang diketahui atau patut diduga hasil tindak pidana, dengan perintah tertulis yang menyebut jelas pejabat yang meminta, identitas orang yang transaksinya ditunda, alasan penundaan, dan tempat harta berada."Surat yang dikirimkan aparat kepada Bank Mandiri merupakan dokumen kunci untuk menilai legalitas tindakan ini," katanya.Ia juga menyoroti penggunaan istilah "penyelidik" dalam keterangan publik. Sementara norma UU TPPU menggunakan istilah "penyidik", bukan "penyelidik". Perbedaan satu kata, kata dia, dapat menentukan ada atau tidaknya kewenangan negara membatasi hak warga.Terkait penggunaan Pasal 237 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) sebagai dasar penyelidikan penghimpunan dana masyarakat, Prof Henry meminta harus ada  kehati-hatian.Ia mengingatkan Penjelasan resmi Pasal 237 huruf a secara eksplisit mengatakan ketentuan tersebut tidak dimaksudkan mencakup penghimpunan dana di luar sektor keuangan, dengan contoh antara lain arisan keluarga dan penghimpunan dana untuk tujuan sosial."Jangan sampai setiap urusan masyarakat, crowdfunding, sumbangan sosial, atau donasi untuk kegiatan penyampaian aspirasi kemudian dipersamakan begitu saja dengan penghimpunan dana ilegal di sektor keuangan," ujarnya.Jika Substansinya Pemblokiran, KUHAP Baru Harus DiperhatikanSejak berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, pemblokiran ditempatkan sebagai salah satu bentuk upaya paksa. Pasal 140 pada prinsipnya menentukan pemblokiran oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim harus memperoleh izin Ketua Pengadilan Negeri."Harus diperjelas secara jujur apakah secara hukum tindakan terhadap rekening Supriyono benar-benar merupakan penundaan transaksi menurut rezim khusus UU TPPU, atau secara faktual telah merupakan pemblokiran karena pemilik sama sekali tidak dapat menggunakan dana yang ada di rekeningnya," kata Prof Henry.Ia juga mengingatkan tanggung jawab Bank Mandiri Jika bank menerima perintah yang sah, wajib melaksanakannya sesuai POJK Nomor 8 Tahun 2023. Namun bank juga harus memastikan legalitas formal perintah tersebut, siapa pejabat yang meminta dan kapasitasnya.Masalah Konstitusional dan Chilling EffectMenurutnya, ini juga masalah konstitusional. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28D ayat (1) menjamin kepastian hukum yang adil. Pasal 28H ayat (4) menjamin hak milik pribadi dari pengambilalihan sewenang-wenang.Ketika rekening yang digunakan untuk membiayai transportasi, konsumsi, dan kebutuhan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dibatasi menjelang demonstrasi, aparat harus mempunyai dasar hukum dan alasan faktual yang jauh lebih terang."Demonstrasi tentu bukan wilayah yang kebal hukum. Tetapi instrumen penegakan hukum pun tidak boleh berubah menjadi instrumen yang menimbulkan chilling effect atau rasa takut bagi warga negara yang hendak menyampaikan pendapat," ujarnya.Tujuh Hal yang Harus Dijelaskan ke PublikUntuk menjaga kepercayaan publik, Prof Henry meminta tujuh hal dijelaskan secara terbuka diantaranya:1. Apa tindak pidana yang sedang diselidiki atau disidik ketika penundaan transaksi dilakukan? 2. Apa fakta atau indikator objektif yang menyebabkan uang Rp80,9 juta tersebut patut diduga mempunyai hubungan dengan hasil tindak pidana?.3. Siapa pejabat yang menandatangani surat kepada Bank Mandiri dan dalam kapasitas apa: penyelidik atau penyidik?. 4. Apa dasar yuridis tindakan tersebut: Pasal 26 atau Pasal 70 UU TPPU, POJK 8 Tahun 2023, atau ketentuan lainnya?.5. Apakah dibuat berita acara penundaan transaksi, apakah salinannya diberikan kepada nasabah, dan apakah mekanisme pelaporan kepada PPATK telah dilaksanakan?.6. Mengapa Pasal 237 UU P2SK digunakan terhadap donasi masyarakat, sementara penjelasan pasal tersebut justru mengecualikan penghimpunan dana di luar sektor keuangan seperti penghimpunan dana untuk tujuan sosial?.7. Jika tindakan tersebut secara substansi merupakan pemblokiran sebagaimana KUHAP, apakah telah terdapat izin atau persetujuan Ketua Pengadilan Negeri sesuai Pasal 140 KUHAP?.Ia juga mencatat pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa PPATK tidak melakukan tindakan dalam perkara tersebut, sehingga transparansi mengenai siapa yang memprakarsai dan atas dasar fakta apa menjadi penting."Dalam negara hukum, dikembalikannya hak seseorang tidak otomatis menghapus kewajiban negara mempertanggungjawabkan alasan mengapa hak itu sebelumnya dibatasi. Ini bukan semata-mata perkara Supriyono. Ini menyangkut preseden," tutupnya.Editor: OF 27 Agu 2026, 14:04 WIT
Sinergi Boven Digoel-Merauke Matangkan Otsus untuk OAP Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar evaluasi bersama hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan berbasis Otsus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) di Papua Selatan.Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan evaluasi Musrenbang Otsus penting untuk mengkaji ulang program yang telah direncanakan serta memastikan pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.Kegiatan evaluasi berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026."Kita melakukan evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana perencanaan yang sudah dilakukan dapat direalisasikan dan apa saja yang masih menjadi kendala di lapangan," ujar Roni Omba.Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyusun perencanaan pembangunan berkelanjutan, khususnya program yang bersumber dari kebijakan Otsus.Pemerintah daerah berkomitmen mendorong alokasi anggaran Otsus agar benar-benar difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.Sektor prioritas yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)."Harapan kita, melalui evaluasi ini program-program Otsus ke depan semakin baik, terarah dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program pembangunan di tahun mendatang, sehingga pengelolaan anggaran Otsus berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.Kerja sama Pemkab Boven Digoel dan Pemkab Merauke diharapkan terus diperkuat sebagai fondasi pembangunan Papua Selatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Penulis : MuhtarEditor: OF 27 Agu 2026, 13:18 WIT
Bobol Lapas Ambon! Napi Pembunuhan Kabur Saat Jalani Vonis 9 Tahun Papuanewsonline.com, Ambon – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Ambon di Negeri Lama kecolongan. Seorang narapidana kasus pembunuhan, Imanuel Birahy, dilaporkan menghilang setelah diduga membobol pagar Lapas pada Minggu malam, 23 Agustus 2026.Hingga Selasa 26 Agustus 2026, petugas gabungan dari Lapas dan kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terpidana tersebut.Diduga Panjat Pagar PembatasBerdasarkan informasi yang dihimpun, Imanuel diduga keluar dari Lapas dengan cara memanjat pagar pembatas. Titik dan cara pasti pelarian masih didalami pihak Lapas.Imanuel merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan Elfianus Siahaya yang terjadi di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada 28 September 2022.Pada 29 Mei 2023, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Imanuel. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara.Pengamanan Lapas Jadi SorotanPelarian ini memunculkan sorotan terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kelas II Ambon.Praktisi hukum Rony Samloy mendesak agar Kepala Lapas Kelas II Ambon dan petugas yang bertugas saat kejadian dievaluasi secara serius.“Harus dievaluasi secara serius. Ini menyangkut keamanan dan kepercayaan publik terhadap Lapas,” ujar Rony.Beredar Isu "Pakatang"Di tengah proses pencarian, beredar pula cerita di masyarakat yang mengaitkan Imanuel dengan istilah “pakatang” atau ilmu hitam. Namun klaim tersebut merupakan informasi yang beredar di masyarakat dan belum dapat dibuktikan secara faktual maupun hukum. Penyebab dan kronologi pasti pelarian Imanuel masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak Lapas dan aparat penegak hukum.Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Lapas Kelas II Ambon belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap kejadian tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Agu 2026, 12:32 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Sumur Kering di Mimika, BPBD Turun Langsung Salurkan Air Bersih kepada Warga Papuanewsonline.com, Mimika — Kekeringan membuat sejumlah sumur warga di Mimika mengering, sehingga akses terhadap air bersih menjadi semakin sulit. Menanggapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika segera bergerak menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang membutuhkan agar kebutuhan dasar sehari-hari tetap terpenuhi dengan layak.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa pada Selasa (25/8/2026) pihaknya telah menyalurkan air bersih kepada sepuluh keluarga di Jalan Baru serta Kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Mile 32. Pada hari berikutnya, Rabu (26/8/2026), penyaluran kembali dilakukan menyusul permintaan warga di Serui Mekar serta Kodim 1710/Mimika. “Apabila warga menghubungi kami, kami langsung merespons. Pelayanan ini berjalan atas laporan yang masuk melalui telepon,” ujar Agustina.Untuk menjamin pelayanan berjalan cepat dan tepat, BPBD Mimika telah menyiapkan sebelas armada pengangkut air beserta posko pengaduan yang siap melayani laporan warga. Nomor layanan juga telah dibagikan melalui stiker dan media sosial agar masyarakat lebih mudah menjangkau bantuan saat dibutuhkan.Agustina juga menyampaikan bahwa penyaluran air ke wilayah pesisir memerlukan waktu yang lebih lama karena kondisi geografis dan jarak yang cukup jauh. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keluhan yang diterima dari wilayah tersebut. Pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan warga yang melapor, sembari menghimbau masyarakat agar senantiasa menghemat penggunaan air di tengah kondisi kekeringan yang masih berlangsung.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 11:01 WIT
Mahasiswa Papua Ikut Pelatihan Komunikasi di UNJ, Bangkitkan Kepercayaan Diri dan Berbicara Papuanewsonline.com, Jakarta — Sebanyak 19 mahasiswa asal Mappi, Papua, mengikuti pelatihan keterampilan berbicara di depan umum selama dua hari, 24–25 Agustus 2026, di Aloft South Hotel Jakarta. Kegiatan bertajuk “Speak with Confidence & Impact” ini menghadirkan Coach Steny Agustaf sebagai fasilitator guna memperkuat kemampuan komunikasi sekaligus membangun kepercayaan diri mahasiswa dalam menyampaikan gagasan secara meyakinkan.Kegiatan dibuka oleh Koordinator Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta, Nina Wanda Cassandra, didampingi para dosen pendamping. Dalam sambutannya, Nina menegaskan bahwa kemampuan berbicara bukan sekadar keberanian tampil, melainkan kemampuan menyampaikan gagasan secara terstruktur, jelas, dan meyakinkan. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya berani tampil, tetapi juga mampu menyampaikan pesan dengan tepat dan berkesan,” ujarnya.Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai teknik komunikasi yang mencakup bahasa tubuh, pengaturan suara, hingga cara menyusun penyampaian yang menarik. Mulai dari sikap tubuh, kontak mata, ekspresi wajah, pengaturan nada, kecepatan bicara, hingga penekanan kata dilatih secara langsung. Melalui pendekatan praktik dan interaksi, mahasiswa didorong keluar dari zona nyaman agar terbiasa berbicara di hadapan orang lain dengan penuh keyakinan.Selain keterampilan dasar, peserta juga diajarkan menyusun penyampaian yang menarik, mulai dari pembuka yang memikat, penyampaian isi, hingga penutup yang mengesankan. Direktur Kemahasiswaan dan Alumni UNJ, Yasep Setiakarnawijaya, menyambut baik kegiatan ini. “Kemampuan berkomunikasi adalah bekal penting bagi masa depan. Semoga mahasiswa Mappi semakin berani menyuarakan gagasan dan menunjukkan potensi terbaik yang dimiliki,” harapnya.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 10:52 WIT
PMI Papua Perkuat Kapasitas Relawan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial Papuanewsonline.com, Jayapura — Pemerintah Provinsi Papua meminta Palang Merah Indonesia memperkuat kesiapan dan kemampuan para relawan guna menghadapi potensi bencana alam maupun konflik sosial yang terjadi di wilayah ini. Penguatan tersebut mencakup peningkatan kemampuan teknis, penyatuan sistem koordinasi, hingga penyusunan rencana tanggap darurat yang siap diterapkan secara cepat dan tepat di lapangan ketika keadaan darurat terjadi.Arahan tersebut disampaikan Gubernur Papua Matius Fakhiri melalui sambutan yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, saat membuka Workshop Kemanusiaan bertajuk “Markas Tangguh, Relawan Siaga” di Jayapura, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus PMI beserta berbagai mitra kemanusiaan yang bergerak di bidang pelayanan kemanusiaan di tanah Papua.Gubernur menjelaskan bahwa karakteristik kondisi geografis serta dinamika sosial di Papua menuntut kesiapan yang matang dari seluruh unsur pelayanan kemanusiaan. Masyarakat yang menjadi korban bencana maupun konflik membutuhkan pelayanan yang hadir secara cepat, aman, tepat, dan tetap menjaga martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, kemampuan relawan tidak cukup hanya sebatas keterampilan evakuasi dan pertolongan pertama, melainkan juga harus memahami prinsip dasar Gerakan Palang Merah serta prosedur keselamatan dalam menjalankan tugas di tengah situasi sulit.Selama berlangsungnya workshop, peserta mendalami berbagai materi penting meliputi kerangka kerja akses aman, manajemen posko penanggulangan bencana, rantai komando, asesmen kebutuhan, penanganan logistik, sistem komunikasi, hingga pelaporan. Peserta juga berlatih melalui simulasi taktis dan menyusun rencana kerja tindak lanjut. Gubernur meminta agar hasil kegiatan ini benar-benar melahirkan peningkatan kemampuan yang nyata, termasuk pembagian peran yang tegas antara pengurus, staf, dan relawan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas saat bertugas.Lebih lanjut, Gubernur Fakhiri juga mendesain terjalinnya koordinasi yang erat antara PMI tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, yang didukung dengan rencana kontingensi dan operasi tanggap darurat yang siap dijalankan seketika. Sinergi pun perlu dibangun bersama TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat. “Ketika kedaruratan datang, kita harus sudah siap, terlatih, terkoordinasi, dan hadir untuk melayani masyarakat,” tegasnya.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 09:49 WIT
Sorotan Tajam Pelajar Papua: Program MBG Dipertanyakan, Anggaran Besar Sebaiknya untuk Fasilitas Papuanewsonline.com, Jayapura — Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) cabang Sentani menggelar pertemuan konsolidasi yang melibatkan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan pada 24–25 Agustus 2026. Kegiatan ini mengangkat dua isu utama, yakni kekerasan terhadap pelajar serta dampak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Papua. Suara para pelajar ini menjadi bukti kepedulian mereka terhadap keadaan yang dirasakan di lingkungan sekitar.Dalam pertemuan tersebut, Yuven Koga terpilih sebagai koordinator melalui kesepakatan bersama. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus keracunan yang menimpa ratusan pelajar di Depapre, Kabupaten Jayapura. “Sudah lebih dari 527 siswa yang terdampak, namun seakan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ungkapnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelajar mengenai penanganan program yang seharusnya bermanfaat tersebut.Yuven juga menyoroti alokasi anggaran program MBG yang dinilai sangat besar. Menurut pandangan mereka, dana tersebut sebaiknya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan serta memperbaiki fasilitas sekolah di Papua yang masih banyak belum memadai. Ia juga menyampaikan pandangan bahwa pelaksanaan program MBG dinilai tidak lepas dari keterlibatan unsur militer, yang semakin menambah kekhawatiran di kalangan pelajar.Pertemuan ini pun menjadi awal langkah bersama ke depan. Para pelajar berencana memperluas ruang diskusi, membuka lapak bacaan, menyelenggarakan olahraga persahabatan, hingga menggalang kepedulian sosial. Semua itu dilakukan untuk membangun kesadaran dan memperkuat ikatan persaudaraan antarpelajar di seluruh wilayah Jayapura.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 09:24 WIT
Menko Kumham Imipas Yusril: Jaga Ikatan Kekeluargaan HMI Melampaui Segala Perbedaan Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengajak seluruh alumni Himpunan Mahasiswa Islam untuk senantiasa menjaga ikatan kekeluargaan dan solidaritas yang erat, meskipun memiliki latar belakang profesi, jabatan, maupun pandangan yang beragam. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan silaturahim, jalan sehat, dan diskusi yang digelar Komunitas Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam di Jakarta, pada Minggu, 23 Agustus 2026.Yusril menegaskan bahwa ikatan persaudaraan sesama alumni HMI harus tetap terjalin erat melampaui batas-batas pekerjaan, birokrasi, maupun perbedaan pandangan politik. “Kekeluargaan ini harus tetap kita jaga dan pelihara. Kebersamaan ini bukan untuk membangun kelompok yang tertutup, melainkan memperkuat persahabatan dan jejaring solidaritas yang telah terbentuk,” ujarnya. Kebersamaan tersebut diharapkan menjadi kekuatan yang menyatukan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.Selain mempererat silaturahmi, kegiatan yang berpusat di Lapangan Biru Kementerian Hukum ini juga dirangkaikan dengan diskusi mengenai pembangunan hukum di Indonesia. Tak hanya itu, terselenggara pula aksi donor darah yang diikuti 363 orang serta donasi buku yang melibatkan 568 peserta sebagai wujud kepedulian sosial yang nyata. Yusril pun menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berperan serta menyukseskan kegiatan tersebut.“Mudah-mudahan acara ini bukan sekadar jalan sehat dan berdiskusi semata, melainkan juga mampu meningkatkan silaturahmi serta memperkuat kontribusi keluarga besar alumni HMI bagi kemajuan masyarakat dan pembangunan nasional,” harap Yusril. Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, serta para pimpinan tinggi dan keluarga besar alumni HMI dari berbagai daerah.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 07:58 WIT
Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Tindak di Kiwirok: Tingkatkan Kewaspadaan, Jaga Kesehatan dan Sinergi Papuanewsonline.com, Kiwirok — Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, melakukan peninjauan langsung ke Pos Tindak Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Senin (24/8/2026). Kedatangan Kaops bersama jajaran PJU Satgas disambut langsung oleh Danpos Kiwirok, Iptu Enabel Julian K, beserta seluruh personel yang bertugas. Kunjungan ini bertujuan mengecek kondisi personel, pelaksanaan tugas, serta memberikan arahan agar pengamanan berjalan maksimal di wilayah pegunungan yang memiliki tantangan tersendiri.Dalam dialognya dengan para personel, Kaops menegaskan agar kewaspadaan tetap dijaga pada tingkat tertinggi meskipun situasi di wilayah tugas terpantau relatif aman. “Tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Tetap disiplin, saling mengingatkan, dan jangan pernah menganggap situasi aman sebagai alasan untuk menurunkan kesiapsiagaan,” pesannya. Kedisiplinan dan kehati-hatian menjadi kunci agar tugas pengamanan dapat berjalan dengan aman dan berhasil guna.Selain aspek keamanan, Kaops juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kondisi fisik setiap personel. Mengingat Kiwirok berada di wilayah pegunungan dengan medan yang berat, kesehatan menjadi modal utama dalam menjalankan tugas. “Yang paling utama adalah rekan-rekan harus dalam keadaan sehat. Jaga kondisi fisik, jaga kesehatan agar tetap bugar dan siap siaga setiap saat,” ujarnya.Kaops juga meminta jajaran Satgas memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah distrik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh unsur terkait di wilayah Kiwirok.Sinergi dan hubungan yang baik dengan masyarakat dinilai sangat penting untuk memperoleh informasi terkini sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Komunikasi dan kebersamaan adalah kekuatan kita,” tegasnya.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa arahan Kaops menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam bertugas. Kondisi wilayah yang berat menuntut kedisiplinan, kekompakan, dan kemampuan beradaptasi yang tinggi.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 07:42 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Bukan Sekadar Mendampingi, Buku ‘Curhat Istri Diplomat’ Ungkap Peran Kunci Spouse Diplomacy Papuanewsonline.com, Jakarta— Diplomasi Indonesia di luar negeri tidak hanya dijalankan para diplomat yang bertugas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Peran pasangan diplomat melalui spouse diplomacy juga turut mendukung upaya memperkenalkan Indonesia kepada masyarakat internasional.Peran tersebut dibahas dalam peluncuran dan diskusi buku Curhat Istri Diplomat karya Lona Hutapea Tanasale. Kegiatan mengusung tema “Memaknai Indonesia di Balik Layar Diplomasi” dan digelar di Toko Buku Gramedia Central Park, Jakarta, Minggu (23/8/2026).Buku tersebut tidak hanya menceritakan perjalanan kehidupan keluarga diplomat, tetapi juga mengungkap pengalaman pasangan diplomat dalam menjalani kehidupan lintas negara.Melalui berbagai kisah di dalamnya, pembaca diajak melihat tantangan beradaptasi dengan lingkungan baru, berinteraksi dengan kebudayaan berbeda, hingga keterlibatan dalam kegiatan yang secara tidak langsung mendukung pelaksanaan diplomasi Indonesia.Dalam diskusi tersebut, Wakil Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Luar Negeri, Nur Indah Sari Nasir, turut hadir. Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua DWP Kementerian Luar Negeri, Kristien Abdi.Kristien menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi bagi pasangan diplomat dalam menjalani kehidupan di berbagai negara. Kemampuan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi dinamika kehidupan keluarga diplomat.Sementara itu, Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI, Ani Nigeriawati, yang menjadi salah satu narasumber, menegaskan pentingnya peran spouse diplomacy dalam mendukung tugas Perwakilan RI di luar negeri.Perspektif dari pengalaman langsung juga disampaikan Syifa Fahmi, seorang penulis yang juga merupakan istri diplomat. Ia membagikan pengalaman dan gambaran mengenai kehidupan serta peran pasangan diplomat selama berada di luar negeri.Diskusi tersebut dipandu oleh Lia Nathalia, jurnalis sekaligus Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya, bersama Melany Lintuuran yang merupakan Presiden Indonesian Women Alliance (IWA).Kegiatan di Jakarta juga terhubung secara virtual dengan acara “A Night to Celebrate Indonesia” yang berlangsung di House of Explore Indonesia (HEXI), Los Angeles. Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesian Women Alliance.IWA merupakan asosiasi perempuan yang aktif dalam mempromosikan sosial budaya Indonesia sekaligus mempererat hubungan persahabatan antara masyarakat Indonesia dan Amerika Serikat.Koneksi antara Jakarta dan Los Angeles dalam kegiatan tersebut menjadi gambaran kolaborasi lintas negara dalam memperkenalkan budaya dan identitas Indonesia melalui berbagai kegiatan masyarakat.Melalui buku Curhat Istri Diplomat, pengalaman pasangan diplomat diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai peran yang selama ini berada di balik layar, sekaligus menunjukkan bahwa diplomasi publik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk keterlibatan masyarakat Indonesia di luar negeri.Editor: OF 27 Agu 2026, 10:47 WIT
Gus Yahya Siapkan Langkah Antisipasi Kericuhan di Muktamar ke-35 NU Papuanewsonline.com, Jombang — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyoroti potensi kericuhan dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Dalam peninjauan langsung kesiapan arena Muktamar pada Rabu (26/8/2026), sehari menjelang pembukaan, Gus Yahya menekankan sejumlah langkah teknis guna memastikan jalannya persidangan tetap tertib dan terkendali.Gus Yahya meminta setiap ruang sidang dilengkapi layar besar agar seluruh proses persidangan dapat dipantau secara terbuka. “Perlu ada layar besar yang menampilkan jalannya sidang, agar terlihat baris atau kelompok mana yang ricuh,” ujarnya. Selain pengawasan visual, ia juga menegaskan kedisiplinan penggunaan mikrofon. “Jangan ada yang memegang mikrofon tanpa izin pimpinan sidang,” tegasnya. Hal ini disepakati oleh Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, KH Abdullah Rozaq, yang turut mendampingi peninjauan.Sebelum meninjau lokasi, Gus Yahya terlebih dahulu sowan ke Ndalem Kasepuhan KH A. Wahab Chasbullah. Dalam suasana hangat, ia juga menyampaikan pesan khasnya, menyebut Mbah Wahab seolah menjadi pelindung dan perantara kelancaran Muktamar ini. Ia pun menceritakan pesan seorang peziarah dari Pati yang menitipkan nama KH Abdul Ghaffar Rozin sebagai figur jalan tengah apabila terjadi ketegangan.“Lah, ditunggoni Mbah Wahab kok rusuh,” kelakarnya, menunjukkan potensi dinamika tetap menjadi perhatian serius.Sorotan terhadap kemungkinan kericuhan ini muncul mengingat Muktamar ke-35 akan mempertemukan ratusan pengurus dari berbagai daerah, termasuk pembahasan arah kepemimpinan PBNU ke depan. Meski demikian, Gus Yahya tetap optimis dan mengandalkan semangat serta nilai-nilai luhur warisan para pendiri NU agar forum berjalan dengan penuh hikmah dan persaudaraan.Muktamar ke-35 NU akan berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Agustus 2026. Semoga Muktamar berjalan lancar, aman, dan penuh berkah.Penulis: JidEditor: OF 27 Agu 2026, 08:01 WIT
Hironimus Taime: Papua Maju Harus Dimulai Dari Damai, Tolak Provokasi Papuanewsonline.com, Jayapura – Tokoh Adat Tabi Papua, Hironimus Taime, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Papua tetap aman dan damai. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh provokasi maupun ajakan demonstrasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.Menurutnya, stabilitas dan kedamaian adalah modal utama untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.“Papua harus damai supaya maju. Tidak bisa menyelesaikan masalah dengan perang atau saling tembak, karena pada akhirnya tidak ada yang benar-benar menang dan tidak ada yang benar-benar kalah,” ujar Hironimus, Rabu 26 Agustus 2026.Utamakan Dialog dan Literasi InformasiHironimus menekankan pentingnya mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, dan penyampaian aspirasi secara tertib. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan literasi informasi agar bisa menyaring berita yang beredar dan tidak mudah terhasut.“Menjaga perdamaian bukan berarti menghilangkan perbedaan. Perbedaan harus disampaikan dengan cara demokratis, tertib, dan bertanggung jawab,” tegasnya.Siap Jadi MediatorSebagai Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi, Hironimus menyatakan siap menjadi jembatan komunikasi antarpihak di Papua.“Kalau diterima, saya Hironimus Taime sebagai Orang Asli Papua, siap menjadi mediator atau penengah untuk mengatur pertemuan di Jayapura,” katanya.Ia mendorong masyarakat adat, pemerintah, TNI, dan Polri untuk memperkuat komunikasi dan membangun ruang pertemuan bersama.Hironimus juga berharap media massa ikut menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun.“Ini salah satu usulan upaya Papua damai. Mari kita membuka jalan dialog demi keselamatan masyarakat dan masa depan Papua,” pungkasnya.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Agu 2026, 07:33 WIT
Masyarakat Adat Nabire Tolak Provokasi, Ajak Warga Jaga Papua Tetap Damai Papuanewsonline.com, Nabire – Masyarakat adat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menolak segala bentuk provokasi yang bisa memicu demo anarkis dan mengganggu keamanan. Mereka berkomitmen menjaga Papua tetap kondusif dengan mengedepankan persatuan, kedamaian, dan penyampaian aspirasi secara tertib.Korwil Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Papua Tengah, Yona Kogoya, mengatakan keberagaman suku, budaya, dan agama di Nabire adalah kekuatan utama.“Keberagaman suku, budaya, dan agama merupakan kekuatan utama masyarakat Nabire untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian,” ujar Yona.Ia mengajak warga lebih bijak menyikapi informasi. Jangan mudah percaya narasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi mengajak rusuh.Menurut Yona, masyarakat adat punya peran penting meluruskan agar aksi penyampaian pendapat tidak ditunggangi pihak yang mau bikin konflik.Masyarakat adat Nabire juga menegaskan, keamanan dan ketertiban adalah fondasi hidup bersama. Aspirasi boleh disampaikan secara damai. Tapi ajakan kekerasan, perusakan, dan pemecah persatuan harus ditolak.Pemerintah ApresiasiMewakili Bupati Nabire, Asisten I Setda Nabire La Halim mengapresiasi peran LMA sebagai mitra menjaga ketertiban sosial.“Perbedaan harus menjadi perekat persaudaraan, bukan sumber perpecahan,” tegas La Halim.Ia minta semua perbedaan pendapat diselesaikan secara dewasa. Jangan beri ruang untuk provokasi yang memperkeruh situasi.Komitmen masyarakat adat Nabire ini jadi pesan kuat. Menjaga Papua tetap kondusif butuh kewaspadaan bersama terhadap provokasi. Dengan begitu, keamanan, persaudaraan, dan pembangunan di Papua Tengah bisa terus berjalan harmonis.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Agu 2026, 07:30 WIT
Oyandi Papua Bawa Pesan Budaya Tanah Papua ke Panggung Internasional di Belanda Papuanewsonline.com, Amsterdam — Grup seni dan musik asal Papua, Oyandi Papua, tampil memukau dalam ajang Pacific Roots Fest 2026 yang berlangsung di IJland, Amsterdam, Belanda, pada 15–16 Agustus 2026. Kehadiran mereka menjadi momen bersejarah sekaligus jendela luas bagi dunia untuk mengenal kekayaan seni, musik, tari, dan identitas budaya yang tumbuh subur di tanah Papua. Ajang ini sendiri merupakan pertemuan besar berbagai komunitas budaya dari kawasan Pasifik yang merayakan warisan leluhur melalui karya seni, musik, hingga kekayaan kuliner khas kepulauan PasifikBagi Oyandi Papua, undangan tampil di Amsterdam bukan sekadar penampilan biasa. Lebih dari itu, kehadiran mereka membawa pesan luhur untuk memperkenalkan wajah Papua yang sesungguhnya kepada dunia sekaligus menjaga agar identitas budaya tetap terjaga di tengah arus perubahan zaman. Melalui setiap nada musik, irama lagu, dan gerak tari yang dibawakan, mereka berupaya menghadirkan warna dan jiwa Papua di hadapan masyarakat internasional yang hadir memadati lokasi festival.“Kami datang bukan hanya untuk tampil, tetapi membawa cerita tentang Papua. Setiap lagu, gerakan, dan musik yang kami tampilkan adalah bagian dari identitas dan kekayaan budaya Papua yang ingin kami perkenalkan kepada dunia,” ujar perwakilan Oyandi Papua. Semangat ini adalah bagian dari perjalanan panjang kelompok tersebut dalam menjaga bahasa, musik, nilai-nilai luhur, serta ekspresi seni yang menjadi jati diri masyarakat Papua sejak turun-temurun.Festival ini menjadi ruang pertemuan yang hangat sekaligus wadah memperkuat hubungan persaudaraan antarmasyarakat seantero Pasifik. Suara dan keberagaman budaya yang ditampilkan menjadi bukti bahwa kekayaan warisan leluhur adalah anugerah yang patut dijaga dan dibanggakan.Bagi Oyandi Papua, panggung ini adalah langkah awal yang membanggakan untuk membawa nama Papua semakin dikenal dan dihargai di mata dunia.Ke depan, Oyandi Papua berharap dapat terus membangun jejaring persahabatan lintas negara, membuka ruang kolaborasi seni, serta menghadirkan karya-karya Papua yang memukau di berbagai panggung dunia.Penulis: JidEditor: OF 22 Agu 2026, 14:57 WIT
Upacara Di Grasberg Disorot, Warga: SOP Keselamatan Dilanggar, Martabat Adat Terancam Papuanewsonline.com, Mimika - Pelaksanaan kegiatan peringatan kemerdekaan di kawasan dataran tinggi Grasberg menuai sorotan. Warga mendesak evaluasi terhadap prosedur keselamatan kerja dan perlindungan hak masyarakat adat.Sorotan itu disampaikan dalam rilis tertulis yang diterima papuanewsonline.com, Jumat (21/8/2026) oleh Dianu Omaleng.Dalam rilis tersebut disebutkan kegiatan yang melibatkan aparat keamanan dan warga dengan mengenakan pakaian adat tradisional perlu dievaluasi mendalam. "Kawasan Grasberg yang berada di ketinggian ekstrem memiliki kondisi cuaca bersuhu sangat rendah dan risiko tinggi. Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) industri, setiap aktivitas di zona tersebut wajib mengedepankan perlindungan fisik dan keselamatan peserta," tulis rilis.Rilis itu menyoroti pelibatan masyarakat adat dengan pakaian tradisional tanpa perlengkapan proteksi cuaca dingin. Hal itu dinilai tidak memperhatikan aspek keselamatan fisik warga di medan ekstrem dan berpotensi melanggar standar keselamatan kerja yang berlaku di wilayah operasional industri.3 Desakan Warga Kepada Pengelola GrasbergMelalui rilisnya, warga menyampaikan 3 tuntutan:1.  Evaluasi Prosedur OperasionalMemastikan seluruh kegiatan seremonial di area operasional mematuhi SOP keselamatan kerja dan standar K3 secara ketat.2.  Hormati Martabat Budaya LokalMelindungi keselamatan fisik warga adat dalam setiap kegiatan resmi tanpa memaksakan situasi yang bertentangan dengan standar keselamatan medan ekstrem.3.  Buka Ruang DialogMembuka ruang penyampaian aspirasi publik secara transparan demi menjaga keharmonisan antara masyarakat, pengelola kawasan, dan aparat keamanan."Masyarakat berharap pihak penyelenggara dan pengelola kawasan memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh aturan demi keselamatan bersama," demikian penutup rilis.Kawasan Grasberg berada di ketinggian lebih dari 4.000 mdpl dengan suhu ekstrem. Area tersebut merupakan wilayah operasional pertambangan di Mimika, Papua Tengah.Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Freeport Indonesia dan aparat keamanan di kawasan Grasberg belum memberikan tanggapan resmi. papuanewsonline.com masih berupaya menghubungi pihak terkait.Penulis: HendrikEditor: OF 21 Agu 2026, 22:30 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT