Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Polri Tegaskan Langkah Pasti Ungkap Kasus Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian bergerak cepat dan terukur dalam menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan kini resmi ditahan di Rutan Polda Maluku.Penanganan perkara ini bermula dari Laporan Polisi di SPKT Polres Maluku Tenggara tertanggal 19 April 2026 yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian proses Penyelidikan.Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni HR alias Hendra dan FU alias Venix alias AN.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, s.i.k., menyampaikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur.“Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” ujarnya.Pasca kejadian pada 19 April 2026, aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.Pada 20 April 2026 Penyidik Satreskrim Polres Malra melakukan penetapan tersangka sekaligus penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya, keduanya menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi penasihat hukum di kantor Ditreskrimum Polda Maluku.Usai pemeriksaan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur wajib sebelum dilakukan penahanan. Setelah dinyatakan layak, keduanya resmi ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan.Saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi administrasi dan alat bukti guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:* Pasal 459 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun;* Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun;* serta ketentuan terkait perbuatan dilakukan secara bersama-sama.Penerapan pasal berlapis ini dilakukan untuk mengakomodir seluruh kemungkinan konstruksi hukum berdasarkan hasil penyidikan yang terus berkembang.Kepolisian juga memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara tetap dalam kondisi aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung. Langkah preventif terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polri,” tegasnya. PNO-12
21 Apr 2026, 19:40 WIT
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hj. Hartini Dijerat 5 Tahun Penjara Atas Pengguanaan Bahan Kimia
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum.Penahanan Hj. Hartini dilakukan pada hari Senin tanggal 20 April 2026 di Rutan Polda Maluku. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi pada Oktober 2025. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka.Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, tambah Kabid Humas.Penanganan perkara ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam konteks nasional, penyalahgunaan bahan kimia menjadi isu strategis karena dampaknya yang luas terhadap keamanan publik.Polda Maluku memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Seiring dengan penahanan ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan hingga tahap selanjutnya. PNO-12
21 Apr 2026, 19:19 WIT
Pimpin Apel Power On Hand, Ini Arahan Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Apel *Power On Hand* yang digelar di Lapangan Tahaparry, Tantui, Polda Maluku, Senin (20/4/2026) pukul 08.00 WIT. Kegiatan ini diikuti oleh Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.Apel *power on hand* bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polri dalam memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi berbagai situasi kontinjensi, baik yang bersifat gangguan kamtibmas maupun potensi bencana alam.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya rasa syukur atas kondisi kesehatan dan kesiapan yang dimiliki seluruh personel, sekaligus mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah bentuk pengabdian yang menuntut kesiapan setiap saat.“Kehadiran kita di sini bukan hanya rutinitas, tetapi wujud kesiapsiagaan kita sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kita adalah *Rastra Sewakottama*, yang harus siap 1x24 jam tanpa mengenal waktu,” tegas Kapolda.Lebih lanjut, Kapolda menguraikan bahwa dinamika global saat ini turut memberikan dampak terhadap stabilitas nasional, termasuk di wilayah Maluku. Ia menyoroti ketegangan geopolitik internasional yang berpotensi mempengaruhi distribusi energi dunia, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.Menurutnya, stabilitas ekonomi memiliki korelasi erat dengan situasi keamanan. Gangguan terhadap distribusi energi, seperti bahan bakar minyak dan gas bersubsidi, dapat memicu masalah sosial yang berujung pada gangguan kamtibmas.“Saya tegaskan, tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal seperti penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi. Ini menyangkut hak masyarakat dan stabilitas ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.Selain faktor global, Kapolda juga menyoroti tantangan kamtibmas di tingkat lokal yang masih didominasi oleh tindak kekerasan, seperti konflik antarindividu, KDRT, hingga bentrokan antar kelompok masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa korban dari kasus-kasus tersebut mayoritas berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak, sementara pelaku didominasi usia produktif.Hal ini, menurut Kapolda, menjadi perhatian serius yang membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang menyentuh akar permasalahan.Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya optimalisasi strategi kepolisian yang mencakup pendekatan *preemtif*, *preventif*, hingga *represif* (penegakan hukum).Pendekatan *preemtif* dilakukan melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan (Polima) dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta mendeteksi potensi konflik sejak dini. Sementara itu, langkah *preventif* diwujudkan melalui patroli rutin, patroli dialogis, serta peningkatan pelayanan kepolisian, termasuk optimalisasi layanan darurat 110.Kapolda juga menegaskan pentingnya kesiapan kekuatan cadangan (*power on hand*) yang dapat digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi eskalasi gangguan keamanan atau bencana.“Kita harus selalu siap dengan kekuatan cadangan yang terlatih, terkoordinasi, dan memiliki mekanisme mobilisasi yang jelas. Ini menjadi kunci dalam merespons setiap potensi gangguan secara cepat dan tepat,” jelasnya.Dalam aspek penegakan hukum, Kapolda menekankan agar seluruh personel bertindak profesional, cepat, dan transparan. Ia mengingatkan bahwa penanganan kasus yang lambat atau tidak tepat justru dapat memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.Selain itu, Kapolda juga memberikan penekanan tegas terkait integritas personel. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras.“Jika ada anggota yang tidak mampu menjaga sikap dan perilaku, lebih baik mengundurkan diri daripada mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan semangat pengabdian, serta menanamkan nilai-nilai keikhlasan dalam menjalankan tugas.Apel berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat sebagai simbol kesiapan Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 08.40 WIT dalam situasi aman dan terkendali.Melalui apel ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani secara profesional demi terwujudnya Maluku yang aman, damai, dan sejahtera. PNO-12
21 Apr 2026, 19:02 WIT
Kapolda Maluku Ajak Kaum Perempuan Menjadi Sahabat Polisi, Cegah Potensi Konflik
Papuanewsonline.com, Leihitu - Persoalan minuman keras, narkoba, hingga tingginya pengangguran di kalangan pemuda kembali mencuat dalam audiensi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan perwakilan ibu-ibu dari lima desa di Kecamatan Leihitu, Senin (20/4/2026).Di balik pertemuan yang tampak formal itu, terungkap kegelisahan warga terkait potensi konflik sosial yang masih mengintai wilayah tersebut.Audiensi yang berlangsung di Ruang Courtesy Call Mapolda Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Pakor Polwan, serta perwakilan Polwan Polda Maluku. Dari unsur masyarakat, hadir Ketua Persatuan Wanita Islam (PWI) Provinsi Maluku Hj. Irma Betaubun bersama jajaran pengurus dan perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal.Perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal secara terbuka menyampaikan bahwa peredaran miras dan narkoba dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu bentrokan di masyarakat.“Kalau tidak ditangani serius, ini bisa terus memicu konflik,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disuarakan dalam forum tersebut.Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya lapangan kerja bagi pemuda. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif, termasuk konsumsi miras dan tindakan kekerasan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku tidak menampik adanya persoalan mendasar di balik konflik sosial yang terjadi. Ia bahkan mengakui bahwa akar masalah tidak semata pada miras atau narkoba.“Miras dan narkoba itu pemicu. Tapi akar utamanya adalah ego kelompok dan lemahnya kepatuhan terhadap norma dan hukum,” kata Dadang.Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik di Maluku tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih dalam.Kapolda menilai, lemahnya kontrol sosial di masyarakat turut memperparah situasi. Dalam banyak kasus, konflik dipicu oleh hal-hal kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya mekanisme penyelesaian yang efektif di tingkat komunitas.Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, pola komunikasi dalam keluarga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja.Namun demikian, pendekatan berbasis keluarga dinilai belum cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan program sosial bagi pemuda.Dalam audiensi tersebut, warga juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara kepolisian dan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan “Mama-Mama Sahabat Polisi”.Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai simbolik, tetapi benar-benar menjadi saluran komunikasi dan deteksi dini konflik di tingkat akar rumput.Kapolda menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya narkoba dan miras, akan dilakukan secara tegas.Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Leihitu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.Tanpa penanganan yang komprehensif, kekhawatiran warga soal konflik berpotensi terus berulang. PNO-12
21 Apr 2026, 18:41 WIT
Gelar Forum Konsultasi Publik, Polda Maluku Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku melalui Biro Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.Forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik. Ia didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Perencanaan (RBP) Biro Rena Polda Maluku.Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.“Polda Maluku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan cepat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.FKP ini bertujuan menjadi wadah dialog, berbagi masukan, serta konsultasi terkait sistem pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan personel Polri dan ASN dari berbagai satuan kerja, seperti Ditlantas, Ditnarkoba, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, SPKT, dan Ditintelkam. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, Jasa Raharja Cabang Ambon, serta jajaran perencanaan Polres melalui pertemuan daring.Salah satu peserta dari kalangan media, wartawan Ambon Ekspres, menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan publik.“Forum seperti ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan secara langsung. Harapannya, hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Polda Maluku semakin baik dan transparan,” ujarnya.Dony berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.“Seiring perkembangan teknologi, Polda Maluku terus mengoptimalkan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses, transparan, dan efektif bagi seluruh masyarakat,” katanya. PNO-12
21 Apr 2026, 18:28 WIT
Konsolidasikan Pengawasan Disiplin, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI
Papuanewsonline.com, Ambon - Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Maluku. Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar coffee morning bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra sebagai langkah konsolidasi pengawasan disiplin dan penegakan hukum internal aparat.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise, Ambon, Selasa (21/4/2026), ini menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas dua institusi sebagai pilar utama stabilitas negara, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki dinamika sosial tersendiri.Acara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Kabidpropam, Kabidkum Polda Maluku, serta para komandan satuan Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU beserta jajaran.Kabid Propam Polda Maluku kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan informal, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga profesionalisme personel di lapangan.“Kami ingin memastikan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan POM TNI tetap terjaga dengan baik. Sinergitas ini penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap TNI-Polri,” ujarnya.Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat personel merupakan langkah penting agar koordinasi tidak hanya berjalan di level pimpinan, tetapi juga efektif di lapangan.Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga emosional dan kekeluargaan, sehingga memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara.“TNI dan Polri adalah pilar utama bangsa. Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat lokal maupun dampak dari dinamika nasional dan global,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi yang solid antara fungsi pengawasan internal Polri dan Polisi Militer TNI menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan disiplin berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut diisi dengan diskusi ringan dan komunikasi terbuka antarpersonel, sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara Bidpropam Polda Maluku dan POM TNI semakin solid, sehingga mampu memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi TNI-Polri di tengah masyarakat. PNO-12
21 Apr 2026, 18:17 WIT
Pilihan Redaksi
Polri Tegaskan Langkah Pasti Ungkap Kasus Pembunuhan Ketua DPC Golkar Malra
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian bergerak cepat dan terukur dalam menangani kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka, dan kini resmi ditahan di Rutan Polda Maluku.Penanganan perkara ini bermula dari Laporan Polisi di SPKT Polres Maluku Tenggara tertanggal 19 April 2026 yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian proses Penyelidikan.Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni HR alias Hendra dan FU alias Venix alias AN.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, s.i.k., menyampaikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur.“Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan,” ujarnya.Pasca kejadian pada 19 April 2026, aparat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti. Hasilnya segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.Pada 20 April 2026 Penyidik Satreskrim Polres Malra melakukan penetapan tersangka sekaligus penangkapan terhadap kedua tersangka. Selanjutnya, keduanya menjalani pemeriksaan intensif dengan didampingi penasihat hukum di kantor Ditreskrimum Polda Maluku.Usai pemeriksaan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur wajib sebelum dilakukan penahanan. Setelah dinyatakan layak, keduanya resmi ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan.Saat ini, penyidik terus melakukan pemeriksaan lanjutan serta melengkapi administrasi dan alat bukti guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:* Pasal 459 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun;* Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun;* serta ketentuan terkait perbuatan dilakukan secara bersama-sama.Penerapan pasal berlapis ini dilakukan untuk mengakomodir seluruh kemungkinan konstruksi hukum berdasarkan hasil penyidikan yang terus berkembang.Kepolisian juga memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah Maluku Tenggara tetap dalam kondisi aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung. Langkah preventif terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polri,” tegasnya. PNO-12
21 Apr 2026, 19:40 WIT
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hj. Hartini Dijerat 5 Tahun Penjara Atas Pengguanaan Bahan Kimia
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum.Penahanan Hj. Hartini dilakukan pada hari Senin tanggal 20 April 2026 di Rutan Polda Maluku. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi pada Oktober 2025. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka.Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, tambah Kabid Humas.Penanganan perkara ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam konteks nasional, penyalahgunaan bahan kimia menjadi isu strategis karena dampaknya yang luas terhadap keamanan publik.Polda Maluku memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Seiring dengan penahanan ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan hingga tahap selanjutnya. PNO-12
21 Apr 2026, 19:19 WIT
Pimpin Apel Power On Hand, Ini Arahan Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Apel *Power On Hand* yang digelar di Lapangan Tahaparry, Tantui, Polda Maluku, Senin (20/4/2026) pukul 08.00 WIT. Kegiatan ini diikuti oleh Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.Apel *power on hand* bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polri dalam memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi berbagai situasi kontinjensi, baik yang bersifat gangguan kamtibmas maupun potensi bencana alam.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya rasa syukur atas kondisi kesehatan dan kesiapan yang dimiliki seluruh personel, sekaligus mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah bentuk pengabdian yang menuntut kesiapan setiap saat.“Kehadiran kita di sini bukan hanya rutinitas, tetapi wujud kesiapsiagaan kita sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kita adalah *Rastra Sewakottama*, yang harus siap 1x24 jam tanpa mengenal waktu,” tegas Kapolda.Lebih lanjut, Kapolda menguraikan bahwa dinamika global saat ini turut memberikan dampak terhadap stabilitas nasional, termasuk di wilayah Maluku. Ia menyoroti ketegangan geopolitik internasional yang berpotensi mempengaruhi distribusi energi dunia, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.Menurutnya, stabilitas ekonomi memiliki korelasi erat dengan situasi keamanan. Gangguan terhadap distribusi energi, seperti bahan bakar minyak dan gas bersubsidi, dapat memicu masalah sosial yang berujung pada gangguan kamtibmas.“Saya tegaskan, tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal seperti penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi. Ini menyangkut hak masyarakat dan stabilitas ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.Selain faktor global, Kapolda juga menyoroti tantangan kamtibmas di tingkat lokal yang masih didominasi oleh tindak kekerasan, seperti konflik antarindividu, KDRT, hingga bentrokan antar kelompok masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa korban dari kasus-kasus tersebut mayoritas berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak, sementara pelaku didominasi usia produktif.Hal ini, menurut Kapolda, menjadi perhatian serius yang membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang menyentuh akar permasalahan.Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya optimalisasi strategi kepolisian yang mencakup pendekatan *preemtif*, *preventif*, hingga *represif* (penegakan hukum).Pendekatan *preemtif* dilakukan melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan (Polima) dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta mendeteksi potensi konflik sejak dini. Sementara itu, langkah *preventif* diwujudkan melalui patroli rutin, patroli dialogis, serta peningkatan pelayanan kepolisian, termasuk optimalisasi layanan darurat 110.Kapolda juga menegaskan pentingnya kesiapan kekuatan cadangan (*power on hand*) yang dapat digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi eskalasi gangguan keamanan atau bencana.“Kita harus selalu siap dengan kekuatan cadangan yang terlatih, terkoordinasi, dan memiliki mekanisme mobilisasi yang jelas. Ini menjadi kunci dalam merespons setiap potensi gangguan secara cepat dan tepat,” jelasnya.Dalam aspek penegakan hukum, Kapolda menekankan agar seluruh personel bertindak profesional, cepat, dan transparan. Ia mengingatkan bahwa penanganan kasus yang lambat atau tidak tepat justru dapat memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.Selain itu, Kapolda juga memberikan penekanan tegas terkait integritas personel. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras.“Jika ada anggota yang tidak mampu menjaga sikap dan perilaku, lebih baik mengundurkan diri daripada mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan semangat pengabdian, serta menanamkan nilai-nilai keikhlasan dalam menjalankan tugas.Apel berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat sebagai simbol kesiapan Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 08.40 WIT dalam situasi aman dan terkendali.Melalui apel ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani secara profesional demi terwujudnya Maluku yang aman, damai, dan sejahtera. PNO-12
21 Apr 2026, 19:02 WIT
Kapolda Maluku Ajak Kaum Perempuan Menjadi Sahabat Polisi, Cegah Potensi Konflik
Papuanewsonline.com, Leihitu - Persoalan minuman keras, narkoba, hingga tingginya pengangguran di kalangan pemuda kembali mencuat dalam audiensi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan perwakilan ibu-ibu dari lima desa di Kecamatan Leihitu, Senin (20/4/2026).Di balik pertemuan yang tampak formal itu, terungkap kegelisahan warga terkait potensi konflik sosial yang masih mengintai wilayah tersebut.Audiensi yang berlangsung di Ruang Courtesy Call Mapolda Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Pakor Polwan, serta perwakilan Polwan Polda Maluku. Dari unsur masyarakat, hadir Ketua Persatuan Wanita Islam (PWI) Provinsi Maluku Hj. Irma Betaubun bersama jajaran pengurus dan perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal.Perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal secara terbuka menyampaikan bahwa peredaran miras dan narkoba dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu bentrokan di masyarakat.“Kalau tidak ditangani serius, ini bisa terus memicu konflik,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disuarakan dalam forum tersebut.Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya lapangan kerja bagi pemuda. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif, termasuk konsumsi miras dan tindakan kekerasan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku tidak menampik adanya persoalan mendasar di balik konflik sosial yang terjadi. Ia bahkan mengakui bahwa akar masalah tidak semata pada miras atau narkoba.“Miras dan narkoba itu pemicu. Tapi akar utamanya adalah ego kelompok dan lemahnya kepatuhan terhadap norma dan hukum,” kata Dadang.Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik di Maluku tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih dalam.Kapolda menilai, lemahnya kontrol sosial di masyarakat turut memperparah situasi. Dalam banyak kasus, konflik dipicu oleh hal-hal kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya mekanisme penyelesaian yang efektif di tingkat komunitas.Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, pola komunikasi dalam keluarga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja.Namun demikian, pendekatan berbasis keluarga dinilai belum cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan program sosial bagi pemuda.Dalam audiensi tersebut, warga juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara kepolisian dan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan “Mama-Mama Sahabat Polisi”.Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai simbolik, tetapi benar-benar menjadi saluran komunikasi dan deteksi dini konflik di tingkat akar rumput.Kapolda menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya narkoba dan miras, akan dilakukan secara tegas.Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Leihitu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.Tanpa penanganan yang komprehensif, kekhawatiran warga soal konflik berpotensi terus berulang. PNO-12
21 Apr 2026, 18:41 WIT
Gelar Forum Konsultasi Publik, Polda Maluku Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku melalui Biro Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.Forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik. Ia didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Perencanaan (RBP) Biro Rena Polda Maluku.Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.“Polda Maluku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan cepat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.FKP ini bertujuan menjadi wadah dialog, berbagi masukan, serta konsultasi terkait sistem pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan personel Polri dan ASN dari berbagai satuan kerja, seperti Ditlantas, Ditnarkoba, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, SPKT, dan Ditintelkam. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, Jasa Raharja Cabang Ambon, serta jajaran perencanaan Polres melalui pertemuan daring.Salah satu peserta dari kalangan media, wartawan Ambon Ekspres, menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan publik.“Forum seperti ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan secara langsung. Harapannya, hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Polda Maluku semakin baik dan transparan,” ujarnya.Dony berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.“Seiring perkembangan teknologi, Polda Maluku terus mengoptimalkan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses, transparan, dan efektif bagi seluruh masyarakat,” katanya. PNO-12
21 Apr 2026, 18:28 WIT
Konsolidasikan Pengawasan Disiplin, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI
Papuanewsonline.com, Ambon - Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Maluku. Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar coffee morning bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra sebagai langkah konsolidasi pengawasan disiplin dan penegakan hukum internal aparat.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise, Ambon, Selasa (21/4/2026), ini menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas dua institusi sebagai pilar utama stabilitas negara, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki dinamika sosial tersendiri.Acara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Kabidpropam, Kabidkum Polda Maluku, serta para komandan satuan Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU beserta jajaran.Kabid Propam Polda Maluku kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan informal, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga profesionalisme personel di lapangan.“Kami ingin memastikan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan POM TNI tetap terjaga dengan baik. Sinergitas ini penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap TNI-Polri,” ujarnya.Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat personel merupakan langkah penting agar koordinasi tidak hanya berjalan di level pimpinan, tetapi juga efektif di lapangan.Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga emosional dan kekeluargaan, sehingga memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara.“TNI dan Polri adalah pilar utama bangsa. Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat lokal maupun dampak dari dinamika nasional dan global,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi yang solid antara fungsi pengawasan internal Polri dan Polisi Militer TNI menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan disiplin berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut diisi dengan diskusi ringan dan komunikasi terbuka antarpersonel, sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara Bidpropam Polda Maluku dan POM TNI semakin solid, sehingga mampu memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi TNI-Polri di tengah masyarakat. PNO-12
21 Apr 2026, 18:17 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Gletser Di Puncak Jaya Terancam Hilang, Suhu Global Menggerus Es Carstensz
Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Keberadaan gletser di
Puncak Jaya, Papua, kini berada di ambang kepunahan akibat dampak nyata dari
pemanasan global. Data terbaru BMKG mencatat, pada akhir tahun 2024 lalu, luas
wilayah es abadi ini hanya tersisa sekitar 0,11 hingga 0,16 kilometer persegi.Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan jika
dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 yang masih mencapai 0,23 kilometer
persegi. Para ahli memprediksi, jika laju pencairan terus berlanjut, keunikan
alam tropis ini bisa lenyap dalam waktu dekat.Menurut peneliti Emilya Nurjani, salah satu faktor utama
yang memperparah kondisi ini adalah penutupan lahan yang masif. Hal ini
menyebabkan nilai albedo atau kemampuan memantulkan sinar matahari menurun,
sehingga energi panas lebih banyak terserap oleh permukaan bumi.“Ini memicu kenaikan suhu yang lebih cepat di area puncak
dan mempercepat proses pencairan es,” jelasnya. Dampaknya tidak hanya terjadi di pegunungan, tetapi juga
dirasakan hingga ke pesisir, salah satunya memicu kenaikan muka air laut dan
abrasi yang mulai terlihat di wilayah utara Jawa seperti Semarang.“Kita semua harus prihatin dan menyadari bahwa ini adalah
peringatan keras bagi kelestarian alam. Hilangnya gletser Papua bukan hanya
kerugian bangsa Indonesia, tapi juga tanda bahaya bagi keseimbangan iklim
dunia. Mari kita bertindak sebelum terlambat,” ujarnya menekankan urgensi
situasi tersebut.Untuk menahan laju kerusakan ini, langkah mitigasi mendesak
sangat diperlukan, mulai dari upaya dekarbonisasi, pengetatan regulasi tata
guna lahan, hingga kesadaran masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan bahan bakar
fosil, menghemat energi, dan aktif melakukan penghijauan demi menyelamatkan
warisan alam yang sangat berharga ini. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:10 WIT
TPNPB Desak TNI Hentikan Peran Medis di Papua, Minta Penanganan Diserahkan ke Palang Merah
Papuanewsonline.com, Jayapura – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat
militer dan tenaga kesehatan non-medis di wilayah konflik bersenjata di Tanah
Papua. TPNPB meminta agar penanganan korban sipil diserahkan sepenuhnya kepada
Palang Merah Indonesia dan Internasional.Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang dirilis Jumat
17 April 2026 oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi
Jenderal Goliath Tabuni.Dalam pernyataan itu, TPNPB mengimbau Presiden Prabowo
Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto,
dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengambil alih fungsi tenaga
kesehatan di daerah konflik.“Fungsi dan tugas Tentara Indonesia adalah perang dan
operasi militer. Kami menilai tugas dan fungsi aparat militer Indonesia sebagai
tenaga medis telah melanggar UU No.36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap
orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik
tenaga kesehatan,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.TPNPB juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang disebutnya
menjadi agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah
konflik demi keamanan. Mereka mendesak Palang Merah Indonesia dan Internasional
bertindak sebagai pihak netral untuk membantu korban sipil.Selain itu, TPNPB mendesak PBB, Palang Merah Internasional,
dan lembaga HAM internasional membantu para pengungsi di Tanah Papua. Mengutip
laporan Human Rights Monitor per April 2026, TPNPB menyebut lebih dari 107.039
warga sipil masih mengungsi di berbagai kabupaten di Tanah Papua. Angka itu
meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat 100.313 pengungsi.“Pemerintah Indonesia segera membuka akses yang
seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral untuk dapat
menangani para pengungsi di Tanah Papua,” bunyi siaran pers tersebut.Empat poin pernyataan sikap TPNPB:1. Pemerintah Indonesia membuka akses bagi media nasional
dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.2. Presiden Prabowo selaku Presiden Dewan HAM PBB diminta
membuka akses ICRC atau Palang Merah Internasional dan memberikan bantuan bagi
warga sipil korban konflik.3. TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan
pemerintah Indonesia yang dimediasi PBB atau lembaga internasional di bawah
PBB.4. TPNPB menegaskan akan tetap melakukan “perang revolusi
total” demi kemerdekaan Papua jika akar persoalan konflik tidak diselesaikan.
TPNPB menyebut hal itu dapat mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan.Hingga berita ini diturunkan Jumat 17 April 2026 pukul 23.45
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, Kemenkes, maupun Kementerian
Luar Negeri terkait isi siaran pers TPNPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi
pihak-pihak tersebut untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 22:03 WIT
BGN Kucurkan Hampir 1 Triliun Per Hari Untuk MBG Dari Aceh Hingga Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan
anggaran fantastis mencapai hampir Rp1 triliun setiap harinya untuk mendukung
program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony
Sonjaya, memastikan total dana sebesar Rp986 miliar per hari tersebut disalurkan
merata ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Aceh
hingga ke wilayah Papua.Menurut Sony, aliran dana besar ini tidak hanya berfungsi
memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi
daerah. "Sekitar 70 persen atau lebih dari Rp600 miliar per
hari digunakan khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, ikan, dan
daging langsung dari petani lokal," ujarnya. Selain itu, sekitar Rp117 miliar per hari disiapkan untuk
insentif 1,2 juta relawan yang rata-rata menerima Rp100 ribu per hari.Ia menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung
dan transparan melalui sistem virtual account. "Uang mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke
pemerintah daerah atau kota/kabupaten. Pencairannya pun ketat, memerlukan dua
tahap otorisasi, yaitu pengajuan dan persetujuan kepala SPPG," jelasnya.Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kebocoran anggaran
dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di desa maupun
kota, termasuk di wilayah terjauh. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi
sekaligus memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi sesuai target nasional. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 18:58 WIT
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari ketiga, seleksi difokuskan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan fisik sebagai syarat utama menjadi anggota Polri.Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gigi, telinga, hidung, tenggorokan (THT), mata, serta kondisi fisik secara menyeluruh.Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Setiap peserta dinilai secara objektif sesuai kondisi kesehatannya. Tidak ada ruang bagi praktik titipan atau kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.Untuk menjaga integritas, proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, mulai dari pelaksanaan pemeriksaan hingga pengolahan hasil.Seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus di bidang pelayanan kepolisian (SPKT) ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga siap memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.Tahapan pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia daerah. PNO-12
16 Apr 2026, 21:17 WIT
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 70 peserta seleksi calon Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku dinyatakan lolos tahap pemeriksaan administrasi awal dan berhak melanjutkan ke tes kesehatan.Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan dalam sidang terbuka di Tribun Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (15/4/2026), yang digelar oleh Biro SDM Polda Maluku dengan pengawasan internal untuk menjamin transparansi.Kepala Biro SDM Polda Maluku yang diwakili Kabag Dalpers, AKBP Tommy Bambang Souissa, mengatakan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Dari total 74 pendaftar, sebanyak 70 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” ujar Tommy.Adapun rinciannya, seleksi Tamtama Brimob diikuti 71 peserta, dengan 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 4 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, seluruh peserta Tamtama Polair yang berjumlah 3 orang dinyatakan lolos tahap administrasi.Tommy mengingatkan para peserta yang lolos agar tidak cepat berpuas diri dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan selanjutnya.“Ini baru langkah awal. Jaga kesehatan dan integritas. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnnya.Ia juga memberi motivasi kepada peserta yang belum lolos agar menjadikan hasil ini sebagai evaluasi untuk kesempatan berikutnya.Seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku, lanjutnya, diawasi oleh unsur pengawas internal seperti Itwasda dan Bid Propam guna memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari praktik kecurangan. PNO-12
16 Apr 2026, 20:22 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan
Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather
(KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus
pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di
Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani
dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub
temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan
Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi
Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter
BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun
menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan
Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan
bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter.
“Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter
baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun
persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah
mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan
memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap
kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu
sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,”
katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh
keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS
yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling
menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan
sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut
ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu,
nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita
menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,”
ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya,
Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan,
melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar
yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari
Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran
perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa
(15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa
kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah
yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat
perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua
Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya,
ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat
penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi
perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat
kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus
relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R
Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi
bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata,
kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan
bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara
dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang
telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai
bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan
serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup
dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita
Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga
menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai
perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi,
dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham
Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur
Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran
mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas
antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi,
pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting
dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF)
16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di
Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus
mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan
utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana
Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa
(14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon
menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk
terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs
budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan
terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena
berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan
budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya
sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana
nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi
sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas
didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan
Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut
dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa.
“Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti
nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan
lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan
kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir
dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah
di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup
hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga
perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan
di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat
menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman
negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai
berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui
kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang
memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai
relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi
pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data
bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan
demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan
menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa
lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga.
Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan
tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)
16 Apr 2026, 00:32 WIT
Dewan Adat Mimika Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi Wilayah Meepago Pada Mei 2026
Papuanewsonline.com, Mimika – Di bawah kepemimpinan Ketua
Umum Vinsent Oniyoma, Dewan Adat Daerah Mimika Papua Tengah kini tengah gencar
melakukan persiapan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Dewan
Adat Papua wilayah Meepago. Acara akbar yang sangat dinantikan ini dijadwalkan
akan digelar di Timika pada bulan Mei 2026 mendatang.Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen para pemimpin adat
dalam menjaga dan memajukan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan zaman
sekarang. Pertemuan strategis ini mengusung agenda utama yang sangat
krusial, yaitu melakukan revitalisasi serta pembenahan menyeluruh terhadap
struktur masyarakat adat yang selama ini dianggap belum berjalan maksimal atau
vakum. "Inti dari kegiatan ini adalah memperbaiki dan
menghidupkan kembali struktur adat," tegas Vinsent Oniyoma. Ia menjelaskan bahwa upaya pembenahan akan dilakukan secara
bertahap dan menyeluruh, mulai dari tingkat kampung, suku, hingga level daerah,
agar peran dan fungsi lembaga adat dapat kembali berjalan optimal dan efektif.Selain melakukan perbaikan internal, konferensi ini juga
menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali berbagai pernyataan dan
komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DAP wilayah Meepago pada
pertemuan di Jayapura tanggal 7-8 April lalu. Hal ini dilakukan demi memperkuat pondasi serta mempertegas
posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Diharapkan, dari forum ini akan lahir berbagai keputusan
strategis yang menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan serta
perlindungan hak-hak ulayat dan masyarakat adat di seluruh wilayah Meepago.Guna menyukseskan agenda besar ini, seluruh elemen
masyarakat adat kini mulai melakukan konsolidasi di berbagai tingkatan.Mulai dari lingkup suku, organisasi, hingga institusi
terkait, semuanya bersatu padu memberikan pemahaman dan edukasi yang baik
kepada seluruh warga. Sinergi dan kesatuan visi ini diharapkan mampu membawa hasil
terbaik demi masa depan yang lebih terhormat dan sejahtera bagi generasi adat
di Papua Tengah. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Apr 2026, 00:22 WIT
Layar Tancap “Pesta Babi” Gugah Kesadaran Publik soal Tanah Adat dan Ekologi Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Puluhan warga, pegiat
komunitas, dan aktivis lingkungan berkumpul di Easy Coffee & Eatery, dalam
acara bertajuk "Layar Tancap". Kegiatan yang digagas oleh Singgah
Baca, Eastworks Creative, Lepemawi Timika, dan Greenpeace Indonesia ini
menghadirkan pemutaran film dokumenter serta diskusi terbuka mengenai isu
ekologi dan hak masyarakat adat di Tanah Papua. 10/4/26)Acara menghadirkan dua narasumber perempuan, Adolfina Kum
dari Lepemawi dan Rossy You dari Greenpeace. Adolfina menekankan bahwa
pembangunan harus berpijak pada kepentingan masyarakat adat, terutama kelompok
rentan yang sering terpinggirkan. Sementara itu, Rossy mengingatkan pentingnya keseimbangan
antara pembangunan dan kelestarian alam, di mana hutan bukan hanya sumber
ekonomi, tapi juga identitas dan kehidupan.Puncak acara ditandai dengan pemutaran film dokumenter
"Pesta Babi" karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film ini menyajikan
kisah perjuangan suku-suku di Papua Selatan seperti Awyu, Muyu, Yei, dan Marind
dalam mempertahankan ruang hidup di tengah ekpsi industri. Visual yang kuat berhasil menyentuh hati penonton dan
membuka wawasan mengenai realitas di lapangan.Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang
berlangsung hangat. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan harapan demi
masa depan Papua. Melalui pendekatan kreatif ini, diharapkan kesadaran publik
semakin tumbuh, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga
terlibat aktif menjaga alam dan memperjuangkan hak-hak asli. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Apr 2026, 13:37 WIT
DAP Meepago Sikapi Freeport, Eltinus Omaleng: Enam Gubernur dan Tujuh Wilayah Adat
Papuanewsonline.com, Jayapura – Forum Pleno I Dewan Adat
Wilayah Meepago yang dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Papua Representasi wilayah
Adat Meepago, Eltinus Omaleng, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau,
Ketua I Dewan Adat Papua, Yakonias Wabrar dan Wakil Sekjen Dewan Adat Papua.Eltinus Omaleng mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka
menolak dan mendesak penghentian sementara seluruh operasi PT Freeport
Indonesia hingga perusahaan mampu memberikan manfaat yang adil dan
berkelanjutan. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi total Kontrak
Karya serta menolak keras rencana eksploitasi di Blok Wabu, Intan Jaya, yang
dinilai memicu konflik dan kekerasan.Pernyataan sikap ini merupakan hasil pembahasan dalam Forum
Pleno I Dewan Adat Wilayah Meepago, yang diselenggerakan di Abepura, Kota
Jayapura, Papua pada 7-8 April 2026. Eltinus menyoroti kurangnya transparansi
pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk skema perdagangan
karbon. "Eksploitasi tanpa persetujuan adat adalah pelanggaran
konstitusi. Negara hadir bukan sebagai alat kekuasaan semata, tapi pelindung
hak rakyat," tegas Eltinus. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera
menarik seluruh pasukan non-organik dari wilayah adat guna memulihkan rasa aman
dan menghentikan pelanggaran HAM.Terkait Freeport yang sudah beroperasi 59 tahun, Eltinus
menuntut ruang kepemimpinan strategis bagi putra daerah, termasuk posisi
Direktur Utama. Ia juga mempertanyakan nasib 37 persen saham yang masih
dikuasai asing, dan meminta agar bagian tersebut dapat dimiliki masyarakat
adat. "Jika keadilan ini tidak terjawab, kami akan
memperjuangkannya hingga tingkat internasional," ujarnya. Pertemuan besar rencananya digelar 10 Mei 2026 di Mimika
dengan melibatkan enam gubernur dan tujuh wilayah adat.Dukungan penuh datang dari seluruh elemen. Ketua Dewan Adat
Wilayah Meepago, Wolter Belau, menegaskan pemilik ulayat siap mengambil langkah
radikal jika dialog gagal.Sementara perwakilan DAP, Yakobias Wabrar, memastikan tujuh
wilayah adat bersatu dan menunjuk Eltinus sebagai koordinator perjuangan. Mereka berharap para kepala daerah juga menunjukkan komitmen
kuat demi masa depan anak cucu Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Apr 2026, 15:45 WIT