logo-website
Kamis, 05 Mar 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN Papuanewsonline.com, Timika – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuala Kencana telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara tahap I untuk kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa magang di Mimika meninggal dunia pada 17 Februari 2026 lalu. Kabar ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona pada hari Rabu (4/3/2026).Ia menjelaskan bahwa tahap pengiriman berkas telah dilaksanakan pada hari Selasa (3/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.Proses pengiriman berkas dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Y. Tansah Kristiono, yang didampingi personil Unit Reskrim Aipda Suparjo dan Brigpol Rivanda. Berkas perkara diterima oleh Piket Staf Kejaksaan Negeri Mimika yang beralamat di Jalan Agimuga Nomor 5, Mile 32, Kabupaten Mimika.IPTU Hempy menyebutkan bahwa berkas yang dikirim merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah yang diajukan pada 14 Februari 2026, dengan tersangka berinisial W (disebut WBKD dalam berita sebelumnya)."Tersangka diduga telah melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas IPTU Hempy. Berdasarkan kronologi yang telah dikembangkan pihak kepolisian, kejadian berawal pada hari Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIT ketika korban datang ke kediaman tersangka untuk mengikuti pelatihan kerja di lembaga yang dimiliki orang tua tersangka. Tiba-tiba, tersangka melihat korban sedang duduk di ruang kantor pelatihan dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan martelu secara berulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Februari 2026. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika akibat luka berat pada bagian kepala dan wajah akibat insiden yang terjadi di Jalan Elang RT 4 No. 57 Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana.Korban telah dimakamkan pada 18 Februari 2026. Sebelumnya, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini sebelum berkas perkara diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:57 WIT
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah mempersiapkan sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026. Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menjelaskan bahwa target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp85.952.413.000, naik sekitar Rp1,9 miliar dari target tahun 2025 yang sebesar Rp84 miliar."Kita memiliki keyakinan bahwa target ini dapat tercapai bahkan terlampaui dengan dukungan penuh dari semua pihak," ujarnya.Total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp89.411.564.447, yang menunjukkan potensi penerimaan yang cukup besar bagi daerah. SPPT telah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah kampung dan kelurahan, yang dipercaya sebagai garda terdepan dalam proses distribusi dan pemungutan pajak. Kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah tingkat bawah dianggap sangat penting untuk memastikan kelancaran seluruh proses.Pihak Bapenda menargetkan seluruh SPPT akan tersebar ke tangan wajib pajak dalam waktu satu minggu ke depan. Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat mendistribusikan pemberitahuan tersebut secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat mengetahui kewajiban mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu. Selain itu, mereka juga diminta untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pembayaran pajak daerah.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:55 WIT
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025 Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp85.952.413.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp1,9 miliar dibanding target tahun 2025 yang mencapai Rp84 miliar.Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menyampaikan bahwa total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp89.411.564.447, yang hampir sebanding dengan target yang telah ditetapkan. (4/3/26) "Kenaikan target ini mencerminkan potensi pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meningkat," ujarnya.Sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah siap didistribusikan kepada seluruh wajib pajak. Pihak Bapenda telah menyerahkan SPPT secara simbolis kepada perwakilan pemerintah kampung dan kelurahan, yang berperan sebagai ujung tombak dalam proses pemungutan pajak daerah. "Kami berharap kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah tingkat bawah dapat berjalan dengan sinergis," jelas Darius.Dalam waktu satu minggu ke depan, seluruh SPPT akan diserahkan secara menyeluruh untuk kemudian didistribusikan langsung kepada masyarakat. Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat segera menyebarkan pemberitahuan tersebut agar wajib pajak memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan pembayaran."Semoga distribusi dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga tidak ada wajib pajak yang terlewatkan," tambahnya.Darius juga mengimbau agar pemerintah kampung dan kelurahan membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.  Penulis: Abim Editor: GF 04 Mar 2026, 19:52 WIT
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung. Target penerimaan pajak untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp89.411.564.447, yang mencatat kenaikan dibanding periode sebelumnya.Penyerahan sekaligus penandatanganan berita acara dilakukan oleh Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain di Aula Kantor Bapenda pada Rabu (4/3/2026). "Kita berharap kolaborasi bersama dapat membawa hasil yang optimal bagi kemajuan daerah," ujarnya.Darius menjelaskan bahwa total SPPT yang telah dicetak mencapai 44.234 lembar, dengan rincian 7.284 lembar untuk sektor perdesaan dan 36.950 lembar untuk sektor perkotaan. Nilai penetapan tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp1,9 miliar dibanding tahun 2025"Keterlibatan pemerintah daerah tingkat bawah sangat penting untuk memastikan distribusi dan penagihan berjalan lancar. Tidak hanya untuk mencapai target, namun kami juga berharap bisa melampauinya," jelasnya dengan penuh optimisme.Setelah tahap pencetakan selesai, seluruh SPPT akan didistribusikan kepada Wajib Pajak (WP) melalui jalur pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung. Masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran setelah menerima pemberitahuan, dengan batas akhir ditetapkan pada 31 Agustus 2026.Bapenda juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pembayaran pajak memiliki manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di daerah."Jika terdapat kendala seperti alamat WP yang tidak jelas atau nilai yang dianggap tidak sesuai, silakan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan petugas kami untuk dilakukan pengecekan serta perbaikan," tutup Darius.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:47 WIT
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki Papuanewsonline.com, Timika – Polisi mengkonfirmasi kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30 tahun) yang ditemukan di Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada hari Rabu (04/03). Kabar ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildirio Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona kepada wartawan pada hari yang sama."Kami masih dalam tahap penyelidikan kasus ini. Meskipun menurut pengakuan suaminya korban diduga meninggal akibat gantung diri, hasil pengecekan awal di rumah sakit tidak menemukan tanda jeratan pada leher korban," jelasnya.Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 01.05 WIT pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polri segera bergerak untuk memeriksa kondisi korban di RSUD Mimika serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Suami korban berinisial J.S (29 tahun) menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui kejadian sampai menemukan istrinya dalam kondisi tidak bernyawa. Menurutnya, saat kejadian ia sedang bekerja dan baru pulang rumah sekitar pukul 22.00 WIT."Setibanya di rumah, ia menemukan korban dalam posisi yang diduga gantung diri menggunakan tali nilon warna biru. Saat itu di dalam rumah hanya korban dan anak-anak mereka," terang Hempy mengutip keterangan suami korban.Suami korban mengaku bahwa korban sempat menyampaikan keinginan untuk pulang ke Ambon pada tanggal 24 Maret mendatang, sedangkan ia baru akan menerima gaji pada tanggal 28 Maret. "Ia meminta korban untuk menunggu gajian, namun korban telah menghubungi keluarga di Ambon terkait rencana perjalanannya," ujar Hempy. Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sebelumnya pernah mengalami masalah rumah tangga serta diduga ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain menginterogasi suami korban, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi yaitu tetangga korban berinisial A.Menurut keterangan saksi A, saat kejadian ia hendak tidur namun mendengar suara yang dianggapnya berasal dari anjing. Setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, tercatat ada sepeda motor yang datang dan diparkir di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, suami korban keluar meminta bantuan pada tetangga. "Saksi keluar rumah dan melihat korban tergeletak di lantai, meskipun hal ini belum dapat dipastikan karena kondisi sekitar gelap. Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil tetangga untuk mendapatkan pertolongan medis di RSUD," paparnya. Hempy menjelaskan bahwa saat ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika sedang melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan. "Termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban yang sebenarnya," pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:28 WIT
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Papuanewsonline.com, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi meminta informasi kepada Kepolisian Daerah Papua Tengah terkait penanganan pengaduan dugaan intimidasi dan/atau kekerasan terhadap jurnalis Media PapuaNewsOnline, Ifo Rahabav dan sejumlah rekan jurnalis lainnya. Dugaan tersebut disebut melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Mimika.Permintaan informasi itu disampaikan melalui surat Nomor R - 1954 /4.1.IP/LPSK/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah c.q Kabid Propam Nabire, Papua Tengah, sebagai bagian dari proses penelaahan internal LPSK.Langkah ini diambil karena LPSK tengah menelaah permohonan perlindungan yang diajukan oleh Ifo Rahabav dkk. Untuk memastikan objektivitas dalam pengambilan keputusan, LPSK membutuhkan informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan intimidasi tersebut di lingkungan kepolisian.Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa informasi dari pihak kepolisian diperlukan sebagai bahan pertimbangan Pimpinan LPSK dalam menentukan bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada para pemohon. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme standar yang dijalankan lembaga dalam setiap permohonan perlindungan."Permohonan ini bertujuan untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan dan sebagai bahan pertimbangan Pimpinan LPSK dalam memutuskan perlindungan," kata Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Dr. Muhammad Ramdan, S.H., (Dr. M.Si. NIP. 197409091994031001) Ketua LPSK.LPSK berharap pihak Kepolisian Papua Tengah dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan komprehensif. Respons tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap saksi dan korban berjalan sesuai mandat peraturan perundang-undangan.Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin rasa aman bagi para pekerja media.LPSK menegaskan komitmennya untuk menelaah setiap permohonan perlindungan secara profesional dan independen, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian serta verifikasi informasi dari berbagai pihak terkait.  Penulis: HendEditor: GF 04 Mar 2026, 19:22 WIT
Pilihan Redaksi
BERKAS PERKARA KASUS PENGANIAYAAN SISWA MAGANG DI MIMIKA DIKIRIM KE KEJAKSAAN Papuanewsonline.com, Timika – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuala Kencana telah melakukan pengiriman kembali berkas perkara tahap I untuk kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa magang di Mimika meninggal dunia pada 17 Februari 2026 lalu. Kabar ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona pada hari Rabu (4/3/2026).Ia menjelaskan bahwa tahap pengiriman berkas telah dilaksanakan pada hari Selasa (3/3/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika.Proses pengiriman berkas dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Ipda Y. Tansah Kristiono, yang didampingi personil Unit Reskrim Aipda Suparjo dan Brigpol Rivanda. Berkas perkara diterima oleh Piket Staf Kejaksaan Negeri Mimika yang beralamat di Jalan Agimuga Nomor 5, Mile 32, Kabupaten Mimika.IPTU Hempy menyebutkan bahwa berkas yang dikirim merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah yang diajukan pada 14 Februari 2026, dengan tersangka berinisial W (disebut WBKD dalam berita sebelumnya)."Tersangka diduga telah melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas IPTU Hempy. Berdasarkan kronologi yang telah dikembangkan pihak kepolisian, kejadian berawal pada hari Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIT ketika korban datang ke kediaman tersangka untuk mengikuti pelatihan kerja di lembaga yang dimiliki orang tua tersangka. Tiba-tiba, tersangka melihat korban sedang duduk di ruang kantor pelatihan dan langsung memukul kepala korban dengan menggunakan martelu secara berulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Februari 2026. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika akibat luka berat pada bagian kepala dan wajah akibat insiden yang terjadi di Jalan Elang RT 4 No. 57 Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana.Korban telah dimakamkan pada 18 Februari 2026. Sebelumnya, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana telah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini sebelum berkas perkara diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:57 WIT
44.234 LEMBAR SPPT PBB-P2 MIMIKA SIAP DIDISTRIBUSIKAN, KOLLABORASI JADI KUNCI KEBERHASILAN Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah mempersiapkan sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun 2026. Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menjelaskan bahwa target penerimaan tahun ini ditetapkan sebesar Rp85.952.413.000, naik sekitar Rp1,9 miliar dari target tahun 2025 yang sebesar Rp84 miliar."Kita memiliki keyakinan bahwa target ini dapat tercapai bahkan terlampaui dengan dukungan penuh dari semua pihak," ujarnya.Total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp89.411.564.447, yang menunjukkan potensi penerimaan yang cukup besar bagi daerah. SPPT telah diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah kampung dan kelurahan, yang dipercaya sebagai garda terdepan dalam proses distribusi dan pemungutan pajak. Kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah tingkat bawah dianggap sangat penting untuk memastikan kelancaran seluruh proses.Pihak Bapenda menargetkan seluruh SPPT akan tersebar ke tangan wajib pajak dalam waktu satu minggu ke depan. Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat mendistribusikan pemberitahuan tersebut secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat mengetahui kewajiban mereka dan melakukan pembayaran tepat waktu. Selain itu, mereka juga diminta untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dari pembayaran pajak daerah.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:55 WIT
TARGET PBB-P2 MIMIKA TAHUN 2026 CAPAI RP85,9 MILIAR, NAIK RP1,9 MILIAR DARI TAHUN 2025 Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebesar Rp85.952.413.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar Rp1,9 miliar dibanding target tahun 2025 yang mencapai Rp84 miliar.Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain menyampaikan bahwa total nilai pokok ketetapan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp89.411.564.447, yang hampir sebanding dengan target yang telah ditetapkan. (4/3/26) "Kenaikan target ini mencerminkan potensi pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meningkat," ujarnya.Sebanyak 44.234 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah siap didistribusikan kepada seluruh wajib pajak. Pihak Bapenda telah menyerahkan SPPT secara simbolis kepada perwakilan pemerintah kampung dan kelurahan, yang berperan sebagai ujung tombak dalam proses pemungutan pajak daerah. "Kami berharap kolaborasi antara Bapenda dan pemerintah tingkat bawah dapat berjalan dengan sinergis," jelas Darius.Dalam waktu satu minggu ke depan, seluruh SPPT akan diserahkan secara menyeluruh untuk kemudian didistribusikan langsung kepada masyarakat. Pemerintah kampung dan kelurahan diharapkan dapat segera menyebarkan pemberitahuan tersebut agar wajib pajak memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan pembayaran."Semoga distribusi dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga tidak ada wajib pajak yang terlewatkan," tambahnya.Darius juga mengimbau agar pemerintah kampung dan kelurahan membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.  Penulis: Abim Editor: GF 04 Mar 2026, 19:52 WIT
BAPENDA MIMIKA SERAHKAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2026, TARGET PENERIMAAN CAPAI RP89,4 MILIAR Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung. Target penerimaan pajak untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp89.411.564.447, yang mencatat kenaikan dibanding periode sebelumnya.Penyerahan sekaligus penandatanganan berita acara dilakukan oleh Plt Sekretaris Bapenda Mimika Darius Sabon Rain di Aula Kantor Bapenda pada Rabu (4/3/2026). "Kita berharap kolaborasi bersama dapat membawa hasil yang optimal bagi kemajuan daerah," ujarnya.Darius menjelaskan bahwa total SPPT yang telah dicetak mencapai 44.234 lembar, dengan rincian 7.284 lembar untuk sektor perdesaan dan 36.950 lembar untuk sektor perkotaan. Nilai penetapan tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp1,9 miliar dibanding tahun 2025"Keterlibatan pemerintah daerah tingkat bawah sangat penting untuk memastikan distribusi dan penagihan berjalan lancar. Tidak hanya untuk mencapai target, namun kami juga berharap bisa melampauinya," jelasnya dengan penuh optimisme.Setelah tahap pencetakan selesai, seluruh SPPT akan didistribusikan kepada Wajib Pajak (WP) melalui jalur pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung. Masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan pembayaran setelah menerima pemberitahuan, dengan batas akhir ditetapkan pada 31 Agustus 2026.Bapenda juga mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pembayaran pajak memiliki manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di daerah."Jika terdapat kendala seperti alamat WP yang tidak jelas atau nilai yang dianggap tidak sesuai, silakan segera menghubungi dan berkoordinasi dengan petugas kami untuk dilakukan pengecekan serta perbaikan," tutup Darius.  Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:47 WIT
Kematian Ibu Rumah Tangga Di Mimika Baru Diduga Gantung Diri, Polisi Sedang Selidiki Papuanewsonline.com, Timika – Polisi mengkonfirmasi kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial J.L (30 tahun) yang ditemukan di Jalan Hassanudin, belakang Grapari, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada hari Rabu (04/03). Kabar ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildirio Budiman melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona kepada wartawan pada hari yang sama."Kami masih dalam tahap penyelidikan kasus ini. Meskipun menurut pengakuan suaminya korban diduga meninggal akibat gantung diri, hasil pengecekan awal di rumah sakit tidak menemukan tanda jeratan pada leher korban," jelasnya.Petugas menerima laporan kejadian sekitar pukul 01.05 WIT pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polri segera bergerak untuk memeriksa kondisi korban di RSUD Mimika serta melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Suami korban berinisial J.S (29 tahun) menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui kejadian sampai menemukan istrinya dalam kondisi tidak bernyawa. Menurutnya, saat kejadian ia sedang bekerja dan baru pulang rumah sekitar pukul 22.00 WIT."Setibanya di rumah, ia menemukan korban dalam posisi yang diduga gantung diri menggunakan tali nilon warna biru. Saat itu di dalam rumah hanya korban dan anak-anak mereka," terang Hempy mengutip keterangan suami korban.Suami korban mengaku bahwa korban sempat menyampaikan keinginan untuk pulang ke Ambon pada tanggal 24 Maret mendatang, sedangkan ia baru akan menerima gaji pada tanggal 28 Maret. "Ia meminta korban untuk menunggu gajian, namun korban telah menghubungi keluarga di Ambon terkait rencana perjalanannya," ujar Hempy. Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sebelumnya pernah mengalami masalah rumah tangga serta diduga ada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain menginterogasi suami korban, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi yaitu tetangga korban berinisial A.Menurut keterangan saksi A, saat kejadian ia hendak tidur namun mendengar suara yang dianggapnya berasal dari anjing. Setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, tercatat ada sepeda motor yang datang dan diparkir di sekitar lokasi. Tak lama kemudian, suami korban keluar meminta bantuan pada tetangga. "Saksi keluar rumah dan melihat korban tergeletak di lantai, meskipun hal ini belum dapat dipastikan karena kondisi sekitar gelap. Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil tetangga untuk mendapatkan pertolongan medis di RSUD," paparnya. Hempy menjelaskan bahwa saat ini Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika sedang melakukan berbagai langkah penyelidikan dan penyidikan. "Termasuk olah TKP oleh Unit Inafis, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap penyebab kematian korban yang sebenarnya," pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 04 Mar 2026, 19:28 WIT
LPSK Surati Polda Papua Tengah, Minta Penjelasan Penanganan Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Papuanewsonline.com, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi meminta informasi kepada Kepolisian Daerah Papua Tengah terkait penanganan pengaduan dugaan intimidasi dan/atau kekerasan terhadap jurnalis Media PapuaNewsOnline, Ifo Rahabav dan sejumlah rekan jurnalis lainnya. Dugaan tersebut disebut melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Mimika.Permintaan informasi itu disampaikan melalui surat Nomor R - 1954 /4.1.IP/LPSK/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah c.q Kabid Propam Nabire, Papua Tengah, sebagai bagian dari proses penelaahan internal LPSK.Langkah ini diambil karena LPSK tengah menelaah permohonan perlindungan yang diajukan oleh Ifo Rahabav dkk. Untuk memastikan objektivitas dalam pengambilan keputusan, LPSK membutuhkan informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan intimidasi tersebut di lingkungan kepolisian.Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa informasi dari pihak kepolisian diperlukan sebagai bahan pertimbangan Pimpinan LPSK dalam menentukan bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada para pemohon. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme standar yang dijalankan lembaga dalam setiap permohonan perlindungan."Permohonan ini bertujuan untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan dan sebagai bahan pertimbangan Pimpinan LPSK dalam memutuskan perlindungan," kata Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Dr. Muhammad Ramdan, S.H., (Dr. M.Si. NIP. 197409091994031001) Ketua LPSK.LPSK berharap pihak Kepolisian Papua Tengah dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara cepat dan komprehensif. Respons tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap saksi dan korban berjalan sesuai mandat peraturan perundang-undangan.Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin rasa aman bagi para pekerja media.LPSK menegaskan komitmennya untuk menelaah setiap permohonan perlindungan secara profesional dan independen, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian serta verifikasi informasi dari berbagai pihak terkait.  Penulis: HendEditor: GF 04 Mar 2026, 19:22 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika zaman melalui keterlibatan aktif dalam Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia serta Peserta Seleksi Program Pendidikan S-2 STIK Reguler Angkatan ke-16 dan S-2 STIK RPL Angkatan 1 Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Polda Maluku dari Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Senin (2/3/2026), dan dipimpin terpusat oleh Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan dari Mabes Polri.Di Polda Maluku, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, antara lain Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabidkum, Kabid Humas, Korsahli Kapolda, Wadir Lantas, serta Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Berdasarkan data Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, sebanyak 10 personel Polri telah resmi terdaftar dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi pendidikan S-2 STIK Tahun Anggaran 2026.Dalam arahannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan menegaskan bahwa seleksi pendidikan pengembangan ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan integritas, kompetensi, dan kualitas kepemimpinan personel Polri sesuai ketentuan Perkap Nomor 4 Tahun 2019.Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pendidikan akademik (S-1, S-2, dan S-3 STIK) dengan pendidikan manajerial Polri seperti PKP, PKA, Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti dan Lemhannas.“Seleksi S-2 STIK tahun ini menjadi tahap awal penyesuaian kebijakan pendidikan Polri dengan kebijakan Kemendikbudristek. Ini merupakan langkah positif agar lulusan Akpol dapat langsung menyesuaikan diri ke jenjang S-2. Kita harus adaptif terhadap perubahan dan perkembangan situasi,” ujar Brigjen Pol. Erthel Stephan.Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memberi ruang lebih luas bagi personel Polri, di mana pangkat minimal peserta kini diturunkan dari AKP menjadi Iptu dengan masa dinas nol tahun, dari total 553 peserta seleksi di seluruh Indonesia.Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan institusional untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, jujur, dan berkeadilan.“Seleksi ini adalah kesempatan emas bagi personel Polri untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme. Namun, peluang ini harus dijawab dengan kesiapan diri, integritas, dan kualitas. Jangan hanya mengandalkan rekam jejak penghargaan, tetapi buktikan kemampuan secara nyata dan terhormat,” tegas Kombes Pol. Jemi Junaidi.Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen diri bagi para peserta agar mampu menyeimbangkan tugas kedinasan, proses belajar, dan waktu istirahat secara proporsional.“Peserta seleksi merupakan personel pilihan. Karena itu, standar akademik dan etika yang dijaga harus berada di atas rata-rata mahasiswa pada umumnya,” tambahnya.Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi S-2 STIK TA 2026 mencerminkan keseriusan Polri, khususnya Polda Maluku, dalam mendorong transformasi SDM yang presisi dan berdaya saing. Kebijakan penyesuaian persyaratan pangkat serta integrasi dengan kebijakan pendidikan nasional menjadi sinyal kuat bahwa Polri semakin terbuka, adaptif, dan meritokratis.Dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), seleksi ini diharapkan mampu melahirkan perwira-perwira Polri yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi dan siap menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. PNO-12 02 Mar 2026, 21:28 WIT
Dokter Bedah Tawarkan Pengabdian di RSUD Boven Digoel, Harapan Baru untuk Layanan Kesehatan Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Suasana Minggu yang penuh berkah di Kabupaten Boven Digoel membawa kabar menggembirakan bagi sektor kesehatan. Seorang dokter bedah secara sukarela menawarkan jasanya untuk bertugas di RSUD Boven Digoel, sebuah langkah yang disambut antusias oleh pemerintah daerah dan masyarakat.Tawaran tersebut dinilai sebagai angin segar di tengah kebutuhan mendesak akan tenaga medis spesialis di wilayah tersebut. Selama ini, RSUD Boven Digoel masih menghadapi keterbatasan dokter bedah, sehingga kehadiran tenaga ahli sangat dinantikan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, menyampaikan apresiasi atas niat baik tersebut. Ia berharap langkah ini menjadi awal yang membawa manfaat besar bagi masyarakat. "Semoga tawaran dari dokter bedah ini menjadi awal yang baik dan membawa kebaikan bagi masyarakat Boven Digoel," kata bupati Roni omba S.IP.Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Dengan adanya dokter bedah yang siap mengabdi, diharapkan pelayanan medis, khususnya tindakan operasi, dapat dilakukan secara optimal tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah.RSUD Boven Digoel sendiri telah lama membutuhkan tenaga medis yang kompeten, terutama dokter bedah. Keterbatasan sumber daya selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan bedah secara cepat dan tepat.Kehadiran dokter bedah diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan medis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah. Dengan layanan yang lebih lengkap, warga Boven Digoel dapat memperoleh penanganan medis lebih dekat dan efisien.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel pun diharapkan segera memfasilitasi proses administrasi dan dukungan yang diperlukan agar tawaran tersebut dapat segera direalisasikan. Langkah konkret ini dinilai penting agar pelayanan kesehatan di daerah semakin berkualitas dan merata.Semangat pengabdian yang ditunjukkan dokter bedah tersebut menjadi simbol harapan baru bagi dunia kesehatan di Boven Digoel. Dengan kolaborasi antara tenaga medis dan pemerintah daerah, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang semakin nyata untuk diwujudkan.  Penulis: HendEditor: GF 02 Mar 2026, 16:20 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Mahasiswa Unpatti Korban Penikaman Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto menjenguk langsung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman, Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026) malam. Kunjungan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan, sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi dunia pendidikan tinggi.Penjengukan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIT usai Kapolda Maluku menggelar pertemuan bersama pimpinan universitas dan unsur terkait sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi eskalasi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.Dalam suasana penuh empati, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta doa agar korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.Kegiatan penjengukan turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, unsur intelijen kepolisian, Kapolsek Teluk Ambon, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas menegaskan komitmennya memberikan pendampingan penuh kepada korban serta terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum dan menjaga iklim akademik yang aman dan kondusif. Para tokoh agama yang hadir juga menyerukan pesan damai, mengajak seluruh mahasiswa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui dialog serta jalur hukum yang beradab.Seluruh pihak sepakat bahwa peristiwa penikaman ini merupakan tindak kriminal individual dan tidak mencerminkan konflik antar organisasi mahasiswa maupun antar umat beragama. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.Langkah cepat dan humanis Kapolda Maluku menjenguk korban penikaman mahasiswa mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dinamika kampus dan kerawanan eskalasi emosi pasca kejadian, pendekatan dialogis dan kolaboratif antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan menjadi kunci utama menjaga stabilitas sosial.Sikap tegas Kapolda dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, sekaligus imbauan untuk menolak provokasi, patut diapresiasi sebagai upaya menjaga iklim demokrasi, keamanan, dan persaudaraan di Maluku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan bukan solusi, dan penyelesaian masalah harus selalu ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat. PNO-12 02 Mar 2026, 11:27 WIT
Takjil On The Road, HMI dan Formi Mimika Berbagi Ratusan Paket Takjil Papuanewsonline.com, Mimika – Forum Mahasiswa Islam (Formi) Timika bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Mimika menggelar kegiatan Takjil On The Road di Jalan Budi Utomo, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan Project yang diinisiasi bersama oleh HMI dan Formi.Koordinator kegiatan, Ghalieh Hermansyah, menyampaikan bahwa aksi berbagi tersebut terlaksana berkat dukungan dan donasi dari berbagai pihak. Hingga hari pelaksanaan, panitia berhasil mengumpulkan dan menyalurkan sebanyak 235 snack box dan 75 nasi kotak kepada masyarakat serta para pengendara yang melintas.“Alhamdulillah, seluruh paket berhasil kami bagikan kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang sedang dalam perjalanan atau baru pulang kerja dan belum sempat menyiapkan hidangan berbuka puasa,” ujarnya.Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap sesama, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan di momen menjelang berbuka puasa. Menurutnya, berbagi di bulan Ramadan bukan hanya soal memberi makanan, tetapi juga menebarkan kebahagiaan dan keberkahan.Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Mimika, Prayoga Romin Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat Mimika, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil.“Kami berharap kegiatan ini dapat memantik semangat pemuda lainnya untuk bersama-sama membangun Mimika dengan cara yang ramah, harmonis, dan penuh kepedulian,” katanya.Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi pembelajaran penting bagi anggota HMI dan Formi tentang arti solidaritas sosial dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Selain sebagai ladang pahala, kegiatan ini juga menjadi komitmen nyata organisasi dalam mengabdi kepada masyarakat.Melalui kegiatan ini, HMI dan Formi berharap semangat berbagi di bulan suci Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Mimika, tidak hanya umat Muslim, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam bingkai kebersamaan dan toleransi. Penulis: Abim Editor: GF 28 Feb 2026, 22:30 WIT
UNCEN Gelar Wisuda Periode I 2026, Luluskan 508 Mahasiswa Papuanewsonline.com, Jayapura – Universitas Cenderawasih (Uncen) kembali menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat wisuda Program Doktor, Magister, dan Sarjana Periode I tahun 2026. Kegiatan yang penuh kebanggaan berlangsung di Auditorium Uncen Abepura pada hari Kamis (26/02/26). Sebagai universitas tertua dan terbesar di tanah Papua, Uncen menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muda berkualitas yang siap berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa.Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wambrauw, menyampaikan bahwa institusi ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul yang mampu mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan budaya di wilayah Papua. "Kami terus berupaya memperkuat mutu pendidikan serta mengembangkan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan masyarakat Papua, dengan fokus pada riset dan inovasi yang relevan dengan kearifan lokal serta mampu menghadapi tantangan global," ucap Prof Oscar dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa prestasi yang diraih para wisudawan dan wisudawati bukanlah hasil yang datang begitu saja."Di balik toga dan senyum kebanggaan yang terpampang, terdapat perjalanan panjang penuh kerja keras, doa dari orang tua, bimbingan yang mendalam dari para dosen, serta pengorbanan keluarga yang tidak terhitung banyaknya," ujarnya. Prof Oscar juga menyampaikan penghormatan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada para orang tua dan keluarga yang telah mempercayakan putra-putrinya untuk menimba ilmu di Universitas Cenderawasih. "Wisuda ini bukanlah garis akhir dari perjalanan pendidikan, melainkan gerbang awal bagi sebuah perjalanan baru yang penuh tantangan dan peluang," ungkapnya.Rektor memberikan pesan bahwa dunia kerja saat ini sangat membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik yang tinggi, tetapi juga dilengkapi dengan karakter yang kuat, integritas yang terjaga, kemampuan berkolaborasi, serta kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitar. Pada periode wisuda ini, Uncen meluluskan sebanyak 508 mahasiswa yang terdiri dari 17 orang dari Pascasarjana, 152 orang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 14 orang dari Fakultas Ilmu Hukum, serta 49 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Dengan demikian, jumlah keseluruhan alumni Uncen sampai dengan periode pertama tahun 2026 mencapai 96.620 orang.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 14:40 WIT
GARUDA INDONESIA BUKA RUTE JAKARTA-DENPASAR-TIMIKA, MIMIKA SIAP RAIH MANFAAT EKONOMI Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut positif dengan penuh antusiasme rencana pembukaan rute penerbangan baru oleh Garuda Indonesia yang akan melayani jalur Jakarta–Denpasar–Timika (bolak-balik) mulai tanggal 29 Maret 2026 mendatang. Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan hal tersebut setelah menerima kunjungan audiensi dari jajaran PT Garuda Indonesia Branch Office Timika di kantornya.Pertemuan tersebut fokus membahas tentang penguatan akses transportasi udara guna mendukung mobilitas masyarakat serta percepatan pembangunan daerah. Kedua pihak juga membahas berbagai langkah pendukung untuk memastikan operasional rute baru berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Bupati menyampaikan bahwa kehadiran rute penerbangan baru ini menjadi bukti perhatian terhadap perkembangan wilayah Mimika sebagai salah satu daerah penting di Papua.Kehadiran rute baru Jakarta–Denpasar–Timika diperkirakan akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi masyarakat yang membutuhkan akses perjalanan lebih mudah dan nyaman, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah.Rute tersebut dinilai akan memperlancar arus penumpang dari dan menuju Timika, termasuk kalangan pelaku usaha, investor potensial, wisatawan domestik maupun mancanegara, serta masyarakat umum yang memiliki keperluan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun aktivitas bisnis.Bupati berharap, peningkatan konektivitas udara ini mampu mendorong sektor pariwisata dan perdagangan di Mimika untuk semakin berkembang pesat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Papua.  Dengan beroperasinya rute baru tersebut pada akhir Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika sangat optimis bahwa konektivitas wilayah akan semakin kuat dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 14:38 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Wamen Ekraf Flash Mob Bareng Step by Step ID, Perkuat Talenta Kreatif di Perayaan Imlek Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar bersama Step by Step ID mengikuti flash mob dalam rangkaian Festival Imlek Nasional. Aksi kolaboratif yang digelar di ruang publik ini menjadi penutup rangkaian Harmoni Imlek Nusantara sekaligus panggung ekspresi talenta muda industri kreatif.Kehadiran Wamen Ekraf Irene dalam kegiatan tersebut menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan subsektor seni pertunjukan dan musik yang melibatkan generasi muda. Ia meyakini flash mob mampu menggabungkan elemen koreografi, musik, dan keterlibatan komunitas sehingga tercipta kolaborasi lintas subsektor yang begitu kreatif.“Kementerian Ekraf berkomitmen mendukung perkembangan talenta-talenta di industri kreatif yang memadukan gerakan street dance dengan unsur musik sehingga membuat kolaborasi lintas sektor yang lebih relevan dan menarik bagi generasi muda,” ungkap Wamen Ekraf Irene saat mengikuti flash mob saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.Menurut Wamen Ekraf Irene, kegiatan kreatif di ruang publik menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan bakat dan potensi luar biasa dari komunitas seni. Momentum ini dinilai mampu membuka ruang pemberdayaan agar para pelaku kreatif dapat menunjukkan eksistensi dan kreativitas tanpa batas.“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah terlibat dalam proses penciptaan karya kreatif, termasuk memadukan tarian dengan lagu populer. Semoga makin banyak spontanitas kreativitas yang bisa dilakukan dalam interaksi di ruang publik,” tambah Wamen Ekraf Irene.Step by Step ID sendiri merupakan trio konten kreator yang terdiri dari Natya Shina, Rendy Pritz, dan Naissa Deinara. Mereka memulai perjalanan kreatif melalui kanal YouTube @StepbyStepID hingga meraih 2,15 juta subscriber, dengan konten tutorial dance dan cover dance sebelum akhirnya dipercaya menciptakan lagu tema Imlek Festival 2026 berjudul ‘GONG XI HAPPY’.“Flash mob ini memang hasil rembukan bersama Kementerian Ekraf untuk menutup rangkaian acara Harmoni Imlek Nusantara tahun pertama yang begitu seru. Berhubung berdampingan dengan Ramadan, jadi kami tidak hanya menari dengan lagu tema Imlek saja, tetapi juga remix dengan koreografi untuk lagu Ramadan Tiba,” tutur Natya Shina yang juga menjadi TikToker dengan jumlah pengikut 1,8 juta orang.Tak hanya menjadi hiburan, flash mob tersebut melibatkan lebih dari 70 penari dari berbagai komunitas dance. Personel Step by Step ID yang dikenal lewat cover dance K-Pop itu menyebut kolaborasi ini sebagai bukti bahwa kreativitas dapat menjadi jembatan lintas budaya.“Indonesia memang banyak suku, ragam etnis, dan agama. Jadi, acara-acara seperti ini bisa mempersatukan generasi-generasi muda untuk bisa berkarya atau diberi platform yang semakin meningkatkan kreativitas. Begitu didukung Kementerian Ekraf, kami senang sekali bisa mengajak lebih dari 70 anak muda terlibat dari komunitas dance dan teman-teman BCA yang juga support Flash Vlognya sehingga makin ramai,” tutup Natya Shina.Melalui kegiatan ini, Kementerian Ekraf kembali menegaskan komitmennya dalam membina talenta seni pertunjukan dan musik di berbagai agenda budaya, baik lokal maupun nasional. Konsep flash mob dinilai sebagai fenomena sosial yang efektif menghadirkan kegembiraan sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis kolaborasi dan partisipasi publik. (GF) 02 Mar 2026, 16:28 WIT
PERSONEL LANUD YKU TIMIKA GELAR DOA BERSAMA RAMADHAN, PERKUAT IMAN DAN SOLIDARITAS Papuanewsonline.com, Timika – Personel Lanud Yohanis Kapiyau (Lanud YKU) Timika menggelar kegiatan doa bersama yang penuh khidmat dalam menyambut bulan Ramadhan, dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperkuat tali persaudaraan antar personel. Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Babul Jannah Lanud YKU (26/2/26) menunjukkan komitmen aparat udara dalam menyelaraskan tugas pelayanan dengan penguatan nilai-nilai spiritual.Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Shalat Duha secara berjamaah yang diikuti oleh seluruh personel dengan sangat tertib dan khusyuk. Setelah itu, rangkaian ibadah dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yaasin secara bersama-sama, menciptakan suasana yang penuh kedamaian dan keheningan. Suasana religius yang mendalam memberikan kesempatan bagi setiap peserta untuk merenung serta memperdalam hubungan dengan Tuhan selama bulan suci yang penuh berkah ini.Selanjutnya, acara diisi dengan sesi ceramah agama yang mengangkat tema pentingnya memperbanyak amal shaleh dan menjauhi segala bentuk kedurhakaan selama Ramadhan. Dalam penyampaian materi, pembicara menegaskan bahwa bulan suci ini menjadi momentum emas untuk meningkatkan kualitas diri pribadi, mempererat hubungan silaturahmi antar sesama, serta menguatkan komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kelancaran seluruh tugas operasional dan keamanan wilayah Mimika, serta untuk kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Personel Lanud YKU juga mendapatkan pengingat untuk terus menjaga semangat beribadah dan menerapkan nilai-nilai positif Ramadhan dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan kerja maupun dalam interaksi daring melalui berbagai grup komunikasi.  Penulis: Abim Editor: GF 26 Feb 2026, 20:01 WIT
Ramadhan Penuh Makna, Polda Maluku Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai hari keenam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Maluku. Polda Maluku kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui aksi berbagi takjil sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial Polri.Kegiatan yang digelar pada Selasa, (24 /2/2026) ini melibatkan tiga satuan kerja Polda Maluku, yakni Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan Bidang Hukum (Bid Kum). Aksi tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Ambon, menyasar masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dengan pendekatan yang humanis dan membumi, khususnya di momentum Ramadhan.“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kepedulian. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polda Maluku ingin berbagi kebahagiaan sederhana sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata Polri yang humanis dan peduli,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Secara teknis, Biro SDM Polda Maluku yang dipimpin Iptu Sumijo bersama 15 personel melaksanakan pembagian takjil di ruas Jalan A.M. Sangaji. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Maluku di bawah pimpinan Penata Tingkat I Maria Nari, S.H., bersama 15 personel membagikan takjil kepada pengguna jalan di Jalan Sultan Babullah. Adapun Bid Kum Polda Maluku yang dipimpin Pembina Mika Buyang, S.H., dengan 15 personel menyasar masyarakat di Jalan A.Y. Patty.Takjil yang dibagikan berupa paket makanan ringan berisi aneka kue, air mineral, kolak pisang, serta es pisang ijo. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang masih dalam perjalanan, juru parkir, hingga warga yang membutuhkan.Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Polda Maluku Menyapa Masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah, yang sejalan dengan agenda Corporate Social Responsibility (CSR) Polri dalam membangun kepercayaan publik.“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.Respons positif masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi motivasi bagi Polda Maluku untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kebersamaan, sebagaimana slogan Kapolda Maluku, “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”Melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna ini, Polda Maluku menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai empati, solidaritas, dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat. PNO-12 25 Feb 2026, 10:31 WIT
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12 24 Feb 2026, 18:59 WIT
Warga Kampung Kaugapu Palang Jalan Poros Timika-Pomako, Lalu lintas Lumpuh Total Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan aksi pemalangan jalan pada Jalan Poros Timika – Pomako, membuat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Pomako dan arah sebaliknya lumpuh total. Aksi ini dilakukan dengan menempatkan batang pohon besar di tengah jalan, membuat kendaraan tidak dapat melintas sama sekali. (24/2/26)Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pemalangan tersebut diduga dipicu oleh kematian seekor anjing peliharaan milik salah satu warga. Hewan tersebut diduga mengalami kematian karena dipotong ekor atau diracun oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi ini membuat warga merasa tidak puas dan mengambil langkah untuk menyampaikan protes dengan cara memblokir akses jalan utama.Dalam beberapa rekaman video yang beredar di tengah masyarakat, terlihat jelas bahwa badan jalan ditutup menggunakan ranting pohon, balok kayu, serta tumpukan batu. Bahkan bangkai anjing yang meninggal tersebut juga ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk penanda protes dari warga. "Di lokasi ada kepala kampung yang berada di tempat kejadian. Bangkai anjing juga diletakkan di tengah jalan, sehingga kendaraan dari Pomako maupun dari Timika tidak bisa lewat sama sekali," ujar salah seorang warga yang merekam situasi.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi terkait insiden ini menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. "Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait situasi yang terjadi," katanya. Hingga berita ini dipublikasikan, pemalangan masih berlangsung dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut tetap terhenti tanpa bisa dilalui kendaraan apa pun.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:24 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 00:24 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT