Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Penantian 22 Tahun Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI
akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
(RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini mengakhiri
penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian hukum bagi
pekerja rumah tangga di Indonesia.Pengesahan tersebut memiliki makna khusus karena bertepatan
dengan peringatan Hari Kartini, serta menjadi momentum menjelang Hari Buruh
Internasional (May Day) 2026. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen negara
dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya di sektor domestik yang selama
ini kerap terabaikan.Keputusan resmi diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa
Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani
di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).Sidang paripurna tersebut dihadiri sejumlah perwakilan
pemerintah, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri
Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko
Suhariyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.Dalam forum tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan
panjang RUU PPRT, termasuk kementerian terkait yang telah berkontribusi aktif
dalam merumuskan regulasi tersebut.Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum serta
melindungi pekerja rumah tangga dari berbagai bentuk pelanggaran hak.“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat
fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini
menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,”
katanya.Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini juga dirancang untuk
mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja
rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan RUU yang telah diusulkan
sejak tahun 2004 tersebut.Afriansyah menilai pengesahan ini menjadi langkah penting
dalam memperkuat landasan hukum perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi
dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.Dalam undang-undang tersebut, diatur berbagai aspek penting,
mulai dari mekanisme perekrutan, lingkup pekerjaan, hingga hubungan kerja
antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang berbasis kesepakatan atau
perjanjian kerja.Selain itu, regulasi ini juga mengatur hak dan kewajiban
pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah
Tangga (P3RT), termasuk kewajiban pelatihan vokasi dan sistem perizinan bagi
lembaga penyalur.Tidak hanya itu, pemerintah juga menekankan pentingnya
pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan pekerja rumah
tangga, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan transparan.Peran serta masyarakat juga menjadi bagian penting dalam
undang-undang ini, guna memastikan perlindungan pekerja rumah tangga dapat
berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.Dengan disahkannya UU PPRT, pemerintah berharap tidak ada
lagi celah hukum yang merugikan pekerja rumah tangga, sekaligus mendorong
terciptanya lingkungan kerja yang lebih manusiawi, aman, dan berkeadilan di
seluruh Indonesia. (GF)
21 Apr 2026, 23:26 WIT
Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level”, Langkah Tegas Kendalikan Konsumsi Gula Berlebih
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan resmi
menerbitkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat
melalui penerapan label gizi “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya
minuman berpemanis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis
pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang
lebih sehat.Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan
(KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan
kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Kebijakan
ini difokuskan pada pelaku usaha skala besar sebagai tahap awal implementasi.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa
kebijakan ini merupakan upaya edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan
lemak (GGL) yang berlebihan, yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai
penyakit tidak menular.“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian
informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap
saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.Ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi GGL berkontribusi
besar terhadap peningkatan kasus penyakit seperti obesitas, hipertensi,
penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2, yang berdampak
langsung pada beban pembiayaan kesehatan nasional.Sebagai ilustrasi, beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk
penyakit gagal ginjal meningkat lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada
2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025. Angka ini menunjukkan urgensi
intervensi kebijakan berbasis pencegahan.Lebih lanjut, Menkes menambahkan bahwa kebijakan ini juga
merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas
sektor dalam upaya pencegahan penyakit.“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor
diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji,
sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.Dalam implementasinya, Nutri Level akan ditampilkan dalam
bentuk label dengan kode warna dan huruf, mulai dari Level A (hijau tua) dengan
kandungan GGL rendah hingga Level D (merah) yang menunjukkan kandungan GGL
tinggi.Label ini diwajibkan untuk dicantumkan pada berbagai media
informasi seperti daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital,
sehingga mudah diakses oleh konsumen sebelum membeli produk.Namun demikian, kebijakan ini belum menyasar pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran
kecil. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan
efektif tanpa membebani pelaku usaha kecil.Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap
masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih konsumsi sehari-hari, sekaligus
mendorong pelaku usaha untuk menyediakan pilihan produk yang lebih sehat. (GF)
21 Apr 2026, 23:20 WIT
Ditjen Hubla Gandeng PSN, Layanan Digital Pelabuhan 3TP Diperkuat Berbasis Satelit
Papuanewsonline.com, Jakarta — Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus memperkuat layanan digital di
wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) melalui pemanfaatan
teknologi satelit. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Korido
dengan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) di Ruang Sriwijaya, Gedung Kemenhub,
Jakarta, Selasa (21/4).Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor UPP
Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, dan Direktur PT Pasifik Satelit
Nusantara, Heru Dwi Kartono, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal
Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa
kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam transformasi digital sektor
maritim, khususnya di wilayah 3TP yang selama ini menghadapi keterbatasan akses
teknologi."Pelabuhan Korido memiliki peran strategis di Kawasan
Pasifik sebagai pintu gerbang logistik dan penggerak ekonomi. Namun, tantangan
geografis seringkali menjadi kendala dalam akses teknologi informasi,"
ungkapnya.Melalui kerja sama ini, berbagai kendala teknis seperti
keterbatasan jaringan komunikasi yang selama ini menghambat pelaporan
administrasi kapal dan aktivitas pelabuhan diharapkan dapat teratasi secara
signifikan."Manfaat nyata dari sistem ini adalah terciptanya
efisiensi operasional yang maksimal dan transparansi data secara real-time
langsung dari perbatasan Pasifik ke pusat data nasional," jelas Dirjen
Masyhud.Senada dengan itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Korido,
Willem Thobias Fofid, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi solusi konkret
dalam menjawab keterbatasan infrastruktur digital di wilayah perbatasan."Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam
mewujudkan sinergitas layanan digitalisasi kepelabuhanan dan angkutan di
perairan. Pemanfaatan teknologi satelit diharapkan mampu menghadirkan
konektivitas digital yang andal, terutama di wilayah yang selama ini sulit
dijangkau oleh jaringan terestrial," ungkap Willem.Ia juga menekankan bahwa penguatan kedaulatan data menjadi
aspek penting dalam pengelolaan sektor maritim, mengingat data pergerakan kapal
dan aktivitas pelabuhan merupakan aset strategis negara."Melalui kerja sama ini, kita berharap sistem layanan
menjadi lebih lancar tanpa terkendala permasalahan jaringan," jelasnya.Sementara itu, Direktur PT Pasifik Satelit Nusantara, Heru
Dwi Kartono, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi
digital nasional melalui penyediaan infrastruktur satelit yang andal."Kerjasama ini bagi kami merupakan langkah strategis
dalam mendukung transformasi digital, khususnya di sektor maritim lebih khusus
lagi dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan di wilayah 3TP. Sebagai
perusahaan yang bergerak di layanan telekomunikasi dan konektivitas, kami
meyakini bahwa akses komunikasi merupakan fondasi penting bagi efisiensi
operasional, keselamatan pelayaran, dan kedaulatan data nasional," kata
Heru.Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi ini dapat terus
berkembang dan memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah
yang selama ini menghadapi keterbatasan akses."Melalui kerjasama ini kami berkomitmen untuk
menghadirkan solusi teknologi yang inklusif, berkelanjutan, dan dapat
menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan. Semoga
kolaborasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
bangsa dan negara," pungkasnya.Dengan integrasi teknologi satelit ini, Ditjen Perhubungan
Laut optimistis layanan kepelabuhanan akan semakin efisien, transparan, dan
terintegrasi, sekaligus memperkuat pengawasan serta keselamatan pelayaran di
wilayah timur Indonesia. (GF)
21 Apr 2026, 23:18 WIT
Mahasiswa Papua Gagal Temui Wapres Gibran Rakabuming Raka, Aksi Dihadang Aparat
Papuanewsonline.com, Mimika — Dalam kunjungan Wakil Presiden
RI, Gibran Rakabuming Raka, pada 20–21 April, Forum Independen Mahasiswa West
Papua (FIMWP) menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan penutupan PT Freeport
Indonesia. Namun, aksi tersebut dihadang oleh aparat keamanan.Koordinator aksi, Onan Kobogau, menyampaikan bahwa pihaknya
berupaya menemui langsung Wakil Presiden guna menyampaikan aspirasi terkait
situasi di Papua yang mereka sebut sebagai kondisi darurat. Namun, upaya
tersebut gagal setelah massa dicegat saat hendak mendekati lokasi kunjungan.“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden,
tetapi kami dihalangi ketika mencoba masuk,” ujar Onan dalam pernyataannya.Onan juga mengaku sempat mencoba menerobos pengamanan yang
diperketat di sekitar lokasi. Aksi berlangsung dalam situasi tegang, meskipun
tidak dilaporkan adanya bentrokan besar.FIMWP menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan
kepada masyarakat luas, baik di tingkat internasional, nasional, maupun di
tanah Papua, agar lebih memperhatikan isu-isu yang terjadi di wilayah tersebut.Onan berharap pesan yang mereka sampaikan dapat diangkat
oleh media sehingga menjadi perhatian publik yang lebih luas.“Kami berharap pesan ini bisa tersampaikan melalui media
kepada pihak internasional, nasional, maupun masyarakat di tanah Papua, agar
dapat diketahui oleh publik,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
21 Apr 2026, 23:03 WIT
Warga Kei Besar Ditemukan Tewas di Ruas Jalan Bukit Indah, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara – Seorang warga Ohoi
Fako, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas di Ruas
Jalan Bukit Indah Ave Maria, Ohoi Bombay, Selasa 21 April 2026.Korban diketahui berinisial DBL, 29 tahun, warga Ohoi Fako,
Kecamatan Kei Besar. Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Kei Besar kepada
Kapolres Maluku Tenggara, korban diduga mengalami luka tusukan pada bagian
leher sebelah kiri menggunakan benda tajam yang diduga berupa gunting oleh
orang tak dikenal atau OTK.Kapolsek Kei Besar melaporkan, jenazah korban pertama kali
ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT oleh personel Polsek Kei Besar bersama warga
yang sedang melakukan pencarian. Saat itu, seorang warga melihat sepasang
sandal, kacamata, dan sebilah gunting di semak-semak sekitar 1 meter dari bahu
jalan. Sekitar 4 meter dari lokasi tersebut, korban ditemukan
tergeletak berlumuran darah di atas tanah. Pihak kepolisian kemudian
berkoordinasi dengan Rumah Sakit Pratama Elat untuk mengevakuasi jenazah korban
guna dilakukan visum et repertum.Polsek Kei Besar telah melakukan sejumlah tindakan
kepolisian di lokasi kejadian, meliputi pengamanan tempat kejadian perkara,
pengamanan barang bukti, evakuasi jenazah, dan dokumentasi.Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya informasi
kerusakan pada tiga unit rumah milik warga setempat yang diduga dilakukan oleh
keluarga korban. Pihak kepolisian mencatat potensi aksi balas dendam dari
keluarga korban terhadap pihak keluarga yang disebut dalam laporan.Kapolsek Kei Besar menyatakan pihaknya akan melakukan upaya
penggalangan dengan keluarga korban untuk meredam emosi dan mencegah terjadinya
aksi balasan.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh
keterangan resmi dari Polres Maluku Tenggara terkait hasil penyelidikan maupun
identitas pelaku. Redaksi juga belum dapat mengonfirmasi pihak keluarga korban
dan pihak yang disebut dalam laporan. Penulis: Hend
Editor: GF
21 Apr 2026, 23:00 WIT
Pilihan Redaksi
Penantian 22 Tahun Berakhir, RUU PPRT Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI
akhirnya menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
(RUU PPRT) untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini mengakhiri
penantian panjang selama 22 tahun dalam menghadirkan kepastian hukum bagi
pekerja rumah tangga di Indonesia.Pengesahan tersebut memiliki makna khusus karena bertepatan
dengan peringatan Hari Kartini, serta menjadi momentum menjelang Hari Buruh
Internasional (May Day) 2026. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen negara
dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya di sektor domestik yang selama
ini kerap terabaikan.Keputusan resmi diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa
Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani
di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).Sidang paripurna tersebut dihadiri sejumlah perwakilan
pemerintah, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri
Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko
Suhariyanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan.Dalam forum tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani
menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan
panjang RUU PPRT, termasuk kementerian terkait yang telah berkontribusi aktif
dalam merumuskan regulasi tersebut.Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum serta
melindungi pekerja rumah tangga dari berbagai bentuk pelanggaran hak.“Setelah sungguh-sungguh mempertimbangkan pendapat
fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini
menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,”
katanya.Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini juga dirancang untuk
mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja
rumah tangga, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor
menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan RUU yang telah diusulkan
sejak tahun 2004 tersebut.Afriansyah menilai pengesahan ini menjadi langkah penting
dalam memperkuat landasan hukum perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih
kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi
dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.Dalam undang-undang tersebut, diatur berbagai aspek penting,
mulai dari mekanisme perekrutan, lingkup pekerjaan, hingga hubungan kerja
antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang berbasis kesepakatan atau
perjanjian kerja.Selain itu, regulasi ini juga mengatur hak dan kewajiban
pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah
Tangga (P3RT), termasuk kewajiban pelatihan vokasi dan sistem perizinan bagi
lembaga penyalur.Tidak hanya itu, pemerintah juga menekankan pentingnya
pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan pekerja rumah
tangga, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan transparan.Peran serta masyarakat juga menjadi bagian penting dalam
undang-undang ini, guna memastikan perlindungan pekerja rumah tangga dapat
berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.Dengan disahkannya UU PPRT, pemerintah berharap tidak ada
lagi celah hukum yang merugikan pekerja rumah tangga, sekaligus mendorong
terciptanya lingkungan kerja yang lebih manusiawi, aman, dan berkeadilan di
seluruh Indonesia. (GF)
21 Apr 2026, 23:26 WIT
Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level”, Langkah Tegas Kendalikan Konsumsi Gula Berlebih
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan resmi
menerbitkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat
melalui penerapan label gizi “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya
minuman berpemanis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis
pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang
lebih sehat.Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan
(KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan
kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Kebijakan
ini difokuskan pada pelaku usaha skala besar sebagai tahap awal implementasi.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa
kebijakan ini merupakan upaya edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan
lemak (GGL) yang berlebihan, yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai
penyakit tidak menular.“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian
informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap
saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.Ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi GGL berkontribusi
besar terhadap peningkatan kasus penyakit seperti obesitas, hipertensi,
penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2, yang berdampak
langsung pada beban pembiayaan kesehatan nasional.Sebagai ilustrasi, beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk
penyakit gagal ginjal meningkat lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada
2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025. Angka ini menunjukkan urgensi
intervensi kebijakan berbasis pencegahan.Lebih lanjut, Menkes menambahkan bahwa kebijakan ini juga
merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas
sektor dalam upaya pencegahan penyakit.“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor
diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji,
sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.Dalam implementasinya, Nutri Level akan ditampilkan dalam
bentuk label dengan kode warna dan huruf, mulai dari Level A (hijau tua) dengan
kandungan GGL rendah hingga Level D (merah) yang menunjukkan kandungan GGL
tinggi.Label ini diwajibkan untuk dicantumkan pada berbagai media
informasi seperti daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital,
sehingga mudah diakses oleh konsumen sebelum membeli produk.Namun demikian, kebijakan ini belum menyasar pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran
kecil. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan
efektif tanpa membebani pelaku usaha kecil.Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap
masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih konsumsi sehari-hari, sekaligus
mendorong pelaku usaha untuk menyediakan pilihan produk yang lebih sehat. (GF)
21 Apr 2026, 23:20 WIT
Ditjen Hubla Gandeng PSN, Layanan Digital Pelabuhan 3TP Diperkuat Berbasis Satelit
Papuanewsonline.com, Jakarta — Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus memperkuat layanan digital di
wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP) melalui pemanfaatan
teknologi satelit. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian
Kerja Sama antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Korido
dengan PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) di Ruang Sriwijaya, Gedung Kemenhub,
Jakarta, Selasa (21/4).Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor UPP
Kelas III Korido, Willem Thobias Fofid, dan Direktur PT Pasifik Satelit
Nusantara, Heru Dwi Kartono, serta disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal
Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa
kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam transformasi digital sektor
maritim, khususnya di wilayah 3TP yang selama ini menghadapi keterbatasan akses
teknologi."Pelabuhan Korido memiliki peran strategis di Kawasan
Pasifik sebagai pintu gerbang logistik dan penggerak ekonomi. Namun, tantangan
geografis seringkali menjadi kendala dalam akses teknologi informasi,"
ungkapnya.Melalui kerja sama ini, berbagai kendala teknis seperti
keterbatasan jaringan komunikasi yang selama ini menghambat pelaporan
administrasi kapal dan aktivitas pelabuhan diharapkan dapat teratasi secara
signifikan."Manfaat nyata dari sistem ini adalah terciptanya
efisiensi operasional yang maksimal dan transparansi data secara real-time
langsung dari perbatasan Pasifik ke pusat data nasional," jelas Dirjen
Masyhud.Senada dengan itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Korido,
Willem Thobias Fofid, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi solusi konkret
dalam menjawab keterbatasan infrastruktur digital di wilayah perbatasan."Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam
mewujudkan sinergitas layanan digitalisasi kepelabuhanan dan angkutan di
perairan. Pemanfaatan teknologi satelit diharapkan mampu menghadirkan
konektivitas digital yang andal, terutama di wilayah yang selama ini sulit
dijangkau oleh jaringan terestrial," ungkap Willem.Ia juga menekankan bahwa penguatan kedaulatan data menjadi
aspek penting dalam pengelolaan sektor maritim, mengingat data pergerakan kapal
dan aktivitas pelabuhan merupakan aset strategis negara."Melalui kerja sama ini, kita berharap sistem layanan
menjadi lebih lancar tanpa terkendala permasalahan jaringan," jelasnya.Sementara itu, Direktur PT Pasifik Satelit Nusantara, Heru
Dwi Kartono, menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi
digital nasional melalui penyediaan infrastruktur satelit yang andal."Kerjasama ini bagi kami merupakan langkah strategis
dalam mendukung transformasi digital, khususnya di sektor maritim lebih khusus
lagi dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan di wilayah 3TP. Sebagai
perusahaan yang bergerak di layanan telekomunikasi dan konektivitas, kami
meyakini bahwa akses komunikasi merupakan fondasi penting bagi efisiensi
operasional, keselamatan pelayaran, dan kedaulatan data nasional," kata
Heru.Lebih lanjut, ia berharap kolaborasi ini dapat terus
berkembang dan memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya di wilayah
yang selama ini menghadapi keterbatasan akses."Melalui kerjasama ini kami berkomitmen untuk
menghadirkan solusi teknologi yang inklusif, berkelanjutan, dan dapat
menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan. Semoga
kolaborasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi
bangsa dan negara," pungkasnya.Dengan integrasi teknologi satelit ini, Ditjen Perhubungan
Laut optimistis layanan kepelabuhanan akan semakin efisien, transparan, dan
terintegrasi, sekaligus memperkuat pengawasan serta keselamatan pelayaran di
wilayah timur Indonesia. (GF)
21 Apr 2026, 23:18 WIT
Mahasiswa Papua Gagal Temui Wapres Gibran Rakabuming Raka, Aksi Dihadang Aparat
Papuanewsonline.com, Mimika — Dalam kunjungan Wakil Presiden
RI, Gibran Rakabuming Raka, pada 20–21 April, Forum Independen Mahasiswa West
Papua (FIMWP) menggelar aksi untuk menyuarakan tuntutan penutupan PT Freeport
Indonesia. Namun, aksi tersebut dihadang oleh aparat keamanan.Koordinator aksi, Onan Kobogau, menyampaikan bahwa pihaknya
berupaya menemui langsung Wakil Presiden guna menyampaikan aspirasi terkait
situasi di Papua yang mereka sebut sebagai kondisi darurat. Namun, upaya
tersebut gagal setelah massa dicegat saat hendak mendekati lokasi kunjungan.“Kami ingin menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden,
tetapi kami dihalangi ketika mencoba masuk,” ujar Onan dalam pernyataannya.Onan juga mengaku sempat mencoba menerobos pengamanan yang
diperketat di sekitar lokasi. Aksi berlangsung dalam situasi tegang, meskipun
tidak dilaporkan adanya bentrokan besar.FIMWP menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan
kepada masyarakat luas, baik di tingkat internasional, nasional, maupun di
tanah Papua, agar lebih memperhatikan isu-isu yang terjadi di wilayah tersebut.Onan berharap pesan yang mereka sampaikan dapat diangkat
oleh media sehingga menjadi perhatian publik yang lebih luas.“Kami berharap pesan ini bisa tersampaikan melalui media
kepada pihak internasional, nasional, maupun masyarakat di tanah Papua, agar
dapat diketahui oleh publik,” tutupnya. Penulis: Bim
Editor: GF
21 Apr 2026, 23:03 WIT
Warga Kei Besar Ditemukan Tewas di Ruas Jalan Bukit Indah, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan
Papuanewsonline.com, Maluku Tenggara – Seorang warga Ohoi
Fako, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas di Ruas
Jalan Bukit Indah Ave Maria, Ohoi Bombay, Selasa 21 April 2026.Korban diketahui berinisial DBL, 29 tahun, warga Ohoi Fako,
Kecamatan Kei Besar. Berdasarkan laporan resmi Kapolsek Kei Besar kepada
Kapolres Maluku Tenggara, korban diduga mengalami luka tusukan pada bagian
leher sebelah kiri menggunakan benda tajam yang diduga berupa gunting oleh
orang tak dikenal atau OTK.Kapolsek Kei Besar melaporkan, jenazah korban pertama kali
ditemukan sekitar pukul 09.30 WIT oleh personel Polsek Kei Besar bersama warga
yang sedang melakukan pencarian. Saat itu, seorang warga melihat sepasang
sandal, kacamata, dan sebilah gunting di semak-semak sekitar 1 meter dari bahu
jalan. Sekitar 4 meter dari lokasi tersebut, korban ditemukan
tergeletak berlumuran darah di atas tanah. Pihak kepolisian kemudian
berkoordinasi dengan Rumah Sakit Pratama Elat untuk mengevakuasi jenazah korban
guna dilakukan visum et repertum.Polsek Kei Besar telah melakukan sejumlah tindakan
kepolisian di lokasi kejadian, meliputi pengamanan tempat kejadian perkara,
pengamanan barang bukti, evakuasi jenazah, dan dokumentasi.Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya informasi
kerusakan pada tiga unit rumah milik warga setempat yang diduga dilakukan oleh
keluarga korban. Pihak kepolisian mencatat potensi aksi balas dendam dari
keluarga korban terhadap pihak keluarga yang disebut dalam laporan.Kapolsek Kei Besar menyatakan pihaknya akan melakukan upaya
penggalangan dengan keluarga korban untuk meredam emosi dan mencegah terjadinya
aksi balasan.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh
keterangan resmi dari Polres Maluku Tenggara terkait hasil penyelidikan maupun
identitas pelaku. Redaksi juga belum dapat mengonfirmasi pihak keluarga korban
dan pihak yang disebut dalam laporan. Penulis: Hend
Editor: GF
21 Apr 2026, 23:00 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Kemenkes Wajibkan Label “Nutri Level”, Langkah Tegas Kendalikan Konsumsi Gula Berlebih
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan resmi
menerbitkan kebijakan baru untuk menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat
melalui penerapan label gizi “Nutri Level” pada pangan siap saji, khususnya
minuman berpemanis. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis
pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pola konsumsi yang
lebih sehat.Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan
(KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan
kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Kebijakan
ini difokuskan pada pelaku usaha skala besar sebagai tahap awal implementasi.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa
kebijakan ini merupakan upaya edukatif untuk menekan konsumsi gula, garam, dan
lemak (GGL) yang berlebihan, yang selama ini menjadi pemicu utama berbagai
penyakit tidak menular.“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian
informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap
saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Menkes.Ia menjelaskan bahwa tingginya konsumsi GGL berkontribusi
besar terhadap peningkatan kasus penyakit seperti obesitas, hipertensi,
penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2, yang berdampak
langsung pada beban pembiayaan kesehatan nasional.Sebagai ilustrasi, beban pembiayaan BPJS Kesehatan untuk
penyakit gagal ginjal meningkat lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada
2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025. Angka ini menunjukkan urgensi
intervensi kebijakan berbasis pencegahan.Lebih lanjut, Menkes menambahkan bahwa kebijakan ini juga
merupakan amanat dari Undang-Undang Kesehatan yang mendorong sinergi lintas
sektor dalam upaya pencegahan penyakit.“UU Kesehatan mengamanatkan agar kebijakan lintas sektor
diselaraskan. Kemenkes bertanggungjawab untuk mengatur pangan siap saji,
sementara untuk pangan olahan atau produk pabrikan menjadi ranah Badan Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM),” jelasnya.Dalam implementasinya, Nutri Level akan ditampilkan dalam
bentuk label dengan kode warna dan huruf, mulai dari Level A (hijau tua) dengan
kandungan GGL rendah hingga Level D (merah) yang menunjukkan kandungan GGL
tinggi.Label ini diwajibkan untuk dicantumkan pada berbagai media
informasi seperti daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital,
sehingga mudah diakses oleh konsumen sebelum membeli produk.Namun demikian, kebijakan ini belum menyasar pelaku usaha
mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, pedagang kaki lima, dan restoran
kecil. Pemerintah memilih pendekatan bertahap agar implementasi berjalan
efektif tanpa membebani pelaku usaha kecil.Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Kesehatan berharap
masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih konsumsi sehari-hari, sekaligus
mendorong pelaku usaha untuk menyediakan pilihan produk yang lebih sehat. (GF)
21 Apr 2026, 23:20 WIT
Gletser Di Puncak Jaya Terancam Hilang, Suhu Global Menggerus Es Carstensz
Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Keberadaan gletser di
Puncak Jaya, Papua, kini berada di ambang kepunahan akibat dampak nyata dari
pemanasan global. Data terbaru BMKG mencatat, pada akhir tahun 2024 lalu, luas
wilayah es abadi ini hanya tersisa sekitar 0,11 hingga 0,16 kilometer persegi.Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan jika
dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 yang masih mencapai 0,23 kilometer
persegi. Para ahli memprediksi, jika laju pencairan terus berlanjut, keunikan
alam tropis ini bisa lenyap dalam waktu dekat.Menurut peneliti Emilya Nurjani, salah satu faktor utama
yang memperparah kondisi ini adalah penutupan lahan yang masif. Hal ini
menyebabkan nilai albedo atau kemampuan memantulkan sinar matahari menurun,
sehingga energi panas lebih banyak terserap oleh permukaan bumi.“Ini memicu kenaikan suhu yang lebih cepat di area puncak
dan mempercepat proses pencairan es,” jelasnya. Dampaknya tidak hanya terjadi di pegunungan, tetapi juga
dirasakan hingga ke pesisir, salah satunya memicu kenaikan muka air laut dan
abrasi yang mulai terlihat di wilayah utara Jawa seperti Semarang.“Kita semua harus prihatin dan menyadari bahwa ini adalah
peringatan keras bagi kelestarian alam. Hilangnya gletser Papua bukan hanya
kerugian bangsa Indonesia, tapi juga tanda bahaya bagi keseimbangan iklim
dunia. Mari kita bertindak sebelum terlambat,” ujarnya menekankan urgensi
situasi tersebut.Untuk menahan laju kerusakan ini, langkah mitigasi mendesak
sangat diperlukan, mulai dari upaya dekarbonisasi, pengetatan regulasi tata
guna lahan, hingga kesadaran masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan bahan bakar
fosil, menghemat energi, dan aktif melakukan penghijauan demi menyelamatkan
warisan alam yang sangat berharga ini. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:10 WIT
TPNPB Desak TNI Hentikan Peran Medis di Papua, Minta Penanganan Diserahkan ke Palang Merah
Papuanewsonline.com, Jayapura – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat
militer dan tenaga kesehatan non-medis di wilayah konflik bersenjata di Tanah
Papua. TPNPB meminta agar penanganan korban sipil diserahkan sepenuhnya kepada
Palang Merah Indonesia dan Internasional.Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang dirilis Jumat
17 April 2026 oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi
Jenderal Goliath Tabuni.Dalam pernyataan itu, TPNPB mengimbau Presiden Prabowo
Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto,
dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengambil alih fungsi tenaga
kesehatan di daerah konflik.“Fungsi dan tugas Tentara Indonesia adalah perang dan
operasi militer. Kami menilai tugas dan fungsi aparat militer Indonesia sebagai
tenaga medis telah melanggar UU No.36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap
orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik
tenaga kesehatan,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.TPNPB juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang disebutnya
menjadi agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah
konflik demi keamanan. Mereka mendesak Palang Merah Indonesia dan Internasional
bertindak sebagai pihak netral untuk membantu korban sipil.Selain itu, TPNPB mendesak PBB, Palang Merah Internasional,
dan lembaga HAM internasional membantu para pengungsi di Tanah Papua. Mengutip
laporan Human Rights Monitor per April 2026, TPNPB menyebut lebih dari 107.039
warga sipil masih mengungsi di berbagai kabupaten di Tanah Papua. Angka itu
meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat 100.313 pengungsi.“Pemerintah Indonesia segera membuka akses yang
seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral untuk dapat
menangani para pengungsi di Tanah Papua,” bunyi siaran pers tersebut.Empat poin pernyataan sikap TPNPB:1. Pemerintah Indonesia membuka akses bagi media nasional
dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.2. Presiden Prabowo selaku Presiden Dewan HAM PBB diminta
membuka akses ICRC atau Palang Merah Internasional dan memberikan bantuan bagi
warga sipil korban konflik.3. TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan
pemerintah Indonesia yang dimediasi PBB atau lembaga internasional di bawah
PBB.4. TPNPB menegaskan akan tetap melakukan “perang revolusi
total” demi kemerdekaan Papua jika akar persoalan konflik tidak diselesaikan.
TPNPB menyebut hal itu dapat mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan.Hingga berita ini diturunkan Jumat 17 April 2026 pukul 23.45
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, Kemenkes, maupun Kementerian
Luar Negeri terkait isi siaran pers TPNPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi
pihak-pihak tersebut untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 22:03 WIT
BGN Kucurkan Hampir 1 Triliun Per Hari Untuk MBG Dari Aceh Hingga Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan
anggaran fantastis mencapai hampir Rp1 triliun setiap harinya untuk mendukung
program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony
Sonjaya, memastikan total dana sebesar Rp986 miliar per hari tersebut disalurkan
merata ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Aceh
hingga ke wilayah Papua.Menurut Sony, aliran dana besar ini tidak hanya berfungsi
memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi
daerah. "Sekitar 70 persen atau lebih dari Rp600 miliar per
hari digunakan khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, ikan, dan
daging langsung dari petani lokal," ujarnya. Selain itu, sekitar Rp117 miliar per hari disiapkan untuk
insentif 1,2 juta relawan yang rata-rata menerima Rp100 ribu per hari.Ia menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung
dan transparan melalui sistem virtual account. "Uang mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke
pemerintah daerah atau kota/kabupaten. Pencairannya pun ketat, memerlukan dua
tahap otorisasi, yaitu pengajuan dan persetujuan kepala SPPG," jelasnya.Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kebocoran anggaran
dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di desa maupun
kota, termasuk di wilayah terjauh. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi
sekaligus memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi sesuai target nasional. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 18:58 WIT
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari ketiga, seleksi difokuskan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan fisik sebagai syarat utama menjadi anggota Polri.Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gigi, telinga, hidung, tenggorokan (THT), mata, serta kondisi fisik secara menyeluruh.Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Setiap peserta dinilai secara objektif sesuai kondisi kesehatannya. Tidak ada ruang bagi praktik titipan atau kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.Untuk menjaga integritas, proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, mulai dari pelaksanaan pemeriksaan hingga pengolahan hasil.Seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus di bidang pelayanan kepolisian (SPKT) ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga siap memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.Tahapan pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia daerah. PNO-12
16 Apr 2026, 21:17 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan
Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather
(KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus
pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di
Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani
dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub
temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan
Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi
Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter
BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun
menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan
Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan
bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter.
“Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter
baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun
persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah
mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan
memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap
kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu
sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,”
katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh
keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS
yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling
menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan
sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut
ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu,
nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita
menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,”
ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya,
Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan,
melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar
yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari
Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran
perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa
(15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa
kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah
yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat
perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua
Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya,
ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat
penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi
perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat
kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus
relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R
Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi
bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata,
kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan
bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara
dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang
telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai
bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan
serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup
dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita
Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga
menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai
perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi,
dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham
Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur
Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran
mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas
antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi,
pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting
dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF)
16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di
Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus
mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan
utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana
Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa
(14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon
menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk
terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs
budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan
terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena
berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan
budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya
sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana
nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi
sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas
didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan
Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut
dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa.
“Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti
nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan
lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan
kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir
dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah
di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup
hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga
perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan
di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat
menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman
negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai
berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui
kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang
memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai
relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi
pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko.
Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data
bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan
demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan
menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa
lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga.
Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan
tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)
16 Apr 2026, 00:32 WIT
Dewan Adat Mimika Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi Wilayah Meepago Pada Mei 2026
Papuanewsonline.com, Mimika – Di bawah kepemimpinan Ketua
Umum Vinsent Oniyoma, Dewan Adat Daerah Mimika Papua Tengah kini tengah gencar
melakukan persiapan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Dewan
Adat Papua wilayah Meepago. Acara akbar yang sangat dinantikan ini dijadwalkan
akan digelar di Timika pada bulan Mei 2026 mendatang.Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen para pemimpin adat
dalam menjaga dan memajukan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan zaman
sekarang. Pertemuan strategis ini mengusung agenda utama yang sangat
krusial, yaitu melakukan revitalisasi serta pembenahan menyeluruh terhadap
struktur masyarakat adat yang selama ini dianggap belum berjalan maksimal atau
vakum. "Inti dari kegiatan ini adalah memperbaiki dan
menghidupkan kembali struktur adat," tegas Vinsent Oniyoma. Ia menjelaskan bahwa upaya pembenahan akan dilakukan secara
bertahap dan menyeluruh, mulai dari tingkat kampung, suku, hingga level daerah,
agar peran dan fungsi lembaga adat dapat kembali berjalan optimal dan efektif.Selain melakukan perbaikan internal, konferensi ini juga
menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali berbagai pernyataan dan
komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DAP wilayah Meepago pada
pertemuan di Jayapura tanggal 7-8 April lalu. Hal ini dilakukan demi memperkuat pondasi serta mempertegas
posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Diharapkan, dari forum ini akan lahir berbagai keputusan
strategis yang menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan serta
perlindungan hak-hak ulayat dan masyarakat adat di seluruh wilayah Meepago.Guna menyukseskan agenda besar ini, seluruh elemen
masyarakat adat kini mulai melakukan konsolidasi di berbagai tingkatan.Mulai dari lingkup suku, organisasi, hingga institusi
terkait, semuanya bersatu padu memberikan pemahaman dan edukasi yang baik
kepada seluruh warga. Sinergi dan kesatuan visi ini diharapkan mampu membawa hasil
terbaik demi masa depan yang lebih terhormat dan sejahtera bagi generasi adat
di Papua Tengah. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Apr 2026, 00:22 WIT
Layar Tancap “Pesta Babi” Gugah Kesadaran Publik soal Tanah Adat dan Ekologi Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Puluhan warga, pegiat
komunitas, dan aktivis lingkungan berkumpul di Easy Coffee & Eatery, dalam
acara bertajuk "Layar Tancap". Kegiatan yang digagas oleh Singgah
Baca, Eastworks Creative, Lepemawi Timika, dan Greenpeace Indonesia ini
menghadirkan pemutaran film dokumenter serta diskusi terbuka mengenai isu
ekologi dan hak masyarakat adat di Tanah Papua. 10/4/26)Acara menghadirkan dua narasumber perempuan, Adolfina Kum
dari Lepemawi dan Rossy You dari Greenpeace. Adolfina menekankan bahwa
pembangunan harus berpijak pada kepentingan masyarakat adat, terutama kelompok
rentan yang sering terpinggirkan. Sementara itu, Rossy mengingatkan pentingnya keseimbangan
antara pembangunan dan kelestarian alam, di mana hutan bukan hanya sumber
ekonomi, tapi juga identitas dan kehidupan.Puncak acara ditandai dengan pemutaran film dokumenter
"Pesta Babi" karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film ini menyajikan
kisah perjuangan suku-suku di Papua Selatan seperti Awyu, Muyu, Yei, dan Marind
dalam mempertahankan ruang hidup di tengah ekpsi industri. Visual yang kuat berhasil menyentuh hati penonton dan
membuka wawasan mengenai realitas di lapangan.Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang
berlangsung hangat. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan harapan demi
masa depan Papua. Melalui pendekatan kreatif ini, diharapkan kesadaran publik
semakin tumbuh, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga
terlibat aktif menjaga alam dan memperjuangkan hak-hak asli. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Apr 2026, 13:37 WIT
DAP Meepago Sikapi Freeport, Eltinus Omaleng: Enam Gubernur dan Tujuh Wilayah Adat
Papuanewsonline.com, Jayapura – Forum Pleno I Dewan Adat
Wilayah Meepago yang dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Papua Representasi wilayah
Adat Meepago, Eltinus Omaleng, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau,
Ketua I Dewan Adat Papua, Yakonias Wabrar dan Wakil Sekjen Dewan Adat Papua.Eltinus Omaleng mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka
menolak dan mendesak penghentian sementara seluruh operasi PT Freeport
Indonesia hingga perusahaan mampu memberikan manfaat yang adil dan
berkelanjutan. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi total Kontrak
Karya serta menolak keras rencana eksploitasi di Blok Wabu, Intan Jaya, yang
dinilai memicu konflik dan kekerasan.Pernyataan sikap ini merupakan hasil pembahasan dalam Forum
Pleno I Dewan Adat Wilayah Meepago, yang diselenggerakan di Abepura, Kota
Jayapura, Papua pada 7-8 April 2026. Eltinus menyoroti kurangnya transparansi
pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk skema perdagangan
karbon. "Eksploitasi tanpa persetujuan adat adalah pelanggaran
konstitusi. Negara hadir bukan sebagai alat kekuasaan semata, tapi pelindung
hak rakyat," tegas Eltinus. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera
menarik seluruh pasukan non-organik dari wilayah adat guna memulihkan rasa aman
dan menghentikan pelanggaran HAM.Terkait Freeport yang sudah beroperasi 59 tahun, Eltinus
menuntut ruang kepemimpinan strategis bagi putra daerah, termasuk posisi
Direktur Utama. Ia juga mempertanyakan nasib 37 persen saham yang masih
dikuasai asing, dan meminta agar bagian tersebut dapat dimiliki masyarakat
adat. "Jika keadilan ini tidak terjawab, kami akan
memperjuangkannya hingga tingkat internasional," ujarnya. Pertemuan besar rencananya digelar 10 Mei 2026 di Mimika
dengan melibatkan enam gubernur dan tujuh wilayah adat.Dukungan penuh datang dari seluruh elemen. Ketua Dewan Adat
Wilayah Meepago, Wolter Belau, menegaskan pemilik ulayat siap mengambil langkah
radikal jika dialog gagal.Sementara perwakilan DAP, Yakobias Wabrar, memastikan tujuh
wilayah adat bersatu dan menunjuk Eltinus sebagai koordinator perjuangan. Mereka berharap para kepala daerah juga menunjukkan komitmen
kuat demi masa depan anak cucu Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
09 Apr 2026, 15:45 WIT