Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Bantuan Pemda ke Kejari & Lambatnya Kasus dana Rp8 Miliar
Papuanewsonline.com, Mimika – Komitmen penegakan hukum atas
temuan BPK dan dugaan korupsi APBD di Kabupaten Mimika kembali disorot publik.
Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan mempertanyakan langkah Pemkab yang
memberi bantuan dana/fasilitas ke Kejaksaan Negeri Mimika di tengah lambatnya
penanganan kasus ketidaksesuaian dana Rp8 miliar Media Mimika Center.Edoardus menilai Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum
menunjukkan komitmen nyata menindaklanjuti temuan BPK dan kasus dugaan korupsi
APBD. "Alih-alih mendukung penegakan hukum, justru memberikan bantuan
dana/fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Hal ini berisiko merusak
independensi lembaga penegak hukum," tegasnya dalam rilis tertulis ke
redaksi, Kamis (25/6/2026).Rujuk UU Tipikor: KDH Wajib Fasilitasi Pengembalian
Kerugian Negara Menurut Edoardus, amanat UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang
Pemberantasan Tipikor jelas. "Setiap kepala daerah wajib memfasilitasi
pengembalian kerugian daerah, bukan memberikan bantuan yang berpotensi
menimbulkan konflik kepentingan," katanya.Singgung UU Keuangan Negara & UU Kekuasaan
Kehakiman Ia merujuk UU 1/2004 tentang Keuangan Negara: "APBD
harus dialokasikan sesuai peruntukan, dilarang memberi bantuan yang tidak
memiliki dasar hukum jelas dan mengganggu netralitas penegak hukum."
Ditambah UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: "Lembaga
peradilan/penyidik harus bebas dari pengaruh eksekutif. Bantuan dari Pemda
dapat menimbulkan dugaan intervensi," tegas Edoardus.Ketua Pemuda Kei Mimika melempar pertanyaan kritis.
"Ada apa sebenarnya antara Pemkab Mimika, Kejaksaan, dan Kepolisian?
Mengapa kasus ketidaksesuaian dana seperti Rp8 Miliar Media Mimika Center
lambat ditindaklanjuti?" tanyanya.Tanya Tujuan Bantuan: Jamin Hukum atau Lindungi
Oknum? Edoardus mempertanyakan maksud pemberian bantuan tersebut.
"Apakah bantuan ini untuk menjamin kelancaran penegakan hukum, atau justru
melindungi oknum yang bertanggung jawab?" ujarnya. Redaksi mencatat, ini
murni pertanyaan narasumber, bukan kesimpulan redaksi.Garis Bawah: Ini Penilaian Publik, Proses Hukum di Tangan
APH Edoardus menegaskan seluruh pernyataan adalah aspirasi dan
penilaian publik. Proses penyelidikan, penyidikan, dan kesimpulan hukum
sepenuhnya kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. "Kami
menuntut transparansi dan kepastian hukum," katanya.Ia mengajak warga Mimika mengawasi, mengkritik, dan menuntut
kebijakan berpihak rakyat. "Penegakan hukum harus setinggi langit - tidak
pandang jabatan, tidak terhalang pemberian bantuan, dan tidak mengorbankan uang
rakyat," ajaknya.Pemkab, Kejari, Polres Belum Beri Keterangan Resmi Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima
keterangan resmi dari Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Polres Mimika
terkait penilaian Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut, termasuk dasar hukum
pemberian bantuan dan status penanganan kasus Rp8 miliar Media Mimika Center.
Redaksi buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk semua pihak. Penulis: Hend
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:27 WIT
Perkuat Riset dan Jejaring, Kunci Perlindungan Warga Sipil serta Demokrasi di Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Staff Ahli Bupati Mimika,
Fransiskus Bakeyau, menegaskan bahwa penguatan riset, advokasi, dan jaringan
kerja antar pihak lokal menjadi landasan utama dalam melindungi warga sipil
serta mendorong demokrasi yang terbuka dan merata di wilayah Papua. Pernyataan
ini disampaikannya saat mewakili Bupati membuka workshop yang digelar Merah
Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis
(25/6/2026).Fransiskus menilai tema kegiatan ini sangat sesuai dengan
kondisi daerah saat ini, mengingat masih adanya tantangan dalam pembangunan dan
dinamika sosial.“Riset yang andal menjadi dasar kebijakan yang tepat
sasaran. Dengan data dan analisis yang objektif, kita dapat memahami masalah
secara mendalam dan merumuskan solusi yang bertahan lama,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa advokasi harus bersifat membangun,
bukan hanya menyampaikan keluhan, melainkan menjembatani dialog dan kerja sama.
Pengembangan jejaring yang melibatkan pemerintah, lembaga
masyarakat, akademisi, tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda dinilai penting
agar pembangunan tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan tanggung
jawab bersama.“Perlindungan warga sipil adalah hak setiap orang, mulai
dari rasa aman, kepastian hukum, hingga akses layanan publik. Semua ini dapat
tercapai jika ada ruang partisipasi yang luas dan kerja sama lintas pihak,”
tegasnya.Ia berharap workshop ini tidak hanya berbagi gagasan, tetapi
juga melahirkan langkah nyata yang dapat diterapkan di lapangan. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:14 WIT
Judi Ayam, Dadu & Togel Kilo 10 Diduga Kebal Hukum
Papuanewsonline.com, Timika – Aktivitas judi ayam, dadu, dan
togel di wilayah Kilo 10, Kabupaten Mimika, dikeluhkan warga karena diduga
beroperasi tanpa rasa takut dan berjalan mulus. Warga menduga ada pihak
tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut."Judi ayam, dadu, dan togel di Kilo 10 diduga punya
bekingan sehingga berjalan mulus tanpa ada rasa takut dari pemiliknya,"
ujar warga Kilo 10 berinisial R ke redaksi, Kamis 26/6/2026.Identitas Disamarkan: Pemilik Disebut Inisial Bos pipit Menurut R, pemilik lokasi judi biasa dipanggil "Bos
pipit" dan berdomisili di sekitar Kilo 10 tempat judi tersebut. Redaksi
menyamarkan nama lengkap demi asas praduga tak bersalah dan perlindungan
narasumber.R mengaku berdasarkan pantauan di lapangan. "Bahkan
hasil pantauan wartawan di lapangan ada mobil patroli yang masuk dan mengambil
jatah," katanya. Redaksi catat ini pengakuan narasumber, Jenis Judi: Tidak Hanya Ayam, Ada Dadu & TogelR menegaskan lokasi tersebut tidak hanya judi sabung ayam.
"Bukan judi ayam saja, di dalam lokasi tersebut ada judi dadu dan
togel," ujarnya.Warga menilai pelaku tidak memikirkan risiko hukum.
"Judi tersebut beroperasi tanpa rasa takut mereka menjalankan bisnis gelap
ini tanpa memikirkan konsekuensi hukum di negara Republik Indonesia ini,"
tegas R.Fakta Hukum: Semua Judi = Pidana KUHP 303Redaksi menegaskan, segala bentuk perjudian termasuk ayam,
dadu, togel dilarang dan diancam pidana KUHP Pasal 303. Penindakan hukum
sepenuhnya wewenang Kepolisian Negara RI.Desakan + Konfirmasi: Polres Mimika Diminta JawabWarga mendesak Polres Mimika bertindak tegas tanpa pandang
bulu. Redaksi telah berupaya konfirmasi ke Polres Mimika terkait keluhan dan
dugaan ini. Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi. Hak jawab
dibuka. Penulis: Hend
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:09 WIT
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik
Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis
Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada
warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya,
Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda,
aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik
Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan
bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan
Papua Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah
instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis
Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses
ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua,"
ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan
pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada
pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh
elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar
warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat
pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan
dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai
pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan
beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat
di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut.
Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten
Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau
jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini
momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat
dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua
Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik
Editor: GF
25 Jun 2026, 19:16 WIT
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis
Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika
pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan
bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang
disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan,
akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang
perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan
kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan
kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan
berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie
sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari
solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga
memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah
sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan
nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah
telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam
berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi
masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan
sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah
melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang
Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa
pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan
seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan
pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja
sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing
perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan
peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk
pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika,
DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas
berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa
pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan
hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang
berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus
Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya
menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan
konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil
kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan
bertanggung jawab," kata Faya Naa.
APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah
dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat
ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi
juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh
masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari
pembangunan daerah. (GF)
25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP
Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan
Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam
proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108
Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua
melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut
harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar
dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika,
Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam
pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah
satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya
sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam
bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan
utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli
Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar
perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh
Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile
(profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas
operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang
memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang
selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan
persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika
maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi
akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan
peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir
penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha
asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi
dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap
perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan
perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat
setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan
prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek
dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan
benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi
di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu
pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran.
Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus
perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini
penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan
tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan
anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi
kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika
menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta
instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar
berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar
asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil
perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi
terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus
Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108
Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada
pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut
mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi
tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF)
25 Jun 2026, 19:10 WIT
Pilihan Redaksi
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Bantuan Pemda ke Kejari & Lambatnya Kasus dana Rp8 Miliar
Papuanewsonline.com, Mimika – Komitmen penegakan hukum atas
temuan BPK dan dugaan korupsi APBD di Kabupaten Mimika kembali disorot publik.
Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan mempertanyakan langkah Pemkab yang
memberi bantuan dana/fasilitas ke Kejaksaan Negeri Mimika di tengah lambatnya
penanganan kasus ketidaksesuaian dana Rp8 miliar Media Mimika Center.Edoardus menilai Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum
menunjukkan komitmen nyata menindaklanjuti temuan BPK dan kasus dugaan korupsi
APBD. "Alih-alih mendukung penegakan hukum, justru memberikan bantuan
dana/fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Hal ini berisiko merusak
independensi lembaga penegak hukum," tegasnya dalam rilis tertulis ke
redaksi, Kamis (25/6/2026).Rujuk UU Tipikor: KDH Wajib Fasilitasi Pengembalian
Kerugian Negara Menurut Edoardus, amanat UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang
Pemberantasan Tipikor jelas. "Setiap kepala daerah wajib memfasilitasi
pengembalian kerugian daerah, bukan memberikan bantuan yang berpotensi
menimbulkan konflik kepentingan," katanya.Singgung UU Keuangan Negara & UU Kekuasaan
Kehakiman Ia merujuk UU 1/2004 tentang Keuangan Negara: "APBD
harus dialokasikan sesuai peruntukan, dilarang memberi bantuan yang tidak
memiliki dasar hukum jelas dan mengganggu netralitas penegak hukum."
Ditambah UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: "Lembaga
peradilan/penyidik harus bebas dari pengaruh eksekutif. Bantuan dari Pemda
dapat menimbulkan dugaan intervensi," tegas Edoardus.Ketua Pemuda Kei Mimika melempar pertanyaan kritis.
"Ada apa sebenarnya antara Pemkab Mimika, Kejaksaan, dan Kepolisian?
Mengapa kasus ketidaksesuaian dana seperti Rp8 Miliar Media Mimika Center
lambat ditindaklanjuti?" tanyanya.Tanya Tujuan Bantuan: Jamin Hukum atau Lindungi
Oknum? Edoardus mempertanyakan maksud pemberian bantuan tersebut.
"Apakah bantuan ini untuk menjamin kelancaran penegakan hukum, atau justru
melindungi oknum yang bertanggung jawab?" ujarnya. Redaksi mencatat, ini
murni pertanyaan narasumber, bukan kesimpulan redaksi.Garis Bawah: Ini Penilaian Publik, Proses Hukum di Tangan
APH Edoardus menegaskan seluruh pernyataan adalah aspirasi dan
penilaian publik. Proses penyelidikan, penyidikan, dan kesimpulan hukum
sepenuhnya kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. "Kami
menuntut transparansi dan kepastian hukum," katanya.Ia mengajak warga Mimika mengawasi, mengkritik, dan menuntut
kebijakan berpihak rakyat. "Penegakan hukum harus setinggi langit - tidak
pandang jabatan, tidak terhalang pemberian bantuan, dan tidak mengorbankan uang
rakyat," ajaknya.Pemkab, Kejari, Polres Belum Beri Keterangan Resmi Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima
keterangan resmi dari Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Polres Mimika
terkait penilaian Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut, termasuk dasar hukum
pemberian bantuan dan status penanganan kasus Rp8 miliar Media Mimika Center.
Redaksi buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk semua pihak. Penulis: Hend
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:27 WIT
Perkuat Riset dan Jejaring, Kunci Perlindungan Warga Sipil serta Demokrasi di Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Staff Ahli Bupati Mimika,
Fransiskus Bakeyau, menegaskan bahwa penguatan riset, advokasi, dan jaringan
kerja antar pihak lokal menjadi landasan utama dalam melindungi warga sipil
serta mendorong demokrasi yang terbuka dan merata di wilayah Papua. Pernyataan
ini disampaikannya saat mewakili Bupati membuka workshop yang digelar Merah
Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis
(25/6/2026).Fransiskus menilai tema kegiatan ini sangat sesuai dengan
kondisi daerah saat ini, mengingat masih adanya tantangan dalam pembangunan dan
dinamika sosial.“Riset yang andal menjadi dasar kebijakan yang tepat
sasaran. Dengan data dan analisis yang objektif, kita dapat memahami masalah
secara mendalam dan merumuskan solusi yang bertahan lama,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa advokasi harus bersifat membangun,
bukan hanya menyampaikan keluhan, melainkan menjembatani dialog dan kerja sama.
Pengembangan jejaring yang melibatkan pemerintah, lembaga
masyarakat, akademisi, tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda dinilai penting
agar pembangunan tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan tanggung
jawab bersama.“Perlindungan warga sipil adalah hak setiap orang, mulai
dari rasa aman, kepastian hukum, hingga akses layanan publik. Semua ini dapat
tercapai jika ada ruang partisipasi yang luas dan kerja sama lintas pihak,”
tegasnya.Ia berharap workshop ini tidak hanya berbagi gagasan, tetapi
juga melahirkan langkah nyata yang dapat diterapkan di lapangan. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:14 WIT
Judi Ayam, Dadu & Togel Kilo 10 Diduga Kebal Hukum
Papuanewsonline.com, Timika – Aktivitas judi ayam, dadu, dan
togel di wilayah Kilo 10, Kabupaten Mimika, dikeluhkan warga karena diduga
beroperasi tanpa rasa takut dan berjalan mulus. Warga menduga ada pihak
tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut."Judi ayam, dadu, dan togel di Kilo 10 diduga punya
bekingan sehingga berjalan mulus tanpa ada rasa takut dari pemiliknya,"
ujar warga Kilo 10 berinisial R ke redaksi, Kamis 26/6/2026.Identitas Disamarkan: Pemilik Disebut Inisial Bos pipit Menurut R, pemilik lokasi judi biasa dipanggil "Bos
pipit" dan berdomisili di sekitar Kilo 10 tempat judi tersebut. Redaksi
menyamarkan nama lengkap demi asas praduga tak bersalah dan perlindungan
narasumber.R mengaku berdasarkan pantauan di lapangan. "Bahkan
hasil pantauan wartawan di lapangan ada mobil patroli yang masuk dan mengambil
jatah," katanya. Redaksi catat ini pengakuan narasumber, Jenis Judi: Tidak Hanya Ayam, Ada Dadu & TogelR menegaskan lokasi tersebut tidak hanya judi sabung ayam.
"Bukan judi ayam saja, di dalam lokasi tersebut ada judi dadu dan
togel," ujarnya.Warga menilai pelaku tidak memikirkan risiko hukum.
"Judi tersebut beroperasi tanpa rasa takut mereka menjalankan bisnis gelap
ini tanpa memikirkan konsekuensi hukum di negara Republik Indonesia ini,"
tegas R.Fakta Hukum: Semua Judi = Pidana KUHP 303Redaksi menegaskan, segala bentuk perjudian termasuk ayam,
dadu, togel dilarang dan diancam pidana KUHP Pasal 303. Penindakan hukum
sepenuhnya wewenang Kepolisian Negara RI.Desakan + Konfirmasi: Polres Mimika Diminta JawabWarga mendesak Polres Mimika bertindak tegas tanpa pandang
bulu. Redaksi telah berupaya konfirmasi ke Polres Mimika terkait keluhan dan
dugaan ini. Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi. Hak jawab
dibuka. Penulis: Hend
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:09 WIT
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik
Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis
Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada
warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya,
Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda,
aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik
Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan
bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan
Papua Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah
instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis
Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses
ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua,"
ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan
pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada
pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh
elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar
warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat
pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan
dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai
pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan
beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat
di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut.
Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten
Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau
jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini
momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat
dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua
Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik
Editor: GF
25 Jun 2026, 19:16 WIT
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang
Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis
Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika
pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten
Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan
bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang
disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan,
akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang
perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan
kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan
kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan
berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie
sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari
solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga
memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah
sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan
nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah
telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam
berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi
masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan
sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah
melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang
Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa
pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan
seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan
pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja
sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing
perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan
peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk
pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika,
DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas
berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa
pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan
hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang
berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus
Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya
menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan
konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil
kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan
bertanggung jawab," kata Faya Naa.
APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah
dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat
ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi
juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh
masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari
pembangunan daerah. (GF)
25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP
Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan
Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam
proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108
Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua
melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut
harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar
dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika,
Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam
pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah
satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya
sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam
bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan
utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli
Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar
perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh
Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile
(profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas
operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang
memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang
selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan
persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika
maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi
akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan
peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir
penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha
asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja
Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi
dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap
perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan
perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat
setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan
prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek
dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan
benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi
di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu
pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran.
Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus
perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini
penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan
tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan
anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi
kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika
menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta
instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar
berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar
asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil
perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi
terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus
Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108
Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada
pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut
mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi
tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF)
25 Jun 2026, 19:10 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Dinkes Mimika Luncurkan Program MCU Khusus dengan Anggaran Lebih Rp3 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika – Dinas Kesehatan Kabupaten
Mimika menyiapkan program Medical Check Up (MCU) khusus yang lebih lengkap dan
menyasar kelompok sasaran tertentu. Program ini akan diluncurkan secara
serentak di 10 puskesmas wilayah perkotaan mulai 1 Juli 2026 mendatang, dengan
anggaran yang dialokasikan lebih dari Rp3 miliar.Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa
Dinkes Mimika, Feika Rande Ratu, menjelaskan program ini menyasar sebanyak
1.731 peserta. (24/6/26) Sasarannya meliputi pelajar Orang Asli Papua yang akan
melanjutkan pendidikan, kader kesehatan, kepala kampung, tokoh agama, serta
tokoh masyarakat.“Berbeda dengan program MCU biasa yang menjangkau 1.000
orang, program ini memiliki paket pemeriksaan yang lebih mendalam,” ujarnya.Paket layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan dada,
perut, mata, dan jantung. Mekanisme pelaksanaannya dimulai dari puskesmas; jika
ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan dirujuk
ke Rumah Sakit Umum Daerah Mimika untuk pemeriksaan menggunakan peralatan medis
yang lebih lengkap.Setiap peserta mendapatkan layanan senilai sekitar Rp1,5
juta. Program ini dirancang untuk mempercepat deteksi dini berbagai penyakit,
sehingga penanganan dapat dilakukan lebih awal dan risiko komplikasi dapat
ditekan seminimal mungkin. Penulis: Jid
Editor: GF
25 Jun 2026, 07:31 WIT
Dinkes Mimika Sosialisasikan MCU bagi Usia Produktif, Cegah Penyakit Sejak Dini
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi Medical Check Up (MCU) bagi
kelompok usia produktif tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin guna mendukung
kualitas hidup dan produktivitas warga.Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Gotfried Maturbongs,
menegaskan bahwa kelompok usia produktif memiliki peran sangat strategis dalam
pembangunan daerah. (24/6/26) “Kesehatan yang prima menjadi modal utama agar masyarakat
dapat bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan
Mimika,” ujarnya.Ia menjelaskan bahwa banyak penyakit tidak menular seperti
tekanan darah tinggi, diabetes, hingga gangguan jantung sering kali tidak
menimbulkan gejala jelas pada tahap awal. Akibatnya, kondisi ini baru terdeteksi ketika sudah memasuki
tahap lanjut dan membutuhkan penanganan yang lebih berat.“MCU menjadi cara efektif untuk mendeteksi risiko atau
penyakit sejak dini. Dengan pemeriksaan rutin, pencegahan dan pengobatan bisa
dilakukan lebih cepat sehingga risiko komplikasi dapat dihindari,” tambahnya. Ia juga berharap peserta dapat menyebarkan informasi ini ke
keluarga dan lingkungan sekitar agar manfaatnya meluas. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Jun 2026, 18:19 WIT
Guru SMAN 7 Mimika Sampaikan Keluhan, Minta Bupati Luruskan Penempatan Tendik sesuai Aturan
Papuanewsonline.com, Timika – Sejumlah tenaga pendidik
(tendik) honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara
terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun
Dinas Pendidikan. Keluhan ini ditujukan langsung kepada Bupati Johannes Rettob
agar dilakukan peninjauan ulang menyeluruh, mengingat proses yang dinilai
menyimpang dari jalur birokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh kepala
daerah.Salah satu Guru, Norbertus Riki Lengitubun yang mengabdi di
SMA Negeri 7 Mimika, mencontohkan adanya kejanggalan pada nomor urut 14 dalam
daftar penempatan. (24/6/26) Menurutnya, nama yang tercantum bukanlah tenaga pengajar
yang selama ini bertugas dan mengampu mata pelajaran di sekolah tersebut. Jika ditetapkan, penempatan ini dianggap sebagai cara yang
tidak wajar untuk menggantikan posisi guru yang telah mengabdi selama
bertahun-tahun.Ia bersama rekannya, Murlani Silaban, merasa menjadi korban
dari praktik yang tidak sesuai aturan. Keluhan serupa juga dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 dan
SMA Negeri 6. Yang menjadi perhatian utama, guru yang terancam tersisihkan
justru merupakan satu-satunya pengampu mata pelajaran tertentu di sekolahnya,
sehingga perubahan ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran proses belajar
mengajar."Tolong berikan hak guru sesuai dengan pengabdiannya.
Guru guru yang digantikan adalah guru mapel satu satunya di sekolah tersebut.
Pak Bupati tolong tinjau berdasarkan kebutuhan sekolah bukan kepentingan dan
titipan pejabat. Sedih saja semua sektor harus politik dan kepentingan. "
Ujarnya. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Jun 2026, 17:21 WIT
Polda Papua Tengah Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka memperingati Hari
Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah menggelar kegiatan Puncak Bakti Kesehatan
di Rumah Sakit Bhayangkara Mile 32, Mimika, pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan
ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan kesehatan
yang mudah dijangkau dan bermanfaat langsung bagi warga.Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremia Rontini,
menegaskan momen ini bukan hanya peringatan institusi, melainkan sarana
mempererat hubungan dengan masyarakat.“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir
melalui layanan kemanusiaan. Fasilitas ini kini terbuka untuk umum guna
mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan warga,” ujarnya.Berbagai layanan diberikan secara cuma-cuma, mulai dari
pemeriksaan umum, pengukuran tekanan darah, pelayanan ibu dan anak, pemberian
obat, hingga penyuluhan kesehatan. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk memeriksakan kondisi kesehatan secara dini agar penyakit dapat
ditangani lebih awal.Menyadari tantangan wilayah yang luas dan akses yang
terbatas, Polda berencana memperluas layanan ke distrik-distrik terpencil. “Kedepan kami akan mengerahkan pelayanan kesehatan keliling
agar warga di daerah pelosok tetap mendapatkan akses layanan yang layak tanpa
harus bepergian jauh,” jelasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 20:06 WIT
PPDB Mimika: Pengawasan Khusus di SMA Negeri 1, Semua Sekolah Setara
Papuanewsonline.com, Timika – Dinas Pendidikan Kabupaten
Mimika menerapkan pengawasan khusus pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) di SMA Negeri 1. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya intervensi
atau titipan dari pihak luar, sekaligus menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri
memiliki kualitas yang setara.Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Mimika, Nius Wenda,
menjelaskan pengawasan ini bukan berarti sekolah lain lebih rendah mutunya. “Selama ini banyak yang menganggap SMA Negeri 1 lebih
istimewa, padahal semua sekolah sudah bagus dan gurunya berkualitas. Hanya di
sekolah ini pengawasan diperketat karena sering ada campur tangan pihak luar,”
ujarnya.Mekanisme PPDB tahun ini tetap mengacu pada aturan resmi,
meliputi jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Pemetaan wilayah telah disusun
agar penempatan siswa berjalan adil. Orang tua diminta tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah
terdekat, dan segera melaporkan jika ada kekurangan fasilitas atau tenaga
pendidik.Nius juga menyarankan bagi warga yang memiliki kemampuan
ekonomi untuk mempertimbangkan sekolah swasta yang juga tersedia dan
berkualitas. “Jangan hanya berebut satu sekolah saja. Jika ingin
pendidikan tambahan, orang tua juga dapat memanfaatkan sekolah swasta yang
layak,” tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 19:57 WIT
Bidang P2 Dinkes Mimika Gelar Screening Terpadu, Deteksi Dini Berbagai Jenis Penyakit
Papuanewsonline.com, Timika – Dinas kesehatan kabupaten
Mimika terus berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga, Bidang
Pengendalian dan Pencegahan Penyakit bersama tim BLUD Puskesmas Mapurujaya
melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan terpadu di wilayah Distrik Mimika
Timur. Kegiatan yang berlangsung mulai 11 Juni hingga 22 Juni 2026 ini menyasar
warga di Pelabuhan Pomako, Kampung Kaugapu, Kampung Hiripau, hingga lingkungan
Kompi A.Kepala Bidang P2 Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, menjelaskan
bahwa kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini berbagai penyakit menular
maupun tidak menular, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan
tepat. (22/6/26) Pemeriksaan meliputi HIV, sifilis, TBC, malaria, frambusia,
kusta, hepatitis, serta pemeriksaan faktor risiko penyakit tidak menular.Pada hari terakhir pelaksanaan, sebanyak 286 warga diperiksa
untuk kasus malaria, ditemukan 13 kasus tropika, 4 kasus campuran, dan 3 kasus
tersiana. Dari 226 orang yang diperiksa HIV dan sifilis, tercatat tiga kasus
sifilis positif tanpa ditemukan kasus HIV. Selain itu, dua orang menunjukkan gejala TBC dan akan
diperiksa lebih lanjut guna memastikan diagnosis.Pemeriksaan penyakit tidak menular juga dilakukan kepada 61
orang untuk deteksi risiko awal, serta 60 orang lainnya diperiksa kadar asam
urat dan kolesterol. Kegiatan ini menjadi bagian strategi dinas kesehatan untuk
memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pendekatan yang
lebih dekat dengan masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 04:28 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik
Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis
Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada
warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya,
Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda,
aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik
Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan
bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan
Papua Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah
instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis
Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses
ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua,"
ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan
pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada
pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh
elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar
warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat
pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan
dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai
pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan
beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat
di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut.
Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada
infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten
Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.
Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau
jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini
momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat
dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua
Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik
Editor: GF
25 Jun 2026, 19:16 WIT
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mimika Tiba dengan Selamat
Papuanewsonline.com, Mimika – Sebanyak 11 orang jamaah haji
asal Kabupaten Mimika yang tergabung dalam Kloter 29 UPG-TIM tiba di Bandara
Mozes Kilangin Timika, Rabu (24/6/2026) pagi. Rombongan ini merupakan kelompok
pertama yang kembali setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci,
terbang dari Makassar menggunakan pesawat Sriwijaya Air dan mendarat tepat
pukul 07.05 WIT.Sebelumnya, proses penyambutan tahap awal telah digelar di
Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa (23/6), menyambut total
392 jamaah dalam kloter yang sama. Setibanya di Timika, kedatangan mereka disambut secara resmi
oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Mimika, dihadiri juga oleh
keluarga, kerabat, serta tokoh agama seperti Habib Helmi Khalid Al Kaff dan
Ustadz H. Abdul Karim.Mewakili panitia, dr. M. Bustaman menyampaikan bahwa proses
penyambutan berjalan lancar dan tertib sesuai arahan Kantor Kementerian Agama
Bidang Haji dan Umrah Mimika. Ia menjelaskan adanya kebijakan baru tahun ini, di mana
peran panitia lebih difokuskan pada penerimaan di daerah asal, sementara jumlah
petugas yang diberangkatkan ke tempat pemberangkatan dibatasi mengingat sistem
transit yang diterapkan.Panitia juga mengapresiasi kesadaran keluarga penjemput yang
tetap menjaga ketertiban dan mengikuti petunjuk di lingkungan bandara. Kepulangan rombongan ini menandai dimulainya tahap
pemulangan seluruh jamaah haji asal Mimika tahun 2026. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Jun 2026, 18:17 WIT
Tokoh Agama Hindu Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz
Papuanewsonline.com, Timika – Tokoh Agama Hindu Kabupaten
Mimika, Pinandita I Made Kembardana, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap
kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz. Hal ini disampaikannya di Pura SP 4,
Mimika, pada Minggu (21/6/2026), setelah mengamati langsung maupun melalui
pemberitaan mengenai cara bertugas aparat di lapangan.“Kami menilai pendekatan yang dijalankan sudah sangat baik,
karena mengutamakan dialog, sikap persuasif, dan aspek kemanusiaan. Langkah ini
tepat guna membangun kepercayaan serta menjalin hubungan harmonis dengan
warga,” ujarnya. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap setiap tindakan
yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai peraturan hukum yang
berlaku.Sebagai tokoh agama, ia berharap setiap permasalahan di
Papua dapat diselesaikan melalui jalur damai. “Penyelesaian dengan kekerasan tidak akan memberi solusi
jangka panjang, justru berpotensi memunculkan masalah baru. Oleh sebab itu,
pendekatan kemanusiaan harus terus dipertahankan dan dikembangkan,” tegasnya.Pinandita juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga
persatuan dan berhati-hati terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. “Perbedaan latar belakang bukan pemisah, melainkan kekayaan.
Kita semua saudara sebangsa dan setanah air yang harus saling menghormati demi
menjaga kerukunan,” tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
23 Jun 2026, 03:05 WIT
Johannes Rettob Terima Gelar Kehormatan KRA dari Keraton Surakarta
Papuanewsonline.com, Solo – Prosesi penganugerahan gelar
kehormatan berlangsung khidmat di Sasana Narendra, Keraton Kasunanan Surakarta
Hadiningrat, pada Senin malam (15/6/2026). Dalam acara tersebut, Bupati Mimika
Johannes Rettob resmi dikukuhkan dengan gelar Kanjeng Raden Aryo, sedangkan
istrinya Suzy Susana Herawati Rettob menerima gelar Kanjeng Mas Ayu.Johannes menyampaikan rasa syukur dan kehormatan yang
mendalam. Ia mengapresiasi sikap inklusif pihak keraton yang tidak membatasi
apresiasi hanya bagi tokoh di Pulau Jawa atau pusat pemerintahan, melainkan
juga membuka kesempatan bagi pemimpin dari wilayah Indonesia Timur. “Ini bukti pengakuan yang objektif dan menyatukan seluruh
elemen bangsa,” ujarnya.Menurut Pengageng Sasana Wilapa PB XIV, GKRP Timoer Rumbay
Kusuma Dewayani, penganugerahan ini diberikan kepada tokoh yang memiliki
kepedulian nyata terhadap pelestarian budaya dan mendukung eksistensi keraton. Johannes dinilai sangat layak menerima penghargaan berkat
komitmen dan dukungan aktif yang telah diberikan selama ini.Penghargaan ini sekaligus diharapkan menjadi pintu awal
kerja sama strategis ke depan. Pihak keraton berharap dapat menjalin kolaborasi, baik dalam
program bersama maupun pertukaran nilai budaya antara tradisi Jawa dan kekayaan
warisan budaya yang ada di wilayah Mimika dan Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Jun 2026, 14:40 WIT
MTQ Ke-XIII Mimika Resmi Ditutup, Distrik Wania Sabet Juara Umum
Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIII
tingkat Kabupaten Mimika. Penutupan berlangsung di Masjid Baiturrahman,
Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, pada Minggu (14/6/2026). Pada ajang
kali ini, tuan rumah Distrik Wania berhasil keluar sebagai juara umum sekaligus
mencatatkan sejarah baru dalam penyelenggaraan MTQ di daerah tersebut.Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada LPTQ, Kementerian Agama, panitia, dewan hakim,
seluruh peserta, dan pihak pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar lomba, melainkan
sarana dakwah, pembinaan generasi Qurani, dan penguat kecintaan umat terhadap
Al-Qur’an. “Bagi yang menang, jadikan prestasi bekal untuk tingkat
lebih tinggi; bagi yang belum, teruslah berlatih dan tetap istiqamah,”
pesannya.Ia juga menilai kegiatan ini membuktikan bahwa keberagaman
yang ada di Mimika justru menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan dan
kerukunan. Pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung kegiatan
keagamaan guna membentuk masyarakat yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak
mulia. Semangat yang tumbuh diharapkan dapat diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, lingkungan kerja, maupun
bermasyarakat.Ketua Umum Panitia, Firdaus Amir, menyampaikan hasil
perolehan juara secara lengkap: juara kelima Mimika Timur, keempat Iwaka,
ketiga Kuala Kencana, kedua Mimika Baru, dan juara utama diraih Distrik Wania. Para peserta terbaik akan segera dipersiapkan mengikuti MTQ
tingkat Provinsi Papua Tengah yang digelar sekitar 26 hari ke depan, yang
menjadi yang pertama sejak provinsi ini terbentuk. Penulis: Jid
Editor: GF
15 Jun 2026, 15:46 WIT
Mimika Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Siap Mewakili Papua Tengah Di Manokwari
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
secara resmi melepas kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk
mengikuti ajang Pesparawi Tingkat Nasional XIV. Kegiatan akan berlangsung di
Manokwari, Papua Barat, pada 18 hingga 28 Juni 2026. Dalam ajang ini, Mimika
bersama Nabire dan Puncak ditunjuk sebagai perwakilan resmi Provinsi Papua
Tengah, dengan mengikuti dua kategori lomba yaitu Paduan Suara Dewasa Campuran
dan Solo Anak.Ketua Harian Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Mimika,
Johan Ade Matulessy, memohon dukungan dan doa dari seluruh warga agar tim dapat
tampil sebaik mungkin. Ia menyatakan keyakinannya bahwa persiapan yang telah
dilakukan akan membuahkan hasil terbaik bagi daerah dan provinsi. Sementara itu, pelatih sekaligus konduktor Hugo Iwangin
menjelaskan tim akan membawakan lagu wajib, pilihan terikat, dan pilihan bebas,
dengan semangat utama melayani dan memuliakan nama Tuhan.Melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus
Bokeyau, Bupati Mimika menyampaikan pesan agar seluruh peserta senantiasa
menjaga nama baik daerah. Keikutsertaan ini bukan hanya soal meraih juara, melainkan
menjadi duta yang mencerminkan kekompakan, kedisiplinan, serta kerendahan hati
selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.Pemerintah daerah menilai Pesparawi sebagai wadah untuk
membina iman, mengembangkan bakat, serta mempererat persaudaraan antarumat
se-Indonesia.Dukungan penuh terus diberikan agar kegiatan keagamaan
seperti ini dapat membentuk karakter positif dan memperkuat rasa persatuan di
tengah keberagaman masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
15 Jun 2026, 15:33 WIT