logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Bantuan Pemda ke Kejari & Lambatnya Kasus dana Rp8 Miliar Papuanewsonline.com, Mimika – Komitmen penegakan hukum atas temuan BPK dan dugaan korupsi APBD di Kabupaten Mimika kembali disorot publik. Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan mempertanyakan langkah Pemkab yang memberi bantuan dana/fasilitas ke Kejaksaan Negeri Mimika di tengah lambatnya penanganan kasus ketidaksesuaian dana Rp8 miliar Media Mimika Center.Edoardus menilai Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum menunjukkan komitmen nyata menindaklanjuti temuan BPK dan kasus dugaan korupsi APBD. "Alih-alih mendukung penegakan hukum, justru memberikan bantuan dana/fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Hal ini berisiko merusak independensi lembaga penegak hukum," tegasnya dalam rilis tertulis ke redaksi, Kamis (25/6/2026).Rujuk UU Tipikor: KDH Wajib Fasilitasi Pengembalian Kerugian Negara  Menurut Edoardus, amanat UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jelas. "Setiap kepala daerah wajib memfasilitasi pengembalian kerugian daerah, bukan memberikan bantuan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," katanya.Singgung UU Keuangan Negara & UU Kekuasaan Kehakiman  Ia merujuk UU 1/2004 tentang Keuangan Negara: "APBD harus dialokasikan sesuai peruntukan, dilarang memberi bantuan yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan mengganggu netralitas penegak hukum." Ditambah UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: "Lembaga peradilan/penyidik harus bebas dari pengaruh eksekutif. Bantuan dari Pemda dapat menimbulkan dugaan intervensi," tegas Edoardus.Ketua Pemuda Kei Mimika melempar pertanyaan kritis. "Ada apa sebenarnya antara Pemkab Mimika, Kejaksaan, dan Kepolisian? Mengapa kasus ketidaksesuaian dana seperti Rp8 Miliar Media Mimika Center lambat ditindaklanjuti?" tanyanya.Tanya Tujuan Bantuan: Jamin Hukum atau Lindungi Oknum?  Edoardus mempertanyakan maksud pemberian bantuan tersebut. "Apakah bantuan ini untuk menjamin kelancaran penegakan hukum, atau justru melindungi oknum yang bertanggung jawab?" ujarnya. Redaksi mencatat, ini murni pertanyaan narasumber, bukan kesimpulan redaksi.Garis Bawah: Ini Penilaian Publik, Proses Hukum di Tangan APH  Edoardus menegaskan seluruh pernyataan adalah aspirasi dan penilaian publik. Proses penyelidikan, penyidikan, dan kesimpulan hukum sepenuhnya kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. "Kami menuntut transparansi dan kepastian hukum," katanya.Ia mengajak warga Mimika mengawasi, mengkritik, dan menuntut kebijakan berpihak rakyat. "Penegakan hukum harus setinggi langit - tidak pandang jabatan, tidak terhalang pemberian bantuan, dan tidak mengorbankan uang rakyat," ajaknya.Pemkab, Kejari, Polres Belum Beri Keterangan Resmi  Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Polres Mimika terkait penilaian Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut, termasuk dasar hukum pemberian bantuan dan status penanganan kasus Rp8 miliar Media Mimika Center. Redaksi buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk semua pihak. Penulis: Hend Editor: GF 26 Jun 2026, 02:27 WIT
Perkuat Riset dan Jejaring, Kunci Perlindungan Warga Sipil serta Demokrasi di Papua Papuanewsonline.com, Timika – Staff Ahli Bupati Mimika, Fransiskus Bakeyau, menegaskan bahwa penguatan riset, advokasi, dan jaringan kerja antar pihak lokal menjadi landasan utama dalam melindungi warga sipil serta mendorong demokrasi yang terbuka dan merata di wilayah Papua. Pernyataan ini disampaikannya saat mewakili Bupati membuka workshop yang digelar Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).Fransiskus menilai tema kegiatan ini sangat sesuai dengan kondisi daerah saat ini, mengingat masih adanya tantangan dalam pembangunan dan dinamika sosial.“Riset yang andal menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran. Dengan data dan analisis yang objektif, kita dapat memahami masalah secara mendalam dan merumuskan solusi yang bertahan lama,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa advokasi harus bersifat membangun, bukan hanya menyampaikan keluhan, melainkan menjembatani dialog dan kerja sama. Pengembangan jejaring yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda dinilai penting agar pembangunan tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama.“Perlindungan warga sipil adalah hak setiap orang, mulai dari rasa aman, kepastian hukum, hingga akses layanan publik. Semua ini dapat tercapai jika ada ruang partisipasi yang luas dan kerja sama lintas pihak,” tegasnya.Ia berharap workshop ini tidak hanya berbagi gagasan, tetapi juga melahirkan langkah nyata yang dapat diterapkan di lapangan. Penulis: Jid Editor: GF 26 Jun 2026, 02:14 WIT
Judi Ayam, Dadu & Togel Kilo 10 Diduga Kebal Hukum Papuanewsonline.com, Timika – Aktivitas judi ayam, dadu, dan togel di wilayah Kilo 10, Kabupaten Mimika, dikeluhkan warga karena diduga beroperasi tanpa rasa takut dan berjalan mulus. Warga menduga ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut."Judi ayam, dadu, dan togel di Kilo 10 diduga punya bekingan sehingga berjalan mulus tanpa ada rasa takut dari pemiliknya," ujar warga Kilo 10 berinisial R ke redaksi, Kamis 26/6/2026.Identitas Disamarkan: Pemilik Disebut Inisial Bos pipit  Menurut R, pemilik lokasi judi biasa dipanggil "Bos pipit" dan berdomisili di sekitar Kilo 10 tempat judi tersebut. Redaksi menyamarkan nama lengkap demi asas praduga tak bersalah dan perlindungan narasumber.R mengaku berdasarkan pantauan di lapangan. "Bahkan hasil pantauan wartawan di lapangan ada mobil patroli yang masuk dan mengambil jatah," katanya. Redaksi catat ini pengakuan narasumber, Jenis Judi: Tidak Hanya Ayam, Ada Dadu & TogelR menegaskan lokasi tersebut tidak hanya judi sabung ayam. "Bukan judi ayam saja, di dalam lokasi tersebut ada judi dadu dan togel," ujarnya.Warga menilai pelaku tidak memikirkan risiko hukum. "Judi tersebut beroperasi tanpa rasa takut mereka menjalankan bisnis gelap ini tanpa memikirkan konsekuensi hukum di negara Republik Indonesia ini," tegas R.Fakta Hukum: Semua Judi = Pidana KUHP 303Redaksi menegaskan, segala bentuk perjudian termasuk ayam, dadu, togel dilarang dan diancam pidana KUHP Pasal 303. Penindakan hukum sepenuhnya wewenang Kepolisian Negara RI.Desakan + Konfirmasi: Polres Mimika Diminta JawabWarga mendesak Polres Mimika bertindak tegas tanpa pandang bulu. Redaksi telah berupaya konfirmasi ke Polres Mimika terkait keluhan dan dugaan ini. Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi. Hak jawab dibuka. Penulis: Hend Editor: GF 26 Jun 2026, 02:09 WIT
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan Papua  Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua," ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan  Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata  Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat  Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 19:16 WIT
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika, DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan bertanggung jawab," kata Faya Naa. APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari pembangunan daerah. (GF) 25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108 Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile (profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran. Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108 Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF) 25 Jun 2026, 19:10 WIT
Pilihan Redaksi
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Bantuan Pemda ke Kejari & Lambatnya Kasus dana Rp8 Miliar Papuanewsonline.com, Mimika – Komitmen penegakan hukum atas temuan BPK dan dugaan korupsi APBD di Kabupaten Mimika kembali disorot publik. Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan mempertanyakan langkah Pemkab yang memberi bantuan dana/fasilitas ke Kejaksaan Negeri Mimika di tengah lambatnya penanganan kasus ketidaksesuaian dana Rp8 miliar Media Mimika Center.Edoardus menilai Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum menunjukkan komitmen nyata menindaklanjuti temuan BPK dan kasus dugaan korupsi APBD. "Alih-alih mendukung penegakan hukum, justru memberikan bantuan dana/fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Hal ini berisiko merusak independensi lembaga penegak hukum," tegasnya dalam rilis tertulis ke redaksi, Kamis (25/6/2026).Rujuk UU Tipikor: KDH Wajib Fasilitasi Pengembalian Kerugian Negara  Menurut Edoardus, amanat UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jelas. "Setiap kepala daerah wajib memfasilitasi pengembalian kerugian daerah, bukan memberikan bantuan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," katanya.Singgung UU Keuangan Negara & UU Kekuasaan Kehakiman  Ia merujuk UU 1/2004 tentang Keuangan Negara: "APBD harus dialokasikan sesuai peruntukan, dilarang memberi bantuan yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan mengganggu netralitas penegak hukum." Ditambah UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: "Lembaga peradilan/penyidik harus bebas dari pengaruh eksekutif. Bantuan dari Pemda dapat menimbulkan dugaan intervensi," tegas Edoardus.Ketua Pemuda Kei Mimika melempar pertanyaan kritis. "Ada apa sebenarnya antara Pemkab Mimika, Kejaksaan, dan Kepolisian? Mengapa kasus ketidaksesuaian dana seperti Rp8 Miliar Media Mimika Center lambat ditindaklanjuti?" tanyanya.Tanya Tujuan Bantuan: Jamin Hukum atau Lindungi Oknum?  Edoardus mempertanyakan maksud pemberian bantuan tersebut. "Apakah bantuan ini untuk menjamin kelancaran penegakan hukum, atau justru melindungi oknum yang bertanggung jawab?" ujarnya. Redaksi mencatat, ini murni pertanyaan narasumber, bukan kesimpulan redaksi.Garis Bawah: Ini Penilaian Publik, Proses Hukum di Tangan APH  Edoardus menegaskan seluruh pernyataan adalah aspirasi dan penilaian publik. Proses penyelidikan, penyidikan, dan kesimpulan hukum sepenuhnya kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. "Kami menuntut transparansi dan kepastian hukum," katanya.Ia mengajak warga Mimika mengawasi, mengkritik, dan menuntut kebijakan berpihak rakyat. "Penegakan hukum harus setinggi langit - tidak pandang jabatan, tidak terhalang pemberian bantuan, dan tidak mengorbankan uang rakyat," ajaknya.Pemkab, Kejari, Polres Belum Beri Keterangan Resmi  Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Polres Mimika terkait penilaian Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut, termasuk dasar hukum pemberian bantuan dan status penanganan kasus Rp8 miliar Media Mimika Center. Redaksi buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk semua pihak. Penulis: Hend Editor: GF 26 Jun 2026, 02:27 WIT
Perkuat Riset dan Jejaring, Kunci Perlindungan Warga Sipil serta Demokrasi di Papua Papuanewsonline.com, Timika – Staff Ahli Bupati Mimika, Fransiskus Bakeyau, menegaskan bahwa penguatan riset, advokasi, dan jaringan kerja antar pihak lokal menjadi landasan utama dalam melindungi warga sipil serta mendorong demokrasi yang terbuka dan merata di wilayah Papua. Pernyataan ini disampaikannya saat mewakili Bupati membuka workshop yang digelar Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (25/6/2026).Fransiskus menilai tema kegiatan ini sangat sesuai dengan kondisi daerah saat ini, mengingat masih adanya tantangan dalam pembangunan dan dinamika sosial.“Riset yang andal menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran. Dengan data dan analisis yang objektif, kita dapat memahami masalah secara mendalam dan merumuskan solusi yang bertahan lama,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa advokasi harus bersifat membangun, bukan hanya menyampaikan keluhan, melainkan menjembatani dialog dan kerja sama. Pengembangan jejaring yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, akademisi, tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda dinilai penting agar pembangunan tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama.“Perlindungan warga sipil adalah hak setiap orang, mulai dari rasa aman, kepastian hukum, hingga akses layanan publik. Semua ini dapat tercapai jika ada ruang partisipasi yang luas dan kerja sama lintas pihak,” tegasnya.Ia berharap workshop ini tidak hanya berbagi gagasan, tetapi juga melahirkan langkah nyata yang dapat diterapkan di lapangan. Penulis: Jid Editor: GF 26 Jun 2026, 02:14 WIT
Judi Ayam, Dadu & Togel Kilo 10 Diduga Kebal Hukum Papuanewsonline.com, Timika – Aktivitas judi ayam, dadu, dan togel di wilayah Kilo 10, Kabupaten Mimika, dikeluhkan warga karena diduga beroperasi tanpa rasa takut dan berjalan mulus. Warga menduga ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut."Judi ayam, dadu, dan togel di Kilo 10 diduga punya bekingan sehingga berjalan mulus tanpa ada rasa takut dari pemiliknya," ujar warga Kilo 10 berinisial R ke redaksi, Kamis 26/6/2026.Identitas Disamarkan: Pemilik Disebut Inisial Bos pipit  Menurut R, pemilik lokasi judi biasa dipanggil "Bos pipit" dan berdomisili di sekitar Kilo 10 tempat judi tersebut. Redaksi menyamarkan nama lengkap demi asas praduga tak bersalah dan perlindungan narasumber.R mengaku berdasarkan pantauan di lapangan. "Bahkan hasil pantauan wartawan di lapangan ada mobil patroli yang masuk dan mengambil jatah," katanya. Redaksi catat ini pengakuan narasumber, Jenis Judi: Tidak Hanya Ayam, Ada Dadu & TogelR menegaskan lokasi tersebut tidak hanya judi sabung ayam. "Bukan judi ayam saja, di dalam lokasi tersebut ada judi dadu dan togel," ujarnya.Warga menilai pelaku tidak memikirkan risiko hukum. "Judi tersebut beroperasi tanpa rasa takut mereka menjalankan bisnis gelap ini tanpa memikirkan konsekuensi hukum di negara Republik Indonesia ini," tegas R.Fakta Hukum: Semua Judi = Pidana KUHP 303Redaksi menegaskan, segala bentuk perjudian termasuk ayam, dadu, togel dilarang dan diancam pidana KUHP Pasal 303. Penindakan hukum sepenuhnya wewenang Kepolisian Negara RI.Desakan + Konfirmasi: Polres Mimika Diminta JawabWarga mendesak Polres Mimika bertindak tegas tanpa pandang bulu. Redaksi telah berupaya konfirmasi ke Polres Mimika terkait keluhan dan dugaan ini. Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan resmi. Hak jawab dibuka. Penulis: Hend Editor: GF 26 Jun 2026, 02:09 WIT
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan Papua  Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua," ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan  Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata  Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat  Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 19:16 WIT
APPOAP Apresiasi Sikap Kritis DPRP Papua Tengah, Dorong Pemberdayaan Pengusaha OAP di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika– Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (APPOAP) memberikan apresiasi terhadap perhatian dan sikap kritis Anggota DPR Papua Tengah, John Thie, yang menyoroti berbagai dinamika pembangunan daerah serta peran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mimika. Menurut APPOAP, pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.APPOAP menilai bahwa berbagai kritik dan masukan yang disampaikan DPRP Papua Tengah seharusnya menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ketua APPOAP, Emus Kokoya, mengatakan bahwa isu utama yang perlu mendapat perhatian bukan semata-mata persoalan proyek atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan yang benar-benar mendorong lahirnya pengusaha OAP yang mandiri dan berdaya saing."Kami melihat apa yang disampaikan Bapak John Thie sebagai bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh pihak bersama-sama mencari solusi sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dan pengusaha OAP juga memperoleh ruang yang adil untuk bertumbuh," ujar Emus Kokoya.Menurut APPOAP, keberpihakan terhadap pengusaha OAP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan regulasi. Sebaliknya, berbagai aturan nasional, kebijakan Otonomi Khusus Papua, hingga program afirmatif pemerintah telah memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua dalam berbagai sektor, termasuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat adat, APPOAP bersama Dewan Adat Daerah selama ini telah mengusulkan sejumlah langkah strategis kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap perusahaan milik Orang Asli Papua yang aktif dan memenuhi persyaratan administrasi.Sekretaris APPOAP, Andarias Lemauk, menjelaskan bahwa pembentukan basis data atau database pengusaha OAP sangat penting sebagai acuan seluruh OPD dalam menjalankan program pembangunan. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan klasifikasi usaha berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan bidang kerja sehingga paket pekerjaan dapat diberikan sesuai kapasitas masing-masing perusahaan.APPOAP juga mendorong adanya program pembinaan dan peningkatan kapasitas secara berkelanjutan bagi pengusaha OAP, termasuk pembentukan forum komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRK Mimika, DPRP Papua Tengah, Dewan Adat, dan organisasi pengusaha OAP guna membahas berbagai hambatan serta solusi secara bersama-sama.Sementara itu, anggota APPOAP, Faya Naa, menegaskan bahwa pengusaha OAP tidak menginginkan perlakuan khusus yang bertentangan dengan hukum. Yang dibutuhkan adalah kesempatan yang setara, pembinaan yang berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata sebagaimana amanat Otonomi Khusus Papua."Kami ingin menjadi pelaku pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di atas tanah kami sendiri. Karena itu yang dibutuhkan bukan konflik atau saling menyalahkan, tetapi kolaborasi dan keberanian mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat asli Papua secara terukur dan bertanggung jawab," kata Faya Naa. APPOAP berharap perhatian yang disampaikan DPRP Papua Tengah dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya langkah konkret dalam memperkuat ekonomi Orang Asli Papua di Mimika. Organisasi tersebut menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek yang terealisasi, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat asli Papua sebagai pemilik hak ulayat dan bagian utama dari pembangunan daerah. (GF) 25 Jun 2026, 19:13 WIT
Pemuda Adat Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat dalam Verifikasi Tender OAP Papuanewsonline.com, Timika – Kalangan Pemuda Adat dan Intelektual Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk melibatkan lembaga representasi masyarakat adat dalam proses verifikasi perusahaan yang mengikuti tender khusus Orang Asli Papua. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam rangka Percepatan Pembangunan di Papua.Desakan tersebut disampaikan menyusul berlakunya Perpres 108 Tahun 2025 yang membawa semangat afirmasi bagi pelaku usaha Orang Asli Papua melalui skema Tender Terbatas. Menurut para pemuda adat, kebijakan tersebut harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat asli Papua.Tokoh Pemuda sekaligus Intelektual OAP Kabupaten Mimika, Dianu Omaleng, mengatakan selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan tender yang melibatkan perusahaan atas nama Orang Asli Papua. Salah satu persoalan yang disoroti adalah praktik penggunaan perusahaan OAP hanya sebagai formalitas administrasi atau yang dikenal dengan istilah "pinjam bendera".Menurut Dianu, kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan utama kebijakan afirmatif yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha asli Papua. Ia menilai sistem verifikasi yang lebih ketat perlu diterapkan agar perusahaan yang mendapatkan manfaat benar-benar dimiliki dan dijalankan oleh Orang Asli Papua."Karena Kami melihat di lapangan banyak company profile (profil perusahaan) yang di atas kertas milik Orang Papua Asli, tetapi realitas operasional dan asas manfaatnya tidak dinikmati oleh pengusaha lokal yang memiliki hak ulayat. Ini jelas bertentangan dengan komitmen keberpihakan yang selalu digaungkan Pemkab Mimika," ujar Dianu Omaleng dalam keterangan persnya di Timika, Rabu (24/6).Ia menegaskan bahwa pelibatan Dewan Adat Papua Daerah Mimika maupun organisasi representasi masyarakat adat lainnya dalam proses verifikasi akan menjadi salah satu solusi untuk memastikan keaslian profil perusahaan peserta tender. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat meminimalisir penyalahgunaan kebijakan afirmasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha asli daerah.Dalam usulannya, Pemuda Adat Mimika meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Mimika membangun kerja sama resmi dengan lembaga adat untuk melakukan penyaringan dan penilaian terhadap perusahaan OAP. Verifikasi tersebut diharapkan mencakup aspek kepemilikan perusahaan, operasional usaha, hingga keterkaitan dengan masyarakat adat setempat melalui surat rekomendasi atau pengantar adat.Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah memberikan prioritas kepada pengusaha OAP yang berasal dari wilayah tempat proyek dilaksanakan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat lokal dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kampung-kampung serta wilayah adat yang menjadi lokasi pembangunan.Dianu menilai keterlibatan lembaga adat juga akan membantu pemerintah daerah dalam menentukan pemenang tender secara lebih tepat sasaran. Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus perlindungan terhadap hak-hak ekonomi Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua."Pembangunan Mimika perlu ada trobosan baru hal ini penting sebagai keberpihakan tehadap Orang Papua Asli,sebab tanah papua bukan tanah kosong tapi ada tuannya. Sistem proteksi ini akan membuat perhatian dan anggaran pemerintah daerah benar-benar bermakna, menyentuh, dan berdampak bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat OPA, di tanahnya sendiri," tutup Dianu.Melalui pernyataan tersebut, elemen Pemuda Adat Mimika menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Mereka juga mengusulkan agar asosiasi pengusaha berperan sebagai lembaga verifikasi dan validasi profil perusahaan, sementara Dewan Adat Papua Daerah Mimika memberikan rekomendasi terhadap pengusaha OAP sebagai bentuk proteksi dalam implementasi Otonomi Khusus Papua.Bagi para pemuda adat, keberhasilan implementasi Perpres 108 Tahun 2025 bukan hanya diukur dari banyaknya proyek yang diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melahirkan pelaku usaha lokal yang kuat, mandiri, dan benar-benar menjadi tuan rumah di atas tanahnya sendiri. (GF) 25 Jun 2026, 19:10 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Guru SMAN 7 Mimika Sampaikan Keluhan, Minta Bupati Luruskan Penempatan Tendik sesuai Aturan Papuanewsonline.com, Timika – Sejumlah tenaga pendidik (tendik) honorer di lingkungan Kabupaten Mimika menyampaikan keberatan secara terbuka terkait draf Surat Keputusan penempatan tenaga kontrak yang disusun Dinas Pendidikan. Keluhan ini ditujukan langsung kepada Bupati Johannes Rettob agar dilakukan peninjauan ulang menyeluruh, mengingat proses yang dinilai menyimpang dari jalur birokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh kepala daerah.Salah satu Guru, Norbertus Riki Lengitubun yang mengabdi di SMA Negeri 7 Mimika, mencontohkan adanya kejanggalan pada nomor urut 14 dalam daftar penempatan. (24/6/26) Menurutnya, nama yang tercantum bukanlah tenaga pengajar yang selama ini bertugas dan mengampu mata pelajaran di sekolah tersebut. Jika ditetapkan, penempatan ini dianggap sebagai cara yang tidak wajar untuk menggantikan posisi guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.Ia bersama rekannya, Murlani Silaban, merasa menjadi korban dari praktik yang tidak sesuai aturan. Keluhan serupa juga dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6. Yang menjadi perhatian utama, guru yang terancam tersisihkan justru merupakan satu-satunya pengampu mata pelajaran tertentu di sekolahnya, sehingga perubahan ini dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran proses belajar mengajar."Tolong berikan hak guru sesuai dengan pengabdiannya. Guru guru yang digantikan adalah guru mapel satu satunya di sekolah tersebut. Pak Bupati tolong tinjau berdasarkan kebutuhan sekolah bukan kepentingan dan titipan pejabat. Sedih saja semua sektor harus politik dan kepentingan. " Ujarnya. Penulis: Jid Editor: GF 24 Jun 2026, 17:21 WIT
Bidang P2 Dinkes Mimika Gelar Screening Terpadu, Deteksi Dini Berbagai Jenis Penyakit Papuanewsonline.com, Timika – Dinas kesehatan kabupaten Mimika terus berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga, Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit bersama tim BLUD Puskesmas Mapurujaya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan terpadu di wilayah Distrik Mimika Timur. Kegiatan yang berlangsung mulai 11 Juni hingga 22 Juni 2026 ini menyasar warga di Pelabuhan Pomako, Kampung Kaugapu, Kampung Hiripau, hingga lingkungan Kompi A.Kepala Bidang P2 Dinkes Mimika, Linus Dumatubun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendeteksi secara dini berbagai penyakit menular maupun tidak menular, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (22/6/26) Pemeriksaan meliputi HIV, sifilis, TBC, malaria, frambusia, kusta, hepatitis, serta pemeriksaan faktor risiko penyakit tidak menular.Pada hari terakhir pelaksanaan, sebanyak 286 warga diperiksa untuk kasus malaria, ditemukan 13 kasus tropika, 4 kasus campuran, dan 3 kasus tersiana. Dari 226 orang yang diperiksa HIV dan sifilis, tercatat tiga kasus sifilis positif tanpa ditemukan kasus HIV. Selain itu, dua orang menunjukkan gejala TBC dan akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan diagnosis.Pemeriksaan penyakit tidak menular juga dilakukan kepada 61 orang untuk deteksi risiko awal, serta 60 orang lainnya diperiksa kadar asam urat dan kolesterol. Kegiatan ini menjadi bagian strategi dinas kesehatan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Penulis: Jid Editor: GF 23 Jun 2026, 04:28 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
Kepala Suku Dani Tingginambut Sosialisasikan PSN & Salurkan Sembako Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Kepala Suku Dani Distrik Tingginambut, Derinus Tabuni, menggelar sosialisasi penguatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirangkai bakti sosial pembagian paket sembako kepada warga. Kegiatan berlangsung di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (25/6/2026).Kegiatan dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparatur distrik, serta ratusan warga dari berbagai kampung di Distrik Tingginambut. Derinus Tabuni bertindak sebagai pemateri sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.Pesan Utama: PSN Dorong Pemerataan & Kesejahteraan Papua  Dalam sambutannya, Derinus Tabuni menyampaikan PSN adalah instrumen pemerintah untuk pemerataan pembangunan. "Proyek Strategis Nasional mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta membuka akses ekonomi dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Papua," ujarnya.Ia menekankan keberhasilan PSN tidak hanya di tangan pemerintah. "Keberhasilan pelaksanaan PSN tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," kata Derinus.Ajak Warga Paham Manfaat & Jaga Keamanan  Menurut Derinus, pemahaman manfaat pembangunan penting agar warga berperan aktif. "Diperlukan pemahaman yang baik mengenai manfaat pembangunan agar masyarakat dapat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung berbagai program pembangunan di Papua Tengah," tegasnya.Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dirangkai pembagian paket sembako. "Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara tokoh adat dan masyarakat di Distrik Tingginambut," katanya.Respon Warga: Sambut Baik & Harap Dampak Nyata  Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Warga berharap program pembangunan pemerintah berdampak nyata pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Tidak ada insiden selama acara berlangsung. Aparat distrik turut hadir memantau jalannya kegiatan.Momentum Sinergi: Pemerintah-Tokoh Adat-Masyarakat  Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi. "Ini momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah," tutup Derinus Tabuni. Penulis: Hendrik Editor: GF 25 Jun 2026, 19:16 WIT
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mimika Tiba dengan Selamat Papuanewsonline.com, Mimika – Sebanyak 11 orang jamaah haji asal Kabupaten Mimika yang tergabung dalam Kloter 29 UPG-TIM tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (24/6/2026) pagi. Rombongan ini merupakan kelompok pertama yang kembali setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, terbang dari Makassar menggunakan pesawat Sriwijaya Air dan mendarat tepat pukul 07.05 WIT.Sebelumnya, proses penyambutan tahap awal telah digelar di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar pada Selasa (23/6), menyambut total 392 jamaah dalam kloter yang sama. Setibanya di Timika, kedatangan mereka disambut secara resmi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Mimika, dihadiri juga oleh keluarga, kerabat, serta tokoh agama seperti Habib Helmi Khalid Al Kaff dan Ustadz H. Abdul Karim.Mewakili panitia, dr. M. Bustaman menyampaikan bahwa proses penyambutan berjalan lancar dan tertib sesuai arahan Kantor Kementerian Agama Bidang Haji dan Umrah Mimika. Ia menjelaskan adanya kebijakan baru tahun ini, di mana peran panitia lebih difokuskan pada penerimaan di daerah asal, sementara jumlah petugas yang diberangkatkan ke tempat pemberangkatan dibatasi mengingat sistem transit yang diterapkan.Panitia juga mengapresiasi kesadaran keluarga penjemput yang tetap menjaga ketertiban dan mengikuti petunjuk di lingkungan bandara. Kepulangan rombongan ini menandai dimulainya tahap pemulangan seluruh jamaah haji asal Mimika tahun 2026. Penulis: Jid Editor: GF 24 Jun 2026, 18:17 WIT
MTQ Ke-XIII Mimika Resmi Ditutup, Distrik Wania Sabet Juara Umum Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIII tingkat Kabupaten Mimika. Penutupan berlangsung di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, pada Minggu (14/6/2026). Pada ajang kali ini, tuan rumah Distrik Wania berhasil keluar sebagai juara umum sekaligus mencatatkan sejarah baru dalam penyelenggaraan MTQ di daerah tersebut.Dalam sambutannya, Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada LPTQ, Kementerian Agama, panitia, dewan hakim, seluruh peserta, dan pihak pendukung lainnya. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar lomba, melainkan sarana dakwah, pembinaan generasi Qurani, dan penguat kecintaan umat terhadap Al-Qur’an. “Bagi yang menang, jadikan prestasi bekal untuk tingkat lebih tinggi; bagi yang belum, teruslah berlatih dan tetap istiqamah,” pesannya.Ia juga menilai kegiatan ini membuktikan bahwa keberagaman yang ada di Mimika justru menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan dan kerukunan. Pemerintah daerah berkomitmen terus mendukung kegiatan keagamaan guna membentuk masyarakat yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak mulia. Semangat yang tumbuh diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah, sekolah, lingkungan kerja, maupun bermasyarakat.Ketua Umum Panitia, Firdaus Amir, menyampaikan hasil perolehan juara secara lengkap: juara kelima Mimika Timur, keempat Iwaka, ketiga Kuala Kencana, kedua Mimika Baru, dan juara utama diraih Distrik Wania. Para peserta terbaik akan segera dipersiapkan mengikuti MTQ tingkat Provinsi Papua Tengah yang digelar sekitar 26 hari ke depan, yang menjadi yang pertama sejak provinsi ini terbentuk.  Penulis: Jid Editor: GF 15 Jun 2026, 15:46 WIT
Mimika Lepas Kontingen Pesparawi Nasional, Siap Mewakili Papua Tengah Di Manokwari Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi melepas kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk mengikuti ajang Pesparawi Tingkat Nasional XIV. Kegiatan akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat, pada 18 hingga 28 Juni 2026. Dalam ajang ini, Mimika bersama Nabire dan Puncak ditunjuk sebagai perwakilan resmi Provinsi Papua Tengah, dengan mengikuti dua kategori lomba yaitu Paduan Suara Dewasa Campuran dan Solo Anak.Ketua Harian Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Mimika, Johan Ade Matulessy, memohon dukungan dan doa dari seluruh warga agar tim dapat tampil sebaik mungkin. Ia menyatakan keyakinannya bahwa persiapan yang telah dilakukan akan membuahkan hasil terbaik bagi daerah dan provinsi. Sementara itu, pelatih sekaligus konduktor Hugo Iwangin menjelaskan tim akan membawakan lagu wajib, pilihan terikat, dan pilihan bebas, dengan semangat utama melayani dan memuliakan nama Tuhan.Melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fransiskus Bokeyau, Bupati Mimika menyampaikan pesan agar seluruh peserta senantiasa menjaga nama baik daerah. Keikutsertaan ini bukan hanya soal meraih juara, melainkan menjadi duta yang mencerminkan kekompakan, kedisiplinan, serta kerendahan hati selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.Pemerintah daerah menilai Pesparawi sebagai wadah untuk membina iman, mengembangkan bakat, serta mempererat persaudaraan antarumat se-Indonesia.Dukungan penuh terus diberikan agar kegiatan keagamaan seperti ini dapat membentuk karakter positif dan memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 15 Jun 2026, 15:33 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT