logo-website
Selasa, 21 Apr 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
Kapolda Maluku Ajak Kaum Perempuan Menjadi Sahabat Polisi, Cegah Potensi Konflik Papuanewsonline.com, Leihitu - Persoalan minuman keras, narkoba, hingga tingginya pengangguran di kalangan pemuda kembali mencuat dalam audiensi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan perwakilan ibu-ibu dari lima desa di Kecamatan Leihitu, Senin (20/4/2026).Di balik pertemuan yang tampak formal itu, terungkap kegelisahan warga terkait potensi konflik sosial yang masih mengintai wilayah tersebut.Audiensi yang berlangsung di Ruang Courtesy Call Mapolda Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Pakor Polwan, serta perwakilan Polwan Polda Maluku. Dari unsur masyarakat, hadir Ketua Persatuan Wanita Islam (PWI) Provinsi Maluku Hj. Irma Betaubun bersama jajaran pengurus dan perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal.Perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal secara terbuka menyampaikan bahwa peredaran miras dan narkoba dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu bentrokan di masyarakat.“Kalau tidak ditangani serius, ini bisa terus memicu konflik,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disuarakan dalam forum tersebut.Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya lapangan kerja bagi pemuda. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif, termasuk konsumsi miras dan tindakan kekerasan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku tidak menampik adanya persoalan mendasar di balik konflik sosial yang terjadi. Ia bahkan mengakui bahwa akar masalah tidak semata pada miras atau narkoba.“Miras dan narkoba itu pemicu. Tapi akar utamanya adalah ego kelompok dan lemahnya kepatuhan terhadap norma dan hukum,” kata Dadang.Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik di Maluku tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih dalam.Kapolda menilai, lemahnya kontrol sosial di masyarakat turut memperparah situasi. Dalam banyak kasus, konflik dipicu oleh hal-hal kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya mekanisme penyelesaian yang efektif di tingkat komunitas.Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, pola komunikasi dalam keluarga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja.Namun demikian, pendekatan berbasis keluarga dinilai belum cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan program sosial bagi pemuda.Dalam audiensi tersebut, warga juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara kepolisian dan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan “Mama-Mama Sahabat Polisi”.Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai simbolik, tetapi benar-benar menjadi saluran komunikasi dan deteksi dini konflik di tingkat akar rumput.Kapolda menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya narkoba dan miras, akan dilakukan secara tegas.Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Leihitu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.Tanpa penanganan yang komprehensif, kekhawatiran warga soal konflik berpotensi terus berulang. PNO-12 21 Apr 2026, 18:41 WIT
Gelar Forum Konsultasi Publik, Polda Maluku Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku melalui Biro Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.Forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik. Ia didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Perencanaan (RBP) Biro Rena Polda Maluku.Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.“Polda Maluku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan cepat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.FKP ini bertujuan menjadi wadah dialog, berbagi masukan, serta konsultasi terkait sistem pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan personel Polri dan ASN dari berbagai satuan kerja, seperti Ditlantas, Ditnarkoba, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, SPKT, dan Ditintelkam. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, Jasa Raharja Cabang Ambon, serta jajaran perencanaan Polres melalui pertemuan daring.Salah satu peserta dari kalangan media, wartawan Ambon Ekspres, menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan publik.“Forum seperti ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan secara langsung. Harapannya, hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Polda Maluku semakin baik dan transparan,” ujarnya.Dony berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.“Seiring perkembangan teknologi, Polda Maluku terus mengoptimalkan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses, transparan, dan efektif bagi seluruh masyarakat,” katanya. PNO-12 21 Apr 2026, 18:28 WIT
Konsolidasikan Pengawasan Disiplin, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI Papuanewsonline.com, Ambon - Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Maluku. Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar coffee morning bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra sebagai langkah konsolidasi pengawasan disiplin dan penegakan hukum internal aparat.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise, Ambon, Selasa (21/4/2026), ini menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas dua institusi sebagai pilar utama stabilitas negara, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki dinamika sosial tersendiri.Acara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Kabidpropam, Kabidkum Polda Maluku, serta para komandan satuan Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU beserta jajaran.Kabid Propam Polda Maluku kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan informal, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga profesionalisme personel di lapangan.“Kami ingin memastikan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan POM TNI tetap terjaga dengan baik. Sinergitas ini penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap TNI-Polri,” ujarnya.Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat personel merupakan langkah penting agar koordinasi tidak hanya berjalan di level pimpinan, tetapi juga efektif di lapangan.Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga emosional dan kekeluargaan, sehingga memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara.“TNI dan Polri adalah pilar utama bangsa. Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat lokal maupun dampak dari dinamika nasional dan global,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi yang solid antara fungsi pengawasan internal Polri dan Polisi Militer TNI menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan disiplin berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut diisi dengan diskusi ringan dan komunikasi terbuka antarpersonel, sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara Bidpropam Polda Maluku dan POM TNI semakin solid, sehingga mampu memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi TNI-Polri di tengah masyarakat. PNO-12 21 Apr 2026, 18:17 WIT
Sinkronisasi Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat, Kemenko Kumham Imipas Gandeng LPSK Papaunewsonline.com, Jakarta — Upaya memperkuat perlindungan saksi dan korban terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi di Ruang Rapat Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, Senin (20/04/2026).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara kedua lembaga, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi dalam implementasi perlindungan saksi dan korban di lapangan.Dalam rapat tersebut, berbagai isu krusial dibahas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam sistem pemasyarakatan, termasuk tantangan administratif, regulasi, hingga mekanisme pelaksanaan di tingkat teknis.Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Fitra Arsil, dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan perlindungan terhadap saksi dan korban sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.“LPSK bertugas menjamin hak korban dan saksi tidak terhenti. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga harus memastikan bahwa perlindungan tetap sejalan dengan tujuan pembinaan. Di sinilah letak pentingnya diskusi dan koordinasi kita,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi kunci agar perlindungan yang diberikan tidak terputus, sekaligus tetap selaras dengan sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyoroti pentingnya penguatan budaya hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, meningkatnya jumlah permohonan perlindungan menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap LPSK.“Kepercayaan publik yang meningkat harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang lebih baik. Edukasi, sinergi lintas sektor, serta pendekatan berbasis masyarakat menjadi kunci untuk mendorong keberanian masyarakat dalam melapor,” jelasnya.Lebih lanjut, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan warga binaan yang berstatus sebagai terlindung LPSK, termasuk Justice Collaborator.Menanggapi hal tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Chandran Lestyono, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan agar tidak menimbulkan kendala administratif.“Terkait restitusi, kami berpedoman pada putusan pengadilan. Jika terdapat kewajiban atau sanksi lain, maka hal tersebut perlu secara tegas dicantumkan dalam kutipan putusan. Kami memerlukan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan optimal,” ungkapnya.Diskusi dalam rapat ini juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan dan koordinasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap saksi dan korban dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban yang terintegrasi, termasuk bagi mereka yang berada dalam sistem pemasyarakatan.Ke depan, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi utama dalam memastikan perlindungan saksi dan korban tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (GF)  21 Apr 2026, 18:16 WIT
Pemerintah dan PPATK Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Siber di Momentum 24 Tahun APUPPT Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU, Senin (20/4/2026) di Jakarta.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan panjang penguatan sistem keuangan nasional yang lebih transparan dan akuntabel.Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan ini mengingatkan pada tonggak penting sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pada 17 April 2002 yang menjadi dasar berdirinya PPATK.“Perjalanan selama kurang lebih 24 tahun ini menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Kita telah bergerak bersama dalam suatu transformasi besar,” ujar Ivan.Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan menghadapi proses mutual evaluation review dari Financial Action Task Force (FATF). Sejak menjadi anggota penuh pada 2023, Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap standar internasional.“Sebagian rekomendasi telah mencapai tingkat kepatuhan maksimal, namun masih ada beberapa yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.Ivan juga mengungkapkan tingginya volume laporan transaksi yang diterima PPATK. Pada Februari saja tercatat sekitar 3,2 juta laporan, sementara secara kumulatif Januari hingga Februari 2026 mencapai lebih dari 7 juta laporan.“Ini berarti rata-rata puluhan ribu laporan diterima setiap hari. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai titik optimal? Apakah tekanan terhadap pelaku kejahatan telah seimbang dengan upaya penegakan hukum yang kita lakukan? Hal ini menjadi refleksi bersama,” tegasnya.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia sebagai anggota ke-40 FATF merupakan tonggak penting yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap integritas sistem keuangan nasional.“Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar hadirnya regulasi, tetapi dampak nyata, terutama dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Karena itu, pendekatan follow the money harus terus diperkuat,” kata Yusril.Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber kini berkembang semakin kompleks dengan karakter lintas yurisdiksi, anonim, dan didukung pergerakan dana berkecepatan tinggi. Data PPATK mencatat sejak Juni 2024 hingga triwulan pertama 2026 terdapat 21 kasus peretasan di sektor keuangan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,52 triliun.Menurut Yusril, kondisi tersebut memunculkan enforcement gap, yaitu ketika aset hasil kejahatan berhasil diidentifikasi namun pelaku sulit diproses secara pidana. Oleh karena itu, instrumen Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) menjadi solusi strategis.“NCB Asset Forfeiture menggeser fokus dari pelaku ke aset. Negara dapat merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana, namun tetap dalam koridor negara hukum dan menjunjung due process of law,” tegasnya.Pemerintah pun mendorong penguatan regulasi melalui RUU Perampasan Aset, implementasi strategi follow the money, peningkatan kapasitas penanganan aset digital, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.Selain itu, kerja sama internasional dalam penelusuran aset lintas negara juga menjadi fokus penting untuk memastikan efektivitas pemberantasan kejahatan keuangan global.“Ke depan, keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diproses, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” pungkas Yusril. (GF) 21 Apr 2026, 18:12 WIT
Penasehat Hukum Desak Polres Mimika Segera Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Amal Luturmas Papuanewsonline.com, Mimika - Penasehat Hukum korban pengeroyokan oleh Amal Luturmas, Hendra Jamlaay S.H., mendesak Polres Mimika segera menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami kliennya.Desakan itu disampaikan Hendra Jamlaay kepada papuanewsonline.com, Senin 21 April 2026. Ia menyebut laporan dengan nomor LP/B/15/I/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 4 Januari 2026 itu belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.“Seharusnya para terlapor sudah harus ditahan sebagaimana ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Hendra Dengan Nada tegas.Menurut Hendra, hingga kini para terlapor yang disebut bernama Jumina dan Waiken masih bebas. Ia mengklaim kondisi tersebut berdampak pada keluarga korban karena sering mendapat sindiran dari para terlapor sehingga nyaris terjadi pertikaian lanjutan.Hendra meminta aparat kepolisian Polres Mimika segera mengambil tindakan tegas dan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Kami berharap tersangka segera mendapatkan proses hukum sesuai perbuatannya,” ujarnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Mimika terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor Jumina dan Waiken untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hend Editor: GF 21 Apr 2026, 18:08 WIT
Pilihan Redaksi
Kapolda Maluku Ajak Kaum Perempuan Menjadi Sahabat Polisi, Cegah Potensi Konflik Papuanewsonline.com, Leihitu - Persoalan minuman keras, narkoba, hingga tingginya pengangguran di kalangan pemuda kembali mencuat dalam audiensi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan perwakilan ibu-ibu dari lima desa di Kecamatan Leihitu, Senin (20/4/2026).Di balik pertemuan yang tampak formal itu, terungkap kegelisahan warga terkait potensi konflik sosial yang masih mengintai wilayah tersebut.Audiensi yang berlangsung di Ruang Courtesy Call Mapolda Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Pakor Polwan, serta perwakilan Polwan Polda Maluku. Dari unsur masyarakat, hadir Ketua Persatuan Wanita Islam (PWI) Provinsi Maluku Hj. Irma Betaubun bersama jajaran pengurus dan perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal.Perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal secara terbuka menyampaikan bahwa peredaran miras dan narkoba dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu bentrokan di masyarakat.“Kalau tidak ditangani serius, ini bisa terus memicu konflik,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disuarakan dalam forum tersebut.Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya lapangan kerja bagi pemuda. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif, termasuk konsumsi miras dan tindakan kekerasan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku tidak menampik adanya persoalan mendasar di balik konflik sosial yang terjadi. Ia bahkan mengakui bahwa akar masalah tidak semata pada miras atau narkoba.“Miras dan narkoba itu pemicu. Tapi akar utamanya adalah ego kelompok dan lemahnya kepatuhan terhadap norma dan hukum,” kata Dadang.Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik di Maluku tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih dalam.Kapolda menilai, lemahnya kontrol sosial di masyarakat turut memperparah situasi. Dalam banyak kasus, konflik dipicu oleh hal-hal kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya mekanisme penyelesaian yang efektif di tingkat komunitas.Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, pola komunikasi dalam keluarga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja.Namun demikian, pendekatan berbasis keluarga dinilai belum cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan program sosial bagi pemuda.Dalam audiensi tersebut, warga juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara kepolisian dan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan “Mama-Mama Sahabat Polisi”.Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai simbolik, tetapi benar-benar menjadi saluran komunikasi dan deteksi dini konflik di tingkat akar rumput.Kapolda menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya narkoba dan miras, akan dilakukan secara tegas.Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Leihitu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.Tanpa penanganan yang komprehensif, kekhawatiran warga soal konflik berpotensi terus berulang. PNO-12 21 Apr 2026, 18:41 WIT
Gelar Forum Konsultasi Publik, Polda Maluku Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku melalui Biro Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.Forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik. Ia didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Perencanaan (RBP) Biro Rena Polda Maluku.Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.“Polda Maluku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan cepat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.FKP ini bertujuan menjadi wadah dialog, berbagi masukan, serta konsultasi terkait sistem pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan personel Polri dan ASN dari berbagai satuan kerja, seperti Ditlantas, Ditnarkoba, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, SPKT, dan Ditintelkam. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, Jasa Raharja Cabang Ambon, serta jajaran perencanaan Polres melalui pertemuan daring.Salah satu peserta dari kalangan media, wartawan Ambon Ekspres, menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan publik.“Forum seperti ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan secara langsung. Harapannya, hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Polda Maluku semakin baik dan transparan,” ujarnya.Dony berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.“Seiring perkembangan teknologi, Polda Maluku terus mengoptimalkan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses, transparan, dan efektif bagi seluruh masyarakat,” katanya. PNO-12 21 Apr 2026, 18:28 WIT
Konsolidasikan Pengawasan Disiplin, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI Papuanewsonline.com, Ambon - Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Maluku. Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar coffee morning bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra sebagai langkah konsolidasi pengawasan disiplin dan penegakan hukum internal aparat.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise, Ambon, Selasa (21/4/2026), ini menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas dua institusi sebagai pilar utama stabilitas negara, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki dinamika sosial tersendiri.Acara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Kabidpropam, Kabidkum Polda Maluku, serta para komandan satuan Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU beserta jajaran.Kabid Propam Polda Maluku kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan informal, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga profesionalisme personel di lapangan.“Kami ingin memastikan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan POM TNI tetap terjaga dengan baik. Sinergitas ini penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap TNI-Polri,” ujarnya.Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat personel merupakan langkah penting agar koordinasi tidak hanya berjalan di level pimpinan, tetapi juga efektif di lapangan.Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga emosional dan kekeluargaan, sehingga memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara.“TNI dan Polri adalah pilar utama bangsa. Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat lokal maupun dampak dari dinamika nasional dan global,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi yang solid antara fungsi pengawasan internal Polri dan Polisi Militer TNI menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan disiplin berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut diisi dengan diskusi ringan dan komunikasi terbuka antarpersonel, sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara Bidpropam Polda Maluku dan POM TNI semakin solid, sehingga mampu memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi TNI-Polri di tengah masyarakat. PNO-12 21 Apr 2026, 18:17 WIT
Sinkronisasi Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat, Kemenko Kumham Imipas Gandeng LPSK Papaunewsonline.com, Jakarta — Upaya memperkuat perlindungan saksi dan korban terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi di Ruang Rapat Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, Senin (20/04/2026).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara kedua lembaga, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi dalam implementasi perlindungan saksi dan korban di lapangan.Dalam rapat tersebut, berbagai isu krusial dibahas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam sistem pemasyarakatan, termasuk tantangan administratif, regulasi, hingga mekanisme pelaksanaan di tingkat teknis.Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Fitra Arsil, dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan perlindungan terhadap saksi dan korban sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.“LPSK bertugas menjamin hak korban dan saksi tidak terhenti. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga harus memastikan bahwa perlindungan tetap sejalan dengan tujuan pembinaan. Di sinilah letak pentingnya diskusi dan koordinasi kita,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi kunci agar perlindungan yang diberikan tidak terputus, sekaligus tetap selaras dengan sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyoroti pentingnya penguatan budaya hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, meningkatnya jumlah permohonan perlindungan menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap LPSK.“Kepercayaan publik yang meningkat harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang lebih baik. Edukasi, sinergi lintas sektor, serta pendekatan berbasis masyarakat menjadi kunci untuk mendorong keberanian masyarakat dalam melapor,” jelasnya.Lebih lanjut, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan warga binaan yang berstatus sebagai terlindung LPSK, termasuk Justice Collaborator.Menanggapi hal tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Chandran Lestyono, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan agar tidak menimbulkan kendala administratif.“Terkait restitusi, kami berpedoman pada putusan pengadilan. Jika terdapat kewajiban atau sanksi lain, maka hal tersebut perlu secara tegas dicantumkan dalam kutipan putusan. Kami memerlukan regulasi yang jelas agar pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan optimal,” ungkapnya.Diskusi dalam rapat ini juga menyoroti pentingnya integrasi kebijakan dan koordinasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap saksi dan korban dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban yang terintegrasi, termasuk bagi mereka yang berada dalam sistem pemasyarakatan.Ke depan, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi utama dalam memastikan perlindungan saksi dan korban tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (GF)  21 Apr 2026, 18:16 WIT
Pemerintah dan PPATK Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Siber di Momentum 24 Tahun APUPPT Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite TPPU, Senin (20/4/2026) di Jakarta.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan panjang penguatan sistem keuangan nasional yang lebih transparan dan akuntabel.Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan ini mengingatkan pada tonggak penting sejak disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pada 17 April 2002 yang menjadi dasar berdirinya PPATK.“Perjalanan selama kurang lebih 24 tahun ini menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Kita telah bergerak bersama dalam suatu transformasi besar,” ujar Ivan.Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan menghadapi proses mutual evaluation review dari Financial Action Task Force (FATF). Sejak menjadi anggota penuh pada 2023, Indonesia dituntut untuk terus meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap standar internasional.“Sebagian rekomendasi telah mencapai tingkat kepatuhan maksimal, namun masih ada beberapa yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.Ivan juga mengungkapkan tingginya volume laporan transaksi yang diterima PPATK. Pada Februari saja tercatat sekitar 3,2 juta laporan, sementara secara kumulatif Januari hingga Februari 2026 mencapai lebih dari 7 juta laporan.“Ini berarti rata-rata puluhan ribu laporan diterima setiap hari. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai titik optimal? Apakah tekanan terhadap pelaku kejahatan telah seimbang dengan upaya penegakan hukum yang kita lakukan? Hal ini menjadi refleksi bersama,” tegasnya.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa keanggotaan Indonesia sebagai anggota ke-40 FATF merupakan tonggak penting yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap integritas sistem keuangan nasional.“Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar hadirnya regulasi, tetapi dampak nyata, terutama dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Karena itu, pendekatan follow the money harus terus diperkuat,” kata Yusril.Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber kini berkembang semakin kompleks dengan karakter lintas yurisdiksi, anonim, dan didukung pergerakan dana berkecepatan tinggi. Data PPATK mencatat sejak Juni 2024 hingga triwulan pertama 2026 terdapat 21 kasus peretasan di sektor keuangan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,52 triliun.Menurut Yusril, kondisi tersebut memunculkan enforcement gap, yaitu ketika aset hasil kejahatan berhasil diidentifikasi namun pelaku sulit diproses secara pidana. Oleh karena itu, instrumen Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) menjadi solusi strategis.“NCB Asset Forfeiture menggeser fokus dari pelaku ke aset. Negara dapat merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana, namun tetap dalam koridor negara hukum dan menjunjung due process of law,” tegasnya.Pemerintah pun mendorong penguatan regulasi melalui RUU Perampasan Aset, implementasi strategi follow the money, peningkatan kapasitas penanganan aset digital, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.Selain itu, kerja sama internasional dalam penelusuran aset lintas negara juga menjadi fokus penting untuk memastikan efektivitas pemberantasan kejahatan keuangan global.“Ke depan, keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diproses, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara, memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional,” pungkas Yusril. (GF) 21 Apr 2026, 18:12 WIT
Penasehat Hukum Desak Polres Mimika Segera Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Amal Luturmas Papuanewsonline.com, Mimika - Penasehat Hukum korban pengeroyokan oleh Amal Luturmas, Hendra Jamlaay S.H., mendesak Polres Mimika segera menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami kliennya.Desakan itu disampaikan Hendra Jamlaay kepada papuanewsonline.com, Senin 21 April 2026. Ia menyebut laporan dengan nomor LP/B/15/I/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 4 Januari 2026 itu belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.“Seharusnya para terlapor sudah harus ditahan sebagaimana ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” kata Hendra Dengan Nada tegas.Menurut Hendra, hingga kini para terlapor yang disebut bernama Jumina dan Waiken masih bebas. Ia mengklaim kondisi tersebut berdampak pada keluarga korban karena sering mendapat sindiran dari para terlapor sehingga nyaris terjadi pertikaian lanjutan.Hendra meminta aparat kepolisian Polres Mimika segera mengambil tindakan tegas dan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.“Kami berharap tersangka segera mendapatkan proses hukum sesuai perbuatannya,” ujarnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Mimika terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor Jumina dan Waiken untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hend Editor: GF 21 Apr 2026, 18:08 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Gletser Di Puncak Jaya Terancam Hilang, Suhu Global Menggerus Es Carstensz Papuanewsonline.com, Jayawijaya – Keberadaan gletser di Puncak Jaya, Papua, kini berada di ambang kepunahan akibat dampak nyata dari pemanasan global. Data terbaru BMKG mencatat, pada akhir tahun 2024 lalu, luas wilayah es abadi ini hanya tersisa sekitar 0,11 hingga 0,16 kilometer persegi.Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan kondisi tahun 2022 yang masih mencapai 0,23 kilometer persegi. Para ahli memprediksi, jika laju pencairan terus berlanjut, keunikan alam tropis ini bisa lenyap dalam waktu dekat.Menurut peneliti Emilya Nurjani, salah satu faktor utama yang memperparah kondisi ini adalah penutupan lahan yang masif. Hal ini menyebabkan nilai albedo atau kemampuan memantulkan sinar matahari menurun, sehingga energi panas lebih banyak terserap oleh permukaan bumi.“Ini memicu kenaikan suhu yang lebih cepat di area puncak dan mempercepat proses pencairan es,” jelasnya. Dampaknya tidak hanya terjadi di pegunungan, tetapi juga dirasakan hingga ke pesisir, salah satunya memicu kenaikan muka air laut dan abrasi yang mulai terlihat di wilayah utara Jawa seperti Semarang.“Kita semua harus prihatin dan menyadari bahwa ini adalah peringatan keras bagi kelestarian alam. Hilangnya gletser Papua bukan hanya kerugian bangsa Indonesia, tapi juga tanda bahaya bagi keseimbangan iklim dunia. Mari kita bertindak sebelum terlambat,” ujarnya menekankan urgensi situasi tersebut.Untuk menahan laju kerusakan ini, langkah mitigasi mendesak sangat diperlukan, mulai dari upaya dekarbonisasi, pengetatan regulasi tata guna lahan, hingga kesadaran masyarakat. Masyarakat diimbau untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, menghemat energi, dan aktif melakukan penghijauan demi menyelamatkan warisan alam yang sangat berharga ini.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Apr 2026, 19:10 WIT
TPNPB Desak TNI Hentikan Peran Medis di Papua, Minta Penanganan Diserahkan ke Palang Merah Papuanewsonline.com, Jayapura – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat militer dan tenaga kesehatan non-medis di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua. TPNPB meminta agar penanganan korban sipil diserahkan sepenuhnya kepada Palang Merah Indonesia dan Internasional.Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang dirilis Jumat 17 April 2026 oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam pernyataan itu, TPNPB mengimbau Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengambil alih fungsi tenaga kesehatan di daerah konflik.“Fungsi dan tugas Tentara Indonesia adalah perang dan operasi militer. Kami menilai tugas dan fungsi aparat militer Indonesia sebagai tenaga medis telah melanggar UU No.36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik tenaga kesehatan,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.TPNPB juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang disebutnya menjadi agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah konflik demi keamanan. Mereka mendesak Palang Merah Indonesia dan Internasional bertindak sebagai pihak netral untuk membantu korban sipil.Selain itu, TPNPB mendesak PBB, Palang Merah Internasional, dan lembaga HAM internasional membantu para pengungsi di Tanah Papua. Mengutip laporan Human Rights Monitor per April 2026, TPNPB menyebut lebih dari 107.039 warga sipil masih mengungsi di berbagai kabupaten di Tanah Papua. Angka itu meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat 100.313 pengungsi.“Pemerintah Indonesia segera membuka akses yang seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral untuk dapat menangani para pengungsi di Tanah Papua,” bunyi siaran pers tersebut.Empat poin pernyataan sikap TPNPB:1. Pemerintah Indonesia membuka akses bagi media nasional dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.2. Presiden Prabowo selaku Presiden Dewan HAM PBB diminta membuka akses ICRC atau Palang Merah Internasional dan memberikan bantuan bagi warga sipil korban konflik.3. TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia yang dimediasi PBB atau lembaga internasional di bawah PBB.4. TPNPB menegaskan akan tetap melakukan “perang revolusi total” demi kemerdekaan Papua jika akar persoalan konflik tidak diselesaikan. TPNPB menyebut hal itu dapat mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan.Hingga berita ini diturunkan Jumat 17 April 2026 pukul 23.45 WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, Kemenkes, maupun Kementerian Luar Negeri terkait isi siaran pers TPNPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak tersebut untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 22:03 WIT
BGN Kucurkan Hampir 1 Triliun Per Hari Untuk MBG Dari Aceh Hingga Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan anggaran fantastis mencapai hampir Rp1 triliun setiap harinya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, memastikan total dana sebesar Rp986 miliar per hari tersebut disalurkan merata ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Aceh hingga ke wilayah Papua.Menurut Sony, aliran dana besar ini tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah. "Sekitar 70 persen atau lebih dari Rp600 miliar per hari digunakan khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, ikan, dan daging langsung dari petani lokal," ujarnya. Selain itu, sekitar Rp117 miliar per hari disiapkan untuk insentif 1,2 juta relawan yang rata-rata menerima Rp100 ribu per hari.Ia menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan melalui sistem virtual account. "Uang mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke pemerintah daerah atau kota/kabupaten. Pencairannya pun ketat, memerlukan dua tahap otorisasi, yaitu pengajuan dan persetujuan kepala SPPG," jelasnya.Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kebocoran anggaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di desa maupun kota, termasuk di wilayah terjauh. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi sesuai target nasional. Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 18:58 WIT
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari ketiga, seleksi difokuskan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan fisik sebagai syarat utama menjadi anggota Polri.Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gigi, telinga, hidung, tenggorokan (THT), mata, serta kondisi fisik secara menyeluruh.Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Setiap peserta dinilai secara objektif sesuai kondisi kesehatannya. Tidak ada ruang bagi praktik titipan atau kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.Untuk menjaga integritas, proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, mulai dari pelaksanaan pemeriksaan hingga pengolahan hasil.Seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus di bidang pelayanan kepolisian (SPKT) ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga siap memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.Tahapan pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia daerah. PNO-12 16 Apr 2026, 21:17 WIT
Seleksi Tamtama Polri 2026 di Maluku: 70 Peserta Lanjut ke Tahap Rikkes Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 70 peserta seleksi calon Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Maluku dinyatakan lolos tahap pemeriksaan administrasi awal dan berhak melanjutkan ke tes kesehatan.Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan dalam sidang terbuka di Tribun Lapangan Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Rabu (15/4/2026), yang digelar oleh Biro SDM Polda Maluku dengan pengawasan internal untuk menjamin transparansi.Kepala Biro SDM Polda Maluku yang diwakili Kabag Dalpers, AKBP Tommy Bambang Souissa, mengatakan proses seleksi dilakukan secara ketat dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Dari total 74 pendaftar, sebanyak 70 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahap berikutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan,” ujar Tommy.Adapun rinciannya, seleksi Tamtama Brimob diikuti 71 peserta, dengan 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 4 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, seluruh peserta Tamtama Polair yang berjumlah 3 orang dinyatakan lolos tahap administrasi.Tommy mengingatkan para peserta yang lolos agar tidak cepat berpuas diri dan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan selanjutnya.“Ini baru langkah awal. Jaga kesehatan dan integritas. Jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan,” tegasnnya.Ia juga memberi motivasi kepada peserta yang belum lolos agar menjadikan hasil ini sebagai evaluasi untuk kesempatan berikutnya.Seluruh tahapan seleksi penerimaan Polri di Polda Maluku, lanjutnya, diawasi oleh unsur pengawas internal seperti Itwasda dan Bid Propam guna memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari praktik kecurangan. PNO-12 16 Apr 2026, 20:22 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather (KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter. “Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,” katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu, nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,” ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya, Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan, melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 08:14 WIT
Halalbihalal dan Hari Kartini, DWP Perkuat Silaturahmi serta Teguhkan Peran Perempuan Indonesia Papuanewsonline.com, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat menggelar kegiatan Halalbihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini sebagai momentum mempererat silaturahmi sekaligus meneguhkan peran perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, Selasa (15/4/2026).Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan ini menghadirkan Ustad Maulana sebagai penceramah utama. Tausiah yang disampaikan menjadi penguat nilai kebersamaan, persaudaraan, dan semangat perempuan Indonesia untuk terus berkontribusi di berbagai bidang kehidupan.Sebelum tausiah dimulai, acara diawali dengan sambutan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ida Rachmawati Budi Sadikin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semangat Halalbihalal dan Hari Kartini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota untuk menjaga persatuan dan memperluas kontribusi perempuan.“Momentum ini menjadi saat yang tepat untuk mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan meneladani semangat Kartini yang terus relevan hingga saat ini,” ujarnya.Senada dengan itu, Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas, Nova R Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi inspirasi bagi seluruh anggota untuk terus berkarya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.“Semangat Kartini harus terus hidup melalui karya nyata, kepedulian sosial, dan kontribusi perempuan dalam mendukung pembangunan bangsa,” kata Nova.Usai tausiah yang disampaikan Ustad Maulana, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pengurus DWP kementerian yang telah melaksanakan program DWP Mengajar. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam bidang pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.Suasana semakin semarak saat rangkaian kegiatan ditutup dengan penampilan musikalisasi puisi yang dibawakan oleh anggota Dharma Wanita Persatuan. Penampilan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menunjukkan kreativitas dan ekspresi seni perempuan Indonesia dalam memaknai perjuangan Kartini di era modern.Dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, turut hadir Ketua DWP Kemenko Kumham Imipas Nova R Andika Dwi Prasetya, Sekretaris DWP Kemenko Kumham Imipas Nur Azizah, serta anggota DWP Kemenko Kumham Imipas Dhita Bramastyo. Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan terhadap penguatan sinergi dan solidaritas antaranggota Dharma Wanita Persatuan.Melalui kegiatan ini, DWP berharap semangat silaturahmi, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan terus tumbuh sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan. (GF) 16 Apr 2026, 16:57 WIT
Cagar Budaya di Tengah Ancaman Bencana, BNPB Ingatkan Pentingnya Perlindungan Warisan Bangsa Papuanewsonline.com, Jakarta – Ancaman bencana alam di Indonesia tidak hanya berdampak pada keselamatan manusia, tetapi juga terus mengintai keberadaan warisan sejarah bangsa. Persoalan ini menjadi sorotan utama dalam seminar nasional bertajuk “Cagar Budaya yang Tangguh Bencana Berkelanjutan” yang digelar di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Selasa (14/4/2026), dengan menghadirkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai narasumber utama.Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa dampak bencana harus dilihat secara lebih luas, termasuk terhadap sistem kehidupan dan nilai-nilai sejarah yang melekat pada situs budaya. “Cagar budaya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang juga rentan terdampak bencana,” ujarnya saat membuka seminar.Indonesia, lanjutnya, menghadapi tantangan besar karena berada di wilayah rawan bencana, namun di sisi lain memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Kondisi ini menjadikan perlindungan situs budaya sebagai agenda penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mitigasi bencana nasional.Data BNPB mencatat hingga 13 April 2026 telah terjadi sebanyak 748 kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, yang mayoritas didominasi banjir dan cuaca ekstrem. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa ancaman tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius bahkan menghilangkan jejak sejarah bangsa. “Cagar budaya berisiko rusak atau hilang akibat bencana atau perang,” tegasnya.Ia menjelaskan, sejumlah kejadian di masa lalu menjadi bukti nyata besarnya risiko tersebut. Tsunami Aceh tahun 2004 misalnya, menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Sementara gempa Yogyakarta tahun 2006 menyebabkan kerusakan pada struktur Candi Borobudur dan Prambanan. Tidak hanya itu, banjir dan longsor pada November 2025 juga tercatat merusak puluhan situs bersejarah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menurut Abdul Muhari, perlindungan cagar budaya tidak cukup hanya dilakukan secara fisik. Situs sejarah, manuskrip kuno, dan artefak juga perlu dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran untuk memahami pola kebencanaan di masa lalu. Pengetahuan yang tersimpan dalam warisan budaya dinilai dapat menjadi referensi penting dalam membangun sistem mitigasi yang lebih kuat.BNPB juga menilai Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara lain, salah satunya Jepang. Pasca tsunami Tohoku 2011, Jepang dinilai berhasil melakukan pemulihan situs budaya secara cepat dan sistematis melalui kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, serta dukungan anggaran yang memadai. Konsep build back better menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan untuk diterapkan di Indonesia.Sebagai langkah ke depan, BNPB mendorong transformasi pengelolaan cagar budaya yang lebih adaptif dan berbasis mitigasi risiko. Pemanfaatan teknologi seperti InaRISK disebut menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform yang terukur. Dengan demikian, perlindungan warisan budaya tidak lagi bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari sistem kesiapsiagaan nasional.“Pada akhirnya, cagar budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu. Ia adalah identitas bangsa dan memori kolektif yang harus dijaga. Melindunginya dari ancaman bencana bukan hanya soal kebijakan, melainkan tanggung jawab bersama,” tutup Abdul Muhari. (GF)  16 Apr 2026, 00:32 WIT
Dewan Adat Mimika Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi Wilayah Meepago Pada Mei 2026 Papuanewsonline.com, Mimika – Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Vinsent Oniyoma, Dewan Adat Daerah Mimika Papua Tengah kini tengah gencar melakukan persiapan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Dewan Adat Papua wilayah Meepago. Acara akbar yang sangat dinantikan ini dijadwalkan akan digelar di Timika pada bulan Mei 2026 mendatang.Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen para pemimpin adat dalam menjaga dan memajukan kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan zaman sekarang. Pertemuan strategis ini mengusung agenda utama yang sangat krusial, yaitu melakukan revitalisasi serta pembenahan menyeluruh terhadap struktur masyarakat adat yang selama ini dianggap belum berjalan maksimal atau vakum. "Inti dari kegiatan ini adalah memperbaiki dan menghidupkan kembali struktur adat," tegas Vinsent Oniyoma. Ia menjelaskan bahwa upaya pembenahan akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mulai dari tingkat kampung, suku, hingga level daerah, agar peran dan fungsi lembaga adat dapat kembali berjalan optimal dan efektif.Selain melakukan perbaikan internal, konferensi ini juga menjadi momentum penting untuk mempertegas kembali berbagai pernyataan dan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua DAP wilayah Meepago pada pertemuan di Jayapura tanggal 7-8 April lalu. Hal ini dilakukan demi memperkuat pondasi serta mempertegas posisi masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Diharapkan, dari forum ini akan lahir berbagai keputusan strategis yang menjadi landasan kuat bagi pembangunan berkelanjutan serta perlindungan hak-hak ulayat dan masyarakat adat di seluruh wilayah Meepago.Guna menyukseskan agenda besar ini, seluruh elemen masyarakat adat kini mulai melakukan konsolidasi di berbagai tingkatan.Mulai dari lingkup suku, organisasi, hingga institusi terkait, semuanya bersatu padu memberikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada seluruh warga. Sinergi dan kesatuan visi ini diharapkan mampu membawa hasil terbaik demi masa depan yang lebih terhormat dan sejahtera bagi generasi adat di Papua Tengah.  Penulis: Jid Editor: GF 16 Apr 2026, 00:22 WIT
Layar Tancap “Pesta Babi” Gugah Kesadaran Publik soal Tanah Adat dan Ekologi Papua Papuanewsonline.com, Timika – Puluhan warga, pegiat komunitas, dan aktivis lingkungan berkumpul di Easy Coffee & Eatery, dalam acara bertajuk "Layar Tancap". Kegiatan yang digagas oleh Singgah Baca, Eastworks Creative, Lepemawi Timika, dan Greenpeace Indonesia ini menghadirkan pemutaran film dokumenter serta diskusi terbuka mengenai isu ekologi dan hak masyarakat adat di Tanah Papua. 10/4/26)Acara menghadirkan dua narasumber perempuan, Adolfina Kum dari Lepemawi dan Rossy You dari Greenpeace. Adolfina menekankan bahwa pembangunan harus berpijak pada kepentingan masyarakat adat, terutama kelompok rentan yang sering terpinggirkan. Sementara itu, Rossy mengingatkan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam, di mana hutan bukan hanya sumber ekonomi, tapi juga identitas dan kehidupan.Puncak acara ditandai dengan pemutaran film dokumenter "Pesta Babi" karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale. Film ini menyajikan kisah perjuangan suku-suku di Papua Selatan seperti Awyu, Muyu, Yei, dan Marind dalam mempertahankan ruang hidup di tengah ekpsi industri. Visual yang kuat berhasil menyentuh hati penonton dan membuka wawasan mengenai realitas di lapangan.Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung hangat. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan harapan demi masa depan Papua. Melalui pendekatan kreatif ini, diharapkan kesadaran publik semakin tumbuh, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tapi juga terlibat aktif menjaga alam dan memperjuangkan hak-hak asli.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Apr 2026, 13:37 WIT
DAP Meepago Sikapi Freeport, Eltinus Omaleng: Enam Gubernur dan Tujuh Wilayah Adat Papuanewsonline.com, Jayapura – Forum Pleno I Dewan Adat Wilayah Meepago yang dipimpin oleh Ketua Dewan Adat Papua Representasi wilayah Adat Meepago, Eltinus Omaleng, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau, Ketua I Dewan Adat Papua, Yakonias Wabrar dan Wakil Sekjen Dewan Adat Papua.Eltinus Omaleng mengeluarkan pernyataan sikap tegas. Mereka menolak dan mendesak penghentian sementara seluruh operasi PT Freeport Indonesia hingga perusahaan mampu memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan. Selain itu, mereka juga menuntut evaluasi total Kontrak Karya serta menolak keras rencana eksploitasi di Blok Wabu, Intan Jaya, yang dinilai memicu konflik dan kekerasan.Pernyataan sikap ini merupakan hasil pembahasan dalam Forum Pleno I Dewan Adat Wilayah Meepago, yang diselenggerakan di Abepura, Kota Jayapura, Papua pada 7-8 April 2026. Eltinus menyoroti kurangnya transparansi pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam, termasuk skema perdagangan karbon. "Eksploitasi tanpa persetujuan adat adalah pelanggaran konstitusi. Negara hadir bukan sebagai alat kekuasaan semata, tapi pelindung hak rakyat," tegas Eltinus. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menarik seluruh pasukan non-organik dari wilayah adat guna memulihkan rasa aman dan menghentikan pelanggaran HAM.Terkait Freeport yang sudah beroperasi 59 tahun, Eltinus menuntut ruang kepemimpinan strategis bagi putra daerah, termasuk posisi Direktur Utama. Ia juga mempertanyakan nasib 37 persen saham yang masih dikuasai asing, dan meminta agar bagian tersebut dapat dimiliki masyarakat adat. "Jika keadilan ini tidak terjawab, kami akan memperjuangkannya hingga tingkat internasional," ujarnya. Pertemuan besar rencananya digelar 10 Mei 2026 di Mimika dengan melibatkan enam gubernur dan tujuh wilayah adat.Dukungan penuh datang dari seluruh elemen. Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, Wolter Belau, menegaskan pemilik ulayat siap mengambil langkah radikal jika dialog gagal.Sementara perwakilan DAP, Yakobias Wabrar, memastikan tujuh wilayah adat bersatu dan menunjuk Eltinus sebagai koordinator perjuangan. Mereka berharap para kepala daerah juga menunjukkan komitmen kuat demi masa depan anak cucu Papua. Penulis: Jid Editor: GF 09 Apr 2026, 15:45 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT