logo-website
Jumat, 27 Feb 2026,  WIT
Berita Terbaru Lihat semua
SURAT DIDUGA PALSU, BUPATI MIMIKA TERANCAM PIDANA Dari Pemalsuan Akta Otentik hingga Dugaan Korupsi, Skandal Ini Bisa Berujung PenjaraMIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan penerbitan surat resmi bernomor 900.1.1.4/0797/2023 yang memuat keterangan tidak benar kini berubah menjadi bola panas hukum. Dokumen yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan negara justru diduga menjadi pintu masuk pelanggaran serius yang berpotensi menyeret Bupati Mimika ke ranah pidana.Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam penempatan keterangan palsu ke dalam dokumen resmi, maka perbuatan tersebut tidak lagi sekadar cacat administratif.Demikian pendapat hukum  ( Legal Opinion )  Mulyadi Alrianto Tajuddin, S.H., M.H, atas permintaan, Jerimias Marthinus Patty, S.H, M.H, Kuasa Hukum, Helena Bianal, tanggal 20 Agustus 2025.Dalam rekomendasi, Tajudin, menegaskan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan." Ancaman pidananya bukan ringan, " Katanya.Tak berhenti di situ, kata Tajudin,  jika penerbitan surat tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara atau dilakukan dengan penyalahgunaan kewenangan, maka jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal 3 dan/atau pasal 9 UU Tipikor, bisa menjadi pintu masuk penyidikan." Artinya, perkara ini berpotensi berkembang dari dugaan pemalsuan,  menjadi skandal korupsi, " Tegas Tajudin, dalam pendapat hukum dan rekomendasi yang diberikan kepada Kuasa Hukum, Helena Beanal.Sertifikat Tanah Ikut DisorotLebih mengkhawatirkan lagi, Tajudin mengakui, terdapat indikasi perubahan data sertifikat tanah tanpa prosedur yang sah. " Jika benar terjadi manipulasi data pertanahan, maka pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat dapat diberlakukan, " Jelasnya.Kata Tajudin, pemalsuan dokumen pertanahan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah kejahatan yang menyentuh hak kepemilikan dan dapat memicu konflik agraria berkepanjangan.Publik Mimika patut bertanya,  siapa yang diuntungkan dari perubahan data tersebut?Tak Hanya Pidana, Jalur Administratif dan Perdata DisiapkanKata Tajudin, upaya hukum tidak berhenti pada pelaporan pidana. " Keberatan administratif akan diajukan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, " Katanya.Langkah ini, bagi Tajudin, menjadi pintu masuk untuk menggugat surat tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)." Jika PTUN menyatakan surat itu cacat wewenang dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), maka legitimasi kebijakan tersebut runtuh, " Tandas Tajudin.Di sisi lain, kata Tajudin, gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) juga tengah dipersiapkan guna menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.Ujian Integritas KekuasaanTajudin yang mendapatkan surat tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus, Merauke untuk memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ), menilaiKasus ini bukan sekadar sengketa surat."  Ini adalah ujian integritas kekuasaan di Mimika. Ketika pejabat publik diduga menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan dokumen yang bermasalah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas, tetapi kepercayaan rakyat, " Sorotnya.Kata Tajudin, penegak hukum kini berada di persimpangan,  bertindak tegas atau membiarkan dugaan ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah." Jika benar ada keterangan palsu dalam dokumen resmi pemerintah, maka ini bukan lagi soal salah ketik atau kekeliruan administratif. Ini soal penyalahgunaan kekuasaan, " Kritik Tajudin, dalam pendapat hukumnya.Tajudin menjelaskan, publik Mimika menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya berani menjerat yang lemah?Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika, Johanis Rettob, belum dapat dikonfirmasi. Namun terbukti, patut diduga surat resmi Bupati Mimika Nomor : 900.1.1.4/0797/2023, tertanggal 16 Juli 2025, yang menyatakan seperti ini " TANAH BUNDARAN PETROSEA SUDAH DIMENANGKAN TINGKAT MA TINGGAL DI BAYAR KE PETROSEA" Dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.000.000.000, - ( Sebelas miliar rupiah ).Bersambung Edisi Berikutnya..?Penulis.      : Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 02:30 WIT
Togel Menggurita di Pasar Lama Timika, Aparat Diam atau Tak Berdaya? Papuanewsonline.com, Mimika –Judi togel di Pasar Lama Timika, Provinsi Papua Tengah,  tak lagi bermain di balik bayangan. Ia kini berdiri terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, praktik ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan. Pantaun Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026 ), sedikitnya delapan titik penjualan togel beroperasi aktif di kawasan tersebut. Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa rasa takut.Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu. Lebih mengejutkan lagi, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan tersebut.“Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai. Pernyataan itu bukan sekadar pengakuan biasa. Ini sinyal bahwa praktik perjudian di Pasar Lama diduga bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi, melainkan jaringan terorganisir yang berjalan rapi.Hukum Tumpul di Tengah Kota?Pasar Lama Timika,  bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari. Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik wajar bertanya, apakah aparat tidak mengetahui? ataukah ada pembiaran?. Undang-undang jelas melarang praktik perjudian, apalagi ditengah basudara Islam  Sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Togel justru seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh. “Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Wa Ode, warga Timika.Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial, utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan. Ujian Integritas Penegak Hukum Jika benar terdapat delapan titik aktif di satu kawasan pasar, maka ini bukan persoalan kecil. Ini ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Kapolres dan Wakapolres Mimika, sebagai garda terdepan penegakan hukum. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar razia seremonial, yang dipimpin salah satu pejabat utama Polres Mimika. " Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut, " Pintah Wa Ode. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Namun yang pasti berdasarkan sumber resmi media ini menyebutkan, ada beberapah oknum pejabat Polres Mimika, diduga terlibat memuluskan praktek perjudian Togel, King dll, demi mendapatkan sesuap nasi.Penulis   : Hendrik RahalobEditor.    : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 23:50 WIT
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih MisteriusMIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.Situasi ini memperlihatkan satu fakta,  sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?Satu hal yang pasti,  ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?Penulis     : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 22:42 WIT
Wakil Bupati Mimika Tetapkan Eks 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Jadi Duta Pengamanan Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengumumkan bahwa 11 orang yang sebelumnya terlibat dalam konflik di Kwamki Narama telah resmi dibebaskan dan akan diberdayakan sebagai Duta Pengamanan di wilayah tersebut. Langkah inovatif ini menjadi bagian dari pendekatan pemerintah daerah untuk meredam konflik sosial dengan cara melibatkan langsung mantan pelaku dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan masyarakat.“Pembebasan mereka dilakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan serta untuk menjaga ketertiban keamanan di Kwamki Narama. Kami akan menjadikan mereka sebagai duta pengamanan agar bisa menyampaikan pesan penting tentang arti menjaga kedamaian kepada seluruh warga,” ujarnya. (26/2/26). Menurutnya, peran para duta tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga akan didorong untuk berperan aktif dalam pengembangan kebudayaan lokal serta potensi wisata yang ada di wilayah Kwamki Narama.“Selain tugas menjaga keamanan, mereka juga akan fokus pada bagaimana meningkatkan nilai-nilai kebudayaan dan mengembangkan sektor pariwisata. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan positif yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah,” jelas Kemong. Harapannya, dengan terlibat dalam aktivitas produktif ini, para mantan tahanan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk menghindari tindakan negatif yang berpotensi memicu konflik.Kemong menegaskan bahwa pembebasan ini menjadi bukti bahwa konflik yang terjadi sebelumnya telah menemukan titik penyelesaian. Namun, ia juga memberikan teguran bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi terjadinya konflik serupa di masa depan.“Ini adalah langkah tegas untuk memastikan Kwamki Narama dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi menjadi sumber konflik. Jika hal serupa terjadi kembali, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum positif yang berlaku,” tegasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:26 WIT
Liga 4 Papua Tengah Musim 2025/2026 Resmi Digelar Di Mimika, Awal 9 Maret Papuanewsonline.com, Timika – Liga 4 Papua Tengah musim 2025/2026 resmi akan diselenggarakan di Stadion Wania Imipi, Timika. Asosiasi Provinsi PSSI Papua Tengah telah menetapkan Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah, dengan seluruh pertandingan yang akan digelar di stadion milik Pemkab Mimika tersebutPenetapan lokasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Panitia Pelaksana (Panpel) Kompetisi Sepakbola Piala Gubernur PSSI Provinsi Papua Tengah dengan pihak daerah.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Mimika, Yohanis Michael Yanwarin, S.STP., MM., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan tim Panpel Liga 4 PSSI Papua Tengah untuk menyelaraskan segala hal terkait pelaksanaan kompetisi yang akan dimulai pada tanggal 9 Maret 2026. Seluruh laga direncanakan berlangsung di Stadion Wania Imipi SP 1 yang merupakan aset strategis Pemkab Mimika untuk pengembangan olahraga daerah."Kami telah menerima kunjungan Panpel Liga 4 untuk berkoordinasi dengan Pemkab sebagai tuan rumah dan pemilik fasilitas stadion. Panpel juga telah melaporkan rencana penyelenggaraan secara resmi kepada Bupati Mimika," ujarnya (26/2/26).Menurut Yohanis, proses koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa kompetisi berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas antar peserta.Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar kabupaten di Provinsi Papua Tengah melalui olahraga sepak bola. "Kami berharap Liga 4 Papua Tengah kali ini dapat berperan sebagai wadah pembinaan bagi atlet muda berbakat, sekaligus menjadi pendorong kemajuan industri sepak bola tidak hanya di Mimika, tetapi juga secara menyeluruh di wilayah Papua Tengah," harapnya.Sebanyak tujuh klub sepak bola dari berbagai kabupaten telah dipastikan akan berpartisipasi dalam Kompetisi Sepakbola Piala Gubernur Papua Tengah Liga 4. Tim yang akan bertanding antara lain Persemi Mimika (tuan rumah), Persidei Deiyai, Persipani Paniai, Persipuncak Puncak Cartens, Persipuja Puncak Jaya, dan Persido Dogiyai. Para peserta siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka untuk meraih gelar juara dan mewakili Papua Tengah di tingkat kompetisi nasional berikutnya.  Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:21 WIT
11 Tersangka Konflik Kwamki Narama Bebas Melalui Restorative Justice, Upaya Bangun Kedamaian Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada hari Kamis (26/02/26) di Kantor Polres Mimika, Mile 32. Langkah konkret ini diambil sebagai upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung dan membangun suasana kedamaian yang abadi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.Pelepasan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jeremias Runtinaga, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal, serta Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Acara penyerahan bebas berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Polres Mimika dengan suasana yang penuh kedamaian dan pengharapan. "Mekanisme restorative justice yang kami terapkan bertujuan untuk menyelesaikan akar masalah konflik, bukan hanya sekadar menangani kasus secara formal," tegas KapoldaDalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan penyelesaian damai terbukti lebih efektif dibandingkan tindakan represif semata. "Konflik di Kwamki Narama tidak hanya muncul akibat perbedaan antar kelompok, melainkan lebih pada ketidaksejajaran kepentingan yang belum menemukan titik temu. Melalui restorative justice, kita berfokus pada pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak dan memperkuat rasa persaudaraan," jelasnya.Ia juga menambahkan bahwa pihak berwenang telah melakukan kerja sama erat dengan berbagai elemen masyarakat lokal untuk membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak terulang kembali.Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum dapat memberikan harapan baru bagi mereka yang bersedia memperbaiki diri. "Kita berharap dengan langkah damai ini, wilayah Kwamki Narama dapat segera menjadi tempat yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik. "Semoga kedamaian yang tercipta saat ini dapat bertahan lama dan membawa berkah serta kemakmuran bagi semua warga di wilayah tersebut," pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:17 WIT
Pilihan Redaksi
SURAT DIDUGA PALSU, BUPATI MIMIKA TERANCAM PIDANA Dari Pemalsuan Akta Otentik hingga Dugaan Korupsi, Skandal Ini Bisa Berujung PenjaraMIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan penerbitan surat resmi bernomor 900.1.1.4/0797/2023 yang memuat keterangan tidak benar kini berubah menjadi bola panas hukum. Dokumen yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan negara justru diduga menjadi pintu masuk pelanggaran serius yang berpotensi menyeret Bupati Mimika ke ranah pidana.Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam penempatan keterangan palsu ke dalam dokumen resmi, maka perbuatan tersebut tidak lagi sekadar cacat administratif.Demikian pendapat hukum  ( Legal Opinion )  Mulyadi Alrianto Tajuddin, S.H., M.H, atas permintaan, Jerimias Marthinus Patty, S.H, M.H, Kuasa Hukum, Helena Bianal, tanggal 20 Agustus 2025.Dalam rekomendasi, Tajudin, menegaskan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan." Ancaman pidananya bukan ringan, " Katanya.Tak berhenti di situ, kata Tajudin,  jika penerbitan surat tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara atau dilakukan dengan penyalahgunaan kewenangan, maka jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal 3 dan/atau pasal 9 UU Tipikor, bisa menjadi pintu masuk penyidikan." Artinya, perkara ini berpotensi berkembang dari dugaan pemalsuan,  menjadi skandal korupsi, " Tegas Tajudin, dalam pendapat hukum dan rekomendasi yang diberikan kepada Kuasa Hukum, Helena Beanal.Sertifikat Tanah Ikut DisorotLebih mengkhawatirkan lagi, Tajudin mengakui, terdapat indikasi perubahan data sertifikat tanah tanpa prosedur yang sah. " Jika benar terjadi manipulasi data pertanahan, maka pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat dapat diberlakukan, " Jelasnya.Kata Tajudin, pemalsuan dokumen pertanahan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah kejahatan yang menyentuh hak kepemilikan dan dapat memicu konflik agraria berkepanjangan.Publik Mimika patut bertanya,  siapa yang diuntungkan dari perubahan data tersebut?Tak Hanya Pidana, Jalur Administratif dan Perdata DisiapkanKata Tajudin, upaya hukum tidak berhenti pada pelaporan pidana. " Keberatan administratif akan diajukan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, " Katanya.Langkah ini, bagi Tajudin, menjadi pintu masuk untuk menggugat surat tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)." Jika PTUN menyatakan surat itu cacat wewenang dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), maka legitimasi kebijakan tersebut runtuh, " Tandas Tajudin.Di sisi lain, kata Tajudin, gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) juga tengah dipersiapkan guna menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.Ujian Integritas KekuasaanTajudin yang mendapatkan surat tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus, Merauke untuk memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ), menilaiKasus ini bukan sekadar sengketa surat."  Ini adalah ujian integritas kekuasaan di Mimika. Ketika pejabat publik diduga menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan dokumen yang bermasalah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas, tetapi kepercayaan rakyat, " Sorotnya.Kata Tajudin, penegak hukum kini berada di persimpangan,  bertindak tegas atau membiarkan dugaan ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah." Jika benar ada keterangan palsu dalam dokumen resmi pemerintah, maka ini bukan lagi soal salah ketik atau kekeliruan administratif. Ini soal penyalahgunaan kekuasaan, " Kritik Tajudin, dalam pendapat hukumnya.Tajudin menjelaskan, publik Mimika menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya berani menjerat yang lemah?Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika, Johanis Rettob, belum dapat dikonfirmasi. Namun terbukti, patut diduga surat resmi Bupati Mimika Nomor : 900.1.1.4/0797/2023, tertanggal 16 Juli 2025, yang menyatakan seperti ini " TANAH BUNDARAN PETROSEA SUDAH DIMENANGKAN TINGKAT MA TINGGAL DI BAYAR KE PETROSEA" Dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.000.000.000, - ( Sebelas miliar rupiah ).Bersambung Edisi Berikutnya..?Penulis.      : Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 02:30 WIT
Togel Menggurita di Pasar Lama Timika, Aparat Diam atau Tak Berdaya? Papuanewsonline.com, Mimika –Judi togel di Pasar Lama Timika, Provinsi Papua Tengah,  tak lagi bermain di balik bayangan. Ia kini berdiri terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, praktik ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan. Pantaun Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026 ), sedikitnya delapan titik penjualan togel beroperasi aktif di kawasan tersebut. Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa rasa takut.Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu. Lebih mengejutkan lagi, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan tersebut.“Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai. Pernyataan itu bukan sekadar pengakuan biasa. Ini sinyal bahwa praktik perjudian di Pasar Lama diduga bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi, melainkan jaringan terorganisir yang berjalan rapi.Hukum Tumpul di Tengah Kota?Pasar Lama Timika,  bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari. Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik wajar bertanya, apakah aparat tidak mengetahui? ataukah ada pembiaran?. Undang-undang jelas melarang praktik perjudian, apalagi ditengah basudara Islam  Sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Togel justru seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh. “Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Wa Ode, warga Timika.Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial, utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan. Ujian Integritas Penegak Hukum Jika benar terdapat delapan titik aktif di satu kawasan pasar, maka ini bukan persoalan kecil. Ini ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Kapolres dan Wakapolres Mimika, sebagai garda terdepan penegakan hukum. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar razia seremonial, yang dipimpin salah satu pejabat utama Polres Mimika. " Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut, " Pintah Wa Ode. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Namun yang pasti berdasarkan sumber resmi media ini menyebutkan, ada beberapah oknum pejabat Polres Mimika, diduga terlibat memuluskan praktek perjudian Togel, King dll, demi mendapatkan sesuap nasi.Penulis   : Hendrik RahalobEditor.    : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 23:50 WIT
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih MisteriusMIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.Situasi ini memperlihatkan satu fakta,  sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?Satu hal yang pasti,  ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?Penulis     : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 22:42 WIT
Wakil Bupati Mimika Tetapkan Eks 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Jadi Duta Pengamanan Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengumumkan bahwa 11 orang yang sebelumnya terlibat dalam konflik di Kwamki Narama telah resmi dibebaskan dan akan diberdayakan sebagai Duta Pengamanan di wilayah tersebut. Langkah inovatif ini menjadi bagian dari pendekatan pemerintah daerah untuk meredam konflik sosial dengan cara melibatkan langsung mantan pelaku dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan masyarakat.“Pembebasan mereka dilakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan serta untuk menjaga ketertiban keamanan di Kwamki Narama. Kami akan menjadikan mereka sebagai duta pengamanan agar bisa menyampaikan pesan penting tentang arti menjaga kedamaian kepada seluruh warga,” ujarnya. (26/2/26). Menurutnya, peran para duta tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga akan didorong untuk berperan aktif dalam pengembangan kebudayaan lokal serta potensi wisata yang ada di wilayah Kwamki Narama.“Selain tugas menjaga keamanan, mereka juga akan fokus pada bagaimana meningkatkan nilai-nilai kebudayaan dan mengembangkan sektor pariwisata. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan positif yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah,” jelas Kemong. Harapannya, dengan terlibat dalam aktivitas produktif ini, para mantan tahanan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk menghindari tindakan negatif yang berpotensi memicu konflik.Kemong menegaskan bahwa pembebasan ini menjadi bukti bahwa konflik yang terjadi sebelumnya telah menemukan titik penyelesaian. Namun, ia juga memberikan teguran bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi terjadinya konflik serupa di masa depan.“Ini adalah langkah tegas untuk memastikan Kwamki Narama dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi menjadi sumber konflik. Jika hal serupa terjadi kembali, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum positif yang berlaku,” tegasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:26 WIT
Liga 4 Papua Tengah Musim 2025/2026 Resmi Digelar Di Mimika, Awal 9 Maret Papuanewsonline.com, Timika – Liga 4 Papua Tengah musim 2025/2026 resmi akan diselenggarakan di Stadion Wania Imipi, Timika. Asosiasi Provinsi PSSI Papua Tengah telah menetapkan Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah, dengan seluruh pertandingan yang akan digelar di stadion milik Pemkab Mimika tersebutPenetapan lokasi ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Panitia Pelaksana (Panpel) Kompetisi Sepakbola Piala Gubernur PSSI Provinsi Papua Tengah dengan pihak daerah.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Mimika, Yohanis Michael Yanwarin, S.STP., MM., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan tim Panpel Liga 4 PSSI Papua Tengah untuk menyelaraskan segala hal terkait pelaksanaan kompetisi yang akan dimulai pada tanggal 9 Maret 2026. Seluruh laga direncanakan berlangsung di Stadion Wania Imipi SP 1 yang merupakan aset strategis Pemkab Mimika untuk pengembangan olahraga daerah."Kami telah menerima kunjungan Panpel Liga 4 untuk berkoordinasi dengan Pemkab sebagai tuan rumah dan pemilik fasilitas stadion. Panpel juga telah melaporkan rencana penyelenggaraan secara resmi kepada Bupati Mimika," ujarnya (26/2/26).Menurut Yohanis, proses koordinasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa kompetisi berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas antar peserta.Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan antar kabupaten di Provinsi Papua Tengah melalui olahraga sepak bola. "Kami berharap Liga 4 Papua Tengah kali ini dapat berperan sebagai wadah pembinaan bagi atlet muda berbakat, sekaligus menjadi pendorong kemajuan industri sepak bola tidak hanya di Mimika, tetapi juga secara menyeluruh di wilayah Papua Tengah," harapnya.Sebanyak tujuh klub sepak bola dari berbagai kabupaten telah dipastikan akan berpartisipasi dalam Kompetisi Sepakbola Piala Gubernur Papua Tengah Liga 4. Tim yang akan bertanding antara lain Persemi Mimika (tuan rumah), Persidei Deiyai, Persipani Paniai, Persipuncak Puncak Cartens, Persipuja Puncak Jaya, dan Persido Dogiyai. Para peserta siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka untuk meraih gelar juara dan mewakili Papua Tengah di tingkat kompetisi nasional berikutnya.  Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:21 WIT
11 Tersangka Konflik Kwamki Narama Bebas Melalui Restorative Justice, Upaya Bangun Kedamaian Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 11 tersangka tahanan yang terkait dengan konflik di Kwamki Narama berhasil dibebaskan melalui mekanisme restorative justice pada hari Kamis (26/02/26) di Kantor Polres Mimika, Mile 32. Langkah konkret ini diambil sebagai upaya menyelesaikan konflik yang telah berlangsung dan membangun suasana kedamaian yang abadi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.Pelepasan tersangka dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Kombes Pol Jeremias Runtinaga, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal, serta Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Acara penyerahan bebas berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Polres Mimika dengan suasana yang penuh kedamaian dan pengharapan. "Mekanisme restorative justice yang kami terapkan bertujuan untuk menyelesaikan akar masalah konflik, bukan hanya sekadar menangani kasus secara formal," tegas KapoldaDalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan penyelesaian damai terbukti lebih efektif dibandingkan tindakan represif semata. "Konflik di Kwamki Narama tidak hanya muncul akibat perbedaan antar kelompok, melainkan lebih pada ketidaksejajaran kepentingan yang belum menemukan titik temu. Melalui restorative justice, kita berfokus pada pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak dan memperkuat rasa persaudaraan," jelasnya.Ia juga menambahkan bahwa pihak berwenang telah melakukan kerja sama erat dengan berbagai elemen masyarakat lokal untuk membangun sistem pencegahan agar konflik serupa tidak terulang kembali.Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemang menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi contoh nyata bagaimana sistem hukum dapat memberikan harapan baru bagi mereka yang bersedia memperbaiki diri. "Kita berharap dengan langkah damai ini, wilayah Kwamki Narama dapat segera menjadi tempat yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ucapnya. Sementara itu, Wakil Bupati Puncak Naftali Akamal mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik. "Semoga kedamaian yang tercipta saat ini dapat bertahan lama dan membawa berkah serta kemakmuran bagi semua warga di wilayah tersebut," pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:17 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Pendidikan & Kesehatan Lihat semua
Ibu Pencari Karaka Diterkam Buaya di Sungai Agimuga, Tim Sar Gabungan Laksanakan Pencarian Papuanewsonline.com, Timika – Seorang ibu pencari karaka (kepiting bakau) bernama Meriamewa (46 tahun) dilaporkan mengalami kejadian tragis setelah diterkam buaya di Sungai Agimuga, Kabupaten Mimika, pada hari Kamis (25/2/26) sekitar pukul 12.00 WIT. Kejadian tersebut membuat warga sekitar dan pihak berwenang segera bergerak melakukan upaya pencarian guna menemukan korban.Saksi mata bernama Julian melaporkan insiden ini kepada petugas pengawal Kantor SAR Timika. Menurut keterangannya, korban bersama anaknya sedang membersihkan hasil tangkapan berupa karaka dan kerang di tepian sungai ketika secara tiba-tiba diserang buaya dan diseret menjauh ke kedalaman air. Anak korban yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berteriak meminta bantuan dan melaporkan peristiwa ini kepada masyarakat sekitar.Keluarga korban dan warga setempat segera melakukan upaya pencarian mandiri, namun hingga saat ini korban belum berhasil ditemukan.Setelah menerima laporan resmi terkait kejadian ini, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery segera mengerahkan tim SAR gabungan untuk mendukung upaya pencarian. Tim yang terdiri dari personel rescuer SAR Timika, anggota Polisi Udara dan Angkatan Laut (Pol Airud), serta sukarelawan masyarakat setempat berangkat menuju lokasi kejadian menggunakan dua jenis perahu, yaitu perahu RBB berkapasitas 600 PK milik Basarnas dan perahu karet berkapasitas 30 PK.Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan mendalam dan menggelar operasi pencarian di seluruh area sekitar titik kejadian.Hingga berita ini diterbitkan, upaya pencarian masih terus dilakukan dengan penuh semangat oleh seluruh anggota tim.Pihak berwenang mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan ketika berada di sekitar sungai yang menjadi habitat alami buaya, terutama pada jam-jam tertentu yang memiliki potensi risiko lebih tinggi.  Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 19:53 WIT
95 Persen Kasus Malaria Nasional dari Papua, Kemenkes Dorong Skrining Melalui CKG Papuanewsonline.com, Papua – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa skrining malaria di Tanah Papua mengalami peningkatan drastis sebesar 337 persen selama empat tahun terakhir. Jumlah pemeriksaan meningkat dari 983 ribu kali pada 2021 menjadi 4,3 juta kali pada 2025.Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan bahwa peningkatan ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam sistem deteksi penyakit. "Kita semakin mampu menemukan kasus-kasus yang sebelumnya tidak teridentifikasi, sehingga dapat segera diberikan penanganan yang tepat," ujarnya. (26/2/26) Dari hasil pemeriksaan tersebut, penemuan kasus juga naik 136 persen, dari sekitar 282 ribu kasus pada 2021 menjadi 667 ribu kasus pada 2025. Namun, Aji menjelaskan bahwa peningkatan kasus tidak selalu berarti penularan semakin tinggi, melainkan karena cakupan pemeriksaan atau Annual Blood Examination Rate (ABER) meningkat pesat dari 22 persen menjadi 74 persen. "Positivity rate justru menurun dari sekitar 29 persen menjadi 16 persen, yang menunjukkan bahwa upaya kita untuk mengendalikan penyebaran sudah mulai memberikan hasil," jelasnya.Terkait tren kasus, pada 2025 tercatat 699.992 kasus dengan 124 kematian, sedangkan per 23 Februari 2026 ditemukan 53.246 kasus dengan 20 kematian. Secara nasional, sekitar 80 persen kabupaten dan kota telah mencapai eliminasi malaria, namun di Tanah Papua baru 3 dari 42 kabupaten yang berhasil melakukannya. Sebesar 95 persen kasus malaria nasional terkonsentrasi di Papua, menjadikannya episentrum perjuangan eliminasi penyakit ini. "Kita harus fokus memperkuat diagnosis cepat, pengobatan tepat, dan pengendalian vektor untuk terus menekan angka kasus," tambah Aji.Pada tahun ini, skrining malaria akan diintegrasikan ke dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara bertahap di daerah endemis tinggi, dengan fokus awal pada anak usia sekolah. Pemerintah juga memastikan bahwa obat malaria yang digunakan masih efektif, berdasarkan studi efikasi tahun 2024–2025 bersama WHO dan mitra yang menunjukkan obat utama DHP serta alternatif ASPY dan AL masih bekerja dengan baik. "Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mencapai eliminasi malaria pada 2030. Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan, kita bisa segera mewujudkan target tersebut," pungkas Aji. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 13:44 WIT
Dinkes Mimika Gencar Kendalikan Malaria Dan Tbc, Sediakan 2 Juta Tes Malaria Papuanewsonline.com, Timika – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika terus menggencarkan upaya pengendalian dua penyakit menular utama, yaitu Malaria dan Tuberkulosis (TBC). Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, Menurutnya, kedua penyakit tersebut menjadi prioritas utama dalam program kesehatan daerah karena masih memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.Dalam upaya menurunkan angka kejadian Malaria, Reynold menekankan pentingnya pengendalian faktor lingkungan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk penular. Pihaknya tidak hanya bekerja secara mandiri, tetapi juga aktif melibatkan masyarakat dalam gerakan pemberantasan sarang nyamuk. "Kami meningkatkan peran Puskesmas Pembantu (Pustu) untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat serta kader kesehatan. Upaya ini meliputi pengadaan sebanyak 2 juta tes malaria untuk mendukung deteksi dini," jelas Reynold Ubra.Sementara itu, Tuberkulosis (TBC) menjadi salah satu indikator kunci pembangunan kesehatan di Kabupaten Mimika yang masih menghadapi tantangan berat. Tantangan utama bukan hanya mencapai target yang ditetapkan, tetapi jumlah kasus yang ditemukan jauh lebih banyak dari perkiraan awal."Untuk deteksi TBC, kami menyediakan anggaran tiga kali lipat dari perkiraan, sekitar Rp50.000 per tes. Dari target awal deteksi 15.000 suspek, kami justru menemukan 2.000 kasus positif. Meskipun menjadi beban, hal ini harus kita tangani dengan serius," ungkapnya. Data menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat 10.000 hingga 15.000 suspek TBC yang diperiksa, dengan angka kasus positif yang selalu berada di atas perkiraan.Meskipun angka penemuan kasus tinggi, prevalensi TBC di Mimika jika dibandingkan dengan rata-rata nasional tergolong lebih rendah, dengan angka 700 kasus per 100.000 penduduk atau sekitar tiga kali lebih rendah dari angka nasional. "Target kami adalah meningkatkan deteksi kasus TBC sekaligus memastikan keberhasilan pengobatan," tegasnya, menambahkan bahwa capaian keberhasilan pengobatan di Mimika tahun 2025 baru mencapai 76,6%, jauh di bawah target nasional sebesar 95%. Untuk memutus rantai penularan, Dinkes Mimika melakukan berbagai inovasi termasuk memberikan edukasi dan buku pedoman kepada pasien. "Kami sangat bersyukur telah mendapatkan DPA, sehingga pengobatan TBC tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah. Kita bisa menangani langsung di tingkat kampung, termasuk meningkatkan terapi pencegahan bagi anak di bawah 15 tahun yang tinggal serumah dengan pasien TBC," pungkas Reynold Ubra.  Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 13:37 WIT
Jenguk Korban dan Minta Maaf, Kapolda Maluku: Oknum Brimob Diproses Hukum Tanpa Kompromi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. PROF. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menunjukkan komitmen langsung institusi Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara dengan menjenguk korban insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.10 WIT, di Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, tempat korban Nasrim Karim Tawakal menjalani perawatan intensif pascakejadian yang juga menyebabkan meninggalnya adik korban.Kapolda hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, sekaligus penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, kedua orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga. Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.Dalam suasana haru, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa oknum anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akan diproses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.Menurut Kapolda, proses pidana tengah berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berlangsung cepat dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, proses sidang kode etik Polri juga akan dilaksanakan, dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.Ia juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu memahami batas kewenangan dalam bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh,” ujarnya.Selain penegakan hukum, Kapolda memastikan bahwa pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Ia meminta jajaran terkait untuk terus memantau kondisi kesehatan korban serta menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.Kapolda juga menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel.Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan, empati, dan tanggung jawab institusional atas peristiwa yang terjadi. Kegiatan berakhir pada pukul 14.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.Langkah tegas penegakan hukum serta pembenahan internal yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. PNO-12 24 Feb 2026, 20:20 WIT
Mulai Esok Senin MBG Kembali di Distribusikan, Ada Aturan Khusus Selama Puasa Papuanewsonline.com, Papua – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah akan kembali mulai dibagikan pada hari Senin (23/2/2026). Aturan pelaksanaan selama bulan puasa Ramadhan 1447 H telah diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 3 Tahun 2026, yang ditandatangani oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada tanggal 12 Februari 2026.Pendistribusian MBG sempat dihentikan sementara selama libur Imlek dan awal Ramadhan dari tanggal 16 hingga 22 Februari 2026. Bagi daerah dengan mayoritas penerima yang tidak menjalankan puasa, pembagian akan tetap berjalan sesuai prosedur biasa. Sedangkan untuk siswa yang berpuasa, akan diberikan paket makanan kemasan sehat yang dapat dibawa pulang. Paket ini diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi, serta dibungkus dalam tote bag khusus dengan dua pilihan warna untuk mempermudah proses identifikasi dan distribusi.Menu MBG yang direkomendasikan selama bulan suci dirancang agar tidak mudah basi, tidak terlalu pedas, dan aman dikonsumsi kapan saja. Beberapa pilihan menu antara lain telur asin, abon olahan, dendeng kering berkualitas, kurma sebagai pilihan tambahan, serta makanan khas lokal yang sesuai standar gizi. Khusus untuk sekolah berasrama muslim, makanan akan disajikan pada waktu berbuka puasa dengan penyesuaian jadwal pelayanan yang disesuaikan dengan aktivitas ibadah siswa.Menjelang akhir Ramadhan, pada masa libur Idul Fitri dan cuti bersama tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, program MBG dapat dibagikan secara bundling untuk tiga hari sekaligus pada tanggal 17 Maret 2026. Terdapat tiga alternatif cara pembagian selama libur sekolah: diantar ke sekolah dan diambil oleh orang tua atau wali murid, diambil langsung di lokasi SPPG sesuai jadwal yang ditentukan, atau melalui pengantaran langsung ke titik kumpul yang telah disepakati bersama.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 15:03 WIT
Kasus Malaria Tertinggi Di Wania, Puskesmas Berkolaborasi Dengan PTFI Dan TNI Papuanewsonline.com, Timika – Kolaborasi antara Puskesmas Wania, Malaria Control PT.Freeport Indonesia (PTFI), dan TNI digelar untuk menangani kasus malaria yang mencapai angka tertinggi di Distrik Wania, khususnya Kampung Nawaripi. Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan sebagai respons terhadap data Percepatan Eliminasi Malaria Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Mimika, yang mencatat Puskesmas Wania sebagai fasilitas kesehatan dengan jumlah kasus positif terbanyak di kabupaten.Berdasarkan data analisis penyebaran kasus tahun 2025, Puskesmas Wania telah melakukan pemeriksaan terhadap 139.083 orang dengan temuan 19.314 kasus positif malaria dan tingkat keparahan (PR) sebesar 13,89 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi secara kumulatif di Kabupaten Mimika, sehingga membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas.Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah penanganan dan pencegahan yang akan dilaksanakan secara terpadu. Di antaranya adalah kerja bakti rutin yang digelar satu bulan dua kali pada hari Jumat, yang akan dilakukan kolaborasi dengan Puskesmas Nawaripi, Malaria Control PT.FI, Pemerintah Distrik Wania, serta unsur TNI/Polri dengan fokus pada wilayah RT 1 sampai RT 4 Kampung Nawaripi.Kegiatan yang direncanakan meliputi sosialisasi pencegahan malaria oleh petugas kesehatan, pembersihan saluran air dan genangan air, pemeriksaan darah secara berkala, penyemprotan ruangan, serta pemantauan sarang nyamuk di lingkungan rumah warga. Pelaksanaan program dimulai pekan depan dengan pendampingan langsung dari petugas kesehatan dan personel TNI.Serka Kasimirus Anitu menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, PT.FI, dan TNI untuk melindungi masyarakat serta memastikan upaya eliminasi malaria berjalan efektif dan berkelanjutan.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:51 WIT
Seni & Budaya Lihat semua
PERSONEL LANUD YKU TIMIKA GELAR DOA BERSAMA RAMADHAN, PERKUAT IMAN DAN SOLIDARITAS Papuanewsonline.com, Timika – Personel Lanud Yohanis Kapiyau (Lanud YKU) Timika menggelar kegiatan doa bersama yang penuh khidmat dalam menyambut bulan Ramadhan, dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memperkuat tali persaudaraan antar personel. Kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Babul Jannah Lanud YKU (26/2/26) menunjukkan komitmen aparat udara dalam menyelaraskan tugas pelayanan dengan penguatan nilai-nilai spiritual.Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Shalat Duha secara berjamaah yang diikuti oleh seluruh personel dengan sangat tertib dan khusyuk. Setelah itu, rangkaian ibadah dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yaasin secara bersama-sama, menciptakan suasana yang penuh kedamaian dan keheningan. Suasana religius yang mendalam memberikan kesempatan bagi setiap peserta untuk merenung serta memperdalam hubungan dengan Tuhan selama bulan suci yang penuh berkah ini.Selanjutnya, acara diisi dengan sesi ceramah agama yang mengangkat tema pentingnya memperbanyak amal shaleh dan menjauhi segala bentuk kedurhakaan selama Ramadhan. Dalam penyampaian materi, pembicara menegaskan bahwa bulan suci ini menjadi momentum emas untuk meningkatkan kualitas diri pribadi, mempererat hubungan silaturahmi antar sesama, serta menguatkan komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kelancaran seluruh tugas operasional dan keamanan wilayah Mimika, serta untuk kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Personel Lanud YKU juga mendapatkan pengingat untuk terus menjaga semangat beribadah dan menerapkan nilai-nilai positif Ramadhan dalam setiap aktivitas, baik di lingkungan kerja maupun dalam interaksi daring melalui berbagai grup komunikasi.  Penulis: Abim Editor: GF 26 Feb 2026, 20:01 WIT
Ramadhan Penuh Makna, Polda Maluku Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai hari keenam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Maluku. Polda Maluku kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui aksi berbagi takjil sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial Polri.Kegiatan yang digelar pada Selasa, (24 /2/2026) ini melibatkan tiga satuan kerja Polda Maluku, yakni Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan Bidang Hukum (Bid Kum). Aksi tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Ambon, menyasar masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dengan pendekatan yang humanis dan membumi, khususnya di momentum Ramadhan.“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kepedulian. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polda Maluku ingin berbagi kebahagiaan sederhana sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata Polri yang humanis dan peduli,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Secara teknis, Biro SDM Polda Maluku yang dipimpin Iptu Sumijo bersama 15 personel melaksanakan pembagian takjil di ruas Jalan A.M. Sangaji. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Maluku di bawah pimpinan Penata Tingkat I Maria Nari, S.H., bersama 15 personel membagikan takjil kepada pengguna jalan di Jalan Sultan Babullah. Adapun Bid Kum Polda Maluku yang dipimpin Pembina Mika Buyang, S.H., dengan 15 personel menyasar masyarakat di Jalan A.Y. Patty.Takjil yang dibagikan berupa paket makanan ringan berisi aneka kue, air mineral, kolak pisang, serta es pisang ijo. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang masih dalam perjalanan, juru parkir, hingga warga yang membutuhkan.Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Polda Maluku Menyapa Masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah, yang sejalan dengan agenda Corporate Social Responsibility (CSR) Polri dalam membangun kepercayaan publik.“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.Respons positif masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi motivasi bagi Polda Maluku untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kebersamaan, sebagaimana slogan Kapolda Maluku, “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”Melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna ini, Polda Maluku menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai empati, solidaritas, dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat. PNO-12 25 Feb 2026, 10:31 WIT
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12 24 Feb 2026, 18:59 WIT
Warga Kampung Kaugapu Palang Jalan Poros Timika-Pomako, Lalu lintas Lumpuh Total Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan aksi pemalangan jalan pada Jalan Poros Timika – Pomako, membuat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Pomako dan arah sebaliknya lumpuh total. Aksi ini dilakukan dengan menempatkan batang pohon besar di tengah jalan, membuat kendaraan tidak dapat melintas sama sekali. (24/2/26)Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pemalangan tersebut diduga dipicu oleh kematian seekor anjing peliharaan milik salah satu warga. Hewan tersebut diduga mengalami kematian karena dipotong ekor atau diracun oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi ini membuat warga merasa tidak puas dan mengambil langkah untuk menyampaikan protes dengan cara memblokir akses jalan utama.Dalam beberapa rekaman video yang beredar di tengah masyarakat, terlihat jelas bahwa badan jalan ditutup menggunakan ranting pohon, balok kayu, serta tumpukan batu. Bahkan bangkai anjing yang meninggal tersebut juga ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk penanda protes dari warga. "Di lokasi ada kepala kampung yang berada di tempat kejadian. Bangkai anjing juga diletakkan di tengah jalan, sehingga kendaraan dari Pomako maupun dari Timika tidak bisa lewat sama sekali," ujar salah seorang warga yang merekam situasi.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi terkait insiden ini menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. "Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait situasi yang terjadi," katanya. Hingga berita ini dipublikasikan, pemalangan masih berlangsung dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut tetap terhenti tanpa bisa dilalui kendaraan apa pun.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:24 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 00:24 WIT
NU Mimika Gelar Kick Off Safari Ramadhan 1447 H, Ajak Jaga Harmoni Antarumat Beragama Papuanewsonline.com, Timika – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Kick Off Ramadhan 1447 Hijriah di Kantor PCNU Jalan Pattimura, Minggu (22/2/26). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keharmonisan antarumat beragama selama bulan suci.Dalam sambutannya, Ketua PCNU Mimika H. Imam Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan untuk terlaksananya agenda positif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang."Kita bisa menyelenggarakan acara sejenis di berbagai distrik, bahkan dapat digabungkan dengan program pemerintah daerah seperti yang telah kita lakukan di distrik Kokonao," ujarnya.Menurutnya, acara Kick Off Ramadhan menjadi momen krusial untuk memperkuat rasa saling menghormati dan kedamaian di tengah keragaman masyarakat Mimika."Bulan Ramadhan ini kita fokus pada ibadah, sementara umat Kristen memasuki masa persiapan Paskah, dan tidak lama lagi kita akan menyambut perayaan Nyepi. Semua ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya kehidupan beragama di daerah kita," tuturnya. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik diri maupun kelompok masing-masing.Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin terdapat perbedaan pandangan terhadap beberapa kebijakan, seluruh langkah yang diambil adalah demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mimika. "Kondisi keamanan di daerah kita pada dasarnya kondusif. Informasi yang menyebutkan sebaliknya terkadang berkaitan dengan kepentingan tertentu, bukan kondisi faktual yang ada di lapangan," jelasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait situasi di beberapa wilayah yang telah mendapatkan penyelesaian.Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PDNU) Kabupaten Mimika Imam Mawardi Maksum menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Sadari Ramadhan merupakan kerja sama antara PCNU dan berbagai lembaga bawah naungan PBNU. Safari Ramadhan yang akan berlangsung selama sebulan ke depan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat solidaritas antarwarga NU di Mimika. "Sebagian besar basis NU berada di distrik-distrik pelosok, sehingga kegiatan ini menjadi wadah penting untuk bersatu dan menjalin hubungan yang baik," ujarnya. Program ini memasuki tahun keenam pelaksanaannya dan telah mendapatkan sambutan hangat dari seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam pembangunan sarana prasarana kantor PCNU yang kini telah mencapai tahap penyelesaian lantai tiga, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program Ramadhan tahun ini.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 23:09 WIT
Video Lainnya
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT