Papuanewsonline.com
Berita Terbaru
Lihat semua
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika zaman melalui keterlibatan aktif dalam Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia serta Peserta Seleksi Program Pendidikan S-2 STIK Reguler Angkatan ke-16 dan S-2 STIK RPL Angkatan 1 Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Polda Maluku dari Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Senin (2/3/2026), dan dipimpin terpusat oleh Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan dari Mabes Polri.Di Polda Maluku, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, antara lain Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabidkum, Kabid Humas, Korsahli Kapolda, Wadir Lantas, serta Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Berdasarkan data Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, sebanyak 10 personel Polri telah resmi terdaftar dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi pendidikan S-2 STIK Tahun Anggaran 2026.Dalam arahannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan menegaskan bahwa seleksi pendidikan pengembangan ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan integritas, kompetensi, dan kualitas kepemimpinan personel Polri sesuai ketentuan Perkap Nomor 4 Tahun 2019.Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pendidikan akademik (S-1, S-2, dan S-3 STIK) dengan pendidikan manajerial Polri seperti PKP, PKA, Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti dan Lemhannas.“Seleksi S-2 STIK tahun ini menjadi tahap awal penyesuaian kebijakan pendidikan Polri dengan kebijakan Kemendikbudristek. Ini merupakan langkah positif agar lulusan Akpol dapat langsung menyesuaikan diri ke jenjang S-2. Kita harus adaptif terhadap perubahan dan perkembangan situasi,” ujar Brigjen Pol. Erthel Stephan.Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memberi ruang lebih luas bagi personel Polri, di mana pangkat minimal peserta kini diturunkan dari AKP menjadi Iptu dengan masa dinas nol tahun, dari total 553 peserta seleksi di seluruh Indonesia.Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan institusional untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, jujur, dan berkeadilan.“Seleksi ini adalah kesempatan emas bagi personel Polri untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme. Namun, peluang ini harus dijawab dengan kesiapan diri, integritas, dan kualitas. Jangan hanya mengandalkan rekam jejak penghargaan, tetapi buktikan kemampuan secara nyata dan terhormat,” tegas Kombes Pol. Jemi Junaidi.Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen diri bagi para peserta agar mampu menyeimbangkan tugas kedinasan, proses belajar, dan waktu istirahat secara proporsional.“Peserta seleksi merupakan personel pilihan. Karena itu, standar akademik dan etika yang dijaga harus berada di atas rata-rata mahasiswa pada umumnya,” tambahnya.Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi S-2 STIK TA 2026 mencerminkan keseriusan Polri, khususnya Polda Maluku, dalam mendorong transformasi SDM yang presisi dan berdaya saing. Kebijakan penyesuaian persyaratan pangkat serta integrasi dengan kebijakan pendidikan nasional menjadi sinyal kuat bahwa Polri semakin terbuka, adaptif, dan meritokratis.Dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), seleksi ini diharapkan mampu melahirkan perwira-perwira Polri yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi dan siap menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. PNO-12
02 Mar 2026, 21:28 WIT
Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., MH, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Senin (2/3/2026).Rakor yang diikuti seluruh jajaran Polda se-Indonesia ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mematangkan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026, dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta unsur pemerintah daerah.Kegiatan Vicon di wilayah Maluku dipusatkan di Ruang Video Conference lantai dua Polda Maluku, dan turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, S.I.K., para pejabat utama Polda Maluku, serta perwira terkait.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni mengikuti Rakor tersebut didampingi Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, I.P.U., sebagai wujud sinergi TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan kelancaran momentum hari besar keagamaan.Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, dan dihadiri para menteri serta pejabat strategis tingkat pusat. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel, kejelasan skenario pengamanan, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri 2026.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., MH, menegaskan bahwa jajaran Polda Maluku siap menindaklanjuti arahan pimpinan Polri dengan langkah konkret di lapangan.“Polda Maluku bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen melaksanakan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri secara maksimal. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan lancar,” tegas Wakapolda.Ia juga menambahkan bahwa pemetaan kerawanan wilayah, kesiapan personel, serta optimalisasi pelayanan publik akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri di wilayah Maluku.Dalam Rakor tersebut, Kapolri memaparkan sejumlah skenario pengamanan nasional, termasuk pengelolaan arus lalu lintas, pengamanan pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur vital yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.Seluruh jajaran Polda diminta untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum yang humanis, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode mudik dan Lebaran.Partisipasi aktif Wakapolda Maluku bersama Forkopimda dalam Rakor Lintas Sektoral Polri menunjukkan keseriusan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengawal agenda nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan, koordinasi lintas sektor menjadi krusial guna memastikan distribusi pengamanan yang merata dan responsif.Rakor ini sekaligus menegaskan transformasi Polri yang adaptif dan kolaboratif, selaras dengan semangat pelayanan publik yang presisi. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta mendukung upaya aparat demi terwujudnya Idul Fitri 2026 yang aman dan damai. PNO-12
02 Mar 2026, 21:21 WIT
Aneh Bin Ajaib! Sek KPU Mimika Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJ
Papuanewsonline.com, Timika- Fakta demi fakta mulai terungkap dalam skandal dugaan korupsi dana hiba KPU Mimika senilai 140,9 Miliar.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com, Senin (2/3/2026) terungkap Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta selain sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, namun tidak memiliki sertifikat PBJ.Dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan, Sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta ternyata tidak memiliki kompetensi atau sertifikat pengadaan barang dan jasa (PBJ).Hal ini berpengaruh terhadap Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun kini memasuki proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK).Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Hal dipengaruhi oleh Roni Robert Toisuta sebagai KPA merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun anggaran 2024.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi senyatanya atau tidak didukung bukti valid.Temuan ini membuka ruang dugaan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui oleh lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah telah terjadi pergeseran anggaran tanpa prosedur yang sah?, danrisiko penggunaan dana tidak tepat Sasaran Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar regulasi Permendagri, Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 48 Tahun 2022, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.Skandal dugaan korupsi ini diketahui dalam proses hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Penulis: AbimEditor. : Galang Fadila
02 Mar 2026, 19:46 WIT
Hak Ulayat Somasi PT Petrosea Terkait Ganti Rugi Lahan Bundaran Petrosea Mimika Rp 19,4 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika,-Polemik pembayaran ganti rugi tanah di kawasan Bundaran Cendrawasih (Bundaran Petrosea) Rp.19 Miliar dari Pemda Mimika kepada PT.Petrosea kembali memanas, pasalnya selain hak ulayat melakukan Somasi terhadap Pemerintah Daerah, kini Tim Hukum hak ulayat juga melakukan somasi kepada PT.Petrosea.Dari data dan informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Senin (2/3/2026) menyebutkan bahwa Kuasa hukum Helena Beanal resmi melayangkan somasi pertama kepada PT Petrosea Tbk terkait klaim hak atas tanah yang disebut sebagai dasar tuntutan ganti rugi senilai Rp 19.457.600.000.Somasi bernomor: 01/JMP-Rek/S/1/2026 tertanggal 11 Januari 2026 itu dikirim melalui Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Jermias Marthinus Patty, S.H., M.H & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 02/SK-JMP/1/2025 tertanggal 13 Januari 2025.Dalam surat tersebut, kuasa hukum Helena Beanal menyampaikan “Somasi/Teguran Keras” kepada manajemen PT Petrosea Tbk Mimika, agar segera membayarkan ganti rugi tanah yang diklaim sebagai hak kliennya.Klaim Alas Hak Sejak 1985 Hingga 2021Dalam somasi itu, Helena Beanal mengklaim memiliki alas hak atas tanah Bundaran Cendrawasih seluas 13.000 meter persegi berdasarkan sejumlah dokumen, antara lain:1.Surat Keterangan Bukti Hak Garapan Nomor 593/02/SKHG/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang diterbitkan Kepala Kelurahan Kwamki saat itu;2. Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Ulayat Nomor 400/K-1/KBA.MMK/III/2021 tertanggal 20 Maret 2021 oleh Lembaga Masyarakat Adat Suku Imamukawe Kapawe;3. Surat Keterangan Hak Garapan Tanah Nomor 02/HG/DsKw/XII/1985 atas nama almarhum Dominikus Beanal, yang disebut sebagai satu hamparan lokasi Bundaran Cendrawasih.Pihak Helena Beanal menyatakan, sejak 2021 mereka telah melakukan pemalangan serta koordinasi dengan Dinas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika.Karena itu, mereka menilai secara hukum berhak atas ganti rugi pembangunan fasilitas umum oleh Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2023.Soroti SHGB PT PetroseaDalam somasi tersebut, kuasa hukum Helena juga menyoroti Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 0668 atas nama PT Petrosea Tbk seluas 42.459 meter persegi yang diterbitkan 18 Agustus 1998.Mereka mendalilkan adanya dugaan cacat administratif pada sertipikat tersebut, termasuk, pencoretan tanggal berakhirnya hak yang dinilai tidak lazim, penulisan dengan tinta bolpoin pada kolom tertentu, dan tidak adanya bukti pelepasan hak ulayat dari lembaga adat Komoro maupun Amungme.Tidak adanya Akta Jual Beli (AJB) dari Notaris/PPAT di TimikaPH Helena Beanal mengakui tidak dapat dibuktikannya perubahan luas SHGB 12.743 meter persegi yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas umum.Pernyataan itu juga merujuk pada perkara perdata Nomor 54/Pdt.G/2024/PN Tim di Pengadilan Negeri Timika.Ultimatum: Tutup Kantor dan Laporkan PejabatDalam somasi tersebut, PT Petrosea diberi batas waktu hingga 13 Januari 2026 untuk membayarkan ganti rugi Rp 19,4 miliar. Jika tidak dipenuhi, pihak Helena Beanal mengancam akan, menutup secara permanen akses pintu masuk kantor dan mess karyawan PT Petrosea Tbk di Jalan Cendrawasih, menutup permanen lokasi objek sengketa Bundaran Cendrawasih, melaporkan panitia pengadaan tanah Pemkab Mimika serta pejabat terkait, termasuk Bupati dan pimpinan OPD, atas dugaan tindak pidana dalam proses pembayaran ganti rugi.Tembusan somasi itu dikirimkan ke sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Kejaksaan Agung RI, Gubernur Papua Tengah, Ketua MRP Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, serta Ketua Pengadilan Tinggi Papua.Potensi Konflik TerbukaAncaman penutupan akses kantor dan lokasi fasilitas umum ini berpotensi memicu konflik terbuka jika tidak segera ada langkah mediasi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Petrosea Tbk Mimika terkait somasi tersebut.Polemik Bundaran Petrosea kini memasuki babak baru, antara klaim hak ulayat, keabsahan sertipikat, dan potensi konsekuensi hukum yang bisa menyeret banyak pihak.Penulis : HendrikEditor. : Nerius Rahabav
02 Mar 2026, 18:33 WIT
Skandal 19,4 Miliar Ganti Rugi Bundaran Petrosea, PN Mimika Akhirnya Buka Suara
MIMIKA, Papuanewsonline.com, – Pengadilan Negeri Mimika akhirnya buka suara terkait perkara gugatan perdata Nomor 54/Pdt.G/2024 yang diajukan Helena Beanal terhadap PT Petrosea Tbk.Juru bicara Pengadilan Negeri Mimika Dicky Dwi Setiadi menegaskan bahwa Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap." Putusanya menolak dengan seluruhnya gugatan dari pihak penggugat dan dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jayapura," ujar Dicky di Mimika, Senin (2/3/2026).Namun Dicky menjelaskan bahwa dalam amar putusan tersebut tidak menjelaskan siapa pemilik tanah bundaran Petrosea." Dalam amar putusan tidak menetapkan siapa yang berhak atas objek tanah yang disengketakan," Jelasnya.Kata Dicky Pengadilan hanya menyatakan gugatan ditolak, namun Tidak ada amar putusan yang menetapkan hak kepemilikan atas tanah tersebut.Lanjut dia Artinya, pengadilan tidak memenangkan pihak penggugat. Tetapi di sisi lain, putusan itu juga tidak secara eksplisit menetapkan kepemilikan objek yang di sengketakan.Hal yang sama juga disampaikaan Panitera Pengadilan Negeri Mimika, Saleman Latupomo bahwa tentang putusan tersebut, publik Mimika bisa mengakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mimika.Terkait dengan isu keterlibatan ganti rugi 19.4 Miliar lahan bundaran Petrosea, Saleman menyatakan Pengadilan Negeri Mimika tidak terlibat dalam pencairan tersebut." Soal Dana Rp19,4 Miliar itu Pengadilan tidak terlibat, dan sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang hal itu," Ucapnya.Kata Dia tidak ada yang ditutupi oleh Pengadilan Negeri Mimika." Seluruh informasi perkara dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di website resmi pengadilan maupun di layar informasi kantor PN Timika," Imbuhnya.Diketahui dengan adanya keterangan dari Pengadilan Negeri Mimika, maka dengan sendirinya membantah surat Bupati Johanes Rettob dengan Nomor: 900.1.1.4/0797/2023. Perihal Penetapan Pagu Anggaran/Anggaran Perubahan OPD. TA.2025, tanggal 16 Juli 2025 yang di tanda tangani Bapak Johannes Rettob (Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah) dan dalam lampirannya tercantum kolom program / kegiatan/Sub Kegiatan tercatat keterangan sebagai berikut : " Tanah Bundaran Petrosea yang sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea dan dalam kolom pagu/rasionalisasi Tim TAPD (Rp) keterangan: Rp. 11.000.000.000.Penulis: HendrikEditor. : Galang Fadila
02 Mar 2026, 17:55 WIT
TNI Kerahkan Helikopter dalam Konflik Melawan TPNPB di Nabire, Berhasil Rampas Logistik TPNPB
Papuanewsonline.com, Nabire – Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB melalui siaran pers tertanggal Senin, 2 Maret 2026, menyampaikan laporan
terbaru terkait kontak senjata antara pasukan TPNPB dan aparat militer
Indonesia di wilayah Nabire, Papua, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul
12.00 WIT.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang aparat
militer Indonesia atas nama Pratu Mulyado ditembak oleh pasukan TPNPB di bawah
pimpinan Mayor Aibon Kogoya. Kontak senjata tersebut aparat militer Indonesia
menggunakan dunia unit helikopter militer dan melakukan penembakan brutal dari
udara kebawa sementara pasukan TPNPB membalas tembakan dari bawah keatas
mengakibatkan dua unit helikopter militer bocor dan satu orang aparat militer
Indonesia mengalami luka tembak dan telah dievakuasi keluar medan perang.TPNPB juga melaporkan bahwa sejumlah logistik milik pasukan
mereka dirampas oleh aparat militer Indonesia, termasuk telepon genggam. Hingga
laporan tersebut diterbitkan, kedua belah pihak disebut masih berada dalam
status siaga satu di wilayah Nabire.Selain insiden baku tembak, dalam siaran pers yang sama
disebutkan bahwa pada 28 Februari 2026 aparat militer Indonesia melakukan
penangkapan terhadap dua warga sipil di depan Hotel Adaman Wadio. Disebutkan
bahwa kedua warga tersebut mengalami pemukulan dan penyiksaan hingga tak
sadarkan diri dan belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.Lebih lanjut dijelaskan bahwa aparat militer Indonesia yang
menjadi korban penembakan telah dievakuasi menggunakan helikopter Bell dari
Nabire menuju Timika guna menjalani perawatan medis.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sikap
politiknya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan helikopter
militer buatan Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Papua. Mereka
menilai pengerahan dua unit Helikopter Bell dalam operasi tersebut sebagai
pelanggaran hukum humaniter internasional karena dianggap menggunakan kekuatan
militer yang tidak seimbang.“Perang antara TPNPB dan aparat militer kolonial Indonesia
akan terus terjadi diseluruh wilayah Papua sehingga Palang Merah Internasional
diminta untuk menangani warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di
seluruh Tanah Papua dan disampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto untuk
segera membuka akses terhadap Jurnalis asing dan independen memasuki wilayah
konflik bersenjata di Tanah Papua. Perang akan terus terjadi demi merebut
kembali kemerdekaan bangsa Papua dari jajahan kolonialisme Indonesia.” Kata
Jubir TPNPB.TPNPB juga menyampaikan permintaan kepada PBB dan Palang
Merah Internasional untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang
terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka turut mendesak agar akses bagi
jurnalis asing dan independen dibuka di wilayah konflik bersenjata di Tanah
Papua. (GF)
02 Mar 2026, 16:36 WIT
Pilihan Redaksi
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika zaman melalui keterlibatan aktif dalam Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia serta Peserta Seleksi Program Pendidikan S-2 STIK Reguler Angkatan ke-16 dan S-2 STIK RPL Angkatan 1 Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Polda Maluku dari Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Senin (2/3/2026), dan dipimpin terpusat oleh Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan dari Mabes Polri.Di Polda Maluku, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, antara lain Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabidkum, Kabid Humas, Korsahli Kapolda, Wadir Lantas, serta Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Berdasarkan data Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, sebanyak 10 personel Polri telah resmi terdaftar dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi pendidikan S-2 STIK Tahun Anggaran 2026.Dalam arahannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan menegaskan bahwa seleksi pendidikan pengembangan ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan integritas, kompetensi, dan kualitas kepemimpinan personel Polri sesuai ketentuan Perkap Nomor 4 Tahun 2019.Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pendidikan akademik (S-1, S-2, dan S-3 STIK) dengan pendidikan manajerial Polri seperti PKP, PKA, Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti dan Lemhannas.“Seleksi S-2 STIK tahun ini menjadi tahap awal penyesuaian kebijakan pendidikan Polri dengan kebijakan Kemendikbudristek. Ini merupakan langkah positif agar lulusan Akpol dapat langsung menyesuaikan diri ke jenjang S-2. Kita harus adaptif terhadap perubahan dan perkembangan situasi,” ujar Brigjen Pol. Erthel Stephan.Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memberi ruang lebih luas bagi personel Polri, di mana pangkat minimal peserta kini diturunkan dari AKP menjadi Iptu dengan masa dinas nol tahun, dari total 553 peserta seleksi di seluruh Indonesia.Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan institusional untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, jujur, dan berkeadilan.“Seleksi ini adalah kesempatan emas bagi personel Polri untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme. Namun, peluang ini harus dijawab dengan kesiapan diri, integritas, dan kualitas. Jangan hanya mengandalkan rekam jejak penghargaan, tetapi buktikan kemampuan secara nyata dan terhormat,” tegas Kombes Pol. Jemi Junaidi.Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen diri bagi para peserta agar mampu menyeimbangkan tugas kedinasan, proses belajar, dan waktu istirahat secara proporsional.“Peserta seleksi merupakan personel pilihan. Karena itu, standar akademik dan etika yang dijaga harus berada di atas rata-rata mahasiswa pada umumnya,” tambahnya.Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi S-2 STIK TA 2026 mencerminkan keseriusan Polri, khususnya Polda Maluku, dalam mendorong transformasi SDM yang presisi dan berdaya saing. Kebijakan penyesuaian persyaratan pangkat serta integrasi dengan kebijakan pendidikan nasional menjadi sinyal kuat bahwa Polri semakin terbuka, adaptif, dan meritokratis.Dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), seleksi ini diharapkan mampu melahirkan perwira-perwira Polri yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi dan siap menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. PNO-12
02 Mar 2026, 21:28 WIT
Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., MH, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Senin (2/3/2026).Rakor yang diikuti seluruh jajaran Polda se-Indonesia ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mematangkan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/Tahun 2026, dengan melibatkan lintas kementerian, lembaga, serta unsur pemerintah daerah.Kegiatan Vicon di wilayah Maluku dipusatkan di Ruang Video Conference lantai dua Polda Maluku, dan turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta, S.I.K., para pejabat utama Polda Maluku, serta perwira terkait.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni mengikuti Rakor tersebut didampingi Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nefra Firdaus, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, I.P.U., sebagai wujud sinergi TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam menjamin keamanan dan kelancaran momentum hari besar keagamaan.Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, dan dihadiri para menteri serta pejabat strategis tingkat pusat. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel, kejelasan skenario pengamanan, serta langkah-langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri 2026.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., MH, menegaskan bahwa jajaran Polda Maluku siap menindaklanjuti arahan pimpinan Polri dengan langkah konkret di lapangan.“Polda Maluku bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen melaksanakan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri secara maksimal. Sinergi lintas sektoral menjadi kunci agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman, nyaman, dan lancar,” tegas Wakapolda.Ia juga menambahkan bahwa pemetaan kerawanan wilayah, kesiapan personel, serta optimalisasi pelayanan publik akan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan operasi pengamanan Idul Fitri di wilayah Maluku.Dalam Rakor tersebut, Kapolri memaparkan sejumlah skenario pengamanan nasional, termasuk pengelolaan arus lalu lintas, pengamanan pusat-pusat keramaian, tempat ibadah, pelabuhan, bandara, serta jalur-jalur vital yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.Seluruh jajaran Polda diminta untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum yang humanis, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode mudik dan Lebaran.Partisipasi aktif Wakapolda Maluku bersama Forkopimda dalam Rakor Lintas Sektoral Polri menunjukkan keseriusan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengawal agenda nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan, koordinasi lintas sektor menjadi krusial guna memastikan distribusi pengamanan yang merata dan responsif.Rakor ini sekaligus menegaskan transformasi Polri yang adaptif dan kolaboratif, selaras dengan semangat pelayanan publik yang presisi. Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta mendukung upaya aparat demi terwujudnya Idul Fitri 2026 yang aman dan damai. PNO-12
02 Mar 2026, 21:21 WIT
Aneh Bin Ajaib! Sek KPU Mimika Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJ
Papuanewsonline.com, Timika- Fakta demi fakta mulai terungkap dalam skandal dugaan korupsi dana hiba KPU Mimika senilai 140,9 Miliar.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com, Senin (2/3/2026) terungkap Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta selain sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, namun tidak memiliki sertifikat PBJ.Dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan, Sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta ternyata tidak memiliki kompetensi atau sertifikat pengadaan barang dan jasa (PBJ).Hal ini berpengaruh terhadap Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun kini memasuki proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK).Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Hal dipengaruhi oleh Roni Robert Toisuta sebagai KPA merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun anggaran 2024.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi senyatanya atau tidak didukung bukti valid.Temuan ini membuka ruang dugaan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui oleh lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah telah terjadi pergeseran anggaran tanpa prosedur yang sah?, danrisiko penggunaan dana tidak tepat Sasaran Kondisi ini dinilai tidak hanya melanggar regulasi Permendagri, Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022, serta Peraturan Bupati Mimika Nomor 48 Tahun 2022, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.Skandal dugaan korupsi ini diketahui dalam proses hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Penulis: AbimEditor. : Galang Fadila
02 Mar 2026, 19:46 WIT
Hak Ulayat Somasi PT Petrosea Terkait Ganti Rugi Lahan Bundaran Petrosea Mimika Rp 19,4 Miliar
Papuanewsonline.com, Timika,-Polemik pembayaran ganti rugi tanah di kawasan Bundaran Cendrawasih (Bundaran Petrosea) Rp.19 Miliar dari Pemda Mimika kepada PT.Petrosea kembali memanas, pasalnya selain hak ulayat melakukan Somasi terhadap Pemerintah Daerah, kini Tim Hukum hak ulayat juga melakukan somasi kepada PT.Petrosea.Dari data dan informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Senin (2/3/2026) menyebutkan bahwa Kuasa hukum Helena Beanal resmi melayangkan somasi pertama kepada PT Petrosea Tbk terkait klaim hak atas tanah yang disebut sebagai dasar tuntutan ganti rugi senilai Rp 19.457.600.000.Somasi bernomor: 01/JMP-Rek/S/1/2026 tertanggal 11 Januari 2026 itu dikirim melalui Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Jermias Marthinus Patty, S.H., M.H & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 02/SK-JMP/1/2025 tertanggal 13 Januari 2025.Dalam surat tersebut, kuasa hukum Helena Beanal menyampaikan “Somasi/Teguran Keras” kepada manajemen PT Petrosea Tbk Mimika, agar segera membayarkan ganti rugi tanah yang diklaim sebagai hak kliennya.Klaim Alas Hak Sejak 1985 Hingga 2021Dalam somasi itu, Helena Beanal mengklaim memiliki alas hak atas tanah Bundaran Cendrawasih seluas 13.000 meter persegi berdasarkan sejumlah dokumen, antara lain:1.Surat Keterangan Bukti Hak Garapan Nomor 593/02/SKHG/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang diterbitkan Kepala Kelurahan Kwamki saat itu;2. Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Ulayat Nomor 400/K-1/KBA.MMK/III/2021 tertanggal 20 Maret 2021 oleh Lembaga Masyarakat Adat Suku Imamukawe Kapawe;3. Surat Keterangan Hak Garapan Tanah Nomor 02/HG/DsKw/XII/1985 atas nama almarhum Dominikus Beanal, yang disebut sebagai satu hamparan lokasi Bundaran Cendrawasih.Pihak Helena Beanal menyatakan, sejak 2021 mereka telah melakukan pemalangan serta koordinasi dengan Dinas Kawasan Permukiman, Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika.Karena itu, mereka menilai secara hukum berhak atas ganti rugi pembangunan fasilitas umum oleh Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2023.Soroti SHGB PT PetroseaDalam somasi tersebut, kuasa hukum Helena juga menyoroti Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 0668 atas nama PT Petrosea Tbk seluas 42.459 meter persegi yang diterbitkan 18 Agustus 1998.Mereka mendalilkan adanya dugaan cacat administratif pada sertipikat tersebut, termasuk, pencoretan tanggal berakhirnya hak yang dinilai tidak lazim, penulisan dengan tinta bolpoin pada kolom tertentu, dan tidak adanya bukti pelepasan hak ulayat dari lembaga adat Komoro maupun Amungme.Tidak adanya Akta Jual Beli (AJB) dari Notaris/PPAT di TimikaPH Helena Beanal mengakui tidak dapat dibuktikannya perubahan luas SHGB 12.743 meter persegi yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas umum.Pernyataan itu juga merujuk pada perkara perdata Nomor 54/Pdt.G/2024/PN Tim di Pengadilan Negeri Timika.Ultimatum: Tutup Kantor dan Laporkan PejabatDalam somasi tersebut, PT Petrosea diberi batas waktu hingga 13 Januari 2026 untuk membayarkan ganti rugi Rp 19,4 miliar. Jika tidak dipenuhi, pihak Helena Beanal mengancam akan, menutup secara permanen akses pintu masuk kantor dan mess karyawan PT Petrosea Tbk di Jalan Cendrawasih, menutup permanen lokasi objek sengketa Bundaran Cendrawasih, melaporkan panitia pengadaan tanah Pemkab Mimika serta pejabat terkait, termasuk Bupati dan pimpinan OPD, atas dugaan tindak pidana dalam proses pembayaran ganti rugi.Tembusan somasi itu dikirimkan ke sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kepala Kejaksaan Agung RI, Gubernur Papua Tengah, Ketua MRP Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, serta Ketua Pengadilan Tinggi Papua.Potensi Konflik TerbukaAncaman penutupan akses kantor dan lokasi fasilitas umum ini berpotensi memicu konflik terbuka jika tidak segera ada langkah mediasi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Petrosea Tbk Mimika terkait somasi tersebut.Polemik Bundaran Petrosea kini memasuki babak baru, antara klaim hak ulayat, keabsahan sertipikat, dan potensi konsekuensi hukum yang bisa menyeret banyak pihak.Penulis : HendrikEditor. : Nerius Rahabav
02 Mar 2026, 18:33 WIT
Skandal 19,4 Miliar Ganti Rugi Bundaran Petrosea, PN Mimika Akhirnya Buka Suara
MIMIKA, Papuanewsonline.com, – Pengadilan Negeri Mimika akhirnya buka suara terkait perkara gugatan perdata Nomor 54/Pdt.G/2024 yang diajukan Helena Beanal terhadap PT Petrosea Tbk.Juru bicara Pengadilan Negeri Mimika Dicky Dwi Setiadi menegaskan bahwa Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap." Putusanya menolak dengan seluruhnya gugatan dari pihak penggugat dan dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jayapura," ujar Dicky di Mimika, Senin (2/3/2026).Namun Dicky menjelaskan bahwa dalam amar putusan tersebut tidak menjelaskan siapa pemilik tanah bundaran Petrosea." Dalam amar putusan tidak menetapkan siapa yang berhak atas objek tanah yang disengketakan," Jelasnya.Kata Dicky Pengadilan hanya menyatakan gugatan ditolak, namun Tidak ada amar putusan yang menetapkan hak kepemilikan atas tanah tersebut.Lanjut dia Artinya, pengadilan tidak memenangkan pihak penggugat. Tetapi di sisi lain, putusan itu juga tidak secara eksplisit menetapkan kepemilikan objek yang di sengketakan.Hal yang sama juga disampaikaan Panitera Pengadilan Negeri Mimika, Saleman Latupomo bahwa tentang putusan tersebut, publik Mimika bisa mengakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mimika.Terkait dengan isu keterlibatan ganti rugi 19.4 Miliar lahan bundaran Petrosea, Saleman menyatakan Pengadilan Negeri Mimika tidak terlibat dalam pencairan tersebut." Soal Dana Rp19,4 Miliar itu Pengadilan tidak terlibat, dan sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang hal itu," Ucapnya.Kata Dia tidak ada yang ditutupi oleh Pengadilan Negeri Mimika." Seluruh informasi perkara dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di website resmi pengadilan maupun di layar informasi kantor PN Timika," Imbuhnya.Diketahui dengan adanya keterangan dari Pengadilan Negeri Mimika, maka dengan sendirinya membantah surat Bupati Johanes Rettob dengan Nomor: 900.1.1.4/0797/2023. Perihal Penetapan Pagu Anggaran/Anggaran Perubahan OPD. TA.2025, tanggal 16 Juli 2025 yang di tanda tangani Bapak Johannes Rettob (Bupati Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah) dan dalam lampirannya tercantum kolom program / kegiatan/Sub Kegiatan tercatat keterangan sebagai berikut : " Tanah Bundaran Petrosea yang sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea dan dalam kolom pagu/rasionalisasi Tim TAPD (Rp) keterangan: Rp. 11.000.000.000.Penulis: HendrikEditor. : Galang Fadila
02 Mar 2026, 17:55 WIT
TNI Kerahkan Helikopter dalam Konflik Melawan TPNPB di Nabire, Berhasil Rampas Logistik TPNPB
Papuanewsonline.com, Nabire – Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB melalui siaran pers tertanggal Senin, 2 Maret 2026, menyampaikan laporan
terbaru terkait kontak senjata antara pasukan TPNPB dan aparat militer
Indonesia di wilayah Nabire, Papua, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul
12.00 WIT.Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa seorang aparat
militer Indonesia atas nama Pratu Mulyado ditembak oleh pasukan TPNPB di bawah
pimpinan Mayor Aibon Kogoya. Kontak senjata tersebut aparat militer Indonesia
menggunakan dunia unit helikopter militer dan melakukan penembakan brutal dari
udara kebawa sementara pasukan TPNPB membalas tembakan dari bawah keatas
mengakibatkan dua unit helikopter militer bocor dan satu orang aparat militer
Indonesia mengalami luka tembak dan telah dievakuasi keluar medan perang.TPNPB juga melaporkan bahwa sejumlah logistik milik pasukan
mereka dirampas oleh aparat militer Indonesia, termasuk telepon genggam. Hingga
laporan tersebut diterbitkan, kedua belah pihak disebut masih berada dalam
status siaga satu di wilayah Nabire.Selain insiden baku tembak, dalam siaran pers yang sama
disebutkan bahwa pada 28 Februari 2026 aparat militer Indonesia melakukan
penangkapan terhadap dua warga sipil di depan Hotel Adaman Wadio. Disebutkan
bahwa kedua warga tersebut mengalami pemukulan dan penyiksaan hingga tak
sadarkan diri dan belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.Lebih lanjut dijelaskan bahwa aparat militer Indonesia yang
menjadi korban penembakan telah dievakuasi menggunakan helikopter Bell dari
Nabire menuju Timika guna menjalani perawatan medis.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan sikap
politiknya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan helikopter
militer buatan Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Papua. Mereka
menilai pengerahan dua unit Helikopter Bell dalam operasi tersebut sebagai
pelanggaran hukum humaniter internasional karena dianggap menggunakan kekuatan
militer yang tidak seimbang.“Perang antara TPNPB dan aparat militer kolonial Indonesia
akan terus terjadi diseluruh wilayah Papua sehingga Palang Merah Internasional
diminta untuk menangani warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di
seluruh Tanah Papua dan disampaikan juga kepada Presiden Prabowo Subianto untuk
segera membuka akses terhadap Jurnalis asing dan independen memasuki wilayah
konflik bersenjata di Tanah Papua. Perang akan terus terjadi demi merebut
kembali kemerdekaan bangsa Papua dari jajahan kolonialisme Indonesia.” Kata
Jubir TPNPB.TPNPB juga menyampaikan permintaan kepada PBB dan Palang
Merah Internasional untuk memberikan perhatian terhadap warga sipil yang
terdampak konflik bersenjata di Papua. Mereka turut mendesak agar akses bagi
jurnalis asing dan independen dibuka di wilayah konflik bersenjata di Tanah
Papua. (GF)
02 Mar 2026, 16:36 WIT
Berita utama
Hukum & Kriminal
Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Tag Berita
Pendidikan & Kesehatan
Lihat semua
Transformasi Pendidikan Polri, Seleksi S-2 STIK Fokus Integritas dan Kompetensi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika zaman melalui keterlibatan aktif dalam Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Panitia serta Peserta Seleksi Program Pendidikan S-2 STIK Reguler Angkatan ke-16 dan S-2 STIK RPL Angkatan 1 Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Polda Maluku dari Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Senin (2/3/2026), dan dipimpin terpusat oleh Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan dari Mabes Polri.Di Polda Maluku, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, antara lain Kabid Propam, Kabid Dokkes, Kabidkum, Kabid Humas, Korsahli Kapolda, Wadir Lantas, serta Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Berdasarkan data Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, sebanyak 10 personel Polri telah resmi terdaftar dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi pendidikan S-2 STIK Tahun Anggaran 2026.Dalam arahannya, Karo Dalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan menegaskan bahwa seleksi pendidikan pengembangan ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan integritas, kompetensi, dan kualitas kepemimpinan personel Polri sesuai ketentuan Perkap Nomor 4 Tahun 2019.Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara pendidikan akademik (S-1, S-2, dan S-3 STIK) dengan pendidikan manajerial Polri seperti PKP, PKA, Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti dan Lemhannas.“Seleksi S-2 STIK tahun ini menjadi tahap awal penyesuaian kebijakan pendidikan Polri dengan kebijakan Kemendikbudristek. Ini merupakan langkah positif agar lulusan Akpol dapat langsung menyesuaikan diri ke jenjang S-2. Kita harus adaptif terhadap perubahan dan perkembangan situasi,” ujar Brigjen Pol. Erthel Stephan.Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memberi ruang lebih luas bagi personel Polri, di mana pangkat minimal peserta kini diturunkan dari AKP menjadi Iptu dengan masa dinas nol tahun, dari total 553 peserta seleksi di seluruh Indonesia.Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan institusional untuk menjamin proses seleksi berjalan objektif, jujur, dan berkeadilan.“Seleksi ini adalah kesempatan emas bagi personel Polri untuk meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme. Namun, peluang ini harus dijawab dengan kesiapan diri, integritas, dan kualitas. Jangan hanya mengandalkan rekam jejak penghargaan, tetapi buktikan kemampuan secara nyata dan terhormat,” tegas Kombes Pol. Jemi Junaidi.Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen diri bagi para peserta agar mampu menyeimbangkan tugas kedinasan, proses belajar, dan waktu istirahat secara proporsional.“Peserta seleksi merupakan personel pilihan. Karena itu, standar akademik dan etika yang dijaga harus berada di atas rata-rata mahasiswa pada umumnya,” tambahnya.Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi S-2 STIK TA 2026 mencerminkan keseriusan Polri, khususnya Polda Maluku, dalam mendorong transformasi SDM yang presisi dan berdaya saing. Kebijakan penyesuaian persyaratan pangkat serta integrasi dengan kebijakan pendidikan nasional menjadi sinyal kuat bahwa Polri semakin terbuka, adaptif, dan meritokratis.Dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), seleksi ini diharapkan mampu melahirkan perwira-perwira Polri yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berintegritas tinggi dan siap menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. PNO-12
02 Mar 2026, 21:28 WIT
Dokter Bedah Tawarkan Pengabdian di RSUD Boven Digoel, Harapan Baru untuk Layanan Kesehatan
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Suasana Minggu yang
penuh berkah di Kabupaten Boven Digoel membawa kabar menggembirakan bagi sektor
kesehatan. Seorang dokter bedah secara sukarela menawarkan jasanya untuk
bertugas di RSUD Boven Digoel, sebuah langkah yang disambut antusias oleh pemerintah
daerah dan masyarakat.Tawaran tersebut dinilai sebagai angin segar di tengah
kebutuhan mendesak akan tenaga medis spesialis di wilayah tersebut. Selama ini,
RSUD Boven Digoel masih menghadapi keterbatasan dokter bedah, sehingga
kehadiran tenaga ahli sangat dinantikan guna meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan.Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, menyampaikan apresiasi
atas niat baik tersebut. Ia berharap langkah ini menjadi awal yang membawa
manfaat besar bagi masyarakat. "Semoga tawaran dari dokter bedah ini
menjadi awal yang baik dan membawa kebaikan bagi masyarakat Boven Digoel,"
kata bupati Roni omba S.IP.Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan
salah satu prioritas pemerintah daerah. Dengan adanya dokter bedah yang siap
mengabdi, diharapkan pelayanan medis, khususnya tindakan operasi, dapat
dilakukan secara optimal tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah.RSUD Boven Digoel sendiri telah lama membutuhkan tenaga
medis yang kompeten, terutama dokter bedah. Keterbatasan sumber daya selama ini
menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal
kepada masyarakat, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan bedah
secara cepat dan tepat.Kehadiran dokter bedah diharapkan tidak hanya memperkuat
pelayanan medis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
fasilitas kesehatan daerah. Dengan layanan yang lebih lengkap, warga Boven
Digoel dapat memperoleh penanganan medis lebih dekat dan efisien.Pemerintah Kabupaten Boven Digoel pun diharapkan segera
memfasilitasi proses administrasi dan dukungan yang diperlukan agar tawaran
tersebut dapat segera direalisasikan. Langkah konkret ini dinilai penting agar
pelayanan kesehatan di daerah semakin berkualitas dan merata.Semangat pengabdian yang ditunjukkan dokter bedah tersebut
menjadi simbol harapan baru bagi dunia kesehatan di Boven Digoel. Dengan
kolaborasi antara tenaga medis dan pemerintah daerah, peningkatan kualitas
kesehatan masyarakat bukan lagi sekadar harapan, melainkan tujuan yang semakin
nyata untuk diwujudkan. Penulis: HendEditor: GF
02 Mar 2026, 16:20 WIT
Kapolda Maluku Jenguk Mahasiswa Unpatti Korban Penikaman
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Dadang Hartanto menjenguk langsung mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman, Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026) malam. Kunjungan tersebut menegaskan kehadiran negara dalam menjamin hak korban atas perlindungan, pemulihan, dan keadilan, sekaligus memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang aman bagi dunia pendidikan tinggi.Penjengukan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIT usai Kapolda Maluku menggelar pertemuan bersama pimpinan universitas dan unsur terkait sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi eskalasi konflik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan akademik.Dalam suasana penuh empati, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta doa agar korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban.“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda Maluku.Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.Kegiatan penjengukan turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, unsur intelijen kepolisian, Kapolsek Teluk Ambon, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.Dalam kesempatan tersebut, pihak universitas menegaskan komitmennya memberikan pendampingan penuh kepada korban serta terus berkoordinasi dengan kepolisian guna mendukung proses hukum dan menjaga iklim akademik yang aman dan kondusif. Para tokoh agama yang hadir juga menyerukan pesan damai, mengajak seluruh mahasiswa menjunjung tinggi nilai persaudaraan, toleransi, dan penyelesaian masalah melalui dialog serta jalur hukum yang beradab.Seluruh pihak sepakat bahwa peristiwa penikaman ini merupakan tindak kriminal individual dan tidak mencerminkan konflik antar organisasi mahasiswa maupun antar umat beragama. Rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.Langkah cepat dan humanis Kapolda Maluku menjenguk korban penikaman mahasiswa mencerminkan kehadiran negara yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga peka terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah dinamika kampus dan kerawanan eskalasi emosi pasca kejadian, pendekatan dialogis dan kolaboratif antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, serta organisasi kepemudaan menjadi kunci utama menjaga stabilitas sosial.Sikap tegas Kapolda dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, sekaligus imbauan untuk menolak provokasi, patut diapresiasi sebagai upaya menjaga iklim demokrasi, keamanan, dan persaudaraan di Maluku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan bukan solusi, dan penyelesaian masalah harus selalu ditempuh melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat. PNO-12
02 Mar 2026, 11:27 WIT
Takjil On The Road, HMI dan Formi Mimika Berbagi Ratusan Paket Takjil
Papuanewsonline.com, Mimika – Forum Mahasiswa Islam (Formi)
Timika bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Mimika menggelar
kegiatan Takjil On The Road di Jalan Budi Utomo, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan
ini merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan Project yang diinisiasi
bersama oleh HMI dan Formi.Koordinator kegiatan, Ghalieh Hermansyah, menyampaikan bahwa
aksi berbagi tersebut terlaksana berkat dukungan dan donasi dari berbagai
pihak. Hingga hari pelaksanaan, panitia berhasil mengumpulkan dan menyalurkan
sebanyak 235 snack box dan 75 nasi kotak kepada masyarakat serta para
pengendara yang melintas.“Alhamdulillah, seluruh paket berhasil kami bagikan kepada
masyarakat, khususnya para pengendara yang sedang dalam perjalanan atau baru
pulang kerja dan belum sempat menyiapkan hidangan berbuka puasa,” ujarnya.Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi wujud kepedulian
mahasiswa terhadap sesama, sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan di
momen menjelang berbuka puasa. Menurutnya, berbagi di bulan Ramadan bukan hanya
soal memberi makanan, tetapi juga menebarkan kebahagiaan dan keberkahan.Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Mimika,
Prayoga Romin Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata
kepedulian terhadap masyarakat Mimika, terutama di tengah kondisi ekonomi yang
tidak selalu stabil.“Kami berharap kegiatan ini dapat memantik semangat pemuda
lainnya untuk bersama-sama membangun Mimika dengan cara yang ramah, harmonis,
dan penuh kepedulian,” katanya.Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut menjadi
pembelajaran penting bagi anggota HMI dan Formi tentang arti solidaritas sosial
dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat. Selain sebagai ladang pahala,
kegiatan ini juga menjadi komitmen nyata organisasi dalam mengabdi kepada
masyarakat.Melalui kegiatan ini, HMI dan Formi berharap semangat
berbagi di bulan suci Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Mimika,
tidak hanya umat Muslim, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dalam bingkai
kebersamaan dan toleransi. Penulis: Abim
Editor: GF
28 Feb 2026, 22:30 WIT
UNCEN Gelar Wisuda Periode I 2026, Luluskan 508 Mahasiswa
Papuanewsonline.com, Jayapura – Universitas Cenderawasih
(Uncen) kembali menyelenggarakan Rapat Terbuka Senat wisuda Program Doktor,
Magister, dan Sarjana Periode I tahun 2026. Kegiatan yang penuh kebanggaan
berlangsung di Auditorium Uncen Abepura pada hari Kamis (26/02/26). Sebagai
universitas tertua dan terbesar di tanah Papua, Uncen menunjukkan komitmennya
dalam mencetak generasi muda berkualitas yang siap berkontribusi bagi kemajuan
daerah dan bangsa.Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wambrauw, menyampaikan bahwa
institusi ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan sumber daya
manusia unggul yang mampu mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan budaya di
wilayah Papua. "Kami terus berupaya memperkuat mutu pendidikan serta
mengembangkan kurikulum yang berbasis pada kebutuhan masyarakat Papua, dengan
fokus pada riset dan inovasi yang relevan dengan kearifan lokal serta mampu
menghadapi tantangan global," ucap Prof Oscar dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa prestasi yang diraih para wisudawan dan
wisudawati bukanlah hasil yang datang begitu saja."Di balik toga dan senyum kebanggaan yang terpampang,
terdapat perjalanan panjang penuh kerja keras, doa dari orang tua, bimbingan
yang mendalam dari para dosen, serta pengorbanan keluarga yang tidak terhitung
banyaknya," ujarnya. Prof Oscar juga menyampaikan penghormatan dan ucapan terima
kasih yang mendalam kepada para orang tua dan keluarga yang telah mempercayakan
putra-putrinya untuk menimba ilmu di Universitas Cenderawasih. "Wisuda ini bukanlah garis akhir dari perjalanan
pendidikan, melainkan gerbang awal bagi sebuah perjalanan baru yang penuh
tantangan dan peluang," ungkapnya.Rektor memberikan pesan bahwa dunia kerja saat ini sangat
membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademik yang
tinggi, tetapi juga dilengkapi dengan karakter yang kuat, integritas yang
terjaga, kemampuan berkolaborasi, serta kepekaan sosial terhadap lingkungan
sekitar. Pada periode wisuda ini, Uncen meluluskan sebanyak 508
mahasiswa yang terdiri dari 17 orang dari Pascasarjana, 152 orang dari Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), 14 orang dari Fakultas Ilmu Hukum, serta
49 orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Dengan demikian, jumlah
keseluruhan alumni Uncen sampai dengan periode pertama tahun 2026 mencapai
96.620 orang. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Feb 2026, 14:40 WIT
GARUDA INDONESIA BUKA RUTE JAKARTA-DENPASAR-TIMIKA, MIMIKA SIAP RAIH MANFAAT EKONOMI
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
menyambut positif dengan penuh antusiasme rencana pembukaan rute penerbangan
baru oleh Garuda Indonesia yang akan melayani jalur Jakarta–Denpasar–Timika
(bolak-balik) mulai tanggal 29 Maret 2026 mendatang. Bupati Mimika, Johannes
Rettob, menyampaikan hal tersebut setelah menerima kunjungan audiensi dari
jajaran PT Garuda Indonesia Branch Office Timika di kantornya.Pertemuan tersebut fokus membahas tentang penguatan akses
transportasi udara guna mendukung mobilitas masyarakat serta percepatan
pembangunan daerah. Kedua pihak juga membahas berbagai langkah pendukung untuk
memastikan operasional rute baru berjalan lancar dan memberikan manfaat
maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Bupati menyampaikan bahwa kehadiran rute penerbangan baru
ini menjadi bukti perhatian terhadap perkembangan wilayah Mimika sebagai salah
satu daerah penting di Papua.Kehadiran rute baru Jakarta–Denpasar–Timika diperkirakan
akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi masyarakat yang membutuhkan
akses perjalanan lebih mudah dan nyaman, tetapi juga menjadi pendorong utama
bagi pertumbuhan ekonomi daerah.Rute tersebut dinilai akan memperlancar arus penumpang dari
dan menuju Timika, termasuk kalangan pelaku usaha, investor potensial,
wisatawan domestik maupun mancanegara, serta masyarakat umum yang memiliki
keperluan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun aktivitas bisnis.Bupati berharap, peningkatan konektivitas udara ini mampu
mendorong sektor pariwisata dan perdagangan di Mimika untuk semakin berkembang
pesat, sekaligus memperkuat posisi daerah sebagai salah satu pusat pertumbuhan
ekonomi di wilayah Papua. Dengan beroperasinya rute baru tersebut pada akhir Maret
2026, Pemerintah Kabupaten Mimika sangat optimis bahwa konektivitas wilayah
akan semakin kuat dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Feb 2026, 14:38 WIT
Seni & Budaya
Lihat semua
Wamen Ekraf Flash Mob Bareng Step by Step ID, Perkuat Talenta Kreatif di Perayaan Imlek
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Ekonomi
Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar bersama Step by Step ID
mengikuti flash mob dalam rangkaian Festival Imlek Nasional. Aksi kolaboratif
yang digelar di ruang publik ini menjadi penutup rangkaian Harmoni Imlek Nusantara
sekaligus panggung ekspresi talenta muda industri kreatif.Kehadiran Wamen Ekraf Irene dalam kegiatan tersebut
menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan subsektor seni pertunjukan
dan musik yang melibatkan generasi muda. Ia meyakini flash mob mampu
menggabungkan elemen koreografi, musik, dan keterlibatan komunitas sehingga
tercipta kolaborasi lintas subsektor yang begitu kreatif.“Kementerian Ekraf berkomitmen mendukung perkembangan
talenta-talenta di industri kreatif yang memadukan gerakan street dance dengan
unsur musik sehingga membuat kolaborasi lintas sektor yang lebih relevan dan
menarik bagi generasi muda,” ungkap Wamen Ekraf Irene saat mengikuti flash mob
saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD)
di kawasan Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 1 Maret 2026.Menurut Wamen Ekraf Irene, kegiatan kreatif di ruang publik
menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan bakat dan potensi luar biasa dari
komunitas seni. Momentum ini dinilai mampu membuka ruang pemberdayaan agar para
pelaku kreatif dapat menunjukkan eksistensi dan kreativitas tanpa batas.“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah terlibat dalam
proses penciptaan karya kreatif, termasuk memadukan tarian dengan lagu populer.
Semoga makin banyak spontanitas kreativitas yang bisa dilakukan dalam interaksi
di ruang publik,” tambah Wamen Ekraf Irene.Step by Step ID sendiri merupakan trio konten kreator yang
terdiri dari Natya Shina, Rendy Pritz, dan Naissa Deinara. Mereka memulai
perjalanan kreatif melalui kanal YouTube @StepbyStepID hingga meraih 2,15 juta
subscriber, dengan konten tutorial dance dan cover dance sebelum akhirnya
dipercaya menciptakan lagu tema Imlek Festival 2026 berjudul ‘GONG XI HAPPY’.“Flash mob ini memang hasil rembukan bersama Kementerian
Ekraf untuk menutup rangkaian acara Harmoni Imlek Nusantara tahun pertama yang
begitu seru. Berhubung berdampingan dengan Ramadan, jadi kami tidak hanya
menari dengan lagu tema Imlek saja, tetapi juga remix dengan koreografi untuk
lagu Ramadan Tiba,” tutur Natya Shina yang juga menjadi TikToker dengan jumlah
pengikut 1,8 juta orang.Tak hanya menjadi hiburan, flash mob tersebut melibatkan
lebih dari 70 penari dari berbagai komunitas dance. Personel Step by Step ID
yang dikenal lewat cover dance K-Pop itu menyebut kolaborasi ini sebagai bukti
bahwa kreativitas dapat menjadi jembatan lintas budaya.“Indonesia memang banyak suku, ragam etnis, dan agama. Jadi,
acara-acara seperti ini bisa mempersatukan generasi-generasi muda untuk bisa
berkarya atau diberi platform yang semakin meningkatkan kreativitas. Begitu
didukung Kementerian Ekraf, kami senang sekali bisa mengajak lebih dari 70 anak
muda terlibat dari komunitas dance dan teman-teman BCA yang juga support Flash
Vlognya sehingga makin ramai,” tutup Natya Shina.Melalui kegiatan ini, Kementerian Ekraf kembali menegaskan
komitmennya dalam membina talenta seni pertunjukan dan musik di berbagai agenda
budaya, baik lokal maupun nasional. Konsep flash mob dinilai sebagai fenomena
sosial yang efektif menghadirkan kegembiraan sekaligus memperkuat ekosistem
ekonomi kreatif berbasis kolaborasi dan partisipasi publik. (GF)
02 Mar 2026, 16:28 WIT
PERSONEL LANUD YKU TIMIKA GELAR DOA BERSAMA RAMADHAN, PERKUAT IMAN DAN SOLIDARITAS
Papuanewsonline.com, Timika – Personel Lanud Yohanis Kapiyau
(Lanud YKU) Timika menggelar kegiatan doa bersama yang penuh khidmat dalam
menyambut bulan Ramadhan, dengan tujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan
serta memperkuat tali persaudaraan antar personel. Kegiatan yang diselenggarakan
di Masjid Babul Jannah Lanud YKU (26/2/26) menunjukkan komitmen aparat udara
dalam menyelaraskan tugas pelayanan dengan penguatan nilai-nilai spiritual.Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Shalat Duha secara
berjamaah yang diikuti oleh seluruh personel dengan sangat tertib dan khusyuk.
Setelah itu, rangkaian ibadah dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yaasin secara
bersama-sama, menciptakan suasana yang penuh kedamaian dan keheningan. Suasana religius yang mendalam memberikan kesempatan bagi
setiap peserta untuk merenung serta memperdalam hubungan dengan Tuhan selama
bulan suci yang penuh berkah ini.Selanjutnya, acara diisi dengan sesi ceramah agama yang
mengangkat tema pentingnya memperbanyak amal shaleh dan menjauhi segala bentuk
kedurhakaan selama Ramadhan. Dalam penyampaian materi, pembicara menegaskan bahwa bulan
suci ini menjadi momentum emas untuk meningkatkan kualitas diri pribadi,
mempererat hubungan silaturahmi antar sesama, serta menguatkan komitmen dalam
menjalankan tugas dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk
kelancaran seluruh tugas operasional dan keamanan wilayah Mimika, serta untuk
kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh masyarakat. Personel Lanud YKU juga mendapatkan pengingat untuk terus
menjaga semangat beribadah dan menerapkan nilai-nilai positif Ramadhan dalam
setiap aktivitas, baik di lingkungan kerja maupun dalam interaksi daring
melalui berbagai grup komunikasi. Penulis: Abim
Editor: GF
26 Feb 2026, 20:01 WIT
Ramadhan Penuh Makna, Polda Maluku Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai hari keenam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Maluku. Polda Maluku kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui aksi berbagi takjil sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial Polri.Kegiatan yang digelar pada Selasa, (24 /2/2026) ini melibatkan tiga satuan kerja Polda Maluku, yakni Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan Bidang Hukum (Bid Kum). Aksi tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Ambon, menyasar masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dengan pendekatan yang humanis dan membumi, khususnya di momentum Ramadhan.“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kepedulian. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polda Maluku ingin berbagi kebahagiaan sederhana sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata Polri yang humanis dan peduli,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Secara teknis, Biro SDM Polda Maluku yang dipimpin Iptu Sumijo bersama 15 personel melaksanakan pembagian takjil di ruas Jalan A.M. Sangaji. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Maluku di bawah pimpinan Penata Tingkat I Maria Nari, S.H., bersama 15 personel membagikan takjil kepada pengguna jalan di Jalan Sultan Babullah. Adapun Bid Kum Polda Maluku yang dipimpin Pembina Mika Buyang, S.H., dengan 15 personel menyasar masyarakat di Jalan A.Y. Patty.Takjil yang dibagikan berupa paket makanan ringan berisi aneka kue, air mineral, kolak pisang, serta es pisang ijo. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang masih dalam perjalanan, juru parkir, hingga warga yang membutuhkan.Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Polda Maluku Menyapa Masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah, yang sejalan dengan agenda Corporate Social Responsibility (CSR) Polri dalam membangun kepercayaan publik.“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.Respons positif masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi motivasi bagi Polda Maluku untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kebersamaan, sebagaimana slogan Kapolda Maluku, “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”Melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna ini, Polda Maluku menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai empati, solidaritas, dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat. PNO-12
25 Feb 2026, 10:31 WIT
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12
24 Feb 2026, 18:59 WIT
Warga Kampung Kaugapu Palang Jalan Poros Timika-Pomako, Lalu lintas Lumpuh Total
Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Kampung Kaugapu, Distrik
Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan aksi pemalangan jalan pada Jalan Poros
Timika – Pomako, membuat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Pomako dan arah
sebaliknya lumpuh total. Aksi ini dilakukan dengan menempatkan batang pohon
besar di tengah jalan, membuat kendaraan tidak dapat melintas sama sekali.
(24/2/26)Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pemalangan
tersebut diduga dipicu oleh kematian seekor anjing peliharaan milik salah satu
warga. Hewan tersebut diduga mengalami kematian karena dipotong
ekor atau diracun oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi ini membuat warga merasa tidak puas dan mengambil
langkah untuk menyampaikan protes dengan cara memblokir akses jalan utama.Dalam beberapa rekaman video yang beredar di tengah
masyarakat, terlihat jelas bahwa badan jalan ditutup menggunakan ranting pohon,
balok kayu, serta tumpukan batu. Bahkan bangkai anjing yang meninggal tersebut juga
ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk penanda protes dari warga. "Di lokasi ada kepala kampung yang berada di tempat
kejadian. Bangkai anjing juga diletakkan di tengah jalan, sehingga kendaraan
dari Pomako maupun dari Timika tidak bisa lewat sama sekali," ujar salah
seorang warga yang merekam situasi.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat
dikonfirmasi terkait insiden ini menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih
lanjut terlebih dahulu. "Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait
situasi yang terjadi," katanya. Hingga berita ini dipublikasikan, pemalangan masih
berlangsung dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut tetap terhenti tanpa
bisa dilalui kendaraan apa pun. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 17:24 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan
Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati
(Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar,
diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya
diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan
1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan
penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan
mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan
dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika
membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi
area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan
bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan
dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang
memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW
masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua
dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi
silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan
dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari
penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana
jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan
berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran
sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 00:24 WIT