Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hj. Hartini Dijerat 5 Tahun Penjara Atas Pengguanaan Bahan Kimia
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum.Penahanan Hj. Hartini dilakukan pada hari Senin tanggal 20 April 2026 di Rutan Polda Maluku. Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi pada Oktober 2025. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka.Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, tambah Kabid Humas.Penanganan perkara ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam konteks nasional, penyalahgunaan bahan kimia menjadi isu strategis karena dampaknya yang luas terhadap keamanan publik.Polda Maluku memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Seiring dengan penahanan ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan hingga tahap selanjutnya. PNO-12
21 Apr 2026, 19:19 WIT
Pimpin Apel Power On Hand, Ini Arahan Kapolda Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung pelaksanaan Apel *Power On Hand* yang digelar di Lapangan Tahaparry, Tantui, Polda Maluku, Senin (20/4/2026) pukul 08.00 WIT. Kegiatan ini diikuti oleh Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.Apel *power on hand* bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polri dalam memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi berbagai situasi kontinjensi, baik yang bersifat gangguan kamtibmas maupun potensi bencana alam.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya rasa syukur atas kondisi kesehatan dan kesiapan yang dimiliki seluruh personel, sekaligus mengingatkan bahwa tugas kepolisian adalah bentuk pengabdian yang menuntut kesiapan setiap saat.“Kehadiran kita di sini bukan hanya rutinitas, tetapi wujud kesiapsiagaan kita sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kita adalah *Rastra Sewakottama*, yang harus siap 1x24 jam tanpa mengenal waktu,” tegas Kapolda.Lebih lanjut, Kapolda menguraikan bahwa dinamika global saat ini turut memberikan dampak terhadap stabilitas nasional, termasuk di wilayah Maluku. Ia menyoroti ketegangan geopolitik internasional yang berpotensi mempengaruhi distribusi energi dunia, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.Menurutnya, stabilitas ekonomi memiliki korelasi erat dengan situasi keamanan. Gangguan terhadap distribusi energi, seperti bahan bakar minyak dan gas bersubsidi, dapat memicu masalah sosial yang berujung pada gangguan kamtibmas.“Saya tegaskan, tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal seperti penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi. Ini menyangkut hak masyarakat dan stabilitas ekonomi yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.Selain faktor global, Kapolda juga menyoroti tantangan kamtibmas di tingkat lokal yang masih didominasi oleh tindak kekerasan, seperti konflik antarindividu, KDRT, hingga bentrokan antar kelompok masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa korban dari kasus-kasus tersebut mayoritas berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak-anak, sementara pelaku didominasi usia produktif.Hal ini, menurut Kapolda, menjadi perhatian serius yang membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang menyentuh akar permasalahan.Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya optimalisasi strategi kepolisian yang mencakup pendekatan *preemtif*, *preventif*, hingga *represif* (penegakan hukum).Pendekatan *preemtif* dilakukan melalui penguatan peran Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan (Polima) dalam membangun komunikasi aktif dengan masyarakat serta mendeteksi potensi konflik sejak dini. Sementara itu, langkah *preventif* diwujudkan melalui patroli rutin, patroli dialogis, serta peningkatan pelayanan kepolisian, termasuk optimalisasi layanan darurat 110.Kapolda juga menegaskan pentingnya kesiapan kekuatan cadangan (*power on hand*) yang dapat digerakkan sewaktu-waktu apabila terjadi eskalasi gangguan keamanan atau bencana.“Kita harus selalu siap dengan kekuatan cadangan yang terlatih, terkoordinasi, dan memiliki mekanisme mobilisasi yang jelas. Ini menjadi kunci dalam merespons setiap potensi gangguan secara cepat dan tepat,” jelasnya.Dalam aspek penegakan hukum, Kapolda menekankan agar seluruh personel bertindak profesional, cepat, dan transparan. Ia mengingatkan bahwa penanganan kasus yang lambat atau tidak tepat justru dapat memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.Selain itu, Kapolda juga memberikan penekanan tegas terkait integritas personel. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang terlibat dalam perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras.“Jika ada anggota yang tidak mampu menjaga sikap dan perilaku, lebih baik mengundurkan diri daripada mencoreng nama baik institusi Polri,” tegasnya.Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan semangat pengabdian, serta menanamkan nilai-nilai keikhlasan dalam menjalankan tugas.Apel berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat sebagai simbol kesiapan Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 08.40 WIT dalam situasi aman dan terkendali.Melalui apel ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan ditangani secara profesional demi terwujudnya Maluku yang aman, damai, dan sejahtera. PNO-12
21 Apr 2026, 19:02 WIT
Kapolda Maluku Ajak Kaum Perempuan Menjadi Sahabat Polisi, Cegah Potensi Konflik
Papuanewsonline.com, Leihitu - Persoalan minuman keras, narkoba, hingga tingginya pengangguran di kalangan pemuda kembali mencuat dalam audiensi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto dan perwakilan ibu-ibu dari lima desa di Kecamatan Leihitu, Senin (20/4/2026).Di balik pertemuan yang tampak formal itu, terungkap kegelisahan warga terkait potensi konflik sosial yang masih mengintai wilayah tersebut.Audiensi yang berlangsung di Ruang Courtesy Call Mapolda Maluku itu dihadiri sejumlah pejabat utama, antara lain Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Pakor Polwan, serta perwakilan Polwan Polda Maluku. Dari unsur masyarakat, hadir Ketua Persatuan Wanita Islam (PWI) Provinsi Maluku Hj. Irma Betaubun bersama jajaran pengurus dan perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal.Perwakilan ibu-ibu dari Desa Mamala, Morela, Hitu Lama, Hitumesing, dan Wakal secara terbuka menyampaikan bahwa peredaran miras dan narkoba dinilai semakin meresahkan dan kerap menjadi pemicu bentrokan di masyarakat.“Kalau tidak ditangani serius, ini bisa terus memicu konflik,” menjadi salah satu kekhawatiran yang disuarakan dalam forum tersebut.Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya lapangan kerja bagi pemuda. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko keterlibatan generasi muda dalam aktivitas negatif, termasuk konsumsi miras dan tindakan kekerasan.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku tidak menampik adanya persoalan mendasar di balik konflik sosial yang terjadi. Ia bahkan mengakui bahwa akar masalah tidak semata pada miras atau narkoba.“Miras dan narkoba itu pemicu. Tapi akar utamanya adalah ego kelompok dan lemahnya kepatuhan terhadap norma dan hukum,” kata Dadang.Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik di Maluku tidak cukup hanya melalui penindakan hukum terhadap peredaran miras dan narkoba, tetapi juga menyentuh persoalan sosial yang lebih dalam.Kapolda menilai, lemahnya kontrol sosial di masyarakat turut memperparah situasi. Dalam banyak kasus, konflik dipicu oleh hal-hal kecil yang kemudian membesar karena tidak adanya mekanisme penyelesaian yang efektif di tingkat komunitas.Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu, dalam mencegah potensi konflik sejak dini. Menurutnya, pola komunikasi dalam keluarga berpengaruh besar terhadap perilaku anak dan remaja.Namun demikian, pendekatan berbasis keluarga dinilai belum cukup tanpa dukungan kebijakan yang lebih luas, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan program sosial bagi pemuda.Dalam audiensi tersebut, warga juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih konkret antara kepolisian dan masyarakat, salah satunya melalui pembentukan “Mama-Mama Sahabat Polisi”.Inisiatif ini diharapkan tidak berhenti sebagai simbolik, tetapi benar-benar menjadi saluran komunikasi dan deteksi dini konflik di tingkat akar rumput.Kapolda menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya narkoba dan miras, akan dilakukan secara tegas.Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Leihitu tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.Tanpa penanganan yang komprehensif, kekhawatiran warga soal konflik berpotensi terus berulang. PNO-12
21 Apr 2026, 18:41 WIT
Gelar Forum Konsultasi Publik, Polda Maluku Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku melalui Biro Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Marina, Kota Ambon, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.Forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Polda Maluku, Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik. Ia didampingi Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Perencanaan (RBP) Biro Rena Polda Maluku.Dalam sambutannya, Dony menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan responsif.“Polda Maluku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara transparan dan cepat sebagai wujud kehadiran negara,” ujarnya.FKP ini bertujuan menjadi wadah dialog, berbagi masukan, serta konsultasi terkait sistem pelayanan publik di seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan personel Polri dan ASN dari berbagai satuan kerja, seperti Ditlantas, Ditnarkoba, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, SPKT, dan Ditintelkam. Selain itu, hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan media, Jasa Raharja Cabang Ambon, serta jajaran perencanaan Polres melalui pertemuan daring.Salah satu peserta dari kalangan media, wartawan Ambon Ekspres, menilai kegiatan ini penting sebagai ruang komunikasi antara kepolisian dan publik.“Forum seperti ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat dan media untuk menyampaikan masukan secara langsung. Harapannya, hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Polda Maluku semakin baik dan transparan,” ujarnya.Dony berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik.“Seiring perkembangan teknologi, Polda Maluku terus mengoptimalkan layanan berbasis digital agar lebih mudah diakses, transparan, dan efektif bagi seluruh masyarakat,” katanya. PNO-12
21 Apr 2026, 18:28 WIT
Konsolidasikan Pengawasan Disiplin, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI
Papuanewsonline.com, Ambon - Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Maluku. Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar coffee morning bersama jajaran Polisi Militer (POM) TNI dari tiga matra sebagai langkah konsolidasi pengawasan disiplin dan penegakan hukum internal aparat.Kegiatan yang berlangsung di Gedung Plaza Presisi Manise, Ambon, Selasa (21/4/2026), ini menjadi bagian dari upaya menjaga soliditas dua institusi sebagai pilar utama stabilitas negara, khususnya di wilayah Maluku yang memiliki dinamika sosial tersendiri.Acara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, Kabidpropam, Kabidkum Polda Maluku, serta para komandan satuan Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU beserta jajaran.Kabid Propam Polda Maluku kombes Pol Indera Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pertemuan informal, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas institusi dalam menjaga profesionalisme personel di lapangan.“Kami ingin memastikan komunikasi dan kolaborasi dengan rekan-rekan POM TNI tetap terjaga dengan baik. Sinergitas ini penting untuk menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap TNI-Polri,” ujarnya.Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur hingga tingkat personel merupakan langkah penting agar koordinasi tidak hanya berjalan di level pimpinan, tetapi juga efektif di lapangan.Ia menambahkan, pendekatan yang dibangun tidak hanya bersifat formal, tetapi juga emosional dan kekeluargaan, sehingga memudahkan penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.Sementara itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara.“TNI dan Polri adalah pilar utama bangsa. Sinergitas yang kuat akan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat lokal maupun dampak dari dinamika nasional dan global,” tegasnya.Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi yang solid antara fungsi pengawasan internal Polri dan Polisi Militer TNI menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan disiplin berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut diisi dengan diskusi ringan dan komunikasi terbuka antarpersonel, sebagai upaya membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.Melalui forum ini, diharapkan sinergitas antara Bidpropam Polda Maluku dan POM TNI semakin solid, sehingga mampu memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi TNI-Polri di tengah masyarakat. PNO-12
21 Apr 2026, 18:17 WIT
Sinkronisasi Perlindungan Saksi dan Korban Diperkuat, Kemenko Kumham Imipas Gandeng LPSK
Papaunewsonline.com, Jakarta — Upaya memperkuat perlindungan
saksi dan korban terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Kementerian
Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar Rapat Sinkronisasi dan
Koordinasi di Ruang Rapat Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, Senin (20/04/2026).Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi
sebelumnya antara kedua lembaga, sekaligus menjadi forum strategis untuk
menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi dalam implementasi
perlindungan saksi dan korban di lapangan.Dalam rapat tersebut, berbagai isu krusial dibahas, terutama
yang berkaitan dengan perlindungan saksi dan korban dalam sistem
pemasyarakatan, termasuk tantangan administratif, regulasi, hingga mekanisme
pelaksanaan di tingkat teknis.Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas,
Fitra Arsil, dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan perlindungan
terhadap saksi dan korban sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.“LPSK bertugas menjamin hak korban dan saksi tidak terhenti.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga harus memastikan bahwa
perlindungan tetap sejalan dengan tujuan pembinaan. Di sinilah letak pentingnya
diskusi dan koordinasi kita,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa koordinasi antar lembaga menjadi kunci
agar perlindungan yang diberikan tidak terputus, sekaligus tetap selaras dengan
sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyoroti
pentingnya penguatan budaya hukum di tengah masyarakat. Menurutnya,
meningkatnya jumlah permohonan perlindungan menunjukkan adanya peningkatan
kepercayaan publik terhadap LPSK.“Kepercayaan publik yang meningkat harus diimbangi dengan
pemahaman masyarakat yang lebih baik. Edukasi, sinergi lintas sektor, serta
pendekatan berbasis masyarakat menjadi kunci untuk mendorong keberanian
masyarakat dalam melapor,” jelasnya.Lebih lanjut, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
LPSK menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan warga binaan yang berstatus sebagai
terlindung LPSK, termasuk Justice Collaborator.Menanggapi hal tersebut, perwakilan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan, Chandran Lestyono, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi
sebagai dasar pelaksanaan kebijakan di lapangan agar tidak menimbulkan kendala
administratif.“Terkait restitusi, kami berpedoman pada putusan pengadilan.
Jika terdapat kewajiban atau sanksi lain, maka hal tersebut perlu secara tegas
dicantumkan dalam kutipan putusan. Kami memerlukan regulasi yang jelas agar
pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan optimal,” ungkapnya.Diskusi dalam rapat ini juga menyoroti pentingnya integrasi
kebijakan dan koordinasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan agar
perlindungan terhadap saksi dan korban dapat berjalan efektif dan tepat
sasaran.Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi
serta langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan saksi dan korban
yang terintegrasi, termasuk bagi mereka yang berada dalam sistem
pemasyarakatan.Ke depan, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi fondasi
utama dalam memastikan perlindungan saksi dan korban tidak hanya bersifat
normatif, tetapi juga implementatif dan berkelanjutan di seluruh wilayah
Indonesia. (GF)
21 Apr 2026, 18:16 WIT
Pemerintah dan PPATK Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Siber di Momentum 24 Tahun APUPPT
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat
sinergi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) bertajuk Optimalisasi Non-Conviction Based Asset
Forfeiture dalam Penanganan Kejahatan Siber melalui Penguatan Kolaborasi Komite
TPPU, Senin (20/4/2026) di Jakarta.Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan 24 Tahun
Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia. Momentum ini
sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan panjang penguatan sistem keuangan
nasional yang lebih transparan dan akuntabel.Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa peringatan ini mengingatkan pada tonggak penting sejak
disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang pada 17 April 2002 yang
menjadi dasar berdirinya PPATK.“Perjalanan selama kurang lebih 24 tahun ini menunjukkan
perkembangan yang sangat signifikan. Kita telah bergerak bersama dalam suatu
transformasi besar,” ujar Ivan.Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Indonesia akan
menghadapi proses mutual evaluation review dari Financial Action Task Force
(FATF). Sejak menjadi anggota penuh pada 2023, Indonesia dituntut untuk terus
meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap standar internasional.“Sebagian rekomendasi telah mencapai tingkat kepatuhan
maksimal, namun masih ada beberapa yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.Ivan juga mengungkapkan tingginya volume laporan transaksi
yang diterima PPATK. Pada Februari saja tercatat sekitar 3,2 juta laporan,
sementara secara kumulatif Januari hingga Februari 2026 mencapai lebih dari 7
juta laporan.“Ini berarti rata-rata puluhan ribu laporan diterima setiap
hari. Pertanyaannya, apakah kita sudah mencapai titik optimal? Apakah tekanan
terhadap pelaku kejahatan telah seimbang dengan upaya penegakan hukum yang kita
lakukan? Hal ini menjadi refleksi bersama,” tegasnya.Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa
keanggotaan Indonesia sebagai anggota ke-40 FATF merupakan tonggak penting yang
menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap integritas sistem keuangan
nasional.“Ukuran keberhasilan tidak lagi sekadar hadirnya regulasi,
tetapi dampak nyata, terutama dalam pemulihan aset hasil tindak pidana. Karena
itu, pendekatan follow the money harus terus diperkuat,” kata Yusril.Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber kini berkembang semakin
kompleks dengan karakter lintas yurisdiksi, anonim, dan didukung pergerakan
dana berkecepatan tinggi. Data PPATK mencatat sejak Juni 2024 hingga triwulan
pertama 2026 terdapat 21 kasus peretasan di sektor keuangan dengan nilai
kerugian mencapai Rp1,52 triliun.Menurut Yusril, kondisi tersebut memunculkan enforcement
gap, yaitu ketika aset hasil kejahatan berhasil diidentifikasi namun pelaku
sulit diproses secara pidana. Oleh karena itu, instrumen Non-Conviction Based
Asset Forfeiture (NCB) menjadi solusi strategis.“NCB Asset Forfeiture menggeser fokus dari pelaku ke aset.
Negara dapat merampas hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana,
namun tetap dalam koridor negara hukum dan menjunjung due process of law,”
tegasnya.Pemerintah pun mendorong penguatan regulasi melalui RUU
Perampasan Aset, implementasi strategi follow the money, peningkatan kapasitas
penanganan aset digital, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah dan
sektor swasta.Selain itu, kerja sama internasional dalam penelusuran aset
lintas negara juga menjadi fokus penting untuk memastikan efektivitas
pemberantasan kejahatan keuangan global.“Ke depan, keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah
kasus yang diproses, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan aset negara,
memutus aliran dana kejahatan, dan menjaga integritas sistem keuangan
nasional,” pungkas Yusril. (GF)
21 Apr 2026, 18:12 WIT
Ketua Komunitas Pemuda Kei Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Jembatan Di Waa Banti
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan mendesak Kejaksaan segera mengusut tuntas dugaan ketidakjelasan proses hukum kasus pembangunan Jembatan Waa Banti di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.Desakan itu disampaikan Edoardus saat ditanyakan keterangan oleh awak media papuanewsonline.com, Senin 20 April 2026. Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat dan tidak transparan.“Pembangunan jembatan ini sangat penting sebagai penghubung antara Kampung Banti Satu ke Banti Dua dan Opitawak. Kini proses jembatan tersebut tidak jelas arahnya,” kata Edoardus.Edoardus menyebut proyek jembatan itu dikerjakan PT Dewi Graha yang beralamat di Jl. Tawes Belakang Expo Waena, Distrik Heram. Perusahaan tersebut disebut dimiliki seorang taipan yang biasa dipanggil Haji Ali.Menurutnya, isu yang berkembang menyebutkan kasus ini sudah ditangani Polda Papua Tengah. Namun hingga saat ini belum ada proses hukum yang berjalan secara terbuka kepada publik.“Sampai saat ini belum ada proses kasus ini secara transparan,” ujar Edoardo dengan nada tegasEdoardus juga menyoroti nilai proyek yang mencapai Rp11.884.800.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum agar masyarakat tidak dirugikan.Hingga berita ini rilis, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari PT Dewi Graha maupun Haji Ali terkait kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi Polda Papua Tengah dan Kejaksaan Negeri Mimika untuk mendapat hak jawab.Penulis: HendrikEditor: GF
20 Apr 2026, 22:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru