logo-website
Sabtu, 27 Jul 2024,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres SBB Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pencabulan Anak Papuanewsonline.com, SBB - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Seram Bagian Barat (SBB), resmi menetapkan DT, BC, SA, FK dan RAK, sebagai tersangka persetubuhan anak dibawa umur, di desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Para tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan anak.Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, mengatakan, setelah ditangkap pada tiga kawasan berbeda di Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB."Kelima pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawa umur ini, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Jumat (26/7/2024).Menurut Kapolres, penetapan status kelima pelaku sebagai tersangka itu, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan, baik terhadap saksi-saksi, korban hingga kelima pemuda tersebut."Dari hasil pemeriksaan itu, maka kelima orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Kita kenakan pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara,"beber Kapolres.Dikatakan, pihaknya tidak akan mentolelir siapapun pelaku kejahatan. Apalagi yang berkaitan dengan perempuan dan anak."Semua orang sama di mata hukum, sehingga dalam penegakkan hukum kita tetap profesional,"ujar Kapolres.AKBP Dennie mengaku, kelima tersangka itu kini sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres SBB."Sudah kita tahan, dan kasus ini kita akan maksimal penangan sehingga kasus ini segara kita tuntaskan,"tegasnya. Selain itu, Kapolres menambahkan, dalam penanganan kasus-kasus kriminal itu dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun."Jangan berpikir kalau penanganan kasus itu dilakukan setelah ada ini dan itu, sebab hal itu merupakan sebuah kekeliruan, karena Polres selama ini telah melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa intervensi, dan sesuai mekanisme yang berlaku,"bebernya.Untuk itu Kapolres mengingatkan, masyarakat agar lebih profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian."Jangan beranggapan jika kasus itu begitu dilaporkan langsung dituntaskan, sebab ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Kemudian masyarakat juga harus bijak dan bisa menahan diri atas setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian,"tutup Kapolres. (PNO-12) 27 Jul 2024, 13:51 WIT
Berkat Operasi Patuh Cartenz 2024 di Nabire, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik Papuanewsonline.com, Nabire – Di halaman Sat Lantas Polres Nabire, Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas Polres Nabire mengembalikan sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi PA 5927 KS kepada pemiliknya pada Kamis pagi (24/7/2024).Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Boby Pratama, S.T.K., menyampaikan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan saat pelaksanaan Giat Razia Ops Patuh Cartenz 2024. "Saat kami sedang melaksanakan razia, terjadi kecelakaan lalu lintas di depan SMP Antonius Nabire. Pengemudi yang menggunakan motor tersebut melarikan diri, dan setelah diidentifikasi, motor tersebut memang benar telah dicuri dari saudara Muhammad Abrar (22)," jelas AKP Boby.Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan barang-barang miliknya. “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan Anda aman dengan mengunci stang dan memasang kunci ganda jika perlu,” tambah AKP Boby.Muhammad Abrar, pemilik sepeda motor, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kasat Lantas Polres Nabire dan anggota Sat Lantas Polres Nabire yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya. "Saya berterima kasih kepada Kasat Lantas Polres Nabire yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya dalam giat Ops Patuh Cartenz 2024 ini,” ungkap Abrar.Pengembalian sepeda motor ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polres Nabire serius dalam menindak kejahatan dan melindungi warga dari segala bentuk tindak kriminal. Kasat Lantas menegaskan bahwa Polres Nabire berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah mereka, terutama melalui operasi-operasi seperti Ops Patuh Cartenz 2024."Pengembalian motor curian ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan," tutup AKP Boby. (PNO-12) 27 Jul 2024, 09:32 WIT
Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamadi Himbau Warga Hormati Perbedaan Menyongsong Pilkada 2024 Papuanewsonline.com, Jayapura – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Jayapura Selatan melaksanakan kegiatan Para-Para Numbay di Kompleks RT 007 RW 010, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan tepatnya di halaman rumah Bapak Rustam selaku Ketua RT, Kamis (25/7).Kapolsek Jayapura Selatan, AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K., M.H menjelaskan melalui Personelnya yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamadi Aiptu Saenal Abidin, dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Entrop Aiptu Singgih Kintoko, menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Saenal Abidin menyampaikan beberapa pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga.“Di sana mereka menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap kasus curanmor yang tinggi dengan mengunci stang dan memberikan pengaman ganda pada kendaraan masing-masing. Selain itu, Personel kami juga meminta agar ibu-ibu menyimpan tas di dalam jok motor dan tidak menggantung di bahu untuk menghindari penjambretan,” ujar Kapolsek saat diwawancarai diruang kerjanya.Kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar Pantai Hamadi dan Jembatan Youtefa juga sangat menjadi perhatian Kapolsek Japsel dan Personelnya.“Banyak kecelakaan disebabkan oleh pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras. Untuk itulah kedua Bahabinkamtibmas yang bertugas menghimbau para bapak atau pun laki-laki disana untuk tidak berkendara saat mabuk,” tambahnya.Menyongsong Pilkada untuk Walikota dan Gubernur Papua, Bhabinkamtibmas Aiptu Saenal menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas dan menghormati perbedaan pilihan politik tanpa bermusuhan. Ia juga mengingatkan warga untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian, sehubungan dengan Operasi Patuh yang sedang berlangsung.“Pemberian nomor handphone pribadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamadi serta nomor aduan/Call Center Polsek Jayapura Selatan kepada warga menjadi penutup perjumpaan mereka hari ini,” pungkasnya. (PNO-12) 27 Jul 2024, 09:25 WIT
Komisi I DPR RI Apresiasi Aparat Keamanan Tindak Tegas KKB Papua Papuanewsonline.com, Jakarta - Aparat keamanan terus melakukan perburuan terhadap para anggota Organisasi Papua Merdeka (KKB) yang melakukan teror dengan membakar sekolah di Pegunungan Bintang Papua.Insiden yang terjadi pada tanggal 13 Juli 2024 lalu itu, dimana pembakaran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang menjadi hal yang serius untuk ditangani oleh pemerintah. Teror ini dilakukan oleh sejumlah anggota Organisasi Papua Merdeka (KKB), yang merupakan kelompok Kriminal di wilayah Papua. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat setempat, terutama para generasi bangsa yang masih menempuh pendidikan. Dari kejadian tersebut Aparat Keamanan langsung bertindak cepat untuk memburu anggota KKB pelaku dari pembakaran sekolah.Melihat insiden tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan meminta aparat keamanan memburu pelaku pembakaran dan meningkatkan patroli pengamanan pada fasilitas-fasilitas umum di Papua. Pihaknya menyesalkan aksi pembakaran bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Okbab di Kampung Borbon, Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua oleh kelompok KKB.Selanjutnya, Kapendam XVII.Cendrawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan pihaknya sangat mengecam keras aksi pembakaran yang merusak fasilitas pendidikan yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak di wilayah bumi Cendrawasih. Selain itu, aparat keamanan berkomitmen untuk mengejar kelompok KKB yang melakukan aksi kriminal tersebut dan akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.Pemerintah dengan tegas mengutuk tindakan pembakaran sekolah ini dan telah mengambil langkah-langkah untuk menangkap dan mengadili pelaku. Aparat keamanan telah bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan memburu anggota KKB yang terlibat dalam insiden ini. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Selanjutnya, Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan meminta aparat keamanan untuk menindak tegas Kelompok KKB papua.Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan salah satu daerah di Papua yang memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan. Namun, aparat keamanan telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menangani insiden ini. Mereka bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk melakukan penyelidikan dan operasi penangkapan terhadap pelaku.Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan pelaku pembakaran Gedung sekolah di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan berjumlah lima orang. Kelimanya dipastikan anggota kelompok KKB Kodap XXXV Bintang Timur. Lima pelaku itu tersebut masing-masing Bernama Momokon, Jender Siktaop alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin, dan Enos Kakyarmabin. Selain itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, di mana KKB membakar fasilitas pendidikan yang menjadi tempat masyarakat menimba ilmu dan tindakan tersebut hanya merugikan anak-anak dan para guru sehingga merusak masa depan generasi muda penerus bangsa.Menurutnya, insiden tersebut mencerminkan kejahatan sangat luar biasa yang harus ditindak secara tegas. Aparat keamanan tidak akan tinggal diam, penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tanah Papua.Apresiasi harus diberikan kepada aparat keamanan yang telah bekerja keras untuk melindungi masyarakat dan menangkap pelaku. Tugas mereka tidaklah mudah, terutama dalam situasi yang sulit dan medan yang sulit di Pegunungan Bintang. Namun, mereka tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.Selain itu, aparat keamanan juga telah memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat setempat. Insiden pembakaran sekolah ini telah menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Keberadaan aparat keamanan yang aktif dan tanggap memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa mereka dilindungi dan diawasi dengan baik.Selain melakukan tindakan penangkapan, aparat keamanan juga telah melakukan upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Mereka bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat setempat untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran akan pentingnya pendidikan. Program-program sosial dan pendidikan juga telah diluncurkan untuk mendukung pemulihan sekolah yang terkena dampak.Kekerasan dan tindakan merusak seperti pembakaran sekolah tidak akan membawa kemajuan dan kebaikan bagi masyarakat. Sebaliknya, tindakan ini hanya akan merugikan masyarakat dan merusak masa depan generasi muda Papua.Pemerintah Indonesia juga telah berkomitmen untuk mengatasi masalah di Papua melalui pendekatan yang komprehensif. Selain tindakan penegakan hukum, pemerintah juga berfokus pada pembangunan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Papua. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua orang.Dalam menghadapi tantangan di Papua, apresiasi harus diberikan kepada aparat keamanan yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Aparat keamanan adalah pahlawan yang melindungi masyarakat dari ancaman dan kekerasan. Diharapkan tindakan aparat keamanan dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat Papua untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik, damai, dan Sejahtera sehingga mewujudkan keberlanjutan pembangunan Indonesia emas 2045. (PNO-12) 27 Jul 2024, 09:08 WIT
AKBP Dennie Tegaskan Polres SBB Akan Tuntaskan Setiap Kasus Kriminal Papuanewsonline.com, SBB - Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan SIK, menegaskan penanganan kasus kriminal yang terjadi diwilayah hukum Polres SBB, selama ini terus dilakukan tanpa harus ada tekanan maupun aksi-aksi dari masyarakat seperti yang terjadi Kamis (25/7/2024) pagi kemarin.Menurutnya, Polres SBB selama ini telah bekerja secara maksimal dalam menegakkan supremasi hukum di kabupaten SBB."Yang namanya kasus kriminal selama ini Polres SBB, telah melakukan penanganan secara maksimal. Apalagi kasus-kasus menonjol seperti pencabulan, persetubuhan anak dibawa umum, pembunuhan, kekerasan bersama, penganiayaan, maupun kasus-kasus lainnya,"kata Kapolres kepada media di Piru, Jumat (26/7/2024).Kapolres mengatakan, pihaknya selama ini menegakan supremasi hukum berjalan secara maksimal."Dalam menangani kasus-kasus kriminal sudah kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kemudian dalam penanganan itu penyidik sangat profesional dalam penegakan hukum dimaksud,"tegas Kapolres.Dennie mengaku, dalam penanganan kasus-kasus kriminal itu dilakukan tanpa ada intervensi dari pihak manapun."Jangan berpikir kalau penanganan kasus itu dilakukan setelah ada ini dan itu, sebab hal itu merupakan sebuah kekeliruan, karena Polres selama ini telah melaksanakan tugas penegakan hukum tanpa intervensi,"beber Kapolres.Untuk itu Kapolres mengingatkan, masyarakat agar lebih profesional dalam menanggapi setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian."Prinsipnya kita tidak mau lagi kejadian di Tihulale itu terjadi, sebab kita sudah bekerja sesuai prosedur. Jangan beranggapan jika kasus itu begitu dilaporkan langsung dituntaskan, sebab ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Kemudian masyarakat juga harus bijak dan bisa menahan diri atas setiap permasalahan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian,"tandas Kapolres. (PNO-12) 26 Jul 2024, 14:02 WIT
Polres SBB Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Persetubuhan Anak Papuanewsonline.com, SBB - Tak menunggu waktu lama tim khusus Polres Seram Bagian Barat (SBB), kembali menangkap BC dan SA dua terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur, dari desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB.Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, BC dan SA yang merupakan kedua terduga pelaku itu ditangkap oleh personil Polres SBB, dikawasan desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah."Kedua terduga pelaku ini ditanggap dikawasan Haruru, Kecamatan Amahai, sekitar pukul 20.00 WIT malam ini,"kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Kamis (25/7/2024).Menurut Kapolres, hingga malam ini pihaknya berhasil menangkap tiga terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur di dua lokasi berbeda."Yang satu kita bersama Polda tangkap di tempat persembunyiannya di Kota Ambon, sedangkan dua lagi kita tangkap di Masohi, sehingga total sudah tiga tersangka yang kita tangkap,"beber Kapolres.Orang nomor satu di Mapolres SBB ini menegaskan, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran."Dua pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan sementara kita kejar,"ujar Kapolres.Dirinya mengimbau, masyarakat khususnya warga Rumakay untuk tidak menyembunyikan kedua terduga pelaku itu."Kita minta agar ada kerjasama yang baik dari masyarakat khususnya warga Rumakay. Mari bantu kita, jangan sembunyikan mereka,"pintah Kapolres.Selain itu, Kapolres mengingatkan, agar pentingnya menjaga situasi dan kondisi keamanan di kabupaten SBB, khususnya wilayah Kairatu"Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,"tandas Kapolres. (PNO-12) 26 Jul 2024, 09:05 WIT
Satu Pelaku Ditangkap, Kapolres Minta Warga Tidak Mudah Terprovokasi Papuanewsonline.com, SBB - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), langsung bergerak cepat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, mengamankan satu dari para terduga pelaku yang melakukan persetubuhan anak dibawa umur, yang terjadi dikawasan desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, disalah satu kawasan di Kota Ambon.Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur, merupakan respon cepat dari aksi dan tuntutan warga desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, terhadap terduga pelaku persetubuhan salah satu warga mereka."Setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, dan para saksi, maka sudah terungkap identitas terduga pelaku. Baru satu terduga kita tangkap di Kota Ambon siang tadi,"kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Kamis (25/7/2024).Menurut Kapolres, peristiwa persetubuhan anak dibawa umur itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT, tanggal 18 Juli dinihari, dan baru dilaporkan pada tanggal 23 Juli kemarin. "Setelah kita menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban. Korban juga sudah kita visum. Namun belum genap dua hari setelah laporan itu, warga langsung melakukan aksi pemalangan jalan dengan menuntut para pelaku ditangkap. Padahal kan baru dilaporkan, tapi tidak apa-apa sebab sudah satu yang kita tangkap,"jelas Kapolres.Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih belum ditangkap."Mudah-mudahan malam ini ada juga yang akan kita tangkap. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan itu terungkap jika terduga pelaku ini lebih dari dua orang,"beber Kapolres.AKBP Dennie menegaskan, pihaknya tidak akan diam, dalam menangani kasus yang baru dilaporkan itu."Kita bukan diam, tapi kan kita kerja sesuai prosedur. Sejak menerima laporan itu kita langsung berupaya semaksimal mungkin. Bahkan kedua Raja dan para tokoh, sudah kita pertemukan di Polsek, untuk meminta agar bantu kami dalam menemukan para pelaku ini. Selain Raja masyarakat Rumakay juga sudah kita himbau agar tidak menyembunyikan para pelaku. Para pelaku ini belum pernah kami amankan,"tegas Kapolres.Dikatakan, dari hasil penyidikan ternyata para terduga pelaku tersebut, sudah kabur dari SBB. Untuk itu dirinya, meminta kepada warga agar tidak menyembunyikan para pelaku tersebut."Segala upaya sudah kami lakukan padahal boleh dibilang kasus ini baru dilaporkan. Para pelaku ini sudah kabur ke Ambon, makanya kita bersama Polda lakukan pengejaran. Warga juga kami minta supaya jangan menyembunyikan mereka. Kalau ada silahkan laporkan,"kata Kapolres.Dengan upaya tersebut, maka dirinya mengimbau, kepada masyarakat untuk percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihaknya."Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,"ajak Kapolres.Disinggung soal aksi blokade yang berlangsung pagi tadi, Kapolres mengaku, jika sudah di buka dan arus lalu lintas seram sudah berjalan normal kembali."Arus lalu lintas sudah normal. Tidak ada lagi blokade atau palang-palang jalan. Situasi sudah aman terkendali. Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi keamanan SBB, untuk kebaikan kita bersama,"tutup Kapolres. (PNO-12) 25 Jul 2024, 20:45 WIT
Bhabinkamtibmas Lakukan Penertiban Warga Negara Asing di Wilayah Tapal Batas RI-PNG Papuanewsonline.com, Keerom – Bhabinkamtibmas Kampung Sangke bersama Para Tokoh Masyarakat Kampung Sangke, melaksanakan Sosialisasi penerbitan Warga PNG yang berada di Kampung Sangke Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Rabu (24/07/24)Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ondoafi Kampung Sangke Ben Matew Rehwi dan masyarakat yang memiliki keluarga Warga negara PNG, serta Bhabinkamtibmas Kampung Sangke Brigpol Andika Pratama Putra.Brigpol Andika memberikan himbauan kepada masyarakat yang khususnya memiliki keluarga warga negara asing untuk tidak dengan seenaknya keluar masuk lintas negara dan membawa keluarga dari PNG dikarenakan para pelintas batas negara wajib mempunyai Kartu Lintas Batas, Paspor atau kelengkapan lain yang sah dan di atur oleh Undang-Undang Keimigrasian.“Setiap warga yang mempunyai keluarga atau kerabat yang datang dari PNG wajib melaporkan kepada aparat kampung baik kepala desa, Ketua Rt, Ketua Rw Ataupun tokoh masyarakat setempat di Kampung Sangke,” ucap Bhabinkamtibmas.Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar Kampung Sangke yang merupakan Kampung berbatasan dengan Negara PNG, tetap aman mengindari melintasnya barang terlarang dan pelintas batas tidak resmi serta keluar masuknya narkoba jenis ganja, yang dapat berdampak buruk pada Kampung Sangke.Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan ajakan ajakan kelompok tertentu yang bertentangan dengan aturan hukum NKRI, serta apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan dan mendengar informasi yang tidak benar segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polisi. (PNO-12) 25 Jul 2024, 18:36 WIT
Operasi Patuh Cartenz 2024, Polres Waropen Amankan 21 Pelanggar Lantas Papuanewsonline.com, Waropen – Sebanyak 60 pelanggar terjaring di hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen, yang dilakukan di depan Kantor UPPD Samsat Kabupaten Waropen, Kampung Ronggaiwa, Distrik Urei Faisei, Rabu (24/07/2024).Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Lantas Iptu Novita Fonataba, saat dikonfirmasi seusai kegiatan di Mapolres Waropen."Dihari kesepuluh pelaksanaan, Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen, kami temukan sebanyak 21 pelanggar yang didominasi oleh pengendara ranmor R2 sebanyak 16 pelanggar, dan sisanya sebanyak 5 pelanggar merupakan pengemudi R4, dan untuk sanksi yang kami berikan kepada 21 pelanggar tersebut adalah berupa teguran simpatik, serta menghimbau agar para pelanggar tersebut melengkapi pelanggarannya dan mematuhi aturan tertib berlalu lintas di jalan raya." Ucapnya.Kasat Lantas Iptu Novita Fonataba juga menambahkan bahwa kegiatan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Waropen ini telah memasuki hari kesepuluh, dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024 nanti, dengan sasaran 14 pelanggaran prioritas."Kami juga menghimbau agar para pengguna jalan raya, untuk dapat mematuhi aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, dan selalu mengecek kondisi kendaraan dan kondisi kesehatan sebelum berkendara menggunakan kendaraan bermotor, guna terjaganya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar diwilayah hukum Polres Waropen." Pungkasnya. (PNO-12) 25 Jul 2024, 18:16 WIT