logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan di Ohoi Klanit Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil. PNO-12 13 Nov 2025, 17:14 WIT
Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopor di Ciduk Sat Reskrim Polres Tual Papuanewsonline.com, Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual, Polda Maluku, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Senin malam (10/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIT. Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial PS yang diduga menikam pamannya, Refualu, yang merupakan anggota Brimob Batalyon C Pelopor, usai terlibat cekcok di sekitar tempat kos mereka.Peristiwa bermula ketika Refualu menerima telepon dari salah satu kerabat yang menanyakan keberadaannya. Dari percakapan itu, Refualu mendapat informasi bahwa keponakannya, Nungsi, baru saja menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, PS, akibat persoalan uang.Tak lama kemudian, Nungsi mendatangi rumah pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendengar penuturan keponakannya, Refualu berinisiatif menuju Polres Tual untuk melapor. Namun saat melewati kamar kost pasangan tersebut, ia melihat pelaku PS sedang duduk di depan kamar dan berusaha menghampiri untuk menegur dan menasihati.“Saya hanya ingin menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi dia menjawab dengan nada kasar dan terlihat dalam pengaruh alkohol,” tutur Refualu kepada penyidik.Pertengkaran pun tak terelakkan. Saat korban hendak menegur lebih lanjut, pelaku justru mencabut gunting stainless dari arah belakang dan langsung menyerang ke arah dada Refualu. Tikaman pertama berhasil ditangkis, namun tetap mengenai bagian kiri tubuh korban. Meski sempat menjatuhkan pelaku ke tanah, PS terus berusaha menyerang hingga korban memutuskan melarikan diri menuju Polres Tual dalam keadaan terluka.Di tengah perjalanan, pelaku sempat mengejar korban, namun aksi tersebut tidak berhasil. Refualu kemudian meminta bantuan seorang pengemudi ojek untuk mengantarnya ke Polres Tual guna melapor dan meminta pertolongan medis.Anggota jaga Polres Tual segera menindaklanjuti laporan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Langgur, namun karena ruang tindakan penuh, korban dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif.Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik Polres Tual langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PS dan mengamankan barang bukti berupa gunting kesehatan berbahan stainless steel berwarna putih.Kapolres Tual AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut.“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pamannya sendiri. Tindakan cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lingkungan keluarga,” jelas Kapolres.Ia menegaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak melibatkan kekerasan. Alkohol juga sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang seharusnya dapat dihindari,” tambah Kapolres Tual. PNO-12 13 Nov 2025, 16:56 WIT
Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Salawaku 2025, Kamis (13/11/2025), di Aula RTMC Ditlantas Polda Maluku. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memantapkan kesiapan personel menghadapi Operasi Zebra Salawaku 2025, yang difokuskan pada peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Maluku, khususnya di Kota Ambon.Latpraops dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Kombes Pol Ronald Refli Rumondor, S.I.K., didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Maluku AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K.Peserta kegiatan terdiri dari para perwira dan bintara Ditlantas, serta personel pendukung dari Bid Humas, Dit Intelkam, Bid Propam, Bid Dokes, dan Bid TIK Polda Maluku.Dalam arahannya, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor menekankan bahwa situasi lalu lintas di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon, sejauh ini tergolong aman dan tertib. Namun, untuk menjaga kondisi tersebut tetap stabil, Polri perlu terus menggelar operasi kepolisian yang bersifat preventif, seperti Operasi Zebra.“Operasi Zebra ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang sudah lama dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang hari-hari besar. Tujuannya adalah memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujar Kombes Rumondor.“Saya harap seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, sejalan dengan program Kapolda Maluku untuk mewujudkan pelayanan Polri yang presisi di bidang lalu lintas,” tambahnya.Karo Ops juga menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025 harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan transparan kepada masyarakat, agar masyarakat memahami bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.“Masyarakat harus tahu bahwa operasi ini bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi. Keselamatan masyarakat di jalan raya adalah prioritas utama,” tegasnya.Ia juga mengingatkan agar personel di lapangan selalu mengutamakan keselamatan diri, melaporkan hasil kegiatan secara harian, dan mematuhi SOP dalam setiap tindakan.Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Yudi Kristianto, S.I.K. menegaskan bahwa Latpraops Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian integral dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.“Kegiatan ini bukan hanya untuk persiapan teknis, tapi juga untuk menyamakan persepsi dan memperkuat soliditas antar satuan kerja yang terlibat dalam operasi. Semua personel harus memahami betul bahwa tujuan utama operasi Zebra adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kombes Yudi.“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari operasi ini, yaitu terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya,” tambahnya.Latpraops juga menghadirkan narasumber dari Dit Intelkam dan Ditlantas Polda Maluku yang memberikan materi terkait strategi pelaksanaan operasi di lapangan, pengumpulan data intelijen lalu lintas, serta penerapan etika komunikasi publik selama bertugas.Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah evaluasi dan penyamaan langkah antara personel operasional dan pendukung agar pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku berjalan efektif, terukur, dan sesuai prosedur.Latihan Pra Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polda Maluku menunjukkan komitmen institusi Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Pendekatan yang menekankan edukasi, transparansi, dan profesionalisme menjadi fondasi penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.Operasi Zebra Salawaku bukan semata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga simbol kepedulian Polri terhadap nyawa dan keselamatan masyarakat Maluku di jalan raya. PNO-12 13 Nov 2025, 12:17 WIT
Jelang HUT ke-80 Brimob, Kapolda Maluku Tegaskan Jaga Nama Baik Kesatuan Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam momentum menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan moralitas dalam pengabdian setiap personel Brimob. Hal itu disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Satuan Brimob Polda Maluku di Mako Sat Brimob, Ambon, Rabu (12/11/2025).Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIT tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Maluku, antara lain Karo SDM, Karo Logistik, Kabid Humas, Wadir Lantas, Dansat Brimob, serta Wadansat Brimob Polda Maluku. Agenda diawali dengan penyambutan resmi oleh Dansat Brimob, jajar hormat, peninjauan fasilitas Mako, hingga pengarahan dan sesi foto bersama.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang diperingati setiap 14 November. Ia menyebut, usia delapan dekade menjadi simbol kematangan, dedikasi, dan sejarah panjang perjuangan Brimob dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“Korps Brimob memiliki perjalanan sejarah yang luar biasa. Delapan puluh tahun adalah usia yang matang, penuh dinamika, karya, dan pengabdian dalam menjaga keutuhan NKRI. Dari Polisi Istimewa hingga menjadi Brigade Mobil, Brimob selalu hadir dalam setiap momen penting perjuangan bangsa,” ujar Kapolda.Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menguraikan sejarah terbentuknya Brimob yang berawal dari Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai) pada masa pendudukan Jepang, hingga pada 14 November 1946 ditetapkan menjadi Brigade Mobil (Brimob) satuan elite Polri yang memiliki kemampuan taktis tinggi dan disiplin komando dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi.“Brimob dibentuk karena negara ini membutuhkan kekuatan yang terorganisir secara komando dalam menghadapi ancaman separatis dan gangguan keamanan dalam negeri. Namun jati diri Brimob tetap polisi sipil yang beradab, menjunjung hukum, dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.Kapolda Maluku menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi fondasi utama setiap tindakan kepolisian. Ia mencontohkan bahwa semua bentuk penegakan hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan.“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan. Semua harus berbasis ilmu, latihan, dan hukum yang berlaku. Seperti menjinakkan bom ada ilmunya. Begitu pula menegakkan hukum, ada prosedur dan keilmuannya,” jelasnya.Menurut Kapolda, indikator keamanan bukan semata ketiadaan konflik, tetapi terciptanya keteraturan sosial yang berkeadilan. Karena itu, setiap tindakan tegas di lapangan harus berpijak pada hukum dan proporsionalitas.“Ada perbedaan antara upaya paksa dan kekerasan. Upaya paksa dilakukan berdasarkan hukum untuk melindungi jiwa dan harta benda. Ketika ancaman berhenti, tindakan juga harus berhenti. Itulah yang membedakan polisi dengan aparat bersenjata lainnya,” tambah Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap kegiatan pengendalian massa (PHH) sebagai bukti hukum sekaligus perlindungan bagi personel.Dalam bagian lain arahannya, Kapolda menekankan bahwa seragam Polri bukan sekadar identitas, tetapi simbol tanggung jawab moral. Kesalahan seorang anggota, katanya, bisa mencoreng nama baik keluarga, kesatuan, dan institusi Polri.“Seragam ini mengandung hak orang lain. Kalau kita berbuat salah, bukan hanya kita yang tercoreng, tapi juga keluarga dan institusi Polri. Maka jangan lakukan pelanggaran, kekerasan, atau tindakan tidak terpuji. Kita ini Polisi yang menggunakan Otak, Otot, dan Hati,” tegasnya mengutip filosofi Prof. Satjipto Rahardjo.Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Brimob agar menjauhi perilaku arogan, koruptif, hedonis, dan asusila. Menurutnya, menjadi polisi adalah pengabdian yang berat namun mulia.“Menjadi Polisi itu berat, tapi mulia. Jangan mencoreng nama baik kesatuan. Jaga kehormatan Brimob dan Polri, jaga keluarga, dan jadikan setiap tugas sebagai ibadah,” tandasnya.Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan khas masyarakat Maluku:“Maluku tarus bikin bae, basudara tarus biking bae.”(Pesan untuk terus berbuat baik dan menjaga persaudaraan).Kunjungan Kapolda Maluku ke Mako Brimob kali ini tidak sekadar seremoni jelang HUT Brimob, melainkan momentum penting untuk menegaskan arah pembinaan moral, profesionalisme, dan karakter Polri modern. Pesan-pesan Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan transformasi paradigma kepolisian dari sekadar aparat penegak hukum menjadi pelindung dan pengayom berilmu, beradab, dan humanis.Brimob di usia ke-80 dihadapkan pada tantangan baru: menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang. Di sinilah pentingnya penekanan Kapolda bahwa ilmu dan hati nurani harus menjadi senjata utama, bukan sekadar kekuatan fisik atau senjata api.Dengan narasi yang tegas dan reflektif, arah pembinaan yang ditekankan Kapolda Maluku menjadi gambaran nyata upaya Polri menegakkan nilai-nilai Presisi; Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan di bumi raja-raja. PNO-12 13 Nov 2025, 07:32 WIT
Sambangi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan di Call Center 110 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si mengunjungi Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Rabu siang (12/11/25).Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku menegaskan terkait respon cepat personel terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center Kepolisian 110.Orang nomor 1 Polda Maluku tersebut juga mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan Patroli Respon Time yang digelar Polresta Ambon bersama Polsek jajaran.Kepada seluruh personel termasuk perwira Polresta Ambon yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli Respon Time, Kapolda mengingatkan agar dapat menjalankan tugas secara humanis."Laksanakan tugas dengan baik, setiap unit yang ada di Polresta Ambon maupun Polsek jajaran agar lebih cepat lagi dalam merespon setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas," tegasnya.Kota Ambon merupakan barometer situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Kapolda mengingatkan agar setiap potensi kamtibmas yang dilaporkan masyarakat segera direspon cepat."Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi agar dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar," harapnya.Kepada para perwira, Prof. Dadang menginstruksikan agar dapat meningkatkan pengawasan dan mengendalikan personel saat menjalankan tugas patroli di lapangan."Dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Patroli Respon Time selalu mengedepankan sikap humanis dan hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolda.Dalam kunjungannya di Mapolresta Ambon, Kapolda didampingi Karo SDM, dan Karo Logistik Polda Maluku beserta Kapolresta Ambon. PNO-12 13 Nov 2025, 07:17 WIT
Div Propam Polri Perkuat Pengawasan Internal: Propam Polda Maluku Siap Hadapi Transformasi Regulasi Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan profesionalisme anggota, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan Supervisi dan Sosialisasi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini mempertemukan jajaran Propam Polda Maluku dan Polda Maluku Utara di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Polda Maluku, pada Rabu (12/11/2025).Berbeda dari pertemuan teknis rutin, forum ini menjadi momentum penting bagi jajaran Propam di wilayah timur Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi dinamika perubahan regulasi besar dalam fungsi pengawasan internal Polri.Tim Supervisi Div Propam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T., CPHR, didampingi AKBP Panji Firmansyah, S.I.K., dan Ipda Andrianto Prabowo. Kehadiran tim pusat ini menunjukkan keseriusan Mabes Polri dalam memastikan keseragaman fungsi pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah.Sementara itu, dari jajaran Polda Maluku, hadir Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., Kabid Propam Polda Maluku Utara, serta para Kasubbid, Kasi, dan Kanit Propam dari masing-masing satuan.Dalam arahannya, Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi menegaskan bahwa kehadiran tim Div Propam bukan sekadar supervisi administratif, melainkan langkah konkret memperkuat efektivitas pengamanan internal.“Kami datang bukan untuk menambah beban, tetapi untuk mempermudah jajaran di kewilayahan menjalankan tugas. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi agar fungsi pengawasan berjalan efektif, cepat, dan profesional sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya.Sesi sosialisasi juga memaparkan sejumlah materi baru yang bersifat informatif mengenai arah perubahan regulasi fungsi Propam. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan disiplin dan kode etik internal.Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menyampaikan apresiasi dan catatan kritis terhadap implementasinya di lapangan.“Materi ini sangat berharga dan membuka wawasan baru. Namun, perlu diingat bahwa untuk bisa diterapkan secara penuh, dibutuhkan dasar hukum yang jelas. Artinya, diperlukan perubahan Perkap agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara legal dan terukur,” tegasnya.Pernyataan tersebut mencerminkan sikap realistis dan profesional jajaran Propam di daerah, yang tetap berkomitmen menjaga integritas tanpa melangkahi aturan hukum yang berlaku.Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran sekecil apapun di lingkungannya. Div Propam menegaskan perannya sebagai benteng terakhir dalam menjaga nama baik institusi, dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.Forum ini sekaligus menegaskan kesiapan Propam Polda Maluku dan Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional Polri.Langkah Div Propam Polri menggelar supervisi dan sosialisasi kewilayahan di Maluku merupakan strategi penting dalam mengawal reformasi internal Polri. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum, penguatan peran Propam menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum.Konsolidasi yang dilakukan di wilayah timur ini juga memperlihatkan bahwa pembenahan Polri tidak berhenti di pusat, melainkan menjangkau seluruh lini hingga daerah terluar. Sikap terbuka yang ditunjukkan jajaran Propam Polda Maluku menandai budaya baru dalam tubuh Polri budaya yang mengutamakan integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan masyarakat. PNO-12 13 Nov 2025, 07:04 WIT
Polda Maluku Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan TPPO” pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kota Ambon.Kegiatan ini menghadirkan AKP Lilian J. Siwabessy, S.Sos., M.H. dari Ditreskrimum Polda Maluku sebagai narasumber utama dari kepolisian, bersama dua narasumber lainnya dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PPA.Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Ambon mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai modus TPPO yang kerap menyaru dalam bentuk tawaran kerja ke luar daerah, beasiswa, hingga pernikahan palsu.Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu jaringan pelaku perdagangan orang.“Kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Pencegahan yang paling efektif dimulai dari edukasi. Dengan pengetahuan yang benar, masyarakat bisa melindungi diri dan lingkungannya dari berbagai bentuk eksploitasi,” ujar Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting.Menurut Ginting, kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan lintas batas yang kompleks, melibatkan jaringan terorganisir, dan sering kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan sesi foto bersama.Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan interaktif. Para peserta aktif berdialog serta mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali indikasi TPPO dan langkah pelaporan jika menemukan kasus di lingkungan sekitar.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, termasuk TPPO.“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku memahami potensi bahaya TPPO dan tahu ke mana harus melapor jika menemukan indikasi. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat,” ungkap Rositah.Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan di berbagai wilayah Maluku sebagai bagian dari strategi Polri Presisi yang humanis, proaktif, dan berpihak kepada masyarakat.Langkah Polda Maluku memperkuat pencegahan TPPO melalui sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga kemanusiaan dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.Redaksi menilai, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi hukum, tetapi juga bentuk edukasi sosial yang mendorong kesadaran kolektif terhadap bahaya perdagangan manusia.Pola pencegahan berbasis masyarakat yang dijalankan Ditreskrimum Polda Maluku terbukti efektif dalam menciptakan early warning system sosial di lapangan, di mana tokoh masyarakat dan agama menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan martabat manusia. PNO-12 12 Nov 2025, 22:42 WIT
Tegakkan Hukum Bagi Anak di Bawah Umur: Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pelaku Persetubuhan Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AR (17) melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Melalui bujuk rayu dan janji-janji manis, pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali antara Februari hingga September 2024.Setelah hubungan keduanya sempat berakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan. Namun pada pertengahan tahun 2025, usai terlibat konflik dengan kekasih barunya, pelaku kembali mendekati korban dan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 10 November 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres.Kapolres juga menyoroti fakta bahwa pelaku kejahatan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan dari keluarga sendiri. Ia pun mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi moral di tengah masyarakat.“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Wahab, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada perlindungan korban.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pihak Unit PPA bersama lembaga perlindungan anak di daerah untuk memastikan pemulihan mental dan emosionalnya,” ujar Kanit PPA.Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan moral dan pergaulan anak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penegakan hukum setelah terjadi,” tegasnya.Kasus ini kembali menegaskan urgensi peran aktif orang tua dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual. Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak di daerah kepulauan seperti Tanimbar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan keluarga semakin kompleks.Langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Namun, penegakan hukum hanyalah ujung dari solusi besar yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial yang sehat.Untuk itu sangat penting adanya pendidikan seksualitas dini berbasis nilai agama dan moral, penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat, serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi korban agar mereka dapat kembali menata masa depan tanpa trauma berkepanjangan. PNO-12 12 Nov 2025, 22:34 WIT
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Maluku Gencarkan Patroli Kota Presisi Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit Patroli Kota Presisi dan Unit Tipiring Direktorat Samapta gencar melaksanakan patroli keliling di wilayah kota Ambon, Rabu (12/11/2025).Patroli keliling kerap dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Patroli kota presisi ini gencar dilaksanakan oleh personel Samapta Polda Maluku dengan tujuan menjaga dan memantau situasi kamtibmas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Patroli keliling yang dilakukan baik dengan jalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, kata Kombes Rositah, intensif dilaksanakan. Tujuannya untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Kegiatan ini juga untuk mencegah aksi premanisme, balapan liar, miras, judi, serta pelaku tindak pidana lainnya," jelasnya.Sejumlah daerah di Ambon dilalui untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya dari Mako Dit Samapta - Lampu Lima - Galala - Hative Kecil - Aster - Gunung Malintang - Kebun Cengkeh - Tanah Rata - Galunggung - Batu Merah - Belso - Tanah Tinggi - Jl. W. R. Supratman - Lapmer - Jl. A. Y. Patty - Jl. Yos Sudarso - Mardika - Pasar Batu Merah - Ongkoliong hingga Kapaha."Sasaran patroli yang dilaksanakan yaitu menyambangi masyarakat sekitar lokasi, memantau kondisi situasi kamtibmas, pelaku tindak pidana, dan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.Saat pelaksanaan patroli, tim juga menyapa warga sekaligus melakukan dialog dengan pedagang UMKM di sekitar Pasar Batu Merah. Para pedagang diingatkan terkait penjualan di atas HET. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Ambon agar tetap aman kondusif."Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan. Utamakan keselamatan berlalulintas dengan tidak melakukan pelanggaran lalulintas," katanya. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau terkait dampak bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras). "Warga juga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek apabila ada kejadian menonjol," ungkap Kombes Rositah.Para pemuda yang ditemui juga diingatkan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran di WAG maupun media sosial. Seperti isu Sara, ujaran kebencian dan berita hoaks lainnya. "Para warga yang ditemui juga diminta untuk tetap menjaga hubungan baik antar sesama. Jika ada masalah hukum, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya."Masyarakat juga diminta agar dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat atau melalui call center 110 apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan kamtibmas," jelasnya.Hari ini, situasi kamtibmas terpantau aman kondusif. "Patroli kota presisi terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya. PNO-12 12 Nov 2025, 22:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT