logo-website
Senin, 23 Jun 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Masuki Hari Ke-9 Ops Simpatik Salawaku, Polda Maluku Tegur Pelanggar Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Hari kesembilan Operasi Simpatik Salawaku 2025, sejumlah pelanggaran lalulintas masih ditemukan personel Polda Maluku, Sabtu (20/6/2025).Sejumlah pelanggaran lalulintas ditemukan saat pelaksanaan Ops Simpatik di sejumlah ruas jalan di kota Ambon seperti di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Rijali.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H mengatakan, pengguna jalan masih belum sadar tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya. Umumnya, mereka tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman untuk sopir angkot. Bahkan, saat berkendara para pengguna jalan tidak membawa SIM maupun STNK."Para pelanggar lalulintas yang ditemukan ini sempat diberhentikan. Petugas kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas," kata Kombes Areis.Para pelanggar lalulintas tidak ditilang, namun mendapatkan teguran lisan maupun tertulis. Mereka juga diberikan edukasi tentang Kamseltibcar Lantas."Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tetap mentaati peraturan lalulintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara," pintanya.Selain memberikan sosialisasi tentang aturan lalulintas, Satgas Ops Simpatik Salawaku, juga membagikan bingkisan kepada pengguna jalan menjelang hari Bhayangkara ke-79. "Personel juga memberikan bingkisan parcel sebagai bentuk perhatian Polri jelang Hari Bhayangkara ke 79 kepada para tukang ojek yang disambangi," pungkasnya. PNO-12 21 Jun 2025, 17:42 WIT
Dipicu Cinta Segitiga, Bos TPNPB Puncak Tembak Mati Anak Buah dan 2 Warga Sipil Papuanewsonline.com, Puncak,- TPNPB /OPM Kodap Ilaga yang beroperasi di Kabupaten Puncak dibawa pimpinan Kalenak Murib kembali berulah dengan menyerang warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak.Dalam aksi maut yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, tiga warga dinyatakan meninggal dunia, dan empat warga lainnya luka-luka, serta 11 honai dibakar.Berdasarkan keterangan saksi, aksi brutal tersebut dipicu cinta segitiga, dimana Kalenak Murib murka karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya bernama Minanggen Wijangge, sehingga membuat Kalenak Murib naik pitam.Kalenak Murib dan 23 pasukannya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT, membawa setidaknya empat pucuk senjata api laras panjang, dan menembak warga serta membakar honai.Tiga orang dinyatakan tewas dalam aksi bos TPNPB ini, berikut tiga nama yang meninggal dunia- Minanggen Wijangge- Patiago Tabuni- Oriup MuribSedangkan korban yang luka-luka akibat peristiwa adalah- Amos Tabuni (luka tembak di lengan kanan)- Anis Tabuni (luka tembak di lengan kiri)- Amote Tabuni (luka di bagian kepala)- Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki)Atas peristiwa ini, sebagian besar warga Kampung Lambera telah berpindah ke tempat lebih aman di Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.“Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucap Faizal di Jayapura , Jumat (20/6/2025).Kata Faizal, Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pemerintah distrik Yugumoak untuk warga  mengamankan diri ke Distrik terdekat.(Anjia) 20 Jun 2025, 18:47 WIT
Polda Maluku Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika di kota Ambon. Mereka diantaranya berinisial Z.I.M (24), dan dua perempuan yaitu A.O (51) dan W.A.S (35). Penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berlangsung di waktu dan tempat berbeda di Ambon.Tersangka A.O diamankan di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat kurang lebih 0,73 gram. "Tersangka A.O ini diamankan dengan satu paket sabu-sabu dalam plastik klem bening yang disimpan di dalam plastik teh warna kuning," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, Kamis (19/6/2025).Tak sampai di situ saja, tim juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu di dalam lemari pakaian. 10 paket diantaranya disimpan di dalam kotak parfum warna merah. Sementara sisanya dikemas dengan plastik bening serta sedotan yang dipotong dibalut dengan tissu. Benda ini kemudian disimpan dalam saku celana panjang warna putih."Petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna silver dan 28 buah plastik klem bening yang terdapat di dalam plastik bening ukuran besar," jelasnya.Esok harinya atau Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIT, tim opsnal kembali berhasil menangkap W.A.S alias Iren di kamar kos-kosannya yang berada di kawasan RT 003 RW 003 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Dari tangan wanita ini, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil. Benda ini disimpan di dalam saku tas jinjing warna hitam.Di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, tim opsnal kembali mengamankan Z.I.S bersama 16 paket narkotika jenis ganja. Narkotika golongan I ini dikemas dengan kertas nasi warna coklat yang disisipkan dibagian kaki celana sebelah kiri."Untuk ketiga Tersangka saat ditangkap langsung ditahan di rutan Polda Maluku. Tim penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut," jelasnya.Untuk Tersangka A.O dan W.A.S masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Tersangka Z.I.S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. PNO-12 20 Jun 2025, 14:09 WIT
Terkait Kasus Korupsi Aerosport di Timika, Jaksa Geledah dan Sita Banyak Item Papuanewsonline.com, Timika,- Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi papua melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, Alat berat dan dokumen di Timika, dalam dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, yang  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021." Benar, untuk perkembangan penanganan kasus ini, tim penyidik dua hari melakukan penggeledahan dan penyitaan di Timika," Ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Valery Dedy Sawaki, dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025).Nixon menyatakan bahwa Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari, yaitu pada tanggal 16–17 Juni 2025." Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika," ujar Nixon.Nixon menjelaskan, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada tiga lokasi yakni, Lokasi pertama di Kantor PT Karya Mandiri Permai (Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika)." Pada lokasi pertama, tim menemukan  Uang tunai Rp133.657.000, 8 sertifikat tanah asli, 2 unit laptop, 40 dokumen asli BPKP dan STNK, 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, 38 kunci serep kendaraan dan alat berat, serta 52 bundel dokumen," Jelasnya.Lanjut Nixon pada lokasi kedua yakni  Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika (Jl. Cenderawasih SP3) dan hasil penggeledahan yaitu 13 bundel dokumen resmi.Ia menambahkan, pada lokasi ke-tiga di Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai (Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru) Tim berhasil melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 45 unit kendaraan dan alat berat dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.Nixon menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan rencana pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik, Namun hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan realisasi hanya sekitar 104.470 meter kubik, sehingga terjadi Kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.(Hendrik) 20 Jun 2025, 10:48 WIT
Penyelesaian Masalah 4 Pulau, Yusril Himbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Papuanewsonline.com, Sydney - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah paham terhadap pernyataannya terkait kedudukan MoU Helsinki dan UndangUndang Nomor 24 Tahun 1956 dalam penyelesaian status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara. Meskipun polemik mengenai Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang telah selesai melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, sejumlah tokoh masyarakat Aceh menanggapi pernyataan Yusril secara keliru. "Tidak seorang pun di negara ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI," jelas Yusril dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, Kamis (19/6). Ia menambahkan, "Saya menjabat Mensesneg ketika perundingan Helsinki berlangsung, sehingga terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam diskusi internal Pemerintah RI dengan Tim Perunding dalam menyepakati MoU, termasuk pula menindaklanjuti hasil MoU itu. Sebab saya juga bersama Mendagri Alm. Mohammad Ma'ruf yang ditugasi Presiden membahas RUU Pemerintahan Aceh dengan DPR sampai selesai." Yusril menegaskan dirinya sangat memahami bahwa semangat dari MoU Helsinki merupakan titik tolak dalam menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Namun, Yusril, melanjutkan, dalam konteks penyelesaian status empat pulau antara Aceh dan Sumut, rujukannya tidak bisa secara langsung kepada MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. "MoU Helsinki menegaskan bahwa wilayah Aceh mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, tetapi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah kata pun tidak disebutkan dalam undangundang tersebut," ujar Yusril. Ia menjelaskan bahwa penentuan batas daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus mengacu kepada ketentuan yang lebih mutakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. "UU ini menegaskan bahwa batas daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan provinsi, kabupaten dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan saya," tegasnya. Dengan demikian, Yusril menyatakan keheranannya atas adanya pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak menghargai MoU Helsinki dan bahkan melontarkan kecaman-kecaman. "Saya sangat heran ada sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan berbagai kecaman lainnya," imbuhnya. Terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto, Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada dokumen kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992 yang dibuat atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini waktu itu "Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apapun antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detailnya bisa mengacu kepada rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut," tegasnya lagi. Yusril mengatakan komitmennya membantu masyarakat Aceh tidak pernah berubah sejak gurunya Prof. Osman Raliby memperkenalkan dirinya dengan Tengku Muhammad Daoed Beureueh tahun 1978. Saya juga yang mengusulkan nama Nanggroe Aceh Darussalam dan keberadaan Qanun Aceh untuk mengimplementasikan syariat Islam di Aceh sebelum MoU Helsinki. "Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh dan Prof. Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh," demikian penegasan Yusril seraya mengimbau agar jangan ada lagi kesalahpahaman tentang pernyataannya terkait MoU Helsinki  20 Jun 2025, 00:01 WIT
Pimpin Apel Perdana, Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Untuk Bekerja Dengan Baik Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah Serah Terima Jabatan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku yang baru Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H memimpin apel perdana di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (18/6/2025).Apel gabungan yang dihelat pagi ini dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.I.K, bersama seluruh pejabat utama dan personel Polda Maluku.Kepada personel Polda Maluku, Brigjen Imam Thobroni dalam arahannya mengingatkan agar senantiasa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat maupun menegakkan hukum."Kepada seluruh personel Polda Maluku mari kita hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun sebab kita tau bersama saat ini apapun yang dilakukan Polri kalau itu menyimpang pasti akan Viral. Olehnya itu jangan sampai hal ini terjadi," pinta Wakapolda.Sebagai orang baru, Wakapolda juga menyampaikan terima kepada seluruh personel karena sudah menerimanya dengan baik. "Saya sangat berharap solidaritas dan kerja sama kita dapat tetap terjaga dengan baik untuk kita bersama membangun Polda Maluku yang kita cintai ini," harap Wakapolda.Nama baik institusi Polri, kata Brigjen Imam harus dijaga dari berbagai pelanggaran sekecil apapun. Sebab, meski banyak hal kebaikan yang telah dilakukan, akan dirusak hanya dengan satu perbuatan tercela dari anggota."Bekerjalah dengan baik karena rizki kita itu di mana saja sudah diatur Yang Maha Kuasa, tetap bersyukur atas apa yang sudah diberikan kepada kita dan nikmati semua prosesnya dengan hati yang senang dimanapun kita bertugas," pungkasnya. PNO-12  19 Jun 2025, 14:50 WIT
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Tribrata Jelang Hari Bhayangkara ke-79 Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Upacara Pemuliaan Panji-Panji Tribrata dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang diperingati setiap 1 Juli. Upacara berlangsung secara khidmat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.Upacara ini merupakan tradisi tahunan yang bertujuan untuk menyucikan kembali nilai-nilai dasar pengabdian Polri, sekaligus memperkuat semangat dan integritas seluruh insan Bhayangkara sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat utama Mabes Polri serta personel dari seluruh Polda jajaran yang terhubung secara virtual dari berbagai wilayah di Indonesia.“Pemuliaan nilai Tribrata ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol pembersihan diri dan penyegaran komitmen moral setiap anggota Polri untuk kembali ke jati diri sebagai pelayan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri.Salah satu prosesi utama dalam upacara ini adalah pencucian Pataka Polri oleh Kapolri, menggunakan air yang diambil dari 34 sumber mata air di seluruh provinsi Indonesia. Air tersebut dikumpulkan dan disatukan di Jakarta sebagai lambang kesatuan dan kebhinekaan.Tak hanya itu, dalam momen yang sakral ini, Kapolri juga menandatangani prasasti pembangunan Makam Anggota Polri Bhayangkara Memorial Hills yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat, di atas lahan milik Korps Brimob Polri. Makam ini dirancang sebagai bentuk penghormatan abadi kepada anggota Polri yang gugur dalam tugas.“Upacara ini menjadi cerminan kesungguhan Polri dalam menjaga nilai luhur Tribrata sebagai pedoman moral dan etika. Di era tantangan modern, nilai-nilai ini justru semakin relevan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tambah Brigjen Trunoyudo.Upacara pemuliaan ini menegaskan kembali komitmen seluruh anggota Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Melalui internalisasi nilai-nilai Tribrata, Polri diharapkan terus menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat. PNO-12 19 Jun 2025, 14:25 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz dan TNI Respon Cepat Gangguan Keamanan di Bandara Ilaga Papuanewsonline.com, Puncak - Suasana Bandara Aminggaru Ilaga kembali diwarnai gangguan keamanan. Pada Rabu pagi (18/6/2025), terdengar dua kali letusan senjata api yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Omukia pimpinan Jeki Murib dari arah hutan hutan di sekitar area bandara Aminggaru, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak.Bunyi tembakan pertama KKB pada pukul 07.35 WIT, seketika itu Kopasgat TNI berkoordinasi Via HT dengan jajaran personel Ops Damai Cartenz untuk melakukan respon, kemudian personel Operasi Damai Cartenz-2025 bersama personel Kopasgat TNI segera melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitaran hutan-hutan di area bandara Aminggaru kemudian terpantau 3 orang KKB dari kelompok Jeki Murib dengan membawa 2 pucuk senjata api laras panjang jenis M16 dan AK47 serta satu senjata api pendek. Selanjutnya pada sekira pukul 08.00 sampai dengan pukul 09.30 terjadi kontak tembak antara Kopasgat TNI bersama personel OPS Damai Cartenz dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Omukia pimpinan Jeki Murib. Seusai kontak tembak personel dari Kopasgat TNI dan personel Ops Damai Cartenz melakukan penyisiran kembali di sekitar hutan-hutan di area bandara Aminggaru dan memastikan situasi bandara Aminggaru telah bisa dipastikan aman.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa gangguan bersenjata di area vital seperti bandara merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak akan dibiarkan.“Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok bersenjata yang mengganggu ketenangan dan keselamatan warga Papua. Tindakan hukum akan ditegakkan secara terukur dan profesional,” tegas Brigjen Faizal.Ia juga memastikan bahwa seluruh personel di lapangan telah bertindak cepat dan situasi saat ini telah kembali terkendali.Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa gangguan tembakan memang terjadi dua kali, namun tidak sampai mengganggu aktivitas bandara secara menyeluruh.“Meskipun terjadi dua kali gangguan tembakan pagi ini, kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Aktivitas penerbangan tetap berjalan aman hingga flight terakhir hari ini pukul 11.00 WIT. Jadwal penerbangan reguler akan kembali normal seperti biasa,” jelas Kombes Yusuf.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.Aparat keamanan dari Kopasgat TNI dan personel Operasi Damai Cartenz-2025 terpantau masih bersiaga penuh di lapangan guna menjaga kondisi Bandara Aminggaru Ilaga tetap aman dan kondusif. PNO-12 18 Jun 2025, 18:56 WIT
Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia Papuanewsonline.com, Bali - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Door Stop didepan para awak media di loby Mapolres Badung, didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung. Rabu 18/6/2025.Kapolda membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam waktu 2 X 24 jam berhasil ungkap kasus penembakan seorang WNA asal Australia. ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan 1 korban WNA Australia an. SG (laki-laki 34 tahun luka tembak) sedang dirawat di rumah sakit, terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung.  Pada selasa 17 juni 2025 berhasil diamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku an. JDF, PMT dan MC.Hari ini 18 juni 2025 ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.Pengungkapan Berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku. JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku. PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam.Setelah melakukan aksnya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara soekarno hatta.Dari hasil penelusuran mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.Saat ini penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yang dikaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih tutup Kapolda Bali. PNO-12 18 Jun 2025, 18:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT