Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polres Mimika Tetapkan AMS sebagai Tersangka Kasus Uang Palsu
Papuanewsonline.com, Mimika –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil membongkar kasus
peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Seorang perempuan berinisial AMS
resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan uang palsu
pecahan Rp100 ribu untuk membayar tagihan di sebuah kafe di Timika. Kasus ini mencuat pertama kali
pada 31 Agustus 2025, ketika pemilik Café Starlight melaporkan adanya transaksi
mencurigakan dengan uang palsu. Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian
bergerak cepat dan berhasil mengamankan AMS di rumah kosnya di Jalan Budi Utomo
Lorong Yapero. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, dalam konferensi pers pada Kamis (18/9/25) mengungkapkan
bahwa dari hasil interogasi, AMS mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang
oknum anggota TNI berinisial TMA. “Berdasarkan keterangan
tersangka, uang palsu diberikan sebanyak 100 lembar dengan total senilai Rp10
juta. Dari hasil penyisiran, kami berhasil menemukan 47 lembar di kamar kos
tersangka,” jelas Kapolres. Dengan demikian, total barang
bukti yang berhasil diamankan mencapai 69 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Polisi masih mendalami peran dan keterlibatan TMA dalam jaringan ini, termasuk
kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Atas perbuatannya, AMS dijerat
dengan Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50
miliar. Alternatifnya, pelaku juga bisa dikenakan Pasal 36 ayat (2) juncto
Pasal 26 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011, yang mengatur ancaman pidana 10 tahun
penjara dan denda Rp10 miliar. Kapolres Mimika menegaskan,
pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus
bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk TNI, untuk mengungkap jaringan
peredaran uang palsu ini,” tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan karena
dikhawatirkan bisa merugikan banyak pihak, khususnya para pelaku usaha kecil di
Timika. Masyarakat diminta tetap waspada dalam menerima uang, terutama pecahan
besar. Penulis: Jid Editor: GF
19 Sep 2025, 02:12 WIT
Kejari Mimika Usut Dugaan Korupsi Proyek Talud di Atuka
Papuanewsonline.com, Mimika –
Harapan warga Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, untuk terbebas dari ancaman
abrasi pantai kini kembali digantung. Proyek pembangunan talud penahan abrasi
yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 dilaporkan mangkrak dan tidak
dilanjutkan hingga saat ini. Akibatnya, abrasi semakin parah dan mulai
mengancam permukiman warga. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami
laporan terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk
memastikan apakah ada indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan proyek
berhenti di tengah jalan. “Kami telah menerima laporan
mengenai proyek talud di Kampung Atuka yang mangkrak. Saat ini kami menunggu
perkembangan hasil penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya
dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujar Royal saat ditemui awak
media, Rabu (17/9/2025). Kondisi ini menuai keluhan
masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, mengungkapkan
bahwa abrasi terus merangsek masuk ke wilayah pemukiman. Menurutnya, pengikisan
pantai sudah mencapai 15 meter dalam kurun waktu singkat. “Rumah-rumah kami sudah makin
terancam. Dulu jaraknya masih jauh dari pantai, sekarang sudah semakin dekat.
Talud yang dibangun pun tidak selesai dan akhirnya tidak berguna,” ujar Marlon
dengan nada prihatin. Ia menambahkan, jika proyek ini
terus dibiarkan mangkrak, bukan hanya rumah, tetapi juga fasilitas umum seperti
jalan kampung dan tempat ibadah akan ikut terancam. Kasus ini menjadi perhatian
serius Kejari Mimika, mengingat proyek tersebut sejatinya menyangkut
keselamatan masyarakat. Royal menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti
setiap bukti dan keterangan yang diperoleh, sebelum menentukan langkah hukum
selanjutnya. “Semua fakta di lapangan akan
kami kumpulkan. Jika terbukti ada penyimpangan, tentu kami akan mengambil
langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. Warga Atuka berharap agar
pemerintah dan aparat penegak hukum segera mencari solusi. Menurut mereka,
lebih dari sekadar persoalan hukum, proyek ini adalah jaminan keselamatan hidup
dari ancaman abrasi yang semakin nyata. “Kalau talud ini tidak
dilanjutkan, kampung bisa habis tergerus laut. Kami hanya ingin proyek ini
dilanjutkan agar kami merasa aman,” harap Marlon. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 10:35 WIT
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih
Papuanewsonline.com, Mimika –
Harapan masyarakat pesisir Mimika untuk mendapatkan akses air bersih kembali
terganjal masalah serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengusut
dugaan korupsi dalam proyek pembangunan instalasi air bersih di sejumlah
wilayah pesisir. Proyek yang seharusnya menghadirkan manfaat vital bagi warga
justru terindikasi bermasalah, memicu kekecewaan dan pertanyaan besar terkait
transparansi serta akuntabilitas pelaksanaannya. Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal
Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di
dua lokasi, yakni Atuka dan Kokonao. Dari hasil tinjauan awal, ditemukan
sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya penyimpangan. “Kami baru melakukan cek di dua
tempat yaitu di Atuka dan Kokonao. Dari hasil pengecekan itu memang ada
instalasi air bersih yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Royal,
Rabu (17/9/2025). Fakta bahwa instalasi air bersih
tidak berfungsi di dua lokasi tersebut menambah beban masyarakat yang selama
ini bergantung pada proyek ini. Di beberapa titik, pipa dan tangki air terlihat
terbengkalai, sementara masyarakat masih harus mengandalkan sumber air
tradisional yang jauh dari kata layak. Meski begitu, Royal menegaskan
bahwa temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Semua data lapangan yang
terkumpul akan menjadi bagian penting dalam materi penyidikan. Kejari Mimika juga berencana
untuk memperluas pengecekan ke dua lokasi lain, yaitu Jita dan Amar. Langkah
ini dilakukan guna mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi proyek serta
memastikan apakah permasalahan yang sama terjadi di seluruh titik pengerjaan. “Kami akan jadwalkan pengecekan
ke lokasi lain agar mendapatkan fakta yang lebih lengkap. Semua ini untuk
memastikan ke mana arah penyelidikan berikutnya,” tambah Royal. Pengusutan dugaan korupsi ini
diharapkan mampu mengungkap secara jelas potensi kerugian negara sekaligus
memastikan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan
penyimpangan. Royal menegaskan bahwa Kejari
Mimika berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional,
dengan tujuan akhir menghadirkan keadilan serta pemulihan hak masyarakat. “Air bersih adalah kebutuhan
mendasar. Kalau proyek ini ternyata diselewengkan, maka itu bukan hanya
merugikan negara, tetapi juga melukai hak dasar masyarakat. Itu yang sedang
kami dalami,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF
18 Sep 2025, 10:33 WIT
Sidang Korupsi Jembatan Agimuga: Saksi Kunci Ungkap Peran Kabid PUPR dan Kontraktor
Papuanewsonline.com, Mimika –
Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan sepanjang
8 meter dan bangunan pelengkap di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, kembali
bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Sidang yang digelar pada Rabu
(17/9/2025) itu menghadirkan sebanyak 12 orang saksi yang menjadi kunci dalam
mengungkap peran para pihak terkait. Kasus ini menyeret dua terdakwa
utama, yakni MP selaku pihak penyedia jasa (kontraktor) dan AP yang saat itu
menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. Proyek yang seharusnya
menjadi sarana vital untuk mobilitas masyarakat Agimuga justru diduga sarat
penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Kasi Intel Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi
dilakukan secara bertahap mengingat padatnya jadwal sidang perkara tindak
pidana korupsi di PN Jayapura. “Agenda sidangnya memang tidak
bisa sekaligus. Kalau langsung 12 saksi diperiksa, waktunya tidak cukup. Di PN
Jayapura itu semua daerah di Papua juga sidang di sana, jadi harus bergiliran,”
terang Royal kepada awak media. Ia menambahkan, setiap keterangan
yang disampaikan para saksi akan menjadi bagian penting dalam mengurai
rangkaian peristiwa yang terjadi dalam proyek tersebut. Menurut Royal, dari keterangan
para saksi yang sudah didengar, semakin tergambar jelas peran kedua terdakwa.
Baik peran kontraktor maupun pejabat di PUPR Mimika disebut memiliki kontribusi
terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Intinya, keterangan saksi
mendukung untuk menjadi alat bukti. Dari situ kita bisa membuktikan perbuatan
dua terdakwa dalam kasus ini,” tegas Royal. Sidang perkara ini masih akan
terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Kejari Mimika
memastikan akan mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, dengan harapan
bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik
lantaran proyek jembatan tersebut diharapkan menjadi urat nadi akses
transportasi di Distrik Agimuga. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat
daerah dan kontraktor memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan dalam proyek
infrastruktur yang seharusnya mendukung pembangunan daerah. Penulis: Abim Editor: GF
18 Sep 2025, 10:25 WIT
Bantu Pencarian Korban Bencana di Mauponggo, Kapolda NTT Turunkan Personel Tambahan
Papuanewsonline.com, Nagekeo – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mengintensifkan langkah tanggap darurat pascabencana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Selain menerjunkan personel yang sudah ada di lokasi, Polda NTT juga mengirimkan bantuan personel tambahan (BKO) untuk memperkuat upaya penanganan.Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, menyampaikan bahwa kekuatan tambahan tersebut sudah diberangkatkan sejak pagi dan tengah dalam perjalanan menuju lokasi terdampak.“Saat ini kami masih terus menerjunkan anggota kami di lapangan. Selain itu, kami juga mengirimkan bantuan personel tambahan atau BKO dari Polda, di luar kekuatan yang sudah dikerahkan oleh Polres Nagekeo, Polres Ende, dan polres-polres sekitarnya,” jelas Irjen Rudi.Selain penguatan personel, Polda NTT juga menurunkan tim dengan anjing pelacak untuk mempercepat proses pencarian korban. Hal ini dilakukan karena hingga kini masih ada tiga korban yang belum ditemukan.“Kami juga akan menurunkan tim dengan anjing pelacak, mengingat masih ada tiga korban yang belum ditemukan. Kami berharap besok anjing pelacak tersebut sudah tiba di sini sehingga bisa segera digunakan untuk membantu proses pencarian,” ungkapnya.Kapolda menegaskan bahwa Polri akan terus memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki demi membantu masyarakat terdampak, baik dalam proses pencarian korban maupun pemulihan kondisi pascabencana.“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, dengan segala sumber daya yang ada, untuk membantu pencarian korban dan pemulihan pascabencana,” pungkas Irjen Rudi. PNO-12
17 Sep 2025, 10:28 WIT
Patroli Presisi, Polda Maluku Sasar Titik Rawan di Kota Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui unit patroli kota presisi dan unit tipiring Direktorat Samapta, melakukan patroli kamtibmas di wilayah kota Ambon, Selasa (16/9/2025).Sejumlah daerah rawan di Ambon, ibukota provinsi Maluku menjadi sasaran patroli yang bertujuan memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kondusif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengungkapkan, patroli kamtibmas gencar dilakukan Polda Maluku dan jajaran di daerah-daerah rawan."Patroli kamtibmas ini menyasar kegiatan masyarakat, perkumpulan masyarakat, daerah rawan gangguan kamtibmas, aksi premanisme dan kejahatan yang ditemukan," ungkap Kombes Rositah.Saat menyisir sejumlah daerah rawan menggunakan kendaraan dinas, tim menghampiri sejumlah pelajar sekolah. Mereka ditemukan masih nongkrong di ruas jalan Rijali. "Tim patroli menemukan sejumlah siswa yang pulang sekolah tapi masih nongkrong di jalan Rijali. Mereka kemudian diberikan pesan kamtibmas dan diingatkan mengenai bahaya tawuran," ujarnya.Selain patroli menggunakan kendaraan bermotor di ruas-ruas jalan utama, tim juga menghampiri pusat perbelanjaan masyarakat seperti Ambon Plaza. Mereka berjalan kaki di dalam Amplaz melihat situasi kamtibmas yang berjalan aman kondusif."Petugas juga sempat berbincang dengan security menanyakan situasi kamtibmas di lokasi sekitar mall, serta mengingatkan untuk segera menghubungi kepolisian terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas," ujarnya.Selama pelaksanaan patroli sejak pukul 10.00 WIT hingga siang hari, situasi kamtibmas di wilayah kota Ambon terpantau aman dan kondusif. Masyarakat tampak beraktifitas dengan lancar. PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae
17 Sep 2025, 09:55 WIT
Gelar Dialog Interaktif, Polda Maluku: Saatnya Suara Perempuan dan Anak Maluku Didengar
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) melalui Bidang Hubungan Masyarakat bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon menggelar dialog publik interaktif bertajuk “Rise and Speak: Suara Perempuan dan Anak Maluku untuk Hidup yang Lebih Aman”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Jors de Fretes, Kantor RRI Cabang Ambon, pada Selasa (16/9).Dialog dengan tema "Rise and Speak" ini, selain merupakan bagian dari upaya Polda Maluku bersama mitra strategis untuk meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku juga merupakan salah satu kegiatan yang digelar oleh Polwan Polda Maluku dalam rangka memperingati Hari Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 September 2025 kemarin.Dialog ini menghadirkan empat narasumber utama yang mewakili berbagai pihak terkait penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yakni:Brigpol Mustika Payung, SH, MH – Penyidik Pembantu Subdit Renakta Dit Krimum Polda MalukuHusein, S.Pd, M.Pd – Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi MalukuCerly Laisina – Direktur Yayasan Peduli Ina Yana MalukuPrisca D. Sampe, S.Psi, M.Psi – Pakar Psikologi dan Akademisi Universitas Pattimura AmbonDalam pemaparannya, Brigpol Mustika Payung mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur selama tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa mayoritas kasus terjadi di lingkungan keluarga, dengan pelaku yang memiliki relasi kuasa terhadap korban.“Saat ini, terjadi peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya, dan kebanyakan terjadi dalam rumah tangga. Korban sering kali tidak berani melapor karena takut intimidasi dari pelaku yang merupakan orang tua atau kerabat dekat,” ungkap Mustika.“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui kekerasan. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada para korban.”Cherly Laisina, Direktur Yayasan Peduli Ina Yana Maluku, menyatakan bahwa pelaporan adalah langkah awal penting dalam menghentikan kekerasan. Ia juga mengapresiasi peran aktif Polda Maluku dalam mendampingi kasus-kasus yang ditangani yayasan.“Kami sangat mengapresiasi Polda Maluku atas kolaborasi yang sudah terjalin dalam mendampingi para korban. Namun, kami juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku agar penanganan ini tidak timpang,” ujar Cerly.“Kami bahkan mendorong Polri untuk membentuk direktorat khusus untuk perempuan dan anak agar penanganan lebih fokus dan cepat.”Menanggapi hal tersebut, Husein, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya preventif di lapangan, khususnya di lingkungan sekolah.“Kami rutin melakukan edukasi dan pembagian brosur di sekolah menengah atas, termasuk sosialisasi bahaya bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Husein.“Kami sepakat bahwa koordinasi antar lembaga harus diperkuat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini secara efektif.”Prisca D. Sampe, pakar psikologi dan akademisi Unpatti, menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan terhadap anak, yang menurutnya dapat menimbulkan trauma hingga dewasa.“Anak-anak korban kekerasan berpotensi mengalami trauma psikis jangka panjang. Di Unpatti sendiri, kami sudah memiliki Satgas yang awalnya fokus pada kekerasan seksual, namun kini diperluas untuk mencakup kasus kekerasan perempuan dan anak secara umum,” jelas Prisca.Seruan Bersama: Bangkit dan Suarakan KebenaranDialog interaktif ini ditutup dengan seruan moral dari para narasumber agar para korban tidak lagi takut untuk bersuara, serta ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan dan mencegah kekerasan.“Mari kita bangkit dan bersuara. Suara korban adalah langkah awal untuk mendapatkan keadilan. Kami, kepolisian, akan selalu siap berdiri bersama para korban,” tegas Brigpol Mustika. PNO-12
17 Sep 2025, 09:40 WIT
Polres Malra Amankan Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Penipuan Berbasis ITE
Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja "Melati" untuk mengirimkan foto tanpa busana/bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra."Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kapolres.Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos."Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing," pintanya. PNO-12
17 Sep 2025, 09:03 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi DPP IMM, Tekankan Peran Pemuda Dalam Menjaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senin (15/9/2025).Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini dihadiri Ketua DPP IMM Bidang PBPA, Immawan Ode Rizki Pratama, M. Hum.Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Direktur Intelkam Polda Maluku mendampingi Kapolda, sementara dari jajaran IMM yaitu Ketua DPD IMM Maluku Abubakar Mahu, LBH DPD IMM Maluku Yogi, Ketua Panitia Musda IMM Maluku Arwan Hitimala, dan Sekretaris DPD IMM Maluku Abdullah.Pertemuan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dialog terbuka yang mencerminkan semangat kolaborasi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan.Immawan Ode Rizki Pratama menyampaika terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Maluku yang telah meluangkan waktu menerima jajaran IMM. Immawan menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk meminta nasihat dan pandangan dari Kapolda sebagai bekal generasi muda dalam menjalankan peran organisasi kepemudaan. "Suatu kebanggaan bagi kami bisa duduk berdialog langsung dengan Bapak Kapolda. Kami ingin mendengar arahan sebagai generasi muda yang sedang berproses membangun diri sekaligus organisasi," ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kehadiran jajaran IMM. Ia menekankan bahwa Polda Maluku pada prinsipnya selalu terbuka dalam membangun komunikasi, kerja sama, dan relasi harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. “IMM adalah organisasi pengkaderan. Di tangan adik-adik sekalianlah kelak estafet kepemimpinan bangsa ini akan diteruskan. Karena itu, teruslah berbuat baik, teruslah memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya bagi Maluku yang kita cintai,” kata Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam menjaga kedamaian, membangun peradaban, serta menanamkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengajak IMM untuk tampil sebagai pelopor kedamaian, yang mengedepankan karya nyata dan ilmu pengetahuan dalam membangun bangsa dan negara, terutama provinsi Maluku. “Mari bersama-sama kita jaga dan bangun Maluku. Jadilah pelopor kedamaian. Maluku bisa maju, aman, dan tentram jika kita semua bergandeng tangan dengan tulus,” tambahnya.Pertemuan yang berlangsung menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergitas antara Polda Maluku dan IMM, terutama dalam mendukung program-program positif yang melibatkan generasi muda. IMM Maluku sendiri menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi, baik dalam bidang pendidikan, kepemudaan, maupun advokasi sosial. PNO-12
16 Sep 2025, 14:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru