Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Wakapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Pengamanan Eksekusi Lahan Inkrah
Papuanewsonline.com, Ambon – Aparat gabungan dari Polres Kepulauan Tanimbar, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, dan unsur TNI Kodim 1507 Saumlaki berhasil mengamankan jalannya eksekusi lahan sengketa di Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proses eksekusi berlangsung sejak pagi hingga malam dan dinyatakan berjalan aman, tertib, dan kondusif.Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Saumlaki Kelas II setelah keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung terkait sengketa lahan antara Pemerintah Desa Arui Bab sebagai pemohon dan Pemerintah Desa Sangliat Krawain sebagai pihak termohon.Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Kompol Wilhemus B. Minanlarat, S.H., memimpin langsung operasi pengamanan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengerahan personel gabungan dalam jumlah besar merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga di tengah potensi gesekan antara pihak berperkara.“Kami mengerahkan ratusan personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Kepulauan Tanimbar, satu peleton Brimob, serta bantuan perkuatan dari Kodim 1507 Saumlaki,” jelas Wakapolres.Proses eksekusi dimulai pukul 07.30 WIT dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan dan pelaksanaan eksekusi hingga selesai sekitar pukul 19.00 WIT. Seluruh rangkaian berjalan dalam pengawasan penuh aparat keamanan.Sempat terjadi penolakan dan negosiasi dari pihak termohon. Namun, situasi berhasil diredam melalui pendekatan persuasif dan humanis oleh tim negosiator TNI–Polri. Tidak ada tindakan anarkis, bentrokan, maupun penangkapan selama proses berlangsung sebuah indikator kuat bahwa kolaborasi aparat dan sinergi lintas lembaga berjalan efektif.“Puji syukur, berkat sinergitas TNI–Polri dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri serta dukungan masyarakat, eksekusi dapat berjalan lancar,” ujar Kompol Minanlarat.Kompol Minanlarat juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjunjung tinggi keputusan hukum yang sudah inkrah. Jika terdapat keberatan, masyarakat diminta menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, bukan melakukan tindakan provokatif atau melawan petugas.“Mari kita hormati proses hukum yang sudah final. Bila ada ketidakpuasan, tempuhlah jalur hukum, bukan jalan anarkis,” tegasnya.Usai proses eksekusi, aparat gabungan memastikan status penguasaan lahan beralih sebagaimana putusan pengadilan. Tim kemudian melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan tidak ada reaksi lanjutan ataupun potensi gangguan Kamtibmas.Hingga batas waktu yang ditentukan, situasi di wilayah Desa Arui Bab dan sekitarnya dipastikan tetap terkendali dan aman.Keberhasilan eksekusi lahan sengketa ini menunjukkan bahwa sinergi TNI–Polri bersama lembaga peradilan mampu meredam potensi konflik horizontal ketika penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Eksekusi lahan, kerap menjadi pemicu ketegangan sosial, terbukti dapat berjalan tertib ketika aparat mengedepankan komunikasi, prinsip proporsionalitas, serta penghormatan terhadap proses hukum. Polres Kepulauan Tanimbar menjadi contoh implementasi koordinasi lintas sektor yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. PNO-12
29 Nov 2025, 21:25 WIT
Kapolri Komitmen Dukung Kesetaraan Gender Polri di UN Women 'HeForShe' Movement
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menggaungkan komitmen yang kuat terkait dengan mewujudkan kesetaraan gender di institusi Polri. Menurutnya, Polwan memiliki kesempatan yang sama dengan Polki (polisi laki-laki) dalam menjalankan tugas sebagai personel di Korps Bhayangkara. Hal tersebut ditegaskan Sigit dalam acara Penganugerahan Polri Award In Support For UN Women 'HeForShe' Movement 2025 di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2025. "Kegiatan hari ini adalah bentuk komitmen kuat kami, institusi Polri, untuk terus mendukung kesetaraan gender. Khususnya ruang bagi seluruh Polwan untuk memberikan warna dan menempatkan Polwan setara dengan peran rekan-rekan yang dari Polki," kata Sigit. Komitmen melakukan kesetaraan gender, kata Sigit, memang diperlukan kolaborasi, sinergisitas dan dukungan seluruh pihak. Sigit juga menyinggung bahwa, komitmen itu merupakan semangat untuk terus meningkatkan pelayanan prima dari Polri kepada masyarakat. Menurut Sigit, Polwan merupakan ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, perempuan, dan anak. "Sekaligus ini juga menjadi bagian dari kami untuk terus bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat-masyarakat, kelompok-kelompok rentan, yang tentunya perlu mendapatkan pelayanan secara khusus, dan hanya bisa dilakukan oleh para Polwan," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesetaraan gender di institusi Polri. Dengan adanya hal ini, Sigit meminta kepada seluruh jajaran Kapolda untuk berkomitmen terkait isu persamaan serta peningkatan pelayanan. "Mudah-mudahan kami institusi Polri, terus bisa meneruskan apa yang menjadi komitmen kami, untuk mendukung kesetaraan gender di Institusi Polri. Juga memberikan pelayanan yang terbaik, pelayanan yang terus bisa ditingkatkan. Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, perempuan, anak dan kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, pelayanan khusus dan ini tentunya menjadi tekad dari institusi kami," papar Sigit. PNO-12
28 Nov 2025, 20:33 WIT
UN Women Apresiasi Komitmen Polri dalam HeForShe Awards 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta - Country Representative and Liaison to ASEAN UN Women Indonesia, Ulziisuren Jamsran, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan gender melalui penyelenggaraan Polri Award in Support of the UN “HeForShe” Movement 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sesi doorstop usai kegiatan penganugerahan di Jakarta.Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan Polri Award in Support of UN HeForShe Movement 2025 di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi kepada para pimpinan kepolisian yang dinilai berperan dalam mendorong kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta kepemimpinan inklusif di satuan kerjanya masing-masing.Dalam keterangannya, Ulziisuren menilai Polri menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong budaya institusi yang lebih inklusif dan responsif terhadap perempuan serta kelompok rentan. Ia menyebut langkah Polri ini tidak hanya berdampak positif di internal organisasi, tetapi juga berkontribusi mempercepat pembangunan sosial di Indonesia.“Terima kasih atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan secara khusus atas nama UN Women. Keberhasilan besar dalam peluncuran HeForShe ini patut diapresiasi. Dengan menampilkan contoh nyata bagaimana kepolisian bekerja bersama masyarakat, mendukung perempuan, lansia, dan anak-anak. kita dapat membantu negara berkembang jauh lebih cepat. HeForShe merupakan bagian penting dari reformasi, perubahan budaya institusional, dan pembangunan negara,” ujarnya.Kegiatan HeForShe Awards 2025 diselenggarakan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap pemberdayaan Polisi Wanita (Polwan). Ajang ini melibatkan para kepala satuan kerja (kasatker) dan kepala satuan wilayah (kasatwil) sebagai peserta penilaian.Senior Polwan RI Irjen Arradina Zessa Devy menjelaskan bahwa program ini merupakan kolaborasi Polri dengan UN Women Indonesia dalam kerangka gerakan global HeForShe, sebuah gerakan solidaritas yang mengajak laki-laki menjadi mitra setara perempuan serta agen perubahan untuk kesetaraan gender.Pelaksanaan penghargaan ini juga bertepatan dengan Hari Jadi ke-77 Polwan RI, sehingga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Polri dalam pengarusutamaan gender dan pembentukan budaya institusi yang lebih setara dan inklusif.Dengan penyelenggaraan penghargaan ini, Polri berharap praktik kepemimpinan yang responsif gender dapat terus meningkat di seluruh satuan kerja dan wilayah, serta menginspirasi institusi lain untuk turut memperkuat prinsip kesetaraan dan inklusivitas. PNO-12
28 Nov 2025, 20:04 WIT
Kejari Tual Tahan Empat Tersangka Korupsi Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir TA 2019
Papuanewsonline.com, Tual — Kejaksaan Negeri Tual pada
Kamis, 27 November 2025, resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam
perkara dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas
Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Tual. Penetapan tersebut dilakukan setelah
rangkaian pemeriksaan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.Program bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) sebesar Rp2.675.820.000,00 itu diduga menjadi objek penyimpangan yang
menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1.429.432.397,00. Dugaan
kerugian tersebut muncul dari berbagai temuan teknis maupun administratif
selama proses penyidikan berlangsung.Empat tersangka yang ditetapkan penyidik yakni FR selaku
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tual tahun 2019, RT sebagai
Direktur CV Rahmat Barokah Jaya, FF sebagai Koordinator Tenaga Fasilitator
Lapangan, serta MS yang bertugas sebagai anggota tenaga fasilitator. Keempatnya
dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU
Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHP.Menurut penyidik, penetapan tersangka telah memenuhi unsur
minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Alat
bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta sejumlah
dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan pelaksanaan program bantuan.Dalam konstruksi perkara, penyidik menemukan bahwa tersangka
FR menetapkan CV Rahmat Barokah Jaya sebagai penyedia tanpa melalui prosedur
yang sah. Lebih jauh, perusahaan tersebut diketahui tidak memenuhi persyaratan
administrasi maupun teknis namun tetap ditetapkan sebagai pihak pelaksana
kegiatan.Sementara itu, tersangka RT diketahui menyalurkan material
pembangunan rumah tidak sesuai jumlah yang seharusnya. Kekurangan material yang
diterima para penerima manfaat turut memperkuat dugaan adanya pengurangan
barang yang berimbas pada kerugian negara.Peran FF dan MS juga menjadi bagian penting dalam perkara
ini. Keduanya diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk memberikan kesan bahwa
penunjukan penyedia telah sesuai ketentuan. Mereka juga menyusun Daftar Rencana
Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) tanpa melibatkan penerima dan menetapkan harga
material berdasarkan analisa sepihak, sehingga memunculkan kemahalan harga yang
signifikan.Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, Kejari
Tual menahan keempat tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual selama
20 hari pertama. Penahanan dilakukan guna memastikan penyidikan berjalan
lancar, sekaligus mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun gangguan
terhadap proses hukum. (GF)
28 Nov 2025, 02:33 WIT
Dewan Pers Tegaskan Sertifikasi Media Adalah Hak, Bukan Kewajiban Bagi Perusahaan Pers
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komisi Penelitian,
Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa
sertifikasi perusahaan media bukanlah sebuah kewajiban, melainkan hak yang
dimiliki oleh setiap perusahaan pers. Penegasan ini disampaikan dalam seminar
digital yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Kamis
(27/11/2025).Yogi menjelaskan bahwa untuk mempermudah proses sertifikasi,
perusahaan pers kini dapat melakukannya secara online melalui situs resmi Dewan
Pers, dewanpers.or.id. Bagi perusahaan media yang mengalami kendala dalam proses
pengurusan sertifikasi, Dewan Pers menyediakan layanan call center di nomor
08112203534 untuk membantu mengatasi masalah tersebut.Dalam proses pengurusannya, perusahaan media diharuskan
untuk melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan oleh Dewan Pers. Persyaratan tersebut antara lain meliputi kepemilikan badan
hukum yang sah, bidang usaha yang jelas, kepesertaan dalam program BPJS, serta
memastikan bahwa wartawan yang bekerja di perusahaan media tersebut telah
mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW)."Teman-teman isi berkasnya semua di sana. Tidak
dibayar, lengkap berkas, kalau berkas lengkap, saya janji dua minggu selesai
terverifikasi," ujar Yogi dalam seminar digital tersebut. Ia juga menawarkan
opsi lain bagi perusahaan media yang ingin mendapatkan pendampingan dan
verifikasi langsung dari Dewan Pers.Yogi menyampaikan bahwa Dewan Pers bersedia untuk datang
langsung ke daerah untuk memberikan pendampingan dan melakukan verifikasi,
asalkan pihak perusahaan media yang bersangkutan dapat menyiapkan transportasi,
penginapan, dan tempat untuk kegiatan tersebut. "Ada satu lagi contoh, kalau teman-teman ingin kami
datang, sebab sejak Prabowo kami tidak dikasih anggaran. kalau teman-teman ada
sponsor, cukup bantu kami," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
28 Nov 2025, 02:27 WIT
Kantor Pertanahan Mimika Terbitkan Pengumuman Resmi Penggantian Sertifikat Hilang Milik Warga
Papuanewsonline.com, Mimika — Kantor Pertanahan Kabupaten
Mimika, Provinsi Papua, resmi mengumumkan proses penggantian sertifikat hak
milik yang hilang atas nama Hendrik Wiriyu. Permohonan tersebut diajukan oleh
Retus Gwijangge sebagai pemohon yang datang langsung ke kantor pertanahan untuk
melaporkan kehilangan dokumen penting tersebut.Pengumuman ini disampaikan pada 27 November 2025 dan menjadi
bagian dari prosedur hukum yang wajib dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen
yang hilang dapat diganti sesuai ketentuan. Penggantian sertifikat dilakukan
karena sertifikat asli tidak lagi dapat ditemukan dan keabsahannya tidak bisa
dipertanggungjawabkan.Dalam pengumuman resminya, Kantor Pertanahan Mimika meminta
partisipasi masyarakat yang merasa memiliki kepentingan terkait tanah tersebut.
Masyarakat diberikan kesempatan selama 30 hari sejak tanggal pengumuman untuk
mengajukan keberatan secara resmi kepada kantor pertanahan.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done,
S.SIT., M.Si., menyampaikan bahwa keberatan yang diajukan harus disertai alasan
dan bukti kuat. Hal ini dimaksudkan agar proses verifikasi dapat dilakukan
dengan jelas dan transparan sebelum sertifikat pengganti diterbitkan.Ia menegaskan bahwa masa pengumuman ini merupakan bagian
penting dari mekanisme pencegahan sengketa yang mungkin timbul di kemudian
hari. Dengan membuka ruang bagi publik, kantor pertanahan berupaya memberikan
ruang klarifikasi agar hak-hak pihak terkait tetap terlindungi.Jika dalam 30 hari tidak ada keberatan yang masuk, maka
proses penerbitan sertifikat pengganti akan dilanjutkan sesuai aturan dan akan
dianggap sah menurut hukum. Penerbitan sertifikat baru tersebut menjadi bentuk
kepastian hukum bagi pemohon maupun pihak lain yang berkepentingan.Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh
transparansi prosedural yang dilakukan Kantor Pertanahan Mimika dalam menangani
dokumen pertanahan yang hilang. Pengumuman resmi seperti ini menjadi upaya
mitigasi agar tidak terjadi tumpang tindih klaim kepemilikan di kemudian hari.Kantor Pertanahan Mimika mengimbau masyarakat untuk
memperhatikan setiap pengumuman publik terkait pertanahan agar dapat mengambil
langkah yang diperlukan jika merasa memiliki hak atas tanah tertentu.
Partisipasi masyarakat dianggap penting untuk menjaga ketertiban administrasi
pertanahan di wilayah Mimika.Pihak kantor pertanahan menegaskan bahwa proses ini
sepenuhnya dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan
kepastian dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak. Hingga masa pengumuman
berakhir, kantor akan terus menerima dan memproses keberatan yang diajukan
sesuai ketentuan. Penulis: HendrikEditor: GF
28 Nov 2025, 02:03 WIT
Lemdiklat Polri Gelar Dialog Literasi Kebangsaan STIK
Papuanewsonline.com, Jakarta - STIK Lemdiklat Polri menggelar Dialog Literasi Kebangsaan (DILIBAS) Episode 2 bertema “Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri” di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar nasional, pejabat utama Polri, akademisi, serta ratusan mahasiswa dari STIK dan berbagai perguruan tinggi di Jakarta yang turut aktif mengikuti jalannya diskusi.Pada kesempatan itu, Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa transformasi Polri memerlukan perubahan yang lebih mendasar. Ia menilai bahwa pembaruan institusi tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata. “Transformasi Polri harus dibangun di atas keberanian moral, etika, dan keteladanan,” ujarnya, seraya menyebut bahwa kepemimpinan yang berani mengoreksi diri merupakan prasyarat penting dalam memperkuat integritas kelembagaan. Forum dialog ini menghadirkan perspektif strategis dari para tokoh nasional seperti Prof. Dr. Koentjoro, Prof. Yudi Latif, Prof. Dr. Paulus Wirutomo, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Dr. Sarah Nuraini Siregar, dan Dr. Phil. Panji Anugrah Permana. Para narasumber membahas isu etika profesi, legitimasi publik, dinamika pelayanan kepolisian, hingga tantangan reformasi kelembagaan di tengah perubahan sosial dan digital yang semakin cepat.Sementara itu, Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pentingnya budaya etis sebagai fondasi moral Polri. Ia menegaskan bahwa prinsip to serve and to protect merupakan pedoman yang harus tercermin dalam perilaku setiap anggota. “Solidaritas internal harus memperkuat profesionalitas dan kepatuhan hukum, bukan menjadi ruang untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya dalam sesi dialog.Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari mahasiswa dan peserta mengenai kepercayaan publik, tantangan moral aparat, peran teknologi dalam transparansi, hingga pentingnya community policing. Interaksi ini menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap agenda perubahan Polri dan nilai-nilai etika yang menyertainya.Melalui penyelenggaraan DILIBAS Episode 2 ini, STIK Lemdiklat Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat landasan akademik dan nilai etis guna mendorong terwujudnya Polri yang Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjawab tuntutan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12
27 Nov 2025, 13:25 WIT
Al Araf Menilai Simulasi Pelayanan Unjuk Rasa Polri Sebagai Langkah Positif
Papuanewsonline.com, Jakarta - Simulasi terbaru Polri dalam penanganan massa unjuk rasa yang menekankan pola pelayanan dinilai sebagai langkah awal yang positif dalam perubahan paradigma kepolisian Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Al Araf, Ketua Badan Sentra Inisiatif dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, usai menyaksikan langsung peragaan di Apel Kasatwil 2025, Rabu (26/11).Menurutnya, upaya Polri untuk beralih dari pendekatan pengamanan menuju pelayanan merupakan transformasi penting yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan praktik kepolisian modern di berbagai negara.“Hari ini saya melihat polisi mencoba simulasi baru dalam penanganan massa, dari pola pengamanan menuju pelayanan. Secara prinsip, ini langkah yang baik karena penanganan massa harus dipandang sebagai bentuk layanan, bukan sekadar pengamanan,” ujar Al Araf.Ia menegaskan bahwa citra kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana aparat menangani demonstrasi. Oleh karena itu, pendekatan persuasif harus menjadi prioritas.“Wajah kepolisian sangat ditentukan dari bagaimana polisi bisa menangani demonstrasi dengan baik. Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara hal ini menjadi penting bagaimana penanganan massa dilakukan secara persuasif, tidak represif, dan lebih kondusif,” jelasnya.Al Araf juga menyoroti bahwa meskipun simulasi ini merupakan langkah maju, perubahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pendidikan, kurikulum pelatihan, serta pembaruan regulasi internal Polri.“Ini hal yang baik dalam proses perbaikan simulasi, meski tetap harus diikuti dengan perbaikan di tingkat pendidikan dan pelatihan. Pembaruan protap dan Perkap Polri harus menyesuaikan dengan prinsip HAM dan Code of Conduct PBB terkait penanganan massa,” ungkapnya.Lebih jauh, ia menekankan perlunya perubahan paradigma fundamental dalam tubuh Polri.“Polri harus mulai menganggap demonstrasi sebagai ‘demonstration friendship’ bagaimana massa itu dipandang sebagai kawan, bukan musuh. Pendekatan yang lebih humanis dan persuasif harus jadi standar. Simulasi ini baru salah satu bagian dari proses panjang tersebut,” tegas Al Araf.Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perjalanan menuju praktik pengamanan massa yang sepenuhnya persuasif masih panjang, namun langkah awal yang ditunjukkan Polri patut diapresiasi.“Tentu prosesnya masih panjang untuk benar-benar menghadirkan penanganan massa yang lebih baik dan persuasif. Tapi sebagai langkah awal, ini patut diapresiasi,” pungkasnya. PNO-12
27 Nov 2025, 12:33 WIT
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Aerosport Mimika: JPU Tuntut 5 Terdakwa dengan Hukuman Berat
Papuanewsonline.com, Jayapura - Sidang lanjutan kasus
dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Aerosport Mimika untuk PON XX
Papua 2021 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua,
pada Rabu (26/11/2025). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua memvonis lima terdakwa dengan hukuman penjara
yang berat.Dalam amar tuntutan yang dibacakan, JPU menuntut Robert
Mayaut dengan 15 tahun penjara, Suyani dengan 15 tahun penjara, Yohanis Paulus
Kurnala dengan 16 tahun penjara, Rulli Kustaman dengan 15 tahun penjara, dan
Ade Jalaludin dengan 15 tahun penjara.Kuasa Hukum terdakwa Dominggus Robert Mayaut, Dr. Anton
Raharusun, SH, MH, menyatakan bahwa tuntutan JPU tidak masuk akal dan tidak
rasional. "Tuntutan JPU tidak mencerminkan fakta persidangan dan
menunjukkan cacat mendasar dalam penyusunan argumentasi hukum," katanya.Raharusun juga mempertanyakan penggunaan Pasal 2 ayat (1)
yang mengatur "perbuatan melawan hukum" dalam tuntutan JPU, yang
menurutnya tidak tepat untuk kasus ini. "Dalam posisi sebagai
penyelenggara negara, mestinya Pasal 3 yang diterapkan," tambahnya.Sidang ditunda hingga 3 Desember 2025 dengan agenda
pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa. Penulis: Hendrik
Editor: GF
27 Nov 2025, 12:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru