logo-website
Kamis, 13 Nov 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polda Maluku Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Pengrusakan di Guest House Almira Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bertindak cepat dan tegas terhadap salah satu personelnya, Aipda RP, yang diduga terlibat perkelahian dan pengrusakan fasilitas di Guest House Almira, Ambon, pada Kamis (6/11/2025).Peristiwa bermula ketika Aipda RP sedang berada di depan Guest House Almira bersama beberapa rekannya. Saat itu, ia menegur seorang pengendara motor yang kebetulan melintas di depan lokasi. Pengendara tersebut ternyata merupakan tamu di Guest House Almira. Teguran itu berujung pada perkelahian antara keduanya.Tidak puas dengan kejadian tersebut, Aipda RP bersama beberapa orang rekannya kemudian masuk ke area Guest House untuk mencari lawannya. Namun karena orang yang dicari tidak ditemukan, Aipda RP diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas guest house, termasuk meja resepsionis dan etalase kaca.Pemilik Guest House Almira yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon bersama Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Aipda RP.Kabid Propam Polda Maluku memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda RP serta meminta klarifikasi dari pemilik guest house dan beberapa saksi di lokasi.“Terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut, Polda Maluku melalui Bidpropam akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Maluku.Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kuat institusinya untuk menegakkan disiplin dan supremasi hukum di lingkungan Polda Maluku.“Setiap personel Polda Maluku yang terbukti melakukan pelanggaran maupun tindak pidana akan diproses dan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kapolda Maluku.Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap anggota sendiri adalah cermin keberanian dan kedewasaan institusi dalam berbenah menuju Polri yang humanis, transparan, dan berkeadilan.Langkah ini sekaligus menjadi pesan moral bagi seluruh personel kepolisian bahwa setiap tindakan yang menyimpang dari norma hukum dan etika profesi akan mendapat sanksi tegas, tanpa kompromi. PNO-12 08 Nov 2025, 08:36 WIT
LEMASA Dorong Validasi Data dan Keterlibatan Adat dalam Uji Publik Perbup Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (LEMASA) turut menghadiri Uji Publik Draft Peraturan Bupati (Perbup) Mimika tentang Penentuan Indikator Kemiskinan, yang digelar oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika.Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan, kritik, dan saran dari berbagai pemangku kepentingan—terutama dari unsur masyarakat adat—guna menyempurnakan kebijakan daerah yang akan menjadi dasar dalam program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Mimika.Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika tersebut, hadir perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi sosial, serta lembaga adat yang selama ini aktif dalam isu kesejahteraan masyarakat. Uji publik ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan kebijakan yang berbasis data, keadilan sosial, dan kearifan lokal.“Program bantuan sosial yang disiapkan oleh Kementerian Sosial sangat signifikan dan berdampak besar bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun pelaksanaan di lapangan masih membutuhkan kerja keras dari pemerintah daerah agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Evert Lukas Hindom, Asisten III Setda Mimika, dalam sambutannya.Evert menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat sebagai kunci keberhasilan program penanggulangan kemiskinan. Ia menilai, masih terdapat kesenjangan antara data administratif dan kondisi riil masyarakat di lapangan.“Penyaluran bantuan yang langsung dikelola dari kabupaten seringkali belum mempertimbangkan situasi sosial masyarakat adat di pedalaman. Hal ini berpotensi memunculkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan,” tambahnya.Isu kemiskinan di Kabupaten Mimika, menurut para peserta, bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga berkaitan erat dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja yang layak, terutama bagi masyarakat adat Amungme dan Kamoro.Ketua LEMASA, Semy Bukaleng, menegaskan bahwa upaya penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara kolaboratif lintas sektor dan berbasis kearifan lokal.“Penanganan masyarakat adat Amungme dan Kamoro tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai budaya dan struktur sosial yang sudah ada. Pemerintah harus melibatkan LEMASA dan LEMASKO sebagai mitra strategis dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan agar sesuai dengan karakteristik masyarakat lokal,” jelasnya.Semy menambahkan, kolaborasi tersebut tidak hanya penting untuk efektivitas kebijakan, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian integral dari wilayah Kabupaten Mimika.Uji publik ini ditutup dengan sesi diskusi kelompok yang membahas indikator kemiskinan secara teknis, termasuk batasan kriteria rumah tangga miskin, indikator kesejahteraan sosial, serta mekanisme verifikasi data berbasis wilayah adat.Peserta berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun Peraturan Bupati Mimika tentang Penentuan Indikator Kemiskinan yang lebih komprehensif dan berkeadilan.“Ini bukan hanya soal angka dan statistik, tapi tentang manusia dan martabat hidup mereka,” ujar salah satu peserta menutup diskusi dengan penuh makna.Penulis: HendrikEditor: GF  07 Nov 2025, 20:30 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Gerak Cepat Lumpuhkan Pelaku Pembacokan Warga Sipil di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Satgas Operasi Damai Cartenz beserta aparat gabungan telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap seorang yang Menamakan Dirinya Komandan Batalyon Semut Merah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kodap Yahukimo, Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim alias Junior Bocor Sobolim. Petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan sempat dilarikan ke RSUD Dekai namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Kamis (6/11).Peristiwa ini berawal dari aksi pembacokan terhadap dua warga sipil bernama Bernior Telena (36) dan Soleman Ilu (30) di Jalan Baliem, Jalur 1, Distrik Dekai. Kedua korban mengalami luka bacok dan segera dilarikan ke RSUD Dekai untuk mendapatkan perawatan medis.Menindaklanjuti laporan warga, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku. Sekitar pukul 19.55 WIT, tim berhasil menemukan salah satu pelaku utama yang kemudian diketahui sebagai Lipet Sobolim.Untuk mengelabuhi petugas, Lipet Sobolim telah berganti nama sebanyak tiga kali, dari Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim, dan terakhir menjadi Junior Bocor Sobolim.Berdasarkan catatan, Lipet Sobolim alias Cocor Sobolim merupakan komandan batalyon semut merah KKB di Yahukimo yang memiliki rekam jejak panjang dalam serangkaian aksi kejahatan bersenjata di wilayah Papua Pegunungan, antara lain:- Penyerangan terhadap pekerja tambang ilegal di Kampung Kawe Mining 63, Distrik Awibom, Pegunungan Bintang (27 Agustus 2023) yang menewaskan dua orang dan melukai lima lainnya.- Pembunuhan terhadap pekerja tambang ilegal bernama Anas (27 Desember 2023) di Camp 33, Kampung Kawe, Distrik Awimbom.- Pembunuhan terhadap pekerja tambang ilegal bernama Ariston Kamma (9 April 2025) di Kampung Kawe, Distrik Awibom.Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tindakan terhadap pelaku bersenjata merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dan terukur.“Pelaku Lipet Sobolim merupakan komandan batalyon semut merah yang aktif melakukan berbagai aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan. Penegakan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Brigjen Faizal.Beliau juga menambahkan bahwa setelah tewasnya Lipet Sobolim, aparat keamanan akan meningkatkan kewaspadaan di seluruh pos pengamanan untuk mengantisipasi potensi aksi balasan dari kelompoknya.Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Polres Yahukimo, dan Brimob Polda Papua.“Begitu laporan pembacokan diterima, tim langsung melakukan respon cepat di lapangan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil dilumpuhkan. Ini menunjukkan kesiapsiagaan personel dalam melindungi masyarakat dari ancaman KKB,” terang Kombes Adarma.Beliau menegaskan pula bahwa dua korban sipil saat ini dalam kondisi stabil dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Dekai.Satgas Ops Damai Cartenz memastikan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui keberadaan anggota kelompok bersenjata. Kami akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat di Tanah Papua,” tutup Kaops Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani. PNO-12 07 Nov 2025, 19:51 WIT
Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Watkidat, Negara Rugi Rp633 Juta Papuanewsonline.com, Malra – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Ohoi (APBO) Tahun Anggaran 2022 dan 2023 di Desa/Ohoi Watkidat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sekitar 63 saksi, satu orang ahli, serta penyitaan sejumlah barang bukti berupa surat dan dokumen yang terkait dengan penggunaan anggaran desa.“Berdasarkan hasil penyidikan dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp633.370.500 yang terdiri dari Rp385.690.000 pada tahun anggaran 2022 dan Rp247.680.500 pada tahun anggaran 2023,” jelas Kapolres.Dua tersangka masing-masing berinisial J.F. (Kepala Ohoi Watkidat) dan B.F. (Kaur Keuangan/Bendahara Ohoi Watkidat). Keduanya diduga telah mengelola keuangan desa tanpa melibatkan perangkat ohoi lainnya, serta melakukan sejumlah tindakan melawan hukum yang menyebabkan terjadinya belanja fiktif, mark-up harga, dan kekurangan belanja berdasarkan nota maupun kwitansi yang tercantum dalam dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.“Perbuatan kedua tersangka ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Mereka diduga kuat memperkaya diri sendiri dan orang lain, sehingga menyebabkan kerugian bagi keuangan negara,” tambah Kapolres.Hasil penyidikan Tim Tipikor Polres Maluku Tenggara yang disertai lebih dari dua alat bukti menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Secara subsidiair, tersangka juga dijerat dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 undang-undang yang sama Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Selanjutnya, pada 30 Oktober 2025, berkas perkara atas nama kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.“Polres Maluku Tenggara berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi sekecil apa pun, terutama yang merugikan masyarakat desa,” tegas AKBP Rian Suhendi.Polres Maluku Tenggara memastikan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan korupsi dan upaya menjaga integritas penggunaan dana desa agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.Kasus korupsi dana desa seperti yang terjadi di Ohoi Watkidat kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik di tingkat desa. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas aparatur desa menjadi kunci mencegah terulangnya penyimpangan serupa di masa mendatang. PNO-12 07 Nov 2025, 07:07 WIT
Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan Semangat Kebersamaan Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Humas Polri menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Karo Multimedia serta pengantar purna bakti bagi sejumlah personel, bertempat di Aula Rastra Sewakottama Gedung Divhumas Polri, Kamis (6/11/2025). Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dipimpin langsung oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.Serah terima jabatan dilakukan dari Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K. yang mendapat promosi menjadi Dosen Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri kepada Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Mutasi jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025.Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan pengantar purna bakti kepada tiga personel Divhumas Polri yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, yakni Kombes Pol. (Purn) Ir. Pertiwi Sitardhani, AKBP (Purn) Drs. Suwanda, M.Si., dan Penata Dwi Restuadi.Acara dihadiri oleh para Karo, Penata Kehumasan Utama, para Kabag, Penata Kehumasan Madya, serta seluruh personel Divisi Humas Polri. Momentum tersebut menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para personel selama bertugas di lingkungan Divhumas Polri.Dalam sambutannya, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan sinergi dalam menjaga soliditas organisasi. Ia menyebut bahwa kekuatan Divisi Humas Polri lahir dari kerja kolektif seluruh personel, bukan dari individu semata.“Kehebatan Humas adalah karena hebatnya anak buah kita. Baik di tingkat PNS, Bintara, Perwira, Pamen, maupun Pati, semuanya memiliki peran yang sama. Ibarat puzzle, setiap bagian jika digabungkan akan membentuk satu kekuatan besar,” ujar Kadivhumas.Mengakhiri sambutannya, Kadivhumas mengingatkan seluruh personel agar senantiasa berbuat dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas."Maka itu, orang-orang baik adalah hatinya baik, dan orang yang baik pasti akan beri kerja yang terbaik,” pesannya disambut tepuk tangan hangat dari seluruh peserta acara.Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan apresiasi terhadap dedikasi para pejabat dan personel yang telah mengabdi bagi Divisi Humas Polri. PNO-12 06 Nov 2025, 18:35 WIT
Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Ini Penekanan Kapolda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar apel kesiapan tanggap darurat yang bertempat di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Kota Ambon, Selasa (4/11/2025).Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, dalam sambutannya saat memimpin apel menekankan kesiapan personel dalam peringatan dini kepada masyarakat. Ini harus menjadi prioritas dilakukan sebagai upaya pengurangan risiko bencana. "Kita harus selalu mengidentifikasi dan meningkatkan peringatan dini kepada seluruh lapisan masyarakat. Diperlukan langkah yang kreatif, inovatif, dan cerdas dalam membangun dan menciptakan budaya keselamatan dan ketahanan di semua tingkatan," tegas Kapolda.Apel kesiapan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di wilayah Maluku merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polda Maluku. Ini bertujuan untuk mensinergikan seluruh elemen dalam menghadapi potensi bencana dan memperkuat upaya mitigasi.Kapolda menyampaikan pentingnya perubahan mendasar dalam penanggulangan bencana, sejalan dengan paradigma baru yang berlaku. Di antaranya dari responsif menjadi preventif. Di mana penanganan bencana kini berfokus pada pencegahan dini. Kemudian dari sektoral menjadi multi sektoral, yang mana melibatkan semua komponen masyarakat, TNI-Polri, dan instansi terkait. Selanjutnya inisiatif Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama, bahwa bencana adalah urusan kolektif.Pada kesempatan itu, Kapolda memerintahkan untuk selalu melaksanakan mitigasi aktif dan pemberdayaan masyarakat. Secara khusus, Ia memberikan penekanan kepada seluruh jajaran Badan Penanggulangan Bencana di Provinsi/Kabupaten/Kota, instansi terkait, dan seluruh personel TNI-Polri agar Terus melakukan mitigasi bencana melalui sosialisasi dan pemberdayaan kepada masyarakat; Memastikan bahwa penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan Insan Pers.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga berharap sinergi yang terjalin melalui apel siaga ini dapat memperkuat kesiapsiagaan dan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana."Kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan ketangguhan dalam menghadapi bencana dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat secara umum. Mari terus berjuang dan membangun kerjasama dengan seluruh stakeholder demi tugas kemanusiaan yang sangat mulia ini," tutup Irjen Pol Dadang Hartanto.Untuk diketahui, apel gabungan melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penanggulangan bencana.Apel kesiapan tanggap darurat bencana turut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., Komandan Lanud Patimura Ambon, Perwakilan Pangdam XV/Patimura, Perwakilan Komandan Kodaeral IX Ambon, Para PJU Polda Maluku, Kepala Dinas BPBD Provinsi Maluku, Kepala Basarnas Ambon dan pejabat lainnya. PNO-12 06 Nov 2025, 08:55 WIT
Kejari Mimika Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Jembatan Agimuga ke Lapas Abepura Papuanewsonline.com, Timika — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum dengan mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi proyek pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang delapan meter di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika. Eksekusi dilakukan pada Selasa (4/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mimika, Arthur Fritz Gerald, S.H., M.H., bersama Jaksa Eksekutor Febiana Wilma Sorbu, S.H., M.H. Kedua terpidana, masing-masing berinisial AP dan MPP, telah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Abepura untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, pada Rabu, 29 November 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jayapura memutuskan bahwa kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat di wilayah pedalaman Mimika. Setelah mendengar putusan tersebut, kedua terdakwa menerima tanpa mengajukan upaya hukum lanjutan. “Eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara tindak pidana korupsi yang sudah diputus, segera ditindaklanjuti dengan eksekusi,” ujar Arthur Fritz Gerald dalam keterangan persnya. Lebih lanjut, Kasi Pidsus menegaskan bahwa Kejari Mimika akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan proyek pembangunan daerah. Menurutnya, kasus korupsi seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya penyelenggara negara dan kontraktor yang mengelola anggaran publik. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga melakukan langkah preventif agar ke depan tidak terjadi lagi penyimpangan serupa. Pengawasan dan transparansi menjadi kunci dalam setiap proses pembangunan di Mimika,” tambahnya. Kasus korupsi ini berawal dari proyek pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang delapan meter yang bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023. Dari hasil penyelidikan dan audit, ditemukan adanya penyimpangan anggaran dan mark-up yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Akibatnya, proyek tersebut tidak terlaksana sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, dan manfaatnya pun tidak dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Distrik Agimuga. Kedua terpidana yang terbukti terlibat dalam proyek tersebut akhirnya dijatuhi hukuman penjara serta diwajibkan membayar denda dan uang pengganti sesuai keputusan majelis hakim. Keberhasilan Kejari Mimika dalam mengeksekusi kasus ini menjadi bukti nyata adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam menjalankan amanat undang-undang. Eksekusi berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala berarti. Setelah proses administrasi di Timika selesai, kedua terpidana langsung diberangkatkan ke Jayapura untuk menjalani masa hukuman di Lapas Abepura. Kejari Mimika berharap, langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta menjadi pengingat bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan wewenang maupun anggaran publik. “Kami berharap seluruh elemen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bekerja dengan transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Pembangunan hanya bisa berhasil jika dikerjakan dengan kejujuran dan integritas,” tutup Arthur Fritz Gerald. Dengan eksekusi ini, Kejari Mimika menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di daerah bukan hanya slogan, tetapi tindakan nyata untuk menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Penulis: Jid Editor: GF 05 Nov 2025, 21:20 WIT
Polda Kalteng Kerahkan 2.850 Personel, Siap Hadapi Darurat Bencana di Bumi Tambun Bungai Papuanewsonline.com, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengerahkan 2.850 personel yang siap diterjunkan dalam mengantisipasi potensi bencana alam di Bumi Tambun Bungai.Pengerahan pasukan tersebut, digelar dalam apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana, di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Jl. Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).Apel dipimpin langsung oleh, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, Pangdam XXII Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, dan turut dihadiri pejabat utama Polda serta sejumlah forkopimda lainnya.Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa apel yang digelar ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi darurat bencana diberbagai wilayah."Hari ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan bersama lintas instansi dan ada sebanyak 2.850 personel siap dikerahkan untuk menghadapi situasi tanggap darurat bencana terutama di wilayah Prov. Kalteng," ujar Kapolda.Irjen Iwan menegaskan, apel ini digelar juga sebagai bentuk kesiapan mulai dari personel, sarana prasarana hingga mekanisme koordinasi antar intansi."Dengan bentuk kesiapan ini, harapannya kedepan kolaborasi dan koordinasi dapat berjalan dengan baik. Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dapat cepat serta tepat teratasi," kata Irjen Iwan.Kapolda menambahkan, selain kesiapan teknis, pihaknya juga telah menyiapkan langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi risiko bencana, khususnya menghadapi potensi banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kalteng."Semoga langkah ini dapat menjadi bentuk sinergi nyata dalam menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat terhadap potensi benacana yang terjadi," tutup Kapolda. PNO-12 05 Nov 2025, 19:01 WIT
Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana Papuanewsonline.com, Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu (5/11/2025).Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir setengah wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan. “Saat ini 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, di mana puncaknya diperkirakan akan terjadi secara bertahap dari bulan November 2025 hingga Januari 2026,” ujar Sigit.Ia menjelaskan, peningkatan curah hujan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai bencana, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi. Selain itu, BMKG juga memprediksi akan terjadi fenomena La Nina yang dapat meningkatkan intensitas hujan di atas normal.“Selain itu, BMKG juga mendeteksi bahwa bulan November 2025 akan mulai terjadi fenomena La Nina yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026,” kata Sigit.Untuk itu, Sigit menekankan perlunya langkah antisipatif dan kesiapan optimal dari seluruh unsur, baik pemerintah pusat maupun daerah, TNI-Polri, serta lembaga terkait lainnya.“Diperlukan kesiapan yang optimal dari seluruh elemen bangsa, baik dari TNI Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, kementerian lembaga, dan stakeholder terkait, beserta seluruh masyarakat, guna menjamin terlaksananya quick response terhadap setiap situasi bencana,” jelasnya.Kapolri menambahkan, sinergi dan mitigasi yang terintegrasi dapat meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.“Melalui sinergitas dan kolaborasi yang terintegrasi, tentunya kita akan mampu memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat meningkatkan tingkat kerentanan masyarakat terhadap berbagai risiko, baik berupa korban jiwa, harta benda, serta kerusakan fasilitas umum yang dapat menghambat stabilitas perekonomian serta pembangunan nasional,” tuturnya.Apel kesiapan tanggap darurat bencana ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh personel gabungan dari berbagai instansi. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi potensi bencana di musim hujan. PNO-12 05 Nov 2025, 18:52 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT