logo-website
Jumat, 19 Sep 2025,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Pemkab Mimika Genjot Pembentukan Hukum Daerah, 9 Raperda Non-APBD Masuk Tahap Harmonisasi Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat fondasi hukum daerah melalui proses harmonisasi sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD tahun 2025. Kegiatan yang digelar Bagian Hukum Setda Mimika ini berlangsung pada Kamis (11/09/2025) dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPRK Mimika, serta perwakilan instansi terkait. Harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan isi rancangan Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan produk hukum yang lahir tidak tumpang tindih, berkualitas, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelarasan menjadi bagian penting dari proses pembentukan peraturan daerah. “Proses penyelarasan ini penting untuk menjamin bahwa Raperda yang dihasilkan merupakan bagian integral pembentukan peraturan perundang-undangan. Produk hukum yang lahir harus efektif, berkualitas, dan tertib, serta sesuai dengan kerangka hukum nasional,” tegas Abraham. Ia menambahkan bahwa harmonisasi bukan hanya formalitas, tetapi langkah strategis untuk membangun kepastian hukum yang mampu menopang pembangunan daerah dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Dari sembilan Raperda yang dibahas, empat merupakan inisiatif DPRK Mimika, sementara lima lainnya berasal dari Pemkab Mimika. Kesembilan Raperda ini mencakup berbagai sektor penting, antara lain: Subsidi transportasi wilayah pesisir dan pegunungan. Perlindungan serta pemberdayaan pengusaha orang asli Papua (OAP). Pengendalian minuman beralkohol. Penyelenggaraan administrasi kependudukan. Rencana pembangunan industri daerah. Perubahan atas peraturan daerah tentang perseroan daerah. Pembentukan dan susunan perangkat daerah. Pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia. Pengelolaan dana dividen saham Perseroan Terbatas Papua Divestasi Mandiri. Abraham menjelaskan bahwa proses harmonisasi ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan berbagai pihak berkompeten. Tahapan yang ditempuh antara lain; penyusunan naskah akademik dan draf Raperda rapat harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Papua Tengah. “Dengan kolaborasi multi-pihak, kita berharap Raperda yang lahir benar-benar dapat menjawab kebutuhan daerah sekaligus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tambahnya. Isi sembilan Raperda yang sedang diharmonisasikan mencerminkan isu-isu strategis yang menjadi perhatian besar di Mimika. Misalnya, subsidi transportasi untuk wilayah pesisir dan pegunungan, yang diharapkan mampu mengurangi kesenjangan akses antarwilayah. Sementara itu, Raperda tentang perlindungan pengusaha OAP menjadi instrumen penting untuk mendorong kemandirian ekonomi orang asli Papua. Tak kalah penting, pembahasan mengenai pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia dan pengelolaan dana deviden mencerminkan kepedulian Pemkab Mimika dalam mengelola sumber daya strategis agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan harmonisasi ini, Pemkab Mimika menunjukkan komitmen serius dalam menghadirkan tata kelola hukum yang lebih baik. Proses ini diharapkan menghasilkan Raperda yang tidak hanya selaras dengan aturan pusat, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat lokal. “Peraturan yang lahir harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Mimika,” tutup Abraham Kateyau.   Penulis: Jid Editor: GF 12 Sep 2025, 00:02 WIT
Sambangi SMA 7 Ambon, Polda Maluku Berikan Edukasi Bagi Para Pelajar Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui edukasi kepada generasi muda. Bertempat di SMA Negeri 7 Ambon, Polda Maluku menggelar kegiatan sosialisasi kamtibmas yang menyasar para pelajar, Kamis (11/9). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Maluku Kombes Pol Agus Pujianto didampingi Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., kehadiran jajaran Polda Maluku disambut hangat oleh Kepala Sekolah, dewan guru, dan ratusan siswa-siswi SMA Negeri 7 Ambon. Dalam paparannya, Kombes Agus menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku, khususnya dengan menghindari aksi tawuran dan kegiatan negatif lainnya.“Masa depan adik-adik masih panjang. Jangan rusak dengan ikut tawuran atau demo yang tidak bermanfaat. Fokuslah belajar karena kalian adalah generasi emas yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa,” tegas Kombes Agus.Lebih lanjut, ia mengajak para pelajar untuk menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah.“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi kita semua. Hindari minuman keras, narkoba, dan pergaulan bebas yang bisa merusak masa depan,” imbuhnya.Senada, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyoroti potensi konflik yang berawal dari tawuran antar pelajar, yang bisa meluas menjadi bentrokan antar kelompok masyarakat.“Kita tidak ingin peristiwa seperti yang terjadi beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa dan memicu bentrok antar kampung terulang kembali. Jika ada masalah, sampaikan kepada guru atau orang tua, bukan diselesaikan dengan kekerasan,” kata Kombes Rositah.Dalam kesempatan itu, Kombes Rositah juga mengingatkan para pelajar agar bijak menggunakan media sosial di era digital saat ini. Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.“Jangan mudah membagikan informasi yang belum tentu benar. Bisa saja itu hoaks yang berisi ujaran kebencian dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya mengingatkan.Polda Maluku, lanjut Rositah, berharap para pelajar dapat menjadi "Polisi bagi diri sendiri" dalam menjaga perilaku dan lingkungan pergaulan.“Mari jadi pelindung bagi diri sendiri dan lingkungan. Hindari kekerasan, laporkan masalah kepada pihak kepolisian langsung datang ke kantor polisi atau "*melalui layanan call center 110"*, dan bangun masa depan dengan hal-hal yang positif,” pungkasnya.Melalui kegiatan ini, Polda Maluku berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.PNO-12#MalukuTarus Biking Bae#basudaraTarusBikingBae 11 Sep 2025, 20:08 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan. Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:- Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.- Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.- Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.- Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.- Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah. PNO-12 11 Sep 2025, 16:32 WIT
Gelar Dialog Damai di Pulau Haruku, Kapolda Maluku Komitmen Tegakkan Hukum dan Serukan Persatuan Papuanewsonline.com, Haruku - Dalam upaya meredam ketegangan dan memastikan keamanan pasca insiden yang menewaskan satu warga, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, menggelar kunjungan kerja dan dialog damai di kedua negeri yang bertikai di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (10/9/2025).Kunjungan ini merupakan bentuk respons cepat dan kehadiran negara dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus wujud komitmen seluruh elemen pemerintah dalam menyerap aspirasi dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat yang terdampak konflik.Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke rumah duka korban di Negeri Kabau. Dalam suasana haru, Kapolda Maluku beserta Gubernur, Pangdam XV/Pattimura, Bupati Maluku Tengah, serta pejabat utama Polda Maluku menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.“Kami turut berduka cita yang mendalam. Saya meminta seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” ujar Kapolda.Dalam dialog terbuka dengan tokoh masyarakat, adat, dan pemuda, warga Negeri Kabau menyampaikan sejumlah aspirasi krusial yang membutuhkan atensi dan tindak lanjut penanganan oleh Forkopimda Maluku.Menanggapi hal tersebut diatas, Kapolda Maluku dengan tegas menyatakan, “Polri tidak akan tinggal diam. Namun proses hukum membutuhkan bukti kuat. Kami mohon kerja sama masyarakat untuk menyampaikan setiap informasi, sekecil apa pun.”Usai dari Negeri Kabau, rombongan Forkopimda melanjutkan kunjungan ke Negeri Kailolo, yang juga terdampak situasi konflik. Di hadapan ratusan warga, para pimpinan daerah menyampaikan imbauan damai dan pesan persatuan.“Kami hadir sebagai orang tua dan saudara. Jangan biarkan kekerasan memecah persaudaraan. Mari jaga damai dan hindari provokasi,” seru Kapolda.Gubernur Maluku turut menekankan pentingnya rekonsiliasi. “Cukup sudah pertikaian. Kita semua orang basudara. Tidak boleh ada ruang bagi mereka yang ingin memecah belah,” ujarnya.Dalam sesi dialog, perwakilan pemuda Negeri Kailolo menyuarakan harapan agar oknum yang dianggap sebagai pemicu konflik diproses secara hukum, seraya menyatakan kesiapan untuk berdamai.Kunjungan ini menegaskan sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap proses hukum.Menyikapi situasi dan kondisi pasca kejadian bentrok tersebut, Seluruh unsur Forkopimda Maluku bersepakat untuk menyelesaikan konflik, menjamin dan memberikan rasa aman dengan pendekatan humanis dan rekonsiliatif.Dengan hadirnya Forkopimda secara langsung di tengah masyarakat, Pemerintah Provinsi Maluku mengirimkan pesan kuat bahwa keamanan, keadilan, dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama.“Bersama masyarakat, kita akan pastikan Pulau Haruku kembali aman, damai, dan bersatu sebagai tanah para orang basudara,” tutup Kapolda.PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae 11 Sep 2025, 16:20 WIT
Polda Maluku Kendalikan Situasi Usai Bentrokan di Pulau Haruku Papuanewsonline.com, Ambon – Ketegangan sempat terjadi di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 11.45 WIT. Peristiwa tersebut dipicu dugaan penganiayaan seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal (OTK) di depan Pelabuhan Feri Wainana, yang kemudian berimbas pada konsentrasi massa di kedua negeri bertetangga. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, korban saat itu sedang dalam perjalanan bersama anaknya. Akibat penganiayaan itu, ketegangan tidak bisa terhindarkan hingga berujung bentrokan. “Pasca kejadian, terjadi konsentrasi massa dan bentrokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia serta lima warga lainnya mengalami luka-luka. Untuk perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan, akan kami informasikan kemudian,” jelas Kombes Rositah. Menyadari potensi meluasnya kericuhan, aparat gabungan TNI-Polri bergerak cepat. Sebanyak 200 personel gabungan dari Brimob, Dit Samapta, dan Polresta Ambon, serta 13 personel TNI dari Koramil 07 Pulau Haruku langsung dikerahkan ke lokasi. Pengamanan ini dipimpin oleh Karoops Polda Maluku, didampingi Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon & P.P. Lease. Personel ditempatkan secara proporsional di titik-titik rawan, termasuk di area perbatasan Kabauw–Kailolo, guna memastikan tidak ada bentrokan susulan. “Hingga pukul 17.00 WIT, situasi sudah mulai kondusif. Warga dari kedua negeri telah kembali ke rumah masing-masing, dan aparat tetap berjaga untuk mengantisipasi gejolak lanjutan,” terang Kabid Humas. Polda Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, terutama yang beredar di media sosial. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, menolak segala bentuk kekerasan, dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. Penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah,” tegas Rositah. Tak hanya aparat keamanan, pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat juga ikut dilibatkan dalam upaya meredam ketegangan. Polda Maluku berharap sinergi ini mampu menjaga kedamaian yang selama ini menjadi identitas masyarakat di Bumi Raja-raja. Polda Maluku menekankan bahwa kebersamaan dan persaudaraan harus tetap menjadi pegangan utama masyarakat. Segala bentuk konflik hanya akan merugikan semua pihak, baik dari segi keamanan, pembangunan, maupun keharmonisan sosial. “Maluku dikenal sebagai daerah yang kaya budaya dan nilai kekerabatan. Jangan biarkan tindakan kekerasan merusak identitas luhur tersebut. Mari kita kembali pada semangat basudara, saling menjaga, dan saling melindungi,” tutup Kabid Humas.(GF) 09 Sep 2025, 22:36 WIT
Gelar Apel Gabungan, Kombes Donny: Pentingnya Kesiapan Operasional dan Pengelolaan Aset Negara Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Biro Logistik (Karo Logistik) Polda Maluku, Kombes Pol Donny Setiawan, memimpin apel pagi gabungan personel Polda Maluku yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Ambon. Senin(8/9/2025)Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.H., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Maluku, para pejabat utama, serta seluruh personel satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Dalam arahannya, Karo Logistik menyampaikan sejumlah penekanan penting dari pimpinan, khususnya terkait dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan kesiapan sarana operasional guna mendukung pelaksanaan tugas Polri di wilayah Maluku.“Para Kasatker diminta segera menindaklanjuti penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) Tahun Anggaran 2027, termasuk mengajukan Penetapan Status Penggunaan (TSP) atas aset yang tercatat dalam SIMAN. Tanpa TSP, proses alokasi anggaran pemeliharaan tidak bisa dilakukan,” tegas Kombes Pol Donny Setiawan.Ia menambahkan, setiap personel merupakan kuasa pengguna barang yang bertanggung jawab terhadap fisik dan legalitas aset negara yang berada di bawah pengelolaannya. Bila terdapat aset dalam kondisi rusak berat, penghapusan harus dilakukan sesuai prosedur, dengan memastikan wujud fisiknya tetap tersedia sebagai bentuk pertanggungjawaban.Sejalan dengan program prioritas Kapolda Maluku, Kombes Pol Donny juga menekankan pentingnya response time dan patroli sebagai etalase pelayanan Polri kepada masyarakat. Ia menginstruksikan agar seluruh kendaraan dinas di setiap satuan kerja dipastikan dalam kondisi siap pakai dan terawat.“Kesiapan kendaraan operasional menjadi kunci dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Ini adalah bagian dari wajah profesionalisme Polri yang harus kita jaga,” ujarnya.Disamping hal-hal yang disampaikan diatas, Karolog juga menginovasi Pembelajaran:Setiap satker diminta menyusun video tutorial singkat mengenai pelaksanaan tugas sebagai media pembelajaran internal.Kerapian Lingkungan dan Asrama:Kebersihan dan kerapian lingkungan, terutama asrama, harus menjadi tanggung jawab seluruh personel sebagai refleksi kedisiplinan dan rasa hormat terhadap fasilitas negara.Pengawasan Internal Jelang Audit Irwasum Polri:Mengingat akan dilaksanakannya audit oleh Irwasum Polri pada 12 September 2025, seluruh jajaran diminta untuk meningkatkan pengawasan internal dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas:Menanggapi perkembangan situasi pasca-aksi unjuk rasa di beberapa wilayah, Karo Logistik mengingatkan agar seluruh personel tetap siaga dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.“Setiap dinamika harus menjadi pemicu bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Profesionalisme Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat adalah kunci terpeliharanya stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae 09 Sep 2025, 15:40 WIT
Pimpin Anev Mingguan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Hadapi Konflik Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan operasional mingguan bersama seluruh Satuan Wilayah (Satwil) Polres jajaran melalui video conference (vicon) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K. (Senin, 8/9/2025)Rapat Anev yang berlangsung di Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Maluku ini turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, S.I.K., serta para pejabat utama Polda dan perwira perwakilan satuan kerja (satker) masing-masing.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel Polri di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran Polres untuk terus memantau situasi keamanan terkini dan menyesuaikan pendekatan kepolisian yang lebih humanis dan proaktif.“Paradigma lama dalam penanganan kontijensi dan unjuk rasa harus adaptif, profesional, dan mampu membangun kedekatan dengan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah rawan konflik,” kita tidak hanya melihat permasalahan di hilir saja, melainkan harus sampai di hulu. Agar melaksakan giat dimulai dari deteksi dan pemberirahuan kegiatan, rapat pembahasan rencana pengamanan sampai dengan sistem pengawasan, dokumentasi dan laporan dukungan logistik, tegas Kapolda.Kapolda juga memberikan penekanan khusus terkait langkah preemtif dab preventif dalam mengantisipasi konflik antar kampung. Ia menginstruksikan kepada para Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar rutin melakukan sambang dan dialog dengan warga di lokasi-lokasi yang memiliki potensi konflik.Selain isu sosial, Kapolda Maluku juga menyoroti kejahatan yang merugikan kekayaan negara. Ia meminta agar jajaran Polda Maluku memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus pertambangan ilegal, pencurian ikan di laut, serta peredaran narkoba.“Kasus-kasus seperti tambang ilegal, illegal fishing, dan narkoba harus menjadi atensi utama. Jangan sampai kita hanya diam atau ‘tidur’. Jika kita tidak responsif, maka peran kita sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum tidak berjalan maksimal,” ujar Irjen Pol Dadang Hartanto.Dengan pelaksanaan Anev mingguan ini, Polda Maluku menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.Kapolda menambahkan bahwa keamanan bukanlah suatu pemberian namun perlu usaha bersama dengan stake holder terkait untuk mewujudkannya.PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae 09 Sep 2025, 15:34 WIT
Diduga Depresi, Pria Muda di Timika Ditemukan Tewas Gantung Diri Papuanewsonline.com, Mimika — Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Moses Yawa, Timika, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Seorang pria berusia 28 tahun, berinisial A.T.M, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumahnya. Pria muda asal Ambon yang berdomisili di Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana itu diduga nekat mengakhiri hidupnya karena dilanda depresi. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh kerabat dekat korban. Sekitar pukul 01.25 WIT, saksi berinisial P.M dan I.R mendatangi rumah korban dengan maksud mengambil telepon genggam yang sebelumnya dipinjam oleh A.T.M. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu, tidak ada jawaban. Merasa curiga, saksi lalu mendorong pintu dan mendapati pemandangan memilukan: korban sudah dalam keadaan tergantung di dalam kamar. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib. Aparat gabungan dari Polsek Mimika Baru, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Mimika, serta tim Inafis langsung bergerak menuju lokasi. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlangsung sekitar pukul 03.20 WIT hingga 03.50 WIT. Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Iptu Hempi Ona, S.E., membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa saksi menemukan korban setelah berusaha masuk ke rumahnya. “Saksi awalnya datang ke rumah korban untuk mengambil telepon genggam. Karena tidak ada jawaban setelah mengetuk pintu, saksi mendorong pintu dan mendapati korban sudah tergantung. Kejadian ini langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian,” terang Hempi. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan informasi penting dari keterangan saksi. Sebelum peristiwa tragis itu, korban sempat menggunakan ponsel milik saksi untuk menghubungi kekasihnya yang berada di Dobo. Dalam percakapan tersebut, sempat terjadi pertengkaran hebat yang membuat korban emosi hingga memukul beberapa benda di dalam rumah. Kejadian itu diduga kuat memicu stres dan tekanan psikologis pada korban. Namun demikian, polisi masih mendalami berbagai kemungkinan lain sebagai motif di balik aksi nekat tersebut. Setelah proses olah TKP selesai, jenazah A.T.M langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju RSUD Mimika untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Suasana haru dan tangis keluarga serta kerabat pecah saat jenazah dimasukkan ke dalam kendaraan. “Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini. Dugaan sementara, korban mengalami depresi,” jelas Iptu Hempi. Kasus bunuh diri ini menambah daftar panjang tragedi yang dipicu tekanan psikologis di Timika. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi mental anggota keluarga maupun kerabat. “Jika ada yang mengalami masalah pribadi atau tanda-tanda depresi, sebaiknya segera dicarikan solusi dengan berbicara kepada orang terdekat atau mencari bantuan profesional. Jangan biarkan masalah menumpuk hingga menimbulkan tindakan fatal,” imbau Hempi. Kematian A.T.M menjadi pengingat pahit bahwa persoalan kesehatan mental perlu mendapat perhatian serius. Bagi keluarga yang ditinggalkan, duka mendalam kini menyelimuti, sementara polisi terus mengusut lebih lanjut guna memastikan apa yang benar-benar menjadi penyebab akhir dari tragedi tersebut. Penulis: Jid Editor: GF   08 Sep 2025, 20:18 WIT
Evaluasi Program Polri Triwulan III, Polda Maluku Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Bulanan Program Polri untuk Masyarakat Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara virtual dan dipimpin langsung oleh Wakaposko Presisi Mabes Polri dari Jakarta.Pelaksanaan Anev di lingkungan Polda Maluku berlangsung di Ruang Video Conference lantai 2 Mapolda Maluku pada pukul, senin (8/9/2025) dan dipimpin oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama (PJU), Kaposko Presisi, koordinator kegiatan, sekretaris, dan operator tingkat Polda.Sementara itu, jajaran Polres/ta se-Maluku juga mengikuti kegiatan ini secara daring dari wilayah masing-masing bersama para pejabat utama, sekretaris, dan operator Polres.Anev bulanan ini merupakan forum penting dalam rangka monitoring, evaluasi, dan konsolidasi pelaksanaan program-program unggulan Polri untuk masyarakat, guna memastikan ketercapaian target kinerja di seluruh satuan wilayah.“Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar lini, dan memastikan bahwa setiap program Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Brigjen Pol Imam Thobroni dalam arahannya.Melalui forum Anev ini, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae 08 Sep 2025, 18:45 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT