Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob
Papuanewsonline.com, Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejumlah sarana dan prasarana tanggap bencana di lapangan apel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (5/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Sigit memeriksa berbagai peralatan dan kendaraan operasional yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat bencana.Pantauan di lokasi, Kapolri meninjau satu per satu fasilitas tanggap bencana yang telah dipersiapkan. Setiap satuan yang bertanggung jawab atas alat dan perlengkapan tersebut turut memberikan penjelasan secara langsung kepada Jenderal Sigit.Salah satu alat yang menarik perhatian Kapolri adalah flat bag, yang digunakan untuk mengevakuasi korban dari reruntuhan. Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit sempat bertanya langsung kepada personel Polairud mengenai fungsi alat tersebut.“Ini bisa evakuasi korban dari reruntuhan?” tanya Jenderal Sigit kepada salah satu personel Polairud.“Siap, ini bisa evakuasi korban dari reruntuhan, Jenderal,” jawab personel Polairud.Selain flat bag, Kapolri juga meninjau drone hingga helikopter evakuasi yang disiapkan untuk operasi tanggap bencana. Ia turut mengunjungi dapur umum lapangan yang mampu menyediakan hingga 80 porsi makanan bagi para pengungsi.Setelah melakukan pengecekan peralatan, Jenderal Sigit meninjau kesiapan personel gabungan yang terlibat dalam penanganan bencana. Dalam momen tersebut, Kapolri tampak sesekali memberikan arahan langsung kepada personel di lapangan.Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Polri memastikan kesiapan seluruh unsur, baik personel maupun perlengkapan, dalam menghadapi potensi bencana di berbagai wilayah Indonesia. PNO-12
05 Nov 2025, 18:44 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Apel Simulasi Siaga Tanggap Darurat Bencana
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Simulasi Siaga Tanggap darurat Bencana di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menguji kesiapan manajemen dan kompetensi personel dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang berpeluang meningkat menjelang akhir tahun.Apel tersebut diikuti oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta seluruh personel Polda Maluku dari berbagai satuan.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri terhadap ancaman bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan pengujian nyata terhadap kemampuan teknis dan manajerial personel di lapangan.“Hari ini kita akan uji dua hal. Pertama, manajemen bencana, dan kedua, kompetensi operator dalam memberikan bantuan, mulai dari pertolongan pertama hingga pelaksanaan Search and Rescue (SAR),” tegas Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.Kapolda menambahkan, apel siaga ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri untuk memastikan setiap jajaran siap menghadapi dinamika cuaca ekstrem yang berpotensi memicu bencana di wilayah Maluku.Dalam arahannya, Kapolda Maluku juga menyoroti pentingnya pemetaan potensi bencana di seluruh wilayah Maluku yang memiliki karakteristik geografis unik dan kompleks.“Maluku sebagian besar terdiri dari wilayah laut, maka potensi terjadinya bencana lebih besar di wilayah perairan,” jelas Kapolda.“Selain itu, wilayah perbukitan dan pegunungan juga memiliki risiko tanah longsor. Adapun di beberapa daerah perkotaan, potensi banjir umumnya berupa genangan,” lanjutnya.Ia mengingatkan seluruh personel untuk siap siaga secara teknis dan strategis, baik dalam menghadapi bencana laut seperti gelombang tinggi dan kecelakaan pelayaran, maupun bencana darat seperti longsor dan banjir lokal.Irjen Pol Dadang Hartanto menekankan bahwa kesiapan aparat kepolisian tidak hanya diukur dari jumlah personel atau peralatan, tetapi dari kemampuan merespons cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam melindungi masyarakat.“Kita harus hadir dengan kesiapan penuh. Bukan hanya cepat tanggap, tetapi juga terukur dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolda.Apel simulasi Siaga Tanggap Bencana ini menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi ancaman bencana alam. Melalui latihan, evaluasi, dan kesiapsiagaan terpadu, Polda Maluku memastikan seluruh personelnya mampu bertindak tepat dan efisien dalam situasi darurat.Apel Siaga Tanggap Bencana yang dipimpin Kapolda Maluku menegaskan arah kebijakan Polri di daerah dalam memperkuat sistem mitigasi dan penanganan darurat bencana. Pendekatan berbasis kompetensi dan pemetaan risiko menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan geografis Maluku yang kompleks. Dengan kesiapan personel dan sistem yang terintegrasi, Polri menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara di tengah situasi krisis. PNO-12
05 Nov 2025, 18:31 WIT
Polres Tanimbar Bekuk Kakek Cabul, Anak 6 Tahun Jadi Korban
Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari tindakan asusila. Seorang pria paruh baya berinisial EL (55) berhasil diamankan aparat setelah diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil koordinasi cepat antara Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Wuarlabobar setelah menerima laporan dari keluarga korban. Pelaku yang sehari-hari dikenal sebagai kepala rumah tangga itu, diketahui memiliki permasalahan keluarga dan kerap menumpang makan di rumah kakek korban selama dua bulan terakhir.Namun, niat baik keluarga korban dibalas dengan tindakan tercela. Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 18.30 WIT, pelaku mendatangi rumah kakek korban seperti biasa. Seusai makan, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membawa korban ke toilet dan melakukan perbuatan cabul dengan iming-iming uang sebesar Rp5.000.Kecurigaan muncul ketika pelaku sempat mengaku kepada ibu korban telah memberikan uang kepada anaknya. Setelah ditanyai, korban akhirnya mengungkapkan kejadian sebenarnya. Pihak keluarga pun segera melapor ke aparat desa dan kemudian ke pihak kepolisian.Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar segera melakukan pemeriksaan dan penyidikan intensif. Setelah bukti dinyatakan cukup, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP RIFFAAT HASAN, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.“Karena kasus ini termasuk pemberatan, maka ancaman pidananya dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok, sehingga pelaku dapat dipidana hingga 20 tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Riffaat Hasan, Selasa (4/11/2025).Kasat Reskrim juga menambahkan, pada waktu yang hampir bersamaan, Unit PPA telah menyerahkan tiga tersangka kasus serupa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu menunjukkan keseriusan Polres Tanimbar dalam menangani tindak pidana asusila, terutama yang melibatkan anak-anak.“Langkah cepat dan tegas ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan perlindungan maksimal kepada anak-anak. Kami tidak akan mentoleransi kejahatan terhadap anak,” pungkasnya.Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, termasuk orang yang dikenal sekalipun. Tindakan cepat aparat Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi generasi penerus bangsa dari kejahatan seksual. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan anak-anak. PNO-12
05 Nov 2025, 18:24 WIT
Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, Selasa (4/11/2025).Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. sebagai narasumber utama.FGD ini merupakan bentuk kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi oleh Polri untuk mencari solusi terbaik dalam perlindungan hak anak, khususnya bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.Dalam penyampaiannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Ia mencontohkan beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko yang ditimbulkan.“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi di media sosial,” ujar Arifatul Choiri.Ia menjelaskan, sebagian anak bahkan diajak dengan dalih kegiatan lain seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi aksi.Hal ini membuat banyak orang tua terkejut dan khawatir karena anak mereka harus berhadapan dengan proses hukum.Meski demikian, Arifatul menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,” ungkapnya.Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan perlindungan anak sesuai dengan arahan Presiden RI.“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,” tegas Arifatul Choiri.FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terlindungi. PNO-12
05 Nov 2025, 14:45 WIT
DPR Papua Tengah Gelar Konsultasi Publik Bahas 10 Ranperdasus dan Ranperdasi di Timika
Papuanewsonline.com, Timika —
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah terus memperkuat
komitmennya terhadap pembangunan berbasis kearifan lokal dan keadilan hukum
bagi masyarakat adat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan konsultasi publik
untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) dan Rancangan
Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) yang digelar di Hotel Horison Diana,
Timika, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini merupakan hasil
kerja sama antara DPR Papua Tengah dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika,
yang bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses
pembentukan peraturan daerah yang berdampak langsung bagi warga, khususnya Orang
Asli Papua (OAP). Acara tersebut dihadiri oleh
berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) Pemkab Mimika, anggota DPRD Mimika, akademisi STIH Mimika, perwakilan LSM
dan pelaku usaha, serta tokoh masyarakat adat seperti Lembaga Masyarakat Adat
Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko). Turut hadir pula
tokoh perempuan dan pemuda adat yang memberikan pandangan kritis terhadap
substansi rancangan regulasi tersebut. Antusiasme peserta menunjukkan
bahwa masyarakat menginginkan produk hukum daerah yang inklusif, berpihak pada
masyarakat adat, serta menjawab kebutuhan sosial dan ekonomi lokal. Wakil Ketua Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah, Ardi, ST, menjelaskan bahwa
kegiatan ini merupakan tahap lanjutan dari proses harmonisasi yang telah
dilakukan sebelumnya. “Sepuluh Ranperdasi dan
Ranperdasus yang dibahas di Timika ini sudah melalui proses harmonisasi.
Sekarang kami masuk pada tahap konsultasi publik untuk menyerap aspirasi dan
masukan dari berbagai pihak,” ungkap Ardi. Ia juga menambahkan bahwa 19
rancangan peraturan lainnya masih dalam tahap harmonisasi, dan diharapkan
seluruhnya dapat rampung sebelum masa sidang berikutnya. Beberapa Ranperdasus yang dibahas
mencakup pengaturan perlindungan hak-hak OAP, tata kelola sumber daya alam
berbasis masyarakat adat, pemberdayaan ekonomi lokal, pendidikan kontekstual
Papua, dan kebijakan sosial budaya khas Papua Tengah. Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua
Tengah, John NR Gobai, menyoroti salah satu rancangan penting, yakni Ranperdasi
tentang tugas-tugas kepolisian daerah yang menyangkut keberadaan polisi adat
atau penjaga wilayah adat. “Masyarakat adat menilai
keberadaan polisi adat merupakan kebutuhan hukum yang sangat penting. Karena
itu, Ranperdasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi penjaga wilayah
adat,” tegas John. John juga meminta agar Polda
Papua Tengah turut memberikan dukungan dalam penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan tersebut, agar implementasinya berjalan efektif di lapangan dan tidak
sekadar menjadi dokumen hukum tanpa daya guna. Melalui kegiatan ini, DPR Papua
Tengah berharap proses legislasi daerah dapat menjadi lebih partisipatif,
transparan, dan kontekstual dengan karakteristik sosial-budaya masyarakat Papua
Tengah. Konsultasi publik juga menjadi
bagian dari upaya memperkuat otonomi khusus Papua, dengan memastikan bahwa setiap
regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat adat dan mendorong
kesejahteraan mereka. “Kami ingin agar Ranperdasus dan
Ranperdasi ini bukan hanya simbol otonomi, tetapi instrumen nyata untuk
memperkuat eksistensi dan hak-hak Orang Asli Papua,” tutur Ardi menutup
kegiatan. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto
bersama seluruh peserta dan panitia penyelenggara, menandai semangat kolaborasi
antara lembaga legislatif, akademisi, dan masyarakat dalam membangun sistem
hukum daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Papua Tengah. Penulis: Jid Editor: GF
04 Nov 2025, 20:25 WIT
Menko KumhamImipas Tegaskan Pemerintah Perkuat Strategi Berantas Judol Melalui Pendekatan TPPU
Papuanewsonline.com, Jakarta —
Pemerintah Indonesia menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik judi
online dengan menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah strategis ini dinilai lebih efektif untuk menjerat jaringan keuangan
yang menjadi tulang punggung beroperasinya industri judi daring. Hal ini disampaikan oleh Menteri
Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
(Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, dalam kegiatan Diseminasi Peraturan
Presiden Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan
Pemberantasan TPPU, yang diselenggarakan oleh PPATK di Auditorium Yunus Husein,
Jakarta Pusat, pada Selasa (4/11/2025). Menurut Yusril, selama ini
penindakan terhadap judi online kerap terfokus hanya pada pelaku atau platform,
tanpa menelusuri aliran dana yang menopang operasional kejahatan tersebut.
Melalui mekanisme TPPU, pemerintah dapat melacak, membekukan, dan menyita hasil
kejahatan yang digunakan untuk memperluas jaringan judi online. “PPATK bahkan memiliki kewenangan
berdasarkan undang-undang untuk melakukan pemeriksaan dan penghentian sementara
transaksi keuangan mencurigakan yang patut diduga terkait dengan peredaran judi
online,” tegas Yusril dalam sambutannya. Sebagai Ketua Komite TPPU, Yusril
menegaskan pentingnya koordinasi antar-kementerian dan lembaga tanpa tumpang
tindih kewenangan. “Saya tidak akan mencampuri
kewenangan kementerian atau lembaga lain, tetapi saya pastikan semua bekerja
efektif dalam satu arah kebijakan yang sama,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penguatan
Komite TPPU ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda reformasi hukum,
pemberantasan korupsi, dan penanganan kejahatan digital. “Pemberantasan judi online bukan
hanya soal hukum, tetapi juga komitmen politik dan moral negara untuk menutup
ruang bagi kejahatan ekonomi yang merusak masyarakat,” tegas Yusril. Sementara itu, Kepala PPATK Ivan
Yustiavandana menilai bahwa judi online bukan hanya pelanggaran hukum,
melainkan fenomena sosial ekonomi kompleks yang memiliki keterkaitan dengan
berbagai kejahatan lain. “Judi online sering berhubungan
dengan penipuan, narkotika, hingga perdagangan orang. Ini adalah simpul
kejahatan lintas sektor yang harus dihadapi secara terintegrasi,” ungkap Ivan. Ivan menambahkan bahwa kegiatan
diseminasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antaranggota
Komite TPPU, terutama setelah diberlakukannya Perpres Nomor 88 Tahun 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri
sejumlah pejabat tinggi, antara lain Sesmenko Kumham Imipas R. Andika Dwi
Prasetya, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani
Suryandari, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, dan Staf
Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil. Selain itu, diskusi panel
menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Komjen Pol. Drs. Syahar
Diantono (Kabareskrim Polri), Irjen Pol. Alexander Sabar (Dirjen Pengawasan
Ruang Digital Kemenkomdigi), Muhammad Novian (Direktur Hukum dan Regulasi
PPATK), Ahmad Solichin Lutfiyanto (Ketua Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan
Perbankan), dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa (Guru Besar FH Universitas
Indonesia). Melalui kegiatan ini, PPATK
berharap dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas penegakan hukum lintas
lembaga, terutama dalam mencegah dan memberantas praktik judi online serta
memutus aliran dana hasil kejahatan di sistem keuangan nasional. “Kami ingin memastikan bahwa
setiap rupiah hasil kejahatan tidak bisa lagi mengalir bebas di sistem keuangan
kita,” tegas Ivan menutup sesi diskusi. Dengan penerapan strategi
berbasis TPPU ini, pemerintah berharap dapat menangani akar kejahatan ekonomi
digital secara sistematis sekaligus melindungi masyarakat dari dampak sosial
yang ditimbulkannya.(GF)
04 Nov 2025, 17:15 WIT
Gubernur Papua Selatan Tegaskan Komitmen Tindak Tegas Peredaran Miras
Papuanewsonline.com, Merauke –
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan
wilayahnya. Dipimpin langsung oleh Gubernur Apolo Safanpo, jajaran Forkopimda
Papua Selatan menggelar rapat koordinasi intensif guna menindaklanjuti maraknya
kasus kriminalitas yang diduga kuat dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras
(miras) di masyarakat. Pertemuan yang digelar pada Senin,
4 November 2025 di Merauke tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting.
Gubernur Apolo menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap
kondisi sosial yang kian memprihatinkan akibat peredaran miras ilegal. “Kehadiran adik-adik mahasiswa
dan masyarakat hari ini menyuarakan keresahan yang nyata. Miras telah menjadi
pemicu utama meningkatnya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di Papua
Selatan,” ujar Gubernur Apolo dalam keterangannya usai berdialog dengan
perwakilan Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Papua Selatan. Ia menegaskan, berbagai tindak
kekerasan yang terjadi belakangan ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan
telah mengancam rasa aman dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kami telah berkoordinasi dengan
seluruh unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten, termasuk Pangdam XXIV/Mandala
Trikora, LO Polda, LO Kabinda, serta perwakilan kelompok masyarakat untuk
mencari solusi bersama. Pertemuan ini berlangsung satu hari penuh dengan hasil
yang konkret,” lanjutnya. Dari rapat tersebut, disepakati tiga
langkah penanganan komprehensif: Pertama, langkah jangka pendek,
yakni melakukan razia gabungan dan menertibkan tempat-tempat penjualan miras
ilegal. Kedua, langkah jangka menengah,
berupa penyusunan peraturan daerah dan penguatan koordinasi antarinstansi
terkait. Ketiga, langkah jangka panjang,
dengan fokus pada edukasi masyarakat dan pembinaan generasi muda agar menjauhi
konsumsi miras. Gubernur Apolo menegaskan,
Pemprov Papua Selatan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman,
bermartabat, dan bebas dari pengaruh negatif miras. “Kami ingin Papua Selatan menjadi
tanah yang damai dan bermartabat. Pemerintah bersama aparat keamanan akan
menindak tegas setiap pelanggaran yang mengancam stabilitas dan keselamatan
warga,” tegasnya. Langkah strategis ini mendapat
dukungan penuh dari Forkopimda serta tokoh-tokoh masyarakat yang hadir dalam
pertemuan. Mereka menilai kebijakan Gubernur Apolo merupakan langkah nyata dan
berani dalam memulihkan citra keamanan Papua Selatan. Dengan adanya kebijakan terarah
ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan Papua Selatan kembali
menjadi wilayah yang aman, kondusif, serta menjadi contoh penegakan ketertiban
sosial di Tanah Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF
04 Nov 2025, 16:08 WIT
Gagalkan Curanmor di Cakung, Kapolda Metro Puji Keberanian Ojol Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri memberikan penghargaan kepada anggota Ojol Kamtibmas, Rahmat Fauzi, yang berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Raya Cakung-Cilincing, Jakarta Timur."Rekan-rekan sekalian, tadi pagi kita sudah melaksanakan apel pemberian penghargaan kepada salah satu rekan kita, mitra kita, saudara kita Pak Rahmat Fauzi yang mana beliau berprofesi sebagai ojol (ojek online)," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/11/2025).Asep menjelaskan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Ojol Kamtibmas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program tersebut menegaskan kemitraan antara Polri dan para pengemudi ojek online dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat."Pemberian penghargaan ini sebagai tindak lanjut yang mana kemarin minggu lalu sudah dicanangkan oleh Bapak Kapolri, Ojol Kamtibmas yang sudah dilaksanakan di Monas," ujar Asep.Ia menambahkan, keberadaan para mitra ojol menjadi bagian penting dalam pencegahan tindak kejahatan di lingkungan masyarakat."Yang mana mitra ojol ini sebagai mitra Polri dalam hal menjaga keamanan, ketertiban, dan juga bisa sebagai mitra pencegahan kejahatan," lanjutnya.Tindakan heroik Rahmat Fauzi dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025 lalu. Ia berhasil menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan barang bukti, sebelum kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku."Beliau berhasil mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan polisi dan berhasil mengamankan, menangkap pelaku kejahatan tersebut. Ini sungguh apresiasi yang luar biasa dari kami pihak kepolisian kepada rekan-rekan ojol kamtibmas. Khususnya pada Bapak Rahmat yang sudah membantu kami mengungkap kejahatan," ungkap Asep.Diketahui, satu orang pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kelapa Gading. "Pelakunya sudah dapat satu orang, ditangkapnya di dekat Kelapa Gading," pungkasnya. PNO-12
04 Nov 2025, 13:24 WIT
Polri Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi
Papuanewsonline.com, Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. PNO-12
04 Nov 2025, 13:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru