TPNPB Klaim Serangan Drone Militer Indonesia Hancurkan Permukiman Warga di Nduga
TPNPB melalui laporan dari Kodap III Ndugama-Derakma menyebut serangan pesawat nirawak sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026 merusak rumah, kebun, dan fasilitas sipil di Yuguru
Papuanewsonline.com - 07 Jun 2026, 12:23 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Nduga - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim aparat militer Indonesia kembali melakukan serangan udara menggunakan pesawat nirawak di wilayah Nduga yang mengakibatkan kerusakan pada permukiman warga sipil, kebun, dan sejumlah fasilitas masyarakat. Klaim tersebut disampaikan dalam Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut laporan yang disebut berasal dari Komandan TPNPB
Kodap III Ndugama-Derakma Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge, bersama
Komandan Operasi Batalyon Yuguru Soa-Soa Karunggu, serangan udara tersebut
terjadi secara berturut-turut sejak 31 Mei hingga 4 Juni 2026 di wilayah
Yuguru, Kabupaten Nduga.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa bom yang dijatuhkan dari
pesawat nirawak menghantam sejumlah area yang diklaim sebagai pemukiman warga
sipil. TPNPB menyatakan dampak ledakan menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah
penduduk serta lahan perkebunan masyarakat di sekitar lokasi.
TPNPB juga mengklaim bahwa serangan udara serupa telah berlangsung sejak 15 Maret 2026 di kawasan Gunung Kemandobo. Menurut laporan tersebut, sejumlah perkebunan warga mengalami kerusakan akibat ledakan, meskipun tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu.

Selain itu, TPNPB menyebut kontak senjata antara pasukannya
dan aparat militer Indonesia kembali terjadi pada 28 April 2026 di wilayah
Gunung Lobe Alma. Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Komandan Operasi
Batalyon Mugi, Mayor Ket Gwijangge, gugur dalam insiden tersebut. TPNPB juga
mengklaim dua aparat militer Indonesia tewas dalam kontak senjata yang sama.
Menurut laporan yang diterima Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB, operasi militer disebut terus berlangsung hingga akhir April dan Mei
2026 dengan kombinasi serangan darat serta penggunaan pesawat nirawak. TPNPB
mengklaim pada 18 Mei 2026 terjadi serangan udara yang menghancurkan markas
mereka di Yuguru dan menyebabkan seorang anggota bernama Enggenpi Gwijangge
gugur.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran pers
tersebut, Mayor Yibet Gwijangge dan Mayor Soa-Soa Karunggu meminta pemerintah
Indonesia menghentikan penggunaan pesawat nirawak dalam operasi militer di
wilayah konflik.
"Mayor Yibet Gwijangge dan Komandan Operasi Batalyon Yuguru Mayor Soa-Soa Karunggu menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subyanto dan seluruh jajaran aparat militer kolonialisme Indonesia agar hentikan penggunaan pesawat nirawak dalam konflik bersenjata di Nduga selama melakukan pertempuran melawan pasukan TPNPB karena serangan-serangan tersebut bukan saja mengakibatkan korban jiwa terhadap pasukan TPNPB tetapi, banyak warga sipil, bangunan dan pemukiman warga sipil yang menjadi korban serta penggunaan senjata berat dalam konflik bersenjata di Tanah Papua yang digunakan oleh aparat militer Indonesia tidak seimbang dan telah melanggar hukum humaniter Internasional dalam konflik di Papua karena penggunaan kekuatan bersenjata tidak seimbang dan serangan bom banyak menyasar ke pemukiman warga sipil."

TPNPB juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan
perjuangan bersenjata yang selama ini mereka jalankan. Dalam pernyataan
tersebut, mereka kembali menyampaikan pandangan politiknya terkait status Papua
dan konflik yang berlangsung selama puluhan tahun.
"Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto
bahwa, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah mundur dalam medan
perang melawan pendudukan ilegal Indonesia di atas Tanah Papua dan anda harus
tahu bahwa kami berjuang di atas tanah leluhur kami sendiri bukan di tanah
Jawa, Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Bali, Manando dan
wilayah-wilayah lain diluar Tanah Papua. Sehingga perang yang telah terjadi di
Tanah Papua akan terus terjadi hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui
kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961."
Selain isu konflik bersenjata, TPNPB juga menyinggung film
dokumenter Pesta Babi yang belakangan menjadi perbincangan publik. Mereka
menyatakan mendukung isi film tersebut dan meminta agar pemerintah tidak
melakukan kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi
maupun aktivitas advokasi terkait isu Papua.
Dalam siaran pers yang sama, TPNPB juga menyerukan
keterlibatan komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), untuk mendorong penyelesaian konflik Papua melalui jalur politik dan
kemanusiaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan resmi dari TNI maupun pemerintah terkait klaim serangan udara, dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional, serta berbagai pernyataan yang disampaikan TPNPB dalam siaran pers tersebut. (GF)