logo-website
Rabu, 22 Jul 2026,  WIT

Pesan Keras Warga Mimika ke Komisi III DPR RI: Jangan Hanya Jalan-Jalan, Bawa Juga Silpa 1,1 Triliun

Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi III DPR RI di Papua Tengah yang dipusatkan di Timika mendapat pesan keras dari warga Mimika.

Papuanewsonline.com - 22 Jul 2026, 22:42 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Ilustrasi

Papuanewsonline.com, Mimika – Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi III DPR RI di Papua Tengah yang dipusatkan di Timika mendapat pesan keras dari warga Mimika.

Publik mendesak Komisi III tidak hanya melakukan kunjungan seremonial, tapi juga membawa isu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp1,1 Triliun APBD Mimika Tahun Anggaran 2025 ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Desakan itu mengemuka seiring Kunker Ketua dan  Anggota Komisi III DPR RI di wilayah Papua Tengah dalam rangka kunjungan kerja.

Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus Rahawadan, menjadi salah satu suara paling keras menyoroti persoalan ini.

Ia menilai Silpa Rp1,1 Triliun yang mengendap di Bank Papua sangat janggal di tengah kondisi keuangan daerah.

"Silpa Rp1,1 Triliun APBD Mimika 2025 disimpan di Bank Papua, sementara utang pemda ke pihak ketiga ratusan miliar dari tahun 2025 belum terselesaikan hingga 2026. Ini pertanyaan besar bagi publik," tegas Edoardus saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Edoardus menyebut pihaknya telah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan KPK dan Kejaksaan Agung turun langsung ke Mimika melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD 2025.

Menurutnya, peran Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan sangat krusial. Komisi III adalah mitra kerja Polri, Kejaksaan dan KPK, sehingga aspirasi dari Timika seharusnya bisa dibawa langsung ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan.

"Jangan hanya jalan-jalan reses, foto-foto dengan pejabat. Bawa juga isu Silpa 1,1 Triliun ini ke APH. Rakyat Mimika menunggu keberanian Komisi III," ujarnya.

Ia juga menekankan aspek yuridis. Silpa merupakan bagian dari keuangan negara. Jika dalam pengelolaannya ada manipulasi, rekayasa anggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang bertentangan dengan aturan, maka berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Namun ia menegaskan dugaan itu harus dibuktikan lewat penyelidikan APH.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, sebelumnya membenarkan besaran Silpa tersebut.

"Silpa APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun. Penyebabnya realisasi penyerapan anggaran 2025 hanya 80,12%. Ada kegiatan yang gagal berkontrak dan belum sempat dibayarkan sampai akhir tahun anggaran," terang Mallisa.

Mallisa juga menyebut soal bunga dana tersebut mengikuti ketentuan bunga giro Bank Papua, namun untuk besaran pastinya meminta ditanyakan langsung ke Bank Papua.

Isu Silpa ini sebelumnya juga sempat diingatkan Ketua DPRK Mimika. Hingga November 2025, realisasi APBD baru 43%, sehingga potensi Silpa membengkak sudah diprediksi.

Publik kini berharap, Kunker Komisi III di Timika tidak berhenti sebagai laporan reses, tapi menjadi pintu masuk APH membongkar pengelolaan APBD Mimika 2025 yang menyisakan Silpa Rp1,1 Triliun.

Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE