Papuanewsonline.com
Tingkatkan Kesiapsiagaan, 100 Personel Brimob Polda Maluku Ikuti Pelatihan PHH
Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kombes Ronald Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pamrih
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan
Skandal 2,5 Miliar, Saksi Mengaku Serahkan Uang Ke Dr. Rosaline Irene dan Suami Pdt Sam Koibur
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja
SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Tingkatkan Kesiapsiagaan, 100 Personel Brimob Polda Maluku Ikuti Pelatihan PHH
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 100 personel Satuan Brimob Polda Maluku mengikuti pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi bereskalasi tinggi, khususnya pengendalian massa.Pelatihan yang digelar di Lapangan Mapolda Maluku ini mendapat arahan langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus berlandaskan hukum serta mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis.“Polri adalah civilian police. Setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.Ia menekankan, Satuan Brimob sebagai garda terdepan dalam penanganan kejahatan berintensitas tinggi dituntut mampu bertindak tegas, namun tetap proporsional.Menurutnya, penggunaan kekuatan di lapangan harus disesuaikan dengan tingkat ancaman, serta tidak boleh melampaui batas yang diatur dalam ketentuan hukum.Kapolda juga mengingatkan pentingnya pemahaman personel dalam membedakan antara tindakan tegas yang terukur dengan kekerasan yang melanggar prosedur.Selain itu, ia mengungkapkan bahwa setiap personel kini dibekali body camera untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan di lapangan.Pelatihan ini turut didukung oleh empat instruktur internal Brimob yang memberikan materi teknis kepada peserta.Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Brimob Polda Maluku semakin siap menghadapi dinamika keamanan, sekaligus mampu memberikan perlindungan yang profesional dan humanis kepada masyarakat.Pelatihan Penanganan Huru Hara (PHH) yang digelar Polda Maluku menunjukkan adanya upaya peningkatan kapasitas personel dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, khususnya aksi massa yang berpotensi ricuh.Namun, dalam konteks kekinian, tantangan terbesar bukan hanya pada kesiapan teknis, melainkan pada bagaimana aparat mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.Penekanan Kapolda Maluku terhadap profesionalisme dan pendekatan humanis menjadi relevan, mengingat penanganan aksi massa kerap menjadi sorotan publik, terutama jika berujung pada tindakan represif yang berlebihan.Penggunaan perangkat seperti body camera juga merupakan langkah positif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Meski demikian, efektivitas pelatihan semacam ini akan sangat ditentukan oleh implementasi di lapangan. Publik tidak hanya menilai dari kesiapan aparat, tetapi juga dari cara bertindak yang terukur, adil, dan tidak berlebihan dalam situasi nyata.Dengan demikian, pelatihan PHH tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin, tetapi harus menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat. PNO-12
18 Apr 2026, 13:57 WIT
Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menggelar sosialisasi Petunjuk Administrasi Umum (Jukminu) Polri Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan sistem kearsipan yang lebih modern dan akuntabel.Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Umum (Setum) Polda Maluku pada Jumat (17/4/2026) ini diikuti para Kasubag Renmin dan operator dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Maluku, serta jajaran Polres.Sosialisasi dibuka Kepala Setum Polda Maluku, Kompol Thomy Siahaya, yang menekankan pentingnya administrasi sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja organisasi.“Administrasi yang tertib dan modern menjadi kunci agar pelaksanaan tugas Polri dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.Dalam kegiatan tersebut, Polda Maluku menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku yang memberikan materi terkait tata kelola arsip serta penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengarsipan digital.Kapolri melalui kebijakan internal mendorong seluruh satuan kerja untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk dalam pengelolaan dokumen dan arsip secara elektronik.Menurut Thomy, pemahaman terhadap sistem administrasi yang terintegrasi sangat penting agar seluruh personel mampu bekerja secara profesional dan selaras dengan tuntutan organisasi modern.Ia juga meminta seluruh peserta untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta terus berkoordinasi dengan Setum sebagai pembina fungsi administrasi di tingkat Polda.Kegiatan berlangsung lancar dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Polda Maluku secara berkelanjutan.Sosialisasi Jukminu Polri 2026 yang digelar Polda Maluku mencerminkan upaya internal dalam memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola organisasi. Meski terkesan teknis dan administratif, isu ini sesungguhnya memiliki dampak strategis terhadap kualitas pelayanan publik.Administrasi yang tertib bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menjadi fondasi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja institusi. Dalam konteks reformasi birokrasi, digitalisasi arsip melalui aplikasi seperti Srikandi merupakan langkah penting untuk mencegah praktik maladministrasi sekaligus mempercepat layanan.Namun, tantangan terbesar tidak terletak pada penyusunan aturan atau pelaksanaan sosialisasi, melainkan pada konsistensi implementasi di lapangan. Transformasi digital sering kali terhambat oleh budaya kerja lama, keterbatasan SDM, serta resistensi terhadap perubahan.Karena itu, keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran untuk benar-benar mengadopsi sistem baru, bukan sekadar memahami secara teoritis. Publik pada akhirnya akan menilai dari hasil nyata, yakni layanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik birokrasi yang berbelit.Jika dijalankan secara konsisten, pembenahan administrasi seperti ini dapat menjadi bagian penting dalam mendorong Polri menjadi institusi yang modern dan semakin dipercaya masyarakat. PNO-12
18 Apr 2026, 13:49 WIT
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kombes Ronald Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pamrih
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, Jumat (17/4/2026). Upacara dipimpin Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor.Kegiatan ini diikuti Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, para pejabat utama, serta personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.Dalam amanatnya, Ronald menegaskan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud pengabdian anggota Polri.“Setiap anggota Polri tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai warga negara yang harus menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.Ia juga mengingatkan bahwa momentum upacara harus dimaknai sebagai penguatan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, sebagaimana tertuang dalam Tri Brata dan Catur Prasetya.Menurutnya, kedisiplinan dan loyalitas terhadap negara menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat.Upacara berlangsung khidmat dan tertib, serta menjadi bagian dari upaya pembinaan internal untuk memperkuat etos kerja dan semangat pengabdian personel Polri di wilayah Maluku. PNO-12
18 Apr 2026, 13:34 WIT
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan
Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather
(KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus
pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di
Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani
dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub
temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan
Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi
Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter
BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun
menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan
Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan
bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter.
“Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.
Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter
baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun
persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah
mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan
memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap
kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu
sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,”
katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh
keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS
yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling
menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan
sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut
ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu,
nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita
menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,”
ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya,
Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan,
melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar
yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 08:14 WIT
Skandal 2,5 Miliar, Saksi Mengaku Serahkan Uang Ke Dr. Rosaline Irene dan Suami Pdt Sam Koibur
Papuanewsonline.com, Jakarta - Skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akhirnya terbongkar.Salah satu saksi dengan insial A mengakui kalau dirinya beserta dua orang mengantar uang senilai 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur." Seingat saya, kami tiga orang antar uang ke yang bersangkutan di salah satu lokasi di Jakarta, saat penyerehan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene disaksikan suaminya," ungkap sumber.A mengatakan tahun penyerahan uang 2,5 Miliar tersebut pada tahun 2020 beserta dua kerabatnya." Kami siap untuk jadi saksi dan memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini," Terangnya.Sebut Sumber, saat itu dirinya bersama dua kerabatnya diminta untuk mengantar uang senilai 2,5 Miliar ke Dr, Rosaline Irene untuk kepengurusan Partai." Saat penyerahan uang tersebut di sekretariat PAN, dan turut hadir" ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/4).Diberitakan Media Papuanewsonline.com sebelumnya, Politisi Partai PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw bakal dilaporkan ke Polisi karena diduga terlibat sakndal penipuan dan penggelapan senilai dua miliar rupiah.Dr.Rosaline Irene Rumaseuw yang juga cendekiawan perempuan Papua ini akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor." Benar, dalam waktu dekat kita akan laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara," ujar Advokat Jembris Wafom.Jembris mengaatakan Dr.Rosaline Irene Rumaseuw merupakan panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun kemarin , dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 Miliar untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor." Uang senilai Rp 2,5 Miliar, Klien Kami serahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan, bahkan saat ditemui selalu menghindar, bahkan klien kami pernah dimarahi," tegas Jembris.Jembris mengatakan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023." Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui prosea hukum agar ada efek jerah," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw belum dikonfirmasi.Penulis: HendrikEditor. : Gf
17 Apr 2026, 19:47 WIT
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum
Papuanewsonline.com, Timika - Pengacara Lukman Chakim, S.H.,
bersama Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus
Rahawadan mendatangi Polres Mimika di Mile 32 untuk mengecek perkembangan
dua laporan polisi yang melibatkan terlapor berbeda. Hingga Rabu 16 April 2026,
keduanya mengaku belum mendapat jawaban resmi dari penyidik.
“Kami datang ke Polres Mimika untuk menjalani proses Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait perkembangan perkara,”
kata Lukman Chakim, S.H. saat diwawancarai media papuanewsonline.
Laporan Pertama: Dugaan Penganiayaan oleh Henreka Dumatubun
Laporan pertama dilayangkan dengan nomor
LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal Minggu, 8
Maret 2026 pukul 20.04 WIT. Terlapor dalam LP ini adalah Henreka Dumatubun.
Peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2026
sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral,
Distrik Mimika Baru. Dalam laporan itu disebutkan terlapor diduga memukul serta
menginjak korban hingga menyebabkan luka lebam. Akibat kejadian tersebut,
korban dilaporkan harus mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan di
rumah sakit.
Pengacara menyebut kasus ini ditangani Polres Mimika dan
pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
yang mengatur tindak pidana penganiayaan.
Saat mendatangi Polres Mile 32, Lukman Chakim mengaku sempat
berdiskusi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Pihak Polres disebut
meminta surat pengantar visum untuk korban.
Laporan Kedua: Dugaan Penganiayaan dan ITE oleh Advokat
Laporan kedua menyeret seorang advokat bernama Agli Harto
Elkel. Ia dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan tindak
pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan dilayangkan oleh perempuan berinsial HD yang merasa
dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak disebarluaskan.
Laporan teregister dengan nomor LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA
TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT.
Belum Ada Kejelasan
Lukman Chakim menyebut kedatangannya ke Polres Mile 32
bersama Ketua KPK Mimika untuk mengecek kedua laporan tersebut, namun belum ada
jawaban resmi terkait progres BAP maupun SP2HP.
Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 23.00
WIT, Kasat Reskrim maupun Kasi Humas Polres Mimika belum memberikan keterangan
resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Mimika, pelapor
Henreka Dumatubun, dan terlapor Agli Harto Elkel untuk mendapat hak jawab.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:21 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan penyerangan
terhadap rombongan aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kabupaten
Yahukimo, Rabu 15 April 2026.Klaim itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke IV Manajemen
Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Kamis 16 April 2026 yang diterima redaksi. Siaran
pers tersebut ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama
Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut gabungan pasukan dari
Batalyon Kanibal dan sejumlah kompinya melakukan penyerangan yang mengakibatkan
satu unit mobil strada dan satu rantis milik aparat mengalami bocor akibat
tembakan di Jalan Seredala.“Penyerangan akan tetap berlanjut hingga negara kolonialisme
Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” tulis Sebby Sambom mengutip
laporan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.TPNPB juga meminta aparat militer Indonesia tidak
menutup-nutupi korban di pihak aparat sejak penembakan di Jalan Seredala.
Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjend Elkius Kobak dan Mayor Kopitua
Heluka disebut siap bertanggung jawab penuh atas aksi tersebut.“Aparat militer Indonesia jangan melakukan serangan balasan
terhadap warga sipil. Jika mau kejar, silahkan datang ke Jalan Seredala kami
ada di situ,” demikian kutipan pernyataan dalam siaran pers.Lebih lanjut, TPNPB menyatakan pasukannya telah berada di
wilayah operasi dan meminta warga sipil serta imigran Indonesia segera keluar
dari wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas
seluruh aksi penyerangan yang terjadi dari Korowai hingga Yahukimo.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers itu
mendesak aparat militer Indonesia menghentikan penangkapan dan penembakan
sewenang-wenang terhadap warga sipil di wilayah konflik. Mereka juga meminta
penghentian penggunaan warga sipil sebagai agen intelijen militer.“Jika hal itu terus terjadi maka eksekusi mati bagi agen
intelijen militer Indonesia akan tetap dilakukan,” bunyi siaran pers tersebut.Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 22.30
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Kodam XVII/Cenderawasih
terkait klaim penyerangan di Jalan Seredala. Redaksi masih berupaya
mengonfirmasi pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah Yahukimo untuk
mendapat verifikasi dan hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
17 Apr 2026, 19:11 WIT
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendorong peran strategis organisasi perempuan dalam menekan konflik sosial dan membina generasi muda di Maluku.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Wanita Islam Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Rabu (15/4/2026).Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti masih tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif seperti minuman keras, kekerasan, dan penyebaran informasi yang tidak benar.“Peran ibu sangat strategis karena pendidikan pertama anak dimulai dari keluarga. Dari sana terbentuk karakter dan nilai moral,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, penguatan peran perempuan khususnya ibu menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial masyarakat sekaligus mencegah konflik sejak dini.Menurutnya, pendekatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan berbasis keagamaan yang dinilai efektif dalam pendekatan sosial dan moral.Kapolda juga mengingatkan bahaya penggunaan isu SARA dalam konflik serta pentingnya menjaga nilai kebersamaan masyarakat Maluku yang dikenal dengan falsafah hidup orang basudara.Sementara itu, Ketua Wanita Islam Maluku, Hj. Irma Betaubun, menegaskan komitmen organisasinya untuk aktif dalam edukasi sosial dan pembinaan moral di masyarakat.“Perempuan memiliki kontrol sosial yang kuat dalam keluarga. Karena itu, kami siap terlibat dalam upaya pencegahan konflik dan pembinaan generasi muda,” katanya.Wanita Islam juga mengusulkan kolaborasi program edukasi seperti kunjungan ke sekolah serta penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian dan tausiah.Kapolda menyambut baik usulan tersebut dan membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi perempuan.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menekan potensi konflik dan kenakalan remaja di Maluku. PNO-12
17 Apr 2026, 14:02 WIT
SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui
Papuaneweonline.com, Nduga - Situasi internal Pemerintah
Kabupaten Nduga memanas setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas
(PLT) sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipersoalkan karena
diduga tidak sah.Polemik mencuat dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati
Nduga, Senin 13 April 2026. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga secara
terbuka menyatakan tidak mengetahui proses maupun dasar hukum perubahan SK PLT
tersebut. “BKD secara teknis bertanggung jawab dalam administrasi
kepegawaian, tapi kami tidak tahu SK itu dari mana,” kata Kepala BKD di hadapan
peserta rapat, seperti dikutip sumber yang hadir. Yang mengejutkan, Kepala BKD kemudian melimpahkan tanggung
jawab ke bawahannya, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Yaser Samad. Yaser
disebut sebagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses
perubahan SK PLT.Pergantian pejabat secara mendadak ini memicu protes keras
dari tokoh-tokoh Dapil 2 Nduga. Mereka menilai Bupati dan BKD tidak menghargai
perjuangan masyarakat Dapil 3. “Orang kami satu-satunya di Dinas Pendidikan
diganti tanpa dasar dan alasan yang tepat sesuai aturan,” tambah salah satu
tokoh yang enggan disebut nama. Dalam rilisnya yang diterima media
papuanewsonline,com.SK PLT yang dinilai ilegal itu memunculkan pertanyaan besar
soal tata kelola dan transparansi birokrasi Nduga. Sejumlah ASN mengaku resah
karena pergantian terjadi dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang jelas.Desakan klarifikasi resmi dan investigasi menyeluruh kini
menguat untuk mencegah konflik internal meluas. Hingga Kamis 16 April 2026
pukul 22.10 WIT, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Nduga terkait langkah
penyelesaian polemik tersebut. Penulis: HendEditor: GF
17 Apr 2026, 10:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru