Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Fornas 08: Serapan APBD Mimika 32,9% Memalukan!
Papuanewsonline.com, Mimika - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika yang baru mencapai 32,90 persen per 6 Agustus 2026 menuai kritik tajam.Sekretaris Jenderal DPD Forum Nasional (Fornas) 08 Papua Raya, Jhon Wenehen, menilai angka tersebut bukan sekadar lambat, tetapi cerminan gagalnya perencanaan dan keberpihakan anggaran kepada rakyat kecil.Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen T. Mallisa mengatakan posisi realisasi 32,90 persen tersebut merupakan data per 6 Agustus 2026. Ia pun meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan guna mengejar target penyerapan hingga akhir tahun.Data BPKAD ini sejalan dengan tren lambatnya serapan Mimika tahun ini. Pada 17 Juli 2026 lalu, realisasi baru 26,56 persen, naik dari 24,89 persen di minggu sebelumnya. Artinya dalam hampir 3 minggu, kenaikan hanya sekitar 6,34 persen.Menanggapi pernyataan Kepala BPKAD tersebut, Jhon Wenehen menegaskan, masalah Mimika bukan hanya soal kecepatan, tapi soal kualitas penyerapan."Jika strategi untuk mengejar penyerapan APBD di sisa 4 bulan ini hanya dengan memperbanyak kegiatan seremonial, seminar, sosialisasi di hotel, bimtek dan perjalanan dinas, maka itu hal yang sangat memalukan," tegas Jhon Wenehen kepada media di Timika, Minggu (10/8/2026).Menurutnya, pola penyerapan seperti itu adalah penyakit lama birokrasi di Papua."Penyerapan APBD dengan perbanyak kegiatan seremonial yang tidak berdampak terhadap ekonomi masyarakat kecil merupakan hal yang memalukan. Karena penyerapan APBD hanya dinikmati segelintir orang melalui kegiatan seremonial. Rakyat di pasar, mama-mama Papua, petani, nelayan, UMKM, tidak dapat apa-apa," kritiknya.Jhon menyebut, APBD Mimika yang bernilai triliunan rupiah seharusnya menjadi instrumen pengungkit ekonomi rakyat, bukan ajang bagi-bagi proyek kegiatan di kalangan OPD.Ia membeberkan 3 catatan tajam untuk Pemkab Mimika:1. Serapan Rendah = Program Mati: Di bulan Agustus seharusnya realisasi sudah di atas 60-70 persen. Angka 32,9 persen di awal Agustus menunjukkan banyak program pro-rakyat belum berjalan.2. Jebakan Seremonial Akhir Tahun: Setiap akhir tahun, demi mengejar target 90 persen, OPD akan berlomba menghabiskan anggaran lewat kegiatan yang tidak produktif. Ini pemborosan dan rawan korupsi.3. Ekonomi Kecil Terabaikan: Yang dibutuhkan masyarakat Mimika saat ini bukan pduk dan seremoni, tapi modal usaha, subsidi transportasi bahan pokok, perbaikan jalan kampung, air bersih, dan pasar yang hidup."Kami di Fornas 08 Papua Raya yang mengawal visi Presiden, menekankan Asta Cita ekonomi kerakyatan. Jangan sampai Bupati dan Wakil Bupati sudah berlari kencang membangun, tapi OPD masih sibuk dengan pola lama. BPKAD harus evaluasi total, bukan hanya minta dipercepat, tapi tanya: kegiatan yang dipercepat itu untuk siapa?" ujar Jhon.Ia mendesak BPKAD dan Inspektorat Mimika membuka transparansi jenis kegiatan yang akan digenjot 4 bulan ke depan. Publik berhak tahu berapa persen yang untuk belanja infrastruktur produktif, belanja modal, pemberdayaan ekonomi, dan berapa persen yang hanya habis untuk belanja perjalanan dinas dan rapat-rapat."Jangan sampai APBD Mimika yang besar ini, realisasinya terlihat tinggi di atas kertas pada Desember nanti, tapi kemiskinan di Mimika tetap tinggi. Itu namanya kaya di laporan, miskin di lapangan," pungkasnya.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:51 WIT
Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN, H.E. Kevin Kim, di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, pada Senin (10/8).Pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral dan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam kerangka kemitraan dengan ASEAN.Dalam pertemuan, kedua belah pihak bertukar pandangan mengenai upaya bersama dalam mendukung keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik dan Asia Tenggara.Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan apresiasi atas hubungan bilateral Indonesia-Amerika Serikat yang telah terjalin baik selama ini. Menurutnya, kemitraan pertahanan yang solid menjadi fondasi penting untuk membangun kerja sama yang lebih konstruktif, adaptif, dan saling menguntungkan ke depan.Dubes Kevin Kim juga menegaskan komitmen Pemerintah Amerika Serikat untuk terus memperkuat dialog dan kerja sama pertahanan dengan Indonesia, sebagai mitra strategis di kawasan ASEAN.Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh persahabatan, sebagai cerminan eratnya hubungan kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:48 WIT
Ribuan Personel Dan Alutsista Paspampres Siap Amankan Rangkaian Hut Ke-81 RI
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Dr. Edwin Adrian Sumantha memimpin Apel Gelar Kesiapan Pasukan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) VVIP untuk memastikan kesiapan sejumlah 1.147 personel berikut alat utama sistem persenjataan Paspampres yang bertugas mengamankan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lapangan Hitam Mako Paspampres, Senin (10/8/2026).Apel tersebut menjadi tahapan penting untuk menjamin kesiapan seluruh personel, materiil, serta sistem dan perangkat operasional pengamanan VVIP secara optimal dalam rangkaian agenda kenegaraan peringatan HUT RI.Ribuan personel Paspampres yang diterjunkan ke dalam beberapa Satgaspam yang terdiri dari: Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) sebanyak 151 personel yang bertugas pada 14 Agustus, Sidang DPR/MPR pada 15 Agustus sebanyak 277 personel, dan pada 17 Agustus dalam Upacara Penaikan dan Penurunan Sang Merah Putih sebanyak 294 personel, Acara Pesta Rakyat 205 personel, Tim Paskibraka 70 personel, serta Tim Pasukan Upacara 150 personel.Kesiapan Satgaspam VVIP tersebut juga didukung oleh berbagai Alutsista termutakhir, materiil dan kendaraan operasional modern yang dimiliki oleh Paspampers, diantaranya meliputi: senapan Caracal dan senapan Dasan, SS1 V3 Croom, MP 7, berbagai macam pistol (G2 Combat, HK, Glock 17, Glock 19, Glock 43X, dan Sig Sauer), dan senjata Sniper SPR 3 Pindad serta Sniper AW. Selain itu, turut disiapkan satu kendaraan anti-drone Koopsudnas dan satu kendaraan Maung Arteleri Pertahanan Udara.Kendaraan taktis yang turut disiagakan diantaranya yaitu: kendaraan CBRNE (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and Explosive), kendaraan jammer, kendaraan kawal G500, kendaraan security G500, kendaraan P2 Komando, kendaraan Maung, serta motor kawal Goldwing.Gelar Alutsista canggih tersebut sejalan dengan perkembangan karakteristik ancaman terkini yang tidak lagi hanya berupa tindakan fisik secara langsung, tetapi juga telah menggunakan teknologi drone, serangan siber, dan penyebaran informasi yang dapat memicu gangguan keamanan, hingga aksi individu maupun kelompok yang bergerak cepat dan sulit diprediksi. Menurut Mayjen Edwin, pengamanan VVIP harus dilakukan secara preventif dan proaktif dengan mengantisipasi setiap potensi ancaman sejak dini.“Bagi Paspampres, keberhasilan bukan hanya ketika kita berhasil melumpuhkan ancaman, tetapi ketika ancaman itu sama sekali tidak pernah memiliki kesempatan untuk muncul. Itulah hakikat tugas pengamanan VVIP yang sesungguhnya,” tegasnya.“Keberhasilan kita sering kali tidak terlihat oleh masyarakat, namun justru di situlah profesionalisme Paspampres diuji. Kita bekerja dalam senyap, penuh kewaspadaan, dengan ketelitian, kecepatan, disiplin, dan koordinasi yang solid,” sambungnya.Mayjen Edwin juga menekankan bahwa seluruh personel harus memahami bahwa pengamanan rangkaian HUT ke-81 RI merupakan tugas sekaligus amanah mulia untuk menjaga martabat institusi, menjamin keselamatan VVIP sekaligus mengawal kehormatan bangsa dan negara.“Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai kehormatan kita untuk menjaga keselamatan VVIP, menjaga, dan mengawal kehormatan dan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.Di akhir amanatnya, Mayjen Edwin meminta seluruh personel menjaga keimanan dan ketakwaan, mempersiapkan kemampuan fisik, mental, serta teknis, meningkatkan kewaspadaan, dan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, tegas, santun, serta humanis. (Penerangan Paspampres)Otentikasi : Penerangan PaspampresEditor: OF
10 Agu 2026, 22:44 WIT
Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun, Hilirisasi Sumbang Hampir 30 Persen
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM Rosan P. Roeslani merilis capaian realisasi investasi nasional Semester I Januari-Juni 2026.Hingga akhir Juni, realisasi investasi menembus Rp1.010,6 triliun. Capaian ini setara 49,5 persen dari target investasi tahun 2026 dan tumbuh 7,2 persen secara tahunan (year-on-year).Data tersebut disampaikan Rosan pada 16 Juli 2026."Capaian ini menegaskan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global," ujar Rosan.Serap 1,4 Juta Tenaga KerjaSepanjang Semester I 2026, investasi yang masuk mampu menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia.Rosan menekankan dua indikator pemerataan yang terjaga:1. PMA vs PMDN: Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat relatif seimbang. 2. Jawa vs Luar Jawa: Persebaran investasi antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa juga menunjukkan keseimbangan. Keseimbangan ini menjadi sinyal positif bahwa investasi tidak hanya terkonsentrasi di pusat ekonomi, tetapi mulai mendorong pertumbuhan di wilayah luar Jawa.Hilirisasi Jadi Penopang UtamaSektor hilirisasi menjadi motor utama. Realisasi investasi hilirisasi pada Semester I 2026 mencapai Rp300,1 triliun.Angka tersebut berkontribusi 29,7 persen terhadap total realisasi investasi nasional."Kontribusi hilirisasi menunjukkan peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri nasional, dan membuka lapangan kerja yang lebih luas," kata Rosan.Dengan capaian hampir 50 persen target di tengah tahun, pemerintah optimistis target investasi tahun 2026 sebesar Rp2.041,6 triliun dapat tercapai.Rilis resmi data ini diterima media pada Senin, 10 Agustus 2026.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:34 WIT
Bhabinkamtibmas Polsek Kimaam Gencarkan DDS, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Cegah Karhutla
Papuanewsonline.com, Merauke – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kimaam melaksanakan patroli dialogis melalui kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Kimaam, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (10/8/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIT hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kimaam selaku Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Aiptu Bawa Santosa, dengan menyambangi rumah-rumah warga di wilayah binaannya.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampung serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya.Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan perhatian khusus terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat, khususnya para bapak dan pemuda, diimbau untuk tidak melakukan pembakaran rumput atau lahan secara sembarangan mengingat kondisi musim kemarau yang menyebabkan sebagian rumput dan lahan di sekitar pemukiman warga mengering.“Jangan membakar rumput atau lahan sembarangan karena api dapat dengan mudah menyebar dan menyebabkan kebakaran yang berdampak kepada masyarakat, lingkungan, kesehatan, bahkan dapat mengganggu aktivitas penerbangan akibat asap,” imbau Bhabinkamtibmas.Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk terus menjaga semangat kebersamaan, saling membantu dan bergotong royong dalam berbagai kegiatan di lingkungan kampung. Dengan kebersamaan, pekerjaan yang berat dapat menjadi lebih ringan dan hubungan antarwarga semakin harmonis.Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka. “Apabila ada permasalahan sekecil apa pun, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau laporkan ke SPKT Polsek Kimaam agar dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” pesannya.Kegiatan DDS tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kampung Kimaam. Dalam dialog bersama warga, beberapa masyarakat menyampaikan bahwa Bendera Merah Putih yang mereka miliki sudah dalam kondisi rusak, bahkan terdapat warga yang belum memiliki bendera.Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak Distrik Kimaam terkait pengadaan dan ketersediaan Bendera Merah Putih bagi masyarakat yang membutuhkan.Melalui kegiatan DDS secara rutin, diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat semakin dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat komunikasi, membangun kepercayaan, dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kampung Kimaam.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:25 WIT
Tak Ada Laporan Korban, Dua Pengkritik Prabowo Jadi Tersangka: Pasal Karet Kembali Dipersoalkan
Papuanewsonline.com, Bandung — Penetapan dua warga berinisial AYP (49) dan AF (40) sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat terkait unggahan dan komentar mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran menuai sorotan. Kasus tersebut memunculkan perdebatan mengenai batas kritik terhadap pemerintah dan kebebasan berekspresi di ruang digital.AYP diduga membuat sekaligus menyebarkan konten melalui platform Threads, sementara AF diduga memberikan komentar yang dinilai provokatif. Polisi menyebut aktivitas keduanya mengandung unsur hasutan untuk melakukan tindak pidana serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 35 juncto Pasal 51 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Keduanya juga dikenakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Penerapan pasal tersebut kemudian mendapat perhatian dari pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Ia mempertanyakan penggunaan Pasal 29 UU ITE yang menurutnya berkaitan dengan ancaman kekerasan atau tindakan menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan langsung kepada korban.“Dengan menggunakan pasal-pasal tersebut, seharusnya ada laporan dari korban atas apa yang dilakukan pelaku,” kata Fickar.Menurut Fickar, aktivitas masyarakat di media sosial juga perlu ditempatkan dalam konteks kebebasan menyampaikan pendapat. Meski demikian, setiap dugaan tindak pidana tetap dapat diproses sepanjang terdapat bukti yang menunjukkan terpenuhinya unsur pidana.Ia menilai proses hukum terhadap pengguna media sosial harus tetap mengedepankan pembuktian serta memberikan kesempatan kepada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menyampaikan pembelaannya.Sorotan serupa disampaikan Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum. Ia meminta aparat penegak hukum membedakan antara kritik politik dengan ekspresi yang benar-benar mengandung ajakan melakukan kekerasan.Menurut Nenden, konteks pernyataan, maksud pembuat konten, serta bentuk ajakan yang disampaikan perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum suatu unggahan atau komentar dikategorikan sebagai tindak pidana.Amnesty International Indonesia dan Kompolnas juga mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut menjadi salah satu rujukan dalam melihat batas antara ekspresi di ruang digital dan perbuatan yang dapat dipidana.Dalam konteks tersebut, kegaduhan atau kontroversi yang muncul akibat suatu unggahan di ruang digital tidak dengan sendirinya dapat dianggap sebagai tindak pidana. Namun, apabila terdapat propaganda atau ajakan nyata untuk melakukan kekerasan, tindakan tersebut tetap dapat diproses berdasarkan hukum yang berlaku.Karena itu, inti persoalan dalam perkara AYP dan AF bukan semata-mata mengenai apakah keduanya mengkritik Presiden atau pemerintah. Penyidik perlu membuktikan secara jelas apakah konten yang dipersoalkan benar-benar memenuhi seluruh unsur pasal pidana yang diterapkan.Unsur seperti bentuk ancaman, adanya hasutan, niat pembuat konten, sasaran yang dituju, serta hubungan langsung dengan pihak yang dianggap sebagai korban menjadi bagian penting yang perlu dibuktikan dalam proses hukum.Perkara ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan berpendapat. Publik menunggu proses hukum berjalan secara transparan untuk memastikan apakah konten yang dibuat dan dikomentari kedua tersangka memang memenuhi unsur pidana atau justru merupakan bentuk kritik dan ekspresi politik yang dilindungi.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:21 WIT
Amnesty International Indonesia Desak Bebaskan Khariq Anhar, Tuntutan Penjara Dinilai Kriminalisasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajukan tuntutan hukuman penjara enam bulan dikurangi masa tahanan terhadap aktivis mahasiswa Khariq Anhar, Senin (10/8/2026). Ia didakwa menyunting tangkapan layar berita di media sosial, mengubah kalimat ajakan agar tidak ikut aksi menjadi ajakan bergabung dalam unjuk rasa Agustus 2025. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan tuntutan ini merupakan bukti berlanjutnya kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.Usman menilai apa yang dilakukan Khariq bukanlah tindak pidana. Satire atau sindiran politik yang ia sampaikan justru dilindungi oleh Konstitusi serta Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia. Kasus ini juga penuh kejanggalan: nama yang disunting, Said Iqbal, sama sekali tidak melaporkan Khariq. Selain itu, penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2025 dilakukan tanpa surat tugas sah dan disertai kekerasan, melanggar prinsip peradilan yang adil.Sebelumnya, pada 23 Januari 2026, majelis hakim telah membebaskan Khariq melalui putusan sela dan menyatakan dakwaan batal demi hukum karena sangat rapuh dan disusun secara serampangan. Namun pada Februari, jaksa kembali mendakwanya dalam perkara yang sama. Langkah ini memperlihatkan sifat represif negara yang terus berupaya membungkam suara kritis, khususnya dari kalangan anak muda, agar warga merasa takut untuk mengkritik pemerintah.Tuduhan ini sangat merugikan Khariq yang merupakan mahasiswa tingkat akhir. Alih-alih berkonsentrasi menyelesaikan studinya, ia justru menghabiskan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menghadapi proses hukum yang berkepanjangan. Di pengadilan yang sama, Khariq bahkan telah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus lain terkait aksi Agustus 2025 bersama tiga aktivis lainnya. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya penindasan yang tidak berdasar.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:16 WIT
Angkutan Batu Bara KAI Cetak Rekor Bulanan Tertinggi 2026, Capai 5,13 Juta Ton
Papuanewsonline.com, Palembang — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume angkutan batu bara mencapai 5.127.674 ton sepanjang Juli 2026. Capaian tersebut menjadi volume angkutan batu bara bulanan tertinggi yang dibukukan KAI selama 2026.Jumlah tersebut meningkat 6,05 persen dibandingkan Juli 2025 yang tercatat sebanyak 4.835.202 ton. Kenaikan ini menunjukkan semakin besarnya peran transportasi kereta api dalam mendukung distribusi komoditas energi dan kebutuhan logistik dalam jumlah besar.Secara kumulatif, KAI telah mengangkut 31.661.769 ton batu bara selama Januari hingga Juli 2026. Sebagian besar aktivitas angkutan tersebut berlangsung di wilayah Sumatra bagian selatan yang menjadi salah satu kawasan penting dalam rantai pasok komoditas energi.Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan peningkatan volume tersebut tidak terlepas dari penguatan kapasitas layanan yang dilakukan perusahaan secara bertahap. Penguatan mencakup kesiapan lokomotif, gerbong, jalur, terminal, fasilitas perawatan, pola operasi, hingga sumber daya manusia.“Capaian 5,13 juta ton pada Juli menunjukkan kapasitas layanan logistik KAI terus meningkat. Fokus kami adalah memastikan komoditas dapat bergerak dalam jumlah besar secara aman, terjadwal, dan konsisten sehingga dapat mendukung kebutuhan pelanggan serta kegiatan ekonomi nasional,” ujar Anne.Menurutnya, angkutan batu bara memiliki peran strategis karena berkaitan dengan kebutuhan energi dan aktivitas industri. Kelancaran distribusi dari wilayah produksi menuju titik penerimaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesinambungan rantai pasok.Transportasi berbasis rel memiliki keunggulan dalam mengangkut muatan besar melalui satu rangkaian perjalanan. Selain kapasitas angkut yang tinggi, pola perjalanan yang terjadwal membuat distribusi komoditas dapat dilakukan secara lebih teratur dan efisien.Untuk mengimbangi pertumbuhan volume, KAI terus meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Upaya tersebut mencakup penguatan kapasitas lintas, ketersediaan lokomotif dan gerbong, fasilitas bongkar muat, perawatan sarana, serta pengaturan perjalanan.Di wilayah Sumatra bagian selatan, KAI telah menyelesaikan penerimaan 54 unit lokomotif CC205 dari Progress Rail. Lokomotif tersebut dipersiapkan untuk memperkuat operasional di Divisi Regional III Palembang dan diterima secara bertahap sejak Agustus 2025 hingga Mei 2026.Selain lokomotif, KAI bersama PT INKA juga melakukan pengadaan 1.125 gerbong datar untuk mendukung kebutuhan angkutan logistik di Sumatra Selatan. Penambahan sarana tersebut dilakukan sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan pelanggan dan kesiapan infrastruktur.Anne menegaskan bahwa peningkatan kapasitas tidak dapat dilakukan hanya dengan menambah sarana. Kesiapan jalur, terminal, fasilitas perawatan, serta pola perjalanan juga harus diperkuat agar pertumbuhan angkutan tetap berlangsung aman dan andal.“Peningkatan kapasitas harus dilakukan secara menyeluruh. Lokomotif, gerbong, jalur, terminal, perawatan, dan pola perjalanan harus sama-sama siap. Dengan cara itu, pertumbuhan volume dapat tetap diikuti oleh pelayanan yang aman dan andal,” kata Anne.Dari sisi logistik, penggunaan kereta api untuk mengangkut batu bara dalam jumlah besar juga dapat mengurangi kebutuhan perjalanan kendaraan berat di jalan raya. Aktivitas angkutan tersebut turut melibatkan awak sarana, petugas operasional, teknisi, pekerja terminal, pemasok, hingga berbagai usaha pendukung di sepanjang rantai pelayanan.Kelancaran distribusi batu bara juga berhubungan dengan sektor hilir, khususnya pembangkitan energi dan kegiatan industri. Ketika distribusi berlangsung secara teratur, kebutuhan komoditas di titik penerimaan dapat dipenuhi sesuai jadwal sehingga mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi.KAI menyatakan akan terus memperkuat kapasitas angkutan barang, meningkatkan produktivitas sarana, serta memperluas sinergi dengan pelanggan dan para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperbesar kontribusi kereta api terhadap sistem logistik nasional.“Semakin kuat layanan logistik, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan oleh sektor energi, industri, pekerja, dan masyarakat. KAI ingin terus memperbesar peran kereta api dalam mendukung kelancaran distribusi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Anne.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru