logo-website
Sabtu, 18 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
HUT ke-6 KKS Mimika: Diana Domakubun Dilantik, Tegaskan Visi Hidup Mengandalkan Tuhan Papuanewsonline.com, Timika - Kerukunan Keluarga Sather (KKS) Kabupaten Mimika menggelar ibadah syukur peringatan HUT ke-6 sekaligus pelantikan Ketua KKS periode 2025-2030, Ibu Diana Domakubun, S.Pd., M.Pd. di Jalan Gaharu, Kamis 17 April 2026.Ibadah syukuran dipimpin langsung oleh Pendeta S. Marani dengan tema “Bersyukur kepada Tuhan, Sebab Ia Baik” [Mazmur 107:1]. Sub temanya: “Melalui HUT KKS ke-6 Tahun Kita Saling Bergandengan Tangan Mewujudkan Kebersamaan yang Solid, Harmonis dan Tetap Bersyukur dalam Menghadapi Tantangan.”Visi-Misi: Hidup Mengandalkan Tuhan & Berkarakter BaikDalam wawancara, Ketua KKS terpilih Diana Domakubun menyampaikan visi yang ia usung sejak sebelum pemilihan 12 Mei 2025 lalu.“Visi saya adalah hidup kita itu hidup yang mengandalkan Tuhan. Spiritual kita dibangun melalui ibadah-ibadah yang sudah dijadwalkan bidang keagamaan,” kata Diana.Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun karakter. “Karakter kita harus baik, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga. Dimanapun kita berada, kita tunjukkan bahwa kita anak-anak yang punya karakter baik. Tidak perlu membuat hura-hara atau konflik, tapi terus membangun persatuan dan kesatuan,” ujarnya tegas.Diana terpilih sebagai Ketua KKS periode ke-6 setelah mengungguli empat kandidat lainnya dalam pemilihan 12 Mei 2025. Ia akan memimpin KKS Mimika untuk periode 2025-2030.Harapan: KKS Jadi Berkat di Tengah Masyarakat MajemukMantan Ketua KKS ke-2, Pendeta S. Marani, berharap kepemimpinan Diana dapat menyatukan seluruh anggota KKS di Mimika.“Harapan saya ke depan supaya persekutuan ini harus bersatu sesuai firman Tuhan, supaya ke depan persekutuan ini bisa jadi berkat,” katanya.Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dan kerja sama seluruh keluarga besar Sather. “Mesti ada topangan, ada kerja sama yang baik dari KKS yang ada di Kabupaten. Dukungan keluarga besar Sather supaya mereka saling menghargai.”Pendeta Marani mengakui ada tantangan di kepemimpinan sebelumnya. “Waktu ketua keluar ada banyak kritik, mereka tidak mau ikut ibadah. Padahal persekutuan ini penting. Kita hidup ini tidak seperti batu, nanti sebentar kita mati. Tujuan persekutuan dibuat untuk merangkul kita menjadi satu, satu pikiran, satu pendapat untuk menjalankan keperluan bersama,” ungkapnya.Pesan Penutup: Bersatu dan Melayani TuhanDiana menutup pesannya dengan ajakan persatuan. “Pesan saya, Kerukunan Keluarga Sather Kabupaten Mimika bersatu, bergandengan tangan, melayani Tuhan. Baik tutur kata, sikap, dan penampilan harus bersama.”KKS Mimika merupakan salah satu kerukunan keluarga besar yang ada di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 08:14 WIT
Skandal 2,5 Miliar, Saksi Mengaku Serahkan Uang Ke Dr. Rosaline Irene dan Suami Pdt Sam Koibur Papuanewsonline.com, Jakarta - Skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akhirnya terbongkar.Salah satu saksi dengan insial  A mengakui kalau dirinya beserta dua orang  mengantar uang senilai 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur." Seingat saya, kami tiga orang antar uang ke yang bersangkutan di salah satu lokasi di Jakarta, saat penyerehan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene disaksikan suaminya," ungkap sumber.A mengatakan tahun penyerahan uang 2,5 Miliar tersebut pada tahun 2020 beserta dua kerabatnya." Kami siap untuk jadi saksi dan memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini," Terangnya.Sebut Sumber, saat itu dirinya bersama dua kerabatnya  diminta  untuk  mengantar uang senilai  2,5 Miliar ke Dr, Rosaline Irene untuk kepengurusan Partai." Saat penyerahan uang tersebut di  sekretariat PAN, dan turut hadir" ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/4).Diberitakan Media Papuanewsonline.com sebelumnya, Politisi Partai PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw bakal dilaporkan ke Polisi karena diduga terlibat sakndal penipuan dan penggelapan senilai dua miliar rupiah.Dr.Rosaline Irene Rumaseuw yang juga cendekiawan perempuan Papua ini akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor." Benar, dalam waktu dekat kita akan laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara,"  ujar Advokat Jembris Wafom.Jembris mengaatakan  Dr.Rosaline Irene Rumaseuw merupakan panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun kemarin , dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 Miliar untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor." Uang senilai Rp 2,5 Miliar,  Klien Kami serahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan, bahkan saat ditemui selalu menghindar, bahkan klien kami pernah dimarahi," tegas Jembris.Jembris mengatakan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486  tentang penggelapan KUHP  Baru  UU Nomor  1 Tahun 2023." Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui prosea hukum agar ada efek jerah," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw belum dikonfirmasi.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 17 Apr 2026, 19:47 WIT
Dua Kasus Mandek di Polres Mimika, Pengacara dan Ketua KPK Tagih Kepastian Hukum Papuanewsonline.com, Timika - Pengacara Lukman Chakim, S.H., bersama Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawadan mendatangi Polres Mimika di Mile 32 untuk mengecek perkembangan dua laporan polisi yang melibatkan terlapor berbeda. Hingga Rabu 16 April 2026, keduanya mengaku belum mendapat jawaban resmi dari penyidik. “Kami datang ke Polres Mimika untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memperoleh kejelasan terkait perkembangan perkara,” kata Lukman Chakim, S.H. saat diwawancarai media papuanewsonline. Laporan Pertama: Dugaan Penganiayaan oleh Henreka Dumatubun Laporan pertama dilayangkan dengan nomor LP/B/232/III/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal Minggu, 8 Maret 2026 pukul 20.04 WIT. Terlapor dalam LP ini adalah Henreka Dumatubun. Peristiwa disebut terjadi pada Selasa, 27 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIT di kawasan Jalan Irigasi Ujung Timika, Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru. Dalam laporan itu disebutkan terlapor diduga memukul serta menginjak korban hingga menyebabkan luka lebam. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan harus mendapat penanganan medis dan menjalani perawatan di rumah sakit. Pengacara menyebut kasus ini ditangani Polres Mimika dan pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penganiayaan. Saat mendatangi Polres Mile 32, Lukman Chakim mengaku sempat berdiskusi dengan penyidik terkait perkara tersebut. Pihak Polres disebut meminta surat pengantar visum untuk korban. Laporan Kedua: Dugaan Penganiayaan dan ITE oleh Advokat Laporan kedua menyeret seorang advokat bernama Agli Harto Elkel. Ia dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan dilayangkan oleh perempuan berinsial HD yang merasa dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak disebarluaskan. Laporan teregister dengan nomor LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT. Belum Ada Kejelasan Lukman Chakim menyebut kedatangannya ke Polres Mile 32 bersama Ketua KPK Mimika untuk mengecek kedua laporan tersebut, namun belum ada jawaban resmi terkait progres BAP maupun SP2HP. Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 23.00 WIT, Kasat Reskrim maupun Kasi Humas Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Polres Mimika, pelapor Henreka Dumatubun, dan terlapor Agli Harto Elkel untuk mendapat hak jawab.   Penulis: Hendrik Editor: GF 17 Apr 2026, 19:21 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Serang Rombongan Aparat di Jalan Seredala, Ancam Lanjutkan Aksi Papuanewsonline.com, Yahukimo – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah melakukan penyerangan terhadap rombongan aparat militer Indonesia di Jalan Seredala, Kabupaten Yahukimo, Rabu 15 April 2026.Klaim itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke IV Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Kamis 16 April 2026 yang diterima redaksi. Siaran pers tersebut ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut gabungan pasukan dari Batalyon Kanibal dan sejumlah kompinya melakukan penyerangan yang mengakibatkan satu unit mobil strada dan satu rantis milik aparat mengalami bocor akibat tembakan di Jalan Seredala.“Penyerangan akan tetap berlanjut hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” tulis Sebby Sambom mengutip laporan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo.TPNPB juga meminta aparat militer Indonesia tidak menutup-nutupi korban di pihak aparat sejak penembakan di Jalan Seredala. Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo Brigjend Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka disebut siap bertanggung jawab penuh atas aksi tersebut.“Aparat militer Indonesia jangan melakukan serangan balasan terhadap warga sipil. Jika mau kejar, silahkan datang ke Jalan Seredala kami ada di situ,” demikian kutipan pernyataan dalam siaran pers.Lebih lanjut, TPNPB menyatakan pasukannya telah berada di wilayah operasi dan meminta warga sipil serta imigran Indonesia segera keluar dari wilayah konflik bersenjata. TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas seluruh aksi penyerangan yang terjadi dari Korowai hingga Yahukimo.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers itu mendesak aparat militer Indonesia menghentikan penangkapan dan penembakan sewenang-wenang terhadap warga sipil di wilayah konflik. Mereka juga meminta penghentian penggunaan warga sipil sebagai agen intelijen militer.“Jika hal itu terus terjadi maka eksekusi mati bagi agen intelijen militer Indonesia akan tetap dilakukan,” bunyi siaran pers tersebut.Hingga berita ini diturunkan Kamis 16 April 2026 pukul 22.30 WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, maupun Kodam XVII/Cenderawasih terkait klaim penyerangan di Jalan Seredala. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah Yahukimo untuk mendapat verifikasi dan hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 17 Apr 2026, 19:11 WIT
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendorong peran strategis organisasi perempuan dalam menekan konflik sosial dan membina generasi muda di Maluku.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Wanita Islam Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Rabu (15/4/2026).Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti masih tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif seperti minuman keras, kekerasan, dan penyebaran informasi yang tidak benar.“Peran ibu sangat strategis karena pendidikan pertama anak dimulai dari keluarga. Dari sana terbentuk karakter dan nilai moral,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, penguatan peran perempuan khususnya ibu menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial masyarakat sekaligus mencegah konflik sejak dini.Menurutnya, pendekatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan berbasis keagamaan yang dinilai efektif dalam pendekatan sosial dan moral.Kapolda juga mengingatkan bahaya penggunaan isu SARA dalam konflik serta pentingnya menjaga nilai kebersamaan masyarakat Maluku yang dikenal dengan falsafah hidup orang basudara.Sementara itu, Ketua Wanita Islam Maluku, Hj. Irma Betaubun, menegaskan komitmen organisasinya untuk aktif dalam edukasi sosial dan pembinaan moral di masyarakat.“Perempuan memiliki kontrol sosial yang kuat dalam keluarga. Karena itu, kami siap terlibat dalam upaya pencegahan konflik dan pembinaan generasi muda,” katanya.Wanita Islam juga mengusulkan kolaborasi program edukasi seperti kunjungan ke sekolah serta penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian dan tausiah.Kapolda menyambut baik usulan tersebut dan membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi perempuan.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menekan potensi konflik dan kenakalan remaja di Maluku. PNO-12 17 Apr 2026, 14:02 WIT
SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui Papuaneweonline.com, Nduga - Situasi internal Pemerintah Kabupaten Nduga memanas setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipersoalkan karena diduga tidak sah.Polemik mencuat dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati Nduga, Senin 13 April 2026. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga secara terbuka menyatakan tidak mengetahui proses maupun dasar hukum perubahan SK PLT tersebut. “BKD secara teknis bertanggung jawab dalam administrasi kepegawaian, tapi kami tidak tahu SK itu dari mana,” kata Kepala BKD di hadapan peserta rapat, seperti dikutip sumber yang hadir. Yang mengejutkan, Kepala BKD kemudian melimpahkan tanggung jawab ke bawahannya, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Yaser Samad. Yaser disebut sebagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses perubahan SK PLT.Pergantian pejabat secara mendadak ini memicu protes keras dari tokoh-tokoh Dapil 2 Nduga. Mereka menilai Bupati dan BKD tidak menghargai perjuangan masyarakat Dapil 3. “Orang kami satu-satunya di Dinas Pendidikan diganti tanpa dasar dan alasan yang tepat sesuai aturan,” tambah salah satu tokoh yang enggan disebut nama. Dalam rilisnya yang diterima media papuanewsonline,com.SK PLT yang dinilai ilegal itu memunculkan pertanyaan besar soal tata kelola dan transparansi birokrasi Nduga. Sejumlah ASN mengaku resah karena pergantian terjadi dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang jelas.Desakan klarifikasi resmi dan investigasi menyeluruh kini menguat untuk mencegah konflik internal meluas. Hingga Kamis 16 April 2026 pukul 22.10 WIT, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Nduga terkait langkah penyelesaian polemik tersebut. Penulis: HendEditor: GF 17 Apr 2026, 10:17 WIT
Rikkes Bintara Polri Polda Maluku Masuki Hari Ketiga Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan (rikkes) bagi calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari ketiga, seleksi difokuskan untuk memastikan seluruh peserta memenuhi standar kesehatan fisik sebagai syarat utama menjadi anggota Polri.Kegiatan pemeriksaan berlangsung di Gedung Faisal Heluth, SPN Polda Maluku, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes).Pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan gigi, telinga, hidung, tenggorokan (THT), mata, serta kondisi fisik secara menyeluruh.Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).“Setiap peserta dinilai secara objektif sesuai kondisi kesehatannya. Tidak ada ruang bagi praktik titipan atau kecurangan dalam proses seleksi ini,” ujarnya.Untuk menjaga integritas, proses seleksi diawasi oleh pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, mulai dari pelaksanaan pemeriksaan hingga pengolahan hasil.Seleksi Bintara Polri dengan kompetensi khusus di bidang pelayanan kepolisian (SPKT) ini diharapkan mampu menghasilkan personel yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga siap memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.Tahapan pemeriksaan kesehatan akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia daerah. PNO-12 16 Apr 2026, 21:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT