Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Sang Merah Putih Terbesar Berkibar Di Gunung Cycloop, Ribuan Warga Papua Serukan Persatuan
Papuanewsonline.com, Jayapura — Semangat nasionalisme menyelimuti kawasan Gunung Cycloop, Kabupaten Jayapura, Papua, saat sekitar 1.200 prajurit TNI, Polri, pelajar, pemerintah daerah, dan masyarakat mengikuti Kirab serta Pembentangan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).Kegiatan yang berlangsung di Kampung Ifar Gunung, Distrik Sentani, tersebut dipimpin langsung Panglima Komando Operasi TNI Habema Mayjen TNI Yudha Airlangga. Rangkaian kegiatan tidak hanya menjadi bagian dari peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan di Tanah Papua.Pangkoops TNI Habema hadir bersama Dansatgas Teritorial Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan dan Dansatgas Banmin Brigjen TNI Zamril Philiang. Kegiatan juga melibatkan unsur TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Jayapura, pelajar, serta masyarakat setempat.Kehadiran para peserta disambut Tari Yop yang dibawakan Sanggar Tari SMKS YPKP Sentani binaan Satgas Teritorial. Tarian khas Papua tersebut menjadi bagian dari penyambutan sekaligus menggambarkan keterlibatan generasi muda dan masyarakat dalam kegiatan kebangsaan.Setelah itu, Pangkoops TNI Habema secara resmi melepas Kirab Merah Putih yang diiringi penampilan Grup Drumband SMKS YPKP Sentani. Para peserta kemudian berjalan menyusuri jalur kirab sepanjang sekitar satu kilometer menuju kawasan Bukit Paralayang Rindam XVII/Cenderawasih.Ribuan peserta dari berbagai unsur berjalan dalam satu barisan membawa semangat persatuan. Keterlibatan prajurit, aparat keamanan, pemerintah daerah, pelajar, dan masyarakat menjadi gambaran kolaborasi berbagai elemen dalam menyambut momentum kemerdekaan Indonesia.Sesampainya di kawasan Bukit Paralayang Rindam XVII/Cenderawasih, peserta menyaksikan pembentangan Sang Merah Putih berukuran sekitar 120 meter x 80 meter di kawasan Gunung Cycloop. Bendera berukuran besar tersebut dibentangkan di tengah panorama pegunungan Papua.Penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih kemudian dilakukan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Momen tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebanggaan dan menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan serta pengorbanan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.Mayjen TNI Yudha Airlangga mengatakan, Kirab dan Pembentangan Bendera Merah Putih merupakan wujud penguatan nasionalisme sekaligus sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pelajar, dan masyarakat.Menurutnya, berkibarnya Merah Putih di kawasan Gunung Cycloop membawa pesan bahwa semangat menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terus dijaga dari Tanah Papua.Keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut juga dinilai memiliki arti penting karena generasi muda merupakan bagian dari penerus perjuangan bangsa. Mereka diharapkan terus menjaga persaudaraan, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air.Rangkaian kegiatan mulai dari Tari Yop, penampilan drumband, kirab, hingga pembentangan bendera menggambarkan semangat kebersamaan masyarakat Papua dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat nilai persatuan di tengah keberagaman masyarakatDari Gunung Cycloop, berkibarnya Sang Merah Putih menjadi simbol pesan persatuan dari Tanah Cenderawasih untuk Indonesia. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan dan mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persaudaraan serta keutuhan NKRI.Editor: OF
10 Agu 2026, 22:05 WIT
HMI Cabang Merauke Soroti Polemik BBM Bersubsidi, Desak Satgas Perketat Pengawasan
Papuanewsonline.com, Merauke — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke menyoroti polemik distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.Sorotan tersebut menyusul tingginya harga BBM nonsubsidi secara nasional yang dinilai mendorong masyarakat kelas menengah ke bawah beralih menggunakan BBM bersubsidi. Kondisi itu kemudian berdampak pada meningkatnya kepadatan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Merauke.Ketua HMI Cabang Merauke, Irwan, mengatakan persoalan BBM bersubsidi yang terjadi di lapangan mendapat banyak keluhan dari masyarakat.Menurutnya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan masyarakat antara lain kecukupan stok BBM bersubsidi di SPBU, antrean kendaraan yang membludak hingga menyebabkan kemacetan dan menutup akses rumah maupun usaha masyarakat di sekitar SPBU.Selain itu, HMI juga menyoroti dugaan praktik mark up harga BBM bersubsidi oleh penjual eceran di pinggir jalan, laporan mengenai penimbunan atau pengisian kendaraan secara berulang yang tidak sesuai dengan jatah, serta adanya dugaan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode untuk pengisian BBM bersubsidi.“Dari laporan masyarakat atas permasalahan tersebut tentu ada banyak hal yang harus dibenahi oleh pemerintah, terkhusus dalam hal ini pemerintah daerah,” ujar Irwan.Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap persoalan distribusi BBM tersebut. Pada 7 Juli 2026, Gubernur Papua Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.8.1/37/VII/2026 tentang pengawasan kuota dan distribusi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar CN 48 dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Pertalite RON 90.Kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat volume.Selain itu, Pemerintah Kabupaten Merauke juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengawas BBM untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.Namun, HMI Cabang Merauke menilai kebijakan dan pembentukan satgas tersebut belum memberikan perubahan yang signifikan terhadap kondisi di lapangan.Berdasarkan pemantauan HMI dan informasi yang diterima dari masyarakat, persoalan antrean panjang kendaraan pengguna solar masih terjadi. Bahkan, masyarakat disebut harus mengantre hingga tiga hari untuk mendapatkan pengisian BBM di SPBU.Persoalan serupa juga terjadi pada pengisian Pertalite. Antrean kendaraan roda dua maupun roda empat masih terlihat panjang dan tidak jarang masyarakat yang telah mengantre tidak mendapatkan BBM karena stok Pertalite telah habis.Di sisi lain, HMI juga menyoroti masih maraknya penjualan BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, secara eceran di pinggir jalan.“Masih banyaknya penjualan BBM bersubsidi (Pertalite) eceran di pinggir jalan, serta laporan dari masyarakat tentang lemahnya pengawasan satgas yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Merauke,” kata Irwan.Atas kondisi tersebut, HMI Cabang Merauke mendesak Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Satgas Terpadu Pengawas BBM agar menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal.HMI meminta pengawasan di lapangan diperketat untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.Menurut HMI, persoalan distribusi BBM merupakan masalah yang mendesak dan perlu segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan kelancaran aktivitas masyarakat di Kabupaten Merauke.HMI Cabang Merauke berharap pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan kebijakan, tetapi juga memastikan implementasi dan pengawasan berjalan efektif di lapangan sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM bersubsidi secara adil, tertib, dan sesuai ketentuan.Penulis: BimEditor: OF
10 Agu 2026, 21:58 WIT
Sita Belasan Liter Sagero, Polsek Okaba Gencarkan Operasi Miras Lokal di Kampung Alatep
Papuanewsonline.com, Merauke - Upaya mencegah kasus pemabukan dan gangguan keamanan, Kepolisian Sektor Okaba menggerebek sentra produksi minuman keras lokal jenis sagero di Kampung Alatep, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.Operasi Minuman Lokal (Milo) itu digelar pada Senin (10/8/2026) pagi, mulai pukul 09.00 hingga 11.40 WIT. Dalam penyisiran tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti bahan baku dan hasil produksi sagero. Rinciannya, 12 mayang kelapa, 5 liter sari mayang kelapa siap olah, serta 11 botol kemasan air mineral yang digunakan sebagai wadah penjualan.Operasi dipimpin Kanit Binmas Polsek Okaba Aiptu J. Pakpahan dan Kanit Provos Aipda J. Liufeto bersama personel Polsek Okaba. Kegiatan ini tidak berjalan sendiri. Aparat menggandeng pemerintah kampung dan tokoh adat setempat. Turut hadir Kaur Kemasyarakatan Kampung Alatep Samuel Yolmen beserta staf, Ketua Adat Alatep Titus Awabaen, Kepala Polisi Adat Manike Awabaen, dan anggota Linmas Kampung Alatep.Kapolsek Okaba Ipda Sewang menegaskan, operasi ini merupakan agenda rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.Menurutnya, peredaran miras lokal seperti sagero kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal, kekerasan dalam rumah tangga, hingga lakalantas akibat pengaruh alkohol."Operasi ini merupakan kegiatan rutin Polsek Okaba dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan di lingkungan," tegas Ipda Sewang.Selama operasi berlangsung, situasi di Kampung Alatep terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga disebut mendukung langkah kepolisian.Polsek Okaba memastikan operasi serupa akan terus digencarkan secara rutin sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran miras lokal di Distrik Okaba.Editor: OF
10 Agu 2026, 21:54 WIT
Polsek Jagebob Kembali Amankan Terduga Pelaku Anirat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Papuanewsonline.com, Merauke – Kepolisian Sektor (Polsek) Jagebob kembali berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terduga pelaku berinisial ST (31) diamankan di Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (10/8/2026).Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun, S.Sos., M.Si., bersama personel Polsek Jagebob. Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/2025/Polsek Jagebob/Res Merauke/Polda Papua terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIT di Kampung Angger Permegi, Distrik Jagebob, dengan korban Laorensius Blojai.Kapolsek Jagebob menjelaskan, pengungkapan keberadaan terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel pada sekitar pukul 08.30 WIT. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku bersama istrinya berada di rumah salah seorang warga di Kampung Poo.Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 09.00 WIT Kapolsek Jagebob bersama anggota mendatangi lokasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian secara persuasif.“Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarga, terduga pelaku akhirnya bersedia menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian,” jelas Kapolsek Jagebob.Sekitar pukul 09.10 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Jagebob untuk menjalani proses pengamanan awal.Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIT, Kapolsek bersama personel membawa terduga pelaku ke Mapolres Merauke menggunakan kendaraan roda empat untuk diserahkan kepada penyidik Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Sekitar pukul 12.00 WIT, rombongan tiba di Mapolres Merauke dan terduga pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Merauke.Kapolsek Jagebob menyampaikan bahwa pengamanan ST merupakan tindak lanjut dari upaya Kepolisian dalam mengungkap kasus penganiayaan berat yang sebelumnya telah mengamankan terduga pelaku lainnya, yakni KT, pada Rabu, 5 Agustus 2026.“Kedua terduga pelaku diduga terlibat dalam perkara tersebut dan sebelumnya sempat menghindari kejaran petugas selama kurang lebih delapan bulan. Saat ini keduanya telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.Selain perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku juga diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah milik keluarga Vincen Kwipalo di Kampung Blanding Kakayo, Distrik Jagebob. Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/X/2025/Sek Jagebob/Res Merauke/Polda Papua, terkait kejadian pengrusakan yang terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025.Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan penyerahan terduga pelaku kepada penyidik Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Merauke berlangsung aman dan kondusif.Polsek Jagebob menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Editor: OF
10 Agu 2026, 21:50 WIT
Prof. Juanda: Tuntaskan Kejanggalan Kematian Sutrimo Melalui Ekshumasi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mendorong Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo guna mengungkap secara terang penyebab kematiannya yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.Juanda mengatakan, kematian seseorang yang terjadi secara mendadak dengan indikasi tidak wajar harus diusut secara tuntas, transparan, objektif, dan profesional oleh penyidik Polri.“Jika terdapat kematian mendadak yang dianggap tidak wajar dan terdapat sejumlah kejanggalan, maka wajib dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional. Semua informasi, data, barang bukti, maupun alat bukti yang berkaitan dengan almarhum harus dikumpulkan dan dinilai secara komprehensif,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8/2026).Menurutnya, penyelidikan perlu mencakup berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari maupun beberapa jam sebelum Sutrimo meninggal dunia. Penyidik juga perlu meminta keterangan dari seluruh pihak yang mengetahui atau berada di sekitar almarhum sebelum hingga setelah dibawa ke poliklinik atau tempat Sutrimo dinyatakan meninggal.Juanda menilai pengungkapan penyebab kematian Sutrimo perlu diperkuat dengan penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) agar setiap dugaan dan kejanggalan dapat diuji berdasarkan bukti ilmiah.“Semua harus diperiksa dan dimintai keterangan, termasuk saksi maupun alat bukti lain sebelum dan sesudah almarhum sampai di poliklinik atau tempat dinyatakan meninggal. Pengungkapan misteri kematian ini harus diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation,” ujarnya.Ia menyoroti sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian penyidik, salah satunya mengenai telepon seluler milik Sutrimo yang hingga kini disebut belum ditemukan. Menurut Juanda, keberadaan telepon seluler tersebut penting untuk ditelusuri karena dapat menjadi salah satu petunjuk dalam mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kematian.“Hilangnya handphone almarhum sampai saat ini belum ditemukan merupakan salah satu hal yang perlu dijelaskan secara terang. Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, sehingga penyidik perlu memastikan keberadaan dan status barang tersebut berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” katanya.Selain itu, Juanda juga menyinggung informasi mengenai adanya cairan berbusa berwarna putih yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal. Menurutnya, informasi tersebut perlu diverifikasi secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik dan tidak boleh langsung disimpulkan sebagai penyebab kematian.“Berbagai informasi mengenai kondisi almarhum saat ditemukan, termasuk adanya cairan berbusa dari mulut, harus dibuktikan secara ilmiah. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian berkembang menjadi asumsi di masyarakat,” ujarnya.Juanda mengatakan, penyidik perlu mengungkap apakah kematian Sutrimo memiliki kaitan dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan, berkaitan dengan perkara lain, atau memang merupakan kematian alamiah. Menurutnya, seluruh kemungkinan harus diuji berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.“Apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan, apakah berkaitan dengan kasus lain, atau memang murni meninggal karena sebab alamiah, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan secara profesional,” kata Juanda.Ia menegaskan, pengungkapan penyebab kematian secara transparan penting dilakukan untuk mencegah berkembangnya asumsi liar, spekulasi, maupun tuduhan yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat.“Keberadaan kepastian hukum sangat penting untuk mencegah asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab berkembang di masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan justru membuka ruang bagi spekulasi dan fitnah,” tuturnya.Oleh karena itu, Juanda mendorong Polri segera mempertimbangkan langkah ekshumasi terhadap jasad Sutrimo untuk kepentingan hukum dan keadilan. Menurutnya, ekshumasi merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum untuk memperoleh pemeriksaan forensik secara lebih mendalam terkait penyebab kematian.“Sudah seharusnya pihak Polri segera melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan. Pemeriksaan forensik melalui ekshumasi dapat menjadi salah satu upaya untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kematian dan menjawab berbagai kejanggalan yang ada,” ujar Ketua Dewan Pembina DPP Peradi Maju tersebut. PNO-12
10 Agu 2026, 21:38 WIT
E-Sports Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Gen Z Kembangkan Potensi
Papuanewsonline.com, Jakarta – E-Sports Kapolri Cup 2026 menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Ajang ini juga menjadi bagian dari semangat Polri Youth Movement: Polri Indonesia Emas 2045 yang mendorong kolaborasi pemerintah, Polri, komunitas, dan sektor swasta dalam menyiapkan talenta muda.Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan mengatakan, penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 merupakan bentuk kolaborasi untuk memberikan ruang sekaligus edukasi kepada generasi Z dan generasi Alpha mengenai peluang di industri esports.“Esports ini bukan hanya tentang menjadi atlet. Ada ekosistem yang luas, mulai dari caster, pembawa acara, atlet, pembuat gim, event organizer, hingga UMKM yang menyediakan merchandise,” kata Adex di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (9/8/2026).Menurut Adex, pemerintah perlu memberikan gambaran yang utuh kepada generasi muda mengenai peluang di dunia digital, khususnya di tengah perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) yang berpotensi mengubah kebutuhan dan peluang pekerjaan.“Di tengah gempuran teknologi AI yang berpotensi menggerus peluang kerja adik-adik Gen Z dan Gen Alpha, tugas kami sebagai pemerintah adalah memberikan gambaran bahwa ada banyak peluang di dunia digital yang bisa dibangun,” ujarnya.Ia menegaskan, pengembangan minat terhadap esports tetap harus berjalan seimbang dengan pendidikan. Literasi yang diberikan Polri melalui jajaran di tingkat Polres hingga Polda menekankan agar sekolah tetap menjadi prioritas utama, sedangkan gim menjadi prioritas pendukung.“Sekolah tetap primer, gim sekunder. Harapannya mereka bisa sukses secara akademik sekaligus mampu meraih peluang karier di bidang esports maupun bidang lainnya,” tutur Adex.Sementara itu, Ketua Umum IESPA Ibnu Sulistyo Riza Pradipto mengapresiasi penyelenggaraan E-Sports Kapolri Cup 2026 yang dinilai memberikan kesempatan bagi para gamers amatir untuk tampil di panggung nasional.“Teman-teman gamers, khususnya kategori amatir, sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa bertanding di acara sebesar ini. Ini menjadi bukti nyata tagline ‘Dream to Become’ benar-benar terwujud,” kata Ibnu.Ia menilai kolaborasi antara Polri, IESPA, jajaran Polda, komunitas, dan berbagai pihak menjadi langkah positif untuk membangun ekosistem esports nasional. Ia juga menyambut baik komitmen Kapolri agar kegiatan tersebut dapat terus berkelanjutan.Apresiasi juga disampaikan kreator konten sekaligus perwakilan Gen Z, Willy Salim. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap esports memberikan ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan prestasi melalui bidang yang dekat dengan kehidupan mereka.“Dulu, waktu saya masih sekolah, jika ada acara seperti ini pasti akan sangat saya nantikan. Kapan lagi anak sekolah bisa membuktikan prestasinya di bidang gim dan didukung langsung oleh pemerintah?” ujar Willy.E-Sports Kapolri Cup 2026 sebelumnya telah menjadi bagian dari rangkaian Polri Youth Movement yang melibatkan peserta dari berbagai daerah. Selain kompetisi, rangkaian kegiatan juga menghadirkan sejumlah side event untuk memperkenalkan berbagai peluang dalam industri esports sekaligus memperkuat literasi digital bagi generasi muda.Melalui penyelenggaraan tersebut, Polri mendorong esports tidak hanya dipandang sebagai aktivitas hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi dan industri kreatif digital yang dapat menjadi ruang tumbuh bagi talenta muda menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12
10 Agu 2026, 21:20 WIT
Diduga Berkedok KTV, Praktik Judi Bola Pingpong di Batam Jadi Sorotan
Papuanewsonline.com, Batam - Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan. Diduga di balik aktivitas hiburan karaoke keluarga atau KTV, terselubung praktik permainan judi bola pingpong.Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut, Tim Awak Media melakukan penelusuran langsung pada Sabtu hingga Senin malam, 10 Agustus 2026. Salah satu lokasi yang dipantau adalah Grand Ozone KTV yang berada di kawasan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.Modus Pengundian Nomor di Dalam RoomDari hasil pemantauan di lapangan, tim menemukan dugaan pola permainan yang mengarah pada praktik perjudian.Di dalam ruangan KTV, tersedia televisi yang menayangkan secara live proses pengundian bola bernomor menggunakan sebuah mesin. Bola-bola tersebut tampak bernomor dan diundi layaknya lotre.Pengunjung yang sedang berkaraoke dan ditemani pemandu lagu atau Lady Companion (LC), kemudian ditawari untuk mengikuti permainan tersebut.Menurut pengamatan tim, pemandu lagu membawa secarik kertas beserta pulpen yang berisi pilihan angka dari 1 sampai 24. Pengunjung diminta memilih angka dan memasang taruhan secara langsung di dalam ruangan KTV. Jika angka yang dipilih keluar dalam mesin undian yang ditayangkan di televisi, pengunjung disebut mendapatkan keuntungan berlipat."Sistemnya langsung di dalam room. Kertasnya diedarkan LC, tinggal lingkari angka mau pasang berapa. Nanti bola keluar di TV," ujar salah satu sumber yang ditemui tim di lokasi, Minggu (10/8) malam.Pantauan tim pada Sabtu (9/8) dan Minggu (10/8) hingga Senin dini hari (11/8) menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut cukup ramai pengunjung, terutama di atas pukul 22.00 WIB.Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Grand Ozone KTV belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut. Tim Awak Media masih berupaya menghubungi pihak pengelola untuk mendapatkan hak jawab.Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat Kota Batam selama ini gencar melakukan penertiban terhadap praktik perjudian berkedok hiburan malam.Awak Media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polresta Barelang dan Polda Kepri, serta Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Batam untuk segera melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif terhadap THM yang diduga menyalahgunakan izin operasional KTV menjadi arena perjudian.Tim Investigasi / BatamEditor: OF
10 Agu 2026, 20:37 WIT
Memanas! Ratusan P3K Paruh Waktu Geruduk Kantor Walikota Sorong
Papuanewsonline.com, Sorong - Janji pengangkatan penuh waktu yang tak kunjung nyata, berujung ancaman pemberhentian. Ratusan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong akhirnya meledak dan menggelar aksi protes di Kantor Wali Kota Sorong, Senin (10/8/2026) pagi.Aksi ini bukan tanpa pemicu. Massa tersulut pernyataan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, saat apel pagi. Wali Kota disebut melontarkan ancaman akan memberhentikan PPPK paruh waktu apabila kembali melakukan aksi demonstrasi.Pernyataan itu dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap hak menyampaikan aspirasi."Kami ini bukan siluman. Kami ini honorer bertahun-tahun di kota ini," tegas Amos, Koordinator Lapangan aksi, dengan nada tinggi di depan massa.Amos menegaskan, status mereka bukan pemberian cuma-cuma. Mereka telah mengabdi bertahun-tahun sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ancaman pemberhentian dinilai melukai pengabdian tersebut.Polemik PPPK paruh waktu di Kota Sorong memang berlarut. Sebelumnya, 271 pegawai paruh waktu sempat menagih janji Wali Kota yang berkomitmen memperjuangkan mereka menjadi pegawai penuh waktu sebelum Juni 2026. Komitmen serupa juga pernah disampaikan Kepala BKPSDM Kota Sorong yang mengaku telah berkomunikasi dengan KemenPAN-RB. Namun hingga Agustus, kejelasan itu tak kunjung datang. Dalam aksi hari ini, massa membawa 5 tuntutan keras:1. Pengangkatan Harga Mati: Mendesak Pemkot Sorong segera mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sesuai janji politik pada Januari dan Juni lalu.2. Kejelasan SK: Menuntut kepastian hukum dan kejelasan nasib SK PPPK paruh waktu yang hingga kini menggantung.3. Tolak Perpanjangan SK BodongMenolak perpanjangan SK paruh waktu sebelum ada kepastian pengangkatan penuh waktu. Mereka menolak terus-menerus menjadi pegawai kelas dua.4. Tolak Formasi 546: Menolak pelaksanaan Latihan Dasar (Latsar) bagi formasi 546 sebelum persoalan PPPK paruh waktu diselesaikan, karena dinilai ada perebutan hak formasi ASN 2021. 5. Panggil JakartaMeminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB turun langsung dan ikut menanggapi persoalan PPPK paruh waktu Kota Sorong, bukan hanya lempar janji di tingkat daerah.Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di halaman Kantor Wali Kota. Mereka mengancam akan menduduki kantor jika tidak ditemui langsung oleh Wali Kota Septinus Lobat.Aksi ini menjadi alarm keras bagi Pemkot Sorong: persoalan PPPK paruh waktu bukan lagi soal administrasi, tapi soal harga diri pengabdian yang merasa dikhianati dan dibungkam.Editor: OF
10 Agu 2026, 19:24 WIT
SETARA Institute: Manuver Prosedural Mantan Jampidsus Dikhawatirkan Alihkan Perhatian dari Substansi
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, pada 10 Agustus 2026 menyoroti pola pembelaan yang dikemukakan tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Berbagai argumen yang mengemuka seputar praperadilan dan dugaan kekeliruan prosedural dinilai tidak menjawab pertanyaan mendasar publik, melainkan berpotensi menjadi strategi untuk mengelabui perhatian dari substansi dugaan tindak pidana yang dihadapi.Hendardi menegaskan bahwa meskipun praperadilan adalah hak setiap tersangka dalam negara hukum, menjadikan aspek prosedural sebagai satu-satunya fokus perdebatan sementara substansi perkara dikesampingkan justru menimbulkan pertanyaan besar. Terlebih ketika tim kuasa hukum yang sebagian berlatar belakang pengawas korupsi dan mantan pejabat lembaga penindak korupsi menyoroti prosedur di Kejaksaan Agung, namun mengabaikan persoalan mendasar sejak awal perkara: pengalihan penyidikan dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung, tempat di mana tersangka sebelumnya menduduki jabatan strategis.Pengalihan tersebut menimbulkan persoalan serius terkait independensi dan potensi konflik kepentingan. Perkara yang ditangani oleh institusi yang sama dengan tempat tersangka pernah memegang kekuasaan besar berisiko melahirkan perlakuan istimewa, memperlambat proses, serta membuka ruang pertimbangan di luar fakta hukum. Mempersoalkan prosedur di lingkungan yang sama secara mudah dibaca publik sebagai ikhtiar untuk meringankan atau bahkan melepaskan tersangka dari tanggung jawab yang seharusnya diungkap secara transparan.Pembelaan atas dasar perlindungan hak tersangka juga kehilangan kekuatan ketika hanya dipilih sesuai kepentingan. Prinsip hukum yang adil harus menilai seluruh rangkaian proses secara objektif, termasuk keputusan pengalihan perkara, bukan hanya menyoroti tindakan teknis seperti penggeledahan atau penyitaan. Perkara ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut satu orang, tetapi juga menguji kredibilitas sistem penegakan hukum di mata seluruh masyarakat Indonesia.Penulis: JidEditor: OF
10 Agu 2026, 18:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru