logo-website
Minggu, 01 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Dandim Mimika Pimpin Panen Padi Perdana Milik Kodim 1710/Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, S.I.P., secara langsung memimpin kegiatan panen padi perdana di lahan ketahanan pangan milik Kodim 1710/Mimika. Kegiatan bersejarah ini menjadi bukti konkret dukungan TNI Angkatan Darat terhadap program nasional ketahanan pangan, dengan fokus khusus pada pemenuhan kebutuhan pangan di wilayah Kabupaten Mimika. (26/2/26)Dalam keterangan resmi, Dandim menyampaikan bahwa sektor pertanian memegang peran strategis yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di daerah. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kodim 1710/Mimika terus berupaya maksimal untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang sebelumnya tidak terpakai menjadi lahan produktif yang memberikan manfaat nyata, baik bagi kebutuhan internal satuan maupun untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.Ia menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam pengelolaan sektor pertanian merupakan bentuk komitmen yang kuat dari TNI AD untuk membantu pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional. Selain menjalankan tugas pokok di bidang pertahanan negara, prajurit juga dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pengembangan potensi sektor pertanian lokal.Panen padi perdana ini dilakukan di atas lahan seluas 3 hektar yang dikelola secara profesional oleh prajurit Kodim selama beberapa bulan terakhir.Hasil panen yang dihasilkan diharapkan tidak hanya mampu menambah stok pangan di wilayah Mimika, tetapi juga menjadi inspirasi serta motivasi bagi masyarakat luas untuk terus mengembangkan potensi pertanian di daerah masing-masingKodim 1710/Mimika berkomitmen untuk terus mengawal dan mengembangkan program ketahanan pangan secara berkelanjutan melalui pendampingan langsung, inovasi dalam pengelolaan lahan, serta kerja sama sinergis dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat di Mimika.  Penulis: Jid Editor: GF 27 Feb 2026, 09:49 WIT
Sambangi Pondok Pesantren di Tual, Kapolda Maluku: Jadilah Agen Perdamaian dan Generasi Berkualitas Papuanewsonline.com, Tual - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, melaksanakan kunjungan ke Pondok Pesantren Istana Yatim Ulfa Mutia di Kota Tual, Rabu (25/2/2026). Kunjungan ini menjadi yang pertama dilakukan Kapolda Maluku ke pondok pesantren di wilayah Tual, sekaligus wujud komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan lembaga pendidikan keagamaan dan generasi muda.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku beserta rombongan menggelar buka puasa bersama anak-anak yatim, dilanjutkan dengan salat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah. Suasana penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan, yang kemudian ditutup dengan sambutan singkat Kapolda kepada para santri dan pengasuh pondok pesantren.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan peran strategis santri sebagai agen perdamaian, penyejuk suasana, sekaligus generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan. Ia berharap Maluku senantiasa berada dalam kondisi aman, tertib, damai, dan terus berkembang.“Ilmu yang adik-adik peroleh dari Al-Qur’an dan Hadis merupakan bekal yang sangat berharga untuk masa depan. Santri harus menjadi teladan, pembawa kedamaian, dan bagian dari solusi bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Kapolda Maluku juga mengajak para santri untuk mendoakan kelancaran pelaksanaan tugas aparat keamanan di wilayah Tual dan Maluku secara umum, agar seluruh tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik.“Doa-doa dari para santri sangat berarti bagi kami. Kami memohon doa agar pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dan Polri di Tual berjalan dengan lancar. Dengan doa, insya Allah setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.Selanjutnya menurut Kabid Humas, Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku mengapresiasi semangat para santri yang datang dari berbagai daerah, tidak hanya dari Tual, tetapi juga dari Ambon hingga Timika, demi menuntut ilmu di pondok pesantren. Menurutnya, tekad dan pengorbanan tersebut merupakan modal penting untuk membentuk manusia yang berkualitas dan bermanfaat bagi lingkungan, bangsa, dan negara.Di tengah suasana Ramadan, Kapolda Maluku turut mengimbau seluruh masyarakat untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan kepedulian sosial, serta menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi utama stabilitas keamanan.“Ramadan adalah momentum untuk memperbanyak doa, menjaga persaudaraan, dan menanamkan nilai-nilai kebaikan. Mari kita rawat kebersamaan ini demi Maluku yang aman, damai, dan sejuk,” tegas Kapolda.Kapolda Maluku juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak pondok pesantren dan para santri, serta berjanji akan terus menjaga tali silaturahmi yang telah terbangun, meskipun nantinya kembali melaksanakan tugas di Ambon.Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memperkuat sinergi dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan, sekaligus menegaskan peran strategis santri dalam menjaga keamanan, persatuan, dan masa depan Maluku yang lebih baik.Kunjungan Kapolda Maluku ke pondok pesantren di Kota Tual menunjukkan pendekatan keamanan yang semakin inklusif dan berorientasi jangka panjang. Di tengah tantangan sosial yang kerap muncul di wilayah kepulauan dengan keragaman latar belakang budaya dan agama, pesantren ditempatkan bukan sekadar sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi sebagai simpul strategis pembangunan karakter dan moderasi beragama.Langkah Kapolda Maluku merangkul santri dan anak yatim melalui kegiatan keagamaan di bulan Ramadan mencerminkan pergeseran paradigma keamanan nasional: dari pendekatan koersif menuju pendekatan humanis dan preventif. Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra moral dan sosial masyarakat.Santri, dalam konteks ini, diposisikan sebagai agen perdamaian yang memiliki peran penting dalam menangkal paham ekstremisme, merawat toleransi, dan menjaga kohesi sosial. Pendidikan berbasis Al-Qur’an dan Hadis yang dikombinasikan dengan nilai kebangsaan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya SDM unggul beriman, berilmu, dan berwawasan kebhinekaan.Di tengah dinamika global dan tantangan disrupsi sosial, pesan yang disampaikan Kapolda Maluku menjadi relevan secara nasional: keamanan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila ditopang oleh generasi muda yang moderat, toleran, dan berkarakter kuat. Dari pesantren, harapan tentang Indonesia yang damai dan maju itu dirawat. PNO-12 27 Feb 2026, 08:10 WIT
Helena Beanal Cek Kebenaran Pemilik Saham PT Petrosea Tbk, Singgung Dugaan WNA di Balik Sengketa Mimika, Papuanewsonline.com – Polemik sengketa tanah di kawasan Bundaran Petrosea, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, kembali memanas.Pemilik hak ulayat Orang Asli Papua (OAP), Helena Beanal, akhirnya angkat bicara dan secara terbuka mempertanyakan legalitas serta struktur kepemilikan saham PT Petrosea Tbk yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi Papuanewsonline.com, Nerius Rahabav, Senin (16/2/2026), Helena menegaskan, tanah seluas kurang lebih 60 hektare atau 600.000 meter persegi di kawasan yang kini dikenal sebagai Bundaran Petrosea merupakan hak ulayat keluarganya, warisan dari almarhum Dominikus Beanal. “Tanah bundaran Petrosea itu, sejak peristiwa pembebasan Irian Barat tahun 1961, orang tua saya sudah menempati tanah ini. Itu tanah kami,” tegas Helena. Klaim Alas Hak Keluarga Beanal Helena membeberkan sejumlah dokumen yang menurutnya menjadi dasar kepemilikan sah atas tanah tersebut, di antaranya: 1.Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 01769 atas nama Dominikus Beanal seluas 9.941 m², diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Fak-Fak pada 16 November 1996. 2. Surat Keterangan Hak Garapan Tanah Negara Nomor 02/HG/DsKw/XII/1985 tertanggal 1 Desember 1985, ditandatangani Kepala Desa Kwamki dan telah dilegalisir serta mendapat pengesahan kembali dari Kepala Kelurahan Kwamki pada tahun 2024. Menurut Helena, dokumen tersebut membuktikan bahwa keluarganya memiliki dasar hukum atas tanah yang kini disengketakan. Soroti Status HGB PT Petrosea Helena juga menyoroti status lahan yang dikuasai PT Petrosea Tbk. Ia menyebut perusahaan tersebut bukan pemilik hak milik, melainkan hanya memegang Hak Guna Bangunan (HGB). “PT Petrosea Tbk tidak punya tanah di Papua. Mereka hanya punya HGB. Saya tanya, HGB itu apa?,  Bisa jadi hak milik kah?” Sorotnya. Secara hukum, HGB merupakan hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu tertentu, dan tidak sama dengan Hak Milik yang bersifat turun-temurun dan paling kuat dalam sistem pertanahan Indonesia. Pertanyakan Struktur Kepemilikan Saham Lebih jauh, Helena mempertanyakan siapa sebenarnya pemilik saham PT Petrosea Tbk. Ia menyinggung dugaan perusahaan tambang  tersebut dimiliki atau dikuasai pihak berkewarganegaraan asing (WNA). “Sekarang ini ibaratnya, perusahaan yang diduga pemiliknya WNA bisa mengklaim sebagai pemilik hak ulayat Amungme dan Kamoro, sementara kami OAP jadi pendatang dan penonton di tanah sendiri,” katanya dengan nada kesal. Pernyataan ini membuka babak baru polemik, bukan hanya soal batas dan status tanah, tetapi juga menyangkut transparansi struktur kepemilikan perusahaan yang beroperasi di atas tanah adat Papua. OAP Merasa Tersisih di Tanah Sendiri Helena menggambarkan kondisi di Mimika saat ini sebagai ironi besar bagi Orang Asli Papua. “Yang terjadi sekarang, orang asli Papua jadi pendatang di negeri sendiri. Orang pendatang justru seperti pemilik tanah adat,” sorot Helena Beanal. Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat adat terkait penguasaan lahan, investasi besar, dan posisi tawar OAP dalam arus pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam di Papua Tengah. Perlu Klarifikasi dan Transparansi Sengketa ini kini tidak hanya menyentuh aspek keperdataan pertanahan, tetapi juga menyangkut hak ulayat, identitas, serta keadilan ekonomi bagi masyarakat adat. Publik Mimika, menanti klarifikasi resmi dari manajemen PT Petrosea Tbk terkait, Status dan dasar hukum penguasaan lahan di Bundaran Petrosea. Beanal menyoroti perbedaan antara HGB dan hak milik dalam konteks lahan sengketa, struktur kepemilikan saham perusahaan, termasuk keterlibatan investor asing bila ada. Dia berharap transparansi menjadi kunci untuk meredam polemik dan memastikan bahwa hukum agraria serta hak masyarakat adat ditegakkan secara adil. Bersambung edisi berikutnya… Penulis: Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 08:07 WIT
Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Tual, Kapolda Maluku: Situasi Terpantau Kondusif Papuanewsonline.com, Tual - Bentrokan antar kelompok pemuda Kampung Baru dan Kampung Lama di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, yang terjadi pada Selasa (24/2) sore, berhasil dikendalikan aparat kepolisian. Insiden tersebut sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena melibatkan penggunaan alat berbahaya seperti bom molotov, busur panah, dan senjata tajam.Dalam peristiwa tersebut, Kapolres Tual Whansi Des Asmoro serta seorang warga berusia 19 tahun mengalami luka akibat terkena panah. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis secara intensif dan dilaporkan dalam kondisi stabil.Sebagai bentuk tanggung jawab institusional sekaligus komitmen negara dalam menjaga keamanan warga, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, turun langsung ke lokasi konflik. Pada Rabu (25/2), Kapolda Maluku beserta rombongan meninjau Pos Pengamanan Personel Polri di Desa Fiditan, setelah sebelumnya menjenguk Kapolres Tual yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.Tidak hanya melakukan pengecekan pengamanan, Kapolda Maluku juga melakukan pendekatan humanis dengan menyambangi rumah-rumah warga secara door to door. Dalam dialog langsung tersebut, Kapolda menyampaikan pesan kamtibmas serta menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Kekerasan hanya akan merugikan semua pihak. Mari kita jaga persaudaraan, jaga kedamaian, dan percayakan penegakan hukum kepada kepolisian,” tegas Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Sebagai simbol pemulihan sosial dan penguatan kebersamaan pasca bentrokan, Kapolda Maluku juga menyampaikan rencana untuk melaksanakan sahur bersama warga setempat, sebagai upaya membangun kembali rasa persaudaraan dan keharmonisan di tengah masyarakat.“Kita ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya soal pengamanan bersenjata, tetapi juga soal kebersamaan. Insya Allah kita akan sahur bersama, duduk bersama, dan menyatukan kembali hati masyarakat,” ujar Kapolda.Saat ini, situasi kamtibmas di Desa Fiditan dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian tetap disiagakan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan. Di sisi lain, penyelidikan mendalam terhadap akar permasalahan bentrokan serta identifikasi para pelaku terus dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk secara profesional dan transparan.Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif membantu aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di wilayah Kota Tual dan Maluku secara umum. PNO-12 27 Feb 2026, 07:55 WIT
Kapolda Maluku Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Tual Papuanewsonline.com, Tual - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memimpin langsung kunjungan kerja ke Kota Tual sebagai l cepat atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk konflik antarwarga serta insiden yang melibatkan anggota Polri. Kapolda bersama rombongan tiba di Bandar Udara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (25/2/2026) pukul 10.55 WIT.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, KombesbPol. ROSITAH umasugi, S.I.K., Kapolda dan rombongan tiba menggunakan pesawat Lion Air JT 8001 dan disambut jajaran kepolisian wilayah. Kunjungan ini menegaskan komitmen pimpinan Polda Maluku untuk hadir langsung di lapangan, memastikan stabilitas keamanan, serta menjamin penanganan setiap persoalan berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan keadilan.Dalam rombongan turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku, antara lain Direktur Binmas, Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum, serta Korspripim Polda Maluku. Kehadiran unsur pengawasan internal Mabes Polri semakin memperkuat langkah institusional tersebut, termasuk Tim Wasriksus Wilayah V Itwasum Polri, unsur Komisi Kepolisian Nasional, dan Divisi Propam Polri serta Kabid Propam Korbrimob Polri.Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, Sejumlah pejabat pengawasan yang turut hadir antara lain Irwil V Itwasum Polri Brigjen Pol. Budi Wasono, M.H., Ketua Tim Wasriksus Wilayah V Kombes Pol. Muhammad Hidayat, Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam, serta Kaden B Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H.Setibanya di bandara, Kapolda Maluku dan rombongan disambut Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Wakapolres Tual, Danyon C Pelopor Brimobda Maluku, serta para Pejabat Utama Polres Tual. Kegiatan penyambutan berlangsung singkat, tertib, dan berakhir pada pukul 11.00 WIT dalam keadaan aman dan terkendali. Ungkap Kombes RositahSementara itu, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kehadirannya bersama tim pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat melalui penanganan yang transparan dan akuntabel.“Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali dan seluruh proses penanganan, termasuk yang melibatkan anggota Polri, berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Selain melakukan pengecekan langsung terhadap situasi keamanan di lapangan, Kapolda Maluku juga melakukan evaluasi langkah-langkah pengamanan yang telah ditempuh jajaran, serta konsolidasi internal guna mencegah meluasnya konflik antarwarga dan memastikan kondisi tetap kondusif.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan konflik dan proses hukum kepada aparat kepolisian.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar. Percayakan penegakan hukum kepada Polri, karena keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolda.Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polda Maluku, Mabes Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menangani dinamika kamtibmas di Kota Tual. Dengan langkah terukur dan pengawasan berlapis, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku diharapkan terus terjaga secara berkelanjutan.ehadiran Kapolda Maluku Dadang Hartanto di Langgur untuk memimpin langsung kunjungan kerja ke Kota Tual menegaskan prinsip penting dalam tata kelola keamanan nasional: negara tidak berjarak ketika muncul persoalan di daerah. Langkah ini mencerminkan kepemimpinan lapangan (field leadership) yang dibutuhkan dalam situasi sensitif, khususnya ketika konflik warga dan insiden yang melibatkan aparat keamanan menjadi perhatian publik luas.Kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial. Hadirnya unsur pengawasan internal Mabes Polri, Tim Wasriksus Itwasum, Divisi Propam, serta Kompolnas menunjukkan komitmen institusi terhadap akuntabilitas dan transparansi. Pesan yang disampaikan jelas: setiap peristiwa akan ditangani secara objektif, tanpa pandang bulu, dan sesuai koridor hukum.Dari perspektif nasional, pendekatan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi negara. Keamanan tidak hanya diukur dari terkendalinya situasi lapangan, tetapi juga dari rasa keadilan yang dirasakan masyarakat. Ketika proses penegakan hukum berjalan terbuka dan diawasi, ruang spekulasi dan disinformasi dapat ditekan.Hal ini juga menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas di wilayah kepulauan seperti Maluku membutuhkan kombinasi antara ketegasan hukum, komunikasi publik yang baik, serta kehadiran pimpinan secara langsung. Konsolidasi internal dan koordinasi lintas unsur yang dilakukan Kapolda Maluku menjadi bagian penting dalam mencegah eskalasi konflik sekaligus memulihkan harmoni sosial.Pada akhirnya, langkah cepat dan terukur ini memperlihatkan bahwa penanganan konflik berbasis kehadiran negara dan pengawasan berlapis merupakan fondasi penting bagi keamanan yang berkelanjutan bukan hanya bagi Kota Tual, tetapi juga bagi stabilitas nasional secara keseluruhan. PNO-12 27 Feb 2026, 07:42 WIT
SURAT DIDUGA PALSU, BUPATI MIMIKA TERANCAM PIDANA MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan penerbitan surat resmi bernomor 900.1.1.4/0797/2023 yang memuat keterangan tidak benar kini berubah menjadi bola panas hukum. Dokumen yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan negara justru diduga menjadi pintu masuk pelanggaran serius yang berpotensi menyeret Bupati Mimika ke ranah pidana.Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam penempatan keterangan palsu ke dalam dokumen resmi, maka perbuatan tersebut tidak lagi sekadar cacat administratif.Demikian pendapat hukum  ( Legal Opinion )  Mulyadi Alrianto Tajuddin, S.H., M.H, atas permintaan, Jerimias Marthinus Patty, S.H, M.H, Kuasa Hukum, Helena Bianal, tanggal 20 Agustus 2025.Dalam rekomendasi, Tajudin, menegaskan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik, juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan." Ancaman pidananya bukan ringan, " Katanya.Tak berhenti di situ, kata Tajudin,  jika penerbitan surat tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara atau dilakukan dengan penyalahgunaan kewenangan, maka jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya pasal 3 dan/atau pasal 9 UU Tipikor, bisa menjadi pintu masuk penyidikan." Artinya, perkara ini berpotensi berkembang dari dugaan pemalsuan,  menjadi skandal korupsi, " Tegas Tajudin, dalam pendapat hukum dan rekomendasi yang diberikan kepada Kuasa Hukum, Helena Beanal.Sertifikat Tanah Ikut DisorotLebih mengkhawatirkan lagi, Tajudin mengakui, terdapat indikasi perubahan data sertifikat tanah tanpa prosedur yang sah. " Jika benar terjadi manipulasi data pertanahan, maka pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat dapat diberlakukan, " Jelasnya.Kata Tajudin, pemalsuan dokumen pertanahan bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah kejahatan yang menyentuh hak kepemilikan dan dapat memicu konflik agraria berkepanjangan.Publik Mimika patut bertanya,  siapa yang diuntungkan dari perubahan data tersebut?Tak Hanya Pidana, Jalur Administratif dan Perdata DisiapkanKata Tajudin, upaya hukum tidak berhenti pada pelaporan pidana. " Keberatan administratif akan diajukan berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, " Katanya.Langkah ini, bagi Tajudin, menjadi pintu masuk untuk menggugat surat tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)." Jika PTUN menyatakan surat itu cacat wewenang dan bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), maka legitimasi kebijakan tersebut runtuh, " Tandas Tajudin.Di sisi lain, kata Tajudin, gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata) juga tengah dipersiapkan guna menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.Ujian Integritas KekuasaanTajudin yang mendapatkan surat tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus, Merauke untuk memberikan pendapat hukum ( Legal Opinion ), menilaiKasus ini bukan sekadar sengketa surat."  Ini adalah ujian integritas kekuasaan di Mimika. Ketika pejabat publik diduga menggunakan kewenangannya untuk menerbitkan dokumen yang bermasalah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya legalitas, tetapi kepercayaan rakyat, " Sorotnya.Kata Tajudin, penegak hukum kini berada di persimpangan,  bertindak tegas atau membiarkan dugaan ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah." Jika benar ada keterangan palsu dalam dokumen resmi pemerintah, maka ini bukan lagi soal salah ketik atau kekeliruan administratif. Ini soal penyalahgunaan kekuasaan, " Kritik Tajudin, dalam pendapat hukumnya.Tajudin menjelaskan, publik Mimika menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau hanya berani menjerat yang lemah?Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika, Johanis Rettob, belum dapat dikonfirmasi. Namun terbukti, patut diduga surat resmi Bupati Mimika Nomor : 900.1.1.4/0797/2023, tertanggal 16 Juli 2025, yang menyatakan seperti ini " TANAH BUNDARAN PETROSEA SUDAH DIMENANGKAN TINGKAT MA TINGGAL DI BAYAR KE PETROSEA" Dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.000.000.000, - ( Sebelas miliar rupiah ).Bersambung Edisi Berikutnya..?Penulis.      : Nerius Rahabav 27 Feb 2026, 02:30 WIT
Togel Menggurita di Pasar Lama Timika, Aparat Diam atau Tak Berdaya? Papuanewsonline.com, Mimika –Judi togel di Pasar Lama Timika, Provinsi Papua Tengah,  tak lagi bermain di balik bayangan. Ia kini berdiri terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, praktik ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan. Pantaun Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026 ), sedikitnya delapan titik penjualan togel beroperasi aktif di kawasan tersebut. Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa rasa takut.Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu. Lebih mengejutkan lagi, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan tersebut.“Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai. Pernyataan itu bukan sekadar pengakuan biasa. Ini sinyal bahwa praktik perjudian di Pasar Lama diduga bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi, melainkan jaringan terorganisir yang berjalan rapi.Hukum Tumpul di Tengah Kota?Pasar Lama Timika,  bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari. Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik wajar bertanya, apakah aparat tidak mengetahui? ataukah ada pembiaran?. Undang-undang jelas melarang praktik perjudian, apalagi ditengah basudara Islam  Sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Togel justru seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh. “Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Wa Ode, warga Timika.Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial, utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan. Ujian Integritas Penegak Hukum Jika benar terdapat delapan titik aktif di satu kawasan pasar, maka ini bukan persoalan kecil. Ini ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Kapolres dan Wakapolres Mimika, sebagai garda terdepan penegakan hukum. Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar razia seremonial, yang dipimpin salah satu pejabat utama Polres Mimika. " Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut, " Pintah Wa Ode. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi. Namun yang pasti berdasarkan sumber resmi media ini menyebutkan, ada beberapah oknum pejabat Polres Mimika, diduga terlibat memuluskan praktek perjudian Togel, King dll, demi mendapatkan sesuap nasi.Penulis   : Hendrik RahalobEditor.    : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 23:50 WIT
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih MisteriusMIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.Situasi ini memperlihatkan satu fakta,  sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?Satu hal yang pasti,  ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?Penulis     : Nerius Rahabav 26 Feb 2026, 22:42 WIT
Wakil Bupati Mimika Tetapkan Eks 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Jadi Duta Pengamanan Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengumumkan bahwa 11 orang yang sebelumnya terlibat dalam konflik di Kwamki Narama telah resmi dibebaskan dan akan diberdayakan sebagai Duta Pengamanan di wilayah tersebut. Langkah inovatif ini menjadi bagian dari pendekatan pemerintah daerah untuk meredam konflik sosial dengan cara melibatkan langsung mantan pelaku dalam menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan masyarakat.“Pembebasan mereka dilakukan berdasarkan prinsip kemanusiaan serta untuk menjaga ketertiban keamanan di Kwamki Narama. Kami akan menjadikan mereka sebagai duta pengamanan agar bisa menyampaikan pesan penting tentang arti menjaga kedamaian kepada seluruh warga,” ujarnya. (26/2/26). Menurutnya, peran para duta tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga akan didorong untuk berperan aktif dalam pengembangan kebudayaan lokal serta potensi wisata yang ada di wilayah Kwamki Narama.“Selain tugas menjaga keamanan, mereka juga akan fokus pada bagaimana meningkatkan nilai-nilai kebudayaan dan mengembangkan sektor pariwisata. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan positif yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah,” jelas Kemong. Harapannya, dengan terlibat dalam aktivitas produktif ini, para mantan tahanan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk menghindari tindakan negatif yang berpotensi memicu konflik.Kemong menegaskan bahwa pembebasan ini menjadi bukti bahwa konflik yang terjadi sebelumnya telah menemukan titik penyelesaian. Namun, ia juga memberikan teguran bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi terjadinya konflik serupa di masa depan.“Ini adalah langkah tegas untuk memastikan Kwamki Narama dapat berkembang dengan baik dan tidak lagi menjadi sumber konflik. Jika hal serupa terjadi kembali, maka pihak berwenang akan mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme hukum positif yang berlaku,” tegasnya. Penulis: Jid Editor: GF 26 Feb 2026, 22:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT