logo-website
Rabu, 03 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun, tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur. Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi. Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya. Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF) 28 Mei 2026, 23:36 WIT
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Mimika Disorot, Keluarga Desak Polisi Bergerak Cepat Papuanewsonline.com, Timika – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menjadi sorotan publik. Keluarga korban mendesak Polres Mimika agar tidak lamban menangani perkara yang dinilai sangat serius dan menyangkut keselamatan anak-anak.Desakan tersebut muncul setelah laporan polisi resmi dibuat keluarga korban pada 24 Mei 2026. Dalam laporan bernomor LP/B/550/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH itu, kasus diduga melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Berdasarkan laporan yang diterima media ini, peristiwa diduga terjadi di kawasan Jalan Kali Wania, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Dua korban berinisial INM dan VCS disebut tengah bersama keluarga ketika kendaraan mereka diduga dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal bersenjata tajam.Keluarga korban menyebut situasi saat itu berlangsung mencekam. Selain diduga terjadi perampasan sejumlah barang, kedua korban disebut dibawa ke sebuah rumah kosong dan mengalami dugaan kekerasan seksual.Meski laporan telah diterima sejak beberapa hari lalu, hingga kini status perkara masih tercatat “DALAM LIDIK”. Kondisi itu membuat keluarga korban mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kasus tersebut.Paman korban berinisial B, yang juga menjadi saksi, mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Mimika. Ia bahkan mengaku mengenali salah satu orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.“Dia yang tarik seret dari mobil turun. Betul, Pak,” kata B saat dikonfirmasi media papuanewsonline.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (27/5/2026).Menurut keluarga, pemeriksaan terhadap saksi dan korban memang sudah dilakukan beberapa kali. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait identitas pelaku maupun langkah penegakan hukum yang telah diambil aparat kepolisian.Situasi itu membuat keluarga korban khawatir kasus tersebut berjalan lambat dan berpotensi mandek. Mereka meminta polisi tidak menganggap enteng perkara kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai telah menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarga.“Kami harap supaya urus cepat-cepat tangkap dorang. Jangan dianggap enteng saja,” ujar B.Keluarga juga meminta Polres Mimika lebih terbuka menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan proses hukum penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana langkah aparat dalam memburu pelaku.Permintaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Kasus ini kembali menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika yang belakangan ramai disorot masyarakat. Publik menilai aparat penegak hukum harus memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan kekerasan seksual.Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, aparat kepolisian juga didorong memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum secara maksimal agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.Hingga berita ini rilis, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Polres Mimika dan pihak terkait memiliki hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan ini. Penulis: HendEditor: GF 28 Mei 2026, 23:30 WIT
Proyek Jembatan Wa Banti Diduga Mangkrak, Pemuda Kei Mimika Desak Polri Buka Proses Hukum Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan perkembangan penanganan proyek pembangunan Jembatan Wa Banti di Distrik Tembagapura, Mimika, yang menelan anggaran Rp11,8 miliar.Edoardus menilai proyek itu gagal memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut proyek itu seperti “hanyut bersama material di aliran Sungai Banti, dan kini tersendat di Polres Mimika”.“Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan berjalan. Jangan sampai muncul kesan ada main mata dengan kontraktor pada proyek miliaran rupiah yang diduga merugikan masyarakat ini,” tegas Edoardus dalam rilis tertulis ke papuanewsonline.com, Rabu [28/5/2026].Soroti Minimnya Informasi dari Polres MimikaEdoardus menyoroti Kapolres Mimika yang dinilai belum memberikan informasi memadai kepada publik. Menurutnya, sikap itu berpotensi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan semangat transparansi Polri.Ia mengingatkan, masyarakat memiliki hak atas informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.Desak Propam Turun TanganEdoardus merujuk pada beberapa dasar hukum untuk menuntut keterbukaan:Pasal 4 UU KIP: Setiap orang berhak memperoleh informasi publik.Pasal 7 UU KIP: Badan publik wajib menyampaikan informasi secara terbuka.Perkap No. 6/2019 Pasal 2: Penyidikan harus dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Slogan Polri Presisi: Harus diwujudkan dalam prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.“Di mana implementasi Polri Presisi itu? Jika publik tidak mendapat penjelasan memadai soal uang negara Rp11,8 miliar, kepercayaan masyarakat bisa hilang,” ujarnya.Edoardus menegaskan ada lima asas yang harus dijunjung: transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan profesionalitas.Karena itu, ia meminta Divisi Propam Polda Papua dan Mabes Polri segera mengevaluasi dan memeriksa Kapolres Mimika terkait dugaan minimnya keterbukaan dalam penanganan perkara.“Kami meminta Propam segera bertindak agar ada kepastian hukum dan keterbukaan kepada masyarakat,” katanya.Hingga berita ini diturunkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan proyek Jembatan Wa Banti. Penulis: Hendrik Editor: GF 28 Mei 2026, 18:36 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah, seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi, mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika, dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa.  Penulis: Abim Editor: GF 28 Mei 2026, 18:29 WIT
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 21:00 WIT
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan Papuanewsonline.com, Timika – Meski diguyur hujan ringan, suasana kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di halaman Gedung Graha Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Rabu (27/5/2026). Ratusan jamaah tetap hadir dan melaksanakan ibadah dengan penuh semangat serta kebersamaan, menjadikan momen suci ini semakin bermakna meskipun cuaca kurang bersahabat.Ibadah pagi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Ustadz Kamsir, mengajak seluruh umat untuk merenungi makna pengorbanan dan ketaatan sejati.Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Ustadz Joko Prianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini tersebar luas di seluruh penjuru wilayah.“Kami menetapkan sebanyak 94 titik pelaksanaan Salat Iduladha di Mimika, hasil koordinasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid, MUI, para mubaligh, dan berbagai organisasi Islam. Tujuannya agar umat di setiap distrik maupun kampung dapat merayakan hari raya ini dengan mudah dan nyaman di tempat terdekat,” jelasnya, menandakan semangat kebersamaan yang tumbuh luas di tengah masyarakat.Dalam khotbah yang disampaikan KH Abdul Karim Lukman, umat diajak meneladani keteguhan hati Nabi Ibrahim AS dalam menjaga keimanan dan selalu mencari kebenaran di tengah kehidupan yang semakin kompleks. “Umat harus bijak menggunakan akal dan hati nurani untuk memilah mana yang hak dan mana yang batil,” pesannya.Ia juga menekankan pentingnya memelihara hubungan harmonis antara orang tua dan anak, serta mengingatkan bahwa makna kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan wujud ketulusan hati dan pengorbanan harta demi meraih ridho Allah SWT.Perayaan Iduladha kali ini menjadi bukti kekuatan persaudaraan dan iman umat Islam di Mimika. Penulis: Jid Editor: GF 27 Mei 2026, 18:26 WIT
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,” ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp. Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF 26 Mei 2026, 19:55 WIT
TPNPB Klaim Egianus Kogoya Tewas, Duka Nasional Diumumkan untuk 36 Kodap di Tanah Papua Papuanewsonline.com, Nduga - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers resmi tertanggal Senin, 25 Mei 2026, mengumumkan bahwa Panglima Kodap III Ndugama-Derakma, Brigadir Jenderal Egianus Kogoya, diklaim telah tewas dalam operasi militer di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.Dalam laporan yang diterima dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma, disebutkan bahwa serangan dilakukan melalui operasi udara dan darat terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB pada 18 Mei 2026.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa pada hari Senin, 18 Mei 2026 bahwa telah terjadi serangan bom melalui udara dan darat oleh militer Indonesia terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB di wilayah Nduga. Dalam laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa Panglima Kodap III Ndugama Brigadir Jenderal Egianus Kogoya telah gugur dalam serangan bom militer Indonesia tersebut,” demikian isi siaran pers TPNPB.Atas laporan tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas gugurnya Brigadir Jenderal Egianus Kogoya dalam medan perang demi perjuangan bangsa Papua,” lanjut pernyataan tersebut.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut Egianus Kogoya sebagai salah satu tokoh penting yang memiliki pengaruh besar di wilayah Nduga dan Pegunungan Papua. Ia disebut aktif memimpin pasukan TPNPB dalam menghadapi operasi militer yang berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.“Brigadir Jenderal Egianus Kogoya merupakan salah satu pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma yang dikenal aktif memimpin pasukan TPNPB di wilayah Nduga dalam menghadapi operasi militer Indonesia yang berlangsung bertahun-tahun di wilayah Pegunungan Papua,” tulis TPNPB.TPNPB juga menyatakan bahwa Egianus Kogoya dikenal luas sebagai figur berpengaruh yang memiliki peran besar dalam membangun kekuatan pasukan TPNPB di wilayah pegunungan Papua.Meski demikian, dalam pernyataan tersebut TPNPB juga mengakui bahwa selama perjalanan perjuangannya terdapat sejumlah tindakan Egianus Kogoya yang pernah memunculkan perbedaan pandangan di internal organisasi.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan bahwa meski dalam perjalanan perjuangannya terdapat beberapa tindakan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya yang pernah menimbulkan perbedaan pandangan di internal perjuangan TPNPB, termasuk persoalan negosiasi dan permintaan uang tebusan terhadap pemerintah kolonial Indonesia,” tulis mereka.Namun TPNPB menegaskan seluruh jasa dan pengorbanan Egianus Kogoya tetap dianggap sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan kelompok tersebut di Papua.Dalam perkembangan lain, TPNPB mengklaim hingga saat ini jasad Egianus Kogoya belum ditemukan pasca serangan bom di wilayah Nduga. Karena itu, mereka mengimbau seluruh pasukan TPNPB di berbagai wilayah untuk membantu proses pencarian.“Hingga siaran pers ini diterbitkan, jasad Brigadir Jenderal Egianus Kogoya masih belum ditemukan setelah serangan bom militer Indonesia terhadap markas TPNPB di wilayah Nduga,” lanjut isi siaran pers tersebut.Selain mengumumkan duka nasional, TPNPB juga meminta pimpinan Kodap III Ndugama-Derakma segera melakukan konsolidasi internal dan menunjuk pimpinan baru demi menjaga struktur komando di wilayah operasi Pegunungan Papua.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan TPNPB-OPM, termasuk Jubir TPNPB Sebby Sambom, Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun konfirmasi dari pihak TNI terkait klaim TPNPB mengenai tewasnya Egianus Kogoya dalam operasi militer di wilayah Nduga tersebut. Konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Papua sendiri masih menjadi perhatian nasional maupun internasional karena terus memunculkan korban jiwa, pengungsian warga sipil, dan situasi keamanan yang belum sepenuhnya stabil. (GF) 26 Mei 2026, 19:48 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga); Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal. Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir, hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi, kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF 26 Mei 2026, 19:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT