Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
RPJMD Mimika 2025–2029: Wujudkan “GERBANG EMAS” untuk Kebangkitan Ekonomi dan Kesejahteraan
Papuanewsonline.com, Timika –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mencanangkan arah pembangunan lima
tahun ke depan melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2025–2029. Dokumen strategis ini mengusung visi ambisius: “Mimika yang
Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing menuju
GERBANG EMAS (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera)”. Visi tersebut diyakini menjadi
fondasi kokoh bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah,
sistematis, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Mimika. Wakil Bupati Mimika, Emanuel
Kemong, dalam pernyataannya menegaskan bahwa RPJMD merupakan turunan dari visi
dan misi kepala daerah yang berfungsi sebagai acuan utama perangkat daerah
dalam menyusun rencana strategis, sekaligus menjadi pegangan dalam perumusan
RKPD setiap tahun. “RPJMD ini bukan sekadar dokumen
formalitas, tetapi menjadi kompas pembangunan Mimika lima tahun ke depan.
Setiap perangkat daerah harus bergerak searah, saling mendukung, dan
berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Kemong, Kamis
(02/10/2025). Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab
Mimika menetapkan enam misi utama yang menjadi fokus kebijakan pembangunan,
yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan fokus pada
pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi melalui pelayanan publik yang
cepat, bersih, dan akuntabel, keterbukaan informasi publik demi mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang transparan, penguatan kesehatan masyarakat dengan
pemerataan layanan hingga ke pelosok pedalaman dan pesisir, peningkatan
kualitas pendidikan untuk menyiapkan generasi muda Mimika yang kompetitif dan Pembukaan
pusat-pusat ekonomi baru guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran,
sekaligus memperluas peluang usaha bagi pengusaha lokal, khususnya Orang Asli
Papua (OAP). Penyusunan RPJMD ini mengacu pada
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini
memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan
kebijakan pembangunan nasional. Emanuel Kemong menekankan bahwa
dokumen ini bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat
Mimika. Oleh karena itu, dibutuhkan partisipasi aktif semua pihak—mulai dari
DPRK, tokoh masyarakat, pemuda, hingga akademisi—untuk mengawal jalannya
pembangunan agar tepat sasaran. “Visi GERBANG EMAS adalah gerakan
bersama. Kami tidak bisa berjalan sendiri, sebab kunci keberhasilan pembangunan
adalah keterlibatan masyarakat. Dengan sinergi ini, Mimika akan bangkit sebagai
daerah yang adil, makmur, dan berdaya saing,” tegasnya. Dengan dicanangkannya RPJMD
2025–2029, Pemkab Mimika optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang tidak
hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan
kesejahteraan. Masyarakat di pesisir, pegunungan, hingga wilayah perkotaan diharapkan
merasakan manfaat dari setiap program yang dijalankan. Penulis: Jid Editor: GF
03 Okt 2025, 17:59 WIT
Pemkab Mimika Apresiasi Masukan DPRK dalam Pembahasan Delapan Raperda Strategis
Papuanewsonline.com, Timika –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmennya untuk terus
membangun sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam
menyusun regulasi daerah yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Hal ini
disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, dalam Rapat
Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika yang digelar pada Kamis (2/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wabup
Kemong mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas pandangan umum,
saran, maupun kritik yang telah disampaikan oleh delapan fraksi DPRK Mimika
terkait pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun
2025. Menurutnya, keterlibatan DPRK merupakan wujud nyata demokrasi yang sehat
sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkaya kualitas regulasi. “Kami menyampaikan apresiasi dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada semua fraksi DPRK yang telah memberikan
pandangan, masukan, pendapat, dan kritik membangun. Semua itu sangat berarti
dalam penyempurnaan Raperda sehingga hasil akhirnya benar-benar bermanfaat bagi
masyarakat Mimika,” ujar Wabup Kemong. Adapun delapan Raperda yang
menjadi fokus pembahasan kali ini menyentuh berbagai sektor penting, mulai dari
subsidi transportasi untuk wilayah pesisir dan pegunungan, perlindungan serta
pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), pengendalian dan pengawasan
minuman beralkohol (miras), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) 2025–2029. Masukan DPRK dinilai sejalan
dengan komitmen pemerintah daerah untuk menumbuhkan ekonomi lokal, memperkuat
peran pengusaha OAP, sekaligus mengantisipasi dampak sosial dari maraknya
peredaran miras. Pemkab Mimika berharap, dengan adanya kolaborasi erat antara
eksekutif dan legislatif, regulasi yang dihasilkan tidak hanya sekadar aturan,
tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. Lebih jauh, Wabup Kemong
menekankan bahwa penyusunan Raperda harus diarahkan pada tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang optimal,
terlebih di tengah perkembangan era digital yang menuntut inovasi dan
transparansi. “Sinergi ini harus terus dijaga
agar kita mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada
pembangunan, tetapi juga menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat
Mimika,” tambahnya. Dengan demikian, Pemkab Mimika
optimistis bahwa seluruh Raperda yang tengah dibahas akan menjadi landasan
penting bagi pembangunan daerah ke depan, sekaligus menjawab kebutuhan dan
aspirasi masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Penulis: Jid Editor: GF
03 Okt 2025, 17:54 WIT
Brimob Maluku Musnahkan Barang Bukti Bom Militer & Bom Rakitan Kasus Terorisme
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, berhasil memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak), barang bukti kasus terorisme yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum sejak tahun 2005.Pemusnahan atau pendisposalan barang bukti handak milik Ditreskrimum Polda Maluku ini dilaksanakan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu, 1 Oktober 2025."Pendisposalan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 ini telah dilakukan pada hari Rabu kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Jumat (3/10/2025).Pemusnahan ratusan unit handak dipimpin oleh PS Wadan Detasemen Gegana AKP. W. Matulessy. Sebelum dimusnahkan, barang berbahaya ini sebelumnya diangkat dari Markas Ditreskrimum Polda Maluku.Ratusan unit barang bukti Bom Militer, dan Bom Pipa serta Bom Ikan yang telah berhasil dimusnahkan berupa 3 buah Granade Hand Riot CS 1 KM; 1 buah Granade Hand Frag Delay; 1 buah Granade Longser; 11 buah Granade Ofensif; 2 buah Granade GT: 1 buah Granade Frag Delay M67; 23 buah Granade GT 6 AR; 18 buah Pelontar Longser; 59 buah Bom pipa rakitan; 11 buah Bom Molotov."Pelaksanaan pengambilan dan disposal barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku dapat berjalan dengan baik, lancar dan situasi aman terkendali," ungkapnya. PNO-12
03 Okt 2025, 17:48 WIT
Polsek Bandara Timika Perketat Razia Sajam: 21 Anak Panah Diamankan dari Penumpang Pesawat
Papuanewsonline.com, Timika –
Guna menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika, Polsek Kawasan Bandara
Mozes Kilangin Timika melaksanakan razia ketat terhadap penumpang pesawat rute
pedalaman, khususnya dari Ilaga menuju Timika. Razia senjata tajam (sajam) ini
digelar pada Kamis (02/10/2025) sebagai bentuk antisipasi pasca terjadinya aksi
saling serang antara Marga Komangal dan Marga Yolemal di wilayah Kwamki Narama
yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Kegiatan pengamanan tersebut
dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda Yusran Jaya Milu, dengan
melibatkan sejumlah personel yang terbagi di dua titik strategis, yakni Bandara
UPBU Mozes Kilangin dan Bandara Avco Timika. Sebelum pelaksanaan, seluruh
personel lebih dulu mengikuti apel pengecekan dan doa bersama, sebagai bentuk
kesiapan lahir batin untuk menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat. Hasil pemeriksaan dari 13
penerbangan dengan total 54 penumpang (44 orang asli Papua dan 10 orang
pendatang) cukup mengejutkan. Dari salah satu penumpang berinisial PM (31
tahun) yang baru tiba menggunakan pesawat Airfast Indonesia Twin Otter
DHC6-300/PK-OCJ, aparat menemukan 21 anak panah yang disembunyikan di dalam
barang bawaan. Kapolsek Kawasan Bandara, Ipda
Yusran Jaya Milu, menegaskan bahwa razia ini bukan hanya sebatas pemeriksaan
rutin, melainkan bentuk nyata langkah preventif Polri untuk mencegah potensi
kriminalitas yang bisa muncul dari luar wilayah Timika. “Kegiatan ini adalah wujud
kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada
senjata tajam maupun benda berbahaya lain yang masuk dan berpotensi mengganggu
situasi kamtibmas di Mimika. Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala
demi rasa aman bersama,” tegas Ipda Yusran. Selama jalannya razia, situasi di
kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Aparat juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap
penerbangan dari wilayah pedalaman yang sering kali menjadi jalur penyelundupan
sajam maupun benda terlarang lainnya. Dengan upaya ini, Polsek Bandara
berharap masyarakat Mimika dapat merasakan keamanan dan kenyamanan, serta tidak
lagi dihantui rasa khawatir atas potensi kriminalitas yang dapat muncul
sewaktu-waktu. Penulis: Abim Editor: GF
03 Okt 2025, 17:48 WIT
Polda Maluku Gelar Aksi Kemanusiaan, Gerakan Pangan Murah di Kudamati
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) kembali menggelar aksi kemanusiaan yakni Gerakan Pangan Murah.Aksi sosial kali ini dilaksanakan di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (3/10/2025). Kegiatan dipimpin langsung Direktur Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, SIK., MH.Gerakan Pangan Murah merupakan implementasi nyata dari program Polri yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.Di sela-sela kegiatan, Direktur Binmas Kombes Hujra tak hanya memastikan kelancaran distribusi pangan, Ia juga menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif dan senantiasa menjaga kerukunan antarumat beragama."Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat tali silaturahmi. Dengan kebersamaan dan kerukunan, kita wujudkan situasi yang aman dan damai di Provinsi Maluku yang sama-sama kita cintai," ajak Kombes Hujra.Sebelum pelaksanaan kegiatan, Ibu Pendeta Fany Balubun/Sapulette mewakili tokoh masyarakat turut memberikan imbauan. Beliau mengajak warga agar tertib, membudayakan antre, dan senantiasa mematuhi arahan dari personel Polri agar seluruh rangkaian Gerakan Pangan Murah berjalan aman dan lancar.Pelaksanaan Pangan Murah yang dihelat Polda Maluku disambut antusias oleh masyarakat. Warga di Kelurahan Kudamati memberikan apresiasi yang sangat positif atas terlaksananya kegiatan. Warga mengaku inisiatif kegiatan ini sangat membantu memperoleh bahan kebutuhan pokok (Sembako) dengan mudah dan harga terjangkau.Gerakan pangan murah yang disediakan meliputi Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), Minyak Goreng, Tepung Terigu, Telur, Margarin, dan Sabun Cuci.Keberhasilan Gerakan Pangan Murah ini menunjukkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan stabilitas ekonomi dan keamanan di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12
03 Okt 2025, 17:39 WIT
DPRK Mimika Resmi Sahkan Raperda Miras: Upaya Mengendalikan Peredaran Alkohol
Papuanewsonline.com, Timika –
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya mengambil langkah
tegas terkait maraknya peredaran minuman beralkohol (miras). Melalui Rapat
Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika yang digelar pada Rabu (1/10/2025),
para wakil rakyat sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Keputusan ini tidak bermaksud
melarang total konsumsi miras, melainkan menghadirkan payung hukum yang jelas
agar peredaran minuman beralkohol bisa lebih terkendali, serta mengurangi
dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun
keamanan masyarakat. Dalam pandangannya, anggota DPRK
Mimika dari Fraksi Partai Golkar, Mariunus Tandiseno, menjelaskan bahwa
regulasi ini merupakan langkah realistis. “Tujuannya untuk mengatur secara
legal pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, sekaligus
mencegah dampak negatif sosial, kesehatan, dan keamanan masyarakat,” ungkap
Mariunus. Pernyataan tersebut sejalan
dengan aspirasi masyarakat Mimika yang selama ini menyoroti dampak buruk miras,
mulai dari meningkatnya tindak kriminal, kecelakaan, hingga kerawanan sosial. Dalam paripurna itu, delapan
fraksi DPRK Mimika menyampaikan pandangan umum mereka. Mayoritas menekankan
bahwa masalah miras tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut langsung
ketertiban umum, masa depan generasi muda, hingga keselamatan masyarakat. Sejumlah poin penting yang
mengemuka antara lain, penguatan regulasi dan transparansi pajak miras agar
memberikan kontribusi nyata bagi daerah, pengawasan ketat terhadap distribusi
dan penjualan miras di tingkat pengecer, keterlibatan tokoh agama, adat, dan
pemuda dalam sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat dan penindakan tegas
terhadap minuman oplosan yang terbukti lebih berbahaya dan mematikan. “Aturan yang baik tak berarti
tanpa eksekusi tegas, termasuk terhadap minuman oplosan yang sangat berbahaya,”
tegas Anton N, salah satu anggota DPRK Mimika. Hal senada juga disampaikan oleh Alom
dari Fraksi Kelompok Khusus, yang menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa
pandang bulu agar regulasi ini benar-benar berjalan efektif. Selain Raperda Miras, rapat
paripurna ini juga membahas tujuh rancangan peraturan daerah lainnya yang
dianggap strategis untuk pembangunan daerah Mimika. Meski begitu, isu miras
tetap menjadi sorotan utama karena menyentuh langsung aspek sosial dan keamanan
masyarakat sehari-hari. Disahkannya Raperda Miras oleh
DPRK Mimika menandai langkah awal yang penting. Namun, implementasi aturan ini
akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan dan dukungan
seluruh elemen masyarakat. Ke depan, publik berharap Raperda
ini bukan hanya menjadi dokumen hukum, melainkan benar-benar mampu
mengendalikan dampak negatif alkohol, sehingga tercipta Mimika yang lebih
tertib, sehat, dan aman. Penulis: Jid Editor: GF
03 Okt 2025, 17:44 WIT
Jelang HUT ke-80 TNI, Wakapolda Maluku Hadiri Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kapahaha
Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menghadiri upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha Ambon, Jumat (3/10/2025). Upacara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 ini diikuti sejumlah pejabat tinggi TNI, Polri, dan instansi terkait.Ziarah dan tabur bunga di TMP Kapahaha merupakan wujud penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan bangsa. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dengan prosesi penghormatan, peletakan karangan bunga, dan tabur bunga di pusara para pahlawan.Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kasdam XV/Pattimura, Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Irdam XV/Pattimura, Kapoksahli XV/Pattimura, Wadankodaeral IX Ambon, Kabakamla Zona Maritim Timur, Danlanud Pattimura, Kabasarnas Maluku, serta perwakilan dari Binda Maluku. Turut serta pula para pejabat dan personel TNI dari berbagai satuan.Upacara ziarah tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT TNI ke-80, yang tidak hanya meneguhkan semangat kebersamaan TNI-Polri, tetapi juga memperkuat nilai-nilai patriotisme di tengah masyarakat.Di sela-sela kegiatan, selain mengenang jasa para pahlawan, Wakapolda Maluku, juga menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun TNI yang ke-80. "Kami menyampaikan selamat hari ulang tahun TNI yang ke 80. Kami berharap TNI dapat terus menjadi rekan kerja Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," harapnya. PNO-12
03 Okt 2025, 17:33 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Selamatkan Warga dan Evakuasi Jenazah Korban dari Aksi KKB
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Brimobda Polda Papua, Polres Yahukimo, dan Kodim 1715 Yahukimo terus melakukan langkah nyata dalam penanganan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan dirinya Kodap XVI Yahukimo, batalion Yamuhe, Kanibal dan Sisibia pimpinan Kopitua Heluka. Dalam operasi evakuasi terbaru, aparat berhasil menyelamatkan satu korban selamat serta mengevakuasi sejumlah jenazah korban yang sebelumnya menjadi sasaran serangan KKB di wilayah Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo.Pada Rabu malam, (1/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIT, tim gabungan berhasil mengevakuasi Yohanes Bouk alias Nando (22 tahun, pekerja tambang) dalam kondisi selamat meski menderita sakit malaria campuran setelah lima hari bertahan hidup di dalam hutan dengan cara bersembunyi di lubang tanpa makanan dan minuman.Selain itu, tiga jenazah pekerja tambang juga berhasil dievakuasi, yakni:* Marselino Lumare (32), pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Dekai, Yahukimo.* Yunus Agama (29), pekerja tambang asal Maluku, berdomisili di Dekai, Yahukimo.* Roberto Agama (37), pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Dekai, Yahukimo.Seluruh jenazah dibawa ke RSUD Dekai pada pukul 02.30 WIT Kamis (2/10/2025) untuk penanganan medis lebih lanjut, sementara korban selamat juga langsung mendapat perawatan intensif.Tidak hanya itu, tim gabungan juga berhasil mengevakuasi dua jenazah lain yang sebelumnya dilaporkan meninggal dunia di Camp Ekskavator Kali I, Distrik Seradala, yakni:* Andika Pratama, pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Jalan Paradiso, Dekai.* Fikram Amiman, pekerja tambang asal Sanger, berdomisili di Jalan Paradiso, Dekai.Dengan tambahan evakuasi tersebut, total korban yang berhasil dievakuasi oleh Satgas Ops Damai Cartenz hingga saat ini berjumlah 7 orang meninggal dunia (MD) dan 5 orang selamat.Daftar korban Meninggal Dunia : 1. Desen Domungus (Dievakuasi pada tanggal 26/9/2025 di Kampung Bingki, Distrik Seradala)2. Maselinus (Dievakuasi pada tanggal 26/9/2025 di Kampung Bingki, Distrik Seradala)3. Roberto Agama alias Obet (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Kali I/Kali Kulum, Distrik Seradala)4. Unu (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Kali I/Kali Kulum, Distrik Seradala)5. Marsel alias Unus (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Kali I/Kali Kulum, Distrik Seradala)6. Andika (Dievakuasi pada tanggal 2/10/2025 di Camp Ekskavator Kali I, Distrik Seradala)7. Fikram (Dievakuasi pada tanggal 2/10/2025 di Camp Ekskavator Kali I, Distrik Seradala)Daftar korban selamat : 1. Bakri Laode (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)2. Febri alias Basir (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)3. Tarik Baruba alias Taslim (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)4. Berti Oliver Dias (Dievakuasi pada tanggal 27/9/2025 di Kali Kabur, Distrik Seradala)5. Yohanes Bouk alias Nando (Dievakuasi pada tanggal 1/10/2025 di Helypad 25 Kali I, Distrik Seradala)Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi KKB.“Kami akan kejar dan tangkap para pelaku serta bertindak tegas secara profesional terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan bersenjata. Penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan sesuai hukum yang berlaku. Stabilitas keamanan di Yahukimo adalah prioritas utama,” tegas Brigjen Pol Faizal.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik.“Kami memahami peristiwa ini menimbulkan keresahan, tetapi saya tegaskan bahwa aparat keamanan selalu hadir untuk melindungi masyarakat. Operasi Damai Cartenz berkomitmen menjaga keselamatan setiap warga Papua,” ujar Kombes Pol Adarma.Sebagai tindak lanjut, Satgas Ops Damai Cartenz terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan, RSUD Dekai, serta membentuk tim evakuasi gabungan guna memastikan penanganan korban maupun operasi penegakan hukum berjalan aman, efektif, dan berkesinambungan. PNO-12
03 Okt 2025, 13:44 WIT
Oknum Polisi di Maluku Diduga Aniaya Warga, Kabid Humas Pastikan Tegakkan Keadilan
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memastikan akan menindaklanjuti dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi atas nama Bripka Marlon Pietersz, anggota Ditbinmas Polda Maluku, terhadap seorang warga bernama Belger Passau, yang terjadi pada Sabtu, (27/9/2025) di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini bermula saat berlangsungnya mediasi permasalahan keluarga di Pos Polisi Benteng Polsek Nusaniwe. Dalam pertemuan itu, Bripka Marlon Pietersz sempat mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada dua saksi, yang kemudian diceritakan kepada pihak keluarga.Pada malam harinya, sekitar pukul 21.15 WIT, sekelompok warga berjumlah sekitar 10–20 orang, termasuk korban Belger Passau, mendatangi rumah Bripka Marlon untuk meminta klarifikasi. Adu mulut pun tak terhindari, hingga berujung pada dugaan penganiayaan. Bripka Marlon diduga menendang, memukul, dan mencekik korban.Dalam insiden yang sama, ibu Bripka Marlon, Ny. Welmientje Pietersz, juga mengalami luka memar akibat terkena pukulan dari sdr. Gusti Lawalata, salah satu keluarga korban ketika berusaha untuk memukul Bripka Marlon Pietersz.Korban Belger Passau sendiri mengalami luka robek di bibir atas sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Maluku pada hari Minggu (28/9/ 2025) dengan Bripka Marlon Pietersz sebagai terlapor. Sedangkan Ny. Welmientje Pietersz, juga membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, dengan laporan polisi yang tercatat pada tanggal yang sama, dimana sebagai terlapor adalah sdr. BELGER passau dan sdr. Gusti LawalataUntuk kedua laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Maluku, kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.KSelanjutnya, Kombes Rositah menegaskan bahwa kasus ini mendapat atensi serius dari pimpinan Polda Maluku.“Polda Maluku berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan transparan. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.Ia menambahkan, proses penyelidikan sedang berjalan baik di Bidpropam maupun di Ditreskrimum.“Untuk dugaan pelanggaran kode etik, Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku yang akan memproses. Sementara dugaan tindak pidana penganiayaan ditangani Ditreskrimum. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional,” jelasnya.Polda Maluku mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan aman serta tidak terprovokasi.“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Polda Maluku akan bertindak tegas dan adil sesuai dengan prinsip Presisi,” tutup Kabid Humas. PNO-12
03 Okt 2025, 13:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru