Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Masuki Hari Ke-9 Ops Simpatik Salawaku, Polda Maluku Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari kesembilan Operasi Simpatik Salawaku 2025, sejumlah pelanggaran lalulintas masih ditemukan personel Polda Maluku, Sabtu (20/6/2025).Sejumlah pelanggaran lalulintas ditemukan saat pelaksanaan Ops Simpatik di sejumlah ruas jalan di kota Ambon seperti di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Rijali.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H mengatakan, pengguna jalan masih belum sadar tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya. Umumnya, mereka tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman untuk sopir angkot. Bahkan, saat berkendara para pengguna jalan tidak membawa SIM maupun STNK."Para pelanggar lalulintas yang ditemukan ini sempat diberhentikan. Petugas kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas," kata Kombes Areis.Para pelanggar lalulintas tidak ditilang, namun mendapatkan teguran lisan maupun tertulis. Mereka juga diberikan edukasi tentang Kamseltibcar Lantas."Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tetap mentaati peraturan lalulintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara," pintanya.Selain memberikan sosialisasi tentang aturan lalulintas, Satgas Ops Simpatik Salawaku, juga membagikan bingkisan kepada pengguna jalan menjelang hari Bhayangkara ke-79. "Personel juga memberikan bingkisan parcel sebagai bentuk perhatian Polri jelang Hari Bhayangkara ke 79 kepada para tukang ojek yang disambangi," pungkasnya. PNO-12
21 Jun 2025, 17:42 WIT
Jelang Hari Bhayangkara Ke-79, Dit Lantas Polda Maluku Berbagi Dengan Tukang Ojek Online
Papuanewsonline.com, Ambon - Personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku pada Sabtu pagi (21/6/25) menyalurkan bingkisan tali asih kepada para pengendara ojeg online yang ada di beberapa lokasi di wilayah Kota Ambon.Bingkisan tali asih yang berikan personel Dit Lantas Polda Maluku, dan juga pengurus Bhayangkari ini berupa paketan sembako atau berisi kebutuhan pokok keluarga."Untuk menyambut HUT Bhayangkara, hari ini Personel Dit Lantas Polda Maluku kembali berbagi kasih dengan sesama," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H.Bingkisan tali asih yang disalurkan personel dan Bhayangkari Dit Lantas Polda Maluku ini berjumlah 40 paket sembako.Lokasi pangkalan ojek online yang dikunjungi tersebar di sejumlah ruas jalan. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Imam Bonjol dan kawasan Kebun Cengkeh Kota Ambon. PNO-12
21 Jun 2025, 17:35 WIT
Tiga Warga Bawa Senjata Api Ditangkap Polres Maluku Tengah
Papuanewsonline.com, Ambon,- Aparat Kepolisian Resor Maluku Tengah, Polda Maluku, berhasil meringkus tiga warga yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan beserta amunisinya.Mereka yang dibekuk berinisial B.M (54), pegawai Taman Nasional Manusela, beserta dua petani berinisial R.S (51) dan S.M (44).Mereka yang ditangkap teridentifikasi berasal dari negeri Masihulan. Ketiga pelaku diamankan setelah tim penyelidik menghentikan mobil Avanza DE 1848 B di Negeri Sifluru Kecamatah Waipia, Kabupaten Maluku Tengah.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, membenarkan peristiwa itu." Benar, penggerebekan terhadap ketiga pelaku berawal saat Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kabid Humas, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Sabtu (21/6/2025).Kata Areis, Informasi yang didapatkan bahwa akan dilakukan pengiriman senpi dan amunisi menggunakan mobil avanza warna silfer pada hari Kamis, 5 Juni 2025." Mendapatkan info itu, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Rendie Rienaldy, untuk melakukan penyelidikan, Dan pada pukul 18.30 Wit tepatnya di Negeri Sifluru tim memberhentikan kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang diperoleh," ungkapnya.Lanjut Areis, Saat mobil diberhentikan, tim Reskrim Polres Malteng kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan lima penumpang di dalam mobil termasuk sopirnya. Mereka kemudian diarahkan ke Markas Polsek Waipia untuk pemeriksaan lebih lanjut."Hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa ketiga (3) pelaku tersebut membawa senjata api dan amunisi," ungkapnya.Ketiga warga itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP."Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di rutan Polda Maluku, Karena kasus tersebut dilimpahkan penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Maluku, Dan saat ini Tim penyidik sementara melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa, " jelasnya.Diketahui Selain para tersangka, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Di antaranya: 1. 1 unit mobil avansa nomor polisi DE 1848 B2. 2 pucuk senjata api rakitan.3. 1 pucuk senjata tabung lengkap dengan tele merk monser warna hitam.4. 1 buah STNK atas nama tersangka S.M.5. 1 buah pompa tabung.6. 36 butir amunisi.7. 1 butir selongsong amunisi.8. 27 butir amunisi senjata tabung.9. 1 buah handphone merk vivo.(Red)
21 Jun 2025, 08:57 WIT
Inflasi di Kabupaten Mimika Melonjak 2,88%
Papuanewsonline.com, Timika,– Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Mimika mencatat angka inflasi pada bulan Mei Tahun 2025 melonjak naik hingga 2,88%, dibanding pada bulan Mei 2024.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura mengungkapkan bahwa tingginya Inflasi akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat di Kabupaten Mimika." Tingginya angka Inflasi di Kabupaten Mimika dalam 5 Tahun terakhir ini, bisa mencapai 5%, terjadi pada bulan Maret atau April, walaupun terjadi deflasi dalam beberapa bulan setiap Tahun, namun data tiap tahun di Kabupaten Mimika tetap angka Inflasi meningkat ," ujar Kepala BPS Ouceu Satyadipura di Timika, Jumat (20/6/2025). Satyadipura menyebutkan data BPS menunjukkan kenaikan harga yang signifikan pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran "Penyediaan Makanan dan Minuman" mengalami kenaikan tertinggi sebesar 6,67%, diikuti oleh "Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya" (11,40%) dan "Kesehatan" (6,91%). " Kenaikan ini mengindikasikan tekanan inflasi yang cukup besar terhadap pengeluaran rumah tangga di Mimika," Ucapnya.Ia juga menyoroti beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan antara lain, harga cabai rawit, harga emas perhiasan, harga minyak goreng, rokok tembakau, jaringan saluran TV, dan daging babi. " Kenaikan harga daging babi, di samping faktor distribusi, juga dipengaruhi oleh wabah virus dan kebijakan pembatasan impor," Jelasnya. Kepala BPS menambahkan bahwa Ketergantungan masyatakat di Kabupaten Mimika pada pasokan dari luar daerah juga menjadi faktor yang memperparah situasi. " Keterlambatan distribusi barang seringkali menyebabkan kelangkaan, dan kenaikan harga di pasaran, hal ini juga menjadi pemicu naiknya Inflasi di Kabupaten Mimika," Terangnya. Satyadipura menekankan perlu ada langkah-langkah strategis dari Pemerintah daerah Kabupaten Mimika untuk mengatasi masalah inflasi." Pemerintah daerah perlu meningkatkan efisiensi distribusi barang, memperkuat produksi lokal untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, dan mengembangkan program-program yang dapat menstabilkan harga komoditas penting," tandas Satyadipura.Dikatakanya, Pemerintah Daerah harus menyiapkan berbagai langkah strategis dengan memperbanyak program agar meningkatkan produksi - produksi lokal terutama pangan, untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.(jidan )
21 Jun 2025, 07:59 WIT
BPBD Mimika Sosialisasi Rencana Penanggulangan Bencana
Papuanewsonline.com,Timika,– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menggelar loka karya sosialisasi tentang penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Tembaga dihadiri oleh ratusan peserta, pada Jumat (20/6/2025).Kegiatan ini merupakan langkah strategis, karena rencana penanggulangan bencana (RPB) merupakan dokumen wajib untuk dimiliki oleh Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah.RPB adalah landasan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dibidang penanggulangan bencana, sehingga Pemda berkewajiban berkoordinasi dengan pihak penanggulangan bencana untuk merumuskan perencanaan penanggulangan bencana agar kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana selaras dan terpadu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 ayat (5) Undang Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.Dasar penting dalam perumusan RPB antara lain adalah kondisi alam dan perilaku penduduk yang berpotensi mengakibatkan timbulnya resiko bencana, baik bencana alam maupun bencana lain yang diakibatkan ulah manusia. Merujuk pada hasil kajian resiko bencana Kabupaten Mimika tahun 2025-2029, terdapat enam (6) potensi ancaman bencana prioritas, yaitu banjir, tanah longsor, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran hutan serta gempa bumi.Selain itu, Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Mimika tahun 2024 yang dipublikasikan oleh BNPB Mimika masih menunjukkan tingkat yang rendah, dengan nilai 0,23. Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot juga mengakui bahwa Mimika merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam dan sosial.Dalam sambutan Bupati Mimika dipaparkan bahwa Dokumen rencana penanggulangan bencana bukan sekedar dokumen administratif, tetapi merupakan kerangka kerja kebijakan yang mengatur tentang bagaimana pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya dapat berperan secara kolaboratif dalam upaya kesiap siagaan, mitigasi, tanggap darurat, dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana.Menurutnya, sosialisasi ini menjadi kunci untuk membangun pemahaman bersama, menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, serta memastikan bahwa dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.Ditempat yang sama, Staf Ahli Narasumber Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Provinsi Papua, A.G Singgamui yang hadir sebagai narasumber mengatakan, dokumen RPB secara menyeluruh mengatur tentang kesiapsiagaan, bagaimana membangun kolaborasi, membangun kapasitas dan kapabilitas antara dunia usaha dan juga masyarakat dalam melakukan upaya-upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Mimika.“Jadi ini berbicara tentang semua pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Mimika. Kita harap bahwa dokumen ini, nanti jadi sebuah produk hukum baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), alangkah lebih bagus dia menjadi Perda atau Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Singgamui.Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mimika, Hence Suebu mengatakan, pada tahun sebelumnya telah dilakukan Kajian Resiko Bencana (KRB) di Kabupaten Mimika, beserta rencana penanggulangan bencana.Berdasarkan kajian tersebut, berbagai informasi mengenai potensi-potensi bencana yang ada telah dijaring, dan telah dilaksanakan perumusan strategi dan tindakan dalam rencana penanggulangan bencana, untuk mengurangi resiko terjadinya bencana.“Jadi KRB sebagai dasar informasi dari tahun kemarin yang kita buat, Jadi memang kegiatan ini wajib untuk dilakukan supaya kita bisa tahu, daerah kita punya potensi bencana apa saja,” ungkap Hence.Hence menyebutkan, Dokumen ini merupakan masterplan penanggulangn bencana di daerah dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008, dan PP Nomor 02 Tahun 2018 yang harus dilegalkan menjadi Perda." Lewat RPB ini, seluruh aksi-aksi yang disepakati di tingkat kabupaten dapat dijalankan oleh semua OPD maupun Non OPD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak terkait," Pungkasnya.(Resky)
20 Jun 2025, 19:58 WIT
Dipicu Cinta Segitiga, Bos TPNPB Puncak Tembak Mati Anak Buah dan 2 Warga Sipil
Papuanewsonline.com, Puncak,- TPNPB /OPM Kodap Ilaga yang beroperasi di Kabupaten Puncak dibawa pimpinan Kalenak Murib kembali berulah dengan menyerang warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak.Dalam aksi maut yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, tiga warga dinyatakan meninggal dunia, dan empat warga lainnya luka-luka, serta 11 honai dibakar.Berdasarkan keterangan saksi, aksi brutal tersebut dipicu cinta segitiga, dimana Kalenak Murib murka karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya bernama Minanggen Wijangge, sehingga membuat Kalenak Murib naik pitam.Kalenak Murib dan 23 pasukannya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT, membawa setidaknya empat pucuk senjata api laras panjang, dan menembak warga serta membakar honai.Tiga orang dinyatakan tewas dalam aksi bos TPNPB ini, berikut tiga nama yang meninggal dunia- Minanggen Wijangge- Patiago Tabuni- Oriup MuribSedangkan korban yang luka-luka akibat peristiwa adalah- Amos Tabuni (luka tembak di lengan kanan)- Anis Tabuni (luka tembak di lengan kiri)- Amote Tabuni (luka di bagian kepala)- Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki)Atas peristiwa ini, sebagian besar warga Kampung Lambera telah berpindah ke tempat lebih aman di Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.“Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucap Faizal di Jayapura , Jumat (20/6/2025).Kata Faizal, Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pemerintah distrik Yugumoak untuk warga mengamankan diri ke Distrik terdekat.(Anjia)
20 Jun 2025, 18:47 WIT
3 Unit Kantor Pemkab Puncak Jaya Dibakar OTK
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya,- Tiga unit kantor milik pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah dilaporkan dibakar orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (20/6/2025), dini hari.Tiga Kantor obyek fital milik pemerintah yang dibakar, yakni gedung kantor DPRD, gedung Kantor dinas kesehatan dan gedung kantor Agama.Data yang diterima Media Papuanewsonline.com, menyebutkan Kebakaran Perkantoran terjadi Sekitar Pukul 02.00 WIT, Dini Hari, Kebakaran pertama terjadi di Kantor Dinas Kesehatan, kemudian pada pukul 02.20 WIT, Terjadi Kembali Kebakaran di Kantor DPRD Puncak Jaya, hanya berselang sekitar 30 menit yakni sekitar pukul 02.50 WIT, Kembali terjadi Kebakaran di Kantor Agama Kabupaten Puncak Jaya. Saat kejadian Pembakaran, Tim Patroli Polres Puncak Jaya Langsung memberikan respon dan berupaya melakukan pemadaman, dan menyisir lokasi TKP, namun tidak menemukan Pelaku atau masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian.Saat ini Polres Puncak Jaya masih melakukan olah TKP serta melakukan pendalaman terkait motif serta Pelaku pembakaran 3 obyek vital di Kabupaten Puncak Jaya itu.Salah satu sumber terpercaya Media ini dari Puncak Jaya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan aksi pembakaran obyek vital ini, dilakukan oleh simpatisan kelompok KSTP Puncak Jaya, sebagai upaya provokatif terhadap perdamaian kedua kubu massa pemilihan Bupati-Wakil Bupati yang diakhiri dengan acara Bakar batu, pada pekan kemarin.(Fadli)
20 Jun 2025, 18:10 WIT
Jelang Hari Bhayangkara, Polda Maluku Anjangsana ke Rumah Anggota Sakit, Purnawirawan dan Warakauri
Papuanewsonline.com, Ambon - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Personel Polda Maluku kembali melaksanakan kegiatan anjangsana dengan anggota Polri yang sakit, maupun Purnawirawan dan Warakauri.Tradisi silaturahmi dengan keluarga besar Polri yang dihelat pada Jumat (20/6/2025) ini dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Maluku, Kombes Pol.Agus Pujianto, SH, M.Si. Turut hadir Kabid TIK Polda Maluku, Kombes Pol Hery Marwanto, SH, bersama para perwira dan personel Polda Maluku. Sejumlah anggota Polri yang sakit, Para Purnawiran dan Warakauri yang dikunjungi hari ini yaitu AKBP (Purn) E. Maspaitella, AKBP (Purn) A. Lewaherila, Kompol J. Abrianto Pamen Dit Tanti, Aiptu Arnold Sopacua Pama Bid Dokkes, Aipda (Purn) J. Sapulette, Ibu Lewankiky (Warakawuri AKP Purn Lewankiky), dan Ibu Muksin Kafua (Warakawuri AKP Purn Muksin Kafua).Selain bersilaturahmi, Polda Maluku juga memberikan bantuan tali asih kepada keluarga Purnawirawan Polri ini, termasuk anggota Polri yang sakit."Hari ini kami melakukan anjangsana di rumah keluarga besar Polri. Selain untuk mempererat tali silatuhrahmi, kami juga memberikan sedikit bantuan tali asih," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H.Saat mengunjungi para anggota Polri yang sakit, Dir Samapta juga memberikan semangat dan motifasi kepada mereka agar selalu bersabar dan ikhlas dalam menjalani kehidupan."Kami juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga atas jasa-jasa yang telah diberikan semasa bertugas sebagai anggota Polri," pungkasnya. PNO-12
20 Jun 2025, 17:56 WIT
Polda Maluku Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika di kota Ambon. Mereka diantaranya berinisial Z.I.M (24), dan dua perempuan yaitu A.O (51) dan W.A.S (35). Penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berlangsung di waktu dan tempat berbeda di Ambon.Tersangka A.O diamankan di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat kurang lebih 0,73 gram. "Tersangka A.O ini diamankan dengan satu paket sabu-sabu dalam plastik klem bening yang disimpan di dalam plastik teh warna kuning," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, Kamis (19/6/2025).Tak sampai di situ saja, tim juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu di dalam lemari pakaian. 10 paket diantaranya disimpan di dalam kotak parfum warna merah. Sementara sisanya dikemas dengan plastik bening serta sedotan yang dipotong dibalut dengan tissu. Benda ini kemudian disimpan dalam saku celana panjang warna putih."Petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna silver dan 28 buah plastik klem bening yang terdapat di dalam plastik bening ukuran besar," jelasnya.Esok harinya atau Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIT, tim opsnal kembali berhasil menangkap W.A.S alias Iren di kamar kos-kosannya yang berada di kawasan RT 003 RW 003 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Dari tangan wanita ini, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil. Benda ini disimpan di dalam saku tas jinjing warna hitam.Di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, tim opsnal kembali mengamankan Z.I.S bersama 16 paket narkotika jenis ganja. Narkotika golongan I ini dikemas dengan kertas nasi warna coklat yang disisipkan dibagian kaki celana sebelah kiri."Untuk ketiga Tersangka saat ditangkap langsung ditahan di rutan Polda Maluku. Tim penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut," jelasnya.Untuk Tersangka A.O dan W.A.S masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Tersangka Z.I.S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. PNO-12
20 Jun 2025, 14:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru