logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

Skandal Korupsi 135 Miliar di Universitas Baliem Masih Mengendap di Kejati Papua

Fee Mengalir Ke Sejumlah Pejabat Diduga Termasuk Pj Gubernur Feliks Wanggai

Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 12:25 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Papuanewsonline.com, Jayapura-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua hingga kini belum menetapkan tersangka dalam skandal dugaan korupsi di lingkungan Universitas Baliem Papua di Wamena, Papua Pegunungan.

Dari data dan informasi yang diperoleh Media Papuanewsonline.com Kamis (26/2/2026), menyebutkan, penyidik Kejati Papua telah melakukan penyidikan  dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan dalam kawasan Kampus Universitas Baliem Papua, namun tak kunjung menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Skandal pekerjaan tersebut melalui  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2024.

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Papua telah memeriksa enam orang saksi, baik dari Pemprov Papua Pegunungan maupun kontraktor, selain itu penyidik juga mengamankan sejumla dokumen.

Diketahui kasus ini berawal dari kontrak pada bulan Juni 2024 dengan PT. NM untuk pembangunan gedung rektorat Universitas Baliem Papua Wamena dan sarana penunjang lain dengan total nilai Rp135.767.000.000,-.

Anggaran bersumber  dari dana tambahan infrastruktur (DTI) tahun anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 196 hari kalender, namun pekerjaan tersebut tidak dapat dilaksanakan karena dana tambahan infrastruktur tidak boleh digunakan untuk pembangunan gedung sehingga dilakukan dengan menggunakan adendum format baru berupa surat perjanjian kontrak gabungan lumsum dan harga satuan paket pekerjaan konstruksi dengan mengubah nama pekerjaan menjadi pembangunan jalan dalam kawasan kampus Universitas Baliem Papua tahun anggaran 2024.

Atas Perubahan ini  berdampak langsung  ke anggaran awal Rp 135.767.000.000 Miliar menjadi Rp 68.251.610.000, Miliar dengan selisih bagai bumi dan langit.

Skandal Pembangunan Dilaksanakan Tanpa konsultan Perencanaan dan Pengawasan 

Fakta yang cukup menarik Dinas PUPR Papua Pegunungan melaksanakan pembangunan jalan yang dikerjakan PT.NM, namun tidak ada perencanaan dan pengawasan yang dikerjakan pada awal November dan berakhir 31 Desember 2024.

Fee Mengalir Ke Sejumah Pejabat Termasuk Pj Gubernur Feliks Wanggai

Dari Pembayaran uang muka sebesar Rp13.650.322.000 atau 20 persen yang digunakan untuk mobilisasi BBM dan operasional serta pajak dan ada yang diserahkan penyedia jasa kepada para pihak sebesar Rp 8 miliar.


Dari  laporan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp8.497.624.000.

Publik kini mendesak Kejati Papua segerah menetapkan tersangka dalam skandal korupsi ini.

Penulis: Hendrik

Editor.  : Galang Fadila

 

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE