logo-website
Selasa, 02 Jun 2026,  WIT
BERITA Politik & Pemerintahan Homepage
Peringatan Hari Lahir Pancasila: Pemkab Mimika Tegaskan Peran Pancasila untuk Perdamaian Dunia Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 2026, Senin (1/6/26) pagi di halaman Kantor Pusat Pemerintahan. Upacara dipimpin langsung Bupati Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, dihadiri pimpinan OPD, unsur TNI-Polri, Basarnas, dan seluruh peserta upacara. Pengibaran bendera dilakukan Paskibra angkatan 2025, sementara pembacaan naskah UUD 1945 dibawakan oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.Dalam amanat Kepala BPIP RI yang dibacakan Bupati, dikemukakan bahwa tema tahun ini “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” mengandung makna mendalam. Pancasila terbukti menjadi bintang penuntun yang menyatukan ribuan pulau dan ratusan suku bangsa, sekaligus menjadi jangkar moral menghadapi tantangan global. Nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung di dalamnya dinilai sangat dibutuhkan dunia untuk menjembatani perbedaan dan menyelesaikan konflik, sesuai amanat UUD 1945 untuk mewujudkan tatanan dunia yang merdeka, damai, dan berkeadilan sosial.Kontribusi nyata Indonesia seperti pengiriman pasukan perdamaian PBB, mediasi konflik regional, dan perjuangan keadilan bagi bangsa lain merupakan wujud pengamalan sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.“Perdamaian sejati bukan hanya tanpa perang, melainkan adanya keadilan bagi seluruh umat manusia,” tegas amanat tersebut. Peringatan ini juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama pemuda, menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup, bukan sekadar teks sejarah, melainkan pedoman dalam pembangunan dan kehidupan bernegara.Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat memperteguh komitmen kebangsaan dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa.Penulis: Jid Editor: GF 01 Jun 2026, 22:11 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Hibah Rp1,5M ke Kejari, Sebut Bertentangan dengan Peringatan KPK Papuanewsonline.com, Mimika – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang menghibahkan sejumlah aset dan fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, menilai pemberian hibah yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,5 miliar tersebut merupakan kebijakan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait independensi lembaga penegak hukum.Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (1/6/2026), Edoardus secara terbuka mengkritik keputusan pemerintah daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk mendukung kebutuhan fasilitas Kejari Mimika."Kalau begini perhatian dan pemahamannya terhadap kebutuhan dasar Kejaksaan, sebaiknya Bupati saja yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Agung. Beliau sangat paham apa yang dibutuhkan instansi itu, sampai berani dan sengaja menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat hanya untuk membantu Kejari Mimika," ujar Edoardus dalam keterangan tertulis, senin 1 juni 2026.Menurut Edoardus, berdasarkan dokumen perjanjian hibah yang ia kutip, bantuan tersebut mencakup berbagai fasilitas dengan nilai yang cukup besar. Hibah itu meliputi satu unit mobil dinas Toyota All New Veloz 1.5 Q CVT tahun 2025 senilai Rp365,8 juta, videotron indoor Platinum LED P2.5 Magnustek berukuran 192 x 384 sentimeter senilai Rp480 juta, serta berbagai perangkat kantor dengan nilai mencapai Rp165 juta.Selain itu, pemerintah daerah juga disebut menghibahkan dua unit rumah dinas untuk mendukung operasional institusi tersebut. Jika ditotal, seluruh bantuan yang diberikan kepada Kejari Mimika disebut melampaui angka Rp1,5 miliar.Edoardus mempertanyakan urgensi pemberian hibah tersebut. Menurutnya, Kejaksaan merupakan lembaga vertikal yang seluruh kebutuhan operasionalnya telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak semestinya kembali memperoleh dukungan fasilitas dari APBD daerah.Ia juga menyinggung berbagai peringatan yang selama ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum."Ini sangat bertentangan dengan pernyataan tegas KPK yang sudah berulang kali mengingatkan dan melarang kepala daerah memberikan bantuan, hibah, atau fasilitas apa pun kepada instansi penegak hukum. Alasannya jelas: menjaga independensi dan integritas," tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus menilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Ia menyebut dana tersebut berpotensi digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi warga, memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, maupun meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah.Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama di tengah berbagai kebutuhan dasar yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Mimika.Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Kejaksaan Negeri Mimika belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan tujuan pemberian hibah tersebut.Penulis: Hendrik Editor: GF   01 Jun 2026, 15:10 WIT
Keluarga Kehilangan Kontak dengan Mama Yasinta, Minta Negara Pastikan Keselamatan Papuanewsonline.com, Merauke - Keluarga Mama Yasinta Moewen mengaku kehilangan kontak dengan tokoh perempuan adat Papua itu sejak Minggu, 24 Mei 2026, atau sehari setelah video yang menampilkan dirinya viral dan menjadi perhatian publik. Hingga kini, keluarga menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan maupun kondisi Mama Yasinta.Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, keluarga menyebut komunikasi terakhir dengan Mama Yasinta terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Namun sejak keesokan harinya, berbagai upaya untuk menghubungi dirinya disebut tidak lagi mendapatkan respons.Menurut keluarga, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena Mama Yasinta yang sebelumnya masih dapat berkomunikasi secara normal, mendadak tidak dapat dihubungi. Keluarga menduga Mama Yasinta berada dalam tekanan dan tidak dapat berkomunikasi secara bebas dengan pihak keluarga.Keluarga juga mengklaim bahwa pada malam 24 Mei 2026, Mama Yasinta tidak berada di kediamannya dan diduga bermalam di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Sehari setelahnya, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, Mama Yasinta diduga dipindahkan ke lokasi lain tanpa sepengetahuan pihak keluarga.Selama beberapa hari berikutnya, keluarga mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan perempuan adat tersebut. Kondisi itu baru sedikit terjawab ketika pada Jumat, 29 Mei 2026, mereka menerima komunikasi yang menyebut Mama Yasinta berada di Jakarta.Dalam komunikasi tersebut, Mama Yasinta disebut meminta sejumlah dokumen identitas keluarga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), karena akan melakukan pertemuan dengan Presiden. Namun demikian, keluarga mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kondisi maupun situasi yang sedang dihadapi Mama Yasinta.Kekhawatiran keluarga semakin bertambah karena hingga saat ini mereka merasa belum memperoleh kepastian apakah Mama Yasinta dapat mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka juga menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan yang berkaitan dengan konflik tanah adat dan proyek pembangunan di Papua.Atas dasar itu, keluarga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk ikut mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap keselamatan, hak-hak, serta kebebasan Mama Yasinta sebagai warga negara tetap mendapat perlindungan. Keluarga juga meminta pihak yang membawa atau mendampingi Mama Yasinta saat ini untuk memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan kondisinya. Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut masih berdasarkan pernyataan dan dugaan dari pihak keluarga. Belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait berbagai tudingan yang disampaikan. (GF) 01 Jun 2026, 12:15 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Kritik Pemda: Pesawat-Helikopter Rp85,8 M Diduga Jadi Besi Tua Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mengkritik keras pengelolaan aset daerah berupa pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 milik Pemkab Mimika. Menurutnya, dua aset senilai total Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015–2022 itu kini diduga tidak layak terbang dan hanya terparkir di Hanggar Bandara Mozes Kilangin.Dalam keterangan tertulis ke redaksi, Minggu, (31/05/2026).  Rahawadan menyebut janji Pemda Mimika kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoperasikan aset tersebut tak kunjung direalisasi. “Informasi yang kami terima, dua aset itu kini ibarat besi tua yang dipaksakan untuk terbang,” ujarnya.Dugaan Aset Mangkrak & Piutang MacetRahawadan mengutip data dari situs resmi KPK.go.id, Senin (2/2/2026), yang menyebut kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) menimbulkan piutang Rp18,8 miliar sejak 2019. Dari total piutang sewa 2019–2022 sebesar Rp23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp4,5 miliar hingga Oktober 2025, menurutnya.“Negara bayar mahal, tapi rakyat tak merasakan manfaat. Ini berpotensi jadi beban fiskal dan kerugian negara,” kata Rahawadan. Ia juga menyoroti Pajak Penjualan atas Barang Mewah 67,5 persen yang disebut Direktur Korsup Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, berdampak signifikan pada keuangan daerah. [PPnBM]Pertanyakan Tanggung Jawab & Konflik KepentinganKetua Pemuda Kei Mimika itu mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab mulai dari pengadaan hingga pengelolaan. Ia menyebut nama Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silvi Herawaty, yang disebutnya sebagai adik ipar Bupati.“Lalu siapa PT Asian One Air dan siapa Bupati Mimika? Jangan sampai ‘Saya Gugat Saya’,” tegas Rahawadan, mengutip narasi yang beredar.Ia juga menyebut belum ada vendor yang berani mengelola aset tersebut karena bertahun-tahun tidak difungsikan dan persyaratan mutlak operasi diabaikan Pemda.Desak Evaluasi & Transparansi ke KPKMengutip pernyataan Kepala Satgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Alhuda, Rahawadan mendesak evaluasi total dari kondisi fisik, status hukum, pola sewa, hingga biaya melekat. KPK sebelumnya merekomendasikan Pemkab menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK dan opsi gugatan perdata jika PT AOA tak melunasi.“Publik bertanya, apakah untuk beroperasi harus kembali menguras APBD? Apakah KPK sudah telusuri utang bea cukai puluhan miliar soal helikopter ini?” ujar Rahawadan.Ia menilai asas manfaat dua aset mewah itu nihil bagi masyarakat Mimika sejak pengadaan hingga kini. Selain itu, ia juga menyinggung Pelabuhan Pomako yang disebut KPK belum optimal karena sengketa lahan dan lemahnya koordinasi.Belum Ada Tanggapan Pemda & KPKHingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi dari Bupati Mimika Johanes Rettob, PT Asian One Air, maupun KPK terkait kritik tersebut. Redaksi juga belum mendapat keterangan dari Dinas Perhubungan Mimika soal status kelaikan terbang pesawat dan helikopter. Penulis: Hendrik Editor: GF 01 Jun 2026, 12:07 WIT
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan Jadi Pilar Utama Penegakan Hukum Nasional Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis sebagai tulang punggung penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan kejaksaan diminta menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat menghadiri acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI yang digelar di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam. Kegiatan itu menjadi momentum apresiasi terhadap insan kejaksaan yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menyampaikan apresiasi kepada Komisi Kejaksaan RI (Komjak) yang dinilai berhasil mendorong peningkatan kualitas kelembagaan melalui pemberian penghargaan kepada aparat kejaksaan berprestasi. Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam memperkuat peran Komjak sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan.“Komisi Kejaksaan ini mampu menciptakan suasana persaingan yang baik. Saya sangat meyakini bahwa tidak akan ada kemajuan yang dicapai jika tidak ada persaingan,” ujar Menko Polkam Djamari Chaniago.Menurutnya, penghargaan yang diberikan bukan sekadar seremoni atau simbol keberhasilan semata, melainkan bentuk evaluasi sekaligus pengingat atas tanggung jawab besar aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.Ia menilai, budaya persaingan sehat harus terus dibangun, tidak hanya di internal kejaksaan tetapi juga antar lembaga negara, agar tercipta peningkatan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur.“Suasana persaingan yang positif harus terus dilakukan, bahkan sampai ke tingkat antar institusi negara. Bagi yang mendapat penghargaan jangan berpuas diri dan bagi yang belum mendapatkan harus berupaya lebih keras lagi,” kata Menko Polkam.Selain itu, Djamari juga mengingatkan agar capaian dan penghargaan dijadikan bahan evaluasi dalam pembinaan karier aparatur. Menurutnya, sistem penghargaan dapat menjadi acuan dalam promosi jabatan maupun mempertahankan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kinerja baik.“Saya mengajak seluruh insan kejaksaan untuk tidak pernah menyerah, tidak bosan, dan tidak mengeluh dalam menjalankan tugas. Laksanakan tugas sebaik-baiknya demi mewujudkan kebahagiaan masyarakat,” katanya.Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi anggota kejaksaan di berbagai daerah. Ia menegaskan, proses penilaian dilakukan secara objektif agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.“Kita betul-betul ingin objektivitas dalam penilaian sehingga tidak menimbulkan conflict of interest,” kata Pujiyono.Pujiyono juga menyampaikan apresiasi kepada Menko Polkam dan Jaksa Agung atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI selama ini.“Terimakasih kepada Menko Polkam yang memfasilitasi selama ini, karena secara dukungan administrasi Komisi Kejaksaan ada di Kemenko Polkam,” ujarnya.Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penghargaan bukanlah akhir pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia.“Ini bukan akhir sebuah pencapaian namun awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya ingin yang mendapat penghargaan menjadikan ini sebagai awal untuk kita lebih maju lagi,” katanya.Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan Lifetime Achievement Award sebagai Jaksa Agung berprestasi. Penghargaan itu menjadi penghargaan ke-76 yang diterimanya selama menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.“Ini adalah award, anugerah atau penghargaan yang ke-76 selama saya menjadi Jaksa Agung. Penghargaan ini bukan untuk saya, ini untuk seluruh jajaran Adhyaksa,” katanya. Acara Anugerah Komisi Kejaksaan RI turut dihadiri Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, perwakilan kementerian dan lembaga, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenko Polkam. (GF) 28 Mei 2026, 23:36 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah, seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi, mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika, dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa.  Penulis: Abim Editor: GF 28 Mei 2026, 18:29 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga); Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal. Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir, hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi, kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF 26 Mei 2026, 19:37 WIT
Kemenko Kumham Imipas Raih Digital Innovation Awards 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) kembali mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan kategori Best Integrated Digital Innovation for Public Service dalam ajang Digital Innovation Awards 2026 yang diselenggarakan oleh I-News TV, Jumat (22/5/2026).Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kemenko Kumham Imipas menghadirkan ekosistem digital terintegrasi melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sistem tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, terbuka, transparan, serta dapat diakses masyarakat secara on demand.Ajang Digital Innovation Awards 2026 sendiri merupakan program penghargaan bagi institusi maupun pihak yang dinilai berhasil menciptakan inovasi berbasis digital dengan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kehidupan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya simbol keberhasilan kelembagaan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di era digital.“Pelayanan publik dan informasi hari ini harus semakin cepat, semakin terbuka, semakin mudah diakses, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yusril.Menurut Yusril, transformasi digital yang dilakukan melalui pengembangan aplikasi dan website PPID menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun layanan informasi publik yang proaktif, terintegrasi, serta berpusat pada kebutuhan pengguna.Ia menilai perkembangan teknologi digital saat ini menuntut setiap lembaga pemerintah untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa meninggalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti perkembangan artificial intelligence (AI) yang semakin pesat dan memengaruhi berbagai sektor kehidupan, termasuk pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.“Di tengah perkembangan artificial intelligence yang semakin berkembang, natural intelligence tetap lebih pintar dari artificial intelligence. Karena itu, kita sebagai manusia harus terus meningkatkan kecerdasan, kemampuan berpikir, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” ujar Yusril.Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa teknologi hanyalah alat bantu, sementara kemampuan manusia dalam mengambil keputusan, membangun empati, dan memahami kebutuhan masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam pelayanan publik.Melalui penghargaan yang diraih, Kemenko Kumham Imipas memastikan akan terus memperkuat pengembangan platform PPID, baik dari sisi integrasi data, kecepatan layanan, kemudahan navigasi, keamanan informasi, hingga perluasan pemanfaatan sistem digital untuk masyarakat luas.Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi model pengembangan layanan informasi publik nasional yang modern, efisien, dan akuntabel di tengah percepatan transformasi digital pemerintahan Indonesia.Acara penghargaan turut dihadiri Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Mamur Saputra, serta sejumlah perwakilan kementerian, lembaga, dan instansi terkait lainnya.Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan dalam ajang tersebut menunjukkan bahwa inovasi digital kini menjadi bagian penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.Pemerintah juga terus mendorong setiap kementerian dan lembaga untuk melakukan inovasi pelayanan yang mampu menjawab tantangan era digital, terutama dalam memberikan akses informasi yang cepat dan mudah kepada masyarakat.Dengan penghargaan ini, Kemenko Kumham Imipas mempertegas komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi yang adaptif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital yang terus berkembang. (GF) 24 Mei 2026, 20:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT