logo-website
Jumat, 17 Apr 2026,  WIT
BERITA Politik & Pemerintahan Homepage
Kapolda Maluku Gandeng Organisasi Perempuan, Tekan Konflik Sosial dan Kenakalan Remaja Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mendorong peran strategis organisasi perempuan dalam menekan konflik sosial dan membina generasi muda di Maluku.Hal itu disampaikan saat menerima audiensi Pengurus Wilayah Wanita Islam Provinsi Maluku di Mapolda Maluku, Rabu (15/4/2026).Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyoroti masih tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak, serta meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap pengaruh negatif seperti minuman keras, kekerasan, dan penyebaran informasi yang tidak benar.“Peran ibu sangat strategis karena pendidikan pertama anak dimulai dari keluarga. Dari sana terbentuk karakter dan nilai moral,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, penguatan peran perempuan khususnya ibu menjadi kunci dalam membangun ketahanan sosial masyarakat sekaligus mencegah konflik sejak dini.Menurutnya, pendekatan keamanan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus melibatkan elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan berbasis keagamaan yang dinilai efektif dalam pendekatan sosial dan moral.Kapolda juga mengingatkan bahaya penggunaan isu SARA dalam konflik serta pentingnya menjaga nilai kebersamaan masyarakat Maluku yang dikenal dengan falsafah hidup orang basudara.Sementara itu, Ketua Wanita Islam Maluku, Hj. Irma Betaubun, menegaskan komitmen organisasinya untuk aktif dalam edukasi sosial dan pembinaan moral di masyarakat.“Perempuan memiliki kontrol sosial yang kuat dalam keluarga. Karena itu, kami siap terlibat dalam upaya pencegahan konflik dan pembinaan generasi muda,” katanya.Wanita Islam juga mengusulkan kolaborasi program edukasi seperti kunjungan ke sekolah serta penguatan pembinaan keagamaan melalui pengajian dan tausiah.Kapolda menyambut baik usulan tersebut dan membuka peluang kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan organisasi perempuan.Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial masyarakat sekaligus menekan potensi konflik dan kenakalan remaja di Maluku. PNO-12 17 Apr 2026, 14:02 WIT
SK PLT Kepala OPD Nduga Diduga Ilegal, Kepala BKD Mengaku Tak Mengetahui Papuaneweonline.com, Nduga - Situasi internal Pemerintah Kabupaten Nduga memanas setelah Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipersoalkan karena diduga tidak sah.Polemik mencuat dalam rapat di ruang rapat Kantor Bupati Nduga, Senin 13 April 2026. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nduga secara terbuka menyatakan tidak mengetahui proses maupun dasar hukum perubahan SK PLT tersebut. “BKD secara teknis bertanggung jawab dalam administrasi kepegawaian, tapi kami tidak tahu SK itu dari mana,” kata Kepala BKD di hadapan peserta rapat, seperti dikutip sumber yang hadir. Yang mengejutkan, Kepala BKD kemudian melimpahkan tanggung jawab ke bawahannya, Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Yaser Samad. Yaser disebut sebagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses perubahan SK PLT.Pergantian pejabat secara mendadak ini memicu protes keras dari tokoh-tokoh Dapil 2 Nduga. Mereka menilai Bupati dan BKD tidak menghargai perjuangan masyarakat Dapil 3. “Orang kami satu-satunya di Dinas Pendidikan diganti tanpa dasar dan alasan yang tepat sesuai aturan,” tambah salah satu tokoh yang enggan disebut nama. Dalam rilisnya yang diterima media papuanewsonline,com.SK PLT yang dinilai ilegal itu memunculkan pertanyaan besar soal tata kelola dan transparansi birokrasi Nduga. Sejumlah ASN mengaku resah karena pergantian terjadi dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang jelas.Desakan klarifikasi resmi dan investigasi menyeluruh kini menguat untuk mencegah konflik internal meluas. Hingga Kamis 16 April 2026 pukul 22.10 WIT, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Nduga terkait langkah penyelesaian polemik tersebut. Penulis: HendEditor: GF 17 Apr 2026, 10:17 WIT
Kunjungi Polda Maluku, Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Personel Dalam Menangani Aduan Masyarakat Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Evaluasi dan Asistensi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penanganan laporan masyarakat serta mendorong transparansi di lingkungan kepolisian.Tim yang berjumlah empat orang tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Ade Permana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal Polri terhadap efektivitas penanganan pengaduan masyarakat (Dumasan) di tingkat wilayah.Pelaksanaan evaluasi dan asistensi turut dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, bersama perwakilan fungsi pengawasan penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, Reserse Narkoba, serta Bidang Propam. Selain itu, jajaran Satuan Reskrim Polres di wilayah Polda Maluku juga mengikuti kegiatan secara daring.Dalam arahannya saat membuka kegiatan, I Made Sunarta menekankan pentingnya keterbukaan dan sikap proaktif dari seluruh satuan kerja yang menjadi objek evaluasi.“Setiap satuan kerja diharapkan dapat memberikan data dan informasi secara lengkap, sehingga proses evaluasi berjalan optimal dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa kerja sama yang baik antara tim evaluasi dan satuan kerja menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. PNO-12 16 Apr 2026, 20:52 WIT
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakapolri Komjen. Pol Dedi Prasetyo memberikan pengarahan strategis kepada jajaran dalam kegiatan Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta (15/04). Dalam arahannya, Wakapolri mengapresiasi peningkatan kualitas strategi manajemen media yang dinilai semakin baik dari tahun ke tahun. “Humas adalah suara dan telinga institusi. Peran ini menempatkan Humas di garis depan sekaligus garis terakhir dalam menjaga marwah Polri,” tegas Komjen. Pol Dedi Prasetyo.Lebih dari sekadar juru bicara, Wakapolri menyampaikan bahwa Humas Polri merupakan komunikator strategi yang harus dapat mengelola persepsi publik terutama dalam membangun kepercayaan publik. “Humas bukan sekadar juru bicara, tetapi strategic communication hub yang mengelola persepsi publik, membangun kepercayaan, serta melawan disinformasi untuk mendukung legitimasi institusional,” tegas Wakapolri.Wakapolri menekankan bahwa Divhumas harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication, dengan mengoptimalkan sistem berbasis big data dan artificial intelligence seperti monitoring real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap isu. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan framework komunikasi berbasis akurasi, relevansi, hingga tujuan yang jelas dalam setiap produksi konten.Selain itu, ia menyoroti pentingnya internalisasi fungsi kehumasan di seluruh lini organisasi Polri. Mengacu pada Perkap Nomor 6 Tahun 2023, fungsi kehumasan tidak hanya diemban oleh personel Humas, tetapi seluruh anggota Polri. “Di tengah arus informasi yang serba cepat, setiap personel harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, tepat, dan penuh empati,” jelasnya.Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Wakapolri mengingatkan bahwa seluruh jajaran Humas harus memahami arah kebijakan nasional melalui RPJPN 2025-2045, termasuk delapan agenda pembangunan nasional dan transformasi digital sebagai pilar utama. Hal ini penting agar komunikasi publik Polri selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.Wakapolri juga menjelaskan terkait Grand Strategy Polri 2025–2045 yang terbagi dalam empat tahap, mulai dari penguatan pondasi organisasi hingga terwujudnya Polri yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Lima tujuan utama Polri juga harus dicapai secara terukur, mulai dari menjaga kamtibmas, penegakan hukum yang adil dan humanis, hingga transformasi menuju organisasi modern berbasis teknologi.Ia juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memonitor isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan bahwa Divisi Humas Polri adalah representasi utama dalam komunikasi Polri kepada masyarakat. “Humas harus menjadi garda terdepan dalam menerapkan strategic intelligence-led communication, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” pungkasnya. PNO-12 16 Apr 2026, 19:32 WIT
Wakapolri: Jadilah Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi Papuanewsonline.com, Jakarta Selatan - Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tidak terverifikasi, Divisi Humas Polri menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan.Wakapolri menekankan bahwa tantangan Divhumas Polri saat ini semakin besar seiring dengan masifnya penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran.”Menurutnya, di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar lebih cepat dibandingkan proses verifikasi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan publik apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.Secara tidak langsung, Wakapolri menegaskan bahwa tanpa peran Humas yang kuat, masyarakat sangat rentan terpapar informasi yang menyesatkan, yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial.“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting.”Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Divhumas Polri telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons isu secara cepat dan akurat.Kemampuan tersebut memungkinkan Humas Polri tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum berkembang luas di masyarakat.Wakapolri juga menegaskan bahwa perang informasi di era digital saat ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi secara serius oleh institusi Polri, di mana Humas memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi publik.Ia menambahkan bahwa kehadiran Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi institusi, melainkan bagian dari upaya negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar.Menutup arahannya, Wakapolri mengingatkan seluruh jajaran Humas Polri untuk terus meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.” PNO-12 16 Apr 2026, 19:19 WIT
Kapolda Maluku Bersama Satgas PKH Tinjau Langsung Lokasi Tambang Ilegal Gunung Botak Papuanewsonline.com, Buru – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan udara ke lokasi tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (13/4/2026), sebagai langkah awal penertiban aktivitas ilegal.Peninjauan dilakukan menggunakan pesawat TNI AL jenis CN-235 Maritime Patrol Aircraft (MPA) dari Bandara Pattimura Ambon, guna melihat langsung kondisi aktivitas penambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.Kegiatan tersebut turut diikuti Gubernur Maluku dan unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi, Kabinda, serta jajaran TNI di wilayah Maluku.Dari pemantauan udara, tim memperoleh gambaran menyeluruh terkait sebaran aktivitas penambangan ilegal, kondisi geografis, serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan di kawasan Gunung Botak.Kapolda Maluku menegaskan bahwa peninjauan ini menjadi langkah awal untuk menentukan strategi penanganan yang lebih efektif dan terukur.“Peninjauan ini penting untuk melihat kondisi riil di lapangan, sehingga langkah penanganan yang diambil dapat tepat sasaran. Kami siap mendukung penuh penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak,” tegas Irjen Pol. Dadang Hartanto.Ia menambahkan, penanganan tambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Satgas PKH dalam mendukung penertiban kawasan hutan serta penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Maluku.Usai peninjauan udara, rombongan dijadwalkan melaksanakan rapat terbatas di Kantor Gubernur Maluku guna membahas langkah lanjutan penanganan kawasan Gunung Botak.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. PNO-12 16 Apr 2026, 18:59 WIT
Otto Hasibuan Tegaskan Sinergi Lintas Kementerian, Sertifikasi Tanah Gereja Dipercepat Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah percepatan penyelesaian sertifikasi hak milik atas tanah rumah ibadah melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tindak Lanjut Kendala Pengesahan Hak Milik atas Tanah Gereja/Badan Keagamaan yang digelar di Aula Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Rabu (15/4/2026).Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyelesaian berbagai kendala administratif maupun teknis terkait sertifikasi tanah milik gereja. Fokus utama pembahasan adalah penguatan kepastian hukum atas aset rumah ibadah agar pelayanan administrasi pertanahan bagi badan hukum keagamaan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Berdasarkan hasil pengumpulan data dan analisis, ditemukan sejumlah hambatan dalam proses penerbitan sertifikat, khususnya yang berkaitan dengan status badan hukum gereja.Dalam arahannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan kemajuan penting dalam penyelesaian persoalan regulasi dan kebijakan. “Rapat ini yang kita lakukan sudah berhasil. Ketika ada masalah teknis, soal kebijakan dan aturan selesai,” ujar Otto. Ia menilai koordinasi antarinstansi berjalan baik sehingga persoalan teknis yang tersisa dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.Otto juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama atas komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan sertifikasi tanah gereja. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepastian hukum aset keagamaan.Dalam rapat itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum, Sri Yuliani, memaparkan kajian kebijakan terkait optimalisasi pengurusan sertifikasi hak milik atas tanah bagi badan hukum gereja. Salah satu solusi yang disiapkan adalah fitur “Subjek Non-AHU” dalam sistem elektronik ATR/BPN untuk mempermudah proses pengajuan sertifikat.Meski demikian, sejumlah tantangan administratif masih menjadi perhatian, termasuk kemungkinan perubahan bentuk kelembagaan gereja menjadi yayasan atau perkumpulan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan doktrin teologis dan sejarah otonomi gereja. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama, Imam Syaukani, menegaskan, “Jika sudah memiliki badan hukum, seharusnya tidak ada kendala.”Sementara itu, perwakilan PGI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah. Sekretaris Umum PGI Darwin Darmawan menegaskan kesiapan pihaknya untuk menyosialisasikan perubahan mekanisme yang diterapkan ATR/BPN kepada seluruh anggota gereja di Indonesia. Langkah ini diharapkan mempercepat proses legalisasi aset rumah ibadah.Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah menargetkan lahirnya sistem layanan pertanahan yang lebih efektif, termasuk pembangunan basis data digital gereja yang terintegrasi dengan sistem ATR/BPN. Upaya ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah rumah ibadah serta mempercepat pelayanan publik bagi badan hukum keagamaan. (GF) 16 Apr 2026, 16:41 WIT
Menko Yusril Tegaskan Konsep Smart Justice di Forum Dunia, Dorong Sistem Keadilan Humanis Papuanewsonline.com, Badung – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem keadilan yang lebih cerdas, humanis, dan berbasis bukti melalui forum internasional 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar di Mangupura Hall, Bali Nusa Dua, Westin Hotel, Selasa (14/4/2026).Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi nasional dan delegasi internasional, di antaranya Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta aparat penegak hukum dari berbagai negara. Forum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kerja sama global dalam bidang pemasyarakatan dan reformasi sistem keadilan.Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa di tengah dinamika geopolitik global, kehadiran delegasi internasional menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas negara dalam membangun sistem hukum yang lebih modern dan adaptif.“Pendekatan restorative justice menegaskan bahwa hukum tidak lagi semata sebagai pembalasan, melainkan sebagai upaya pemulihan dan reintegrasi sosial,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa sistem pemasyarakatan modern harus mampu menciptakan safer society melalui pembimbingan dan pengawasan yang efektif, termasuk peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna memutus mata rantai residivisme dan memberi peluang perubahan bagi pelaku tindak pidana.Sementara itu, dalam keynote speech-nya, Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tema WCPP 2026, “Getting Smart on Justice: Healing Hearts & Safer Societies”, mencerminkan kebutuhan global untuk membangun sistem keadilan yang tidak hanya tegas, tetapi juga rasional, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan.Ia menekankan bahwa keadilan di abad ke-21 tidak lagi dapat dipahami hanya sebatas kemampuan negara menjatuhkan hukuman. Menurutnya, sistem hukum harus mampu menjaga keseimbangan antara akuntabilitas, perlindungan korban, keselamatan publik, penghormatan terhadap martabat manusia, serta peluang perubahan bagi pelaku.“Keadilan harus dilihat sebagai kemampuan negara membangun keseimbangan antara akuntabilitas, perlindungan korban, keselamatan publik, penghormatan terhadap martabat manusia, dan peluang perubahan bagi pelaku,” tegas Yusril.Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa probation dan parole bukanlah instrumen pinggiran, melainkan indikator kedewasaan sistem hukum modern. Negara yang maju, menurutnya, bukan hanya memahami cara menghukum, tetapi juga mengetahui kapan dan bagaimana memberikan ruang bagi reintegrasi sosial.Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap sistem probation dan parole. Transparansi, profesionalisme, dan konsistensi dalam implementasi kebijakan dinilai menjadi faktor utama dalam keberhasilan sistem tersebut.“Alternatif terhadap pemenjaraan bukan pengingkaran terhadap keadilan, melainkan cara agar keadilan bekerja lebih efektif dan rasional,” ujarnya.Dalam forum tersebut, Menko Yusril juga menekankan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan dalam sistem peradilan, dengan tetap menjaga prinsip etika dan akuntabilitas. Menurutnya, teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti pertimbangan moral manusia.“Teknologi tidak boleh menggantikan tanggung jawab moral negara. Algoritma boleh membantu, tetapi tidak boleh menggantikan penilaian manusia yang akuntabel,” tegasnya.Sebagai penutup, Yusril menyampaikan tiga fondasi utama reformasi sistem pemasyarakatan modern, yakni berbasis bukti (evidence-based policy), berlandaskan etika, dan didukung koordinasi lintas sektor yang kuat. Ia menegaskan masa depan sistem keadilan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghukum, tetapi juga oleh kemampuan negara dalam membina, memulihkan, dan mereintegrasikan individu ke tengah masyarakat. “Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, kami berharap forum ini menghasilkan kerja sama konkret dan kontribusi nyata bagi penguatan sistem keadilan global yang lebih cerdas, manusiawi, dan mampu menjaga masyarakat tetap aman,” pungkasnya. (GF) 16 Apr 2026, 00:28 WIT
Luncurkan Layanan LP Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan Papuanewsonline.com, Jakarta Utara - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Pro1f. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital. PNO-12 14 Apr 2026, 17:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT