logo-website
Jumat, 14 Feb 2025,  WIT
BERITA Hukum & Kriminal Homepage
Satu Komplotan KKB Pimpinan Aske Mabel, Nikson Matuan, Digiring Ke Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Pada Kamis (13/2), tim Investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 resmi menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, komplotan KKB pimpinan Aske Mabel, ke Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Proses pemindahan tersangka dimulai pukul 08.15 WIT dari Posko Satgas ODC-2025. Tersangka didampingi langsung oleh tim investigasi yang dipimpin Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, KOMPOL Suheriadi, S.H., S.I.K., M.M., bersama IPTU Kamaruddin, S.H., serta dua anggota lainnya, BRIPKA Jefri Januar Thomas dan BRIPDA Apriadi Widiansyah.Pada pukul 08.16 WIT, tim berangkat menuju Bandara Udara Elelim dan tiba sepuluh menit kemudian. Kemudian sebuah helikopter jenis P3003 mendarat di bandara untuk menjemput tersangka. Proses evakuasi berjalan cepat dan lancar. Helikopter pun lepas landas menuju Bandara Udara Jayapura.Pernyataan Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas KKB di Papua."Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Faizal.Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan operasi intensif guna menekan pergerakan KKB di berbagai wilayah rawan."Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap bekerja sama dengan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Papua," tambahnya.Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi keamanan."Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong atau propaganda yang sengaja disebarkan untuk memprovokasi. Percayakan proses hukum kepada kepolisian, karena setiap tindakan akan diproses secara profesional dan transparan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kombes Pol. Yusuf.Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan."Jika ada informasi terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan Papua adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.Dengan langkah ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua serta menindak tegas setiap ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok kriminal bersenjata. PNO-12 13 Feb 2025, 19:20 WIT
Polda Maluku Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Bundaran Patung Leimena Ambon Papuanewsonline.com, Ambon - Operasi Keselamatan Salawaku 2025 kembali digelar. Pada hari ketiga, personel Polda Maluku melakukan sosialisasi kamseltibcar lantas di bundaran patung dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon, Rabu (12/2/2025). Selain sosialisasi dan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), satgas operasi keselamatan juga melakukan pengaturan lalulintas hingga menegur pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan berlalulintas.AKP Yustinus Pini, selaku pimpinan satgas operasi keselamatan hari ini, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini juga untuk menyambut bulan suci Ramadan."Sehingga diharapkan kita harus selalu patuh kepada rambu-rambu lalulintas dan aturan yang sudah ada terkait berkendara di jalan raya, selain kelengkapan surat surat juga diperhatikan adalah alat pelindung diri seperti helm," kata Yustinus.Saat kegiatan, personel satgas operasi keselamatan juga menyampaikan himbauan kepada para pengendara baik secara langsung maupun melalui papan bicara."Ini semua dilakukan agar masyarakat selalu tertib berlalulintas dan bagi yang tidak menggunakan helm, tidak memakai shitbel agar selalu menjaga keselamatan diri, teguran yang disampaikan oleh personel operasi keselamatan ini dengan mengedepankan sopan santun dan humanis," jelasnya.Saat pelaksanaan operasi Keselamatan Salawaku, personel satgas menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas yang dilakukan para pengendara. Seperti tidak memakai helm, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai shitbel serta berbagai pelanggaran lainnya. PNO-12 13 Feb 2025, 13:42 WIT
Jelang Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada, Aparat Gabungan Gelar Patroli di Kabupaten Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan jelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Kabupaten Puncak Jaya. Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli dan sweping bersama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkkan, Minggu (09/02/2025).Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H memberikan perhatian khusus terkait Kamtibmas menjelang sidang sengketa pilkada di MK dengan menggelar patroli dan sweping bersama."Jelang pleno sengketa Pilkada untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Puncak Jaya sangat diharapkan dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, seluruh aparat dan stakeholder menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan konflik," ungkap Kapolres Puncak Jaya.Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa saat ini aparat keamanan gabungan TNI-Polri juga sudah melakukan berbagai upaya, agar pasca putusan di MK tidak ada hal hal yang dapat mengganggu keamanan warga di Kabupaten Puncak Jaya. Walupun perbedaan politik dan dukungan, menurutnya, hal yang lumrah pada pesta demokrasi dan dijamin oleh konstitusi namun ia menekankan agar perbedaan politik dan dukungan tidak menimbulkan perpecahan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.“Kegiatan patroli dan sweping ini untuk mendekatkan diri antara TNI–Polri dengan masyarakat sehingga akan terjalin komunikasi yang lebih baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah yang menjadi binaan bersama,” pungkasnya. PNO-12 10 Feb 2025, 19:27 WIT
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura Papuanewsonline.com, Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis Honda WRV di wilayah Distrik Abepura. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Kamis (6/2).Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor D. Macbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang bernama Laurentius yang datang ke Mapolsek Abepura pada Kamis (6/2) pagi.Berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/107/II/2025/SPKT/Polsek Abepura/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tersebut tim gabungan resmob numbay Polresta dan Polsek Abepura langsungmelakukan penyelidikan dan mencari keberadaan mobil korban dan pelaku. Menurut laporan korban, pencurian terjadi pada Rabu (5/2) malam. Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman rumah, lalu keesokan harinya, Kamis (6/2) sekitar pukul 07.00 WIT, korban terkejut mendapati mobilnya telah hilang atau tidak ada di lokasi ia terakhir memarkirkan kendaraannya hingga disadari bahwa mobilnya dicuri, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura.Lebih lanjut kata Kapolsek, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku bersama barang bukti mobil yang dicuri diketahui berada di Jalan Flamboyan Blok E tepatnya di belakang Taspen Kotaraja, Distrik Abepura. Tim segera menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka berinisial YT (29) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda WRV warna hitam. Sementara itu, seorang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian ini, berinisial B, masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Kapolsek Kompol Komarul Huda mengungkapkan bahwa ada dugaan pelaku lain yang telah mengawali aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai sebesar Rp3.500.000, serta satu buah kunci serep mobil Honda WRV."Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Jumat (7/2/2025).Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain."Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain serta memburu rekan pelaku yang masih buron," tambah Kapolsek. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan guna menghindari kejadian serupadi waktu mendatang," pungkas Kapolsek menutup pembicaraannya dengan imbauan. PNO-12 09 Feb 2025, 11:24 WIT
Dialog Interaktif: Pencegahan Dalam Penyalagunaan Media Sosial Papuanewsonline.com, Jayapura – Program dialog interaktif “Polisi Menyapa” kembali diselanggarakan dengan membawa topik “Pencegahan Dalam Penyalagunaan Media Sosial”. Acara ini berlangsung di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (06/02/25).Adapun Narasumber yang hadir dalam Dialog Interaktif tersebut adalah Kanit II Subdit II Dit Ressiber Polda Papua, Kompol Sigit Susanto S.H., S.I.K., dan Kanit II Subdit I Dit Ressiber Polda Papua, AKP Arianti Hubi, S.H.Dalam dialog tersebut, Kanit II Subdit II Dit Ressiber Polda Papua, Kompol Sigit Susanto S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dan lainnya memberikan kemudahan untuk terhubung, berbagi informasi, untuk mengekspresikan diri.  “Namun, dibalik manfaatnya yang besar, media sosial juga menyimpan risiko penyalahgunaan yang dapat berdampak negatif bagi individu, masyarakat, bahkan negara,” ucapnya.Ia juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan media sosial dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, penipuan online, hingga eksploitasi data pribadi. Dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan konflik sosial, merusak reputasi, dan mengancam keamanan nasional. “Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan,” tambahnya.Kanit II Subdit I Dit Ressiber Polda Papua, AKP Arianti Hubi, S.H. juga menambahkan bahwa di Papua sendiri sudah banyak terjadi penipuan online dengam berbagai macam modus.“Media sosial adalah alat yang netral, dan baik atau buruknya tergantung pada bagaimana kita menggunakannya, mari bersama-sama mencegah penyalahgunaan media sosial dengan menjadi pengguna yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab, dan dengan demikian, kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi semua,” pungkasnya. PNO-12 09 Feb 2025, 10:39 WIT
Polri Temukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media Yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas Papuanewsonline.com, Halmahera - Sesosok mayat laki-laki ditemukan dalam kondisi sulit dikenali di wilayah Bacan Timur, Halmahera Selatan, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 10.00 WIT. Korban ditemukan mengenakan kaos hitam bertuliskan "WAPENA MALUKU UTARA".Tim Dokpol dan Inafis Polres Halmahera Selatan yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal terhadap jasad tersebut. Namun, kondisi mayat yang sudah membusuk menyulitkan proses identifikasi melalui sidik jari karena jari tangan dan kaki serta raut wajah telah terkelupas dan tidak utuh lagi.Saat ini, jenazah telah dibawa ke RSUD Labuha untuk proses identifikasi lebih lanjut dengan metode post-mortem dan ante-mortem. Berdasarkan keterangan keluarga, mereka meyakini bahwa mayat tersebut adalah Sahril, seorang awak media yang sebelumnya dilaporkan hilang saat insiden meledaknya speedboat Basarnas Kota Ternate dalam operasi evakuasi nelayan yang hilang.Pihak kepolisian kini tengah mencocokkan data ante-mortem dari keluarga dengan ciri-ciri fisik dan properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Proses ini melibatkan pemeriksaan tinggi badan, tanda lahir, bekas luka, susunan gigi, serta pakaian atau aksesoris terakhir yang digunakan.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan identitas jenazah dengan prosedur yang tepat."Saat ini, proses identifikasi tengah berlangsung. Kami mencocokkan data fisik serta properti yang dikenakan korban sebelum hilang. Jika hasilnya sesuai, jenazah akan segera diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Brigjen Trunoyudo.Keluarga korban saat ini sedang dalam perjalanan menuju Halmahera Selatan untuk menunggu hasil identifikasi resmi. Kepolisian berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini. PNO-12 09 Feb 2025, 10:25 WIT
Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar Papuanewsonline.com, Jakarta – Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara ilegal yang beroperasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan batang balok timah dan menetapkan dua tersangka, salah satunya warga negara asing (WNA).Kasus ini terbongkar setelah tim penyidik Ditpolair Korpolairud menerima informasi adanya aktivitas pengiriman pasir timah dari Bangka Belitung menuju Tanjung Priok, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut tidak berhenti di Jakarta, melainkan dikirim ke sebuah gudang tertutup di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.“Gudang ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah menjadi balok timah, yang kemudian dijual tanpa izin,” ungkap Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Donny Charles Go, dalam konferensi pers, Selasa (6/2).Pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair bergerak menuju lokasi dan berhasil masuk setelah berkomunikasi dengan penjaga gudang. Polisi menemukan alat-alat produksi, balok timah siap jual, serta para pekerja yang sedang melakukan proses peleburan timah.Dalam operasi ini, polisi mengamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton, dua toples berisi pasir timah, alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat jalan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.Sebanyak delapan orang yang berada di lokasi langsung diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni:1. MJ–Warga Negara Asing, kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah.2. AF–Warga Negara Indonesia, direktur CV. Galena Alam Raya Utama, perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.Sementara itu, tujuh pekerja lainnya berstatus sebagai saksi karena mereka hanya bekerja berdasarkan gaji bulanan sebesar Rp5 juta dari tersangka MJ.Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas ilegal ini telah berjalan lima kali produksi sejak 2023 hingga Januari 2025, dengan empat kali pengiriman balok timah ke luar negeri, diduga ke Korea Selatan.“Jika dihitung dari lima kali produksi, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai sekitar Rp10,038 miliar,” jelas Kombes Pol. Donny Charles Go.Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk sumber pasir timah yang berasal dari Bangka Belitung.“Identitas pengirim dari Bangka Belitung sudah kami kantongi, dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya. Kami yakin ini bukan kasus tunggal, masih ada jaringan lain yang beroperasi,” tambah Donny.Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 161 jo Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104, atau Pasal 105 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.“Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,” pungkas Kombes Pol. Donny Charles Go.Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal ini. PNO-12 07 Feb 2025, 18:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT