Papuanewsonline.com
BERITA Hukum & Kriminal
Homepage
Bidpropam Polda Maluku Gelar Gaktiblin Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang hari Bhayangkara ke-79, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada anggota.Kegiatan yang bertujuan untuk memelihara disiplin dan meningkatkan profesionalisme anggota ini dilaksanakan di Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (25/6/2025).Selain pemeriksaan dan penertiban anggota terkait sikap tampang, kelengkapan atribut, dan surat-surat identitas, juga diperiksa kelengkapan kendaraan dinas maupun milik pribadi, termasuk ASN Polri di lingkungan Polda Maluku.Ps. Kaur Binplin Subbidprovos Bidpropam Polda Maluku, AKP Jacob Manuputty, memimpin kegiatan gaktiblin. Ia didampingi Kanit Hartib Subbidprovos serta sejumlah anggota Propam lainnya.Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga menyasar aspek kedisiplinan personel, termasuk kerapian seragam, hingga kelengkapan atribut anggota. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan setiap personel Polri dan ASN senantiasa menjaga citra institusi di mata publik.“Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, sudah menjadi tradisi institusi Polri untuk memperkuat disiplin dan kesiapan personel di semua lini," kata AKP. Jacob Manuputty saat memberikan arahan kepada anggota. Kegiatan ini, lanjut Jacob, merupakan langkah preventif dan pembinaan untuk menanamkan budaya tertib administrasi dan penampilan yang mencerminkan kehormatan sebagai anggota Polri.Menurutnya, dalam kegiatan ini jika ada temuan pelanggaran, baik terkait administrasi kendaraan maupun pelanggaran disiplin lainnya, akan langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Bila ditemukan kekurangan seperti STNK yang mati, SIM yang tidak sesuai golongan, atau pelanggaran terhadap standar sikap tampang, maka akan diberikan sanksi pembinaan secara tegas namun tetap humanis,” tegasnya.Kegiatan Gaktiblin ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan semangat melayani masyarakat.Dengan pelaksanaan Gaktiblin ini, Polda Maluku berkomitmen untuk terus menciptakan kultur kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab sebagai pondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. PNO-12
26 Jun 2025, 19:35 WIT
Wujudkan Keamanan dan Kedekatan, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli di Distrik Pugima
Papuanewsonline.com, Wamena - Untuk memastikan stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan patroli, pemetaan wilayah, dan pelayanan kesehatan di Distrik Pugima, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (23/6/2025).Dalam pelaksanaannya, Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan patroli mobile serta menyapa dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat. Selain itu, Satgas Ops Damai Cartenz juga melaksanakan pemetaan wilayah serta membuka pelayanan kesehatan gratis sebagai bentuk kehadiran negara yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat pedalaman Papua.Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga Distrik Pugima. Warga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran aparat yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir secara humanis dan melayani kebutuhan dasar masyarakat distrik Pugima.Menanggapi kegiatan tersebut, Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli terpadu dan pendekatan humanis merupakan strategi berkelanjutan yang dilakukan untuk memastikan Papua tetap aman dan damai.“Kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata bahwa kehadiran kami bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Kami ingin warga merasa aman, didengar, dan dilayani,” tegasnya.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., juga menambahkan bahwa kehadiran Satgas di tengah masyarakat bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga penguatan rasa saling percaya.“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan kami khususnya Satgas Ops Damai Cartenz. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun Papua yang damai dan sejahtera. Kami hadir tidak hanya membawa pengamanan, tetapi juga membawa pelayanan dan perhatian,” ujar Kombes Yusuf.Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah lainnya sebagai bentuk komitmen mewujudkan Papua yang damai, sehat, dan sejahtera. PNO-12
24 Jun 2025, 16:52 WIT
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Miras Ilegal
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi di halaman Mapolresta Ambon, Senin (23/6/2025).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., serta dihadiri oleh Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, ST, MT, dan Pasi Intel Kodim 1504/Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para tamu undangan dan awak media.Dalam keterangannya, Wakapolresta menyampaikan bahwa sebanyak 3.800 liter miras jenis sopi berhasil disita dimana sebanyak 2500 liter disita oleh Personil KPYS dan sisanya berasal dari sitaan Polsek Jajaran Polresta Ambon, hasil dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Juni 2025. Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Ambon dan seluruh Polsek jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Hari Bhayangkara.“Pemusnahan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara Polresta Ambon, jajaran Polsek, serta dukungan masyarakat. Kami tidak akan berhenti di sini, penegakan hukum terhadap miras ilegal akan terus dilakukan karena dampaknya sangat besar terhadap gangguan kamtibmas yang sebagai mana kita tau bahwa miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Nur Rahman.Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette yang mewakili pak walikota ambon,mengatakan bahwa turut mengapresiasi langkah Polresta Ambon dan menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya penertiban miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama konflik sosial di tengah masyarakat.Kegiatan ditutup dengan prosesi pemusnahan secara simbolis, di mana seluruh barang bukti ditumpahkan ke dalam drum besar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan Ambon yang lebih aman dan sehat dari pengaruh negatif minuman keras ilegal. PNO-12
24 Jun 2025, 16:29 WIT
Masuki Hari Ke-9 Ops Simpatik Salawaku, Polda Maluku Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari kesembilan Operasi Simpatik Salawaku 2025, sejumlah pelanggaran lalulintas masih ditemukan personel Polda Maluku, Sabtu (20/6/2025).Sejumlah pelanggaran lalulintas ditemukan saat pelaksanaan Ops Simpatik di sejumlah ruas jalan di kota Ambon seperti di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Rijali.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H mengatakan, pengguna jalan masih belum sadar tentang pentingnya keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya. Umumnya, mereka tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman untuk sopir angkot. Bahkan, saat berkendara para pengguna jalan tidak membawa SIM maupun STNK."Para pelanggar lalulintas yang ditemukan ini sempat diberhentikan. Petugas kemudian memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas," kata Kombes Areis.Para pelanggar lalulintas tidak ditilang, namun mendapatkan teguran lisan maupun tertulis. Mereka juga diberikan edukasi tentang Kamseltibcar Lantas."Kami menghimbau masyarakat khususnya pengguna jalan untuk tetap mentaati peraturan lalulintas guna keselamatan diri sendiri dan orang lain. Selalu membawa SIM dan STNK saat berkendara," pintanya.Selain memberikan sosialisasi tentang aturan lalulintas, Satgas Ops Simpatik Salawaku, juga membagikan bingkisan kepada pengguna jalan menjelang hari Bhayangkara ke-79. "Personel juga memberikan bingkisan parcel sebagai bentuk perhatian Polri jelang Hari Bhayangkara ke 79 kepada para tukang ojek yang disambangi," pungkasnya. PNO-12
21 Jun 2025, 17:42 WIT
Tiga Warga Bawa Senjata Api Ditangkap Polres Maluku Tengah
Papuanewsonline.com, Ambon,- Aparat Kepolisian Resor Maluku Tengah, Polda Maluku, berhasil meringkus tiga warga yang kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan beserta amunisinya.Mereka yang dibekuk berinisial B.M (54), pegawai Taman Nasional Manusela, beserta dua petani berinisial R.S (51) dan S.M (44).Mereka yang ditangkap teridentifikasi berasal dari negeri Masihulan. Ketiga pelaku diamankan setelah tim penyelidik menghentikan mobil Avanza DE 1848 B di Negeri Sifluru Kecamatah Waipia, Kabupaten Maluku Tengah.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, membenarkan peristiwa itu." Benar, penggerebekan terhadap ketiga pelaku berawal saat Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Hardi mendapatkan informasi dari masyarakat," ujar Kabid Humas, Kombes Pol. Areis Aminnulla, Sabtu (21/6/2025).Kata Areis, Informasi yang didapatkan bahwa akan dilakukan pengiriman senpi dan amunisi menggunakan mobil avanza warna silfer pada hari Kamis, 5 Juni 2025." Mendapatkan info itu, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Reskrim, Rendie Rienaldy, untuk melakukan penyelidikan, Dan pada pukul 18.30 Wit tepatnya di Negeri Sifluru tim memberhentikan kendaraan yang dicurigai berdasarkan informasi yang diperoleh," ungkapnya.Lanjut Areis, Saat mobil diberhentikan, tim Reskrim Polres Malteng kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan lima penumpang di dalam mobil termasuk sopirnya. Mereka kemudian diarahkan ke Markas Polsek Waipia untuk pemeriksaan lebih lanjut."Hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa ketiga (3) pelaku tersebut membawa senjata api dan amunisi," ungkapnya.Ketiga warga itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP."Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di rutan Polda Maluku, Karena kasus tersebut dilimpahkan penyidikannya ke Ditreskrimum Polda Maluku, Dan saat ini Tim penyidik sementara melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa, " jelasnya.Diketahui Selain para tersangka, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Di antaranya: 1. 1 unit mobil avansa nomor polisi DE 1848 B2. 2 pucuk senjata api rakitan.3. 1 pucuk senjata tabung lengkap dengan tele merk monser warna hitam.4. 1 buah STNK atas nama tersangka S.M.5. 1 buah pompa tabung.6. 36 butir amunisi.7. 1 butir selongsong amunisi.8. 27 butir amunisi senjata tabung.9. 1 buah handphone merk vivo.(Red)
21 Jun 2025, 08:57 WIT
Dipicu Cinta Segitiga, Bos TPNPB Puncak Tembak Mati Anak Buah dan 2 Warga Sipil
Papuanewsonline.com, Puncak,- TPNPB /OPM Kodap Ilaga yang beroperasi di Kabupaten Puncak dibawa pimpinan Kalenak Murib kembali berulah dengan menyerang warga sipil di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak.Dalam aksi maut yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, tiga warga dinyatakan meninggal dunia, dan empat warga lainnya luka-luka, serta 11 honai dibakar.Berdasarkan keterangan saksi, aksi brutal tersebut dipicu cinta segitiga, dimana Kalenak Murib murka karena mendapati istri ketiganya berselingkuh dengan salah satu anak buahnya bernama Minanggen Wijangge, sehingga membuat Kalenak Murib naik pitam.Kalenak Murib dan 23 pasukannya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT, membawa setidaknya empat pucuk senjata api laras panjang, dan menembak warga serta membakar honai.Tiga orang dinyatakan tewas dalam aksi bos TPNPB ini, berikut tiga nama yang meninggal dunia- Minanggen Wijangge- Patiago Tabuni- Oriup MuribSedangkan korban yang luka-luka akibat peristiwa adalah- Amos Tabuni (luka tembak di lengan kanan)- Anis Tabuni (luka tembak di lengan kiri)- Amote Tabuni (luka di bagian kepala)- Perdus Tabuni (rekoset di bagian kaki)Atas peristiwa ini, sebagian besar warga Kampung Lambera telah berpindah ke tempat lebih aman di Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa tindakan tersebut adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.“Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam. Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ucap Faizal di Jayapura , Jumat (20/6/2025).Kata Faizal, Hingga saat ini, aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan pemerintah distrik Yugumoak untuk warga mengamankan diri ke Distrik terdekat.(Anjia)
20 Jun 2025, 18:47 WIT
3 Unit Kantor Pemkab Puncak Jaya Dibakar OTK
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya,- Tiga unit kantor milik pemerintah daerah Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah dilaporkan dibakar orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (20/6/2025), dini hari.Tiga Kantor obyek fital milik pemerintah yang dibakar, yakni gedung kantor DPRD, gedung Kantor dinas kesehatan dan gedung kantor Agama.Data yang diterima Media Papuanewsonline.com, menyebutkan Kebakaran Perkantoran terjadi Sekitar Pukul 02.00 WIT, Dini Hari, Kebakaran pertama terjadi di Kantor Dinas Kesehatan, kemudian pada pukul 02.20 WIT, Terjadi Kembali Kebakaran di Kantor DPRD Puncak Jaya, hanya berselang sekitar 30 menit yakni sekitar pukul 02.50 WIT, Kembali terjadi Kebakaran di Kantor Agama Kabupaten Puncak Jaya. Saat kejadian Pembakaran, Tim Patroli Polres Puncak Jaya Langsung memberikan respon dan berupaya melakukan pemadaman, dan menyisir lokasi TKP, namun tidak menemukan Pelaku atau masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian.Saat ini Polres Puncak Jaya masih melakukan olah TKP serta melakukan pendalaman terkait motif serta Pelaku pembakaran 3 obyek vital di Kabupaten Puncak Jaya itu.Salah satu sumber terpercaya Media ini dari Puncak Jaya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan aksi pembakaran obyek vital ini, dilakukan oleh simpatisan kelompok KSTP Puncak Jaya, sebagai upaya provokatif terhadap perdamaian kedua kubu massa pemilihan Bupati-Wakil Bupati yang diakhiri dengan acara Bakar batu, pada pekan kemarin.(Fadli)
20 Jun 2025, 18:10 WIT
Polda Maluku Tangkap 3 Pelaku Narkoba di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkotika di kota Ambon. Mereka diantaranya berinisial Z.I.M (24), dan dua perempuan yaitu A.O (51) dan W.A.S (35). Penangkapan terhadap ketiga pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berlangsung di waktu dan tempat berbeda di Ambon.Tersangka A.O diamankan di kawasan Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIT. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket seberat kurang lebih 0,73 gram. "Tersangka A.O ini diamankan dengan satu paket sabu-sabu dalam plastik klem bening yang disimpan di dalam plastik teh warna kuning," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H, Kamis (19/6/2025).Tak sampai di situ saja, tim juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, ditemukan 11 paket sabu di dalam lemari pakaian. 10 paket diantaranya disimpan di dalam kotak parfum warna merah. Sementara sisanya dikemas dengan plastik bening serta sedotan yang dipotong dibalut dengan tissu. Benda ini kemudian disimpan dalam saku celana panjang warna putih."Petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna silver dan 28 buah plastik klem bening yang terdapat di dalam plastik bening ukuran besar," jelasnya.Esok harinya atau Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIT, tim opsnal kembali berhasil menangkap W.A.S alias Iren di kamar kos-kosannya yang berada di kawasan RT 003 RW 003 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Dari tangan wanita ini, tim menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil. Benda ini disimpan di dalam saku tas jinjing warna hitam.Di hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIT, tim opsnal kembali mengamankan Z.I.S bersama 16 paket narkotika jenis ganja. Narkotika golongan I ini dikemas dengan kertas nasi warna coklat yang disisipkan dibagian kaki celana sebelah kiri."Untuk ketiga Tersangka saat ditangkap langsung ditahan di rutan Polda Maluku. Tim penyidik saat ini masih terus mengembangkan perkara tersebut," jelasnya.Untuk Tersangka A.O dan W.A.S masing-masing dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Tersangka Z.I.S disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. PNO-12
20 Jun 2025, 14:09 WIT
Terkait Kasus Korupsi Aerosport di Timika, Jaksa Geledah dan Sita Banyak Item
Papuanewsonline.com, Timika,- Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi papua melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, Alat berat dan dokumen di Timika, dalam dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021." Benar, untuk perkembangan penanganan kasus ini, tim penyidik dua hari melakukan penggeledahan dan penyitaan di Timika," Ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Valery Dedy Sawaki, dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025).Nixon menyatakan bahwa Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari, yaitu pada tanggal 16–17 Juni 2025." Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika," ujar Nixon.Nixon menjelaskan, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada tiga lokasi yakni, Lokasi pertama di Kantor PT Karya Mandiri Permai (Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika)." Pada lokasi pertama, tim menemukan Uang tunai Rp133.657.000, 8 sertifikat tanah asli, 2 unit laptop, 40 dokumen asli BPKP dan STNK, 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, 38 kunci serep kendaraan dan alat berat, serta 52 bundel dokumen," Jelasnya.Lanjut Nixon pada lokasi kedua yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika (Jl. Cenderawasih SP3) dan hasil penggeledahan yaitu 13 bundel dokumen resmi.Ia menambahkan, pada lokasi ke-tiga di Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai (Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru) Tim berhasil melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 45 unit kendaraan dan alat berat dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.Nixon menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan rencana pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik, Namun hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan realisasi hanya sekitar 104.470 meter kubik, sehingga terjadi Kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.(Hendrik)
20 Jun 2025, 10:48 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru