Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Harmonisasi Konflik Kapiraya, Tim Siap Berangkat 27 Februari
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Kesbangpol menggelar Rakor dan Harmonisasi penanganan konflik sosial di wilayah Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika
Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 13:21 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi penanganan konflik sosial di wilayah Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika. Kegiatan ini menghadirkan tiga Bupati beserta Forkopimda dari Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Papua Tengah, tokoh dan lembaga adat, hingga para kepala OPD terkait.
Rakor ini bertujuan sebagai upaya penyelesaian konflik
sekaligus menetapkan jadwal pertemuan tim dari masing-masing kabupaten untuk
berdialog langsung dengan masyarakat, dengan kesepakatan tim akan berangkat ke
Kapiraya pada Jumat (27/2/26).
Gubernur Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang
Pemerintahan dan Umum Merten Ukago menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi
langkah penting untuk menyelaraskan langkah dalam mewujudkan perdamaian
berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah tidak hadir untuk menentukan batas
dari sisi birokrasi, melainkan memfasilitasi masyarakat adat agar dapat duduk
bersama, saling menghormati, dan menyepakati tanda-tanda alam serta batas
ulayat yang telah ada secara turun-temurun.
"Fokus utama kita bukan mengenai batas administrasi
antar kabupaten, melainkan mendengarkan suara nurani dan sejarah yang
diwariskan leluhur melalui masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di daerah
tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus lahir dari
kesepakatan murni masyarakat adat yang memegang teguh adat istiadat leluhur.
Rapat diharapkan menghasilkan pemahaman bersama berbasis
pengakuan hak ulayat dan sejarah adat, komitmen antar pemerintah kabupaten
untuk mendukung kesepakatan damai para tokoh adat, serta suasana kondusif agar
masyarakat dapat menentukan batas wilayah sesuai tatanan adat.
Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii
selaku moderator menyampaikan bahwa masing-masing kabupaten telah membentuk tim
harmonisasi dan melakukan persiapan menyeluruh.
"Tim sudah siap dan ketiga Bupati menyepakati untuk
menyerahkan kesempatan kepada pemilik hak ulayat untuk berbicara dan berdiskusi
dalam semangat kekeluargaan," ujarnya.
Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian yang
dilakukan bukan mengenai batas administrasi pemerintahan, melainkan hak ulayat
tapal batas adat yang melibatkan suku Kamoro dan Mee asli.
Rapat ditutup dengan pernyataan sikap bersama tim penanganan
konflik sosial dan tim Harmonisasi dari ketiga kabupaten, bersama unsur
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, serta masyarakat
adat suku Kamoro dan Mee.
Penulis: Jid
Editor: GF