logo-website
Kamis, 26 Feb 2026,  WIT

Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Harmonisasi Konflik Kapiraya, Tim Siap Berangkat 27 Februari

Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Kesbangpol menggelar Rakor dan Harmonisasi penanganan konflik sosial di wilayah Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika

Papuanewsonline.com - 26 Feb 2026, 13:21 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Suasana Rakor harmonisasi konflik kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika, pada Jumat (27/2/26)

Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi penanganan konflik sosial di wilayah Kapiraya di Grand Tembaga Hotel Timika. Kegiatan ini menghadirkan tiga Bupati beserta Forkopimda dari Kabupaten Mimika, Deiyai, dan Dogiyai, serta perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP Papua Tengah, tokoh dan lembaga adat, hingga para kepala OPD terkait.


Rakor ini bertujuan sebagai upaya penyelesaian konflik sekaligus menetapkan jadwal pertemuan tim dari masing-masing kabupaten untuk berdialog langsung dengan masyarakat, dengan kesepakatan tim akan berangkat ke Kapiraya pada Jumat (27/2/26).

Gubernur Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Umum Merten Ukago menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan langkah dalam mewujudkan perdamaian berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah tidak hadir untuk menentukan batas dari sisi birokrasi, melainkan memfasilitasi masyarakat adat agar dapat duduk bersama, saling menghormati, dan menyepakati tanda-tanda alam serta batas ulayat yang telah ada secara turun-temurun.

"Fokus utama kita bukan mengenai batas administrasi antar kabupaten, melainkan mendengarkan suara nurani dan sejarah yang diwariskan leluhur melalui masyarakat adat yang memiliki hak ulayat di daerah tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus lahir dari kesepakatan murni masyarakat adat yang memegang teguh adat istiadat leluhur.

Rapat diharapkan menghasilkan pemahaman bersama berbasis pengakuan hak ulayat dan sejarah adat, komitmen antar pemerintah kabupaten untuk mendukung kesepakatan damai para tokoh adat, serta suasana kondusif agar masyarakat dapat menentukan batas wilayah sesuai tatanan adat.

Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah Albertus Adii selaku moderator menyampaikan bahwa masing-masing kabupaten telah membentuk tim harmonisasi dan melakukan persiapan menyeluruh.

"Tim sudah siap dan ketiga Bupati menyepakati untuk menyerahkan kesempatan kepada pemilik hak ulayat untuk berbicara dan berdiskusi dalam semangat kekeluargaan," ujarnya.

Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan bukan mengenai batas administrasi pemerintahan, melainkan hak ulayat tapal batas adat yang melibatkan suku Kamoro dan Mee asli.

Rapat ditutup dengan pernyataan sikap bersama tim penanganan konflik sosial dan tim Harmonisasi dari ketiga kabupaten, bersama unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, serta masyarakat adat suku Kamoro dan Mee.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE