Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79, Polri Kunjungi Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Roesdihardjo
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polri melaksanakan kegiatan Anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para tokoh senior yang telah berjasa bagi institusi. Salah satu kunjungan istimewa dilakukan ke kediaman Jenderal Polisi (Purn.) Drs. KPH Roesdihardjo, S.H., mantan Kapolri, pada Kamis (19/6/2025) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah personel dari Mabes Polri, termasuk perwakilan dari STIK Lemdiklat Polri dan Korbinmas Baharkam Polri. Rombongan dipimpin oleh BJP Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H. selaku Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri.Dalam kunjungan tersebut, tim menyerahkan karangan bunga dan parcel buah sebagai tanda penghormatan. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa saat rombongan berbincang langsung dengan Jenderal (Purn.) Roesdihardjo. Beliau memberikan sejumlah pesan penting yang menekankan pada kesederhanaan dan kedekatan Polri dengan budaya dan masyarakat.“Beliau mengingatkan agar Polri tidak melupakan akar budaya bangsa. Polri harus tampil sederhana, aktif dalam kegiatan seni dan budaya, serta menjalin kedekatan dengan masyarakat lewat olahraga bersama,” ungkap BJP. Kif Aminanto selaku ketua Tim.Menurut BJP Kif Aminanto, pesan tersebut menjadi pengingat penting dalam momentum HUT Bhayangkara kali ini.“Kami sangat menghargai nasihat beliau. Ini menjadi penguatan moral dan spiritual bagi kami untuk terus membangun Polri yang humanis, profesional, dan dekat dengan rakyat,” tambahnya.Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di halaman kediaman mantan Kapolri. Rangkaian anjangsana ini merupakan bagian dari agenda besar HUT Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat penghormatan kepada para pendahulu serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam tubuh Polri. PNO-12
20 Jun 2025, 14:01 WIT
Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial di Sorong, Papua Barat Daya
Papuanewsonline.com, Sorong – Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan memimpin langsung kegiatan kemanusiaan bertajuk Bhayangkari Peduli di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (19/6).Dalam kegiatan tersebut, Bhayangkari menyalurkan sejumlah bantuan kepada warga setempat, yang terdiri dari paket sembako, bantuan penanganan stunting untuk anak-anak, serta perlengkapan sekolah untuk mendukung pendidikan anak-anak kurang mampu.“Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Khususnya bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan ekonomi, kekurangan gizi pada anak, serta keterbatasan akses pendidikan,” ungkap Ny. Juliati Sigit Prabowo saat menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga.Bantuan sosial ini pun disambut antusias oleh masyarakat Sorong. Banyak warga yang merasa terbantu dan mengapresiasi kehadiran Bhayangkari dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara nyata.Dalam kegiatan ini, Ny. Juliati didampingi oleh para pengurus Bhayangkari dari tingkat pusat, daerah, hingga cabang. Mereka terlibat langsung dalam proses pembagian bantuan dan turut berinteraksi dengan para penerima manfaat.Sebagai organisasi pendamping Polri yang juga bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, Bhayangkari menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Kami ingin terus hadir bersama masyarakat, terlebih di wilayah-wilayah yang masih menghadapi tantangan dalam kesehatan dan pendidikan. Ini adalah bagian dari komitmen Bhayangkari untuk ikut mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan masalah sosial,” tutur Ny. Juliati. PNO-12
20 Jun 2025, 13:56 WIT
Ditpamobvit Polda Maluku Salurkan Bansos Untuk Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan serangkaian kegiatan sosial sebagai bentuk syukur dan kepedulian terhadap sesama.Hari ini, Kamis (19/6/2025) Polda Maluku melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah kelompok masyarakat di beberapa tempat.Penyaluran bansos berupa paket sembako ini dipimpin Kompol Rachel Ann Barends, Kasubdit VIP Ditpamobvi Polda Maluku yang berlangsung di beberapa wilayah seperti di Poka, Pelabuhan Yosudarso, dan Bandara Pattimura Ambon."Hari ini dari Ditpamobvit Polda Maluku juga menyalurkan paket sembako kepada beberapa elemen masyarakat," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.I.K., M.H. Sejumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan bansos diantaranya petugas kebersihan, buruh pelabuhan dan buru bagasi/porter bandara udara."Penyaluran bansos ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polda Maluku kepada sesama. Kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-79 Bhayangkara," tutupnya. PNO-12
20 Jun 2025, 13:47 WIT
120 Anggota Polda Maluku Ikut Sertifikasi Penyidik
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 120 anggota Polda Maluku mengikuti kegiatan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu yang dihelat di Marina Hotel, Kota Ambon, Kamis (19/6/2025).Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Polri."Ada sebanyak 120 personel yang mengikuti sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu," kata Kombes Areis.Menurutnya, untuk menjadi seorang penyidik tidak semudah membalikan telapak tangan. Setiap penyidik harus mengikuti sertifikasi sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi."Saat ini untuk serifikasi penyidik dan penyidik pembantu sudah masuk pada tahapan verifikasi berkas," katanya. PNO-12
20 Jun 2025, 13:35 WIT
Komisi I DPRK Mimika dan Kejaksaan Tingkatkan Koordinasi Dalam Pengawasan
Papuanewsonline.com, Timika, - Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, meningkatkan koordinasi untuk mewujudkan komitmen dalam melakukan pengawasan dan pencegahan serta penegakan hukum di Kabupaten Mimika. Hal ini disampaikan Wakil Ketua komisi I DPRK Daud Bunga, usai rapat koordinasi dengan kejari Mimika yang digelar di ruang serbaguna Kantor DPRK Mimika, Kamis (19/6/2025). Daud Bunga menegaskan bahwa Komisi I bersama Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum di Mimika. "Terkait dengan tugas kami selaku dewan khususnya Komisi I bersinergi dengan Kejaksaan untuk melakukan pengawasan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang berdampak ke masalah hukum," ucap Daud.Daud menambahkan, peningkataan koordinasi dengan Kejaksaan bukan hanya dalam penegakan hukum, tapi bersama Kejaksaan juga membahas tentang langkah-langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum." Pemahaman terhadap hukum itu, adalah kunci utama dalam penegakan hukum," Terangnya.Lanjut Daud bahwa pencegahan sejak dini melalui sosialisasi tentang aturan-aturan di Kabupaten Mimika sangat penting." Sosialisasi sangat penting, karena ketika kita tidak paham tentang aturan biasanya akan terjadi kesewenang-wenangan," Tegasnya.Daud berharap, peningkatan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika dapat memperkatat pengawasan agar mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika." Pencegahan ini penting, sehingga komisi I akan terus berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam meningkatkan pemahaman hukum di Mimika," Pungkasnya.(Resky)
20 Jun 2025, 12:36 WIT
Terkait Kasus Korupsi Aerosport di Timika, Jaksa Geledah dan Sita Banyak Item
Papuanewsonline.com, Timika,- Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi papua melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, Alat berat dan dokumen di Timika, dalam dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021." Benar, untuk perkembangan penanganan kasus ini, tim penyidik dua hari melakukan penggeledahan dan penyitaan di Timika," Ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Valery Dedy Sawaki, dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025).Nixon menyatakan bahwa Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari, yaitu pada tanggal 16–17 Juni 2025." Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika," ujar Nixon.Nixon menjelaskan, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada tiga lokasi yakni, Lokasi pertama di Kantor PT Karya Mandiri Permai (Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika)." Pada lokasi pertama, tim menemukan Uang tunai Rp133.657.000, 8 sertifikat tanah asli, 2 unit laptop, 40 dokumen asli BPKP dan STNK, 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, 38 kunci serep kendaraan dan alat berat, serta 52 bundel dokumen," Jelasnya.Lanjut Nixon pada lokasi kedua yakni Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika (Jl. Cenderawasih SP3) dan hasil penggeledahan yaitu 13 bundel dokumen resmi.Ia menambahkan, pada lokasi ke-tiga di Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai (Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru) Tim berhasil melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 45 unit kendaraan dan alat berat dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.Nixon menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan rencana pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik, Namun hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan realisasi hanya sekitar 104.470 meter kubik, sehingga terjadi Kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.(Hendrik)
20 Jun 2025, 10:48 WIT
Penyelesaian Masalah 4 Pulau, Yusril Himbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham
Papuanewsonline.com, Sydney
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril
Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah paham terhadap
pernyataannya terkait kedudukan MoU Helsinki dan UndangUndang Nomor 24 Tahun
1956 dalam penyelesaian status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara
Aceh dan Sumatera Utara. Meskipun polemik mengenai Pulau
Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang telah selesai
melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau
tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, sejumlah tokoh masyarakat
Aceh menanggapi pernyataan Yusril secara keliru. "Tidak seorang pun di negara
ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian
masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI," jelas
Yusril dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia,
Kamis (19/6). Ia menambahkan, "Saya
menjabat Mensesneg ketika perundingan Helsinki berlangsung, sehingga terlibat
baik langsung maupun tidak langsung dalam diskusi internal Pemerintah RI dengan
Tim Perunding dalam menyepakati MoU, termasuk pula menindaklanjuti hasil MoU
itu. Sebab saya juga bersama Mendagri Alm. Mohammad Ma'ruf yang ditugasi
Presiden membahas RUU Pemerintahan Aceh dengan DPR sampai selesai." Yusril menegaskan dirinya sangat
memahami bahwa semangat dari MoU Helsinki merupakan titik tolak dalam
menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Namun, Yusril,
melanjutkan, dalam konteks penyelesaian status empat pulau antara Aceh dan
Sumut, rujukannya tidak bisa secara langsung kepada MoU Helsinki dan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. "MoU Helsinki menegaskan
bahwa wilayah Aceh mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, tetapi
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten
mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah
kata pun tidak disebutkan dalam undangundang tersebut," ujar Yusril. Ia menjelaskan bahwa penentuan
batas daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus mengacu kepada ketentuan yang
lebih mutakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Pemerintahan Daerah. "UU ini menegaskan bahwa batas
daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan
provinsi, kabupaten dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas
batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan
saya," tegasnya. Dengan demikian, Yusril
menyatakan keheranannya atas adanya pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak
menghargai MoU Helsinki dan bahkan melontarkan kecaman-kecaman. "Saya sangat heran ada
sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan
berbagai kecaman lainnya," imbuhnya. Terkait keputusan Presiden Prabowo
Subianto, Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada dokumen kesepakatan
antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada
tahun 1992 yang dibuat atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini waktu
itu "Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU
itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apapun
antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detailnya bisa mengacu kepada
rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut," tegasnya lagi. Yusril mengatakan komitmennya
membantu masyarakat Aceh tidak pernah berubah sejak gurunya Prof. Osman Raliby
memperkenalkan dirinya dengan Tengku Muhammad Daoed Beureueh tahun 1978. Saya
juga yang mengusulkan nama Nanggroe Aceh Darussalam dan keberadaan Qanun Aceh
untuk mengimplementasikan syariat Islam di Aceh sebelum MoU Helsinki.
"Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh
dan Prof. Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh,"
demikian penegasan Yusril seraya mengimbau agar jangan ada lagi kesalahpahaman
tentang pernyataannya terkait MoU Helsinki
20 Jun 2025, 00:01 WIT
Mimika Center Memudahkan Akses Layanan Publik Yang Cepat, Transparan dan Terintegrasi
Papuanewsonline, Mimika -
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika secara resmi meluncurkan Mimika
Center sebagai inovasi pusat layanan terpadu di Mimika. Acara launching
berlangsung di Gedung A Lantai 2 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika,
pada Kamis (19/6/2025). Bupati Mimika Johannes Rettob dan
Wakil Bupati Emanuel Kemong yang hadir dan meresmikan Mimika Center tersebut
tampak didampingi oleh Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda
dan Organisasi Kepemudaan. Dalam sambutannya Bupati menjelaskan,
Mimika Center adalah program inovasi pelayanan publik terpadu yang bertujuan
untuk memudahkan akses masyarakat Mimika dalam berbagai layanan publik. Mimika
Center dibangun sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang
cepat, transparan, dan terintegrasi. Selain sebagai inovasi pelayanan publik,
Mimika Center juga menjadi alternatif bagi masyarakat Mimika untuk melaporkan
kinerja pelayanan publik oleh organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. "Mimika Center adalah
pelayanan publik terpadu yang bertujuan untuk membuka informasi, mempercepat
pengambilan keputusan dan meningkatkan koordinasi antar instansi" ujarnya. Bupati mengatakan, selama ini
pelayanan publik di Mimika tidaklah buruk namun perlu ada perbaikan yang
signifikan di beberapa aspek khususnya dalam mekanisme pelayanan yang kurang
efisien. "Pelayanan kita selama ini
tidaklah buruk namun perlu diakui memang harus ada perbaikan di beberapa aspek, khususnya mekanisme pelayanan publik
yang selama ini kurang efisien," Katanya. Bupati menambahkan Mimika center
adalah bentuk reformasi birokrasi untuk
meningkatkan efisiensi agar lebih efektif dalam menjamin kualitas pelayanan
publik di Mimika. Bupati berharap, masyarakat
Mimika dapat memanfaatkan inovasi program pelayanan publik ini dengan bijak
agar dapat memaksimalkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Mimika.
"Saya dan Pak Wakil berharap
kita terus memaksimalkan pelayanan ini secara baik, dan saya berharap kita buat
inovasi-inovasi baru dari setiap pemerintahan untuk bisa melayani masyarakat
ini dengan baik" Tegasnya. (Jidan)
19 Jun 2025, 17:12 WIT
Personel Polda Maluku Beragama Kristen Lakukan Doa Bersama di Gereja Oikumene Uria
Papuanewsonline.com, Ambon - Menjelang HUT ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli 2025 mendatang, personel Polda Maluku yang beragama Kristen menggelar doa bersama di Gereja Oikumene Uria, Kamis (19/6/2025).Doa bersama dan puji-pujian memanjatkan syukur kepada Yesus Kristus, Tuhan Yang Maha Kuasa jelang Hari Lahir Polri ini di pimpin Pdt W. Ayal M.Th. Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K, hadir dalam pelaksanaan doa bersama tersebut. AKBP Dennie dalam arahannya meminta seluruh personel Polda Maluku yang beragama Kristen agar dapat menjadi contoh dan teladan untuk masyarakat."Kita sebagai anak-anak Tuhan jangan mudah terpengaruh dengan dunia, kita harus kuat dalam Tuhan," ajaknya.Ia juga mengajak para personel yang diberikan bakat dan karunia Tuhan agar dapat bergabung dengan Tim Paduan Suara yang telah dibentuk untuk bisa melayani Tuhan Bersama-sama."Kita harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat untuk selalu berbuat baik," harapnya. PNO-12
19 Jun 2025, 16:45 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru