Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Tiba di Amman, Prabowo Disambut Pengawalan Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Yordania
Papuanewsonline.com, Amman — Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, melanjutkan rangkaian lawatan kenegaraannya ke Yordania dan tiba di
Amman pada Selasa (24/2) pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 00.00 WIB.
Kedatangan Presiden menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan
bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiah.Sebelum pesawat kepresidenan mendarat, rombongan Presiden
mendapatkan pengawalan udara dari jet tempur F-16 milik Angkatan Udara Kerajaan
Yordania Hasyimiah. Pengawalan tersebut menjadi simbol persahabatan dan bentuk
penghormatan tinggi antarnegara yang memiliki hubungan diplomatik erat.Sambutan kehormatan ini mengingatkan pada momen serupa
ketika Raja Abdullah II ibn Al Hussein berkunjung ke Indonesia pada November
2025 lalu. Saat itu, pengawalan udara diberikan oleh tujuh pesawat tempur F-16
dan tiga pesawat tempur T-50 milik TNI Angkatan Udara sebagai bentuk
resiprositas diplomatik dan penghormatan setara.Setelah mendarat di Bandara Militer Marka, Presiden Prabowo
disambut langsung oleh Putra Mahkota Kerajaan Yordania Hasyimiah, Al Hussein
bin Abdullah II, bersama pasukan kehormatan. Prosesi penyambutan berlangsung
tertib, penuh wibawa, sekaligus mencerminkan kedekatan hubungan kedua negara.Turut hadir dalam penyambutan tersebut Duta Besar Republik
Indonesia untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah, Ade Padmo Sarwono, serta Atase
Pertahanan RI untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah, Kolonel Laut (P) Dafris D.
Syahruddin. Kehadiran para pejabat diplomatik dan militer ini menegaskan
pentingnya kunjungan tersebut dalam konteks kerja sama strategis.Rangkaian prosesi di bandara berlangsung hangat dan khidmat.
Momen ini menjadi simbol komitmen bersama Indonesia dan Yordania untuk terus
memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pertahanan,
pertanian, hingga isu-isu strategis di kawasan Timur Tengah.Dalam kunjungan kerja resmi kenegaraan ini, Presiden Prabowo
turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,
serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran para menteri menunjukkan
keseriusan pemerintah dalam mendorong capaian konkret dari setiap agenda
pertemuan bilateral.Dari bandara, Presiden Prabowo langsung menuju hotel
tempatnya bermalam di Amman. Pada agenda keesokan harinya, Presiden dijadwalkan
melakukan pertemuan resmi dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja
Abdullah II ibn Al Hussein, guna membahas penguatan kemitraan strategis yang
telah terjalin selama puluhan tahun. (GF)
25 Feb 2026, 12:31 WIT
Suasana Hangat di Amman: Momen Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Mahasiswi Indonesia
Papuanewsonline.com, Amman — Kunjungan kerja Presiden
Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Amman, Yordania, Selasa (24/2) malam
waktu setempat, diwarnai suasana riang dan penuh keakraban. Di tengah sambutan
hangat para mahasiswa Indonesia, terselip satu momen spontan yang mencuri
perhatian dan meninggalkan kesan mendalam.Peristiwa tersebut bermula ketika Presiden menyalami dan
menghampiri deretan mahasiswa serta mahasiswi yang telah menunggu di lobi
hotel. Di tengah riuh sambutan, terdengar gumaman seorang mahasiswi yang
menyebut dirinya sedang berulang tahun. Presiden yang berada tepat di
hadapannya pun sigap merespons.“siapa yang ulang tahun?” tanya PrabowoPertanyaan itu langsung disambut antusias oleh seorang
mahasiswi yang mendapat kesempatan berbicara langsung di hadapan Presiden.
Dengan penuh semangat, ia mengaku bahwa dirinya lah yang sedang berbahagia di
hari tersebut.“Aku, Pak,” jawabnya.Mendengar jawaban itu, Presiden menghentikan langkahnya. Ia
berdiri tepat di hadapan mahasiswi berkerudung cokelat muda tersebut dan
kembali melontarkan pertanyaan sederhana yang membuat suasana semakin hangat.“Siapa namamu?” tanya Prabowo“Lulu, Pak,” jawab mahasiswi tersebut dengan gembira.Tanpa ragu, Presiden kemudian menyampaikan ucapan hangat
yang disambut senyum haru dari Lulu. “Selamat ulang tahun, Lulu. Semoga panjang
umur, sehat selalu, bahagia selalu,” ucap Prabowo ke Lulu.Ucapan tersebut membuat suasana semakin emosional. Lulu yang
tampak terharu langsung membalas dengan rasa syukur dan bahagia. “Makasih,
Pak,” tutur Lulu.Momen singkat itu menjadi potret sisi humanis seorang kepala
negara yang tetap memberi perhatian pada hal-hal sederhana. Di balik agenda
resmi kenegaraan, interaksi spontan tersebut menunjukkan kedekatan Presiden
dengan mahasiswa Indonesia di luar negeri.Kunjungan kerja resmi kenegaraan kali kedua Prabowo Subianto
ke Yordania ini diharapkan semakin memperkokoh kemitraan strategis antara
Indonesia dan Yordania, terutama dalam sektor pendidikan, pertahanan,
pertanian, serta berbagai isu di kawasan Timur Tengah. Terlebih lagi, tahun
2026 akan menjadi tonggak penting dengan diperingatinya 75 tahun hubungan
diplomatik antara Indonesia dan Yordania. (GF)
25 Feb 2026, 12:26 WIT
Presiden Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa Indonesia di Amman Yordania
Papuanewsonline.com, Amman — Presiden Republik Indonesia, Prabowo
Subianto, disambut hangat oleh para mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh
pendidikan di Yordania, Selasa (24/2) malam waktu setempat. Pertemuan yang
berlangsung di ibu kota Amman itu menjadi momen istimewa bagi para pelajar yang
selama ini merantau demi menimba ilmu.Raut wajah semringah tampak jelas dari para mahasiswa yang
hadir. Mereka mengaku bahagia mendapat kesempatan langka untuk bertemu dan
berbincang langsung dengan orang nomor satu di Indonesia. Momen tersebut
menjadi pengalaman yang tak terlupakan selama masa studi mereka di Timur
Tengah.“Alhamdulillah kami cukup senang. Masya Allah, sambutan yang
sangat meriah juga telah disiapkan. Tadi kami sempat bersalaman dan sedikit
mengobrol. Pak Presiden menanyakan bagaimana bahasa Arab kami di sini dan sudah
berapa lama kami belajar di Yordania,” ungkap Fuad.Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai daerah di
Indonesia dan tengah menempuh studi jenjang S1 (Strata Satu) di University of
Jordan. Mereka menilai pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan
bentuk perhatian langsung pemimpin negara kepada generasi muda yang sedang
berjuang menuntut ilmu di luar negeri.Kesan mendalam pun mereka rasakan terhadap sosok Presiden.
Di mata para mahasiswa, Prabowo tampil sebagai pemimpin yang berwibawa, dekat
dengan rakyat, sekaligus memiliki tekad kuat dalam membangun Indonesia.“Menurut saya, Pak Prabowo adalah Bapak yang sangat
karismatik, sangat hebat, dan sangat berjuang penuh untuk Indonesia kita,”
ungkap Seransah Najim.Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan
harapan agar pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian kepada mahasiswa
yang menempuh pendidikan di luar negeri. Dukungan tersebut dinilai penting,
baik dalam bentuk beasiswa maupun program pengembangan kualitas sumber daya
manusia.“Harapan kami, khususnya untuk mahasiswa yang berada di luar
negeri, agar lebih diperhatikan, baik dari segi beasiswa maupun dukungan
lainnya untuk memajukan mahasiswa Indonesia di luar negeri,” harap Teuku Dayan.Tak hanya menyampaikan aspirasi, para mahasiswa turut
memanjatkan doa bagi kelancaran agenda kunjungan kerja resmi kenegaraan
Presiden selama berada di Yordania. Mereka berharap seluruh rangkaian kegiatan
berjalan baik dan membawa manfaat bagi hubungan kedua negara.“Semoga urusan Pak Presiden selama di Yordania dimudahkan,
semua berjalan lancar tanpa halangan, dan kembali ke Indonesia dengan selamat,”
kata Fuad. (GF)
25 Feb 2026, 12:15 WIT
Percepatan Proses Pidana: Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Bripda MS
Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan anak. Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada meninggalnya korban di Kota Tual resmi memasuki tahap lanjutan.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, pasca putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang dilaksanakan pada hari selasa Tanggal 24 Februari 2026 oleh Bid Propam Polda Maluku.Penyidik Polres Tual juga telah melakukan percepatan proses Pidana, telah diserahkan Berkas Perkara Tahap I (Rantap I) kepada Kejaksaan Negeri Tual, Selasa (24/2/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tual sebagai bagian dari mekanisme formil sistem peradilan pidana.Berkas perkara dengan Nomor BP/6/II/2026/Reskrim tersebut diserahkan atas nama tersangka Mesias Victoria Siahaya alias Messi, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Ungkap Kabid Humas.Kabid Humas Polda Maluku menegaskan bahwa percepatan proses pidana yang dilakukan berupa penyerahan berkas perkara tahap I ini merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan Polri dalam menjamin kepastian hukum, dan bentuk komitmen bapak kapolda Maluku terhadap penanganan Kasus tersebut.“Polda Maluku memastikan penanganan perkara kekerasan terhadap anak ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyerahan berkas tahap I kepada kejaksaan menunjukkan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kabid Humas.Ia menambahkan, Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.“Ini adalah komitmen institusi Polri untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus menegaskan bahwa hukum berlaku tegas bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana terhadap anak,” pungkasnya.Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Penerapan pasal berlapis tersebut menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan efek jera serta memastikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.Sementara itu senada dengan Kabid Humas Pokda Maluku, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, SH, S.I.K, menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Penyerahan berkas tahap pertama ini juga menjadi wujud akuntabilitas Polri kepada publik bahwa setiap perkara terutama yang menyangkut keselamatan anak ditangani secara serius dan berkeadilan.“Penanganan perkara ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak. Kami juga menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Tual dalam keterangannya. PNO-12
25 Feb 2026, 10:43 WIT
Ramadhan Penuh Makna, Polda Maluku Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai hari keenam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Maluku. Polda Maluku kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui aksi berbagi takjil sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial Polri.Kegiatan yang digelar pada Selasa, (24 /2/2026) ini melibatkan tiga satuan kerja Polda Maluku, yakni Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan Bidang Hukum (Bid Kum). Aksi tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Ambon, menyasar masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dengan pendekatan yang humanis dan membumi, khususnya di momentum Ramadhan.“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kepedulian. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polda Maluku ingin berbagi kebahagiaan sederhana sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata Polri yang humanis dan peduli,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Secara teknis, Biro SDM Polda Maluku yang dipimpin Iptu Sumijo bersama 15 personel melaksanakan pembagian takjil di ruas Jalan A.M. Sangaji. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Maluku di bawah pimpinan Penata Tingkat I Maria Nari, S.H., bersama 15 personel membagikan takjil kepada pengguna jalan di Jalan Sultan Babullah. Adapun Bid Kum Polda Maluku yang dipimpin Pembina Mika Buyang, S.H., dengan 15 personel menyasar masyarakat di Jalan A.Y. Patty.Takjil yang dibagikan berupa paket makanan ringan berisi aneka kue, air mineral, kolak pisang, serta es pisang ijo. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang masih dalam perjalanan, juru parkir, hingga warga yang membutuhkan.Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Polda Maluku Menyapa Masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah, yang sejalan dengan agenda Corporate Social Responsibility (CSR) Polri dalam membangun kepercayaan publik.“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.Respons positif masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi motivasi bagi Polda Maluku untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kebersamaan, sebagaimana slogan Kapolda Maluku, “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”Melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna ini, Polda Maluku menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai empati, solidaritas, dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat. PNO-12
25 Feb 2026, 10:31 WIT
28 Miliar Jadi Temuan BPK, Ketua KPU Mimika: “Kami Hanya Menjalankan”
MIMIKA, Papuanewsonline.com - Angka itu bukan kecil. Rp 28 miliar. Bukan ratusan juta. Bukan sekadar kesalahan administrasi ringan.Dan kini, angka fantastis itu resmi diakui Ketua KPU Mimika, Edete Obogau, sebagai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Ironisnya, kata Ketua KPU Mimika, dari total sekitar Rp 28 miliar tersebut, yang baru dikembalikan ke kas negara hanya Rp 280 juta, bahkan belum menyentuh satu persen.“ Benar ada temuan BPK kurang lebih Rp 28 miliar. Yang sudah disetor kembali sekitar Rp 280 juta,” ujar Edete melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026).Tenggat Habis, Uang Masih MenggantungLebih mengejutkan lagi, Edete mengakui bahwa secara administratif masa tindak lanjut dari BPK sebenarnya telah berakhir." Artinya, batas waktu pengembalian sudah lewat. Namun sisa dana miliaran rupiah itu belum juga kembali, " Jelasnya.
Apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau ada persoalan yang lebih dalam?. Jika tenggat sudah habis, mengapa belum ada langkah tegas? dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas uang negara sebesar itu?
“Bukan Kami, Itu Sekretariat, " Tegas Ketua KPU Mimika.Dalam klarifikasinya, Edete menegaskan pengelolaan anggaran bukan berada di ranah komisioner.
“Secara manajerial dan teknis, pengelolaan keuangan dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara. Mereka yang bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan penggunaan anggaran,” tegasnya.Ia juga membantah adanya pleno pergeseran anggaran oleh Ketua dan Komisioner KPU Mimika.
Namun pernyataan, Edete ini justru membuka pertanyaan baru.
1. Benarkah komisioner tidak mengetahui detail penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah?2. Apakah mungkin lembaga sebesar KPU berjalan tanpa kontrol kolektif atas keuangan?3. Ataukah ini hanya upaya menjaga jarak dari potensi konsekuensi hukum?
“Barang Sudah Siap Masak”Pernyataan Edete yang paling menyentak publik adalah analoginya soal peran komisioner, ketika ditanya tentang peran Ketua dan Komisioner yang terbagi habis dalam devisi KPU Mimika, dia hanya santai menjawab.
“Kami hanya menjalankan dan untuk pemilu sebenarnya barang sudah siap masak, tinggal kami datang tinggal taruh sendok makan, .” Katanya.
Analogi ini terdengar sederhana, bahkan santai. Namun dalam konteks temuan Rp 28 miliar, kalimat tersebut terasa problematik.
Apakah penyelenggara pemilu hanya “tinggal makan” tanpa tahu dapurnya bagaimana?, jika dapur bermasalah, siapa yang harus bertanggung jawab?.
Di akhir pernyataannya, Edete menyampaikan dukungan terhadap transparansi dan keterbukaan media.
“ Saya secara pribadi berterima kasih kepada teman-teman media yang terus memberitakan informasi terkait kebocoran anggaran di KPU Kabupaten Mimika, ” Ujarnya.Namun publik kini menunggu lebih dari sekadar apresiasi terhadap media, yang dibutuhkan adalah kejelasan, apakah seluruh Rp 28 miliar itu akan dikembalikan?, apakah ada indikasi pelanggaran serius?, apakah aparat penegak hukum akan melakukan pendalaman?, ataukah kasus ini akan berakhir sebagai “temuan administrasi” yang perlahan menguap?.
Salah satu pengamat Politik di Mimika, ketika diminta tanggapanya menegaskan, KPU adalah jantung demokrasi.
" Jika pengelolaan anggarannya diselimuti tanda tanya, maka yang tergerus bukan hanya uang negara, tetapi juga kepercayaan publik, " Sorotnya.
Kata dia, Rp 28 miliar bukan angka kecil bagi masyarakat Mimika, di tengah kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
" Angka itu adalah harapan yang seharusnya dipertanggungjawabkan, demokrasi tidak hanya soal suara di kotak pemilu dan demokrasi juga soal kejujuran dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat, " Pungkasnya.
Penulis : Hendrik Rahalob
Editor. : Nerius Rahabav
25 Feb 2026, 09:22 WIT
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu?
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius, apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ).
Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025,
Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika.
Namun, kata Tajudin, fakta hukumnya berbeda.
" Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya.
Mengarah ke Pasal 266 KUHP?
Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum.
Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan).
" Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya.
Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata.
Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana.
Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif.
Sebab, Tajudin menegaskan akan berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah.
" Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?, secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya.
Indikasi Penyalahgunaan Wewenang
Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin, persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur).
Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi.
Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu.
" Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya.
Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi.
Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik.
" Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat.
" Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya.
Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh.
" Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif, apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis : Nerius Rahabav
24 Feb 2026, 22:51 WIT
Kapolres Tual Terkena Panah Saat Leraikan Bentrok Pemuda di Fiditan
Papuanewsonline.com, Tual — Upaya aparat kepolisian untuk
menghentikan pertikaian antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah
Utara, Kota Tual, berujung luka pada Kapolres Tual dan seorang warga. Insiden
ini terjadi saat aparat berusaha melerai dan mencegah meluasnya konflik demi
melindungi keselamatan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K,
menjelaskan bahwa peristiwa berlangsung pada Selasa sore (24/2/2026) ketika
terjadi ketegangan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan
Fiditan Kampung Baru. Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Tual segera
turun ke lokasi dengan mengedepankan langkah persuasif, imbauan, dan pembubaran
massa secara humanis.Menurut Kombes Rositah, Kapolres Tual AKBP Whansi Des
Asmoro, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin personil Polres Tual, berada di
garis depan pengamanan, untuk melerai dan menenangkan situasi serta meminta
kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun, di tengah upaya tersebut,
Kapolres mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri.Selain Kapolres, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia
19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki saat situasi masih
memanas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah
Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur. Hingga kini, kondisi keduanya dilaporkan
stabil dan dalam perawatan. Ungkap Kabid Humas.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa kehadiran aparat
tambahan dari Sat Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk memperkuat
pengamanan dan memastikan tidak terjadi benturan susulan. Penempatan personel
dilakukan secara proporsional di masing-masing wilayah guna menjaga rasa aman
seluruh warga tanpa memihak.Sementara itu, Kapolres Tual melalui keterangannya
menegaskan bahwa luka yang dialaminya tidak akan mengurangi komitmen kepolisian
dalam menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat.“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Aparat hadir
untuk melindungi, melerai, dan memastikan konflik tidak berkembang menjadi
kekerasan yang lebih luas,” tegasnya.Sebagai langkah lanjutan, aparat keamanan bersama unsur TNI,
pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat berencana menggelar pertemuan dialog
guna meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman bersama. Pendekatan
musyawarah dan rekonsiliasi dipandang sebagai jalan utama untuk menjaga harmoni
sosial di tengah masyarakat.Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Fiditan dilaporkan
berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga sambil mengimbau seluruh
elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama
menjaga kedamaian di Kota Tual. (GF)
24 Feb 2026, 22:09 WIT
Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Kota Tual Kembali Kondusif
Papuanewsonline.com, Tual — Aparat keamanan bergerak cepat
dan terukur dalam meredam ketegangan yang terjadi antara kelompok pemuda
Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kecamatan Dullah Utara,
Kota Tual, Selasa (24/2/2026). Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan
berlapis, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas ke wilayah lain.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah
Umasugi, S.I.K., peristiwa bermula sekitar pukul 16.59 WIT ketika terjadi aksi
saling serang antar kedua kelompok. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres
Tual segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada massa
agar menghentikan tindakan kekerasan serta kembali ke lingkungan masing-masing.Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H.,
bersama personel Dalmas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan upaya
dialog. Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K.,
mengambil alih kendali lapangan guna memastikan langkah penanganan berlangsung
proporsional dan mengedepankan keselamatan masyarakat.Dalam proses pengamanan, Kapolres Tual mengalami luka akibat
terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri. Selain itu, seorang warga Fiditan
Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki.
Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel
Sadsuitubun Langgur dan berada dalam kondisi sadar.Menurut Kombes Rositah, Untuk memperkuat stabilisasi
situasi, personel BKO dari Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku diterjunkan
dan ditempatkan secara seimbang di dua titik pengamanan pada masing-masing
kompleks. Langkah ini diambil semata-mata untuk mencegah benturan lanjutan dan
memberikan rasa aman bagi warga.Sekitar pukul 18.10 WIT, massa dari kedua kelompok mulai
berangsur-angsur kembali ke lingkungan masing-masing. Aparat tetap disiagakan
untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi provokasi
lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Sebagai bagian dari upaya
pemulihan dan rekonsiliasi sosial, pada malam harinya direncanakan pertemuan
bersama yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah desa, serta perwakilan
kedua kelompok pemuda. Forum ini diarahkan untuk membangun komunikasi,
meredakan emosi, dan mencari solusi damai berbasis musyawarah.Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa
keselamatan warga menjadi prioritas utama, seraya mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada
aparat keamanan.“Kedamaian dan persaudaraan adalah kekuatan utama masyarakat
Tual. Kami mengajak semua pihak untuk memilih dialog dan kebersamaan sebagai
jalan keluar,” ujar Kapolres.Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah Fiditan
terpantau aman dan terkendali. Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan
pendekatan humanis guna menjaga stabilitas dan merawat harmoni sosial di Kota
Tual. (GF)
24 Feb 2026, 22:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru