logo-website
Minggu, 01 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Tiba di Amman, Prabowo Disambut Pengawalan Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Yordania Papuanewsonline.com, Amman — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan rangkaian lawatan kenegaraannya ke Yordania dan tiba di Amman pada Selasa (24/2) pukul 20.00 waktu setempat atau pukul 00.00 WIB. Kedatangan Presiden menjadi bagian penting dari upaya memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Yordania Hasyimiah.Sebelum pesawat kepresidenan mendarat, rombongan Presiden mendapatkan pengawalan udara dari jet tempur F-16 milik Angkatan Udara Kerajaan Yordania Hasyimiah. Pengawalan tersebut menjadi simbol persahabatan dan bentuk penghormatan tinggi antarnegara yang memiliki hubungan diplomatik erat.Sambutan kehormatan ini mengingatkan pada momen serupa ketika Raja Abdullah II ibn Al Hussein berkunjung ke Indonesia pada November 2025 lalu. Saat itu, pengawalan udara diberikan oleh tujuh pesawat tempur F-16 dan tiga pesawat tempur T-50 milik TNI Angkatan Udara sebagai bentuk resiprositas diplomatik dan penghormatan setara.Setelah mendarat di Bandara Militer Marka, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Putra Mahkota Kerajaan Yordania Hasyimiah, Al Hussein bin Abdullah II, bersama pasukan kehormatan. Prosesi penyambutan berlangsung tertib, penuh wibawa, sekaligus mencerminkan kedekatan hubungan kedua negara.Turut hadir dalam penyambutan tersebut Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah, Ade Padmo Sarwono, serta Atase Pertahanan RI untuk Kerajaan Yordania Hasyimiah, Kolonel Laut (P) Dafris D. Syahruddin. Kehadiran para pejabat diplomatik dan militer ini menegaskan pentingnya kunjungan tersebut dalam konteks kerja sama strategis.Rangkaian prosesi di bandara berlangsung hangat dan khidmat. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama Indonesia dan Yordania untuk terus memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pertahanan, pertanian, hingga isu-isu strategis di kawasan Timur Tengah.Dalam kunjungan kerja resmi kenegaraan ini, Presiden Prabowo turut didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kehadiran para menteri menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong capaian konkret dari setiap agenda pertemuan bilateral.Dari bandara, Presiden Prabowo langsung menuju hotel tempatnya bermalam di Amman. Pada agenda keesokan harinya, Presiden dijadwalkan melakukan pertemuan resmi dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, guna membahas penguatan kemitraan strategis yang telah terjalin selama puluhan tahun. (GF) 25 Feb 2026, 12:31 WIT
Suasana Hangat di Amman: Momen Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Mahasiswi Indonesia Papuanewsonline.com, Amman — Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke Amman, Yordania, Selasa (24/2) malam waktu setempat, diwarnai suasana riang dan penuh keakraban. Di tengah sambutan hangat para mahasiswa Indonesia, terselip satu momen spontan yang mencuri perhatian dan meninggalkan kesan mendalam.Peristiwa tersebut bermula ketika Presiden menyalami dan menghampiri deretan mahasiswa serta mahasiswi yang telah menunggu di lobi hotel. Di tengah riuh sambutan, terdengar gumaman seorang mahasiswi yang menyebut dirinya sedang berulang tahun. Presiden yang berada tepat di hadapannya pun sigap merespons.“siapa yang ulang tahun?” tanya PrabowoPertanyaan itu langsung disambut antusias oleh seorang mahasiswi yang mendapat kesempatan berbicara langsung di hadapan Presiden. Dengan penuh semangat, ia mengaku bahwa dirinya lah yang sedang berbahagia di hari tersebut.“Aku, Pak,” jawabnya.Mendengar jawaban itu, Presiden menghentikan langkahnya. Ia berdiri tepat di hadapan mahasiswi berkerudung cokelat muda tersebut dan kembali melontarkan pertanyaan sederhana yang membuat suasana semakin hangat.“Siapa namamu?” tanya Prabowo“Lulu, Pak,” jawab mahasiswi tersebut dengan gembira.Tanpa ragu, Presiden kemudian menyampaikan ucapan hangat yang disambut senyum haru dari Lulu. “Selamat ulang tahun, Lulu. Semoga panjang umur, sehat selalu, bahagia selalu,” ucap Prabowo ke Lulu.Ucapan tersebut membuat suasana semakin emosional. Lulu yang tampak terharu langsung membalas dengan rasa syukur dan bahagia. “Makasih, Pak,” tutur Lulu.Momen singkat itu menjadi potret sisi humanis seorang kepala negara yang tetap memberi perhatian pada hal-hal sederhana. Di balik agenda resmi kenegaraan, interaksi spontan tersebut menunjukkan kedekatan Presiden dengan mahasiswa Indonesia di luar negeri.Kunjungan kerja resmi kenegaraan kali kedua Prabowo Subianto ke Yordania ini diharapkan semakin memperkokoh kemitraan strategis antara Indonesia dan Yordania, terutama dalam sektor pendidikan, pertahanan, pertanian, serta berbagai isu di kawasan Timur Tengah. Terlebih lagi, tahun 2026 akan menjadi tonggak penting dengan diperingatinya 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Yordania. (GF) 25 Feb 2026, 12:26 WIT
Presiden Prabowo Disambut Hangat Mahasiswa Indonesia di Amman Yordania Papuanewsonline.com, Amman — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disambut hangat oleh para mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Yordania, Selasa (24/2) malam waktu setempat. Pertemuan yang berlangsung di ibu kota Amman itu menjadi momen istimewa bagi para pelajar yang selama ini merantau demi menimba ilmu.Raut wajah semringah tampak jelas dari para mahasiswa yang hadir. Mereka mengaku bahagia mendapat kesempatan langka untuk bertemu dan berbincang langsung dengan orang nomor satu di Indonesia. Momen tersebut menjadi pengalaman yang tak terlupakan selama masa studi mereka di Timur Tengah.“Alhamdulillah kami cukup senang. Masya Allah, sambutan yang sangat meriah juga telah disiapkan. Tadi kami sempat bersalaman dan sedikit mengobrol. Pak Presiden menanyakan bagaimana bahasa Arab kami di sini dan sudah berapa lama kami belajar di Yordania,” ungkap Fuad.Mahasiswa yang hadir berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan tengah menempuh studi jenjang S1 (Strata Satu) di University of Jordan. Mereka menilai pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk perhatian langsung pemimpin negara kepada generasi muda yang sedang berjuang menuntut ilmu di luar negeri.Kesan mendalam pun mereka rasakan terhadap sosok Presiden. Di mata para mahasiswa, Prabowo tampil sebagai pemimpin yang berwibawa, dekat dengan rakyat, sekaligus memiliki tekad kuat dalam membangun Indonesia.“Menurut saya, Pak Prabowo adalah Bapak yang sangat karismatik, sangat hebat, dan sangat berjuang penuh untuk Indonesia kita,” ungkap Seransah Najim.Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga menyampaikan harapan agar pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri. Dukungan tersebut dinilai penting, baik dalam bentuk beasiswa maupun program pengembangan kualitas sumber daya manusia.“Harapan kami, khususnya untuk mahasiswa yang berada di luar negeri, agar lebih diperhatikan, baik dari segi beasiswa maupun dukungan lainnya untuk memajukan mahasiswa Indonesia di luar negeri,” harap Teuku Dayan.Tak hanya menyampaikan aspirasi, para mahasiswa turut memanjatkan doa bagi kelancaran agenda kunjungan kerja resmi kenegaraan Presiden selama berada di Yordania. Mereka berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan baik dan membawa manfaat bagi hubungan kedua negara.“Semoga urusan Pak Presiden selama di Yordania dimudahkan, semua berjalan lancar tanpa halangan, dan kembali ke Indonesia dengan selamat,” kata Fuad. (GF) 25 Feb 2026, 12:15 WIT
Percepatan Proses Pidana: Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Bripda MS Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan perlindungan anak. Penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada meninggalnya korban di Kota Tual resmi memasuki tahap lanjutan.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, pasca putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang dilaksanakan pada hari selasa Tanggal 24 Februari 2026 oleh Bid Propam Polda Maluku.Penyidik Polres Tual juga telah melakukan percepatan proses Pidana, telah diserahkan Berkas Perkara Tahap I (Rantap I) kepada Kejaksaan Negeri Tual, Selasa (24/2/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tual sebagai bagian dari mekanisme formil sistem peradilan pidana.Berkas perkara dengan Nomor BP/6/II/2026/Reskrim tersebut diserahkan atas nama tersangka Mesias Victoria Siahaya alias Messi, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Ungkap Kabid Humas.Kabid Humas Polda Maluku menegaskan bahwa percepatan proses pidana yang dilakukan berupa penyerahan berkas perkara tahap I ini merupakan bentuk nyata komitmen dan keseriusan Polri dalam menjamin kepastian hukum, dan bentuk komitmen bapak kapolda Maluku terhadap penanganan Kasus tersebut.“Polda Maluku memastikan penanganan perkara kekerasan terhadap anak ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyerahan berkas tahap I kepada kejaksaan menunjukkan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan terus kami kawal hingga tuntas,” tegas Kabid Humas.Ia menambahkan, Polri tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.“Ini adalah komitmen institusi Polri untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, sekaligus menegaskan bahwa hukum berlaku tegas bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana terhadap anak,” pungkasnya.Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Penerapan pasal berlapis tersebut menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan efek jera serta memastikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.Sementara itu senada dengan Kabid Humas Pokda Maluku, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, SH, S.I.K, menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Penyerahan berkas tahap pertama ini juga menjadi wujud akuntabilitas Polri kepada publik bahwa setiap perkara terutama yang menyangkut keselamatan anak ditangani secara serius dan berkeadilan.“Penanganan perkara ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan keadilan bagi korban serta kepastian hukum bagi semua pihak. Kami juga menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Tual dalam keterangannya. PNO-12 25 Feb 2026, 10:43 WIT
Ramadhan Penuh Makna, Polda Maluku Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai hari keenam Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah di Maluku. Polda Maluku kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui aksi berbagi takjil sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial Polri.Kegiatan yang digelar pada Selasa, (24 /2/2026) ini melibatkan tiga satuan kerja Polda Maluku, yakni Biro SDM, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan Bidang Hukum (Bid Kum). Aksi tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah ruas jalan strategis di Kota Ambon, menyasar masyarakat yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dengan pendekatan yang humanis dan membumi, khususnya di momentum Ramadhan.“Ramadhan adalah bulan penuh keberkahan dan kepedulian. Melalui kegiatan berbagi takjil ini, Polda Maluku ingin berbagi kebahagiaan sederhana sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Ini adalah wujud nyata Polri yang humanis dan peduli,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Secara teknis, Biro SDM Polda Maluku yang dipimpin Iptu Sumijo bersama 15 personel melaksanakan pembagian takjil di ruas Jalan A.M. Sangaji. Sementara itu, Dit Reskrimum Polda Maluku di bawah pimpinan Penata Tingkat I Maria Nari, S.H., bersama 15 personel membagikan takjil kepada pengguna jalan di Jalan Sultan Babullah. Adapun Bid Kum Polda Maluku yang dipimpin Pembina Mika Buyang, S.H., dengan 15 personel menyasar masyarakat di Jalan A.Y. Patty.Takjil yang dibagikan berupa paket makanan ringan berisi aneka kue, air mineral, kolak pisang, serta es pisang ijo. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat yang masih dalam perjalanan, juru parkir, hingga warga yang membutuhkan.Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Polda Maluku Menyapa Masyarakat selama Ramadhan 1447 Hijriah, yang sejalan dengan agenda Corporate Social Responsibility (CSR) Polri dalam membangun kepercayaan publik.“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.Respons positif masyarakat terhadap kegiatan ini menjadi motivasi bagi Polda Maluku untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kebersamaan, sebagaimana slogan Kapolda Maluku, “Maluku Tarus Biking Bae, Basudara Tarus Biking Bae.”Melalui langkah-langkah sederhana namun bermakna ini, Polda Maluku menegaskan bahwa Ramadhan adalah momentum memperkuat nilai empati, solidaritas, dan persaudaraan di tengah kehidupan bermasyarakat. PNO-12 25 Feb 2026, 10:31 WIT
28 Miliar Jadi Temuan BPK, Ketua KPU Mimika: “Kami Hanya Menjalankan” MIMIKA, Papuanewsonline.com -  Angka itu bukan kecil. Rp 28 miliar. Bukan ratusan juta. Bukan sekadar kesalahan administrasi ringan.Dan kini, angka fantastis itu resmi diakui Ketua KPU Mimika, Edete Obogau, sebagai temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Ironisnya, kata Ketua KPU Mimika, dari total sekitar Rp 28 miliar tersebut, yang baru dikembalikan ke kas negara hanya Rp 280 juta, bahkan belum menyentuh satu persen.“ Benar ada temuan BPK kurang lebih Rp 28 miliar. Yang sudah disetor kembali sekitar Rp 280 juta,” ujar Edete melalui sambungan telepon, Senin (23/2/2026).Tenggat Habis, Uang Masih MenggantungLebih mengejutkan lagi, Edete mengakui bahwa secara administratif masa tindak lanjut dari BPK sebenarnya telah berakhir."  Artinya, batas waktu pengembalian sudah lewat. Namun sisa dana miliaran rupiah itu belum juga kembali, " Jelasnya. Apakah ini sekadar kelalaian administrasi, atau ada persoalan yang lebih dalam?. Jika tenggat sudah habis, mengapa belum ada langkah tegas? dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas uang negara sebesar itu? “Bukan Kami, Itu Sekretariat, " Tegas Ketua KPU Mimika.Dalam klarifikasinya, Edete menegaskan pengelolaan anggaran bukan berada di ranah komisioner. “Secara manajerial dan teknis, pengelolaan keuangan dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara. Mereka yang bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan penggunaan anggaran,” tegasnya.Ia juga membantah adanya pleno pergeseran anggaran oleh Ketua dan Komisioner KPU Mimika. Namun pernyataan, Edete ini justru membuka pertanyaan baru. 1. Benarkah komisioner tidak mengetahui detail penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah?2. Apakah mungkin lembaga sebesar KPU berjalan tanpa kontrol kolektif atas keuangan?3. Ataukah ini hanya upaya menjaga jarak dari potensi konsekuensi hukum? “Barang Sudah Siap Masak”Pernyataan Edete yang paling menyentak publik adalah analoginya soal peran komisioner, ketika ditanya tentang peran Ketua dan Komisioner yang terbagi habis dalam devisi KPU Mimika, dia hanya santai menjawab. “Kami hanya menjalankan dan untuk pemilu sebenarnya barang sudah siap masak,  tinggal kami datang tinggal taruh sendok makan, .” Katanya. Analogi ini terdengar sederhana, bahkan santai. Namun dalam konteks temuan Rp 28 miliar, kalimat tersebut terasa problematik. Apakah penyelenggara pemilu hanya “tinggal makan” tanpa tahu dapurnya bagaimana?, jika dapur bermasalah, siapa yang harus bertanggung jawab?. Di akhir pernyataannya, Edete menyampaikan dukungan terhadap transparansi dan keterbukaan media. “ Saya secara pribadi berterima kasih kepada teman-teman media yang terus memberitakan informasi terkait kebocoran anggaran di KPU Kabupaten Mimika, ” Ujarnya.Namun publik kini menunggu lebih dari sekadar apresiasi terhadap media, yang dibutuhkan adalah kejelasan, apakah seluruh Rp 28 miliar itu akan dikembalikan?, apakah ada indikasi pelanggaran serius?, apakah aparat penegak hukum akan melakukan pendalaman?, ataukah kasus ini akan berakhir sebagai “temuan administrasi” yang perlahan menguap?. Salah satu pengamat Politik di Mimika, ketika diminta tanggapanya menegaskan,  KPU adalah jantung demokrasi. " Jika pengelolaan anggarannya diselimuti tanda tanya, maka yang tergerus bukan hanya uang negara,  tetapi juga kepercayaan publik, " Sorotnya. Kata dia, Rp 28 miliar bukan angka kecil bagi masyarakat Mimika, di tengah kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. "  Angka itu adalah harapan yang seharusnya dipertanggungjawabkan, demokrasi tidak hanya soal suara di kotak pemilu dan demokrasi juga soal kejujuran dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat, " Pungkasnya. Penulis  : Hendrik Rahalob Editor.    : Nerius Rahabav 25 Feb 2026, 09:22 WIT
Surat Bupati Mimika Diduga Berisi Keterangan Palsu? MIMIKA, Papuanewsonline.com – Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 semakin mengerucut pada persoalan serius,  apakah kepala daerah telah menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik?.Demikian PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto  Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, yang Ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, yang diterima, media ini, Selasa ( 24 / 2 / 2026 ). Dalam pendapat hukum legal opinion ini menjadi satu kekuatan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Pendapat hukum ini dikeluarkan, berdasarkan Surat Tugas Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus nomor: 711/UN52.13/KL/2025 tanggal 20 Agustus 2025, Kata Tajudin, surat resmi tersebut menyatakan bahwa “Tanah Bundaran Petrosea sudah dimenangkan Tingkat MA tinggal bayar ke PT. Petrosea” dengan pagu anggaran fantastis sebesar Rp 11 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika. Namun, kata Tajudin,  fakta hukumnya berbeda. " Perkara dimaksud tidak pernah diajukan ke tingkat kasasi Mahkamah Agung. Artinya, klaim “dimenangkan di MA” patut diduga tidak sesuai dengan realitas hukum yang sebenarnya, " Sorotnya. Mengarah ke Pasal 266 KUHP? Diakui, pasal 266 KUHP secara tegas mengatur tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban hukum. Tajudin mengakui, unsur-unsurnya jelas, sebab dokumen merupakan akta otentik (dibuat pejabat umum dalam kapasitas jabatan). " Memuat keterangan yang tidak benar. Ada maksud agar digunakan seolah-olah benar. Menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang," Katanya. Secara hukum, kata Tajudin, surat yang diterbitkan Bupati dalam kapasitas jabatannya memenuhi karakteristik akta otentik sebagaimana Pasal 1868 KUHPerdata. Dikatakan, ketika di dalamnya dicantumkan klaim kemenangan di Mahkamah Agung yang tidak pernah terjadi, maka unsur “keterangan palsu” menjadi relevan untuk diuji secara pidana. Lebih jauh lagi, kata Tajudin, pernyataan bahwa pembayaran “tinggal dilakukan” bukan sekadar informasi administratif. Sebab, Tajudin menegaskan akan  berimplikasi langsung pada lahirnya hak bagi PT. Petrosea untuk menerima pembayaran ganti rugi Rp 11 miliar dari kas daerah. "  Di sinilah unsur “dapat menimbulkan suatu hak” menjadi krusial, pertanyaannya, apakah pernyataan tersebut dicantumkan tanpa kehendak dan pengetahuan pembuatnya?,  secara logika hukum, hampir mustahil, " Katanya. Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Dari perspektif hukum administrasi negara, menurut Tajudin,  persoalan ini tidak berhenti pada aspek pidana, karena pasal 17 jo. pasal 18 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang terjadi ketika pejabat, melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang (abus de droit), atau bertindak sewenang-wenang (willekeur). Dalam konteks ini, kata dia, terdapat indikasi kuat, melampaui wewenang, karena keputusan didasarkan pada fakta hukum yang tidak benar dan bertentangan dengan hukum acara perdata terkait tahapan kasasi. Selain itu bagi Tajudin, mencampuradukkan wewenang, jika surat resmi digunakan untuk memberi legitimasi administratif terhadap klaim keuangan pihak tertentu. " Bertindak sewenang-wenang, apabila pernyataan diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah, " Tegasnya. Tajudin mengakui, jika kemudian terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, maka konsekuensinya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat merambah ke ranah tindak pidana korupsi. Kata dia, akuntabilitas Kepala Daerah dipertaruhkan, sebab sebagai kepala daerah, Bupati terikat pada asas kepastian hukum dan asas akuntabilitas publik. "  Penerbitan surat yang memuat keterangan tidak sesuai fakta hukum berpotensi merusak integritas tata kelola keuangan daerah, " Tandasnya dalam Legal Opinion itu.Tajudin mengungkapkan, kasus ini bukan sekadar persoalan redaksional surat. " Ini menyangkut, kredibilitas institusi pemerintahan daerah, perlindungan terhadap keuangan negara, dan kepastian hukum bagi para pihak, " Pungkasnya. Kata Tajudin, dengan konstruksi normatif yang ada, penerapan Pasal 266 KUHP dalam perkara ini memiliki landasan yang tidak bisa dianggap remeh. " Aparat penegak hukum dituntut untuk menguji secara objektif,  apakah ini sekadar kekeliruan administratif, atau telah masuk wilayah pidana , " Tegas Tajudin.Penulis  : Nerius Rahabav 24 Feb 2026, 22:51 WIT
Kapolres Tual Terkena Panah Saat Leraikan Bentrok Pemuda di Fiditan Papuanewsonline.com, Tual — Upaya aparat kepolisian untuk menghentikan pertikaian antar kelompok pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, berujung luka pada Kapolres Tual dan seorang warga. Insiden ini terjadi saat aparat berusaha melerai dan mencegah meluasnya konflik demi melindungi keselamatan masyarakat.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa peristiwa berlangsung pada Selasa sore (24/2/2026) ketika terjadi ketegangan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru. Menyikapi situasi tersebut, jajaran Polres Tual segera turun ke lokasi dengan mengedepankan langkah persuasif, imbauan, dan pembubaran massa secara humanis.Menurut Kombes Rositah, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin personil Polres Tual, berada di garis depan pengamanan, untuk melerai dan menenangkan situasi serta meminta kedua kelompok menghentikan aksi kekerasan. Namun, di tengah upaya tersebut, Kapolres mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri.Selain Kapolres, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki saat situasi masih memanas. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur. Hingga kini, kondisi keduanya dilaporkan stabil dan dalam perawatan. Ungkap Kabid Humas.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa kehadiran aparat tambahan dari Sat Brimob Polda Maluku kemudian dikerahkan untuk memperkuat pengamanan dan memastikan tidak terjadi benturan susulan. Penempatan personel dilakukan secara proporsional di masing-masing wilayah guna menjaga rasa aman seluruh warga tanpa memihak.Sementara itu, Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa luka yang dialaminya tidak akan mengurangi komitmen kepolisian dalam menjaga perdamaian dan keselamatan masyarakat.“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Aparat hadir untuk melindungi, melerai, dan memastikan konflik tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas,” tegasnya.Sebagai langkah lanjutan, aparat keamanan bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat berencana menggelar pertemuan dialog guna meredakan ketegangan dan membangun kesepahaman bersama. Pendekatan musyawarah dan rekonsiliasi dipandang sebagai jalan utama untuk menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Fiditan dilaporkan berangsur kondusif. Aparat keamanan tetap bersiaga sambil mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kedamaian di Kota Tual. (GF) 24 Feb 2026, 22:09 WIT
Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Kota Tual Kembali Kondusif Papuanewsonline.com, Tual — Aparat keamanan bergerak cepat dan terukur dalam meredam ketegangan yang terjadi antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Fiditan Kampung Baru, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Selasa (24/2/2026). Melalui pendekatan persuasif dan pengamanan berlapis, situasi berhasil dikendalikan tanpa meluas ke wilayah lain.Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., peristiwa bermula sekitar pukul 16.59 WIT ketika terjadi aksi saling serang antar kedua kelompok. Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Tual segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan imbauan kepada massa agar menghentikan tindakan kekerasan serta kembali ke lingkungan masing-masing.Wakapolres Tual Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., bersama personel Dalmas tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan upaya dialog. Selanjutnya, Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., mengambil alih kendali lapangan guna memastikan langkah penanganan berlangsung proporsional dan mengedepankan keselamatan masyarakat.Dalam proses pengamanan, Kapolres Tual mengalami luka akibat terkena anak panah di bagian lutut kaki kiri. Selain itu, seorang warga Fiditan Kampung Baru berusia 19 tahun juga dilaporkan mengalami luka di bagian kaki. Keduanya segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun Langgur dan berada dalam kondisi sadar.Menurut Kombes Rositah, Untuk memperkuat stabilisasi situasi, personel BKO dari Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku diterjunkan dan ditempatkan secara seimbang di dua titik pengamanan pada masing-masing kompleks. Langkah ini diambil semata-mata untuk mencegah benturan lanjutan dan memberikan rasa aman bagi warga.Sekitar pukul 18.10 WIT, massa dari kedua kelompok mulai berangsur-angsur kembali ke lingkungan masing-masing. Aparat tetap disiagakan untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta mengantisipasi potensi provokasi lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, Sebagai bagian dari upaya pemulihan dan rekonsiliasi sosial, pada malam harinya direncanakan pertemuan bersama yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah desa, serta perwakilan kedua kelompok pemuda. Forum ini diarahkan untuk membangun komunikasi, meredakan emosi, dan mencari solusi damai berbasis musyawarah.Kapolres Tual melalui keterangannya menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan situasi kepada aparat keamanan.“Kedamaian dan persaudaraan adalah kekuatan utama masyarakat Tual. Kami mengajak semua pihak untuk memilih dialog dan kebersamaan sebagai jalan keluar,” ujar Kapolres.Hingga laporan ini disusun, situasi di wilayah Fiditan terpantau aman dan terkendali. Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan pendekatan humanis guna menjaga stabilitas dan merawat harmoni sosial di Kota Tual. (GF) 24 Feb 2026, 22:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT