logo-website
Minggu, 01 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12 24 Feb 2026, 18:59 WIT
Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya (21/2/26).Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Pada 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelasnya.“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” tambahnya.Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf.Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas HumasDari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB.“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur guna menjaga stabilitas wilayah dan melindungi masyarakat. PNO-12 24 Feb 2026, 18:40 WIT
Kemenhub Perkuat Koordinasi bersama Kemenkopolkam Jelang Angkutan Lebaran 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago di Jakarta, Selasa (24/2). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menjelang pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026.Dalam pertemuan tersebut, Menhub Dudy menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian agar setiap kebijakan transportasi selaras dengan kebijakan stabilitas dan keamanan nasional. Momentum Lebaran yang selalu diiringi lonjakan mobilitas dinilai memerlukan perhatian dan kesiapan ekstra."Koordinasi dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan angkutan lebaran 2026," papar Menhub Dudy.Bersama Kemenko Polkam, Kementerian Perhubungan mendorong penguatan keamanan di simpul dan koridor transportasi, termasuk pengendalian titik rawan kepadatan dan kemacetan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengamanan objek vital nasional serta peningkatan keamanan terpadu selama periode mudik dan arus balik.Menhub menyebutkan bahwa pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diprediksi menembus angka lebih dari 143 juta orang. Angka tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan signifikan, khususnya di jalur utama seperti Tol Trans-Jawa serta lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.Lonjakan mobilitas juga diperkirakan terjadi di kawasan wisata, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya. Karena itu, antisipasi gangguan keamanan dan kemacetan menjadi bagian penting dari pembahasan lintas kementerian tersebut.Dalam aspek perlindungan infrastruktur, pemerintah memastikan koordinasi pengamanan terhadap pelabuhan, bandara, jaringan jalan tol, rel kereta api, dan fasilitas transportasi vital lainnya. Infrastruktur ini dinilai sebagai objek vital nasional yang harus dijaga selama periode padat pergerakan."Untuk pengamanan terpadu, kami berkoordinasi dalam pengerahan personel POLRI, TNI, dan unsur keamanan lainnya pada titik-titik rawan kepadatan termasuk rest area guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah tindak kriminalitas," lanjut Menhub Dudy.Selain pengamanan, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana juga menjadi fokus pembahasan. Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif pada wilayah rawan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, termasuk kemungkinan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca.Pelaksanaan operasi tersebut akan melibatkan BMKG, BNPB, TNI AU, Polri, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan wilayah operasi pada simpul serta koridor transportasi strategis."Kami berharap, melalui sinergi yang solid ini, penyelenggaraan angkutan lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan perjalanan mudik dan arus balik dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan," pungkas Menhub.Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat eselon I Kementerian Perhubungan, antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandionon, serta Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta. (GF) 24 Feb 2026, 17:43 WIT
BPBD Mimika Bangun 2 Pos Damkar Baru Dan Tambah Armada, Percepat Penanganan Bencana Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika memfokuskan program kerja tahun 2026 pada penguatan sistem penanggulangan bencana, dengan pembangunan dua pos pemadam kebakaran (Damkar) baru dan penambahan armada operasional.Tujuan utama dari langkah ini adalah meningkatkan kecepatan respon dan pelayanan penanganan bencana di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menyampaikan bahwa dua pos Damkar baru akan dibangun di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3 dan Distrik Mimika Timur."Kami memilih lokasi tersebut agar jangkauan pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat, sehingga respon petugas bisa lebih cepat saat terjadi kejadian bencana," ujarnya. Pembangunan yang diperkirakan berlangsung tiga bulan akan dilengkapi dengan fasilitas lengkap termasuk garasi, tangki air, serta personel yang akan berjaga selama 24 jam nonstop.Selain pembangunan pos baru, BPBD Mimika juga melakukan pengadaan dua unit armada tambahan berupa mobil tangki air dengan kapasitas 4.000 liter dan satu unit mobil rescue. Menurut Agustina, pengadaan kendaraan ini dilakukan melalui penyedia khusus dari luar daerah karena kendaraan pemadam kebakaran memiliki spesifikasi teknis yang sangat khusus.Selain itu, BPBD juga menjalankan program wajib dari pemerintah pusat dengan memperkuat kegiatan mitigasi bencana di tingkat kampung dan distrik, terutama wilayah pesisir yang rawan terjadinya banjir.Program mitigasi meliputi kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi tanggap bencana keluarga. Wilayah sasaran termasuk Distrik Iwaka, Atuka, Amar dan Kokonao yang setiap tahun mengalami dampak banjir. "Kegiatan ini merupakan mandat dari pusat dengan anggaran khusus untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana," jelasnya. Untuk mendukung operasional pos baru, BPBD Mimika memastikan ketersediaan personel mencukupi dengan jumlah 54 pegawai di bidang Damkar, serta terus melakukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan di lembaga pendidikan kebencanaan pusat. Dengan penambahan pos dan armada ini, BPBD mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana agar petugas dapat tiba di lokasi dalam waktu singkat.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:37 WIT
Kericuhan Gorong-Gorong: 2 Orang Terkena Peluru Karet, 2 Orang diamankan Polres Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika mengamankan dua orang pria dalam insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Gorong-gorong, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika pada malam hari. Aksi kericuhan dilakukan oleh massa mayoritas pendulang emas tradisional yang melakukan blokade jalan, membuat aparat kepolisian harus berjuang keras mengendalikan situasi. (23/2/26)Kedua orang yang diamankan ditangkap di lokasi kejadian pada waktu yang berbeda. Satu orang pemuda pertama diamankan sekitar pukul 20.40 WIT, sementara satu pemuda lainnya diamankan sekitar pukul 22.14 WIT saat kericuhan masih berlangsung antara massa pendulang dan aparat keamanan. Kabag Operasi Polres Mimika AKP Alfred lo Korwa menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang diamankan. "Untuk yang diamankan, kami akan melakukan pengecekan lebih mendalam di Polsek terkait," ujarnya.Selain adanya yang diamankan, terdapat juga dua orang yang menjadi korban setelah terkena peluru karet selama pengendalian massa. Kedua korban tersebut saat ini sedang menjalani perawatan dan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Kondisi kesehatan mereka sedang dipantau oleh tim medis yang bertugas di rumah sakit.AKP Alfred lo Korwa juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan konfirmasi terkait kondisi korban yang sedang dirawat. "Untuk korban yang sedang berobat, kami akan melakukan pengecekan kembali ke RS untuk memastikan kondisi kesehatan mereka," katanya. Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan di kawasan kejadian untuk mencegah terjadinya kericuhan kembali dan menjaga ketertiban masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:32 WIT
DPRK Mimika siapkan komposisi 4 pansus Tangani Isu Kritis dari Tapal Batas hingga Moker Freeport Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika telah resmi mengesahkan komposisi pimpinan dan anggota keempat Panitia Khusus (Pansus) melalui rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas S.Kom, didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme di Ruang Serba Guna Kantor DPRK Mimika. (23/2/26)Proses pengesahan dilakukan setelah melalui serangkaian rapat intensif yang meliputi berbagai tahapan pembentukan panitia.Rapat dimulai dengan pengajuan nama anggota Pansus dari delapan fraksi yang ada, penentuan kuota anggota untuk masing-masing panitia, hingga tahap pemilihan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota. Empat Pansus yang telah disahkan meliputi Pansus Tapal Batas, Pansus Air Bersih, Pansus Penanganan Konflik, dan Pansus Mogok Kerja Freeport. Setiap pansus memiliki komposisi yang telah disepakati bersama oleh seluruh fraksi.Untuk Pansus Tapal Batas dipimpin Minggus Kapiyau S.Sos M.Si sebagai Ketua, dengan Frederikus Kemaku SH sebagai Wakil Ketua dan Hj Rampeani Rachamn S.Pd sebagai Sekretaris. Pansus Air Bersih diperintah Rizal Pata’dan S sebagai Ketua, didampingi Agustinus Murib dan Fredewina Matirani SH. Sementara Pansus Penanganan Konflik diketuai Anton N Alom dengan Wakil Ketua Luther Beanal dan Sekretaris Amons Jamang. Pansus Mogok Kerja Freeport dipimpin Derek Tenouya sebagai Ketua, bersama Wakil Ketua Abrian Katagame dan Sekretaris Yan Pieterson Laly ST. Setiap pansus juga memiliki anggota yang berasal dari berbagai fraksi dengan latar belakang keilmuan yang beragam.Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas menjelaskan bahwa setelah komposisi disahkan dalam rapat internal, tahapan selanjutnya adalah penetapan resmi dalam Rapat Paripurna Internal DPRK Mimika. "Setelah pengesahan komposisi keempat pansus beserta pimpinan dan sekretarisnya, proses penetapan akan dilakukan dalam rapat paripurna," ujarnya.Ia menambahkan bahwa jadwal rapat paripurna telah disepakati akan digelar pada hari Rabu (25/2/2026)."Penetapan komposisi akan dilaksanakan pada Rabu lusa dan rapat ini bersifat internal bagi seluruh anggota DPRK Mimika," tuturnya. Menurutnya, pelaksanaan paripurna tetap dilakukan meskipun masih dalam masa menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Mimika. "Kita tetap menjalankan jadwal penetapan sambil menunggu DPA diterbitkan. Setelah DPA resmi turun, keempat pansus tersebut akan secara resmi memulai tugas kerja mereka," pungkasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:28 WIT
Warga Kampung Kaugapu Palang Jalan Poros Timika-Pomako, Lalu lintas Lumpuh Total Papuanewsonline.com, Mimika – Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika melakukan aksi pemalangan jalan pada Jalan Poros Timika – Pomako, membuat arus lalu lintas menuju Pelabuhan Pomako dan arah sebaliknya lumpuh total. Aksi ini dilakukan dengan menempatkan batang pohon besar di tengah jalan, membuat kendaraan tidak dapat melintas sama sekali. (24/2/26)Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pemalangan tersebut diduga dipicu oleh kematian seekor anjing peliharaan milik salah satu warga. Hewan tersebut diduga mengalami kematian karena dipotong ekor atau diracun oleh orang yang tidak dikenal. Kondisi ini membuat warga merasa tidak puas dan mengambil langkah untuk menyampaikan protes dengan cara memblokir akses jalan utama.Dalam beberapa rekaman video yang beredar di tengah masyarakat, terlihat jelas bahwa badan jalan ditutup menggunakan ranting pohon, balok kayu, serta tumpukan batu. Bahkan bangkai anjing yang meninggal tersebut juga ditempatkan di tengah jalan sebagai bentuk penanda protes dari warga. "Di lokasi ada kepala kampung yang berada di tempat kejadian. Bangkai anjing juga diletakkan di tengah jalan, sehingga kendaraan dari Pomako maupun dari Timika tidak bisa lewat sama sekali," ujar salah seorang warga yang merekam situasi.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi terkait insiden ini menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu. "Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait situasi yang terjadi," katanya. Hingga berita ini dipublikasikan, pemalangan masih berlangsung dan arus lalu lintas di ruas jalan tersebut tetap terhenti tanpa bisa dilalui kendaraan apa pun.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 17:24 WIT
STATUS NAIK! Polda Papua Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU Mimika ? Mimika, Papuanewsonline.com — Aroma tak sedap dari pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah  kian menyengat.Informasi yang, dihimpun, Papuanewsonline.com, Selasa ( 24 / 2 ),  menyebutkan Kepolisian Daerah Papua Tengah resmi menaikkan status penanganan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KPU Mimika tersebut ke tahap penyelidikan.Langkah itu ditegaskan melalui Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus, Polda Papua Tengah, tertanggal 15 September 2025 yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Dalam dokumen tersebut ditegaskan,  penyelidikan dilakukan guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, untuk menentukan dapat atau tidaknya, ditingkatkan ke tahap penyidikan. " Artinya, aparat penegak hukum tengah mengumpulkan dan mendalami alat bukti awal, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada di KPU Mimika Tahun Anggaran 2024, " Tegas Ditreskrimsus Polda Papua Tengah, dalam surat tertulisnya. Dikatakan,  untuk mencari suatu peristiwa yang diduga tindak pidana guna, dan menentukan dapat tidaknya dilakukan penyidikan, perlu dikeluarkan surat perintah.Dalam, kutipan isi surat tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Papua Tengah, merujuk pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.Selain itu, proses ini berangkat dari Laporan Informasi Nomor: LI/II/IX/2025/Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025. Surat perintah tersebut, menginstruksikan para perwira dan bintara yang namanya tercantum dalam lampiran, melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada pada KPU Kabupaten Mimika TA /2024, menyusun rencana penyelidikan, melakukan koordinasi dengan instansi atau pihak terkait, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan segera melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Surat tersebut diketahui dan ditandatangani jajaran pimpinan Ditreskrimsus Polda Papua Tengah, yakniDirektur Reserse Kriminal Khusus, Kombes A. Wahid P. Utomo, S.I.K, M.H., Sedangkan yang memberi perintah, Ajun Komisaris Polisi, Ibnu Rudihartono, S.T.K, S.I.K Naiknya status ke tahap penyelidikan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum memandang serius dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada KPU Mimika, yang  bersumber dari keuangan daerah. Kasus ini diprediksi akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Papua Tengah.Namun hingga kini, tidak diketahui hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kapolda Papua Tengah beserta jajaranya.Ketua KPU Mimika, Date Abugau, melalui Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan, Hironimus Kia Ruma, yang dikonfirmasi, papuanewsonline,  via whaatsap, Jumat ( 20 / 2 ), membenarkan hasil audit BPK RI di KPU Mimika, dengan potensi penyimpangan keuangan negara sebesar Rp 28 Miliar." Pasca kami terima LHP BPK, jangka waktunya 60 hari, masih bersifat administrasi. Jadi selama rentang waktu itu, hasil temuan dikembalikan, maka pasti tidak menjadi masalah, " Kata Ruma.Penulis.    : Nerius Rahabav 24 Feb 2026, 11:54 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT