Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Penggerebekan WNA di Nabire, Korem 173 Temukan Senjata Tersembunyi di Rumah Kontrakan
Papuanewsonline.com, Nabire – Operasi gabungan yang
dilakukan Korem 173 Praja Vira Braja bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan
(PKH) mengungkap temuan mengejutkan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Dari
sebuah rumah kontrakan yang ditempati tujuh warga negara asing (WNA), petugas
menemukan senjata api rakitan, amunisi, hingga senapan yang telah dimodifikasi.Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budi Suradi,
menjelaskan bahwa operasi tersebut bermula dari instruksi Pangdam
XVII/Cenderawasih kepada Danrem 173/PVB untuk membantu pelaksanaan tugas Satgas
PKH di wilayah Nabire. Operasi kemudian dilakukan sebagai bagian dari upaya
penertiban kawasan hutan dan pendalaman dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan
sejumlah WNA.“Pada 30 April 2026, Danrem 173 menerima perintah dari
Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mendukung operasi penertiban kawasan hutan di
Kabupaten Nabire,” ujar Kolonel Budi Suradi dalam konferensi pers, Kamis
(14/5/2026).Menurutnya, sebelum operasi dilakukan, jajaran Korem 173
terlebih dahulu mengikuti briefing yang dipimpin Dan Korwil Satgas PKH, Kolonel
Infanteri Adi Sabarudin, pada Selasa malam (12/5). Dalam pengarahan tersebut,
tim diminta mendalami dugaan aktivitas ilegal sejumlah WNA di Nabire, termasuk
kemungkinan adanya keterlibatan unsur asing lain yang berkaitan dengan
aktivitas intelijen maupun militer.Keesokan harinya, Rabu (13/5) sekitar pukul 14.25 WIT, tim
gabungan kembali mendatangi rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan
tujuh WNA. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari lantai atas
hingga bagian dasar bangunan untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan
yang disembunyikan.Saat berada di lantai bawah rumah, petugas menemukan
kejanggalan pada posisi sebuah lemari yang menghadap langsung ke tembok.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa bagian belakang lemari
tersebut secara detail.“Anggota merasa ada yang tidak wajar. Setelah lemari
digeser, ternyata di baliknya terdapat pintu menuju ruangan tersembunyi,”
jelasnya.Dari ruangan rahasia itu, petugas menemukan satu pucuk
senjata rakitan jenis AR-15/M16/M4 buatan Pindad Indonesia. Selain senjata,
aparat juga mengamankan satu magasin serta tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm
produksi tahun 2001.“Penemuan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIT,” katanya.Tak berhenti sampai di situ, Korem 173 kemudian melakukan
pemeriksaan ulang secara lebih detail terhadap seluruh ruangan dan titik yang
dianggap mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada malam hari sekitar
pukul 23.30 WIT dan kembali membuahkan hasil.Tim menemukan barang bukti kedua berupa senapan PCP merek
Predator kaliber 4,5 mm yang telah dimodifikasi. Senapan tersebut diduga telah
diubah dari fungsi awalnya sehingga memiliki daya rusak yang membahayakan
keselamatan manusia.“Ini sudah dimodifikasi dan berpotensi mengancam keselamatan
manusia,” ujarnya.Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dilaporkan
kepada Danrem 173/PVB Brigjen TNI Vivian Alivianto sebelum diteruskan kepada
Dan Korwil Satgas PKH untuk proses pendalaman lebih lanjut. Aparat kini masih
menelusuri keterkaitan para WNA dengan kepemilikan senjata dan dugaan aktivitas
ilegal lainnya di wilayah Papua Tengah.
Korem 173/PVB menegaskan pihaknya akan terus mendukung
penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di Papua Tengah. Pendalaman
terhadap jaringan, asal-usul senjata, serta aktivitas para WNA tersebut masih
terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. (GF)
16 Mei 2026, 20:52 WIT
Pegiat Demokrasi Soroti Pentingnya Riset dalam Mengawal Advokasi Konflik Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta - Pegiat Advokasi dan
Demokrasi, Erik Fitriadi menegaskan pentingnya penguatan riset berbasis data
dan pemetaan aktor dalam kerja-kerja advokasi sosial maupun kemanusiaan,
khususnya dalam menangani persoalan konflik dan kekerasan di Papua.Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pelatihan riset dan
advokasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia
(MPSI) di Graha MPSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).Menurut Erik, advokasi yang kuat tidak dapat dibangun hanya
berdasarkan opini atau narasi emosional semata, melainkan harus didukung dengan
riset yang sistematis, pemetaan persoalan secara komprehensif, serta pemahaman
terhadap relasi antar aktor yang terlibat dalam konflik.“Riset menjadi fondasi utama dalam advokasi. Tanpa data yang
valid dan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah advokasi berpotensi
kehilangan arah, bahkan dapat memperkeruh situasi di lapangan,” ujar Erik
Fitriadi dalam pemaparannya.Ia menjelaskan, dalam konteks konflik Papua, terdapat
berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari persoalan politik, ekonomi,
sosial budaya hingga keamanan. Karena itu, pendekatan advokasi harus dilakukan
secara objektif, terukur, dan mampu melihat persoalan secara utuh.“Konflik Papua tidak bisa dipandang secara hitam putih. Ada
aspek historis, ada persoalan pembangunan, ada dinamika keamanan, dan ada pula
dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat sipil. Semua itu harus
dipetakan secara ilmiah agar solusi yang ditawarkan tidak keliru,” katanya.Erik juga menekankan pentingnya memetakan aktor-aktor yang
memiliki kepentingan dalam konflik, baik pemerintah, aparat keamanan, kelompok
masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok korban. Menurutnya,
pemetaan aktor sangat menentukan efektivitas strategi advokasi yang akan
dijalankan.“Advokasi bukan hanya soal kritik, tetapi bagaimana
membangun jalan penyelesaian. Karena itu kita harus memahami siapa aktornya,
bagaimana relasi kekuatannya, dan apa kepentingan masing-masing pihak,”
jelasnya.Dalam kesempatan itu, Erik mendorong generasi muda dan para
pegiat sosial untuk memperkuat kemampuan riset lapangan, dokumentasi data,
serta pengelolaan narasi publik agar isu-isu kemanusiaan tidak mudah dipelintir
menjadi propaganda atau perang informasi.“Di era digital hari ini, pertarungan tidak hanya terjadi di
lapangan, tetapi juga di ruang informasi. Karena itu advokasi membutuhkan
ketelitian, integritas data, dan kemampuan membangun narasi yang bertanggung
jawab,” tegasnya.Kegiatan pelatihan riset dan advokasi yang digelar MPSI
tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dari kalangan mahasiswa, pegiat sosial,
organisasi masyarakat sipil, dan peneliti muda yang membahas strategi pemetaan
konflik, analisis aktor, jurnalis serta penguatan advokasi berbasis kebijakan
dan komunitas. Penulis: Jid
Editor: GF
16 Mei 2026, 20:27 WIT
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan
pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan pelarangan
pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi:
Kolonialisme di Zaman Kita”.Penegasan itu disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis
di Jakarta, Kamis (14/5/2026), menyusul polemik pembubaran sejumlah kegiatan
pemutaran film di beberapa daerah. Ia menilai penghentian kegiatan nobar di
sejumlah kampus bukan merupakan kebijakan pemerintah secara terpusat.“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter
tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu
dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain
di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,”
ujar Yusril.Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian
pemutaran film di sejumlah lokasi bukan berasal dari instruksi pemerintah
ataupun aparat penegak hukum secara nasional.“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’
bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya
terpusat,” katanya.Yusril menjelaskan film dokumenter tersebut berisi kritik
terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap
berdampak terhadap lingkungan hidup, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi
sosial masyarakat Papua. Ia menilai kritik semacam itu merupakan hal yang wajar
dalam negara demokrasi, meskipun diakuinya terdapat narasi yang bersifat
provokatif.“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun
memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri
memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat
provokatif,” ujarnya.Meski demikian, Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak
langsung terpancing hanya karena judul film yang kontroversial. Ia justru
mendorong publik untuk menonton, berdiskusi, dan membangun ruang debat secara
sehat agar masyarakat semakin kritis dalam menyikapi berbagai isu publik.“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi
hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk
menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan
gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra
dapat terjadi,” katanya.Ia juga menyebut pemerintah dapat mengambil pelajaran dari
kritik yang disampaikan melalui film tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap
pelaksanaan proyek di lapangan.“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk
mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut
Yusril.Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menjelaskan
pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko
Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program
ketahanan pangan dan energi nasional. Ia menolak anggapan bahwa proyek tersebut
merupakan bentuk kolonialisme modern.“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di
zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat
Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan
Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan
seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian
integral dari NKRI," tegasnya.Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun melalui
kajian yang matang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun pemerintah
tetap membuka diri terhadap berbagai kritik dan masukan untuk memperbaiki
pelaksanaannya di lapangan.“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan
rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan
kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah
menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut
harus dijalankan dengan tanggung jawab moral terhadap publik.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan
nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas
berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,
baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan
berekspresi itu,” tutup Yusril. (GF)
15 Mei 2026, 19:27 WIT
Tokoh Pemuda Mimika Minta Kapolres Mimika Transparan Soal Kasus Jembatan Waa Banti
Papuanewsonline.com, Mimika - Tokoh pemuda Mimika, Edoardus
Rahawadan meminta Kapolres Mimika menyampaikan secara terbuka kepada publik
terkait perkembangan proses hukum dugaan kasus Jembatan Waa Banti di Distrik
Tembagapura.Permintaan itu disampaikan menyusul penanganan perkara yang
sebelumnya ditangani Unit Tipikor Polres Mimika. Edoardus menyebut kasus
tersebut sempat masuk tahap penyidikan.Menurut Edoardus, Kapolres Mimika sendiri pernah
menyampaikan dua poin penting kepada publik melalui media. Pertama, sebanyak 6 saksi telah dipanggil untuk dimintai
keterangan. Kedua, dalam proses pemeriksaan, keenam saksi disebut bersikap
kooperatif.Namun hingga saat ini, publik belum memperoleh penjelasan
resmi terkait perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.“Kami meminta Kapolres Mimika menjelaskan secara terbuka
kepada masyarakat. Kalau kasus itu masih berlanjut, maka prosesnya sudah sampai
di mana? Tetapi kalau kasus tersebut tidak dilanjutkan, maka apa alasannya? Ini
penting agar publik mengetahui secara jelas perkembangan penanganannya,” tegas
Edoardus Rahawadan. Dalam rilis yang diterima media papuanewsonline,com pada (14/5/26).Edoardus menegaskan permintaan tersebut bukan bentuk
tekanan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi atas
penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.“Ini amanat undang-undang, bukan karena saya mau tegasnya
Polres Mimika dalam hal ini Kapolres perlu menyampaikan secara terbuka kepada
publik,” ujarnya.Permintaan keterbukaan informasi itu merujuk pada
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
khususnya Pasal 13 dan Pasal 14. Ia juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019
tentang Penyidikan Tindak Pidana yang menegaskan penyidikan harus dilakukan
secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Selain itu, Edoardus menyebut Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan hak kepada masyarakat
memperoleh informasi publik secara benar dan jujur, termasuk penanganan perkara
yang menjadi perhatian publik sepanjang tidak menghambat proses hukum.Edoardus berharap Polres Mimika dapat memberikan penjelasan
resmi sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terkait
keberlanjutan penanganan kasus tersebut.Hingga berita ini dipublikasikan Papuanewsonline.com belum
mendapat konfirmasi dari Polres Mimika terkait perkembangan kasus Jembatan Waa
Banti. Penulis: Hend
Editor: GF
15 Mei 2026, 14:19 WIT
KOHATI Mimika Tegaskan Komitmen Bangun Organisasi yang Lebih Baik
Papuanewsonline.com, Mimika – KOHATI Cabang Persiapan Mimika
menggelar Rapat Kerja I dengan mengusung tema “Bersama Membangun KOHATI yang
Lebih Baik”. Kegiatan yang berlangsung di Flash Cafe ini menjadi forum
konsolidasi awal bagi pengurus dan kader untuk menyusun arah gerak organisasi
ke depan.Raker I juga dibuka dengan pembahasan evaluasi persiapan
cabang dan penguatan pemahaman ideologi ke-HMI-an di kalangan kader putri.
Dalam forum tersebut, peserta membahas tiga fokus utama: penguatan ideologi dan
keorganisasian, penyusunan program kerja strategis, serta penguatan solidaritas
internal.Ketua Umum Kohati Cabang Persiapan Mimika Siti Hartina
Rumbia, menyampaikan bahwa tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan
komitmen bersama untuk menjadikan KOHATI Mimika sebagai ruang belajar, ruang
tumbuh, dan ruang pengabdian bagi perempuan muda. “KOHATI harus hadir menjawab
isu perempuan, pendidikan, dan sosial di Mimika dengan gagasan yang kritis dan
aksi yang nyata,” ujarnya.Hasil Raker I ini diharapkan menjadi pijakan program kerja
satu periode ke depan, mulai dari kaderisasi, diskusi tematik, hingga kegiatan
pengabdian masyarakat. Para peserta sepakat bahwa pencapaian organisasi tidak
bisa ditopang oleh kerja individu, melainkan membutuhkan sinergi antara
pengurus, komisariat, dan alumni.Raker I ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga
kekompakan dan menjalankan program kerja yang telah dirumuskan. Dengan semangat
“Bersama Membangun KOHATI yang Lebih Baik”, KOHATI Cabang Persiapan Mimika
optimis dapat berkontribusi lebih nyata bagi kader dan masyarakat Mimika. Penulis: Bim
Editor: GF
15 Mei 2026, 14:16 WIT
IPTU Esterlina Titiheru Raih 3 Medali Internasional
Papuanewsonline com, Johor Bahru - Polri kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional melalui keberhasilan Perwira Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku, IPTU Esterlina Titiheru, A.Md., yang meraih tiga medali dalam kejuaraan binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026” di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (10/5/2026).IPTU Esterlina yang sehari-hari bertugas sebagai PS. Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Polda Maluku berhasil menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mampu mengukir prestasi di tingkat dunia.Dalam kejuaraan yang diikuti peserta dari berbagai negara Asia tersebut, IPTU Esterlina berhasil meraih:Juara 1 (Medali Emas) kategori Women’s Physique;Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Figure;Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Wellness.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam keterangan tertulisnya memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi itu mencerminkan kualitas sumber daya manusia Polri yang unggul, disiplin, dan berdaya saing internasional.“Seorang Kapolsek tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, semangat hidup sehat, dan prestasi. Apa yang diraih IPTU Esterlina membuktikan bahwa personel Polri mampu menjalankan tugas negara sekaligus berprestasi di tingkat internasional,” ujar Wakapolri.Sebagai Pembina Utama Komite Olahraga Polri (KOP), Wakapolri juga terus mendorong pembinaan olahraga di lingkungan Polri agar menjadi bagian dari penguatan kualitas personel dan budaya hidup sehat.Menurutnya, KOP dibentuk sebagai wadah serius untuk mengembangkan potensi dan bakat olahraga anggota Polri sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membawa nama baik institusi dan bangsa.“Polri akan terus memberikan dukungan terhadap personel yang memiliki potensi dan prestasi olahraga. Pembinaan harus dilakukan secara sportif, profesional, dan berkelanjutan agar mampu melahirkan atlet-atlet Polri yang membanggakan,” tegas Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.Keberhasilan IPTU Esterlina diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menghadirkan semangat pengabdian melalui karya dan prestasi nyata.Melalui Komite Olahraga Polri (KOP), Polri juga terus berkomitmen memberikan dukungan, pembinaan, dan ruang pengembangan bagi personel yang memiliki potensi di bidang olahraga secara sportif, profesional, dan berkelanjutan. Kehadiran KOP menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, disiplin, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama institusi maupun bangsa di tingkat nasional dan internasional. PNO-12
15 Mei 2026, 12:16 WIT
HMI Cabang Persiapan Mimika Gelar Halal Bihalal dan FGD Perkaderan
Papuanewsonline.com, Mimika — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang Persiapan Mimika menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Focus Group
Discussion (FGD) Perkaderan dengan tema “Membangun Ekosistem Perkaderan yang
Kuat, Inklusif, dan Berkelanjutan di HMI Mimika” pada Kamis (14/05/2026).Kegiatan tersebut dihadiri pengurus cabang, komisariat,
alumni KAHMI, serta kader HMI di Mimika sebagai bagian dari upaya memperkuat
arah perkaderan organisasi ke depan.Dalam sambutannya, Ketua HMI Cabang Persiapan Mimika,
Prayoga Romin Saputra, menegaskan komitmen pengurus untuk melakukan penguatan
kualitas perkaderan di tubuh HMI Cabang Mimika.“Kami berkomitmen, insyaallah kita akan sama-sama melakukan
upaya-upaya penguatan untuk meningkatkan kualitas perkaderan di HMI Cabang
Mimika,” ujar Prayoga.Ia menjelaskan, pelaksanaan FGD tersebut menjadi ruang
bersama untuk mengevaluasi kondisi organisasi sekaligus merumuskan arah
perkaderan HMI Mimika dalam jangka panjang.Menurutnya, forum tersebut juga merupakan jawaban atas
berbagai kritik yang selama ini muncul terhadap kondisi internal organisasi.“Harapan kami, agar FGD ini menjadi keberanian bagi HMI
Cabang Mimika untuk mulai berpikir lebih jauh ke depan. Karena kita harus akui,
banyak kritik yang kami terima. Ada yang mengatakan kualitas cabang semakin
menurun, komunikasi kurang baik, bahkan sistem dianggap berantakan,” katanya.Prayoga menambahkan, melalui forum formal tersebut seluruh
kader diharapkan dapat duduk bersama untuk membedah persoalan organisasi dan
memikirkan masa depan HMI Mimika secara serius dan terstruktur.“Maka agenda inilah yang menjadi jawaban. Inilah forum
formal yang kita siapkan untuk duduk bersama, membedah persoalan, dan
memikirkan secara serius bagaimana masa depan HMI Cabang Mimika,” tambahnya.Sementara itu, Perwakilan Presidium KAHMI Mimika, Duma Tato
Sanda, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam
tubuh HMI melalui penguatan nilai-nilai perkaderan.Ia mengingatkan bahwa proses perkaderan bukan hanya sekadar
formalitas organisasi, tetapi menjadi pondasi utama dalam membangun
solidaritas, kualitas kader, dan keberlanjutan organisasi di masa depan.Kegiatan Halal Bihalal dan FGD tersebut juga menjadi
momentum mempererat silaturahmi antar kader dan alumni pasca Hari Raya
Idulfitri, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun HMI Mimika yang lebih
baik. Penulis: Bim
Editor: GF
14 Mei 2026, 21:23 WIT
Studi Banding Sampah Mimika Dinilai Zonk, Ketua KPK Timika: Jangan Jadi Program Seremonial
Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Komunitas Pemuda Kei
(KPK) Timika, Edoardus Rahawadan mempertanyakan efektivitas program studi
banding pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Daerah Mimika ke sejumlah
wilayah di Pulau Jawa.Menurut Edoardus, masyarakat hingga saat ini belum melihat
dampak positif yang nyata dari program tersebut terhadap penanganan sampah di
Kabupaten Mimika.Edoardus menilai program studi banding yang dilakukan Pemda
Mimika terkesan hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa menghasilkan perubahan
signifikan bagi masyarakat.Ia juga menyoroti rencana besar terkait daur ulang sampah
yang dinilai masih sebatas wacana dan belum diwujudkan dalam langkah konkret di
lapangan.“Kalau hanya pergi studi banding tetapi kondisi sampah di
Mimika tetap sama, maka masyarakat tentu mempertanyakan manfaatnya. Jangan
sampai hanya menjadi program seremonial yang menghabiskan uang daerah,” tegas
Edoardus. Dalam rilis yang diterima media Papuanewsonline.com (14/5/26).Ia meminta Pemerintah Daerah Mimika agar lebih fokus pada
program nyata yang langsung menyentuh masyarakat, dibanding membuat kegiatan
yang berpotensi sia-sia dan membebani anggaran.Menurut Edoardus, penanganan sampah tidak bisa hanya
dilakukan pemerintah sendiri, tetapi harus melibatkan masyarakat secara aktif. Karena itu, ia mendorong Pemda Mimika untuk membangun kerja
sama dengan masyarakat, organisasi kepemudaan, RT dan RW dalam menciptakan
sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.Selain itu, Edoardus meminta agar pemerintah memperbanyak
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah dan daur ulang yang benar.“Edukasi itu penting. Kalau masyarakat diberikan pemahaman
yang baik dan dilibatkan secara langsung, maka persoalan sampah bisa diatasi
bersama,” ujarnya.Hingga berita ini ditayangkan, Papuanewsonline.com belum
mendapat konfirmasi dari Pemerintah Daerah Mimika terkait kritik tersebut. Penulis: Hend
Editor: GF
14 Mei 2026, 20:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru