logo-website
Minggu, 19 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kapolda Maluku Buka Audit Kinerja Tahap I TA. 2026 Papuanewsonline.com, Ambon - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Maluku Tahap I Tahun Anggaran 2026, Selasa (7/4/2026), dengan menekankan peningkatan kinerja anggota dan peningkatan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.Kegiatan yang berlangsung di Ruang Basudara Manise, Mapolda Maluku itu mengaudit aspek perencanaan dan pengorganisasian seluruh satuan kerja (satker) Polda Maluku dan jajaran.Kapolda didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta serta pejabat Biro Perencanaan. Hadir pula para pejabat utama, Kapolres jajaran, serta tim audit, baik secara langsung maupun virtual.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan audit harus menjadi instrumen evaluasi nyata, bukan sekadar formalitas administratif.“Kinerja Polri pada dasarnya adalah bagaimana meningkatkan kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, eksistensi institusi akan melemah,” ujar Kapolda.Ia meminta tim audit memahami secara menyeluruh objek pemeriksaan agar hasil audit tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi.Kapolda juga menyoroti pentingnya kesiapan operasional dan logistik yang menyesuaikan karakteristik wilayah Maluku, termasuk dalam mengantisipasi potensi konflik serta penanganan tindak pidana umum dan narkoba.“Audit harus mampu memetakan kesiapan personel dan logistik di lapangan, sehingga potensi konflik bisa ditekan dan penanganan gangguan kamtibmas lebih efektif,” katanya.Selain itu, Kapolda memberi perhatian serius pada tingginya angka pelanggaran anggota di lapangan. Ia meminta aspek perencanaan dan pembinaan menjadi fokus utama audit.Kapolda juga menegaskan bahwa program pimpinan, termasuk kebijakan internal, harus ikut diaudit sebagai bahan evaluasi.“Program Kerja bersama juga harus diaudit, agar kita mengetahui kekurangan dan memperbaikinya ke depan,” ujarnya.Di akhir arahannya, Kapolda mendorong peningkatan pelayanan publik, khususnya optimalisasi layanan call center 110 agar respons terhadap laporan masyarakat semakin cepat dan profesional.“Respons layanan 110 harus cepat dan tepat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.Audit Kinerja Itwasda Tahap I ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, menekan pelanggaran personel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Maluku. PNO-12 09 Apr 2026, 14:41 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi FJPI, Siap Beri Perlindungan Jurnalis Perempuan di Lapangan Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan komitmen memberikan perlindungan hukum dan pengamanan bagi jurnalis perempuan saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (7/4/2026) pukul 14.15 WIT.Audiensi tersebut dipimpin Ketua FJPI Maluku Frida Rayman bersama jajaran pengurus, serta dihadiri pejabat utama Polda Maluku, di antaranya Dirbinmas dan Kabid Humas.Dalam pertemuan itu, FJPI Maluku menyampaikan kebutuhan perlindungan hukum bagi jurnalis perempuan yang dinilai rentan menghadapi risiko kekerasan saat bertugas. Selain itu, FJPI juga mendorong kolaborasi dengan Polda Maluku, khususnya di bidang humas, guna meningkatkan kualitas penulisan berita yang akurat dan bertanggung jawab.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri siap hadir memberikan dukungan penuh.“Kami siap memberikan perlindungan dan pengamanan bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan, apabila menghadapi potensi ancaman saat bertugas di lapangan,” ujar Kapolda.Ia menilai peran jurnalis sangat strategis dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di wilayah yang memiliki potensi konflik sosial.“Pemberitaan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Media memiliki peran penting dalam mendinginkan situasi, bukan memperkeruh keadaan,” tegasnya.Kapolda juga menyoroti tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Maluku. Karena itu, ia mendorong peran aktif jurnalis dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang edukatif.“Kami akan merespons cepat setiap tindak pidana terhadap perempuan dan anak. Peran media sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat,” katanya foto bersama dan berjalan dalam suasana aman serta kondusif. PNO-12 09 Apr 2026, 14:25 WIT
Hadiri Rapat Forkopimda, Kapolda Maluku Tekankan Kewaspadaan dan Persatuan Jaga Kamtibmas Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan masyarakat, Selasa (7/4/2026).Rapat yang digelar di Kantor Gubernur Maluku itu dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, unsur TNI, Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta sejumlah pimpinan instansi terkait.Pertemuan ini menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas daerah pascarangkaian perayaan besar keagamaan, mulai dari Natal dan Tahun Baru hingga Ramadan dan Idul Fitri.Gubernur Maluku mengapresiasi masyarakat yang dinilai berhasil menjaga stabilitas dan kerukunan selama momentum tersebut.“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah menjaga situasi tetap aman dan damai. Ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah,” ujarnya.Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa kondisi keamanan yang kondusif tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat.“Situasi aman yang kita rasakan saat ini adalah hasil dari kebersamaan. Ini harus terus dijaga,” kata Kapolda.Ia juga mengingatkan potensi gangguan kamtibmas tetap ada dan memerlukan kewaspadaan bersama.“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, namun dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.Sementara itu, Ketua FKUB Maluku menyebut kerukunan antarumat beragama yang terjaga menjadi kunci stabilitas daerah.“Kondisi damai saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.Usai rapat, Forkopimda bersama tokoh lintas agama menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan di Maluku. PNO-12 09 Apr 2026, 14:15 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Mimika, Ketua Komunitas Pemuda Kei Desak Audit Total Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika provinsi Papua Tengah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di seluruh kampung di Mimika karena adanya dugaan penyalahgunaan dana desa.Dugaan penyalahgunaan dana desa ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Edoardus Rahawadan meminta agar pengawasan terhadap dana desa tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga secara hukum."Pengawasan terhadap dana desa tidak boleh lagi dilakukan secara administratif semata, melainkan harus menyentuh aspek hukum. Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan. Ini bukan lagi sekadar dugaan ringan, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui audit investigatif dan proses hukum," kata Edoardus Rahawadan.dalam rilis pers yang diterima media papuanewsonline.com, Pada Rabu (8/4/2026).Edoardus juga menyoroti pentingnya verifikasi keabsahan dokumen kepala kampung, khususnya Surat Keputusan (SK). Menurutnya, SK kepala kampung adalah dasar hukum utama dalam pengelolaan dana desa."SK kepala kampung adalah dasar hukum utama dalam pengelolaan dana desa. Jika legalitas ini bermasalah, maka seluruh penggunaan anggaran berpotensi cacat hukum," tambah Edoardus.Edoardus mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Desakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.Dengan demikian, Edoardus berharap agar kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Mimika dapat diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang setimpal.tutupnya. Penulis: Hend Editor: GF 08 Apr 2026, 22:37 WIT
Menko Yusril Hormati Kasasi Perkara Delpedro, Putusan Akhir Diserahkan ke Mahkamah Agung Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah menghormati langkah hukum lanjutan berupa kasasi yang diajukan aparat penegak hukum dalam perkara Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Menurutnya, meskipun Kejaksaan merupakan bagian dari eksekutif, para jaksa tetap memiliki independensi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum yang berjalan harus tetap berpijak pada prinsip kepastian hukum dan keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945."Sejak awal, saya telah menyampaikan bahwa putusan pengadilan harus dihormati sebagai wujud independensi kekuasaan kehakiman. Di saat yang sama, setiap langkah hukum, termasuk upaya kasasi, hendaknya benar-benar didasarkan pada ketentuan-ketentuan normatif di dalam hukum acara pidana yang berlaku, agar tercipta kepastian hukum yang adil sebagaimana amanat UUD 1945," kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/4/2026).Yusril menjelaskan, perkara Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya memiliki kompleksitas tersendiri karena proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan dimulai dengan menggunakan KUHAP lama. Namun, vonis dijatuhkan setelah 2 Januari 2026, saat KUHAP baru telah resmi diberlakukan.Menurutnya, berdasarkan ketentuan peralihan, proses persidangan beserta kelanjutannya tetap menggunakan aturan lama. Meski demikian, muncul perdebatan akademik mengenai asas hukum yang menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan aturan, maka hukum yang paling menguntungkan terdakwa dapat diterapkan."Nah, ketika vonis bebas dijatuhkan, KUHAP baru telah berlaku. Apakah jaksa boleh kasasi atas vonis bebas setelah KUHAP baru berlaku? Sementara KUHAP baru menyatakan, dalam putusan bebas, putusan itu final, jaksa tidak boleh kasasi. Atau apakah jaksa tetap boleh mengajukan kasasi karena perkara dimulai ketika masih menggunakan KUHAP lama? Ini menjadi sebuah debat akademik," ujar Yusril.Ia menambahkan bahwa jika jaksa tetap mengajukan kasasi, maka keputusan akhir mengenai dapat atau tidaknya permohonan tersebut diterima sepenuhnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi."Karena itu, pada hemat saya, jika jaksa tetap mengajukan kasasi, maka keputusan boleh tidaknya kasasi akan diputus oleh Mahkamah Agung. Delpedro dan para advokatnya dapat menggunakan argumen perubahan hukum dalam kontra-memorinya ke Mahkamah Agung."Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Mahkamah Agung memiliki opsi untuk menyatakan permohonan kasasi jaksa tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.), sehingga materi perkara tidak diperiksa. Namun, majelis hakim juga dapat memutuskan untuk tetap memeriksa substansi permohonan tersebut."Jadi karena Jaksa telah mengajukan kasasi, maka kita tunggu saja apa putusan Mahkamah Agung nanti. Pemerintah akan menghormati apa pun putusan Mahkamah Agung sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi di negara kita," kata Yusril.Ke depan, Yusril berpandangan bahwa apabila seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan hingga persidangan, telah menggunakan KUHAP baru, maka terhadap putusan bebas seharusnya tidak lagi diajukan upaya hukum lanjutan oleh jaksa, demi menjaga kepastian hukum sebagai bagian dari keadilan.(GF) 08 Apr 2026, 00:07 WIT
Stok LPG 3 Kg di Timika Menipis, Disperindag Pastikan Pasokan Baru Segera Tiba Papuanewsonline.com, Timika - Ketersediaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Mimika untuk sementara mengalami keterbatasan, yang menyebabkan antrean panjang warga di sejumlah agen penjualan, khususnya di wilayah Nawaripi. Meski demikian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika menegaskan kondisi ini hanya bersifat sementara dan masyarakat diminta untuk tidak panik.Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan distribusi LPG di lapangan. Ia meminta masyarakat agar tetap tenang dan menggunakan stok yang ada secara bijak sambil menunggu pasokan baru tiba dalam beberapa hari ke depan.Saat ini, PT Mitra Indimatan di kawasan Nawaripi menjadi satu-satunya agen yang masih aktif melayani penjualan LPG 3 kilogram. Kondisi tersebut terjadi setelah dua agen lainnya mengalami kekosongan stok dan masih menunggu pengiriman dari distributor.Akibatnya, antrean warga terlihat memanjang sejak pagi hari. Untuk menjaga pemerataan distribusi, penjualan diberlakukan dengan sistem pembatasan satu tabung per rumah tangga agar seluruh masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan bahan bakar rumah tangga."Dua agen kita lagi kosong, yang tersisa satu pun sudah menipis. Namun tenang saja, pada tanggal 8 dan 13 April akan datang pasokan baru sebanyak 3.000 tabung," ujarnya.Menurut Sabelina, keterlambatan pasokan kali ini dipengaruhi oleh terbatasnya kontainer pengangkut serta meningkatnya aktivitas distribusi logistik pasca momentum hari raya, yang turut memengaruhi jadwal pengiriman ke wilayah Mimika.Meski stok sementara terbatas, Disperindag memastikan harga LPG untuk seluruh ukuran tabung masih berada dalam kondisi stabil dan tetap sesuai dengan ketentuan harga yang berlaku di tingkat agen resmi.Selain itu, pengawasan terhadap distribusi juga terus diperketat untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah."Kami imbau masyarakat jangan melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Cukup beli sesuai kebutuhan dan gunakan secara hemat sampai pasokan baru tiba," tegasnya menutup keterangan.Pemerintah daerah berharap dengan masuknya pasokan baru dalam dua tahap pekan ini, kondisi distribusi LPG di Timika dapat segera kembali normal sehingga aktivitas rumah tangga dan pelaku usaha kecil tidak terganggu. Penulis: JidEditor: GF 07 Apr 2026, 19:21 WIT
Kadistrik Iwaka Tinjau Lokasi Kebakaran, 2 Rumah Ludes Terbakar Papuanewsonline.com, Mimika – Kepala Distrik Iwaka, Jhon Kemong, turun langsung meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan rumah warga di Kampung Naena Muktipura (SP 6), Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini dilakukan bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap musibah yang menimpa masyarakat setempat.Dalam peninjauannya, Jhon Kemong melihat langsung kondisi bangunan yang hangus terbakar serta menyapa para korban untuk memberikan dukungan moril. Ia juga memastikan agar proses pendataan awal segera dilaksanakan guna mengetahui besaran kerugian materiil serta mencatat kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi oleh para keluarga yang terdampak.“Kehadiran kami di sini untuk memastikan kondisi warga dan mempercepat langkah penanganan, termasuk pendataan kerugian serta kebutuhan darurat,” ujar Jhon di lokasi kejadian. Diketahui, api yang membesar tersebut berhasil melalap habis sedikitnya dua unit rumah hunian warga hingga tidak tersisa, menyebabkan pemiliknya kehilangan tempat tinggal.Jhon Kemong menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat, guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran. Sementara itu, para korban dan warga sekitar berharap adanya bantuan lanjutan, baik berupa kebutuhan pokok sehari-hari maupun dukungan untuk pembangunan kembali rumah mereka yang hangus.  Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 19:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT