Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Warga SP 2 Mimika Resah, Judi King Diduga Beroperasi di Sekitar Pasar dan Puskesmas
Papuanewsonline.com, Mimika — Warga di sekitar Pasar SP.2,
Kabupaten Mimika, mengaku resah dengan maraknya aktivitas judi king yang diduga
beroperasi di area belakang puskesmas serta layanan darurat 119. Keberadaan
praktik tersebut dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan,
terlebih karena lokasinya berdekatan dengan fasilitas kesehatan dan pusat
aktivitas warga.Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, seorang
warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa aktivitas judi
king berlangsung hampir tanpa henti. Sejumlah titik disebut berada saling
berdekatan di sekitar pasar dan puskesmas, sehingga menimbulkan kekhawatiran
akan dampak sosial dan keamanan.“Warga sangat meresahkan dengan adanya judi king ini. Kami
berharap aparat keamanan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah
ini,” kata warga tersebut dalam video.Menurut keterangan warga, hingga kini belum diketahui pihak
yang menjadi pemilik atau pengelola lokasi judi tersebut. Mereka berharap Polres
Mimika dapat segera turun tangan untuk menertibkan dan mengembalikan situasi
kondusif di wilayah SP.2.Redaksi telah berupaya menghubungi pihak kepolisian setempat
untuk memperoleh pernyataan resmi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada
tanggapan. Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat perkembangan
lebih lanjut. Penulis: HendEditor: GF
24 Feb 2026, 00:40 WIT
Satgas Damai Cartenz: Tindakan Kekerasan KKB Papua Melonjak Dratis
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepala Operasi Damai Cartenz
2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa kasus tindakan kekerasan
yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua mengalami
kenaikan sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Data
menunjukkan bahwa pada Januari hingga Februari 2025 hanya tercatat tiga insiden
gangguan keamanan, namun pada periode yang sama tahun 2026 jumlahnya melonjak
menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari."Kami telah memprediksi eskalasi aktivitas mereka,
namun lonjakan yang terjadi melebihi perkiraan kami," tegasnya (23/2/26).Menurut Brigjen Pol Faizal, kenaikan kasus keamanan dimulai
sejak pelarian Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Sejak
saat itu, aktivitas yang mengganggu ketertiban di Kabupaten Yahukimo terus
meningkat.Untuk menekan gerakan kelompok bersenjata tersebut, Satgas
Damai Cartenz telah menambah kekuatan personel secara besar-besaran sejak awal
tahun ini.Pada Januari 2026, jumlah personel dinaikkan dari sekitar 80
orang menjadi 150 orang, kemudian kembali ditambah 50 orang pada Februari 2026
sehingga total mencapai sekitar 250 personel yang siap bertindak.Dalam rangka mengantisipasi dan menindak setiap aksi yang
mengganggu keamanan, penambahan personel difokuskan untuk langkah pencegahan
serta pengejaran terhadap anggota kelompok yang masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO). Baru-baru ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil
mengamankan sebanyak 28 orang dalam serangkaian operasi penegakan hukum yang
berlangsung pada 10–21 Februari 2026 di Kabupaten Yahukimo. Dari jumlah
tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan
keterlibatan dalam serangkaian aksi seperti pembakaran, penembakan, dan bentuk
kekerasan lainnya.Selain mengamankan tersangka, aparat juga berhasil menyita
berbagai barang bukti yang akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum. Seluruh
terduga saat ini ditempatkan di Polres Yahukimo dengan pengamanan yang sangat
ketat.Patroli serta langkah penegakan hukum secara terencana terus
dilakukan untuk menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman yang nyata bagi
masyarakat. "Semoga dengan tindakan tegas ini, segala bentuk
kekerasan dapat segera diakhiri dan keamanan kembali terjaga bagi seluruh
rakyat Papua," tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 00:33 WIT
Administrasi Anggaran Mimika Terlambat, Bupati Pastikan Tidak Berkaitan Dengan Pergantian Pejabat
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
mengakui bahwa proses administrasi anggaran tahun ini memerlukan waktu lebih
lama dari biasanya, disebabkan oleh tahapan evaluasi tambahan dan perubahan
sistem yang berlaku secara nasional. Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan
bahwa seluruh langkah kerja dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.“Proses administrasi anggaran tahun ini memang memakan waktu
lebih panjang karena harus melalui evaluasi dari pihak provinsi terlebih
dahulu. Setelah itu kami lakukan pengecekan internal dan penyempurnaan sebelum
akhirnya dikirim ke Jakarta untuk pendaftaran resmi,” jelasnya. Menurutnya, salah satu faktor utama keterlambatan adalah
perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diterapkan
secara menyeluruh di seluruh Indonesia, bukan hanya terjadi di Kabupaten
Mimika.“Kenapa tahun ini terkesan lebih lama? Karena sistem SIPD
mengalami penyesuaian besar yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia,
bukan hanya kita saja,” ujar Bupati. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu
dekat agar pelaksanaan program kerja bisa segera digelar. “Semoga minggu depan semua tahapan sudah selesai dan kita
bisa segera menjalankan program-program yang telah direncanakan,” harapnya.Bupati juga menekankan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) tidak akan terpengaruh oleh proses pelantikan atau pergantian pejabat di
lingkungan pemerintah daerah.“Prinsip kita jelas, DPA harus tetap berjalan sesuai jadwal,
tidak peduli siapapun yang menjabat sebagai pejabat,” tegasnya.Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kabar
yang mengaitkan keterlambatan administrasi dengan dinamika jabatan.“Pergantian pejabat adalah hal yang biasa terjadi dan tidak
memiliki kaitan dengan kelancaran proses anggaran,” tambahnya.Terkait rencana rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan
pemerintah daerah, Bupati menyatakan bahwa seluruh proses administrasi telah
diselesaikan dan kini hanya menunggu rekomendasi dari pihak terkait.“Untuk proses rolling pejabat, semua administrasi sudah kami
siapkan dengan baik, tinggal menunggu rekomendasi berdasarkan pertimbangan
teknis dari Badan Kepegawaian,” pungkasnya. Penulis: Abim
Editor: GF
24 Feb 2026, 00:29 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan
Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati
(Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar,
diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya
diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan
1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan
penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan
mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan
dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika
membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi
area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan
bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan
dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang
memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW
masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua
dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi
silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan
dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari
penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana
jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan
berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran
sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 00:24 WIT
MELEDAK! 22,7 M Hibah KPU Mimika Diduga “Raib”?
Skandal Pajak, Poster Fiktif, dan Brosur Misterius Guncang KPU MimikaMIMIKA, Papuanewsonline.com – Aroma busuk dugaan penyimpangan dana hibah APBD di tubuh KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin menyengat.Hasil pemeriksaan menemukan indikasi serius, pajak dipungut tapi tak disetor, belanja miliaran rupiah tak sesuai fakta, hingga pengadaan poster dan brosur bernilai fantastis yang pelaksanaannya diragukan.Total anggaran yang dipersoalkan mencapai angka mencengangkan lebih dari Rp 22 miliar.Pajak Dipungut, Negara Tak TerimaBerdasarkan LHP BPK RI yang dimiliki, Papuanewsonline.com, temuan pertama mencatat selisih pembayaran pajak sebesar Rp 44.224.540,00 yang telah dipungut, namun belum disetorkan ke kas negara.Dari jumlah tersebut, yang baru disetor hanya Rp 6.750.460,00.Tak hanya itu, hasil perhitungan ulang, BPK juga menemukan, kurang pungut PPN sebesar Rp 5.278.928,48, kurang pungut PPh sebesar Rp 2.250.170,65Sekretaris KPU Mimika selaku KPA mengakui lemahnya monitoring atas pemotongan dan penyetoran pajak dana hibah APBD sebagai penyebab masalah ini.Sementara sisa uang yang belum disetor masih dikuasai Bendahara Pengeluaran dan dijanjikan akan dikembalikan.Yang menjadi pertanyaan warga Mimika, mengapa pajak yang sudah dipungut bisa “parkir” begitu lama di tangan bendahara?
Rp 15,7 Miliar Belanja Tak Pernah DilaksanakanLebih mengejutkan lagi, hasil uji petik BPK atas 16 SPBY (Surat Perintah Bayar), menunjukkan realisasi belanja barang non operasional lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya. Nilainya.Rp 15.716.270.500,00.Belanja yang diduga tidak dilaksanakan sesuai bukti pertanggungjawaban meliputi, Sewa pesawat, Carter helikopter, Sewa speed boat, perjalanan dinas dalam kota, transport Badan Adhoc, dan belanja bahan makanan.Konfirmasi BPK kepada penyedia dan pejabat pengelola keuangan menyatakan bahwa 16 SPBY tersebut tidak dilaksanakan.Ironisnya, bukti pertanggungjawaban disusun oleh bendahara dan staf keuangan dengan sepengetahuan PPK.Namun ketika dimintai penjelasan, PPK dan bendahara tidak mampu menjelaskan penggunaan dana karena tidak ada bukti pendukung maupun pencatatan.Sebagian dana bahkan disebut digunakan untuk tambahan perjalanan dinas yang tidak diatur dalam Standar Biaya Masukan.Poster Pemilu Rp 4 Miliar: Ada SPK, Tapi Barangnya Mana?Skandal berikutnya terkait Pengadaan Poster Pemilu senilai Rp 4.000.000.000,00, dibagi dalam lima SPK dengan total 200.000 lembar.Masalahnya, dibayar 100%, menggunakan dana hibah pilkada untuk kegiatan Pemilu 2024.Alhasil, pelaksanaan dan serah terima tidak diyakini keterjadiannya. PPHP mengakui menandatangani BAST, tetapi tidak melihat dan tidak menghitung barang dan tidak ada dokumentasi serah terima.Kasubbag Rendatin mengaku tidak mengetahui pengadaan tersebut.Kasubbag KUL juga tidak mengetahui dan tidak melaksanakan pengadaan. Lalu siapa yang mengadakan 200 ribu poster senilai Rp 4 miliar itu?, dan di mana barangnya sekarang?Brosur Rp 3 Miliar: Perusahaan Mengaku Tak Pernah KontrakYang paling mencengangkan adalah pengadaan Brosur Tata Cara Pengisian Form C Hasil senilai Rp 3.000.000.000,00 untuk 300.000 lembar. Faktanya,
Dibayar lunas 100%, PT TV menerima transfer Rp 3 miliar.Namun PT TV menyatakan tidak pernah membuat kontrak dan tidak melaksanakan pengadaan tersebut.Lebih mengkhawatirkan lagi, Bendahara Pengeluaran disebut memberi instruksi kepada Direktur PT TV untuk mentransfer dana tersebut ke lima rekening berbeda, tanpa penjelasan tujuan pemindahbukuan.Dalam RAB dan KAK kegiatan Bimtek, pengadaan brosur tersebut tidak tercantum.Kasubbag Teknis dan Hukum mengaku tidak mengetahui proses pengadaan. Bahkan staf yang membagikan brosur pun tidak mengetahui jumlah yang dibagikan.Apakah ini pola pengalihan dana yang terselubung?, akumulasi Dugaan Penyimpangan, jika dijumlahkan, nilai anggaran bermasalah terinci :1. Rp 15,7 miliar belanja non operasional tak sesuai fakta
2. Rp 4 miliar pengadaan poster diragukan
3. Rp 3 miliar pengadaan brosur misterius, ditambah permasalahan pajak.Total potensi penyimpangan, lebih dari Rp 22 miliar.PPK dan Bendahara Pengeluaran menyatakan bersedia mengembalikan kerugian ke kas negara.Namun pertanyaan besarnya, Apakah pengembalian uang otomatis menghapus unsur pidana?, apakah ini sekadar pelanggaran administratif?, ataukah sudah masuk ranah tindak pidana korupsi?Skandal ini bukan hanya soal angka. Ini soal integritas penyelenggara pemilu dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.Jika dana miliaran rupiah untuk logistik dan sosialisasi pemilu saja bermasalah, lalu bagaimana kita memastikan proses demokrasi berjalan bersih? Kasus ini baru permukaan. Dan Mimika menanti jawaban.Penulis : Nerius RahabavEditor. : Nerius Rahabavĺ
23 Feb 2026, 18:19 WIT
SKANDAL TANAH MIMIKA! Dugaan Pemalsuan Sertifikat di BPN
Mimika, Papuanewsonline.com – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Kali ini, sorotan tajam mengarah pada perubahan status sertifikat tanah dari SHGB Nomor 0668 atas nama PT Petrosea Tbk menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Reynold Donny Kabiai.Perubahan tersebut diduga tidak melalui prosedur resmi BPN, bahkan disebut disertai pencoretan dan perubahan tanggal dalam dokumen.Jika benar, praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat pemalsuan akta otentik.Demikian pendapat hukum (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, sebagai Kuasa Hukum, pemilik hak ulayat, Helena Beanal.Kata Tajudin, secara hukum agraria, perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM) bukan perkara sederhana." Ada prosedur ketat, persyaratan subjek hukum, hingga pembatasan jenis tanah dapat ditingkatkan statusnya, " Ujarnya.Namun dalam perkara ini, kata Tajudin, perubahan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar, apakah prosedur resmi BPN telah ditempuh?, siapa yang mengesahkan perubahan itu?, apakah ada keterlibatan oknum internal?.Menurutnya, jika perubahan itu dilakukan tanpa mekanisme yang sah, maka asas kepastian hukum sebagaimana dijamin pasal 28D ayat (1) UUD 1945 jelas terancam.Lebih jauh, kata Tajudin, asas hukum nemo plus juris transferre potest quam ipse habet, seseorang tidak dapat mengalihkan hak melebihi yang ia miliki, juga diduga dilanggar." HGB bukanlah hak milik penuh, sehingga peningkatan status tanpa prosedur legal bisa dianggap cacat hukum, " Katanya.Berpotensi Jerat Pidana: Pasal 264 dan 378 KUHPSecara pidana, dugaan ini mengarah pada dua pasal berat:1️⃣ Pemalsuan Akta Otentik, pasal 264 KUHP. Sertifikat tanah adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Jika benar terjadi perubahan substansi tanpa dasar hukum, maka unsur pemalsuan materiil dapat terpenuhi. Apalagi jika dokumen yang telah diubah itu digunakan untuk mengklaim hak baru.2️⃣ Dugaan Penipuan. Pasal 378 KUHPYang lebih mengkhawatirkan, sertifikat tersebut disebut-sebut digunakan untuk mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp11 miliar dari APBD Mimika.Menurut Tajudin, jika dokumen yang cacat hukum itu dijadikan dasar pembayaran, maka terdapat dugaan, rangkaian kebohongan, upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.Potensi kerugian keuangan negaraDalam konstruksi hukum pidana, menurut Tajudin, pemalsuan dokumen bisa menjadi sarana untuk melakukan penipuan." Artinya, dua tindak pidana bisa berjalan beriringan, " ujarnya.Tajudin mengakui, kasus ini juga disebut berdampak pada Ibu Helena Beanal, yang dikabarkan kehilangan hak atas tanah itu."Jika benar, maka persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak warga negara, " Tegasnya.Ironisnya, sengketa kepemilikan tanah tersebut disebut belum memiliki putusan kasasi Mahkamah Agung." Artinya, status hukum tanah masih belum final ketika klaim ganti rugi diajukan, " Sorotnya.Bukan Sekadar Salah Administrasi?Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak bisa lagi dianggap sebagai “kesalahan teknis”. Ditegaskan, ini menyangkut, integritas sistem pertanahan, kepercayaan publik terhadap BPN, dan potensi kerugian keuangan daerah.Ancaman Maraknya Mafia TanahPublik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum. Apakah akan ada audit forensik terhadap dokumen sertifikat?, apakah BPN pusat akan turun tangan?, apakah APH berani mengusut dugaan ini hingga tuntas? atau transparansi hingga pembiaran?.Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Papua Tengah. Jika dugaan ini benar dan dibiarkan, maka praktik manipulasi sertifikat demi miliaran rupiah bisa menjadi preseden berbahaya.Masyarakat Mimika berhak mendapatkan jawaban, ketika sertifikat bisa berubah begitu saja, yang runtuh bukan hanya selembar dokumen, tetapi kepastian hukum itu sendiri.Penulis : Nerius Rahabav
23 Feb 2026, 16:10 WIT
TPNPB Klaim Rampas Senjata Api Dan Munisi Dari Pos Militer di Nabire, Dua Aparat Disebut Tewas
Papuanewsonline.com, Nabire - Organisasi Papua Merdeka
melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah
merampas sejumlah senjata api dan munisi dari pos militer Indonesia di Jalan
Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, pada Sabtu (21/2/2026).Dalam keterangannya, TPNPB menyebutkan bahwa senjata yang
dirampas terdiri dari dua unit senjata api merek SS1, empat magazin berisi 120
butir munisi, serta satu unit pistol G2 Combat lengkap dengan munisinya. Klaim
tersebut disampaikan sebagai bagian dari laporan operasi yang mereka sebut
berhasil.Selain perampasan senjata, TPNPB juga mengaku telah
menewaskan dua aparat militer Indonesia dalam insiden tersebut. Mereka turut
menyebut satu unit pos militer dibakar dan satu unit mobil Hilux milik PT
Kristalin Eka Lestari yang disebut sedang melakukan aktivitas pertambangan
ilegal di Kabupaten Nabire turut ditembak.Mayor Aibon Kogoya, yang disebut sebagai komandan operasi
TPNPB dalam aksi itu, menyampaikan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk
perlawanan terhadap pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut
dilakukan sebagai bagian dari perjuangan politik kelompoknya.TPNPB juga mengeluarkan imbauan kepada warga imigran
Indonesia yang berada di sejumlah wilayah pertambangan emas ilegal. Wilayah
yang disebut antara lain Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Baiya Biru, Intan
Jaya, hingga Manokwari."Seluruh penambangan emas ilegal di wilayah operasi
TPNPB segera kosongkan. Kami tidak bertanggung jawab atas korban jiwa yang
terjadi," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.Dalam pernyataan lanjutan, TPNPB bahkan menyampaikan ancaman
tegas kepada warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Kelompok itu
menyatakan akan melakukan tindakan keras terhadap pihak yang tetap bertahan di
wilayah yang mereka klaim sebagai area operasi.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak TNI maupun aparat keamanan terkait klaim perampasan senjata dan
korban jiwa yang disampaikan TPNPB. Media ini masih berupaya melakukan
konfirmasi kepada pihak berwenang untuk memperoleh informasi lebih lanjut
mengenai insiden tersebut. Penulis: HendEditor: GF
23 Feb 2026, 03:50 WIT
Operasi Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Tersangka
JAYAPURA, Papuanewsonline.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo.
Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya (21/2/26).
Rangkaian Penangkapan
Rinciannya sebagai berikut:
10 Februari (07.30 WIT): 2 orang diamankan
15 Februari (22.20 WIT): 2 orang diamankan
16 Februari (07.30 WIT): 2 orang diamankan
20 Februari (07.30 WIT): 8 orang diamankan
20 Februari (11.00 WIT): 2 orang diamankan
20 Februari (13.25 WIT): 1 orang diamankan
21 Februari (07.00 WIT): 11 orang diamankan.
Total keseluruhan sebanyak 28 orang telah diamankan.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terlibat dalam pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026.
Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Sementara itu, Homi Heluka alias Serius Kobak disebut terlibat dalam sejumlah kasus, antara lain penembakan anggota Brimob (2022), pembakaran mobil Satbinmas (2025), pembunuhan pendulang emas (7 April 2025), penembakan anggota Kodim 1715 (16 Juni 2025), pembunuhan Daniel Datti serta pengrusakan SMA Yapesli (2 Februari 2026), hingga penembakan sopir bernama Suwono (12 Februari 2026).
Tersangka lain, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga membakar mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil (18 Februari 2026).
Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono (12 Februari 2026).
Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka (17 Februari 2026) serta pembunuhan Indra Guru Wardana (22 September 2025).
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.
Barang Bukti dan Pengamanan
Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api disebut belum ditemukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dengan pengamanan ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta dukungan Brimob dari Polda Papua.
Dampak Kaburnya Pentolan KKB
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menyampaikan peningkatan aktivitas kelompok bersenjata disebut berkaitan dengan kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
Menurutnya, pasca peristiwa tersebut, kelompok bersenjata kembali berkoordinasi dan merencanakan serangkaian aksi yang berdampak pada korban jiwa serta perusakan fasilitas.
Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan sembilan tersangka yang telah ditetapkan disebut bagian dari jaringan KKB.
Upaya pencegahan dilakukan melalui penambahan pasukan, pemetaan wilayah rawan, serta patroli intensif bersama Polres Yahukimo.
Satgas menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang terukur demi melindungi masyarakat.Penulis : Nerius Rahabav
23 Feb 2026, 03:13 WIT
NU Mimika Gelar Kick Off Safari Ramadhan 1447 H, Ajak Jaga Harmoni Antarumat Beragama
Papuanewsonline.com, Timika – Pengurus Cabang Nahdlatul
Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Kick Off Ramadhan 1447
Hijriah di Kantor PCNU Jalan Pattimura, Minggu (22/2/26). Kegiatan ini
bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan mengajak seluruh elemen masyarakat
menjaga keharmonisan antarumat beragama selama bulan suci.Dalam sambutannya, Ketua PCNU Mimika H. Imam Mulyadi
menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan untuk terlaksananya agenda
positif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di
tahun-tahun mendatang."Kita bisa menyelenggarakan acara sejenis di berbagai
distrik, bahkan dapat digabungkan dengan program pemerintah daerah seperti yang
telah kita lakukan di distrik Kokonao," ujarnya.Menurutnya, acara Kick Off Ramadhan menjadi momen krusial
untuk memperkuat rasa saling menghormati dan kedamaian di tengah keragaman
masyarakat Mimika."Bulan Ramadhan ini kita fokus pada ibadah, sementara
umat Kristen memasuki masa persiapan Paskah, dan tidak lama lagi kita akan
menyambut perayaan Nyepi. Semua ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya
kehidupan beragama di daerah kita," tuturnya. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk
menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta menghindari tindakan yang dapat
merusak nama baik diri maupun kelompok masing-masing.Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin terdapat perbedaan
pandangan terhadap beberapa kebijakan, seluruh langkah yang diambil adalah demi
kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mimika. "Kondisi keamanan di daerah kita pada dasarnya
kondusif. Informasi yang menyebutkan sebaliknya terkadang berkaitan dengan
kepentingan tertentu, bukan kondisi faktual yang ada di lapangan,"
jelasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh
oleh berita yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait situasi di beberapa
wilayah yang telah mendapatkan penyelesaian.Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PDNU)
Kabupaten Mimika Imam Mawardi Maksum menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Sadari
Ramadhan merupakan kerja sama antara PCNU dan berbagai lembaga bawah naungan
PBNU. Safari Ramadhan yang akan berlangsung selama sebulan ke
depan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat solidaritas
antarwarga NU di Mimika. "Sebagian besar basis NU berada di distrik-distrik
pelosok, sehingga kegiatan ini menjadi wadah penting untuk bersatu dan menjalin
hubungan yang baik," ujarnya. Program ini memasuki tahun keenam
pelaksanaannya dan telah mendapatkan sambutan hangat dari seluruh lapisan
masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah
daerah dalam pembangunan sarana prasarana kantor PCNU yang kini telah mencapai
tahap penyelesaian lantai tiga, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung
terlaksananya program Ramadhan tahun ini. Penulis: Jid
Editor: GF
22 Feb 2026, 23:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru