logo-website
Minggu, 01 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Satgas Damai Cartenz: Tindakan Kekerasan KKB Papua Melonjak Dratis Papuanewsonline.com, Yahukimo – Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa kasus tindakan kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua mengalami kenaikan sangat signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Data menunjukkan bahwa pada Januari hingga Februari 2025 hanya tercatat tiga insiden gangguan keamanan, namun pada periode yang sama tahun 2026 jumlahnya melonjak menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari."Kami telah memprediksi eskalasi aktivitas mereka, namun lonjakan yang terjadi melebihi perkiraan kami," tegasnya (23/2/26).Menurut Brigjen Pol Faizal, kenaikan kasus keamanan dimulai sejak pelarian Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Sejak saat itu, aktivitas yang mengganggu ketertiban di Kabupaten Yahukimo terus meningkat.Untuk menekan gerakan kelompok bersenjata tersebut, Satgas Damai Cartenz telah menambah kekuatan personel secara besar-besaran sejak awal tahun ini.Pada Januari 2026, jumlah personel dinaikkan dari sekitar 80 orang menjadi 150 orang, kemudian kembali ditambah 50 orang pada Februari 2026 sehingga total mencapai sekitar 250 personel yang siap bertindak.Dalam rangka mengantisipasi dan menindak setiap aksi yang mengganggu keamanan, penambahan personel difokuskan untuk langkah pencegahan serta pengejaran terhadap anggota kelompok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Baru-baru ini, Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan sebanyak 28 orang dalam serangkaian operasi penegakan hukum yang berlangsung pada 10–21 Februari 2026 di Kabupaten Yahukimo. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam serangkaian aksi seperti pembakaran, penembakan, dan bentuk kekerasan lainnya.Selain mengamankan tersangka, aparat juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum. Seluruh terduga saat ini ditempatkan di Polres Yahukimo dengan pengamanan yang sangat ketat.Patroli serta langkah penegakan hukum secara terencana terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. "Semoga dengan tindakan tegas ini, segala bentuk kekerasan dapat segera diakhiri dan keamanan kembali terjaga bagi seluruh rakyat Papua," tambahnya.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 00:33 WIT
Administrasi Anggaran Mimika Terlambat, Bupati Pastikan Tidak Berkaitan Dengan Pergantian Pejabat Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mengakui bahwa proses administrasi anggaran tahun ini memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, disebabkan oleh tahapan evaluasi tambahan dan perubahan sistem yang berlaku secara nasional. Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa seluruh langkah kerja dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.“Proses administrasi anggaran tahun ini memang memakan waktu lebih panjang karena harus melalui evaluasi dari pihak provinsi terlebih dahulu. Setelah itu kami lakukan pengecekan internal dan penyempurnaan sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk pendaftaran resmi,” jelasnya. Menurutnya, salah satu faktor utama keterlambatan adalah perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diterapkan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, bukan hanya terjadi di Kabupaten Mimika.“Kenapa tahun ini terkesan lebih lama? Karena sistem SIPD mengalami penyesuaian besar yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya kita saja,” ujar Bupati. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu dekat agar pelaksanaan program kerja bisa segera digelar. “Semoga minggu depan semua tahapan sudah selesai dan kita bisa segera menjalankan program-program yang telah direncanakan,” harapnya.Bupati juga menekankan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak akan terpengaruh oleh proses pelantikan atau pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.“Prinsip kita jelas, DPA harus tetap berjalan sesuai jadwal, tidak peduli siapapun yang menjabat sebagai pejabat,” tegasnya.Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kabar yang mengaitkan keterlambatan administrasi dengan dinamika jabatan.“Pergantian pejabat adalah hal yang biasa terjadi dan tidak memiliki kaitan dengan kelancaran proses anggaran,” tambahnya.Terkait rencana rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Bupati menyatakan bahwa seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan kini hanya menunggu rekomendasi dari pihak terkait.“Untuk proses rolling pejabat, semua administrasi sudah kami siapkan dengan baik, tinggal menunggu rekomendasi berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian,” pungkasnya.  Penulis: Abim Editor: GF 24 Feb 2026, 00:29 WIT
Tempat Hiburan Malam Mimika Ditetapkan Jam Operasi Selama Ramadhan, Satpol PP Awasi Ketaatan Papuanewsonline.com, Timika – Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mimika Nomor 7 Tahun 2026, seluruh tempat hiburan malam seperti bar, diskotik, kafe, klub malam, tempat hiburan biliar, dan sarana hiburan lainnya diatur untuk beroperasi pada pukul 22.00 hingga 02.00 WIT selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.Selain itu, para pedagang juga dilarang melakukan tindakan penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan mengganggu ketersediaan pasokan bagi masyarakat.Untuk memastikan penerapan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim ini telah menetapkan penanggung jawab khusus dan membagi area patroli untuk mengawasi setiap wilayah di Kabupaten Mimika.Kepala Dinas Satpol PP Mimika, Ronny S Marjen mengungkapkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. "Kita sangat mengharapkan masukan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait pelanggaran, baik dari lingkungan RT/RW masing-masing maupun data pendukung lainnya. Di era digital saat ini, semua dapat dilaporkan secara transparan, jadi jika ada bukti atau dokumentasi silakan segera hubungi kami," ujarnya (23/2/26).Pelanggaran terhadap instruksi yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari penutupan sementara tempat usaha, pencabutan izin usaha, hingga tindakan pidana jika diperlukan. "Sanksi yang diberikan jelas dan tegas. Kami akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk menindak setiap pelanggaran sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku," tambahnya.  Penulis: Jid Editor: GF 24 Feb 2026, 00:24 WIT
MELEDAK! 22,7 M Hibah KPU Mimika Diduga “Raib”? Skandal Pajak, Poster Fiktif, dan Brosur Misterius Guncang KPU MimikaMIMIKA, Papuanewsonline.com – Aroma busuk dugaan penyimpangan dana hibah APBD di tubuh KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah semakin menyengat.Hasil pemeriksaan menemukan indikasi serius, pajak dipungut tapi tak disetor, belanja miliaran rupiah tak sesuai fakta, hingga pengadaan poster dan brosur bernilai fantastis yang pelaksanaannya diragukan.Total anggaran yang dipersoalkan mencapai angka mencengangkan lebih dari Rp 22 miliar.Pajak Dipungut, Negara Tak TerimaBerdasarkan LHP BPK RI yang dimiliki, Papuanewsonline.com, temuan pertama mencatat selisih pembayaran pajak sebesar Rp 44.224.540,00 yang telah dipungut, namun belum disetorkan ke kas negara.Dari jumlah tersebut, yang baru disetor hanya Rp 6.750.460,00.Tak hanya itu, hasil perhitungan ulang, BPK juga menemukan, kurang pungut PPN sebesar Rp 5.278.928,48, kurang pungut PPh sebesar Rp 2.250.170,65Sekretaris KPU Mimika selaku KPA mengakui lemahnya monitoring atas pemotongan dan penyetoran pajak dana hibah APBD sebagai penyebab masalah ini.Sementara sisa uang yang belum disetor masih dikuasai Bendahara Pengeluaran dan dijanjikan akan dikembalikan.Yang menjadi pertanyaan warga Mimika, mengapa pajak yang sudah dipungut bisa “parkir” begitu lama di tangan bendahara? Rp 15,7 Miliar Belanja Tak Pernah DilaksanakanLebih mengejutkan lagi, hasil uji petik BPK atas 16 SPBY (Surat Perintah Bayar),  menunjukkan realisasi belanja barang non operasional lainnya tidak sesuai kondisi senyatanya. Nilainya.Rp 15.716.270.500,00.Belanja yang diduga tidak dilaksanakan sesuai bukti pertanggungjawaban meliputi, Sewa pesawat, Carter helikopter, Sewa speed boat, perjalanan dinas dalam kota, transport Badan Adhoc, dan belanja bahan makanan.Konfirmasi BPK kepada penyedia dan pejabat pengelola keuangan menyatakan bahwa 16 SPBY tersebut tidak dilaksanakan.Ironisnya, bukti pertanggungjawaban disusun oleh bendahara dan staf keuangan dengan sepengetahuan PPK.Namun ketika dimintai penjelasan, PPK dan bendahara tidak mampu menjelaskan penggunaan dana karena tidak ada bukti pendukung maupun pencatatan.Sebagian dana bahkan disebut digunakan untuk tambahan perjalanan dinas yang tidak diatur dalam Standar Biaya Masukan.Poster Pemilu Rp 4 Miliar: Ada SPK, Tapi Barangnya Mana?Skandal berikutnya terkait Pengadaan Poster Pemilu senilai Rp 4.000.000.000,00, dibagi dalam lima SPK dengan total 200.000 lembar.Masalahnya, dibayar 100%, menggunakan dana hibah pilkada untuk kegiatan Pemilu 2024.Alhasil, pelaksanaan dan serah terima tidak diyakini keterjadiannya. PPHP mengakui menandatangani BAST, tetapi tidak melihat dan tidak menghitung barang dan tidak ada dokumentasi serah terima.Kasubbag Rendatin mengaku tidak mengetahui pengadaan tersebut.Kasubbag KUL juga tidak mengetahui dan tidak melaksanakan pengadaan. Lalu siapa yang mengadakan 200 ribu poster senilai Rp 4 miliar itu?, dan di mana barangnya sekarang?Brosur Rp 3 Miliar: Perusahaan Mengaku Tak Pernah KontrakYang paling mencengangkan adalah pengadaan Brosur Tata Cara Pengisian Form C Hasil senilai Rp 3.000.000.000,00 untuk 300.000 lembar. Faktanya, Dibayar lunas 100%, PT TV menerima transfer Rp 3 miliar.Namun PT TV menyatakan tidak pernah membuat kontrak dan tidak melaksanakan pengadaan tersebut.Lebih mengkhawatirkan lagi, Bendahara Pengeluaran disebut memberi instruksi kepada Direktur PT TV untuk mentransfer dana tersebut ke lima rekening berbeda, tanpa penjelasan tujuan pemindahbukuan.Dalam RAB dan KAK kegiatan Bimtek, pengadaan brosur tersebut tidak tercantum.Kasubbag Teknis dan Hukum mengaku tidak mengetahui proses pengadaan. Bahkan staf yang membagikan brosur pun tidak mengetahui jumlah yang dibagikan.Apakah ini pola pengalihan dana yang terselubung?, akumulasi Dugaan Penyimpangan, jika dijumlahkan, nilai anggaran bermasalah terinci :1. Rp 15,7 miliar belanja non operasional tak sesuai fakta 2. Rp 4 miliar pengadaan poster diragukan 3. Rp 3 miliar pengadaan brosur misterius,  ditambah permasalahan pajak.Total potensi penyimpangan, lebih dari Rp 22 miliar.PPK dan Bendahara Pengeluaran menyatakan bersedia mengembalikan kerugian ke kas negara.Namun pertanyaan besarnya, Apakah pengembalian uang otomatis menghapus unsur pidana?, apakah ini sekadar pelanggaran administratif?,  ataukah sudah masuk ranah tindak pidana korupsi?Skandal ini bukan hanya soal angka. Ini soal integritas penyelenggara pemilu dan kepercayaan publik terhadap demokrasi.Jika dana miliaran rupiah untuk logistik dan sosialisasi pemilu saja bermasalah, lalu bagaimana kita memastikan proses demokrasi berjalan bersih? Kasus ini baru permukaan. Dan Mimika menanti jawaban.Penulis     : Nerius RahabavEditor.       : Nerius Rahabavĺ 23 Feb 2026, 18:19 WIT
SKANDAL TANAH MIMIKA! Dugaan Pemalsuan Sertifikat di BPN Mimika, Papuanewsonline.com – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Kali ini, sorotan tajam mengarah pada perubahan status sertifikat tanah dari SHGB Nomor 0668 atas nama PT Petrosea Tbk menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Reynold Donny Kabiai.Perubahan tersebut diduga tidak melalui prosedur resmi BPN, bahkan disebut disertai pencoretan dan perubahan tanggal dalam dokumen.Jika benar, praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat pemalsuan akta otentik.Demikian pendapat hukum (LEGAL OPINION) Mulyadi Ariyanto  Tajuddin, SH.,MH.,C.Me.,CLA, ditujukan Kepada Advokat Jerimias Marthinus Patty,SH.,MH, sebagai Kuasa Hukum, pemilik hak ulayat, Helena Beanal.Kata Tajudin, secara hukum agraria, perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (SHM) bukan perkara sederhana." Ada prosedur ketat, persyaratan subjek hukum, hingga pembatasan jenis tanah dapat ditingkatkan statusnya, " Ujarnya.Namun dalam perkara ini, kata Tajudin, perubahan tersebut justru memunculkan pertanyaan besar, apakah prosedur resmi BPN telah ditempuh?, siapa yang mengesahkan perubahan itu?, apakah ada keterlibatan oknum internal?.Menurutnya, jika perubahan itu dilakukan tanpa mekanisme yang sah, maka asas kepastian hukum sebagaimana dijamin pasal 28D ayat (1) UUD 1945 jelas terancam.Lebih jauh, kata Tajudin, asas hukum nemo plus juris transferre potest quam ipse habet, seseorang tidak dapat mengalihkan hak melebihi yang ia miliki, juga diduga dilanggar." HGB bukanlah hak milik penuh, sehingga peningkatan status tanpa prosedur legal bisa dianggap cacat hukum, " Katanya.Berpotensi Jerat Pidana: Pasal 264 dan 378 KUHPSecara pidana, dugaan ini mengarah pada dua pasal berat:1️⃣ Pemalsuan Akta Otentik, pasal 264 KUHP. Sertifikat tanah adalah akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Jika benar terjadi perubahan substansi tanpa dasar hukum, maka unsur pemalsuan materiil dapat terpenuhi. Apalagi jika dokumen yang telah diubah itu digunakan untuk mengklaim hak baru.2️⃣ Dugaan Penipuan. Pasal 378 KUHPYang lebih mengkhawatirkan, sertifikat tersebut disebut-sebut digunakan untuk mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp11 miliar dari APBD Mimika.Menurut Tajudin, jika dokumen yang cacat hukum itu dijadikan dasar pembayaran, maka terdapat dugaan, rangkaian kebohongan, upaya menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.Potensi kerugian keuangan negaraDalam konstruksi hukum pidana, menurut Tajudin,  pemalsuan dokumen bisa menjadi sarana untuk melakukan penipuan." Artinya, dua tindak pidana bisa berjalan beriringan, " ujarnya.Tajudin mengakui, kasus ini juga disebut berdampak pada Ibu Helena Beanal, yang dikabarkan kehilangan hak atas tanah itu."Jika benar, maka persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak warga negara, " Tegasnya.Ironisnya, sengketa kepemilikan tanah tersebut disebut belum memiliki putusan kasasi Mahkamah Agung." Artinya, status hukum tanah masih belum final ketika klaim ganti rugi diajukan, " Sorotnya.Bukan Sekadar Salah Administrasi?Praktik semacam ini, jika terbukti, tidak bisa lagi dianggap sebagai “kesalahan teknis”. Ditegaskan, ini menyangkut, integritas sistem pertanahan, kepercayaan publik terhadap BPN, dan potensi kerugian keuangan daerah.Ancaman Maraknya Mafia TanahPublik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum. Apakah akan ada audit forensik terhadap dokumen sertifikat?, apakah BPN pusat akan turun tangan?, apakah APH berani mengusut dugaan ini hingga tuntas? atau transparansi hingga pembiaran?.Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Papua Tengah. Jika dugaan ini benar dan dibiarkan, maka praktik manipulasi sertifikat demi miliaran rupiah bisa menjadi preseden berbahaya.Masyarakat Mimika berhak mendapatkan jawaban,  ketika sertifikat bisa berubah begitu saja, yang runtuh bukan hanya selembar dokumen, tetapi kepastian hukum itu sendiri.Penulis  : Nerius Rahabav 23 Feb 2026, 16:10 WIT
TPNPB Klaim Rampas Senjata Api Dan Munisi Dari Pos Militer di Nabire, Dua Aparat Disebut Tewas Papuanewsonline.com, Nabire - Organisasi Papua Merdeka melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim telah merampas sejumlah senjata api dan munisi dari pos militer Indonesia di Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, pada Sabtu (21/2/2026).Dalam keterangannya, TPNPB menyebutkan bahwa senjata yang dirampas terdiri dari dua unit senjata api merek SS1, empat magazin berisi 120 butir munisi, serta satu unit pistol G2 Combat lengkap dengan munisinya. Klaim tersebut disampaikan sebagai bagian dari laporan operasi yang mereka sebut berhasil.Selain perampasan senjata, TPNPB juga mengaku telah menewaskan dua aparat militer Indonesia dalam insiden tersebut. Mereka turut menyebut satu unit pos militer dibakar dan satu unit mobil Hilux milik PT Kristalin Eka Lestari yang disebut sedang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Nabire turut ditembak.Mayor Aibon Kogoya, yang disebut sebagai komandan operasi TPNPB dalam aksi itu, menyampaikan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah Indonesia. Ia menegaskan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari perjuangan politik kelompoknya.TPNPB juga mengeluarkan imbauan kepada warga imigran Indonesia yang berada di sejumlah wilayah pertambangan emas ilegal. Wilayah yang disebut antara lain Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Baiya Biru, Intan Jaya, hingga Manokwari."Seluruh penambangan emas ilegal di wilayah operasi TPNPB segera kosongkan. Kami tidak bertanggung jawab atas korban jiwa yang terjadi," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.Dalam pernyataan lanjutan, TPNPB bahkan menyampaikan ancaman tegas kepada warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Kelompok itu menyatakan akan melakukan tindakan keras terhadap pihak yang tetap bertahan di wilayah yang mereka klaim sebagai area operasi.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun aparat keamanan terkait klaim perampasan senjata dan korban jiwa yang disampaikan TPNPB. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Penulis: HendEditor: GF 23 Feb 2026, 03:50 WIT
Operasi Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Tersangka JAYAPURA, Papuanewsonline.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan  penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan. “Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya (21/2/26). Rangkaian Penangkapan Rinciannya sebagai berikut: 10 Februari (07.30 WIT): 2 orang diamankan 15 Februari (22.20 WIT): 2 orang diamankan 16 Februari (07.30 WIT): 2 orang diamankan 20 Februari (07.30 WIT): 8 orang diamankan 20 Februari (11.00 WIT): 2 orang diamankan 20 Februari (13.25 WIT): 1 orang diamankan 21 Februari (07.00 WIT): 11 orang diamankan. Total keseluruhan sebanyak 28 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi. Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terlibat dalam pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, diduga terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026. Sementara itu, Homi Heluka alias Serius Kobak disebut terlibat dalam sejumlah kasus, antara lain penembakan anggota Brimob (2022), pembakaran mobil Satbinmas (2025), pembunuhan pendulang emas (7 April 2025), penembakan anggota Kodim 1715 (16 Juni 2025), pembunuhan Daniel Datti serta pengrusakan SMA Yapesli (2 Februari 2026), hingga penembakan sopir bernama Suwono (12 Februari 2026). Tersangka lain, Simak Kipka alias Aibon Kipka, diduga membakar mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil (18 Februari 2026). Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono (12 Februari 2026). Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka (17 Februari 2026) serta pembunuhan Indra Guru Wardana (22 September 2025). “Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas. Barang Bukti dan Pengamanan Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api disebut belum ditemukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dengan pengamanan ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta dukungan Brimob dari Polda Papua. Dampak Kaburnya Pentolan KKB Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menyampaikan peningkatan aktivitas kelompok bersenjata disebut berkaitan dengan kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Menurutnya, pasca peristiwa tersebut, kelompok bersenjata kembali berkoordinasi dan merencanakan serangkaian aksi yang berdampak pada korban jiwa serta perusakan fasilitas. Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan sembilan tersangka yang telah ditetapkan disebut bagian dari jaringan KKB. Upaya pencegahan dilakukan melalui penambahan pasukan, pemetaan wilayah rawan, serta patroli intensif bersama Polres Yahukimo. Satgas menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang terukur demi melindungi masyarakat.Penulis : Nerius Rahabav 23 Feb 2026, 03:13 WIT
NU Mimika Gelar Kick Off Safari Ramadhan 1447 H, Ajak Jaga Harmoni Antarumat Beragama Papuanewsonline.com, Timika – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mimika menyelenggarakan kegiatan Kick Off Ramadhan 1447 Hijriah di Kantor PCNU Jalan Pattimura, Minggu (22/2/26). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keharmonisan antarumat beragama selama bulan suci.Dalam sambutannya, Ketua PCNU Mimika H. Imam Mulyadi menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan untuk terlaksananya agenda positif tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang."Kita bisa menyelenggarakan acara sejenis di berbagai distrik, bahkan dapat digabungkan dengan program pemerintah daerah seperti yang telah kita lakukan di distrik Kokonao," ujarnya.Menurutnya, acara Kick Off Ramadhan menjadi momen krusial untuk memperkuat rasa saling menghormati dan kedamaian di tengah keragaman masyarakat Mimika."Bulan Ramadhan ini kita fokus pada ibadah, sementara umat Kristen memasuki masa persiapan Paskah, dan tidak lama lagi kita akan menyambut perayaan Nyepi. Semua ini menunjukkan betapa kaya dan beragamnya kehidupan beragama di daerah kita," tuturnya. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik diri maupun kelompok masing-masing.Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin terdapat perbedaan pandangan terhadap beberapa kebijakan, seluruh langkah yang diambil adalah demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Mimika. "Kondisi keamanan di daerah kita pada dasarnya kondusif. Informasi yang menyebutkan sebaliknya terkadang berkaitan dengan kepentingan tertentu, bukan kondisi faktual yang ada di lapangan," jelasnya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya, terutama terkait situasi di beberapa wilayah yang telah mendapatkan penyelesaian.Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PDNU) Kabupaten Mimika Imam Mawardi Maksum menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Sadari Ramadhan merupakan kerja sama antara PCNU dan berbagai lembaga bawah naungan PBNU. Safari Ramadhan yang akan berlangsung selama sebulan ke depan bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat solidaritas antarwarga NU di Mimika. "Sebagian besar basis NU berada di distrik-distrik pelosok, sehingga kegiatan ini menjadi wadah penting untuk bersatu dan menjalin hubungan yang baik," ujarnya. Program ini memasuki tahun keenam pelaksanaannya dan telah mendapatkan sambutan hangat dari seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam pembangunan sarana prasarana kantor PCNU yang kini telah mencapai tahap penyelesaian lantai tiga, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program Ramadhan tahun ini.  Penulis: Jid Editor: GF 22 Feb 2026, 23:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT