Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Serah Terima Jabatan Bapenda & BRIDA, Langkah Maju Tata Kelola Pemerintahan Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi melaksanakan serah terima jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah daerah. Acara berlangsung di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (13/7/2026), diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Mimika Nomor 801.1.3.3/277 tanggal 10 Juli 2026 mengenai pengangkatan dalam jabatan tersebut.Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan dinamika alami organisasi guna menjaga kesinambungan pemerintahan, meningkatkan kinerja, dan memperkuat pelayanan publik. “Pergantian kepemimpinan diharapkan menghadirkan semangat baru, ide segar, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.Emanuel menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang tulus kepada para pejabat lama yang telah mengabdi di Badan Pendapatan Daerah maupun Badan Riset dan Inovasi Daerah. “Semoga segala dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan serta membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini,” harapnya tulus.Kepada pejabat baru yang menerima amanah, ia mengucapkan selamat bertugas dan berpesan agar bekerja penuh integritas, membangun kerja sama yang kuat, serta melahirkan inovasi nyata. Kepala Bapenda diharapkan mengoptimalkan pendapatan daerah secara profesional dan transparan, sedangkan Kepala BRIDA harus menjadi penggerak kebijakan berbasis data untuk menjawab tantangan pembangunan Mimika.Penulis: JidEditor OF
13 Jul 2026, 16:04 WIT
Wabup Emanuel: ASN Mimika Harus Bekerja Mandiri, Jangan Menunggu Perintah
Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Mimika agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal tanpa harus menunggu instruksi dari pimpinan. Pesan penting ini disampaikannya saat memimpin Ia menegaskan roda pemerintahan harus terus berjalan lancar meskipun ada penyesuaian tugas pimpinan daerah.“Setiap ASN wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Saya berharap kita tetap bekerja seperti biasa dengan penuh dedikasi. Jangan menunggu perintah untuk melaksanakan kewajiban yang memang sudah menjadi tanggung jawab kita,” tegasnya. Ia mengajak seluruh aparatur menjaga disiplin tinggi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mimika.Selain kedisiplinan, Wakil Bupati juga meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lebih serius mempercepat realisasi program serta penyerapan anggaran. Berdasarkan evaluasi sebelumnya, capaian di sejumlah instansi dinilai belum optimal. Oleh karena itu, hari ini juga digelar rapat pemantauan guna mendorong kemajuan yang signifikan di setiap instansi.Emanuel menekankan agar kepala OPD tidak bekerja sendiri, melainkan mengajak seluruh jajaran mulai dari sekretaris, kepala bidang, kepala seksi hingga staf teknis terlibat aktif. Koordinasi yang kuat antar elemen dinilai sangat penting agar pekerjaan cepat selesai dan terhindar dari keterlambatan. “Jangan menunda pekerjaan atau menunggu pergantian pimpinan. Semua harus bergerak bersama demi mencapai target yang direncanakan,” ujarnya.Penulis: JidEditor: OF
13 Jul 2026, 16:01 WIT
Lepas Sambut Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah Serahkan Estafet Kepemimpinan kepada Slamet Sutedjo
Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar acara lepas sambut Kepala Bapenda dari Dr. Drs. Dwi Cholifah, AP., M.Si. kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si., Senin (13/7/2026).Dalam sambutannya, Dwi Cholifah yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa rolling jabatan atau perpindahan tugas merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari upaya untuk memajukan organisasi sekaligus memastikan estafet kepemimpinan berjalan dengan baik.Ia mengajak seluruh pegawai untuk memberikan dukungan penuh kepada Plt. Kepala Bapenda yang baru agar program-program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan.Dwi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai apabila selama hampir sembilan tahun memimpin Bapenda terdapat kekurangan maupun kesalahan. Ia mengucapkan terima kasih atas kebersamaan, kerja sama, dan dukungan seluruh jajaran selama menjalankan tugas.Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, mengatakan amanah yang diterimanya merupakan bagian dari proses kaderisasi dan estafet kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika."Apa yang diamanahkan kepada saya hari ini merupakan bagian dari proses kaderisasi dan estafet kepemimpinan. Kaderisasi memang harus terus berjalan. Sebenarnya saya sempat berharap tetap di tempat sebelumnya, tetapi tugas adalah amanah. Di mana pun kita ditempatkan, kita harus siap," ujarnya.Slamet mengakui tugas di Bapenda merupakan tantangan baru baginya. Sebelumnya ia lebih banyak menangani bidang pelayanan, sedangkan saat ini harus beradaptasi dengan tugas yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah."Saya mohon doa, dukungan, dan support dari teman-teman semua. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Bagi saya, Bapenda adalah hal yang sangat baru. Dulu saya mengurus pelayanan, sekarang mengurus pendapatan daerah. Dulu orientasinya pelayanan yang gratis, sekarang orientasinya bagaimana meningkatkan penerimaan daerah. Jadi saya harus cepat beradaptasi dengan pola kerja dan sistem yang ada di Bapenda," katanya.Ia berharap seluruh capaian yang telah dibangun selama kepemimpinan Dwi Cholifah dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan bersama seluruh pegawai."Saya berharap apa yang sudah dibangun Bang Dwi bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kalau ada yang masih kurang, mari kita perbaiki bersama. Tantangan di Bapenda memang sangat besar. Siapa pun yang menjadi Kepala Bapenda akan menghadapi tantangan yang luar biasa di Mimika," pungkasnya.Penulis: BimEditor: OF
13 Jul 2026, 15:55 WIT
Mimika Kian Hancur! JOEL Pimpin 2 Tahun Pembangunan Hanya Heboh di Media, Tapi Secara Nyata Nol
Papuanewsonline.com, Timika, – Tokoh masyarakat Mimika, Yohanes Kemong, mengkritik dua tahun kepemimpinan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong. Ia menilai program pembangunan yang diberitakan media tidak sesuai dengan kondisi di lapangan."Selama dua tahun kepemimpinan Johanes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Mimika, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang diberitakan di media," kata Yohanes Kemong melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Senin (13/7/2026).Soroti Visi “Dari Kampung ke Kota” Yohanes mempertanyakan realisasi visi dan misi pembangunan “dari kampung ke kota” yang digaungkan Bupati dan Wakil Bupati yang dikenal dengan akronim JOEL. “Program kerja yang mana? Karena kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan yang diberitakan di media. Sebagai tokoh masyarakat saya merasa sedih dan kecewa dengan hal ini,” ujarnya.Menurut dia, selama dua tahun terakhir masyarakat di perkampungan hingga distrik belum melihat pembangunan yang disebut-sebut media di Timika. “Sesuai visi dan misi pembangunan dari kampung ke kota, tapi fakta kampung-kampung tidak ada, apalagi di kota lebih parah,” tegasnya.Disebut Hanya Lanjutkan Pembangunan Sebelumnya Yohanes menilai pembangunan yang tampak di Kota Timika merupakan program dari Bupati sebelumnya, Eltinus Omaleng. “Pembangunan yang dilaksanakan pasangan JOEL selama dua tahun ini adalah kegiatan seremonial dan banyak program keluar daerah serta urusan kegiatan PKK, yang menghamburkan uang daerah tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” kata dia.Persoalan Keuangan dan Pejabat PLT Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah. Yohanes menyebut utang tahun 2025 menumpuk hingga lebih dari Rp200 miliar dan belum terbayar ke pihak ketiga. Di sisi lain, Pemerintah Daerah menyimpan dana Rp1,1 triliun di bank.“Hancurnya Kabupaten Mimika selama dua tahun ini adalah hal yang nyata. Tetapi satu sisi buruk adalah berita di media sangat heboh tentang program pembangunan. Padahal rencana di atas rencana hanya dibesarkan di media, tetapi nol di lapangan,” imbuhnya.Selain itu, Yohanes mengaku kecewa dengan banyaknya pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang masih berstatus Pelaksana Tugas. Menurut dia, kondisi itu membuat kinerja OPD tidak efektif.“Akhirnya Kabupaten Mimika dalam kepemimpinan JOEL hancur, karena program kerja yang dihebohkan melalui berita di media tidak sesuai dengan fakta lapangan,” jelasnya.Yohanes mengatakan, sebagai anak negeri asli Mimika, ia merasa sedih dengan kondisi yang terjadi di daerahnya.Hingga berita ini diturunkan, Papuanewsonline.com belum mendapat tanggapan dari Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong terkait kritik tersebut.Penulis: Hendrik Editor: Gf
13 Jul 2026, 14:03 WIT
Konsultan "Hantu" Di Proyek SMPN Jila: Kepala Tukang Yang Awasi Diri Sendiri
Papuanewsonline.com, Mimika – Proyek pembangunan ruang Guru dan Tata Usaha (TU) SMP Negeri Jila di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, disebut berjalan tanpa pengawasan. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena fungsi pengawas di lapangan diklaim justru dirangkap oleh kepala tukang proyek.Lapangan kosong, pengawas tak adaY.N menyampaikan pada 11 Juli 2026 bahwa selama pelaksanaan pekerjaan tidak terlihat petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika maupun pihak CV. Alymar Lestari Konsultan selaku konsultan pengawas berada di lokasi proyek. "Dari awal kerja sampai sekarang, tidak ada orang pemerintah atau konsultan yang turun ke sini," ungkap Y.N, kepala tukang proyek kepada Papuanewsonline.com.Pengawas jadi tukang, tukang jadi pengawasMenurut Y.N, dirinya terpaksa menjalankan dua peran sekaligus karena tidak ada pihak lain yang melakukan pengawasan terhadap pekerjaan. "Saya disini kepala tukang. Tapi karena tidak ada pengawas, saya juga yang merangkap jadi konsultan pengawas. Semua urusan teknis saya yang tangani," katanya.Kontrak ada, orangnya tidakBerdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Dalam dokumen kontrak, CV. Alymar Lestari Konsultan tercantum sebagai konsultan pengawas yang memiliki tugas mengawasi mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta pelaksanaan proyek sesuai jadwal.Mutu proyek dipertaruhkanKetiadaan pengawas independen dinilai berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan. Tanpa pengawasan yang memadai, pembangunan ruang guru dan ruang TU di wilayah pegunungan Jila dikhawatirkan tidak memenuhi standar teknis sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kontrak.Guru dan warga resahSejumlah tenaga pendidik dan masyarakat di Distrik Jila berharap Dinas Pendidikan Mimika maupun pihak konsultan segera melakukan pengawasan langsung di lapangan. Mereka menginginkan proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan.Dinas dan konsultan bungkamHingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika maupun CV. Alymar Lestari Konsultan terkait dugaan tidak adanya pengawas di lokasi proyek belum memperoleh tanggapan resmi.Penulis: HendrikEditor: OF
13 Jul 2026, 12:17 WIT
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Papuanewsonline.com, Mimika – Surat pernyataan saksi terkait kronologi kepemilikan Hak Ulayat Tanah Kota Timika dan sekitarnya mencuat ke publik. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa tanah adat di wilayah Timika adalah milik Suku Aika Mimika.Suku Aika pemilik tunggalFerdinandus Tumuka, Purnawirawan POLRI kelahiran Tipuka 15 Mei 1932, menyatakan sebagai saksi hidup Masyarakat Adat Suku Aika Mimika. "Bahwa wilayah Adat ini dahulu kosong dan tidak berpenduduk, hanya Moyang kami, Kakek, Nenek, hingga Orang Tua lalu kami anak-anak. Suku Aika adalah Tunggal sebagai Pemilik," tulisnya.Ungkap asal usul suku lainDalam surat yang sama, Ferdinandus juga menerangkan asal usul Suku Kamoro dan Amungme. "Bahwa Suku Kamoro sebagian besar dari Timur Jauh bahkan ada yang berasal dari Kabupaten Asmat. Sedangkan Suku Amungme setahu kami berasal dari Beoga dan Damal Puncak Jaya," ujarnya.Alasan buka suara di era reformasiSurat kesaksian dari Drs. Titus O. Potereyauw tertanggal 20 April 2020 menyebut, pada masa Orde Baru persoalan ini tidak bisa disampaikan. "Sebagai Aparatur Pemerintah pada masa lalu kami tidak bisa buka mulut karena dianggap rahasia Negara... sekarang sudah Reformasi, maka kami harus menyampaikan kebenaran," tulis Titus.Soroti kebijakan "Bangun Dulu"Titus menyoroti penertiban berkas tanah peninggalan Belanda yang dipakai untuk pembangunan Pemda, termasuk di Kota Timika. "Dengan Ucapan BANGUN DULU URUSAN DIBELAKANG maka jelas imbalan Ganti Rugi Belum Bayar," demikian isi surat.Tegaskan kepemilikan hak ulayatKedua surat tersebut menegaskan kepemilikan Hak Ulayat Tanah Adat di Kota Timika. "Bahwa Hak Ulayat Tanah Adat di Kota Timika dan Sekitarnya adalah Benar – benar Milik Suku Aika Mimika," tegas Titus dalam poin 5 suratnya.Siap bertanggung jawab hukumTitus menyatakan surat kesaksian ini dibuat sebenar-benarnya dan dapat dijadikan bukti konkret. "Di kemudian hari kami tidak dapat mengganti atau merubah surat kesaksian ini. Apabila kami merubah maka siap di tuntut secara hukum," tulisnya.Jejak sejarah saksiFerdinandus merinci riwayatnya. Ia pernah bekerja di NNGPM sebagai penjaga gudang dinamit di Grasberg pada 1952-1956, kemudian diangkat menjadi Polisi Belanda pada 1956, dialihkan menjadi Polisi Indonesia pada 1963, dan pensiun pada 1984.Surat jadi rujukan sejarah tanahSurat pernyataan tersebut kini menjadi salah satu rujukan masyarakat adat Tipuka dan Ayuka dalam memperjuangkan pengakuan hak ulayat serta penyelesaian ganti rugi tanah di wilayah Kota Timika dan sekitarnya.Penulis: HendrikEditor: OF
12 Jul 2026, 16:59 WIT
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
Papuanewsonline.com, Mimika – Dua tahun kepemimpinan Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong disorot. Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan menilai pembangunan di kampung-kampung belum nyata dan mendesak Pemda Mimika membuka data penggunaan Dana Otsus secara transparan.Bantah narasi pembangunan merataEdoardus bersama tokoh adat, pemuda, dan perempuan di Mimika meminta Pemda menghentikan narasi bahwa pembangunan di kampung berjalan merata dan pesat. "Apa yang disebut sedang berjalan itu tidak kami rasakan di kampung. Jangan sampai narasi ini menutupi kenyataan," tegasnya dalam rilis tertulis, Sabtu 11/07/2026.Infrastruktur dasar belum adaBerdasarkan laporan warga, infrastruktur dasar seperti jalan penghubung, air bersih, sekolah, dan puskesmas di sejumlah kampung masih minim. Proyek yang diklaim "sedang berjalan" oleh Pemda ternyata baru pada tahap perencanaan atau kegiatan seremonial tanpa pekerjaan fisik.Pemda sebut masih prioritasBupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya menyatakan pembangunan kampung tetap menjadi prioritas dengan visi "Membangun dari Kampung ke Kota". Menurutnya sejumlah proyek masih dalam proses administrasi dan akan dilaksanakan secara bertahap.Capaian 2 tahun dipertanyakanMemasuki tahun kedua pemerintahan JOEL, publik mempertanyakan bukti nyata capaian sesuai janji kampanye. Sejumlah program yang berjalan juga dinilai merupakan kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya.Realisasi anggaran 22,27%Data yang dihimpun redaksi menunjukkan realisasi anggaran APBD Mimika per Juli 2026 baru mencapai 22,27%. Pemda sebelumnya mengklaim pertumbuhan ekonomi 6,5%, IPM naik, dan kemiskinan turun. Namun menurut Edoardus, capaian itu belum dirasakan merata hingga ke kampung.Desak presentasi terbuka OtsusEdoardus meminta Pemda menggelar presentasi terbuka terkait alokasi dan penyerapan Dana Otonomi Khusus. "Kami butuh data jelas: berapa pagu tiap tahun, disalurkan ke mana, berapa persen terserap, dan dampaknya apa? Jangan hanya bercerita, tunjukkan datanya," desaknya.Pagu Otsus Rp196 - Rp228 miliarCatatan sementara, pagu Dana Otsus Mimika tahun 2026 berada di kisaran Rp196 miliar hingga Rp228 miliar. Realisasi hingga pertengahan tahun baru sekitar 25% - 30%. Rincian penggunaan per sektor dan wilayah hingga kini belum dipublikasikan.Konfirmasi Pemda ditungguHingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu konfirmasi dan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika terkait desakan masyarakat tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
12 Jul 2026, 16:47 WIT
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Papuanewsonline.com, Timika- Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak Lembaga Antirasuah (KPK) memeriksa SILPA Rp1,1 Triliun APBD Mimika tahun 2025.Desakan ini disampaikan Arjuna selaku koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melalui keterangan tertulis kepada Media ini, Minggu (12/7/2026).Arjuna mengatakan KPK seharusnya lebih proaktif dalam pemberantasan korupsi di wilayah timur, seperti dana SILPA Apbd Mimika 1,1 Triliun ini merupakan potensi korupsi, karena ini merupakan angka yang tidak wajar." Kami mendesak KPK memeriksa Kepala BPKAD Mimika dan semua pihak secara menyeluruh terkait pengelolaan keuangan APBD tahun 2025. Hal ini penting agar mendalami dana SILPA 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika," tegas Arjuna.Kata Arjuna, AMI menilai Penegak hukum di Papua dalam hal ini Jaksa dan Polisi sudah tidak dipercaya publik dalam penanganan perkara korupsi." Kasus Dana PON di Kejati Papua dengan kerugian negara ratusan miliar, kasus korupsi dana KPUD Mimika 28 Miliar yang mengendap di Polda Papua Tengah, ini bobroknya penegakan hukum di Papua, sehingga publik lebih percaya kepada KPK," Terangnya.Kata Arjuna, KPK bisa menggandeng OJK dan PPATK dalam memeriksa SILPA Apbd 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika." Data LHKPN dari Beberapa pihak yang berperan dalam SILPA Apbd 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika menunjukan angka signifikan dari tahun ke tahun, sehingga ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi KPK," ungkap Arjuna.Arjuna berharap agar KPK bisa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) sehingga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Mimika Tahun 2025.Sementara itu dilaporkan Papuanewsonline.com beberapa pekan kemarin bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan dana SILPA APBD 1,1 Triliun bergeser dari BANK Papua ke rekening BANK Mandiri.Pergeseran anggaran Negara diduga atas perintah Bupati Mimika Johanes Rettob, tanpa diketahui dan disetujui DPRK Mimika.Terkait Pergeseran anggaran Triliunan ini, Bupati Johanes Rettob maupun Ketua DPRK Primus Natikapereyau belum dapat dikonfirmasi.Namun terkait SILPA 1,1 Triliun di BANK Papua, dibenarkan Pemkab Mimika melalui Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa.Mallisa membenarkan bahwa SILPA APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun. Penyebab SILPA besar menurut Mallisa bahwa Realisasi penyerapan anggaran 2025 hanya 80,12% ." Ada kegiatan yang gagal berkontrak dan belum sempat dibayarkan sampai akhir tahun anggaran," Terangnya.Mallisa menyebut soal bunga dari dana tersebut mengikuti ketentuan bunga giro yang berlaku di Bank Papua. Mallisa mengakui Untuk besaran pastinya, dia meminta ditanyakan langsung ke Bank Papua. Diketahui Sebagai gambaran, Bank Papua untuk Juli 2026 menetapkan suku bunga giro dan deposito. Contoh deposito 1 Miliar 3,40% - 3,50% per tahun. Tapi bunga giro biasanya lebih rendah dari deposito. Isu ini muncul dari desakan tokoh pemuda Mimika, Edward Rahawadan. Dia menyoroti SILPA Rp1,1 Triliun yang disimpan di BANK Papua, sekaligus adanya utang pemda ke pihak ketiga ratusan miliar dari tahun 2025, yang disebut belum terselesaikan hingga 2026. Edward mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejagung turun ke Mimika melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD tahun 2025. Edward juga menyebut analisis yuridis: SILPA bagian dari keuangan negara. Kalau dalam pengelolaan ada manipulasi, rekayasa anggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang bertentangan aturan, maka berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Tapi dia menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat penegak hukum. Penulis: HendrikEditor. : Gf
12 Jul 2026, 09:57 WIT
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Papuanewsonline.com, Jakarta- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah yang dinilainya progresif dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.Mahfud MD mengucapkan selamat kepada Polri yang disebut berhasil membongkar dugaan penyembunyian aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di sebuah kafe serta sejumlah lokasi lainnya.Selain itu, Mahfud juga memberikan apresiasi kepada Kejagung RI yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan korupsi, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG)."Selamat kepada Polri yang telah menjebol tembok penyembunyian harta-harta yang diduga dari hasil korupsi di sebuah kafe dan beberapa titik lainnya," kata Mahfud, dikutip dari akun X pribadinya, Minggu (12/7/2026)."Selamat kepada Kejagung yang terus memburu koruptor di BGN dan MBG," lanjutnya.Penulis: AbimEditor. : Gf
12 Jul 2026, 04:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru