Administrasi Anggaran Mimika Terlambat, Bupati Pastikan Tidak Berkaitan Dengan Pergantian Pejabat
Pemkab Mimika mengakui bahwa proses administrasi anggaran tahun ini memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, disebabkan oleh tahapan evaluasi tambahan dan perubahan sistem
Papuanewsonline.com - 24 Feb 2026, 00:29 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mengakui bahwa proses administrasi anggaran tahun ini memerlukan waktu lebih lama dari biasanya, disebabkan oleh tahapan evaluasi tambahan dan perubahan sistem yang berlaku secara nasional. Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa seluruh langkah kerja dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Proses administrasi anggaran tahun ini memang memakan waktu
lebih panjang karena harus melalui evaluasi dari pihak provinsi terlebih
dahulu. Setelah itu kami lakukan pengecekan internal dan penyempurnaan sebelum
akhirnya dikirim ke Jakarta untuk pendaftaran resmi,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu faktor utama keterlambatan adalah
perubahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diterapkan
secara menyeluruh di seluruh Indonesia, bukan hanya terjadi di Kabupaten
Mimika.
“Kenapa tahun ini terkesan lebih lama? Karena sistem SIPD
mengalami penyesuaian besar yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia,
bukan hanya kita saja,” ujar Bupati.
Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung dalam waktu
dekat agar pelaksanaan program kerja bisa segera digelar.
“Semoga minggu depan semua tahapan sudah selesai dan kita
bisa segera menjalankan program-program yang telah direncanakan,” harapnya.
Bupati juga menekankan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) tidak akan terpengaruh oleh proses pelantikan atau pergantian pejabat di
lingkungan pemerintah daerah.
“Prinsip kita jelas, DPA harus tetap berjalan sesuai jadwal,
tidak peduli siapapun yang menjabat sebagai pejabat,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kabar
yang mengaitkan keterlambatan administrasi dengan dinamika jabatan.
“Pergantian pejabat adalah hal yang biasa terjadi dan tidak
memiliki kaitan dengan kelancaran proses anggaran,” tambahnya.
Terkait rencana rotasi atau mutasi pejabat di lingkungan
pemerintah daerah, Bupati menyatakan bahwa seluruh proses administrasi telah
diselesaikan dan kini hanya menunggu rekomendasi dari pihak terkait.
“Untuk proses rolling pejabat, semua administrasi sudah kami
siapkan dengan baik, tinggal menunggu rekomendasi berdasarkan pertimbangan
teknis dari Badan Kepegawaian,” pungkasnya.
Penulis: Abim
Editor: GF