ASN Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika Lakukan Penyimpangan Perjalanan Dinas
ASN YK kembali melakukan perjalanan dinas fiktif tanpa nomor SPPD pada tanggal 31 Mei 2024, dengan nilai Rp.63.275.000
Papuanewsonline.com - 22 Jul 2025, 23:09 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Timika-
Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Ketahan Pangan Kabupaten Mimika diduga lakukan penyimpangan dalam perjalanan dinas pada tahun 2024, senilai Rp.193.880.510.
Data yang diterima Media
Papuanewsonline.compada Selasa 22 Juli 2025, diketahui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika pada tahun 2024 menganggarkan belanja perjalanan dinas senilai Rp.3.203.096.800, dengan realisasi senilai Rp.3.097.208.829, atau 96,69% dari besaran yang di anggarkan.
Dari hasil pemeriksaan uji petik pemeriksa BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas luar daerah, dengan melakukan konfirmasi kepada maskapai penerbangan atas bukti penerbangan maupun menguji kesesuaian terhadap manifest penumpang, ternyata tidak terdapat data pelaksana penerbangan, karena tidak terdaftar pada manifest penumpang.
Pemeriksa pada BPK kemudian melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari masing-masing pelaksana perjalanan dinas, diketahui 7 pelaksana perjalanan dinas telah menerima uang perjalanan dinas senilai Rp.177.966.510, dan satu pelaksana perjalanan dinas yang tidak menerima uang perjalanan dinas, melainkan diterima oleh PPTK, senilai Rp.15.914.000.
Atas temuan ini, satu pelaku perjalanan dinas berinsial POA telah melakukan penyetoran ke kas daerah senilai Rp.86.262.060, pada tanggal 21 Mei 2025, sehingga masih tersisa Rp.107.618450.
Berikut daftar ASN pelaku penyimpangan perjalanan dinas pada dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika tahun 2024:
ASN insial AF, perjalanan dinas tanggal 16 April 2024, dengan nomor SPPD: 114.
ASN insial HY, perjalanan dinas tanggal 2 Desember 2024, dengan nomor SPPD: Kosong, senilai Rp.9.246.200.
ASN insial HI, perjalanan dinas tanggal 9 Juli 2024, dengan nomor SPPD: 0001/1.2.3/310, senilai Rp.6.525.250.
ASN insial KN selaku PPTK, perjalanan dinas pada tanggal 26 Februari 2024, senilai Rp.15.914.000, dengan nomor SPPD: 24/2024.
ASN insial SW melakukan perjalanan dinas pada tanggal 14 Mei 2024, dengan nomor SPPD: tidak ada, senilai Rp.2.984.500
ASN insial YK, perjalanan dinas tanggal 14 Mei 2024, dengan SPPD: tidak ada senilai Rp.7.796.000.
ASN YK kembali melakukan perjalanan dinas fiktif tanpa nomor SPPD pada tanggal 31 Mei 2024, dengan nilai Rp.63.275.000.(Hendrik)