logo-website
Kamis, 28 Mei 2026,  WIT

Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika hangus terbakar

Papuanewsonline.com - 27 Mei 2026, 21:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Tampak gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah terbakar oleh api yang membara, pada Rabu (27/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.


Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu singkat.

“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya.

Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut.

Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik.

“Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.

Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE