logo-website
Jumat, 17 Jul 2026,  WIT

Perkuat Tata Kelola & Cegah Penyimpangan, KPK Dorong Pengelolaan Dana Otsus Papua Transparan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah strategis guna menjamin pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua.

Papuanewsonline.com - 17 Jul 2026, 14:06 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026).

Papuanewsonline.com, Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah strategis guna menjamin pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otsus yang digelar di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (16/7/2026). Forum bersejarah ini dihadiri oleh para Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Tanah Papua Raya, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait dari pemerintah pusat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang begitu besar tidak sekadar memenuhi aturan administrasi, melainkan harus mampu memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. 

“Setiap rupiah Dana Otsus adalah amanah rakyat. Harus kembali kepada warga dalam bentuk pelayanan prima, pembangunan merata, dan peningkatan kesejahteraan. Kita bangun sistem yang mencegah penyimpangan, bukan sekadar mematuhi aturan,” tegas Setyo. 

Ia menambahkan masa jabatan saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Untuk menjamin keamanan dan ketertiban pengelolaan dana, KPK bekerja sama erat dengan Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK. 

Sejumlah area yang dinilai berisiko tinggi kini menjadi fokus utama perbaikan, meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah yang belum tertib, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan. 

Salah satu usulan penting adalah pemisahan rekening Dana Otsus agar pelacakan dan pengawasan aliran dana menjadi jauh lebih mudah, jelas, dan akuntabel.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Rumaropen, menyambut baik langkah ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah. 

“Dana Otsus bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan tanggung jawab moral kita untuk membangun pendidikan yang cerdas, kesehatan yang terjamin, infrastruktur yang kokoh, dan meningkatkan derajat hidup Orang Asli Papua,” ujarnya. 

Sebagai bukti kesungguhan, seluruh pimpinan daerah turut mengukuhkan Penyuluh Antikorupsi serta menandatangani Deklarasi Komitmen Pencegahan Korupsi.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE