Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan
Polemik pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika kembali memanas setelah Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, menegaskan kritik terhadap Bupati Mimika Johannes Rettob bukan sekadar opini tanpa dasar
Papuanewsonline.com - 26 Mei 2026, 19:37 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.
Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus
menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi
terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya
pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.
“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal
kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan
langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis
tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).
Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga
kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut
hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.
Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang
menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli
Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.
“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:
Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat
tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun
tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu
tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki
tempat singgah tidak layak seperti itu?;
Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada
air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan
yang keliru;
Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah
dicairkan semua sekitar 10 miliar;
Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga
namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga);
Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota pelantikan untuk amungme dan KAMORO;
Ini baru 5 fakta masih banyak
fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA
MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah
poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal.
Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya
adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam
rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.
Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan
kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang
dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir,
hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.
Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi
prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi,
kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut
hak-hak dasar mereka sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan
sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek
strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.
Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada
publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata
pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.
“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi
bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak
kepada masyarakat asli,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog
dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan
Otsus secara terbuka dan berbasis data.
“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.
Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu
implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan
sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok
pemuda.
Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga
menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar
terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang
Asli Papua.
Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan,
redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait
pernyataan tersebut.
Penulis: Hend
Editor: GF