logo-website
Minggu, 19 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
DPRK Mimika Tanggapi Demo FRP: Akui Otsus Jilid II Belum Optimal Papuanewsonline.com, Timika – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan tanggapan resmi terhadap aksi demonstrasi yang digelar Front Rakyat Papua (FRP) di halaman kantor mereka, Selasa (7/4/2026). Para legislator menyatakan siap menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa dan berjanji akan menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius.Anggota DPRK, Mathius Yanengga, menegaskan keterbukaan pihaknya untuk mendengar suara rakyat, khususnya Orang Asli Papua. Ia bahkan sependapat dengan tuntutan massa mengenai perlunya evaluasi besar-besaran."Saya setuju Otsus Jilid II dinilai gagal dan belum berjalan optimal. Negara harus hadir, kami tidak boleh mati di atas kekayaan sendiri," ujarnya, menyoroti juga perlunya evaluasi terhadap peran Majelis Rakyat Papua (MRP).Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai tanpa tindakan anarkis. Ia menilai aspirasi yang disuarakan sangat penting dan patut diperjuangkan."Kami menerima kedatangan kalian. Aspirasi ini luar biasa dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi," paparnyaPrimus juga menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang damai agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sebagai sesama anak bangsa, ia mengajak untuk tidak ada permusuhan, melainkan bersatu memperjuangkan nasib yang lebih baik melalui jalur dialog dan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Papua. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 19:10 WIT
FRP Demo Di DPRK Mimika: Tuntut Tutup Freeport & Tarik Pasukan Militer Papuanewsonline.com, Timika – Massa Front Rakyat Papua (FRP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (7/4/2026). Dalam orasinya yang penuh semangat, mereka menuntut penutupan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dianggap sebagai akar dari penindasan dan ketidakadilan di Tanah Papua. Wakil Koordinator Lapangan, Riman Onawame, mempertanyakan siapa yang sesungguhnya berhak bicara mewakili rakyat, sambil menyoroti kinerja legislatif yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.Berbagai tuntutan disuarakan, mulai dari penolakan investasi, desakan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan militer organik maupun non-organik dari Papua, hingga penolakan terhadap kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Mereka menilai kehadiran aparat memperpanjang konflik, sementara Otsus dan lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap gagal dan tidak lagi mewakili aspirasi asli masyarakat. "Siapa yang sebenarnya punya hak bicara untuk orang Papua?" tanya Riman, menegaskan kekecewaan mendalam terhadap berbagai kebijakan yang berlaku.Suara perempuan juga didengungkan melalui perwakilan Ikatan Perempuan Papua yang menyoroti sejarah pengelolaan sumber daya alam yang sejak awal tidak melibatkan masyarakat adat. Hal ini dinilai memicu ketimpangan sosial dan ekonomi yang hingga kini masih dirasakan. Sementara itu, Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion, menegaskan kembali tuntutan pembubaran MRP dan penghapusan Otsus, yang dianggap tidak membawa perubahan signifikan bagi kehidupan rakyat.Kelompok Masyarakat Adat Independen (MAI) turut mengecam kontrak karya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pegunungan. Aksi damai ini ditutup dengan seruan keras kepada pemerintah untuk segera membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Mereka mendesak perhatian serius terhadap pemenuhan hak dasar rakyat Papua, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi yang layak dan merata. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 19:04 WIT
Stok LPG Merek Bright Gas di Timika Aman, Pertamina Pastikan Ketersediaan Cukup Papuanewsonline.com, Timika – PT Pertamina Patra Niaga terus mempercepat distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi merek Bright Gas ke wilayah Timika dan Papua Tengah. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga dan stabil di tengah situasi saat ini. Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi menegaskan bahwa hingga saat ini stok Bright Gas di Timika masih dalam kondisi aman dan tersedia melalui agen resmi. "Baik Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, maupun 50 kg masih tersedia dalam jumlah cukup, dengan harga yang tetap sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. Secara rinci, per tanggal 6 April 2026, ketersediaan Bright Gas di Timika mencapai sekitar 1.200 tabung ukuran 5,5 kg, 2.200 tabung ukuran 12 kg, serta 400 tabung ukuran 50 kg. Selain memastikan stok lokal, Pertamina juga terus memantau dan mempercepat suplai dari berbagai titik distribusi seperti Surabaya, Makassar, Ambon, dan Jayapura untuk menjamin pasokan terus mengalir. "Pengiriman suplai terus kami lakukan dan monitor secara berkala," jelas Bramantyo. Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu panik maupun melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat cukup membeli sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.   Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 18:58 WIT
Parade Paskah PGGM: Warga Bersatu Wujudkan Mimika Damai Sejahtera Papuanewsonline.com, Timika – Persekutuan Gereja-gereja Mimika (PGGM) memeriahkan perayaan Hari Raya Paskah dengan tema besar "Kristus Bangkit Membaharui Kemanusiaan Kita" yang berlandaskan kitab 2 Korintus 5:17. Acara sakral ini digelar di Gedung Eme Neme Yauware (7/4/2026), yang diawali dengan parade penuh semangat dari anak-anak Sekolah Minggu GKI Pengharapan.Mewakili Kapolres Mimika, Pastor Ibrani Gwijangge Projo dalam sambutannya mengajak seluruh umat Kristiani untuk senantiasa hidup dalam kasih dan saling menghormati. Ia khusus menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas."Tunjukkan sikap baik dan bertanggung jawab sebagai wujud iman. Mari jaga toleransi di jalan karena jalan ini digunakan bersama," ujarnya, berharap damai Paskah senantiasa menyertai masyarakat.Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa makna kebangkitan membawa harapan baru di tengah tantangan hidup. Ia menyoroti bahwa parade Paskah bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama. "Mimika baru saja lewat Imlek, Tahun Baru Saka, dan Idul Fitri. Semua perayaan harus dijalani dalam kebersamaan lintas agama," tegasnya.Bupati pun mengapresiasi PGGM, FKUB, dan seluruh pihak yang terlibat. Ia berpesan agar nilai-nilai Paskah seperti kasih dan kerendahan hati diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi teladan di keluarga dan masyarakat, serta menjadi berkat bagi semua golongan. Ia juga mengingatkan peserta parade untuk tetap tertib demi mewujudkan Mimika yang aman, damai, dan sejahtera.  Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 18:54 WIT
300 Personel Tni-Polri Siaga Amankan Demo di DPRK Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, pada Selasa (7/4/26). Pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, serta Brimob Yon B yang disebar di berbagai titik strategis.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa aparat telah membagi pengamanan di empat titik kumpul massa hingga rute perjalanan menuju gedung DPRK. Meskipun panitia telah menyampaikan pemberitahuan, pihak kepolisian belum menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena belum memenuhi syarat administrasi sesuai aturan, seperti ketepatan waktu H-3 dan jumlah koordinator yang sesuai."Meski belum memenuhi syarat administrasi, kami tetap memberikan pelayanan dan pengamanan demi kenyamanan bersama," ujar Kapolres. Ia menegaskan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk mengedepankan pendekatan humanis tanpa membawa senjata api tajam. Aparat berharap massa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ini digelar oleh kelompok yang menyebut diri Front Rakyat Papua Timika dan berkaitan dengan isu PT Freeport Indonesia (PTFI). Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak DPRK agar ada wakil yang menerima aspirasi sehingga tuntutan dapat disalurkan melalui jalur yang tepat dan berakhir damai. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 18:48 WIT
Front Rakyat Papua Gelar Demo Damai Di Timika, Tolak Investasi Dan Militerisme di Papua Papuanewsonline.com, Timika – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Papua wilayah Timika menggelar aksi demonstrasi damai pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Massa mulai berkumpul dan memadati kawasan Bundaran Petrosea sebagai titik awal pergerakan. Di lokasi tersebut, para pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasi pembuka berisi sejumlah tuntutan krusial sebelum melanjutkan perjalanan menuju pusat pemerintahan.Sambil membawa berbagai atribut seperti pduk dan pamflet, massa menyuarakan penolakan tegas terhadap investasi skala besar serta praktik militerisme di tanah Papua. Tulisan-tulisan dalam pduk tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Setelah berkonsolidasi di bundaran, massa kemudian melakukan long march dengan tertib menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di Jalan Cenderawasih.Setibanya di kantor parlemen, massa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di hadapan para legislator yang hadir. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Mimika guna memastikan situasi tetap kondusif dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tidak terganggu.Petugas kepolisian tampak bersiaga penuh di sepanjang rute perjalanan hingga halaman gedung DPRK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Dalam orasinya, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Riman Onawame, melontarkan kritik tajam mengenai legitimasi pihak-pihak yang kerap mengatasnamakan masyarakat Papua. Ia juga menyoroti peran lembaga legislatif yang dianggap belum memberikan dampak nyata serta perlindungan maksimal bagi kepentingan warga lokal. Aksi berlangsung dengan penyampaian pendapat yang lugas namun tetap menjaga ketertiban umum hingga seluruh rangkaian kegiatan aspirasi tersebut selesai dilaksanakan. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 18:44 WIT
Bayang-Bayang Korupsi: Hibah Bupati Mimika Kepada Kejaksaan Negeri, Pertanda Hukum Tumpul? Papuanewsonline.com, Mimika - Independensi dan integritas penegakan hukum di wilayah Mimika kini menjadi sorotan publik. Dianus Omaleng, seorang warga Mimika, menyatakan keprihatinan terkait adanya penerimaan hibah oleh Kejaksaan Negeri Mimika dari Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah kepemimpinan Bupati Johannes Rettob.Penerimaan hibah ini terjadi di tengah berlangsungnya perkara hukum yang melibatkan Bupati Mimika sebagai pihak penggugat dalam kasus melawan Robert Kambu. Dianus Omaleng menilai bahwa penerimaan hibah ini berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan mengindikasikan adanya benturan kepentingan."Penegakan hukum tidak boleh terlihat 'berhutang budi' kepada pihak yang sedang berperkara. Hukum harus tegak lurus tanpa intervensi, baik dalam bentuk kebijakan maupun pemberian materiil," kata Dianus Omaleng.Dianus Omaleng juga mengacu pada beberapa regulasi, termasuk Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) dan Kode Etik Jaksa, yang melarang penerimaan hadiah atau janji yang dapat memengaruhi independensi dalam penanganan perkara."Kami menuntut agar Kejaksaan Negeri Mimika menjelaskan transparansi penerimaan hibah ini dan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang melibatkan Bupati Mimika," tambah Dianus Omaleng.Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih di Kabupaten Mimika. Penulis: Hendrik Editor: GF 06 Apr 2026, 22:14 WIT
Kontroversi Pernyataan Bupati Mimika tentang Aktivitas Pendulang Emas Ilegal Papuanewsonline.com, Mimika - Pernyataan Bupati Mimika, Johannes Rettob, tentang aktivitas pendulang emas ilegal telah memicu kontroversi. Dalam pernyataannya pada 26 Maret 2026, bupati menekankan bahwa aktivitas pendulang harus sesuai aturan dan tidak bisa dilegalkan tanpa proses hukum yang kuat.Namun, Pengacara Hendra Jamlaay, S.H., menilai pernyataan bupati tersebut melanggar undang-undang karena menyatakan aktivitas pendulang ilegal tanpa kapasitas yang jelas. "Pernyataan bupati ini berarti mengakui bahwa aktivitas pendulang ilegal, tapi tidak ada tindakan nyata untuk menghentikannya," Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa baru sekarang bupati bicara soal ilegalitas aktivitas pendulang? Selama bertahun-tahun, PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak pernah melarang aktivitas pendulang. Kata Hendra Kata ilegal yang dikeluarkan oleh bupati“Ini bukan hanya soal membantu masyarakat, tapi bagaimana kita memastikan semua berjalan sesuai aturan. Aktivitas yang selama ini dianggap ilegal tidak bisa langsung dilegalkan tanpa proses dan dasar hukum yang kuat,” terangnya. Kata bupati yang di kutip dari media Penapapua,com.Jika aktivitas pendulang memang ilegal, maka pajak dari pembeli emas juga bisa dianggap hasil perbuatan ilegal. "Ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi pajak yang diterima oleh pemerintah," tambah Hendra.Bupati Mimika, Johannes Rettob, belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Namun, dalam pernyataannya sebelumnya, ia menekankan pentingnya memastikan semua aktivitas berjalan sesuai aturan.Kontroversi ini masih terus berkembang dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. Penulis: Hend Editor: GF 06 Apr 2026, 21:51 WIT
Keluarga Diadang OTK Berparang di Kali Wania, HP dan Uang Tunai Dirampas Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah aksi pengadangan yang mengerikan terjadi di kawasan Kali Wania SP3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIT. Satu rombongan keluarga yang hendak mandi di lokasi tersebut mendadak dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam jenis parang.Peristiwa ini menimbulkan kepanikan, terlebih dalam kendaraan tersebut terdapat anak-anak yang ikut bersama keluarga menuju lokasi pemandian. Aksi pelaku disebut berlangsung saat kendaraan korban mendekati area Kali Wania.“Sebuah aksi pengadangan yang mengerikan terjadi di Kali Wania SP3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.”Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuala Kencana langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran dan olah TKP awal.“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuala Kencana langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).”Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diketahui telah melarikan diri lebih dulu. Upaya penangkapan sementara belum membuahkan hasil, dan polisi kini masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan kejadian.“Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena para pelaku diketahui sudah lebih dulu melarikan diri menjauh dari lokasi sebelum kedatangan petugas.”Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Kristiyono Y. Tansah, jumlah pelaku diperkirakan sebanyak enam orang. Mereka membawa parang dan melakukan intimidasi terhadap korban dengan mencoba menarik penumpang keluar dari kendaraan.“Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Kristiyono Y. Tansah, pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata tajam jenis parang.”Meski situasi berlangsung sangat mencekam, seluruh korban yang berada di dalam mobil berhasil bertahan dan tidak keluar dari kendaraan. Total terdapat 11 orang di dalam mobil, terdiri dari lima orang dewasa dan enam anak-anak.“Mereka melakukan intimidasi dan berusaha menarik korban keluar dari mobil. Beruntung, seluruh korban yang berjumlah 11 orang (5 dewasa dan 6 anak-anak) berhasil bertahan di dalam kendaraan sehingga tidak mengalami luka fisik.”Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil merampas satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu milik korban. Meski tidak ada korban luka, kejadian ini menyebabkan trauma, terutama bagi anak-anak yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.“Meski selamat, korban tetap mengalami kerugian materiil berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu yang dirampas.”Petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni sepasang sandal merek Swallow dan aksesoris rambut yang diduga milik salah satu pelaku.“Di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal Swallow dan aksesoris rambut yang diduga milik pelaku.”Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Polsek Kuala Kencana. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri identitas para pelaku guna segera melakukan penangkapan.“Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kepolisian untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.” Penulis: Jid Editor: GF 06 Apr 2026, 21:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT