Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
DPRK Mimika Tanggapi Demo FRP: Akui Otsus Jilid II Belum Optimal
Papuanewsonline.com, Timika – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan tanggapan resmi terhadap aksi demonstrasi
yang digelar Front Rakyat Papua (FRP) di halaman kantor mereka, Selasa (7/4/2026).
Para legislator menyatakan siap menerima seluruh aspirasi yang disampaikan
massa dan berjanji akan menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih tinggi agar
mendapatkan perhatian serius.Anggota DPRK, Mathius Yanengga, menegaskan keterbukaan
pihaknya untuk mendengar suara rakyat, khususnya Orang Asli Papua. Ia bahkan
sependapat dengan tuntutan massa mengenai perlunya evaluasi besar-besaran."Saya setuju Otsus Jilid II dinilai gagal dan belum
berjalan optimal. Negara harus hadir, kami tidak boleh mati di atas kekayaan
sendiri," ujarnya, menyoroti juga perlunya evaluasi terhadap peran Majelis
Rakyat Papua (MRP).Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau,
mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai tanpa tindakan
anarkis. Ia menilai aspirasi yang disuarakan sangat penting dan patut
diperjuangkan."Kami menerima kedatangan kalian. Aspirasi ini luar
biasa dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi," paparnyaPrimus juga menekankan pentingnya menyampaikan pendapat
dengan cara-cara yang damai agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sebagai sesama anak bangsa, ia mengajak untuk tidak ada
permusuhan, melainkan bersatu memperjuangkan nasib yang lebih baik melalui
jalur dialog dan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:10 WIT
FRP Demo Di DPRK Mimika: Tuntut Tutup Freeport & Tarik Pasukan Militer
Papuanewsonline.com, Timika – Massa Front Rakyat Papua (FRP)
kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa
(7/4/2026). Dalam orasinya yang penuh semangat, mereka menuntut penutupan
operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dianggap sebagai akar dari penindasan
dan ketidakadilan di Tanah Papua. Wakil Koordinator Lapangan, Riman Onawame,
mempertanyakan siapa yang sesungguhnya berhak bicara mewakili rakyat, sambil
menyoroti kinerja legislatif yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi
kesejahteraan masyarakat.Berbagai tuntutan disuarakan, mulai dari penolakan
investasi, desakan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan
militer organik maupun non-organik dari Papua, hingga penolakan terhadap
kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Mereka menilai kehadiran aparat memperpanjang konflik,
sementara Otsus dan lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap gagal
dan tidak lagi mewakili aspirasi asli masyarakat. "Siapa yang sebenarnya punya hak bicara untuk orang
Papua?" tanya Riman, menegaskan kekecewaan mendalam terhadap berbagai
kebijakan yang berlaku.Suara perempuan juga didengungkan melalui perwakilan Ikatan
Perempuan Papua yang menyoroti sejarah pengelolaan sumber daya alam yang sejak
awal tidak melibatkan masyarakat adat. Hal ini dinilai memicu ketimpangan sosial dan ekonomi yang
hingga kini masih dirasakan. Sementara itu, Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion,
menegaskan kembali tuntutan pembubaran MRP dan penghapusan Otsus, yang dianggap
tidak membawa perubahan signifikan bagi kehidupan rakyat.Kelompok Masyarakat Adat Independen (MAI) turut mengecam
kontrak karya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, khususnya bagi
masyarakat di wilayah pegunungan. Aksi damai ini ditutup dengan seruan keras kepada pemerintah
untuk segera membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Mereka mendesak perhatian serius terhadap pemenuhan hak
dasar rakyat Papua, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga
kesejahteraan ekonomi yang layak dan merata. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:04 WIT
Stok LPG Merek Bright Gas di Timika Aman, Pertamina Pastikan Ketersediaan Cukup
Papuanewsonline.com, Timika – PT Pertamina Patra Niaga terus
mempercepat distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi merek Bright
Gas ke wilayah Timika dan Papua Tengah. Langkah ini dilakukan guna memastikan
ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga dan stabil di tengah situasi
saat ini.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR
Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi menegaskan bahwa hingga saat ini
stok Bright Gas di Timika masih dalam kondisi aman dan tersedia melalui agen
resmi.
"Baik Bright Gas 5,5 kg, 12 kg, maupun 50 kg masih
tersedia dalam jumlah cukup, dengan harga yang tetap sesuai ketentuan yang
berlaku," ujarnya.
Secara rinci, per tanggal 6 April 2026, ketersediaan Bright
Gas di Timika mencapai sekitar 1.200 tabung ukuran 5,5 kg, 2.200 tabung ukuran
12 kg, serta 400 tabung ukuran 50 kg.
Selain memastikan stok lokal, Pertamina juga terus memantau
dan mempercepat suplai dari berbagai titik distribusi seperti Surabaya,
Makassar, Ambon, dan Jayapura untuk menjamin pasokan terus mengalir.
"Pengiriman suplai terus kami lakukan dan monitor
secara berkala," jelas Bramantyo.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak
perlu panik maupun melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat cukup membeli
sesuai kebutuhan dan tidak mudah terpancing isu yang belum tentu benar.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Pertamina
Contact Center di nomor 135.
Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:58 WIT
Parade Paskah PGGM: Warga Bersatu Wujudkan Mimika Damai Sejahtera
Papuanewsonline.com, Timika – Persekutuan Gereja-gereja
Mimika (PGGM) memeriahkan perayaan Hari Raya Paskah dengan tema besar
"Kristus Bangkit Membaharui Kemanusiaan Kita" yang berlandaskan kitab
2 Korintus 5:17. Acara sakral ini digelar di Gedung Eme Neme Yauware (7/4/2026),
yang diawali dengan parade penuh semangat dari anak-anak Sekolah Minggu GKI
Pengharapan.Mewakili Kapolres Mimika, Pastor Ibrani Gwijangge Projo
dalam sambutannya mengajak seluruh umat Kristiani untuk senantiasa hidup dalam
kasih dan saling menghormati. Ia khusus menekankan pentingnya menjaga
ketertiban dan keselamatan berlalu lintas."Tunjukkan sikap baik dan bertanggung jawab sebagai
wujud iman. Mari jaga toleransi di jalan karena jalan ini digunakan
bersama," ujarnya, berharap damai Paskah senantiasa menyertai masyarakat.Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan
bahwa makna kebangkitan membawa harapan baru di tengah tantangan hidup. Ia menyoroti bahwa parade Paskah bukan sekadar seremonial,
melainkan bukti nyata persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama. "Mimika baru saja lewat Imlek, Tahun Baru Saka, dan
Idul Fitri. Semua perayaan harus dijalani dalam kebersamaan lintas agama,"
tegasnya.Bupati pun mengapresiasi PGGM, FKUB, dan seluruh pihak yang
terlibat. Ia berpesan agar nilai-nilai Paskah seperti kasih dan
kerendahan hati diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadi teladan di
keluarga dan masyarakat, serta menjadi berkat bagi semua golongan. Ia juga mengingatkan peserta parade untuk tetap tertib demi
mewujudkan Mimika yang aman, damai, dan sejahtera. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:54 WIT
300 Personel Tni-Polri Siaga Amankan Demo di DPRK Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 300 personel gabungan
dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi di
depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, pada Selasa (7/4/26).
Pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif
754, Kodim 1710/Mimika, serta Brimob Yon B yang disebar di berbagai titik
strategis.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
menyatakan bahwa aparat telah membagi pengamanan di empat titik kumpul massa
hingga rute perjalanan menuju gedung DPRK. Meskipun panitia telah menyampaikan pemberitahuan, pihak
kepolisian belum menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena
belum memenuhi syarat administrasi sesuai aturan, seperti ketepatan waktu H-3
dan jumlah koordinator yang sesuai."Meski belum memenuhi syarat administrasi, kami tetap
memberikan pelayanan dan pengamanan demi kenyamanan bersama," ujar
Kapolres. Ia menegaskan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk
mengedepankan pendekatan humanis tanpa membawa senjata api tajam. Aparat berharap massa dapat menyampaikan aspirasi dengan
tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ini digelar oleh
kelompok yang menyebut diri Front Rakyat Papua Timika dan berkaitan dengan isu
PT Freeport Indonesia (PTFI). Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak DPRK
agar ada wakil yang menerima aspirasi sehingga tuntutan dapat disalurkan
melalui jalur yang tepat dan berakhir damai. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:48 WIT
Front Rakyat Papua Gelar Demo Damai Di Timika, Tolak Investasi Dan Militerisme di Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Ratusan massa yang tergabung
dalam Front Rakyat Papua wilayah Timika menggelar aksi demonstrasi damai pada
Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Massa mulai berkumpul dan memadati
kawasan Bundaran Petrosea sebagai titik awal pergerakan. Di lokasi tersebut,
para pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasi pembuka berisi sejumlah tuntutan
krusial sebelum melanjutkan perjalanan menuju pusat pemerintahan.Sambil membawa berbagai atribut seperti pduk dan pamflet,
massa menyuarakan penolakan tegas terhadap investasi skala besar serta praktik
militerisme di tanah Papua. Tulisan-tulisan dalam pduk tersebut mencerminkan
kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada
rakyat kecil. Setelah berkonsolidasi di bundaran, massa kemudian melakukan
long march dengan tertib menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Mimika di Jalan Cenderawasih.Setibanya di kantor parlemen, massa menyampaikan aspirasi
mereka secara langsung di hadapan para legislator yang hadir. Aksi ini mendapat
pengawalan ketat dari personel Polres Mimika guna memastikan situasi tetap
kondusif dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tidak terganggu.Petugas kepolisian tampak bersiaga penuh di sepanjang rute
perjalanan hingga halaman gedung DPRK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan.Dalam orasinya, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Riman
Onawame, melontarkan kritik tajam mengenai legitimasi pihak-pihak yang kerap
mengatasnamakan masyarakat Papua. Ia juga menyoroti peran lembaga legislatif yang dianggap
belum memberikan dampak nyata serta perlindungan maksimal bagi kepentingan
warga lokal. Aksi berlangsung dengan penyampaian pendapat yang lugas
namun tetap menjaga ketertiban umum hingga seluruh rangkaian kegiatan aspirasi
tersebut selesai dilaksanakan. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:44 WIT
Bayang-Bayang Korupsi: Hibah Bupati Mimika Kepada Kejaksaan Negeri, Pertanda Hukum Tumpul?
Papuanewsonline.com, Mimika - Independensi dan integritas
penegakan hukum di wilayah Mimika kini menjadi sorotan publik. Dianus Omaleng,
seorang warga Mimika, menyatakan keprihatinan terkait adanya penerimaan hibah
oleh Kejaksaan Negeri Mimika dari Pemerintah Kabupaten Mimika di bawah
kepemimpinan Bupati Johannes Rettob.Penerimaan hibah ini terjadi di tengah berlangsungnya
perkara hukum yang melibatkan Bupati Mimika sebagai pihak penggugat dalam kasus
melawan Robert Kambu. Dianus Omaleng menilai bahwa penerimaan hibah ini
berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan mengindikasikan adanya
benturan kepentingan."Penegakan hukum tidak boleh terlihat 'berhutang budi'
kepada pihak yang sedang berperkara. Hukum harus tegak lurus tanpa intervensi,
baik dalam bentuk kebijakan maupun pemberian materiil," kata Dianus
Omaleng.Dianus Omaleng juga mengacu pada beberapa regulasi, termasuk
Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) dan Kode Etik Jaksa, yang melarang
penerimaan hadiah atau janji yang dapat memengaruhi independensi dalam
penanganan perkara."Kami menuntut agar Kejaksaan Negeri Mimika menjelaskan
transparansi penerimaan hibah ini dan memastikan tidak ada konflik kepentingan
dalam penanganan kasus yang melibatkan Bupati Mimika," tambah Dianus
Omaleng.Aspirasi ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial demi
terciptanya pemerintahan dan penegakan hukum yang bersih di Kabupaten Mimika.
Penulis: Hendrik
Editor: GF
06 Apr 2026, 22:14 WIT
Kontroversi Pernyataan Bupati Mimika tentang Aktivitas Pendulang Emas Ilegal
Papuanewsonline.com, Mimika - Pernyataan Bupati Mimika,
Johannes Rettob, tentang aktivitas pendulang emas ilegal telah memicu
kontroversi. Dalam pernyataannya pada 26 Maret 2026, bupati menekankan bahwa
aktivitas pendulang harus sesuai aturan dan tidak bisa dilegalkan tanpa proses
hukum yang kuat.Namun, Pengacara Hendra Jamlaay, S.H., menilai pernyataan
bupati tersebut melanggar undang-undang karena menyatakan aktivitas pendulang
ilegal tanpa kapasitas yang jelas. "Pernyataan bupati ini berarti mengakui
bahwa aktivitas pendulang ilegal, tapi tidak ada tindakan nyata untuk menghentikannya,"
Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa baru sekarang bupati
bicara soal ilegalitas aktivitas pendulang? Selama bertahun-tahun, PT Freeport
Indonesia (PTFI) tidak pernah melarang aktivitas pendulang. Kata Hendra Kata ilegal yang dikeluarkan oleh bupati“Ini bukan hanya soal membantu masyarakat, tapi bagaimana
kita memastikan semua berjalan sesuai aturan. Aktivitas yang selama ini
dianggap ilegal tidak bisa langsung dilegalkan tanpa proses dan dasar hukum
yang kuat,” terangnya. Kata bupati yang di kutip dari media Penapapua,com.Jika aktivitas pendulang memang ilegal, maka pajak dari
pembeli emas juga bisa dianggap hasil perbuatan ilegal. "Ini menimbulkan
pertanyaan tentang legitimasi pajak yang diterima oleh pemerintah," tambah
Hendra.Bupati Mimika, Johannes Rettob, belum memberikan pernyataan
resmi terkait isu ini. Namun, dalam pernyataannya sebelumnya, ia menekankan
pentingnya memastikan semua aktivitas berjalan sesuai aturan.Kontroversi ini masih terus berkembang dan memicu perdebatan
di kalangan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan
memberikan informasi terbaru kepada publik. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:51 WIT
Keluarga Diadang OTK Berparang di Kali Wania, HP dan Uang Tunai Dirampas
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah aksi pengadangan yang
mengerikan terjadi di kawasan Kali Wania SP3, Karang Senang, Distrik Kuala
Kencana, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIT. Satu rombongan keluarga yang
hendak mandi di lokasi tersebut mendadak dihadang oleh sekelompok orang tak
dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam jenis parang.Peristiwa ini menimbulkan kepanikan, terlebih dalam
kendaraan tersebut terdapat anak-anak yang ikut bersama keluarga menuju lokasi
pemandian. Aksi pelaku disebut berlangsung saat kendaraan korban mendekati area
Kali Wania.“Sebuah aksi pengadangan yang mengerikan terjadi di Kali
Wania SP3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, pada Senin (6/4/2026) sekitar
pukul 14.30 WIT.”Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuala
Kencana langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk
melakukan pengejaran dan olah TKP awal.“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuala Kencana
langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).”Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diketahui
telah melarikan diri lebih dulu. Upaya penangkapan sementara belum membuahkan
hasil, dan polisi kini masih melakukan penyisiran di sekitar kawasan kejadian.“Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena para
pelaku diketahui sudah lebih dulu melarikan diri menjauh dari lokasi sebelum
kedatangan petugas.”Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana,
Ipda Kristiyono Y. Tansah, jumlah pelaku diperkirakan sebanyak enam orang.
Mereka membawa parang dan melakukan intimidasi terhadap korban dengan mencoba
menarik penumpang keluar dari kendaraan.“Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana,
Ipda Kristiyono Y. Tansah, pelaku berjumlah enam orang yang membawa senjata
tajam jenis parang.”Meski situasi berlangsung sangat mencekam, seluruh korban
yang berada di dalam mobil berhasil bertahan dan tidak keluar dari kendaraan.
Total terdapat 11 orang di dalam mobil, terdiri dari lima orang dewasa dan enam
anak-anak.“Mereka melakukan intimidasi dan berusaha menarik korban
keluar dari mobil. Beruntung, seluruh korban yang berjumlah 11 orang (5 dewasa
dan 6 anak-anak) berhasil bertahan di dalam kendaraan sehingga tidak mengalami
luka fisik.”Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil merampas satu unit
telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp200 ribu milik korban. Meski tidak ada
korban luka, kejadian ini menyebabkan trauma, terutama bagi anak-anak yang
berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.“Meski selamat, korban tetap mengalami kerugian materiil
berupa satu unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu yang dirampas.”Petugas kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang
bukti yang ditemukan di sekitar lokasi, yakni sepasang sandal merek Swallow dan
aksesoris rambut yang diduga milik salah satu pelaku.“Di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa
sepasang sandal Swallow dan aksesoris rambut yang diduga milik pelaku.”Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif
Polsek Kuala Kencana. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi serta
menelusuri identitas para pelaku guna segera melakukan penangkapan.“Kasus ini kini tengah diselidiki pihak kepolisian untuk
mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.” Penulis: Jid
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru