logo-website
Sabtu, 18 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun Papuanewsonline.com, Timika- Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak Lembaga Antirasuah (KPK) memeriksa SILPA Rp1,1 Triliun APBD Mimika tahun 2025.Desakan ini disampaikan Arjuna selaku koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) melalui keterangan tertulis kepada Media ini, Minggu (12/7/2026).Arjuna mengatakan KPK seharusnya lebih proaktif dalam pemberantasan korupsi di wilayah timur, seperti dana SILPA Apbd Mimika 1,1 Triliun ini merupakan potensi korupsi, karena ini merupakan angka yang tidak wajar." Kami mendesak KPK memeriksa Kepala BPKAD Mimika dan semua pihak secara menyeluruh terkait pengelolaan keuangan APBD tahun 2025. Hal ini penting agar mendalami dana SILPA 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika," tegas Arjuna.Kata Arjuna, AMI menilai Penegak hukum di Papua dalam hal ini Jaksa dan Polisi sudah tidak dipercaya publik dalam penanganan perkara korupsi." Kasus Dana PON di Kejati Papua dengan kerugian negara ratusan miliar, kasus korupsi dana KPUD Mimika 28 Miliar yang mengendap di Polda Papua Tengah, ini bobroknya penegakan hukum di Papua, sehingga publik lebih percaya kepada KPK," Terangnya.Kata Arjuna, KPK bisa menggandeng OJK dan PPATK dalam memeriksa SILPA Apbd 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika." Data LHKPN dari Beberapa pihak yang berperan dalam SILPA Apbd 1,1 Triliun di Kabupaten Mimika menunjukan angka signifikan dari tahun ke tahun, sehingga ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi KPK," ungkap Arjuna.Arjuna berharap agar KPK bisa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) sehingga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Mimika Tahun 2025.Sementara itu dilaporkan Papuanewsonline.com beberapa pekan kemarin bahwa ada dugaan transaksi mencurigakan dana   SILPA APBD 1,1 Triliun bergeser dari BANK Papua ke rekening BANK Mandiri.Pergeseran anggaran Negara diduga atas perintah Bupati Mimika Johanes Rettob, tanpa diketahui dan disetujui  DPRK Mimika.Terkait Pergeseran anggaran Triliunan ini, Bupati Johanes Rettob maupun Ketua DPRK Primus Natikapereyau belum dapat dikonfirmasi.Namun  terkait SILPA 1,1 Triliun di BANK Papua, dibenarkan Pemkab Mimika melalui Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa.Mallisa membenarkan bahwa SILPA APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun.  Penyebab SILPA besar menurut Mallisa bahwa Realisasi penyerapan anggaran 2025 hanya 80,12% ." Ada kegiatan yang gagal berkontrak dan belum sempat dibayarkan sampai akhir tahun anggaran," Terangnya.Mallisa menyebut soal bunga dari dana tersebut mengikuti ketentuan bunga giro yang berlaku di Bank Papua. Mallisa mengakui Untuk besaran pastinya, dia meminta ditanyakan langsung ke Bank Papua.  Diketahui Sebagai gambaran, Bank Papua untuk Juli 2026 menetapkan suku bunga giro dan deposito. Contoh deposito 1 Miliar 3,40% - 3,50% per tahun. Tapi bunga giro biasanya lebih rendah dari deposito.  Isu ini muncul dari desakan tokoh pemuda Mimika, Edward Rahawadan. Dia menyoroti SILPA Rp1,1 Triliun yang disimpan di BANK Papua,  sekaligus adanya utang pemda ke pihak ketiga ratusan miliar dari tahun 2025, yang disebut belum terselesaikan hingga 2026. Edward mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejagung turun ke Mimika melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD tahun 2025.  Edward juga menyebut analisis yuridis: SILPA bagian dari keuangan negara. Kalau dalam pengelolaan ada manipulasi, rekayasa anggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang bertentangan aturan, maka berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Tapi dia menegaskan  dugaan tersebut tetap harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat penegak hukum.  Penulis: HendrikEditor.  : Gf 12 Jul 2026, 09:57 WIT
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN Papuanewsonline.com, Jakarta- Empat Puluh Tuju (47) orang terseret dalam mega korupsi BGN.Hal ini disampaikan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebelum mengundurkan diri dari jabatan, pada Jumat (10/7/2026).Febrie menegaskan bahwa dari daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), jumlahnya bertambah menjadi 47 nama.Kata Dia, walaupun 47 nama sudah dikantongi penyidik, namun  masih akan didalami untuk dibuktikan keterlibatannya.“Kita lihat perkembangannya, tapi kita juga menginginkan agar BGN  berjalan baik, sehingga kita jalin komunikasi  dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG,” Jelasnya.Sementara itu, Hingga saat ini, sudah ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya; Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing selaku pihak swasta; dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGNFebrie Adriansyah Jadi TersangkaKepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Pol. Totok Suharyanto secara resmi mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai  tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus PT ASABRI.Hal itu disampaikan Totok dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, pada Sabtu (11/7). Soreh." Kita telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI," Ucapnya.Totok menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga telah menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka dalam kasus yang sama.Hal ini juga dibenarkan Plt Jampidsus Rudi Margono." Kejaksaan Agung  secara resmi telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Polri, yakni kasus terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel," Terangnya.Kata Rudi Margono, Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses penanganan perkara, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi III DPR RI dan Kakortastipidkor Polri." Sudah ditetapkan 2 tersangka, yaitu pihak swasta, yang kedua adalah dari pihak oknum pegawai negeri yaitu berinisial F" UjarnyaPenulis: HendrikEditor.  Gf 12 Jul 2026, 01:18 WIT
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar Papuanewsonline.com, Jakarta- KPK secara resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait pemerasan.Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK  menyita berbagai barang berharga berupa uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia dengan total nilai mencapai sekitar Rp21,2 miliar.Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan tersebut merupakan hasil operasi penyelidikan dan penyidikan  tertutup yang dilakukan tim penyidik KPK."Dalam kegiatan penyelidikan maupun penyidikan, Tim KPK  turut mengamankan barang bukti dengan total mencapai Rp21,2 miliar," ujar Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).Kata Asep Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp6,4 miliar, valuta asing dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar yang terdiri dari dolar Singapura, dolar Australia, dolar Amerika Serikat, Yen Jepang, Ringgit Malaysia, dan baht Thailand. " Selain itu, penyidik juga menyita 25 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram atau total 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp7,3 miliar," Ungkapnya.Asep menyebutkan  penyitaan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko." Ada juga dua brankas milik Bupati Etik yang berada di Wonogiri dan Laweyan, serta dari Sekretaris BPKAD Kabupaten Sukoharjo, Nardi," Jelasnya.Asep menerangkan  praktik yang dilakukan Etik Suryani merupakan kelanjutan dari pola yang sudah berlangsung pada masa pemerintahan sebelumnya."Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS," ujar Asep.Lanjut kata Asep, dugaan pemerasan dilakukan melalui penerbitan dua Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur penerima serta besaran insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di lingkungan BPKAD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026. " Kebijakan ini dimanfaatkan untuk meminta setoran dari para bawahannya," Tegasnya.Seiring dengan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, Asep melanjutkan, KPK telah  menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo."KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," Tegasnya.Kata Dia, Atas perbuatan ini para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 12 Jul 2026, 00:28 WIT
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan Papuanewsonline.com, Mimika - Proyek pembangunan ruang Guru/TU SMP Negeri Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika disorot karena minim pengawasan. Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika ini menggunakan jasa konsultan pengawas CV. Alymar Lestari Konsultan.Tidak ada pengawas di lokasiY.N yang saat ini bertugas sebagai kepala tukang di lokasi proyek menyampaikan, pada saat pekerjaan berlangsung tidak terlihat adanya pihak dari pemerintah maupun konsultan lapangan di lokasi. "Saat pekerjaan berjalan tidak ada dari pihak pemerintah maupun konsultan lapangan di lokasi," ujar Y.N kepada media papuanewsonline.com. 11/07/2026.Rangkap jabatanLebih lanjut Y.N mengaku dirinya merangkap beberapa peran dalam proyek tersebut. Ia bertugas sebagai kepala tukang sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. "Saya sebagai kepala tukang sekaligus merangkap sebagai konsultan pengawas dan semua terkait pekerjaan tersebut," katanya.Proyek di bawah Dinas PendidikanDiketahui proyek pembangunan ruang Guru/TU SMP Negeri Jila merupakan kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Konsultan pengawas yang ditunjuk adalah CV. Alymar Lestari Konsultan.Potensi masalah mutu pekerjaanKondisi tidak adanya pengawas independen di lapangan dikhawatirkan dapat berdampak pada mutu dan kualitas hasil pekerjaan. Seharusnya pengawasan dilakukan sesuai dengan kontrak kerja antara pemerintah dan penyedia jasa.Harapan adanya pengawasan melekatMasyarakat dan tenaga pendidik di Distrik Jila berharap Dinas Pendidikan dan konsultan pengawas dapat lebih intens melakukan pengawasan langsung di lokasi. Hal ini agar proyek berjalan sesuai spesifikasi dan tepat waktu.Upaya konfirmasi Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dan CV. Alymar Lestari Konsultan terkait temuan di lapangan.Penulis: HendrikEditor: OF 11 Jul 2026, 23:12 WIT
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika dituding ingkar janji. Tuntutan ganti rugi tanah ulayat Suku Aika yang dijanjikan sejak era Bupati T.O Potereyao hingga kini tak kunjung dibayar. Ironisnya, aktivitas pelepasan lahan di atas tanah adat itu justru terus berjalan.Janji Pemda Mimika kepada Lembaga Ulayat Masyarakat Adat Suku Aika (LUMASA) disebut hanya tinggal wacana. Hingga Juli 2026, belum ada realisasi pembayaran ganti rugi kepada pemilik hak ulayat, meski berbagai proses pembangunan tetap berlangsung di atas lahan yang dipersoalkan.Kuasa Hukum LUMASA, Hendra Jamlaay, menegaskan dokumen hak ulayat Suku Aika telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Wania. "Tujuannya untuk menyandingkan data hak ulayat Suku Aika di Kabupaten Mimika. Tapi sampai sekarang Pemda belum juga menandatangani Surat Pelepasan," ujar Hendra, Senin (6/7/2026).Menurut Hendra, terdapat perjanjian tertulis antara mantan Bupati Mimika T.O. Potereyao dengan masyarakat adat yang menyatakan pemerintah diperbolehkan membangun lebih dahulu, sementara pembayaran ganti rugi dilakukan kemudian. "Faktanya, pembangunan jalan terus. Tapi hak masyarakat adat diabaikan," sorot Hendra.LUMASA juga menyoroti maraknya penerbitan surat pelepasan yang diduga tumpang tindih di atas tanah ulayat Suku Aika. Hendra menilai persoalan tersebut muncul karena belum adanya ketegasan pemerintah daerah dalam menetapkan batas wilayah adat. "Kami berharap langkah Distrik Wania jadi rujukan, agar lembaga adat lain tidak seenaknya keluarkan surat pelepasan di tanah orang," jelasnya.Lebih lanjut, Hendra mengingatkan bahwa persoalan batas wilayah adat yang tidak kunjung diselesaikan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. "Pemerintah daerah harus objektif. Kepastian batas ulayat harus jadi dasar sebelum pelepasan tanah. Ini penting untuk menghindari konflik di kemudian hari," tegasnya.Bagi masyarakat adat Suku Aika, pembangunan yang terus berlangsung tanpa penyelesaian ganti rugi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Mereka menilai janji pemerintah belum diwujudkan, sementara aktivitas alat berat dan "parlente" terus berjalan di atas tanah yang masih disengketakan.LUMASA pun memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum. "Kami menunggu. Kalau tidak ada itikad baik, bersama masyarakat adat kami akan gugat," ancam Hendra.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika terkait tuntutan ganti rugi tanah ulayat Suku Aika. Publik kini menunggu langkah pemerintah, apakah komitmen yang pernah disampaikan akan direalisasikan atau kembali menjadi catatan yang belum terselesaikan.Penulis: HendrikEditor: OF 11 Jul 2026, 21:07 WIT
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka Papuanewsonline.com, Jakarta- Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Pol. Totok Suharyanto secara resmi mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai  tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus PT ASABRI.Hal itu disampaikan Totok dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, pada Sabtu (11/7). Soreh." Kita telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penangan hukum oleh pegawai negeri atau penyelengaran negara dalam perkara PT ASABRI," Ucapnya.Totok menjelaskan, selain Febrie, pihaknya juga telah menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka dalam kasus yang sama.Hal ini juga dibenarkan Plt Jampidsus Rudi Margono." Kejaksaan Agung  secara resmi telah menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dari Polri, yakni kasus terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel," Terangnya.Kata Rudi Margono, Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat proses penanganan perkara, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers bersama Ketua Komisi III DPR RI dan Kakortastipidkor Polri." Sudah ditetapkan 2 tersangka, yaitu pihak swasta, yang kedua adalah dari pihak oknum pegawai negeri yaitu berinisial F" UjarnyaPenulis: HendrikEditor.  Gf 11 Jul 2026, 18:44 WIT
Pimpin Upacara Sertijab 9 Pejabat Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) 9 pejabat strategis di lingkungan Polda Maluku sebagai bagian dari kebijakan pembinaan karier dan penguatan organisasi Polri Presisi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.Upacara berlangsung di Lobby Mapolda Maluku, Sabtu (11/7/2026), mulai pukul 09.30 WIT, dengan Komandan Upacara AKBP Hanndy Senonugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku. Kegiatan dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Maluku, seluruh Pejabat Utama, para Kapolres jajaran, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku beserta pengurus, serta para pejabat yang dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan.Sebanyak 9 pejabat strategis yang dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan meliputi unsur pimpinan biro, direktorat, satuan kerja, dan kewilayahan, sebagai langkah memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika keamanan dan tuntutan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.Pejabat yang dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan tersebut yakni:* Kombes Pol Yudhi Wiratama, S.I.K. dilantik sebagai Karo Logistik Polda Maluku.* Jabatan Direktur Intelkam Polda Maluku diserahterimakan dari Kombes Pol I Gede Arsana, S.H., S.I.K. kepada Kombes Pol Darmawan Dwiharyanto, S.I.K.* Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku diserahterimakan dari Kombes Pol Piter Yanottama, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kombes Pol Budi Priyanto, S.I.K., M.Si.* Jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Maluku diserahterimakan dari Kombes Pol Yudi Kristanto, S.I.K. kepada Kombes Pol Dedy Eka Jaya Helmi, S.I.K., M.H.* Jabatan Komandan Satuan Brimob Polda Maluku diserahterimakan dari Kombes Pol Dr. Irfan S. P. Marpaung, S.I.K., M.Si. kepada Kombes Pol Tedy Purnanto, S.I.K.* Jabatan Kabiddokkes Polda Maluku diserahterimakan dari Kombes Pol dr. M. Faizal Zulkarnaen, M.H., Sp.F., M.A.R.S. kepada Kombes Pol dr. Purwadi, S.Ked., Sp.THT-KL., M.M.* Jabatan Kabid Propam Polda Maluku diserahterimakan dari Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. kepada Kombes Pol Jarot Sungkono, S.H., S.I.K., M.H.* Jabatan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diserahterimakan dari Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K. kepada Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si.* Jabatan Kapolres Maluku Tengah diserahterimakan dari AKBP Hardi Meladi Kadir, S.I.K., M.H. kepada AKBP Widy Irazwan, S.I.K.Prosesi sertijab diawali dengan laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, pembacaan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sertijab, berita acara pelantikan dan pakta integritas, laporan pejabat yang melaksanakan sertijab, foto bersama, hingga pemberian ucapan selamat oleh Kapolda, Wakapolda, Pejabat Utama Polda Maluku, dan Bhayangkari kepada seluruh pejabat yang baru dilantik.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi pembinaan organisasi Polri untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat."Pelantikan dan serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi. Saya berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru segera beradaptasi, memperkuat sinergi, bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pemeliharaan keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Maluku," tegas Kapolda.Kapolda juga menyampaikan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polda Maluku, serta berharap pengalaman yang diperoleh menjadi bekal dalam mengemban amanah di tempat penugasan yang baru.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa rotasi pejabat merupakan implementasi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin dinamis."Penguatan organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri Presisi untuk menghadirkan institusi yang semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya para pejabat baru, kami optimistis kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan internal, serta pemeliharaan keamanan di Maluku akan semakin optimal," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, regenerasi kepemimpinan tersebut sekaligus memastikan seluruh program prioritas Polri tetap berjalan secara berkesinambungan, sehingga kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Pelantikan dan serah terima jabatan 9 pejabat strategis tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat, sekaligus menandai komitmen Polda Maluku untuk terus memperkuat organisasi Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku. PNO-12 11 Jul 2026, 18:37 WIT
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Menjabat Wakapolda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali memperkuat konsolidasi organisasi melalui regenerasi kepemimpinan di wilayah. Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku menggantikan Irjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., yang mendapat amanah jabatan baru di Mabes Polri.Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, Sabtu (11/7/2026).Pergantian Wakapolda Maluku menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta mempercepat implementasi transformasi Polri Presisi di kawasan timur Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas nasional.Upacara sertijab diikuti seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, Irwasda, para Kepala Biro, Direktur, Kepala Bidang, Dansat Brimob, Ka SPN, KSPKT, Karumkit Bhayangkara, para Kapolres jajaran, serta Ketua Bhayangkari Daerah Maluku beserta jajaran pengurus. Bertindak sebagai Komandan Upacara adalah AKBP Iswanto Yuwono, S.I.K., Kasubdit II Ditreskrimum Polda Maluku.Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus strategi organisasi untuk memastikan Polri tetap adaptif menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks."Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa sebagai sarana penyegaran organisasi agar roda pelaksanaan tugas terus berjalan secara optimal. Atas nama pribadi, satuan, dan seluruh keluarga besar Polda Maluku, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Irjen Pol. Imam Thobroni atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjabat sebagai Wakapolda Maluku. Beliau telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan personel, penguatan organisasi, serta menjaga stabilitas keamanan di Bumi Raja-Raja," ujar Kapolda.Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Ny. Imam Thobroni atas dedikasinya mendampingi suami sebagai Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku yang telah berkontribusi dalam memajukan organisasi Bhayangkari.Kepada Brigjen Pol. Arif Budiman, Kapolda menyampaikan keyakinannya bahwa pengalaman dan kapasitas kepemimpinan yang dimiliki akan menjadi energi baru bagi Polda Maluku dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, pembinaan personel, serta pelayanan kepada masyarakat."Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Brigjen Pol. Arif Budiman sebagai Wakapolda Maluku. Saya meyakini beliau memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan internal sehingga seluruh tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal. Kepemimpinan baru ini harus menjadi energi penguatan stabilitas keamanan, peningkatan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menjaga Maluku tetap aman, damai, dan kondusif," tegas Kapolda.Kapolda juga menginstruksikan seluruh Pejabat Utama, Kapolres, dan personel Polda Maluku untuk memberikan dukungan penuh kepada Wakapolda yang baru agar pelaksanaan tugas organisasi berjalan efektif dan berkesinambungan."Mari kita rapatkan barisan, bekerja dengan tulus dan ikhlas, saling menguatkan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan semakin dicintai masyarakat," pesannya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa pergantian Wakapolda merupakan bagian dari strategi besar Polri dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.Menurutnya, kehadiran Brigjen Pol. Arif Budiman diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pengawasan organisasi, mempercepat pembinaan sumber daya manusia Polri, sekaligus memperkokoh sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat."Serah terima jabatan ini merupakan proses regenerasi kepemimpinan yang sangat penting bagi keberlanjutan organisasi. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kemampuan Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan daerah sebagai bagian dari stabilitas nasional. Polda Maluku akan terus mendukung kebijakan Kapolri dalam menghadirkan Polri yang Presisi, humanis, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Kabid Humas juga menyampaikan penghargaan kepada Irjen Pol. Imam Thobroni atas dedikasi selama bertugas di Maluku."Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Irjen Pol. Imam Thobroni yang telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Polda Maluku. Kepada Brigjen Pol. Arif Budiman, kami mengucapkan selamat bergabung. Sinergi seluruh personel akan menjadi modal utama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat keamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," katanya.Dengan resminya Brigjen Pol. Arif Budiman sebagai Wakapolda Maluku, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama pembangunan dan investasi di Provinsi Maluku.Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat implementasi transformasi Polri Presisi agar semakin adaptif, responsif, dan mampu menjawab harapan masyarakat dalam menghadirkan rasa aman, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang berkualitas. PNO-12 11 Jul 2026, 15:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT