Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Transformasi Polri Presisi, Polda Maluku Sambut Brigjen Pol. Arif Budiman
Papuanewsonline.com, Ambon – Penguatan kepemimpinan di lingkungan Polda Maluku terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi dalam mendukung transformasi Polri Presisi dan menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Menjelang pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., tiba di Ambon, Kamis (9/7/2026), dan disambut secara resmi di Bandara Internasional Pattimura.Prosesi penyambutan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. I Made Sunarta, S.E., M.H., mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir mendampingi Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Maluku Ny. Ade Wirya Sunarta beserta jajaran pengurus Bhayangkari, para Pejabat Utama Polda Maluku, antara lain Karo Ops, Karo SDM, Dansat Brimob, Kabid Keuangan, Kabid TIK, Plt. Karo Logistik, Penata Kebijakan Kapolri TK III Polda Maluku, serta Kapolsek Bandara Pattimura.Brigjen Pol. Arif Budiman tiba di Ambon bersama istri, Ny. Sari Arif Budiman, dan keluarga. Kehadirannya merupakan bagian dari mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan Polda Maluku dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah kepulauan yang memiliki posisi strategis di kawasan timur Indonesia.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta mengatakan, penyambutan tersebut bukan sekadar tradisi organisasi, tetapi menjadi simbol kesiapan seluruh jajaran Polda Maluku menyambut kepemimpinan baru guna memperkuat sinergi internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat."Kehadiran Brigjen Pol. Arif Budiman sebagai Wakapolda Maluku merupakan bagian dari penguatan kepemimpinan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang semakin dinamis di wilayah Maluku. Kami optimistis, dengan pengalaman dan kapasitas yang beliau miliki, pelaksanaan program Polri Presisi di Maluku akan semakin optimal," ujar Irwasda.Menurutnya, soliditas internal menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengamanan berbagai agenda strategis nasional yang tengah berjalan di Provinsi Maluku."Penyambutan ini merupakan wujud penghormatan institusi sekaligus simbol komitmen seluruh personel untuk mendukung kepemimpinan Wakapolda yang baru. Sinergi antara Kapolda, Wakapolda, Pejabat Utama, dan seluruh jajaran akan semakin memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, serta dipercaya publik," tambahnya.Sesuai agenda yang telah ditetapkan, Brigjen Pol. Arif Budiman akan resmi mengemban amanah sebagai Wakapolda Maluku melalui prosesi Serah Terima Jabatan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026.Polda Maluku meyakini kehadiran Wakapolda yang baru akan semakin memperkuat kepemimpinan organisasi dalam mengakselerasi implementasi program Polri Presisi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung iklim investasi dan berbagai program strategis pemerintah di Provinsi Maluku.Dengan penguatan kepemimpinan tersebut, Polda Maluku berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. PNO-12
11 Jul 2026, 13:47 WIT
Kapolda Maluku Hadiri HUT Persatuan Purnawirawan Polri ke-27
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa para purnawirawan Polri merupakan kekuatan strategis yang tetap memiliki peran penting dalam mendukung transformasi Polri Presisi melalui pengalaman, keteladanan, serta komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Purnawirawan (PP) Polri ke-27 Tahun 2026 yang digelar di Aula Basudara Manise, Lantai V Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (9/7/2026).Mengusung tema "Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian, Tegakkan Komitmen dan Perkokoh Sikap Konsistensi PP Polri dalam Mendukung Tugas Polri yang Presisi," peringatan HUT PP Polri ke-27 menjadi momentum mempertegas sinergi antara personel Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan dalam menjaga profesionalisme, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.Kapolda Maluku mengatakan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks seiring dengan perkembangan dinamika sosial, kemajuan teknologi, hingga meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan kepolisian. Karena itu, pengalaman dan nilai-nilai pengabdian yang dimiliki para purnawirawan merupakan aset strategis yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi Bhayangkara saat ini."Purnawirawan Polri bukan sekadar bagian dari sejarah institusi, tetapi tetap merupakan kekuatan strategis dalam perjalanan Polri ke depan. Pengalaman, integritas, loyalitas, dan keteladanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun menjadi modal penting untuk memperkuat transformasi Polri Presisi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tegas Kapolda.Menurutnya, semangat kebersamaan antara personel aktif dan para purnawirawan harus terus dipelihara sebagai bagian dari budaya organisasi yang kuat. Hubungan tersebut bukan hanya sebatas ikatan emosional, tetapi juga menjadi sarana transfer pengalaman, nilai-nilai kepemimpinan, serta etika pengabdian yang menjadi fondasi profesionalisme Polri."Semboyan Sekali Bhayangkara Tetap Bhayangkara dan Sekali Berbakti, Tetap Setia bukan hanya slogan. Para senior telah membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara tidak berhenti ketika masa dinas berakhir. Semangat itulah yang harus terus menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri," ujar Kapolda.Kapolda juga mengajak seluruh anggota PP Polri untuk terus memberikan masukan, pemikiran, dan dukungan moral kepada institusi sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.Rangkaian syukuran HUT PP Polri ke-27 ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Kapolda Maluku yang kemudian diserahkan kepada AKBP (Purn.) Irwan Tutupoho sebagai simbol penghormatan institusi kepada para Bhayangkara yang telah menyelesaikan masa dinas, namun tetap menunjukkan komitmen pengabdian melalui wadah Persatuan Purnawirawan Polri.Sebelumnya, Ketua PP Polri Daerah Maluku AKBP (Purn.) Esterlina Nirahua, S.H., M.H., membacakan amanat Ketua Umum PP Polri yang menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi, memperkuat sinergi antarpurnawirawan di seluruh Indonesia, serta terus mendukung berbagai kebijakan dan program transformasi Polri Presisi demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Maluku, di antaranya Dir Binmas, Karo SDM, Dir Intelkam, dan Dirreskrimsus Polda Maluku. Hadir pula perwakilan PT ASABRI, Legiun Veteran Republik Indonesia Wilayah Maluku, KBPP Polri Daerah Maluku, serta unsur Kesbangpol Provinsi Maluku.Melalui peringatan HUT PP Polri ke-27 ini, Kapolda Maluku berharap sinergi antara Polri aktif dan para purnawirawan semakin kokoh sebagai kekuatan moral dan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung keberhasilan transformasi Polri Presisi demi terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan maju. PNO-12
11 Jul 2026, 13:40 WIT
Breaking News: Berpotensi Jadi Tersangka, Febrie Adriansyah Mundur Dari Jampidsus Kejagung
Papuanewsonline.com, Jakarta- Kasus Yang mengguncang tanah air beberapa hari ini, antara Polri dan Kejaksaan Agung Ibarat Singa Vs Harimau mulai mencapai klimaks.Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan perwira tinggi (Pati) Polri aktif, Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka dalam kasus BGN.Disisi lain Polri juga Bergerak Cepat Ungkap Peran Jampidsus Kejagung Dalam Skandal Mega Korupsi pasokan batu bara.Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.Kasus ini menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.Ketegangan ini meledak setelah Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Jampidsus di Sentul, Bogor.Tak main-main, Penyidik Polisi berhasil menemukan harta karun fantastis bernilai nyaris Setengah Triliun Rupiah, yang terdiri dari 74 kilogram emas batangan serta tumpukan uang valas senilai Rp 476 Miliar.Febrie Adriansyah Mundur Dari Jabatan Jampidsus KejagungJaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026). "Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video yang diterima Media Papuanewsonline.com, Sabtu (11/7/2026).Anang mengatakan, pengunduran diri itu adalah bentuk komitmen Kejagung untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum" Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," Pungkas Anang.Febrie Adriansyah Berpotensi Jadi TersangkaTerkait dengan perkara mega korupsi yang menyeret Jampidsus, Penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di belasan lokasi, termasuk kediaman pribadi Febrie Adriansyah.Dari rumah sentul di Bogor, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan serta tumpukan uang valas senilai Rp 476 Miliar.Dalam kasus ini Febrie Adriansyah Berpotensi Jadi Tersangka, bahkan informasi yang diterima dari internal Polri menyebutkan bahwa Febrie sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.Beredar Kabar Febrie Adriansyah Sudah Jadi TersangkaFebrie Adriansyah dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal korupsi tersebut, status tersangka akan diumunkan kepada publik dalam waktu dekat." Sudah jadi tersangka, tingggal diumumkan kepada publik Bang," ujar sumber terpercaya Media Papuanewsonline.com di Mabes Polri melalui pesan singkat via Whatsapp, Sabtu (11/7/2026) pagi pukul 08:30 Wib Tanggapan Febrie AdriansyahSempat menghilang pascah publik diguncang dengan kabar tumpukan harta di rumah Sentul Bogor.Febrie Adriansyah akhirnya keluar dan membenarkan bahwa rumah yang digeledah di daerah Sentul adalah miliknya, namun ia membantah keterkaitannya dengan lokasi usaha (kafe dan money changer) tempat uang tunai turut disita.Febri mengakui hingga Jumat malam, dirinya masi diperintahkan untuk menyelesaikan beberapa perkara kasus korupsi yang sementara ditangani Kejaksaan Agung.Namun pada sabtu dinihari, Febrie secara mengejutkan resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Jampidsus Kejagung.Penulis: HendrikEditor. : Gf
11 Jul 2026, 08:36 WIT
BPKAD Akui SILPA Rp1,1 Triliun, Edward Desak Prabowo Perintahkan KPK "Gerebek" APBD Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Kepala BPKAD Mimika mengakui SILPA APBD 2025 mencapai Rp1,1 triliun. Pengakuan itu langsung memicu desakan agar Presiden Prabowo memerintahkan KPK dan Kejagung turun audit.BPKAD buka angka 1,1TKepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, membenarkan SILPA APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun.Penyebab penyerapan anjlokMenurut Mallisa, realisasi penyerapan anggaran 2025 hanya 80,12%. "Ada kegiatan yang gagal berkontrak dan belum sempat dibayarkan sampai akhir tahun anggaran," terangnya.Soal bunga ikut giro Bank PapuaMallisa menyebut bunga dari dana tersebut mengikuti ketentuan bunga giro Bank Papua. Untuk besaran pastinya diminta konfirmasi ke Bank Papua.Beredar dugaan bunga bergeserInformasi yang dihimpun redaksi menyebut ada dugaan transaksi mencurigakan. Bunga dari SILPA Rp1,1 triliun disebut bergeser ke rekening bank lain. Namun informasi ini belum terkonfirmasi.Bongkar utang ratusan miliarTokoh pemuda Mimika, Edward, menyoroti SILPA Rp1,1 triliun sekaligus utang Pemda ke pihak ketiga ratusan miliar yang disebutnya belum terselesaikan hingga 2026.Desak Prabowo turunkan KPK-KejagungKarena dinilai sudah berlarut, Edward mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan KPK dan Kejagung turun ke Mimika melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap APBD 2025.Analisis potensi pidanaMenurut Edward, SILPA adalah bagian dari keuangan negara. Jika ada manipulasi, rekayasa anggaran, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang bertentangan aturan, maka berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi.Tunggu langkah hukumEdward menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan lewat penyelidikan aparat hukum. Hingga berita ini ditayangkan, KPK, Kejagung, dan Bank Papua belum memberikan keterangan resmi.Penulis: HendrikEditor: OF
10 Jul 2026, 23:36 WIT
Pemkab Mimika Dorong Digitalisasi Organisasi Pemuda dan Masyarakat Melalui MENOK SIDAK KANDA
Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan penyusunan kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di daerah. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan implementasi penggunaan langsung aplikasi MENOK SIDAK KANDA, Jumat (10/7/2026).Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fransiskus Kobeyau, mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ormas tidak hanya menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak pembangunan sosial, ekonomi, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.Menurutnya, seiring perkembangan zaman dan arus globalisasi, tantangan yang dihadapi organisasi kemasyarakatan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan penguatan kapasitas serta pemanfaatan teknologi informasi agar ormas mampu menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel.Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesbangpol menghadirkan aplikasi MENOK SIDAK KANDA, sebuah inovasi digital yang bertujuan mempermudah pelayanan, pendataan, dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mimika."Aplikasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transformasi digital tata kelola organisasi kemasyarakatan, sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tertib, efektif, dan tepat sasaran," ujar Fransiskus.Ia menjelaskan, aplikasi MENOK SIDAK KANDA dilengkapi dengan sejumlah fitur, di antaranya pendaftaran dan pelaporan kegiatan ormas secara daring (online), verifikasi legalitas dan pembinaan kelembagaan, ruang komunikasi interaktif antara ormas dan pemerintah daerah, serta pemetaan kontribusi ormas dalam pembangunan daerah.Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh peserta dapat memahami cara memanfaatkan aplikasi MENOK SIDAK KANDA secara optimal. Aplikasi itu diharapkan tidak hanya menjadi sarana administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.Selain itu, peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh anggota organisasi masing-masing sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Mimika.Penulis: BimEditor: OF
10 Jul 2026, 13:09 WIT
DPR Papua Tengah Dapil Mimika Turun Kampung, Cek Visi "Pembangunan Dari Kampung Ke Kota"
Papuanewsonline.com, Mimika – Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Daerah Pemilihan Mimika akan menggelar kunjungan kerja ke kampung-kampung dan distrik di Kabupaten Mimika. Kunker ini untuk memastikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika berjalan di lapangan.Hal tersebut disampaikan dalam rilis tertulis Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong.Tujuan utama kunkerMenurut Yohanes Kemong, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung dan mendengarkan langsung dari masyarakat. "Kami ingin memastikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, yaitu Pembangunan dari Kampung ke Kota," ujarnya.7 lokasi kunjunganDistrik dan kampung yang akan dikunjungi adalah:Potoai Buru, Jita, Agimuga, Jila, Alama, Kokonao, ManasariFungsi pengawasan anggaranKemong menegaskan DPR Provinsi juga punya fungsi pengawasan. "Ada anggaran dari provinsi ke kabupaten hingga perlu kita awasi termasuk anggaran APBD Mimika. Karena semua anggaran dari pusat, provinsi hingga kabupaten hanya peruntukan demi masyarakat membangun daerah," katanya.Uji visi misi di lapanganIa menilai visi misi Bupati-Wabup sudah sangat jelas. Karena itu DPRPT akan kunjung kerja dari kampung ke kota. "Untuk melihat semua, apa sudah visi misi atau hanya omong-omong di atas kertas," tegasnya.Sorot Sekolah Sepanjang Hari KokonaoSekaligus, DPRPT akan melakukan kunjungan ke Sekolah Sepanjang Hari di Kokonao. Sekolah ini mendapat kucuran dana dari APBD Provinsi.Anggaran 8 miliar makan gratisDijelaskan Kemong, untuk program Sekolah Sepanjang Hari di Kokonao ada anggaran makan gratis sebesar Rp8 miliar. Sementara di Pomako, Sekolah Sepanjang Hari dananya bersumber dari APBD Mimika.Ada hibah Rp80 miliar dan beasiswaProvinsi Papua Tengah juga mengucurkan hibah ke Kabupaten Mimika sebesar Rp80 miliar. Selain itu, anggaran beasiswa untuk siswa SMP, SMA, dan mahasiswa di Mimika juga menjadi perhatian dalam kunker ini.Pastikan anggaran sampai ke masyarakatKunker ini disebut sebagai bentuk komitmen DPRPT mengawal agar seluruh anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat kampung.Penulis: HendrikEditor: OF
10 Jul 2026, 11:44 WIT
AMI Desak Jaksa Periksa Menteri Sosial dan Kadis Sosial Intan Jaya Terkait Dana BLT 34,7 Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta- Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) mendesak Kejaksaan Agung dan Kejari Nabire agar memeriksa Menteri Sosial bersama Kepala dinas Sosial kabupaten Intan jaya Nataniel Kobobau dalam dugaan penyelewengan dana BLT tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya.Desakan ini disampaikan Arjuna selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di Jakarta, Jumat (10/7/2025).Kata Arjuna pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait penyelewengan anggaran dana BLT di Kabupaten Intan Jaya tahun 2025." Kami sudah kantongi datanya, jadi kami mendesak Kejaksaan Agung agar memanggil Menteri Sosial agar semua terang benderang, karena dana BLT ini merupakan program pemerintah yang langsung menyentuh kepada Masyarakat," ujar Arjuna.Aktifis anti korupsi ini menegaskan bahwa, selain dana BLT tahun 2025 yang diduga kuat diselewengkan, di Kabupaten Intan Jaya dalam pengelolaan APBD tahun 2025 juga diduga menjadi ladang korupsi." Kita akan lakukan aksi mendorong Kejaksaan Agung dan Kejari Nabire sehingga harus memeriksa anggaran dana BLT di Kabupaten Intan Jaya," Tegasnya.Lanjut kata Arjuna Aliansi Mahasiswa Indonesia juga akan menggelar aksi di KPK, agar meminta KPK memeriksa penggunaan anggaran APBD Kabupaten Intan Jaya.Kami telah menerima laporan, kalau di Intan Jaya, Bupati selalu menggunakan modus KKB dengan alasan potensi gangguan keamanan, dalam hal ini untuk tidak melakukan pembangunan di Intan Jaya, padahal selama menjabat, anggaran APBD terserap habis, tapi tidak ada pembangunan apa-apa yang nampak di Intan Jaya." APBD ini terkait dengan hajat hidup semua masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, sehingga dampak dalam pengelolaan APBD ini harus benar-benar dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat," Sorot Arjuna. Arjuna mengatakan Dana BLT tahun 2025 senilai 34,7 Miliar di Intan Jaya, harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Nabire." Ya kalau terbukti ada penyelewengan, tangkap dan penjarakan Kadis Sosial dan semua pihak yang terlibat," Pungkasnya. Sementara itu dalam laporan Media Papuanewsonline.com pekan kemarin menyebutkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau dan delapan Kepala Distrik diduga kuat sebagai dalang dalam pemotongan dana BLT Tahun 2025.Dimana total dana BLT Intan Jaya tahun 2025 senilai 34,7 Miliar yang merupakan hak masyarakat Kabupaten Intan Jaya.Dari informasi yang diperoleh, Pemotongan itu dilakukan di salah satu hotel di Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah, pascah mereka menerima dana BLT di kantor pos cabang Nabire.BT sala satu masyarakat dari Distrik Ugimba mengatakan hingga kini banyak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Intan Jaya yang tidak menerima hak mereka." Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala dinas dan kepala distrik beserta tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT.BT menegaskan kondisi kehidupan masyarakat Intan Jaya saat ini sungguh sangat memprihatinkan karena modus operandi Pemerintah daerah dengan selalu beralasan keamanan untuk menutupi pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Intan Jaya." Jangankam BLT saat ini apa yang dibangun di Intan Jaya, perputaran ekonomi tidak ada, masyarakat susah sekali, padahal anggaran negara besar," Tegasnya.BT berharap keluhan dan aspirasi masyarakat dari Intan Jaya kepada Media harus di dengar oleh penegak hukum." Kami berharap Kejaksaan Negeri Nabire tolong bongkar kejahatan-kejahatan korupsi di Intan Jaya ini, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa Intan Jaya ini masuk dalam Negara Indonesia," Jelasnya.Kata dia terutama dana BLT karena menyangkut hak masyarakat kecil.Sementara Oksal masyarakat dari Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah: Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000Distrik Homeyo Rp. 7.024.950.000Distrik Sugapa. Rp. 6.550.550.000Distrik Tomosiga Rp. 2.750.175.100.000Distrik Ugimba. Rp. 1.751.100.000Distrik Wandai. Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke masyarakat tidak sesuai.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH, tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Terpisa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau membantah terjadi penyelewengan anggaran dana BLT tersebut.Kata Nataniel informasi tersebut tidak benar karena penyaluran Dana BLT tahun 2025 Tahap ke II sudah sesuai ketentuan.Nataniel menyatakan bahwa mekanisme proses pencairan dana BLT adalah dari pemerintah pusat ditransfer lewat bank, dan dari bank dilanjutkan ke petugas Kantor Pos." Kantor Pos keluar surat berdasarkan nomor surat pencairan dari pusat kepada Pemda dalam hal ini Bupati dan Kepala Dinas sosial, kemudian berdasar surat dari kantor pos itu, dinas Sosial juga menyurati kepada pemangku kepentingan dlm hal ini,Bupati, wakil Bupati, Kapolres kabupaten Intan jaya, Dandim 1718, ,Kasrem, Danpos BIN, Toko Agama, tokoh adat, kepala suku, pendamping TKSK, pendamping PKH, serta Kepala- kepala distrik se kabupaten Intan Jaya," Tegasnya.Lanjut Dia, setelah itu PT. Pos menyerahkan secara koletif kepada pemerintah Daerah Intan Jaya, kemudian dari pemerintah daerah langsung serahkan kepada pendamping dan para kepala Kepala Distrik,untuk disalurkan kepada penerima manfaat, dalam hal ini masyarakat.Penyaluran dan hibah BLT yg mengklaim oleh salah satu media yang naikan berturut adalah penyaluran pada saat itu di kawal oleh semua pihak agar benar benar kepada penerima manfaat.Kata Dia pemberitaan yang telah dipublikasikan tidak benar, karena dinaikan oleh pihak yang tidak bertanggangjawab. " Mereka naikan berita Ini demi kepentingan tertentu untuk menghasut warga," Tegasnya.Sayangnya Kadis Sosial mengakui kalau tidak mengetahui berapa jumlah anggaran dana BLT yang diterima oleh masyarakat Intan Jaya pada tahun 2025." Kami tidak tahu nominal berapa, karena tidak masuk DPA, kami juga tidak memiliki arsip, karena semua ada di kantor Pos Nabire. Kami tidak diberikan," Jelasnya.Dengan keterangan Kadis Sosial Nataniel Abugau ini, pantas publik mencurigai ada yang tidak beres dalam penyaluran dana BLT 34,7 Miliar terhadap penerima manfaat di Kabupaten Intan Jaya, sehingga publik berharap ada langkah berani Kejaksaan Negeri Nabire untuk mengusut tuntas kasus ini.Penulis : HendrikEditor. : Gf
10 Jul 2026, 08:06 WIT
Penyusunan Perda Pemanfaatan Tailing Diminta Libatkan Lemasa dan Lemasko Sejak Awal
Papuanewsonline.com, Mimika — Tim Leader kajian Review Master Plan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia Andi Utomo menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat adat harus dimulai sejak tahap perencanaan hingga pengambilan keputusan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Saat diwawancarai pada Kamis, 9/07/2026.Menurutnya, lembaga adat seperti Lemasa dan Lemasko tidak boleh hanya menerima dampak atau dilibatkan setelah kebijakan ditetapkan. Sebaliknya, masyarakat adat harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan sejak awal."Intinya adalah bagaimana lembaga adat itu terlibat langsung sejak perencanaan. Bukan hanya nanti menerima akibatnya atau proses berikutnya setelah ditetapkan, tetapi ikut mengambil keputusan mengenai apa yang akan dilakukan, apa yang harus disetujui, dan sebagainya. Semua lembaga adat harus ikut membuat keputusan," ujarnya.Ia menegaskan, penyusunan Perda harus dilakukan secara formal dengan melibatkan masyarakat adat sebagai pemangku kepentingan (stakeholder). Keterlibatan tersebut mencakup pembahasan seluruh pasal, mulai dari awal hingga akhir bersama DPRD."Karena Perda mengikat semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Pemerintah juga tidak boleh melanggar Perda. Oleh karena itu, masyarakat adat harus terlibat dalam seluruh lini yang diatur dalam Perda, termasuk membahas seluruh pasalnya dari awal sampai akhir," katanya.Lebih lanjut dijelaskan, pembahasan tersebut juga harus mencakup arah pemanfaatan tailing dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.Pada tahap awal, fokus diarahkan pada pengoperasian perusahaan daerah (Perusda). Sementara untuk jangka menengah dan panjang diperlukan penelitian lebih lanjut terhadap kandungan material tailing.Menurutnya, tailing tidak boleh dimanfaatkan atau dijual dalam bentuk bahan mentah (raw material)."Kita tidak bisa menjual atau memanfaatkan tailing apa adanya sebagai raw material. Yang kita jual sebenarnya memiliki nilai yang jauh lebih tinggi. Secara harfiah saja, tailing terasa lebih berat dibanding material biasa. Itu menunjukkan adanya kandungan logam dan mineral lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu perlu penelitian agar diketahui nilai sesungguhnya sebelum dimanfaatkan atau dijual," jelasnya.Ia menambahkan, pemanfaatan tailing harus dirancang secara bertahap agar manfaat ekonominya dapat diperoleh secara maksimal.Menanggapi langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika, ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) segera dilaksanakan."Persoalan ini sudah terlalu lama tertunda. Perusda bahkan sudah berganti manajemen. Padahal, berdasarkan informasi yang kami terima, izin pemanfaatan tailing melalui perjanjian dengan PT Freeport Indonesia sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Artinya, sebenarnya program ini sudah bisa berjalan. Yang perlu segera dilakukan sekarang adalah pembahasan Perdanya," ujarnya.Ia juga meminta agar proses tersebut terus dikawal."Silakan ditanyakan kepada BRIDA atau Pemerintah Daerah kapan pembahasan Perdanya dimulai. Begitu Perdanya selesai, seluruh proses pemanfaatan tailing sudah bisa berjalan," Tutupnya.Penulis: BimEditor: OF
09 Jul 2026, 23:53 WIT
Badai Di Korps Adhyaksa: Isu Febrie Diminta Mundur Dan Misteri Brankas Emas Ratusan Miliar
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kejaksaan Agung tengah menjadi sorotan setelah muncul isu yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Febrie Adriansyah untuk mengundurkan diri dari jabatannya guna menghadapi proses hukum yang disebut sedang ditangani kepolisian. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak Istana terkait informasi tersebut.Di tengah belum adanya klarifikasi resmi, perhatian publik juga tertuju pada langkah penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang beredar, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi di wilayah Jakarta dan Bogor dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidikan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan pengadaan batu bara PT PLN, pengembangan kasus investasi PT Asabri, serta perkara utang piutang PT CBS dengan anak usaha Krakatau Steel, PT KNI.Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah aset bernilai besar. Di antaranya uang tunai sekitar Rp67 miliar yang disebut diamankan dari sebuah kafe dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik juga disebut menemukan brankas yang berisi sekitar 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing senilai USD4,76 juta dan SGD14 juta. Nilai keseluruhan aset yang diamankan dari lokasi tersebut disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.Perkembangan kasus ini juga memunculkan berbagai analisis mengenai dinamika hubungan antarlembaga penegak hukum. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya pengamanan di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah oleh personel TNI setelah pelaksanaan penggeledahan. Di sisi lain, muncul pula isu mengenai pergerakan sejumlah orang ke Mapolda Metro Jaya yang kemudian dibantah oleh Mabes TNI. Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya konflik antarlembaga sebagaimana berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.Sejumlah pengamat juga menyoroti dugaan pola pencucian uang yang tengah diselidiki aparat penegak hukum. Dugaan tersebut mengarah pada skema penyamaran aliran dana melalui transaksi korporasi, kepemilikan logam mulia, valuta asing, hingga investasi pada sektor usaha. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses penyidikan sehingga belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.Di tengah berkembangnya berbagai informasi, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum. Proses hukum yang sedang berlangsung masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar mengenai Febrie Adriansyah maupun perkembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian. Demikian pula pihak Istana belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kabar yang menyebut adanya permintaan pengunduran diri terhadap Jampidsus. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.Penulis: JidEditor: OF
09 Jul 2026, 23:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru