Komando Yahukimo Akui Perintah Penembakan Pesawat dan Kendaraan di Denawake
Pengakuan Resmi Disampaikan Komandan Operasi Batalion Kanibal, Tegaskan Aksi Dilakukan atas Instruksi Panglima dan Siap Bertanggung Jawab atas Konsekuensi
Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 21:48 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Komando Operasi Wilayah Yahokimo secara terbuka mengakui bahwa penembakan terhadap pesawat dan kendaraan di Kampung Denawake, Distrik Sinimburu, Kabupaten Yahukimo, pada 17 Februari 2026, dilakukan atas perintah komando mereka.
Pengakuan itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang dibacakan oleh Kurokulon, selaku Komandan Operasi Batalion Kanibal. Dalam keterangan yang diterima media, ia menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari operasi yang telah diperintahkan oleh pimpinan mereka.
Disebutkan bahwa penembakan dilakukan oleh Batalion Tanibat
atas instruksi langsung Panglima Ercus Kobak dan Mayor Kopite Tua Heruka.
Operasi tersebut berlangsung selama tiga jam, dimulai pukul 10.00 hingga 13.00
waktu setempat.
Menurut mereka, tindakan penembakan terhadap pesawat dan
kendaraan dilakukan karena objek tersebut dianggap memasuki wilayah Yahukimo.
Hal itu menjadi dasar pelaksanaan perintah yang dikeluarkan oleh komando
operasi wilayah.
"Penembakan terhadap pesawat dan kendaraan dilakukan
atas perintah komando kami," kata Kurokulon dalam pernyataan yang diterima
oleh media.
Selain mengakui keterlibatan, Komando Operasi Wilayah
Yahokimo juga menyatakan kesiapan mereka menghadapi segala konsekuensi dari
tindakan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tanggung jawab berada pada pihak
komando.
"Jika ingin mencari pihak yang bertanggung jawab, maka
hadapilah kami secara langsung," tegas Kurokulon.
Pernyataan ini menjadi pengakuan resmi atas insiden
penembakan yang terjadi di Yahukimo dan menegaskan bahwa kelompok tersebut
menyatakan tidak melarikan diri, melainkan tetap berada di posisi mereka.
Penulis: Hend
Editor: GF