Kadishub Mimika Mundur, Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Duga Terkait Utang Pesawat Dan Helikopter
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah Menilai Mundurnya Kepala Dinas Perhubungan Mimika Diduga Berkaitan dengan Sorotan KPK atas Utang Aset Daerah yang Membebani Keuangan Kabupaten
Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 19:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, angkat bicara terkait pengunduran diri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Yohanes, mundurnya pejabat tersebut diduga tidak
terlepas dari persoalan utang pesawat dan helikopter yang tengah disoroti oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini dinilai memiliki dampak serius
terhadap tata kelola keuangan daerah.
"Kami menduga bahwa pengunduran diri Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Mimika adalah upaya untuk mencari solusi terbaik bagi
dirinya, agar tidak terbebani dengan membayar utang orang lain yang dapat
menyulitkan dirinya," kata Yohanes Kemong, dalam pernyataan yang diterima
oleh media, Senin (16/2/2026).
Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang patut
diapresiasi. Menurutnya, pengunduran diri itu dapat menjadi cara untuk mencegah
persoalan berkembang menjadi lebih kompleks di kemudian hari.
"Pengunduran diri ini adalah langkah yang tepat untuk
menghindari masalah yang lebih besar. Kami mendukung keputusan yang diambil
oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di
Kabupaten Mimika guna dimintai keterangan terkait utang aset daerah, termasuk
pengadaan pesawat dan helikopter. Permasalahan tersebut menjadi perhatian
karena dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
Utang pesawat dan helikopter itu kini masuk dalam salah satu
perkara yang tengah ditangani KPK. Kasus tersebut diduga melibatkan beberapa
pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait dugaan penyalahgunaan
keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya
menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika untuk memperoleh
klarifikasi resmi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan transparansi dan
akuntabilitas kepada publik.
Penulis: Hendrik
Editor: GF