POS TNI–POLRI DI MOSKONA UTARA PICU PENGUNGSIAN? JDP DESAK KAPOLDA & PANGDAM DIEVALUASI!
Teluk Bintuni, Papua Barat, Papuanewsonline.com — Situasi di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh kian memanas. Kehadiran pos keamanan gabungan TNI–Polri sejak Desember 2025 justru dituding memicu ketakutan dan gelombang pengungsian warga sipil.
Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 14:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Teluk Bintuni, Papua Barat, Papuanewsonline.com — Situasi di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh kian memanas. Kehadiran pos keamanan gabungan TNI–Polri sejak Desember 2025 justru dituding memicu ketakutan dan gelombang pengungsian warga sipil.
Alih-alih menghadirkan rasa aman, keberadaan aparat bersenjata di wilayah itu disebut-sebut memperburuk situasi sosial masyarakat.
Jaringan Damai Papua (JDP) angkat suara keras. Sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengusung semangat “Papua Tanah Damai”.
JDP menilai pendekatan keamanan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial justru berpotensi melukai komitmen damai yang telah dibangun bersama sejak 2014.
“Kehadiran pos keamanan harusnya menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan membuat rakyat meninggalkan kampung halamannya,” tegas Juru Bicara JDP, Yan Cristian Warrinusy, dalam pernyataa Pers yang diterima, Papuanewsonline.com, Sabtu ( 21 / 2 ).
Pos Keamanan atau Pemicu Ketegangan?
Kata Advokat Yan, sejumlah laporan yang dihimpun menyebutkan adanya kekhawatiran warga atas intensitas operasi keamanan di sekitar pemukiman.
" Ketegangan sosial disebut meningkat, aktivitas ekonomi terganggu, dan sebagian warga memilih mengungsi demi menghindari situasi yang dianggap tidak kondusif, " Sorotnya.
JDP mengingatkan, keamanan tanpa pendekatan dialog dan partisipasi masyarakat hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan rakyatnya sendiri.
Warrinusy minta, Komisi III DPR RI turun tangan.
JDP secara terbuka mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari guna memberikan penjelasan resmi terkait, alasan strategis pendirian pos gabungan, dampak sosial dan kemanusiaan terhadap warga, serta
langkah konkret mencegah meluasnya pengungsian
Kata Yan, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Moskona Utara.
Gereja Jangan Diam!
Tak hanya aparat dan parlemen, JDP juga menyoroti sikap pimpinan gereja di Tanah Papua, terutama, Keuskupan Manokwari–Sorong, BPS GKI di Tanah Papua, Dewan Gereja Papua, serta Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua diminta bersuara.
“Ketika umat merasa terancam dan memilih mengungsi, gereja tidak boleh larut dalam keheningan,” Pintah Jubir JDP.
Menurut JDP, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri bersama umat di tengah situasi krisis, bukan sekadar menjadi penonton.
Papua Tanah Damai: Komitmen atau Sekadar Slogan?
Diakui, sejak 2014, konsep Papua Tanah Damai telah disepakati berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri.
" Sepuluh nilai dasar, mulai dari keadilan, partisipasi, rasa aman, hingga kebebasan, menjadi fondasi bersama, " Tegasnya.
Namun, JDP mempertanyakan konsistensi implementasinya di lapangan.
“Bagaimana mungkin berbicara tentang rasa aman dan kenyamanan jika warga justru meninggalkan rumahnya?” sindir Jubir JDP dalam pernyataan tersebut.
Menurut Yan, tahun 2026 seharusnya menjadi momentum memperkuat pembangunan berbasis dialog dan kesejahteraan, bukan memperluas pendekatan yang berpotensi memicu trauma sosial baru.
" Saya menegaskan, keamanan yang sejati lahir dari kepercayaan, bukan ketakutan, " Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemimpin TNI / Polri belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.
Penulis : Hendrik Rahalob
Editor. : Nerius Rahabav