logo-website
Sabtu, 21 Feb 2026,  WIT

Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua DPO Prioritas Yahukimo, Terkait Sejumlah Tindak Pidana Kekerasan

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar DPO kasus tindakan kekerasan di Kabupaten Yahukimo

Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 17:50 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Satgas Ops Damai Cartenz menangkap Homi Heluka dan Simak Kopka pada hari Jumat (20/2/26).

Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindakan kekerasan di Kabupaten Yahukimo. Kedua tersangka tersebut adalah Homi Heluka dan Simak Kipka, yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (20/2/26) melalui operasi terkoordinasi oleh personel gabungan di lapangan.


Mengutip keterangan resmi Satgas Damai Cartenz, Homi Heluka memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai kasus berat. Di antaranya adalah penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada tahun 2022 yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Satuan Binmas Polri di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, serta keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025.

Ia juga diduga terlibat dalam penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, beserta penganiayaan berat dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar area Kantor DPRD Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas telah berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka dalam berbagai kasus.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki fokus pada pencegahan.

"Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif," ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo, termasuk pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kombes Pol Adarma Sinaga juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami pastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai aturan prosedural. Penegakan hukum ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah di Papua," tegasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE