Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua DPO Prioritas Yahukimo, Terkait Sejumlah Tindak Pidana Kekerasan
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar DPO kasus tindakan kekerasan di Kabupaten Yahukimo
Papuanewsonline.com - 21 Feb 2026, 17:50 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindakan kekerasan di Kabupaten Yahukimo. Kedua tersangka tersebut adalah Homi Heluka dan Simak Kipka, yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (20/2/26) melalui operasi terkoordinasi oleh personel gabungan di lapangan.
Mengutip keterangan resmi Satgas Damai Cartenz, Homi Heluka
memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai kasus berat. Di antaranya
adalah penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada tahun 2022 yang
mengakibatkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Satuan Binmas Polri di
Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, serta keterlibatan dalam pembunuhan warga
pendulang emas pada April 2025.
Ia juga diduga terlibat dalam penembakan anggota Kodim Serka
Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, beserta penganiayaan berat dan penembakan
terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan
keterlibatannya dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa
Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar area Kantor DPRD Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo
menjelaskan bahwa sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas telah
berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka dalam berbagai kasus.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma
Sinaga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak hanya bersifat represif,
tetapi juga memiliki fokus pada pencegahan.
"Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian
dari strategi untuk memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak
jaringan yang masih aktif," ungkapnya.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan
intensif di Polres Yahukimo, termasuk pengembangan penyidikan lebih lanjut
untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Kombes Pol Adarma Sinaga juga menegaskan bahwa seluruh
proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kami pastikan setiap tahapan penyidikan berjalan
sesuai aturan prosedural. Penegakan hukum ini dilakukan semata-mata untuk
memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah di
Papua," tegasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF