Polisi Amankan Seorang Pemuda Pelaku Vandalisme di Jalan Baru Mimika
Laporan Warga Ditindaklanjuti Cepat, Pelaku Coret Dinding Bangunan di Timika Diberikan Pembinaan oleh Polres Mimika
Papuanewsonline.com - 20 Feb 2026, 14:39 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Aksi vandalisme dengan mencoret-coret dinding bangunan menggunakan cat semprot (pilox) terjadi di sekitar Jalan Baru, Kabupaten Mimika. Tindakan ini merupakan perbuatan sengaja merusak atau mencoret properti publik maupun pribadi tanpa izin, yang telah sering terjadi meskipun lokasi terkait kerap dibersihkan dan membuat masyarakat sekitar merasa terganggu.
Laporan mengenai aksi vandalisme oleh sekelompok pemuda
masuk ke pihak kepolisian melalui call center pada tanggal 17 Februari 2026.
Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy
Ona, S.E mengkonfirmasi bahwa Unit Patroli Samapta Polres Mimika langsung
merespon laporan tersebut.
"Setelah menerima informasi, personel segera bergerak
dan mendapati seorang pemuda tengah mencoret dinding bangunan dengan cat
semprot," ujarnya (19/2/26).
Dari hasil pengejaran, sebagian pelaku berhasil melarikan
diri namun seorang pemuda berhasil diamankan oleh petugas.
Pihak kepolisian tidak melakukan tindakan pidana yang berat,
melainkan memberikan pembinaan serta nasehat agar tidak mengulangi perbuatan
yang sama.
"Ada beberapa orang yang terlibat namun hanya satu
orang yang kami dapatkan dan bawa ke Polres untuk diberikan pembinaan serta
arahan," jelasnya.
Iptu Hempy menambahkan bahwa tindakan vandalisme dapat
merusak keindahan lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia
berharap seluruh komponen masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat
fasilitas publik maupun properti pribadi yang dibangun untuk kepentingan
bersama.
"Kita perlu bersama-sama menjaga kebersihan dan
keindahan lingkungan agar kota Mimika tetap nyaman dan menarik untuk
dihuni," pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF