Sekolah Jadi Benteng Perang? SD YPPGI Milawak Dijadikan Pos Militer, Siswa Jadi Bidikan Konflik
SD YPPGI Milawak, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak Papua untuk belajar dan bermimpi, dilaporkan berubah menjadi pos militer di tengah konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia. ( Foto - TPNPB )
Papuanewsonline.com - 19 Feb 2026, 19:20 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
PUNCAK, Papua Tengah, Papuanewsonline.com
– Dunia pendidikan di Kabupaten Puncak kembali diguncang kabar yang memantik amarah publik.
SD YPPGI Milawak, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak Papua untuk belajar dan bermimpi, dilaporkan berubah menjadi pos militer di tengah konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan Indonesia.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, dalam Rilis Pers yang diterima, Kamis ( 19 / 2 ), mengklaim menerima laporan dari PIS TPNPB Ilaga bahwa aparat militer menjadikan sekolah tersebut sebagai basis pertahanan.
" Ruang kelas dan kantor guru disebut-sebut dibentengi dengan karung pasir, " Ungkapnya.
Kata TPNPB, h
alaman sekolah yang biasanya dipenuhi tawa siswa dikabarkan berubah fungsi menjadi lapangan aktivitas militer.
Lebih mencengangkan, TPNPB menybut aparat tetap berada di lingkungan sekolah sambil membawa senjata saat proses belajar mengajar berlangsung.
“Pemerintah Indonesia harus segera mengosongkan sekolah-sekolah dan gereja yang dijadikan markas militer. Jangan jadikan pelajar sebagai tumbal konflik bersenjata,” tegas Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom, dalam pernyataan yang diterima media ini, 18 Februari 2026.
Sebby mengakui, j
ika benar fasilitas pendidikan digunakan sebagai basis militer, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan sekolah, tetapi keselamatan anak-anak.
" Sekolah adalah fasilitas sipil yang dilindungi hukum humaniter internasional. Menjadikannya titik pertahanan berpotensi mengubahnya menjadi sasaran serangan, " Sorotnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak TNI - Polri, di Papua Tengah, belum dapat dikonffirmasi, terkait klaim TPNPB.
Penulis : Hendrik
Editor. : Neri Rahabav