PT PETROSEA “PROTES” Berita Papuanewsonline.com
Pemberitaan Papuanewsonline.com tertanggal 18 Februari 2026, dengan judul, " Skandal Ganti Rugi Bundaran Petrosea Rp 19, 4 Miliar ke Petrosea Akan Jadi Bom Waktu, " menuai protes pihak manajemen, PT Petrosea Tbk ( PTRO )di Jakarta.
Papuanewsonline.com - 19 Feb 2026, 21:20 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Mimika, Papuanewsonline.com – Pemberitaan
Papuanewsonline.com tertanggal 18 Februari 2026, dengan judul, "Skandal
Ganti Rugi Bundaran Petrosea Rp 19,4 Miliar ke Petrosea Akan Jadi Bom Waktu"
menuai protes pihak manajemen, PT Petrosea Tbk (PTRO) di Jakarta. Dalam
Rilis Pers, kepada Pemimpin Redaksi Papuanewsonline.com, Nerius Rahabav, via
whaatsap, tanggal 19 Februari 2026, Marzuki Asikin, selaku department head of
corporate communications, dan Anto Broto, selaku Devision Head of Corporate
Secretary & communications, mengeroksi pemberitaan media
Papuanewsonline.com.
Dalam pesan tersebut, perusahaan tambang nasional itu
meminta sejumlah kalimat dalam berita untuk dikoreksi bahkan diminta untuk
dihapus (take down).
Pertanyaannya, mengapa setelah berita dipublikasikan dan
dibaca publik, baru dilakukan koreksi? ada apa yang sebenarnya ingin diluruskan
atau justru disembunyikan?
Minta Koreksi, Minta Hapus
Dalam pemberitaan sebelumnya, media ini menuliskan bahwa
berdasarkan data yang diterima, Bundaran Petrosea yang berada tepat di jantung
Kota Mimika disebut bernilai Rp 19,4 miliar dan berkaitan dengan PT Petrosea.
Namun, PT Petrosea Tbk (PTRO) di Jakarta, melalui surat
nomor: CORPCOMM/L/2026/II- 001, mengoreksi narasi tersebut dan menyatakan
terdapat kalimat yang dinilai tidak benar.
Bahkan dalam klarifikasinya, PT Petrosea juga menyoroti
frasa yang menyebut adanya dugaan prosedur yang tidak dilalui serta indikasi
fee yang berpotensi berdampak hukum.
Tak hanya itu, perusahaan juga meminta agar informasi
mengenai dokumen alas hak atas nama Dominikus Beanal, termasuk penyebutan
Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01769 seluas 9.941 meter persegi tertanggal 16
November 1996, diturunkan dari artikel bahkan diminta untuk dihapus.
Lebih jauh lagi, perusahan juga menegaskan, pernyataan
keluarga yang menyebut sekitar 4 hektare lahan pernah dikuasai PT Petrosea
tanpa kompensasi juga diminta untuk dihapus.
Publik Berhak Tahu
Sementara itu menanggapi hal ini, Pemimpin Redaksi, Papuanewsonline.com,
Nerius Rahabav, sangat menyesalkan, permintaan koreksi dan penghapusan satu
karya jurnalistik yang sudah menjadi konsumsi publik.
"Ini memunculkan tanda tanya besar. Jika memang seluruh
proses telah sesuai prosedur dan tidak ada persoalan hukum, mengapa ada
keberatan terhadap penyebutan data alas hak dan klaim penguasaan lahan?"
Sorotnya.
Sebaliknya, kata Neri, jika terdapat perbedaan data
atau interpretasi, bukankah seharusnya perusahaan membuka dokumen resmi kepada
publik untuk memperjelas duduk perkara?
Kata Rahabav, persoalan lahan di Mimika bukan isu sepele.
Setiap jengkal tanah memiliki nilai historis, sosial, dan kultural bagi
masyarakat adat.
"Ketika perusahaan besar terlibat dalam pembangunan
proyek bernilai miliaran rupiah di atas tanah yang disengketakan atau
dipersoalkan, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban, "
Tegasnya.
Koreksi atau Tekanan?
Neri mengakui, dalam praktik jurnalistik, hak jawab dan hak
koreksi adalah bagian dari mekanisme yang dijamin undang-undang Pers.
Namun, kata dia, publik juga berhak menilai, apakah koreksi
ini murni demi akurasi, atau ada tekanan terselubung untuk meredam isu?
"Kami dari Papuanewsonline.com menegaskan, setiap
informasi yang dimuat bersumber dari data dan keterangan yang diterima redaksi.
Jika terdapat kekeliruan faktual, media ini terbuka untuk klarifikasi secara
resmi dan tertulis, bukan sekadar permintaan penghapusan sepihak, "
Terangnya.
Menurut Neri, transparansi adalah fondasi kepercayaan, jika
memang tidak ada yang salah, maka tak ada yang perlu ditakuti dari pemberitaan.
"Namun jika ada yang terganggu dengan terangnya sorotan
publik, maka justru di situlah pentingnya Pers berdiri tegak, "
Pungkasnya.
Diakui, kasus ini menjadi ujian, apakah kepentingan publik
akan dikalahkan oleh kepentingan korporasi, atau sebaliknya?
Papuanewsonline.com akan terus mengawal isu ini. Sebab di Mimika, kebenaran bukan untuk dinegosiasikan.
Penulis: Nerius Rahabav
Editor: Nerius Rahabav