logo-website
Sabtu, 18 Jul 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) Kabupaten Puncak Jaya menggelar Jalan Sehat Kebangsaan di Alun-Alun Kota Mulia, Jalan Trans Papua, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergitas antara Pemerintah Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Satgas Tergelar, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.20 WIT hingga 11.25 WIT dipimpin langsung oleh Ketua DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya, Yadius Tabuni. Sekitar 1.000 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, Satgas Tergelar, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat umum.Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Asisten II Setda Kabupaten Puncak Jaya sekaligus Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Esau Karoba, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Puncak Jaya Irwan Tabuni, Komandan Yonif 136/TS Letkol Inf. Yudi Satria Wibowo, Perwira Seksi Operasi Kodim 1714/Puncak Jaya Kapten Inf. Daniel Sine, Kepala Bagian Operasi Polres Puncak Jaya AKP Mathius Tanggapi, Komandan Tim BAIS Kapten Inf. Khairil Anwar, Perwira Seksi Operasi Satgas Yonif 136/TS Lettu Inf. Bentar Yoga, Komandan Tim Deninteldam XVII/Cenderawasih Lettu Kav. Dedy Frans Manurung, serta Komandan Pos Pasgat Mulia Letda Pas Yohanes Hutagalung.Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembagian kaos DPC BMP RI bermotif Merah Putih, serta pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh RSUD Mulia bersama Tim Kesehatan Satgas Yonif 136/TS. Setelah pembukaan dan doa bersama, peserta secara resmi dilepas oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Esau Karoba, didampingi Ketua DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya beserta unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan Satgas Tergelar.Dalam sambutannya, Ketua DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya, Yadius Tabuni, mengatakan kegiatan Jalan Sehat Kebangsaan menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghindari berbagai bentuk provokasi, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman demi mendukung pembangunan daerah.Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Esau Karoba, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Jalan Sehat Kebangsaan tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga momentum mempererat tali persaudaraan serta memperkuat sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Puncak Jaya.Setelah seluruh peserta menyelesaikan rute jalan sehat, panitia melanjutkan kegiatan dengan pengundian dan pembagian hadiah (doorprize) yang disambut antusias oleh masyarakat. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan berakhir pada pukul 11.25 WIT dalam suasana aman, tertib, lancar, dan kondusif.Melalui pelaksanaan Jalan Sehat Kebangsaan ini, DPC BMP RI Kabupaten Puncak Jaya berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, aparat keamanan, Satgas Tergelar, serta seluruh lapisan masyarakat semakin kuat. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan stabilitas keamanan tetap terjaga, persatuan dan kesatuan semakin kokoh, serta pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya dapat berlangsung secara berkelanjutan.Penulis: JidEditor: OF 09 Jul 2026, 19:01 WIT
Anggaran Pendidikan Untuk MBG Digugat, Constitutional Laboratory Serahkan Amicus Curiae Ke MK Papuanewsonline.com, Jakarta – Komunitas Constitutional Laboratory menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut disampaikan sebagai pandangan hukum dan akademik dalam Permohonan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026 yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Mahkamah Konstitusi.Amicus curiae tersebut disusun oleh Halim Rahmansah, Insan Kamil, Moh. Hikmal Adnan, dan Teguh Ramadhan. Melalui dokumen itu, Constitutional Laboratory memberikan analisis hukum yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim konstitusi dalam memutus perkara yang menguji ketentuan mengenai penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN 2026.Permohonan uji materi tersebut berfokus pada Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026. Ketentuan tersebut mengatur penggunaan anggaran pendidikan, termasuk pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan yang dalam penjelasannya mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan.Dalam pandangannya, Constitutional Laboratory menilai pengalokasian anggaran Program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan berpotensi tidak sejalan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat mengurangi porsi anggaran pendidikan yang secara konstitusional wajib digunakan secara langsung untuk penyelenggaraan pendidikan.Pandangan tersebut juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-VI/2008 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus dimanfaatkan secara langsung untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diperintahkan oleh konstitusi. Constitutional Laboratory berpendapat bahwa prinsip tersebut perlu menjadi acuan dalam menilai konstitusionalitas ketentuan yang sedang diuji.Selain aspek konstitusional, Constitutional Laboratory turut menyoroti tata kelola pelaksanaan Program MBG. Mereka menyebut adanya kondisi fiscal-institutional decoupling, yakni ketidaksesuaian antara sumber anggaran dengan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program. Menurut mereka, meskipun pembiayaan MBG dimasukkan ke dalam anggaran pendidikan, pelaksanaannya berada di bawah Badan Gizi Nasional yang tidak termasuk dalam struktur penyelenggara pendidikan.Mereka juga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, Constitutional Laboratory menyoroti keterlibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program MBG. Menurut mereka, hingga saat ini belum terdapat norma yang secara tegas menghubungkan fungsi pendidikan dengan keterlibatan kedua institusi tersebut dalam pelaksanaan maupun pengawasan program, sehingga berpotensi menimbulkan accountability gap atau kesenjangan akuntabilitas.Dalam dokumen yang disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi, Constitutional Laboratory juga mengingatkan kemungkinan munculnya dampak lanjutan apabila Program MBG tetap menjadi bagian dari komponen anggaran pendidikan. Mereka berpendapat kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi alokasi anggaran bagi peningkatan kesejahteraan guru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, serta upaya pemerataan kualitas layanan pendidikan apabila tidak diikuti dengan penambahan alokasi anggaran yang memadai.Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi masih memeriksa Permohonan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026. Putusan yang nantinya dijatuhkan akan menentukan apakah ketentuan mengenai penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis tetap dinyatakan sesuai dengan konstitusi atau memerlukan penyesuaian agar selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Editor: OF 09 Jul 2026, 18:45 WIT
Pernyataan Sikap Pemuda Amungme: Desak Transparansi dan Pengawasan Ketat Dana Hibah Pemda Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Pemuda Amungme menyampaikan pernyataan sikap yang berisi desakan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya melalui Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), agar menerapkan keterbukaan informasi secara menyeluruh dalam penyaluran dana bantuan hibah kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.Menurut Pemuda Amungme, keterbukaan informasi diperlukan guna mengantisipasi adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran yang dialokasikan dalam dokumen perencanaan dengan jumlah bantuan yang benar-benar diterima masyarakat di lapangan. Mereka menilai pengawasan yang lebih ketat menjadi salah satu upaya mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.Tokoh Pemuda dan Intelektual Amungme, Dianu Omaleng, menegaskan bahwa kejelasan mengenai sumber pendanaan hibah harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai asal anggaran berbagai bantuan yang disalurkan."Banyak bantuan hibah yang dikucurkan kepada rakyat di Timika, tetapi masyarakat tidak pernah tahu pasti sumber anggarannya. Apakah dari APBD murni, Dana Otsus, atau dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)? Semuanya harus diperjelas. Jangan sampai angka yang besar hanya tertera di atas kertas, sementara yang sampai ke tangan rakyat tidak sesuai," ujar Dianu Omaleng.Pemuda Amungme juga mengaitkan persoalan tersebut dengan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kabupaten Mimika yang mencapai Rp1,1 triliun. Menurut mereka, nilai SILPA yang cukup besar berpotensi menimbulkan tumpang tindih penggunaan anggaran apabila tidak dipisahkan secara tegas dengan alokasi APBD yang sedang berjalan.Sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan anggaran daerah, Pemuda Amungme menyoroti sejumlah program bantuan yang dinilai masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Di antaranya adalah Bantuan Pastoral senilai Rp10 miliar beserta sejumlah alat pendukung yang dinilai perlu diawasi agar tepat sasaran dan sesuai dengan nilai anggaran yang dialokasikan.Selain itu, mereka juga menyoroti bantuan untuk pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Adat Kamoro yang menurut mereka masih memerlukan kejelasan mengenai status Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Tidak hanya itu, bantuan dana bagi pengukuhan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Mimika juga disebut perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.Melalui pernyataan sikap tersebut, Pemuda Amungme menegaskan bahwa setiap anggaran daerah yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Mereka menilai kejelasan sumber pendanaan serta kepastian besaran bantuan yang diterima masyarakat merupakan hak publik yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah guna menghindari potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) terkait pernyataan sikap yang disampaikan Pemuda Amungme tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.Penulis: JidEditor: OF 09 Jul 2026, 12:16 WIT
Review Master Plan Tailing PTFI, Pemkab Mimika Siapkan Arah Kebijakan Strategis Papuanewsonline.com, Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan isu strategis yang harus dikaji secara komprehensif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Dr. Yohana Paliling, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tahap II Review Master Plan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia, yang berlangsung di Timika, Kamis (9/7/2026).Dalam sambutannya, Yohana Paliling mengatakan bahwa isu pengelolaan tailing tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut arah pembangunan daerah, tata ruang, infrastruktur, lingkungan hidup, ekonomi daerah, kelembagaan, hingga kepastian regulasi dan tata kelola di masa depan."Pengelolaan dan pemanfaatan tailing PT Freeport Indonesia merupakan isu yang sangat strategis bagi Kabupaten Mimika. Karena itu diperlukan kajian yang objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan," ujarnya.Ia menjelaskan, kajian yang sedang dilakukan diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen laporan, tetapi juga mampu memberikan arah kebijakan yang jelas dan dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika bersama seluruh pemangku kepentingan.Melalui seminar dan FGD tersebut, pemerintah berharap tim teknis dapat memanfaatkan hasil kajian secara menyeluruh, khususnya terkait aspek teknis pengelolaan dan pemanfaatan tailing, mulai dari kebutuhan infrastruktur, penentuan lokasi, mekanisme pengangkutan, proses pengolahan, potensi pemanfaatan, risiko teknis, hingga rekomendasi langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah daerah.Yohana juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengikuti kegiatan tersebut secara serius dengan memberikan masukan yang tajam, terukur, serta sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki kepentingan besar untuk memastikan pemanfaatan tailing mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Namun seluruh prosesnya harus tetap mengedepankan perlindungan lingkungan, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat."Kita harus melihat isu tailing ini secara komprehensif. Di satu sisi terdapat peluang besar untuk mendukung pembangunan daerah, namun di sisi lain kita juga harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial, budaya, kesiapan teknis, tata ruang, pembiayaan, kelembagaan, hingga keberlanjutan pengelolaannya," katanya.Ia berharap hasil FGD Tahap II tersebut dapat menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menyusun langkah-langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan PT Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Pusat.FGD Tahap II Review Master Plan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memastikan pemanfaatan tailing dapat dilakukan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.Penulis: BimEditor: OF 09 Jul 2026, 11:55 WIT
Kadis Sosial dan 8 Kadistrik Diduga Menjadi Dalang Pemotongan Dana BLT 34,7 Miliar Kabupaten Intan Papuanewsonline.com, Intan Jaya- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau dan delapan Kepala Distrik diduga kuat sebagai dalang dalam pemotongan dana BLT Tahun 2025 senilai 34,7 Miliar hak masyarakat Kabupaten Intan Jaya.Pemotongan itu dilakukan di salah satu hotel di Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah, pascah mereka menerima dana BLT di kantor pos cabang Nabire.Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Senin (8/7/2026) menyebutkan Dana BLT yang mutlak menjadi hak masyarakat ini, disinyalir menjadi ladang korupsi.BT sala satu masyarakat dari Distrik Ugimba mengatakan hingga kini banyak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Intan Jaya yang  tidak menerima hak mereka." Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala dinas dan kepala distrik beserta  tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT.BT menegaskan kondisi kehidupan masyarakat Intan Jaya saat ini sungguh sangat memprihatinkan karena modus operandi Pemerintah daerah dengan selalu beralasan keamanan untuk menutupi pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Intan Jaya." Jangankan BLT saat ini apa yang dibangun di Intan Jaya, perputaran ekonomi tidak ada, masyarakat susah sekali, padahal anggaran negara besar," Tegasnya.BT berharap keluhan dan aspirasi masyarakat dari Intan Jaya kepada Media harus di dengar oleh penegak hukum." Kami berharap Kejaksaan Negeri Nabire  tolong bongkar kejahatan-kejahatan korupsi di Intan Jaya ini, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa Intan Jaya ini masuk dalam  Negara Indonesia," Jelasnya.Kata dia terutama dana BLT karena menyangkut hak masyarakat kecil sebagai penerima manfaat Sementara  Oksal masyarakat dari Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan  pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire  telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai DPA yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah: Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000Distrik Homeyo   Rp. 7.024.950.000Distrik Sugapa.    Rp.  6.550.550.000Distrik Tomosiga Rp.  2.750.175.100.000Distrik Ugimba.     Rp. 1.751.100.000Distrik Wandai.      Rp. 2.386.775.00Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi." Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan  hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari  total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar." Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subiantor memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Dinas Sosial Nataniel Kobogau dan para kepala distrik belum dapat dikonfirmasi, namun publik berharap ada langkah berani Kejaksaan Negeri Nabire untuk mengusut tuntas kasus ini.Penulis : HendrikEditor.   : Gf 09 Jul 2026, 03:56 WIT
Skandal Korupsi 28 Miliar KPUD Mimika Diduga Melibatkan Ketua Dete Abugau Papuanewsonline.com, Timika- Skandal terbesar korupsi dana hibah Pilkada Mimika 2024 senilai 28 Miliar memasuki babak baru. Ketua KPUD Kabupaten Mimika Dete Abugau diduga kuat turut terlibat dalam skandal dugaan korupsi tersebut.Informasi yang dihimpun Media Papuanewsonline.com pada kamis (8/8/2026) menyebutkan Dete Abugau sebagai ketua KPUD tidak bisa mencuci tangan dalam perkara mega korupsi tersebut, walaupun berulang kali Ia menyangkal terlibat.Fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan Polda Papua Tengah, diketahui ada peran ganda  Dete Abugau, karena Ia ketua KPUD juga merangkap sebagai Koordinator Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik yang turut mengelolah anggaran puluhan miliar rupiah.Selain itu, Dete Abugau juga dikabarkan menerima gratifikasi satu bua kendaraan roda empat.Hingga berita ini terpublikasi ketua KPUD Mimika Dete Abugau belum dapat dikonfirmasi, namun diketahui Total dana hibah yang diterima KPUD Mimika adalah Rp 140.910.206.500.  Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tanggal 16 Desember 2025, ada penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar atau bukti sehingga terjadi kebocoran anggaran senilai Rp 28 Miliar.  BPK kemudian merekomendasikan agar kebocoran itu dikembalikan ke kas daerah dalam 60 hari sejak rilis LHP, artinya batas akhirnya Senin 16 Februari 2026.Satu Tahun Skandal Korupsi 28 Miliar Mengendap di Polda Papua TengahPublik mulai  meragukan Polda Papua Tengah dalam menangani penyelidikan perkara  mega  korupsi dana hiba KPU Mimika senilai 28 Miliar sesuai hasil audit BPK.Keraguan publik ini didasari sudah satu tahun perkara tersebut berjalan ditempat.Lambanya proses hukum atas perkara tersebut, menuai banyak kecurigaan publik terhadap  Polda Papua Tengah." Lamban karena apa? Bisa jadi mereka Polda Papua Tengah masuk angin, karena kalau sudah satu tahun, progres tidak jalan bahkan tangani perkara diam-diam,  tertutup terhadap publik maka publik patut mencurigai ada apa?," ujar JW salah satu warga Mimika.JW berharap agar Polda Papua Tengah terbuka kepada publik progres dalam menuntaskan perkara tersebut." Ini anggaran Negara, sehingga Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah seharusnya menyampaikan kepada publik, sudah satu tahun kenapa belum ada tersangka," Tegasnya.JW berharap agar pimpinan Polri jangan diam melihat gelagat bawahan di daerah." Kami berharap Kapolri melakukan antesi kepada Kapolda Papua Tengah agar perkar ini secepatnya naik ke tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," harap JW.Terpisah RP warga Mimika juga prihatin dan  kecewa dengan kinerja  Polda Papua Tengah karena sudah genap satu tahun kasus tersebut tidak ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan." Ini Sesuatu yang memalukan, karena Polda Papua Tengah sebagai lembaga penegak hukum dalam memeriksa perkara korupsi ini, terlihat tertutup," Ujarnya.Kata Dia Publik sudah tidak percaya dengan Polda Papua Tengah karena penanganan perkara ini berjalan di tempat, bahkan penyelidikan sudah berjalan satu tahun, berarti pertanda penanganan kasus jadi gelap gulita padahal  kerugian negara sesuai hasil perhitungan dari BPK sudah ada." Memalukan karena terhitung sudah satu tahun setelah surat perintah penyelidikan keluar dari september 2025, hingga kini tidak ada kejelasan," Tegasnya.RP mendesak agar KPK mengambil alih proses hukum kasus tersebut sehingga ada kejelasan kepada publik.Sementara itu diketahui Skandal dana hibah KPU Mimika mulai terbongkar  kalau kejahatan ini, mulai terencana dan tersusun rapi mulai dari perencanaan awal melalui diterbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).Data dan kesesuaian informasi yang diterima media Papuanewsonline.com menyebutkan kalau terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari Pemkab Mimika ke KPU Mimika tidak sesuai dengan proposal permintaan dari KPU Mimika.Salah satu sumber terperyaca media ini di KPU Mimika  menjelaskan bahwa pengusulan awal, sesuai hasil dari masing-masing devisi melalui rapat Pleno dan menghasilkan proposal permohonan   dari KPU Mimika periode  2000-2004 melalui permohonan ke Pemda Mimika senilai Rp. 113 Miliar, namun tanpa pengusulan perubahan,  angaran tersebut  dicairkan ke KPUD Mimika melonjak naik menjadi Rp.140,9 Miliar.Hukum" Benar, sesuai proposal permohonan awal itu hanya Rp. 113 Miliar, namun tanpah ada  perubahan permohonan, tiba-tiba dana  yang cair  melonjak menjadi  Rp.140,9 Miliar, sehingga ketika kita kalkulasi temuan BPK Rp. 28 Miliar ini hampir mencapai selisih lonjakan dari Rp. 113 Miliar naik menjadi Rp. 140, 9 Miliar," jelas Sumber.Ini selisih signifikan yang menguras  APBD Mimika yang merupakan uang rakyat Kabupaten Mimika, pertanyaanya sederhana siapa dibalik kejahatan ini?Sementara itu diketahui Skandal penyelidikan Mega Korupsi dana Hiba KPU Mimika terhitung genap  satu tahun  masi mengendap di Polda Papua Tengah, pascah terbitnya surat perintah penyelidikan pada September Tahun 2025 Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan Dana Hiba KPU Mimika yang bermasalah bersumber dari APBD Mimika senilai Rp 140,9 Miliar, kemudian dari anggaran negara ini  BPK RI telah merilis hasil audit resmi dengan kerugian negara senilai Rp.28 Miliar, namun perkara ini belum juga ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.Sesuai fakta bahwa Pemeriksaan perkara ini, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 September 2025, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024.Dalam dokumen tersebut ditegaskan, penyelidikan dilakukan karena belum terpenuhinya alat bukti dan belum adanya tersangka, sehingga diperlukan langkah  hukum awal untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.Aneh Bin Ajaibnya terhitung semenjak Surat Perintah Penyelidikan itu keluar sudah terhitung satu tahun  kasus ini dalam penanganan Polda Papua Tengah, namun  belum ada tanda-tanda kasus ini naik ke tahap penyidikan.Skandal Mega Korupsi Dana Hiba KPU Mimika Ditangani Subdit III Tipidkor Polda Papua TengahPenyelidikan ini merujuk pada Laporan Informasi Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025 serta sejumlah dasar hukum, termasuk KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.Dalam surat perintah tersebut, tim penyelidik diperintahkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika TA 2024, yakni menyusun rencana penyelidikan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Bau  "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat  MenyengatDiketahui Bau Amis penyalahgunaan anggaran, atau praktik mafia yang menggerogoti anggaran dana hibah KPU Mimika senilai Rp. 141 Miliar sangat menyengat.Satu per satu fakta kembali  mencuat ke  publik terkait  pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah Sudah secara intensif melakukan pemeriksaan  terhadap bendahara dan sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta.Fakta terbaru kalau, anggaran untuk seminar kit juga tidak jelas rimbanya, bahkan brosur sosialisasi DPT bernilai miliaran rupiah juga  fiktif, pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang volumenya membengkak jauh di atas kebutuhan.Ironisnya Nilai dari paket-paket ini bukan recehan, karena Total pengadaan bermasalah ini, menembus belasan miliar rupiah.Anggaran Untuk Debat  Publik BermasalahSekretaris KPU Mimika  selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada BPK RI, mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan pengadaan seminar kit untuk Debat Publik pertama.Lebih mengejutkan, hingga akhir pemeriksaan, PPK dan Bendahara Pengeluaran periode Januari–Agustus 2024 tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung apa pun.Tidak ada dokumentasi pengadaan, tidak ada bukti pembagian, dan tidak ada jejak fisik" Akibatnya, pengadaan senilai Rp 111.819.000 itu dinyatakan tidak dapat diyakini keterjadiannya, " Ungkap BPK.Yang lebih mengerikan lagi pengadaan Brosur DPT senilai  Rp2 Miliar:  Perusahaan Mengaku Tak Pernah Terima UangTemuan yang bakal menjadi Skandal mega korupsi ini ditemukan bahwa dalam pengadaan,  Brosur Sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Nilainya fantastis: Rp 2.000.000.000 untuk 200.000 lembar brosur, dengan harga satuan Rp 10.000 per lembar.Namun BPK menemukan fakta terbalik kalau pengadaan dilakukan melalui dua SPK terpisah, masing-masing Rp 1 miliar, dengan pelaksana disebutkan PT TV. Bahkan, pembayaran diklaim sudah lunas 100 persen.Namun fakta di lapangan berkata lain, sesuai hasil konfirmasi BPK, kepada PT TV menunjukkan perusahaan tersebut,tidak pernah membuat atau menerima SPK dari KPU Mimika.Selain itu BPK mengakui, PTTV, tidak pernah menerima pembayaran Rp 2 miliar, baik tunai maupun transfer.Tak hanya itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika serta Kepala Subbag terkait,mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi pembagian 200.000 brosur pada Juni 2024.Tak ada kegiatan. Tak ada pembagian. Tak ada jejak distribusiIronisnya, pajak atas pengadaan itu baru dibayarkan pada 10 Juli 2025,  melewati tahun anggaran 2024,  sebesar Rp198.198.198.Dengan kondisi tersebut, menurut BPK, pengadaan brosur dinyatakan fiktif Rp1.801.801.000.Publik Mimika bertanya,  jika perusahaan tak pernah menerima uang, lalu ke mana Rp 2 miliar itu mengalir?Roni Robert Toisuta Sebagai Sekretaris Rangkap KPA dan PPK Mengaku Tak PahamDalam keterangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Robert Toisuta kepada BPK mengakui belum sepenuhnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.Bahkan disebutkan, ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang tidak sempat ditetapkan karena keterbatasan waktu dan padatnya tahapan Pilkada.Akibatnya, sejumlah pengadaan dilakukan secara mendadak melalui penunjukan langsung tanpa penetapan dokumen teknis yang semestinya menjadi dasar  hukum.Pengakuan ini menjadi alarm serius,  bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah dilakukan tanpa pemahaman utuh terhadap aturan?Referensi GeografisAPK Membengkak Rp 11,2 Miliar di Atas KebutuhanMasalah tak berhenti di sana. Dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APKBK), ditemukan penetapan volume yang jauh melampaui kebutuhan sesuai fakta lapangan berdasarkan DPT.BPK menemukan fakta bahwa berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi DPT tertanggal 20 September 2024, jumlah pemilih di Mimika adalah 224.514 orang, dengan 18 distrik dan 152 kelurahan/desa serta tiga pasangan calon.Mengacu pada pedoman teknis yang diatur dalam Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, kebutuhan selebaran, brosur, pamflet, dan poster seharusnya masing-masing hanya 18.710 lembar.HukumNamun, kata BPK,  dalam kontrak dengan PT APM senilai Rp13.984.074.250, jumlah yang direalisasikan mencapai 278.995 lembar untuk masing-masing jenis.Selisihnya mencengangkan, yakni 260.285 lembar untuk setiap jenis bahan kampanye.BPK mencatat, Total nilai pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan mencapai Rp 11.231.297.750.Lebih janggal lagi, proses pengadaan dilakukan sebelum penetapan jumlah DPT resmiPPK mengaku tidak memahami perhitungan volume berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Subbag Teknis dan  Hukum pun mengaku tidak dilibatkan.Dari sisi distribusi, barang dikirim dalam satuan colly sebanyak 828 colly dari Makassar ke Timika, tanpa perhitungan ulang satuan lembaran saat serah terima.BeritaDistribusi ke tim sukses pasangan calon pun dilakukan dalam kondisi masih terbungkus. Tak ada verifikasi jumlah riil. Tak ada penghitungan satuan. Semua berjalan di atas kertas dan colly.Pola  Sekretaris, Bendahara  dan Bagian Keuangan  Hingga Tenaga Honorer dan komisoner KPU saling tudingKetika skandal mencuat drama saling tuding di dalam internal KPU Mimika mengemuka Komisoner KPU Mimika langsung keluar sarang menggelar konferensi pers, kalau tidak pernah terlibat, namun fakta terungkap kalau dana miliaran rupiah juga mengalir ke semua komisoner KPU Mimika, sesuai devisi masing-masing.Seminar Kit Juga BermasalahDari seminar kit Rp 111 juta, brosur DPT Rp 1,8 miliar yang tak bisa diyakini keberadaannya, hingga APK Rp 11,2 miliar di atas kebutuhan, muncul pola yang mengkhawatirkan, dokumen teknis tidak lengkap, volume tidak berbasis kebutuhan riil,  perusahaan mengaku tidak menerima pembayaran.Referensi GeografisPajak dibayar melewati tahun anggaranSekretaris Roni Robert Toisuta rangkap PPK mengaku tidak memahami regulasi.Aneh Bin Ajaib!  Sek KPU Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJDari Skandal pengelolaan dana Hibah KPU Mimika ini juga menciptakan tanda heran satu ke tanda heran lain.Selain temuan BPK 28 Miliar,  terungkap juga kalau Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, tidak memiliki sertifikat kompotensi pengadaan barang dan jasah (PBJ).Hal ini berpengaruh terhadap  Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,  yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun menuai skandal korupsi yang kini masuk proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ratusan miliar ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK)Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia, dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil. PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban fiktif karena tidak sesuai kondisi nyataTemuan ini membuka ruang  bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui oleh lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinyaBendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Dana kerja sama Media satu miliar lebi juga bermasalah, karena MOU antara KPU Mimika bukan dengan person Media namun MOU anatara KPU dan salah satu organisasi Media di Mimika.Skandal ini dalam proses  hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Pihak yang disebut-sebut sangat  bertanggungjawab dalam kerugian negara puluhan miliar ini diantaranya Sekretaris KPU Roni Robert Toisuta, Bendahara dan bagian keuangan serta ketua KPU Mimika Dete Abugaw.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 09 Jul 2026, 02:30 WIT
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau Papuanewsonline.com, Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 jembatan Merah Putih Presisi tahap II di wilayah hukum Polda Riau, Rabu (8/7/2026). Hal ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. "Dan tentunya kita akan terus bekerja sesuai dengan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk terus memperhatikan konektivitas, khususnya kebutuhan bagi masyarakat-masyarakat di wilayah-wilayah di desa-desa," kata Sigit. Menurut Sigit, pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini untuk memudahkan aktivitas dan mobilitas anak sekolah hingga masyarakat. Sehingga, kata Sigit, diharapkan terjadinya pertumbuhan perekonomian untuk kesejahteraan rakyat di wilayah tersebut. "Anak-anak kita yang membutuhkan dibangunnya jembatan untuk mempermudah mereka agar bisa sekolah, kemudian juga mempermudah fasilitas dan jalur ekonomi, sehingga kita harapkan ini bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka semua," ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, untuk di wilayah hukum Polda Riau sampai dengan saat ini sudah ada 110 jembatan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Sementara itu, Sigit menyatakan, untuk skala nasional sudah terdapat 807 jembatan Merah Putih Presisi yang sudah dibangun. "Jadi tentunya saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah bekerja keras untuk melaksanakan arahan dan tugas Bapak Presiden, sehingga terbangun 110 jembatan di wilayah Riau. Sementara untuk nasional, sampai saat ini ada kurang lebih 807 Jembatan Merah Putih Presisi yang kita bangun di beberapa wilayah," ucap Sigit. Lebih dalam, Sigit menegaskan, pembangunan jembatan ini bertujuan untuk terus menguatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan seluruh elemen masyarakat demi membangun Indonesia yang lebih baik ke depannya."Dan harapan kita anak-anak kita bisa tumbuh menjadi anak yang baik, yang besar, yang berhasil. Demikian juga masyarakat di desa, masyarakat yang ada di pelosok-pelosok dengan adanya jembatan ini juga kemudian merasakan kehidupan yang lebih baik," papar Sigit. Dengan kolaborasi dan sinergisitas, kata Sigit, hal itu menjadi kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. "Dan kita memiliki cita-cita besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Jadi ini cita-cita kita bersama, mari kita sama-sama jaga agar apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan bangsa dan negara ini betul-betul bisa tercapai," tutup Sigit. PNO-12 08 Jul 2026, 21:46 WIT
Kapolda Maluku Jamin Keamanan Groundbreaking Blok Masela, Dukung Agenda Strategis Pemerintah Papuanewsonline.com, Tanimbar – Polda Maluku memastikan kesiapan penuh dalam mengamankan pelaksanaan groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Abadi Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pengamanan dilakukan secara maksimal sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung agenda strategis pemerintah, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan kepastian bagi investasi nasional di sektor energi.Sebagai salah satu proyek hulu migas terbesar di Indonesia, Blok Masela memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan daya saing investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan timur Indonesia. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan groundbreaking menjadi momentum penting yang membutuhkan dukungan keamanan yang optimal.Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen memberikan jaminan keamanan terbaik selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung."Groundbreaking PSN Blok Masela bukan hanya menjadi agenda penting bagi Provinsi Maluku, tetapi juga merupakan bagian dari kepentingan strategis nasional. Stabilitas keamanan merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan investor. Oleh karena itu, Polda Maluku akan memastikan seluruh tahapan kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif melalui pengamanan yang profesional, humanis, serta terintegrasi dengan seluruh pemangku kepentingan," tegas Kapolda.Menurut Kapolda, kepastian keamanan merupakan salah satu faktor fundamental dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, Polda Maluku terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat guna memastikan proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan sesuai rencana.Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui Analisis dan Evaluasi (Anev) kesiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Renops Stamaops Polri melalui video conference pada Selasa (7/7/2026). Dalam forum tersebut, Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, S.I.K., M.Si. memaparkan kesiapan pengamanan secara komprehensif yang telah disusun Polda Maluku.Rapat yang diikuti Direktorat Intelkam, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit), Direktorat Samapta, Satuan Brimob Polda Maluku, serta jajaran Polres Kepulauan Tanimbar itu membahas berbagai aspek pengamanan, mulai dari pemetaan potensi kerawanan, strategi operasi, hingga kesiapan personel di lapangan.Dalam paparannya, Karo Ops menjelaskan bahwa Polda Maluku telah melakukan identifikasi berbagai potensi kerawanan, termasuk kemungkinan aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan, hambatan terhadap akses transportasi, maupun ancaman terhadap keamanan tamu negara dan tamu undangan.Untuk mengantisipasi berbagai potensi tersebut, Polda Maluku menyiapkan pola pengamanan berlapis melalui pembentukan struktur organisasi pengamanan, Satgas dan Subsatgas sesuai fungsi masing-masing, pengamanan objek vital, jalur kedatangan dan keberangkatan, bandara, pelabuhan, lokasi acara, hingga pengamanan VIP/VVIP.Dari sisi kekuatan personel, Polda Maluku telah menyiapkan skenario pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat kehadiran pejabat negara. Sebanyak 453 personel disiagakan apabila kegiatan dihadiri Presiden Republik Indonesia, sedangkan pengamanan akan disesuaikan pada kisaran 100 hingga 150 personel apabila dihadiri oleh Menteri. Seluruh personel akan ditempatkan berdasarkan tingkat kerawanan dan kebutuhan operasional di lapangan agar pelaksanaan pengamanan berlangsung efektif, efisien, dan tepat sasaran.Dalam arahannya, Kabag Renops Stamaops Polri menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dengan mengedepankan deteksi dini dan langkah antisipatif terhadap setiap potensi gangguan keamanan."Fungsi intelijen harus dioptimalkan untuk mendeteksi setiap potensi ancaman sejak dini. Pengerahan personel juga harus disesuaikan dengan tingkat kerawanan sehingga pengamanan berjalan efektif dan tidak menimbulkan hambatan terhadap jalannya kegiatan," tegasnya.Ia juga memberikan apresiasi atas kesiapan Polda Maluku yang dinilai telah melakukan perencanaan pengamanan secara matang dan komprehensif."Saya menilai kesiapan pengamanan yang dipaparkan Polda Maluku sudah sangat baik. Hasil evaluasi ini akan kami laporkan kepada Astama Ops Kapolri sebagai bagian dari kesiapan pengamanan kegiatan strategis nasional," ujarnya.Melalui kesiapan pengamanan yang terencana, terukur, dan terintegrasi, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan nasional. Pengamanan maksimal terhadap groundbreaking PSN Blok Masela diharapkan tidak hanya menjamin kelancaran pelaksanaan agenda kenegaraan, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap Indonesia sebagai negara yang aman, kondusif, dan memiliki kepastian dalam mendukung investasi strategis jangka panjang. PNO-12 08 Jul 2026, 21:36 WIT
Wabup Mimika: Percepatan Penurunan Stunting Butuh Kolaborasi Seluruh OPD Papuanewsonline.com, Mimika — Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OPD Pengampu Percepatan Penurunan Stunting terkait Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Rabu (8/7/2026).Dalam sambutannya, Emanuel menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan."Pertemuan hari ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan generasi Mimika yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing," ujar Emanuel.Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi berkaitan erat dengan kemiskinan, pemenuhan gizi keluarga, akses layanan kesehatan, penyediaan air minum dan sanitasi yang layak, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial hingga perubahan perilaku masyarakat.Karena itu, ia mengajak seluruh OPD, pemerintah distrik, pemerintah kampung, PKK, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam upaya percepatan penurunan stunting."Percepatan penurunan stunting tidak mungkin dilaksanakan oleh satu perangkat daerah atau satu pihak saja. Upaya ini membutuhkan kolaborasi yang kuat, sinergi yang berkelanjutan, serta komitmen bersama dari seluruh pihak," katanya.Emanuel mengatakan, Surat Keputusan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai peran masing-masing, mampu menyelaraskan program dan kegiatan serta membangun mekanisme kerja yang lebih efektif dalam mendukung target percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mimika.Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan intervensi di lapangan."Data yang valid merupakan fondasi dalam menentukan sasaran intervensi, menyusun kebijakan yang tepat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap program yang dilaksanakan," tegasnya.Pada kesempatan itu, Emanuel turut menyampaikan kabar menggembirakan bahwa Kabupaten Mimika baru saja menerima apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting."Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Mimika merupakan salah satu daerah di Indonesia yang serius memberikan perhatian terhadap upaya penurunan stunting. Kerja keras kita bersama telah membuahkan hasil yang membanggakan," ujarnya.Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dan mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih demi mewujudkan generasi Mimika yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.Penulis: BimEditor: OF 08 Jul 2026, 21:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT