logo-website
Selasa, 12 Mei 2026,  WIT

IPMADO Jayapura Gelar Aksi Mimbar Bebas, Kecam Kekerasan di Dogiyai

IPMADO yang menempuh pendidikan di Jayapura menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura

Papuanewsonline.com - 12 Mei 2026, 08:57 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Mahasiswa yang tergabung dalam IPMADO Jayapura saat berorasi dalam aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Senin (11/5/2026).

Papuanewsonline.com, Jayapura – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) yang menempuh pendidikan di Jayapura menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Lingkaran Abepura, Senin (11/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas tragedi berdarah yang melanda Kabupaten Dogiyai serta rentetan kekerasan yang terus terjadi di berbagai wilayah Tanah Papua.


Massa berorasi lantang sambil membawa poster bertuliskan tuntutan, antara lain penarikan pasukan militer, pengakuan kasus Dogiyai sebagai pelanggaran HAM berat, dan seruan keadilan bagi seluruh korban.


Brasius Gobai, salah satu peserta aksi, menyayangkan situasi keamanan yang dinilai tak kunjung membaik sejak masa berlakunya Trikora hingga sekarang.

Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat seharusnya mengayomi dan melindungi, namun kenyataannya warga justru kerap menjadi sasaran kekerasan, pengungsian, dan ketidakadilan.

“Kami bersatu melawan ketidakadilan ini. Hampir seluruh wilayah Papua merasakan hal yang sama: hidup dalam suasana darurat militer dan krisis kemanusiaan,” tegasnya di hadapan massa.


Bruno Tebai memaparkan kronologi kelam peristiwa mulai 31 Maret 2026. Bermula dari ditemukannya jenazah anggota polisi di depan gereja, situasi segera memanas. Aparat memblokade jalan, melepaskan tembakan, membakar kendaraan warga, dan mengejar pemuda hingga masuk ke pemukiman.

Akibatnya, lima warga sipil tewas dan empat lainnya terluka. Korban yang gugur antara lain Siprianus Tibakoto, Yulita Ester Pigai, Martinus Yobee, Angkian Edowai, dan Ferdinan Auwe.

Dalam tuntutan akhirnya, IPMADO mendesak pemerintah pusat dan penegak hukum mengusut tuntas seluruh kejadian serta menjamin keadilan bagi keluarga korban.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE