logo-website
Rabu, 03 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
12 Kesepakatan Timika Disahkan, Enam Provinsi Papua Satukan Arah Pembangunan Papuanewsonline.com, Timika – Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menghasilkan dokumen penting bernama "12 Kesepakatan Timika". Naskah persatuan ini ditandatangani oleh enam pemimpin daerah se-Tanah Papua, di antaranya Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, serta perwakilan provinsi lainnya.Ketua Panitia, dr. Silwanus Sumule, menyambut baik kesepakatan ini dan menegaskan akan dilanjutkan pembahasan teknis lebih mendalam sebagai panduan pelaksanaan Otonomi Khusus ke depan. “Kolaborasi adalah kunci, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.Dalam 12 poin kesepakatan tersebut, para pemimpin sepakat mendukung penuh agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, serta melanjutkan program strategis nasional mulai dari Trans Papua, Tol Udara, hingga kawasan ekonomi dan industri di berbagai wilayah. Fokus utama juga tertuju pada penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana di Daerah Otonomi Baru paling lambat tahun 2028, pembentukan tim pendampingan tata kelola dana, serta mendorong revisi aturan terkait pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal dan tepat sasaran.Selain infrastruktur dan keuangan, kesepakatan ini juga menggarisbawahi prioritas kesejahteraan masyarakat lewat visi Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif. Program unggulan mencakup pendataan Orang Asli Papua, beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, hingga menjadikan Papua sebagai pusat pembinaan olahraga nasional.Poin krusial lainnya adalah prinsip keadilan pembagian kekayaan alam, di mana hasil SDA tidak hanya dinikmati daerah penghasil, melainkan menjadi milik bersama melalui mekanisme adil “satu untuk enam, enam untuk satu”, serta penguatan kelembagaan asosiasi kepala daerah agar sinergi tetap terjaga.“Selamat atas terbentuknya Kesepakatan Timika sebagai bukti nyata persatuan kita. Terima kasih atas komitmen tinggi seluruh pemimpin yang telah menyatukan visi dan langkah. Semoga 12 poin ini menjadi peta jalan kuat, membawa kesejahteraan merata, keadilan, dan kemajuan nyata bagi seluruh masyarakat di enam provinsi Tanah Papua tercinta,” ucap Silwanus. Pertemuan serupa diagendakan rutin minimal setahun sekali guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan ini.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 21:35 WIT
Gubernur Nawipa Soroti Pemotongan Dana Otsus: Kontribusi Freeport Besar, tapi Anggaran Menurun Papuanewsonline.com, Timika – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, mengangkat isu krusial terkait penurunan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai bertentangan dengan amanat undang-undang. Dalam forum strategis pembangunan, Senin (11/5/2026), ia menegaskan pandangan pemerintah pusat sering kali keliru, menganggap persoalan Papua selesai hanya karena sudah menerima anggaran besar.“Di Jakarta dikatakan sudah cair ratusan triliun, namun realitas di lapangan jauh berbeda. Kebijakan sering kali tidak sinkron dengan kondisi nyata,” tegasnya.Ia memaparkan data penurunan yang signifikan: Papua turun Rp363,5 miliar (2025–2026), sedangkan Papua Barat mengalami penurunan berturut-turut, mencapai Rp476 miliar pada periode sama. Ironisnya, PT Freeport Indonesia tercatat menyumbang sekitar Rp95 triliun ke kas negara tahun 2025, namun justru diiringi pemotongan anggaran daerah. “Ketika pembangunan tidak maksimal, kita yang dituduh gagal. Padahal sumber daya besar disumbangkan, tapi dana untuk pembangunan rakyat justru dikurangi,” ungkapnya.Selain anggaran, ia menyoroti ketimpangan prioritas pembangunan. Di Daerah Otonomi Baru (DOB), alokasi APBN lebih banyak digunakan untuk gedung kantor pemerintahan, sementara kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan diabaikan. Akses perguruan tinggi pun masih terpusat di pesisir, meninggalkan wilayah pedalaman tertinggal. Ia juga mengingatkan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak bisa diterapkan seragam, melainkan harus disesuaikan dan melibatkan unsur lokal seperti gereja serta komunitas agar efektif.“Pembangunan Papua butuh strategi khusus, bukan sekadar aturan administrasi standar,” ujar Nawipa. Ia berharap pemerintah pusat lebih peka dan memulihkan alokasi dana sesuai aturan agar kekayaan alam benar-benar kembali untuk kesejahteraan warga. “Terima kasih telah mendengarkan suara kami. Semoga perhatian ini membawa perubahan nyata, keadilan anggaran, dan kemajuan merata bagi seluruh masyarakat Papua,” ucapnya penuh harap.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 21:26 WIT
Forum Strategis Pembangunan Papua Digelar di Timika, Bahas Optimalisasi Dana Otsus Rp12,69 Triliun Papuanewsonline.com, Timika – Forum Strategis Percepatan Pembangunan Papua resmi dibuka di Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026), ditandai pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya konsolidasi pembangunan. Acara yang berlangsung dua hari ini dihadiri oleh Gubernur, 42 Bupati/Walikota, pimpinan DPRP, MRP, kementerian, hingga mitra pembangunan, dengan tema penguatan kebijakan Otonomi Khusus demi kesejahteraan masyarakat.Penjabat Sekda Papua Tengah sekaligus Ketua Panitia, dr. Silwanus Sumule, menyebut momentum ini sangat strategis menyusul kenaikan alokasi Dana Otsus 2026 menjadi Rp12,69 triliun, sebagai bukti komitmen pusat mempercepat kemajuan daerah.Pembahasan hari pertama difokuskan pada kebijakan strategis, mulai dari implementasi UU No. 2 Tahun 2021, rancang bangun pembangunan, hingga arah penggunaan dana Otsus. Sementara hari kedua akan membahas teknis pengelolaan, sistem pemantauan SIPD-SIKD, dan tata kelola pemerintahan. Namun, Tim Leader SKALA, Petrarca Karetji, menyoroti tiga tantangan utama: rendahnya kepercayaan publik, lemahnya data sosial ekonomi Orang Asli Papua, serta minimnya kolaborasi antarpihak. “Banyak warga masih bertanya mengapa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur belum membaik. Ini tugas besar kita pulihkan kepercayaan itu,” ujarnya.Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Daerah Se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, menegaskan semangat persatuan. “Sudah ada enam provinsi, namun kita tetap satu Papua. Harus satu hati, satu tujuan agar masa depan lebih baik,” tegasnya. Ia mengingatkan agar dana Otsus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat, agar kekayaan alam Papua sejalan dengan kesejahteraan warganya. Pemerintah pusat lewat sambutan Mendagri Tito Karnavian juga mendorong integrasi sistem data agar perencanaan dan pengawasan berjalan efektif dan terukur.“Selamat berdiskusi dan menyatukan gagasan dalam forum ini. Terima kasih atas komitmen tinggi seluruh pemimpin dan pemangku kepentingan yang hadir. Semoga hasil yang diperoleh menjadi langkah nyata mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta membawa kita menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucap Silwanus. Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 21:23 WIT
Pemkab Boven Digoel Serahkan 401 SK PPPK Paruh Waktu, Minta Pegawai Setia di Penempatan Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel resmi menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (11/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus.Dari keseluruhan 507 berkas yang diproses, sebanyak 401 SK telah rampung dan diserahkan kepada penerima, sedangkan 106 sisanya masih dalam tahap penyempurnaan administrasi dan akan disusul setelah berkas lengkap.Wakil Bupati memohon pengertian dan kesabaran bagi para calon pegawai yang berkasnya belum selesai. Ia menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah terus bekerja maksimal menyelesaikan seluruh tahapan agar hak para pegawai segera terpenuhi. “Kepada yang belum menerima, mohon bersabar. Kami terus berjuang menyelesaikan administrasi ini secepatnya,” ujar Marlinus. Ia juga mengingatkan pentingnya rasa syukur atas kesempatan mengabdi yang telah diberikan pemerintah daerah.Poin utama yang ditekankan adalah larangan memindahkan diri segera setelah menerima SK. Marlinus menegaskan, penempatan telah diatur berdasarkan kebutuhan pelayanan, termasuk di distrik-daerah terpencil yang sangat membutuhkan kehadiran aparatur. “Jangan baru diterima langsung minta pindah. Masih banyak saudara kita di pedalaman yang butuh pelayanan. Kami dan Bupati sepakat bersikap tegas terhadap permohonan pindah tanpa alasan yang jelas dan mendesak,” tegasnya.Marlinus berharap seluruh pegawai dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. “Selamat bekerja dan mengabdi untuk kemajuan Boven Digoel. Terima kasih atas pengertian dan kesiapan Bapak/Ibu bertugas di mana pun ditempatkan. Semoga pengabdian Bapak/Ibu menjadi amal jariyah serta membawa manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan daerah tercinta ini,” pungkasnya penuh harap. Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 21:06 WIT
Kepala Distrik Mimika Baru Gerak Cepat Atasi Banjir, Siap Bongkar Bangunan Liar Papuanewsonline.com, Timika – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, bertindak cepat menangani persoalan banjir yang kerap merendam pemukiman warga di kawasan belakang Kantor Pos. Bersama tim, ia turun langsung ke lokasi melakukan penanganan awal dengan membersihkan saluran air yang tersumbat sampah dan endapan lumpur.Langkah ini diambil setelah pihaknya menelusuri akar masalah, yang ternyata dipicu oleh kebiasaan membuang sampah sembarangan serta pembangunan rumah di atas daerah aliran sungai, sehingga air meluap dan masuk ke pemukiman hingga setinggi lutut.“Ini adalah langkah awal yang telah kami rencanakan matang agar warga tidak lagi terganggu genangan air,” ujar Merlyn.Ia menjelaskan bahwa setelah pembersihan ini, penanganan menyeluruh akan dilakukan bersama instansi teknis terkait. Pihaknya juga akan membentuk tim gabungan untuk meninjau dan menelusuri bangunan-bangunan yang melanggar aturan dengan berdiri di atas jalur drainase atau aliran air. Tegasnya, pembongkaran akan dilakukan jika memang diperlukan demi keselamatan dan kepentingan umum.Merlyn mengaku meski tidak memiliki pos anggaran khusus di tingkat distrik, hal tersebut tidak menyurutkan langkah pelayanan. Pemerintah distrik tetap bergerak mendahulu demi kehadiran nyata di tengah masyarakat. Ke depannya, koordinasi intensif akan dilakukan dengan dinas terkait untuk memetakan kewenangan agar penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan solusi jangka panjang bagi wilayah yang rawan tergenang air.“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada tim serta warga yang telah membantu kegiatan ini. Semoga langkah yang kita ambil bersama ini segera membawa hasil, sehingga lingkungan menjadi aman, kering, dan nyaman kembali. Mari kita jaga kebersihan dan aturan lingkungan demi kenyamanan hidup bersama,” pungkas Merlyn.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 21:02 WIT
Polres Mimika Ungkap Kasus Narkoba, Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Papua Tengah. Hal ini diungkapkan Wakapolres Mimika, Kompol. Junan Plitomo, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti pada Kamis (30/4/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan dua pengedar berinisial N dan M.M yang beroperasi di titik berbeda Kota Timika.Tersangka N ditangkap di Jalan Serui Mekar pada pukul 21.30 WIT, diikuti penangkapan M.M di Jalan Matoa sekitar pukul 23.00 WIT. Diketahui, tersangka N merupakan residivis kasus narkotika sejak tahun 2018.Dari kedua pelaku, petugas menyita total 181 paket sabu siap edar, yang terdiri dari kemasan kecil maupun besar. Hasil penimbangan Laboratorium Forensik Polda Papua menunjukkan berat bersih barang bukti mencapai 420,6186 gram. Rinciannya, tersangka pertama membawa 35 paket seberat 133,3024 gram, sedangkan tersangka kedua menguasai 146 paket dengan berat 389,2727 gram. Sebagian barang disisihkan untuk pembuktian hukum, sementara sisanya dimusnahkan secara resmi. Polisi juga menetapkan satu orang lagi berinisial M alias Matruji sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan ini.Wakapolres menegaskan tindakan ini sebagai bukti keseriusan memutus rantai narkoba yang kian meresahkan masyarakat.“Jika beredar, barang haram ini bernilai sekitar Rp1,05 miliar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda,” tegasnya. Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) KUHP baru, dengan ancaman hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun. Aparat menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak masa depan bangsa.“Selamat kepada seluruh jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan dan kerja kerasnya mengungkap kasus ini. Semoga langkah ini menjadi peringatan keras bagi pengedar lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Junan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang terus aktif memberikan informasi, serta berharap kerja sama ini tetap terjalin erat demi mewujudkan Mimika yang bersih dari narkoba dan sejahtera.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 20:59 WIT
BPJS Ketenagakerjaan Mimika Tekankan Kewajiban Perusahaan Lindungi Pekerja Papuanewsonline.com, Timika – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Andika Catur Putra, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikannya saat wawancara di Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026). Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program utama meliputi jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian, hingga pensiun.Ia mengingatkan bahwa perlindungan ini adalah hak normatif pekerja, sekaligus kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja sesuai peraturan perundang-undangan.“Program this berfungsi sebagai jaring pengaman sosial agar pekerja tidak kehilangan penghasilan secara drastis saat menghadapi risiko seperti kecelakaan, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja,” ujar Andika. Ia menjelaskan bahwa perlindungan ini juga menjadi tanggung jawab perusahaan demi menciptakan rasa aman dan nyaman, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja. Lebih dari itu, manfaatnya sangat luas, termasuk santunan dan beasiswa pendidikan bagi dua anak ahli waris mulai dari TK hingga perguruan tinggi, guna mencegah munculnya kemiskinan baru.Pihaknya juga menegaskan aturan tegas bagi perusahaan yang tidak patuh, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 dan PP No. 86 Tahun 2013, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana. Pelanggaran yang sering ditemui antara lain perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja sama sekali, atau hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja, upah, maupun jenis program. Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah sosialisasi dan teguran, namun akan ditindak lanjuti kunjungan dan pemanggilan jika tetap mengabaikan aturan yang berlaku.Andika menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Mimika telah berjalan lama melalui pendampingan dan bantuan hukum demi memastikan hak pekerja terjaga. “Kami mengajak seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan tenaga kerjanya tanpa terkecuali. Selamat dan terima kasih atas kepatuhan serta kepedulian Bapak/Ibu pemberi kerja. Semoga kerja sama ini membawa keberkahan, keamanan, dan kesejahteraan bagi kita semua, keluarga besar pekerja di Mimika,” pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 20:54 WIT
TNI AL dan Kampung Nawaripi Sukseskan Program KKRI, Cetak Generasi Muda Berkarakter Papuanewsonline.com, Timika – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika bersama Pemerintah Kampung Nawaripi sukses menggelar kegiatan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di Lamal Timika, Minggu (10/5/2026). Program pembinaan karakter ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membentuk generasi muda yang tangguh, disiplin, serta memiliki semangat cinta tanah air yang tinggi. Kegiatan ini diikuti para pelajar dari berbagai sekolah di antaranya SMAN 1, SMAN 6, SMA Santa Maria, SMA Taruna, dan SMK Yapis Mimika.Komandan Lanal Timika, Letkol Laut (P) Bekti Sutiarso, S.H., M.Tr.Opsla., menjelaskan KKRI menjadi wadah strategis menanamkan nilai kebangsaan dan persatuan. Para peserta dibekali materi baris-berbaris, wawasan kebangsaan, pembentukan karakter, serta kebersamaan lintas suku dan budaya. “Tujuannya agar anak-anak bangsa saling menyayangi, bersatu, dan bersinergi demi kemajuan Indonesia,” ujarnya. Kegiatan juga melibatkan kunjungan edukatif ke kawasan wisata Nawaripi Mile-21 untuk menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab menjaga kelestarian alam.Kepala Kampung Nawaripi sekaligus Ketua DPC APDESI Mimika, Norman Ditubun, menyampaikan dukungan penuh pemerintah kampung terhadap program ini. Ia menilai kegiatan ini berdampak positif dalam membangun kedisiplinan, nasionalisme, dan kepedulian sosial di kalangan remaja. Menurutnya, keterlibatan pemuda sejak dini sangat penting agar tumbuh rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa serta lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga melalui KKRI lahir generasi penerus yang tangguh, berkarakter kuat, dan setia menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Norman penuh harap. Ia berdoa agar nilai-nilai bela negara yang ditanamkan senantiasa melekat dalam diri setiap peserta, menjadi bekal berharga dalam membangun daerah dan negara di masa mendatang.  Penulis: Jid Editor: GF 11 Mei 2026, 20:52 WIT
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mimika Jalin Sinergi Perkuat Perlindungan Pekerja Papuanewsonline.com, Timika – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Mimika melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara yang berlangsung khidmat di Hotel Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026), ini dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran kejaksaan, perwakilan perusahaan, serta instansi terkait.Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas dan memperkuat jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Kabupaten Mimika agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengungkapkan kerja sama ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dunia usaha terhadap aturan jaminan sosial sekaligus memastikan perlindungan yang lbih inklusif dan berkelanjutan. “Ini bentuk sinergi nyata antar lembaga demi memberi perlindungan maksimal kepada pekerja. Kami berkomitmen penuh menjamin setiap pekerja terhindar dari risiko sosial ekonomi, dan bersama kita wujudkan masa depan tenaga kerja Mimika yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya menegaskan mandat lembaganya.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan berupa bantuan dan pertimbangan hukum demi kelancaran program ini. Ia menekankan peran kejaksaan bukanlah sebagai penagih, melainkan mitra yang memulihkan kepatuhan hukum agar kewajiban perusahaan terhadap pekerja terpenuhi. “Di tengah dinamika pembangunan, negara harus hadir memberi kepastian hukum. Kami pastikan aturan dipatuhi demi melindungi hak-hak pekerja sebagai warga negara,” tegasnya.Pemerintah Kabupaten Mimika yang diwakili Asisten II Sekda, Santi Sonda, memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis ini. Ia menilai kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata kepedulian bersama mengingat tenaga kerja adalah aset utama pembangunan daerah.Program perlindungan mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan pekerjaan kini diharapkan menjangkau lebih luas. “Terima kasih dan selamat atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga sinergi ini makin mengukuhkan kepatuhan perusahaan, serta melahirkan masyarakat Mimika yang sejahtera, aman, dan berdaya saing tinggi,” ucap Santi penuh harap. Penulis: Andi Ilham Editor: GF 11 Mei 2026, 20:23 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT