logo-website
Senin, 11 Mei 2026,  WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Narkoba, Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil memusnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Papuanewsonline.com - 11 Mei 2026, 20:59 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Tampak konferensi pers pemusnahan barang bukti 420 Gram Sabu, pada Kamis (30/4/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Papua Tengah. Hal ini diungkapkan Wakapolres Mimika, Kompol. Junan Plitomo, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti pada Kamis (30/4/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan dua pengedar berinisial N dan M.M yang beroperasi di titik berbeda Kota Timika.


Tersangka N ditangkap di Jalan Serui Mekar pada pukul 21.30 WIT, diikuti penangkapan M.M di Jalan Matoa sekitar pukul 23.00 WIT. Diketahui, tersangka N merupakan residivis kasus narkotika sejak tahun 2018.

Dari kedua pelaku, petugas menyita total 181 paket sabu siap edar, yang terdiri dari kemasan kecil maupun besar. Hasil penimbangan Laboratorium Forensik Polda Papua menunjukkan berat bersih barang bukti mencapai 420,6186 gram.

Rinciannya, tersangka pertama membawa 35 paket seberat 133,3024 gram, sedangkan tersangka kedua menguasai 146 paket dengan berat 389,2727 gram.

Sebagian barang disisihkan untuk pembuktian hukum, sementara sisanya dimusnahkan secara resmi. Polisi juga menetapkan satu orang lagi berinisial M alias Matruji sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Wakapolres menegaskan tindakan ini sebagai bukti keseriusan memutus rantai narkoba yang kian meresahkan masyarakat.

“Jika beredar, barang haram ini bernilai sekitar Rp1,05 miliar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda,” tegasnya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) KUHP baru, dengan ancaman hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun. Aparat menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak masa depan bangsa.

“Selamat kepada seluruh jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan dan kerja kerasnya mengungkap kasus ini. Semoga langkah ini menjadi peringatan keras bagi pengedar lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Junan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang terus aktif memberikan informasi, serta berharap kerja sama ini tetap terjalin erat demi mewujudkan Mimika yang bersih dari narkoba dan sejahtera.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE