BPJS Ketenagakerjaan Mimika Tekankan Kewajiban Perusahaan Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Mimika
Papuanewsonline.com - 11 Mei 2026, 20:54 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika, Andika Catur Putra, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikannya saat wawancara di Swiss-Belinn Timika, Senin (11/5/2026). Sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program utama meliputi jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian, hingga pensiun.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan ini adalah hak normatif
pekerja, sekaligus kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi
kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
“Program this berfungsi sebagai jaring pengaman sosial agar
pekerja tidak kehilangan penghasilan secara drastis saat menghadapi risiko
seperti kecelakaan, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja,” ujar Andika.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan ini juga menjadi tanggung
jawab perusahaan demi menciptakan rasa aman dan nyaman, yang pada akhirnya
berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja.
Lebih dari itu, manfaatnya sangat luas, termasuk santunan
dan beasiswa pendidikan bagi dua anak ahli waris mulai dari TK hingga perguruan
tinggi, guna mencegah munculnya kemiskinan baru.
Pihaknya juga menegaskan aturan tegas bagi perusahaan yang
tidak patuh, sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 dan PP No. 86 Tahun
2013, dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana. Pelanggaran yang
sering ditemui antara lain perusahaan yang belum mendaftarkan pekerja sama
sekali, atau hanya mendaftarkan sebagian tenaga kerja, upah, maupun jenis
program.
Untuk itu, langkah awal yang dilakukan adalah sosialisasi
dan teguran, namun akan ditindak lanjuti kunjungan dan pemanggilan jika tetap
mengabaikan aturan yang berlaku.
Andika menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah dan
Kejaksaan Negeri Mimika telah berjalan lama melalui pendampingan dan bantuan
hukum demi memastikan hak pekerja terjaga.
“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan
tenaga kerjanya tanpa terkecuali. Selamat dan terima kasih atas kepatuhan serta
kepedulian Bapak/Ibu pemberi kerja. Semoga kerja sama ini membawa keberkahan,
keamanan, dan kesejahteraan bagi kita semua, keluarga besar pekerja di Mimika,”
pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF