logo-website
Jumat, 13 Feb 2026,  WIT

Abdul Hakim EI Jadi Komisaris Independen, PT Pelindo Solusi Maritim Siap Hadapi Tantangan Baru

PT PSM menggelar RUPS dengan agenda utama pemberhentian dan pengangkatan komisaris perusahaan

Papuanewsonline.com - 13 Feb 2026, 11:58 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Pamflet ucapan atas pengangkatan Dewan Komisaris baru PT PSM.

Papuanewsonline.com, Jakarta - PT Pelindo Solusi Maritim (PSM) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda utama pemberhentian dan pengangkatan komisaris perusahaan. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh para pemegang saham mayoritas PSM, yakni PT Pelindo Jasa Maritim, serta pemegang saham minoritas, PT Integrasi Logistik Cipta Solusi.


Dalam keputusan RUPS tersebut, terhitung sejak tanggal 9 Februari 2026, para pemegang saham sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Basuki Soleh dari jabatannya sebagai Komisaris Utama yang telah diemban sejak Januari 2024 hingga Februari 2026. Selain itu, Adi Priyatmono juga diberhentikan dari posisi Komisaris yang dipegangnya sejak Maret 2024 hingga Februari 2026.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh Bapak Basuki Soleh dan Bapak Adi Priyatmono selama masa jabatannya," ungkap Budi Pratomo, Direktur Utama PSM.

Seiring dengan pemberhentian tersebut, para pemegang saham PSM juga memutuskan untuk mengangkat beberapa nama baru untuk mengisi posisi Dewan Komisaris.

Dasril ditunjuk sebagai Komisaris Utama, sementara Akbar Ikhramsyah dan Abdul Hakim EI masing-masing diangkat sebagai Komisaris Independen.

"Selamat datang kepada Bapak Dasril, Bapak Akbar Ikhramsyah, dan Bapak Abdul Hakim EI di keluarga besar PSM. Semoga amanah ini dapat membawa nilai dan manfaat bagi perusahaan serta bangsa Indonesia," kata Budi Pratomo dengan antusias.

Direksi dan seluruh karyawan PT Pelindo Solusi Maritim menyampaikan apresiasi atas sumbangsih dan peran serta Dewan Komisaris yang telah menjabat pada periode tahun 2024 hingga 2026.

"Kami berharap Dewan Komisaris yang baru dapat melanjutkan pengawasan secara umum maupun khusus atas kebijakan pengurusan dan jalannya operasional perusahaan, serta memberikan nasihat yang konstruktif kepada Direksi," pungkas Budi Pratomo dengan penuh harapan.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE