TPNPB Klaim Tiga Warga Sipil Kritis Ditembak Aparat dan Tiga Anjing Tewas
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM merilis Siaran Pers Ke II pada Jumat, 14 Agustus 2026, yang mengklaim aparat militer Indonesia melakukan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Papuanewsonline.com - 14 Agu 2026, 19:19 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Maybrat - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM merilis Siaran Pers Ke II pada Jumat, 14 Agustus 2026, yang mengklaim aparat militer Indonesia melakukan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Jubir TPNPB Sebby Sambom, disebutkan insiden itu terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIT.
Operasi disebut terjadi di Kampung Aifam, Ainot dan wilayah Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat. TPNPB mengklaim aparat yang terlibat berasal dari satuan TNI Angkatan Laut yang menempati Pos Sory di Kampung Aifam.
Tiga korban yang disebutkan dalam kondisi kritis atas nama, Silvester Asem mengalami luka tembak di bagian paha hingga tembus, berikut Anike Fatie sosok ibu rumah tangga ini ditembak di bagian bahu hingga tembus telinga, korban berikutnya Selviana Sory merupakan ibu rumah tangga mengalami luka tembak di bagian betis kaki hingga tembus. Selain itu, tiga ekor anjing milik para korban diklaim ditembak mati di hari yang sama.
TPNPB mengakui Ketiga warga selaku korban awalanya berangkat dari rumah di Kampung Aifam menuju kebun milik mama Anike Fatie di Muara Aifat. Sesampainya di kebun, Anike Fatie membakar keladi dan hendak pergi mandi di sekitar muara, sementara Silvester Asem dan Selviana Sory berada di pondok.
Tiba-tiba terdengar bunyi tembakan. Anike Fatie yang saat itu berjalan kaki bersama tiga ekor anjing mengira bunyi tersebut adalah petasan. Saat ia mendekat, ia menemukan tiga anjingnya telah tertembak mati. Ketika ia berlari memeluk anjing tersebut, ia diklaim ditembak dari arah belakang.
Sementara itu, Silvester Asem yang ketakutan mendengar tembakan berulang kali lari keluar dari pondok dan langsung ditembak jatuh. Selviana Sory yang berada di dalam pondok didatangi aparat dan ikut ditembak.
Atas peristiwa ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menjunjung tinggi hukum humaniter internasional.
Mereka meminta agar diberikan panduan hukum humaniter kepada aparat yang bertugas di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua agar fasilitas dan warga sipil tidak menjadi sasaran.
Pihak TPNPB menyebut penembakan ini sebagai pelanggaran HAM karena wilayah tersebut masih pemukiman sipil dan tidak ada aktivitas pasukan TPNPB di sana pada saat kejadian. Mereka menyebut penembakan dilakukan sepihak tanpa adanya gangguan atau penyerangan dari pihak TPNPB.
Komnas TPNPB juga mendesak PBB melalui Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB untuk membentuk tim investigasi dugaan kejahatan perang di Tanah Papua dan membantu penanganan 125.931 warga sipil yang disebut masih mengungsi akibat konflik bersenjata.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan Siaran Pers Ke II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per 14 Agustus 2026. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi atau konfirmasi dari pihak TNI, Polri, pemerintah daerah Maybrat, maupun lembaga HAM terkait insiden yang diklaim terjadi di Distrik Aifat Timur Tengah tersebut.
Penulis: Hendrik
Editor: OF