Kericuhan Gorong-Gorong: 2 Orang Terkena Peluru Karet, 2 Orang diamankan Polres Mimika
Polres Mimika mengamankan dua orang pria dalam insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Gorong-gorong, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika pada malam hari.
Papuanewsonline.com - 24 Feb 2026, 17:32 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika – Polres Mimika mengamankan dua orang pria dalam insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Gorong-gorong, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Mimika pada malam hari. Aksi kericuhan dilakukan oleh massa mayoritas pendulang emas tradisional yang melakukan blokade jalan, membuat aparat kepolisian harus berjuang keras mengendalikan situasi. (23/2/26)
Kedua orang yang diamankan ditangkap di lokasi kejadian pada
waktu yang berbeda. Satu orang pemuda pertama diamankan sekitar pukul 20.40
WIT, sementara satu pemuda lainnya diamankan sekitar pukul 22.14 WIT saat
kericuhan masih berlangsung antara massa pendulang dan aparat keamanan.
Kabag Operasi Polres Mimika AKP Alfred lo Korwa menyampaikan
bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang
diamankan.
"Untuk yang diamankan, kami akan melakukan pengecekan
lebih mendalam di Polsek terkait," ujarnya.
Selain adanya yang diamankan, terdapat juga dua orang yang
menjadi korban setelah terkena peluru karet selama pengendalian massa.
Kedua korban tersebut saat ini sedang menjalani perawatan dan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Kondisi kesehatan mereka sedang dipantau oleh tim medis yang bertugas di rumah sakit.

AKP Alfred lo Korwa juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian
akan melakukan konfirmasi terkait kondisi korban yang sedang dirawat.
"Untuk korban yang sedang berobat, kami akan melakukan
pengecekan kembali ke RS untuk memastikan kondisi kesehatan mereka,"
katanya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengawasan
di kawasan kejadian untuk mencegah terjadinya kericuhan kembali dan menjaga
ketertiban masyarakat.
Penulis: Jid
Editor: GF