logo-website
Senin, 18 Mei 2026,  WIT

Wabup Mimika Minta OPD Percepat Program Kerja dan Disiplin Waktu Kerja

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menjalankan seluruh program kerja tahun anggaran 2026

Papuanewsonline.com - 18 Mei 2026, 18:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan Mimika, (18/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menggerakkan seluruh program kerja tahun anggaran 2026. Arahan tegas ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, (18/5/2026).


Hal ini menyusul catatan rendahnya realisasi penyerapan anggaran yang baru berjalan hingga pertengahan Mei, sehingga pelaksanaan kegiatan dinilai masih berjalan lambat dari jadwal yang seharusnya.

“Program yang sudah disusun harus segera dijalankan. Jangan sampai anggaran tersedia tetapi pelaksanaannya lambat. Semua OPD harus bergerak cepat dan fokus pada target yang telah ditetapkan,” tegas Emanuel.

Ia menekankan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek dan kegiatan akan menghambat laju pembangunan serta pelayanan publik.

Setiap instansi diminta tidak hanya bekerja, namun juga bergerak dengan kecepatan dan ketepatan sasaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas. 

Selain soal kecepatan kerja, Emanuel juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal yang ketat.

Kepala dinas dan badan diwajibkan aktif mengontrol kinerja serta kehadiran bawahannya, termasuk keikutsertaan dalam apel pagi sebagai bentuk evaluasi tanggung jawab.

Ia kembali menegaskan aturan resmi jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku pukul 08.00 hingga 17.00 WIT. 

Kedisiplinan waktu ini menjadi syarat mutlak agar pelayanan berjalan profesional, prima, dan berkelanjutan. 

Pemerintah daerah berharap langkah percepatan program dan peningkatan disiplin ini berjalan beriringan guna mengoptimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE