Ketua Komisi III DPR Dukung Kuntadi Usut Tuntas Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh sekaligus kepercayaan tinggi kepada Kuntadi yang baru saja ditetapkan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Papuanewsonline.com - 23 Jul 2026, 13:10 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungan penuh sekaligus kepercayaan tinggi kepada Kuntadi yang baru saja ditetapkan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/7/2026), menggantikan Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Kuntadi. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas tinggi, dan independen,” ujar Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).
Ia menaruh harapan besar agar Kuntadi segera menuntaskan kasus yang menjerat pendahulunya secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga benar-benar selesai.
Bagi Habiburokhman, perkara ini bukan sekadar kasus individu, melainkan menyangkut nama baik dan kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
“Citra lembaga saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik institusi tercoreng akibat perilaku oknum,” tegasnya.
Penanganan yang tegas dan terbuka dinilai sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan penunjukan Kuntadi telah melalui proses penilaian akhir sesuai usulan Jaksa Agung.
Petikan Keputusan Presiden telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan segera ditindaklanjuti secara administratif agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.
Penulis: Jid
Editor: OF