logo-website
Senin, 18 Mei 2026,  WIT

TPNPB Klaim Bakar Rumah Aparat di Dekai, Tegaskan Tolak Pembangunan di Papua

Kelompok TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di Kota Dekai serta penyitaan sangkur aparat

Papuanewsonline.com - 18 Mei 2026, 19:05 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Rumah aparat keamanan yang diduga dibakar oleh kelompok TPNPB Kodap XVI Yahukimo serta sangkur yang disita.

Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.

Dalam pernyataan tersebut, TPNPB menyebut aksi pembakaran dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026, saat pasukan dari Pos Wekom dan Lampion yang dipimpin Makar Sobolim melakukan operasi di wilayah Dekai. Selain membakar rumah, kelompok tersebut juga mengklaim telah menyita sangkur dan parang milik aparat militer Indonesia.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Makar Sobolim pada hari Senin, 18 Mei 2026 dari markas TPNPB di Yahukimo bahwa kami bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai pada hari Sabtu, 16 Mei 2026 dan telah menyita sangkur dan parang milik aparat militer Indonesia,” demikian isi pernyataan tersebut.

TPNPB menyatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap aparat militer Indonesia yang disebut masuk tanpa izin ke wilayah adat masyarakat setempat. Kelompok tersebut juga menyampaikan akan terus melakukan operasi di wilayah Yahukimo.

Dalam keterangannya, Makar Sobolim disebut menegaskan bahwa TPNPB meminta warga pendatang Indonesia menghentikan seluruh aktivitas di wilayah yang mereka sebut sebagai zona perang. Pernyataan itu juga ditujukan kepada pemerintah pusat agar menghentikan pembangunan di wilayah operasi TPNPB.

“Makar Sobolim juga melaporkan bahwa kami akan terus melakukan operasi sehingga seluruh warga imigran Indonesia agar hentikan aktivitasnya di wilayah perang dan kami menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya agar hentikan pembangunan di wilayah operasi TPNPB,” tulis pernyataan tersebut.

TPNPB turut menyampaikan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Papua selama konflik politik belum diselesaikan. Mereka menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak dapat dipisahkan dari konflik yang selama ini terjadi di Tanah Papua.

“Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa sebelum akar persoalan konflik di Tanah Papua diselesaikan maka seluruh pembangunan kami tetap tolak dan perang antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia akan terus berlanjut hingga negara kolonialisme Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” lanjut isi siaran pers tersebut.

Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mengimbau warga pendatang dan warga negara asing yang menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah konflik bersenjata agar menghentikan kegiatan mereka. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur dan proyek ekonomi yang dianggap mendukung kepentingan pemerintah Indonesia di Papua.

“Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau kepada warga imigran Indonesia dan warga negara asing yang sedang menjalankan bisnis ekonomi di wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua agar segera berhenti dan kembali ke kampung halamannya,” demikian pernyataan yang ditandatangani Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait klaim pembakaran rumah, penyitaan sangkur, maupun pernyataan TPNPB tersebut. Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua Pegunungan dilaporkan masih menjadi perhatian aparat menyusul meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata dalam beberapa waktu terakhir. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE