TPNPB Klaim Bakar Rumah Aparat di Dekai, Tegaskan Tolak Pembangunan di Papua
Kelompok TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di Kota Dekai serta penyitaan sangkur aparat
Papuanewsonline.com - 18 Mei 2026, 19:05 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi yang diterima pada Senin, 18 Mei 2026.
Dalam pernyataan tersebut, TPNPB menyebut aksi pembakaran
dilakukan pada Sabtu, 16 Mei 2026, saat pasukan dari Pos Wekom dan Lampion yang
dipimpin Makar Sobolim melakukan operasi di wilayah Dekai. Selain membakar
rumah, kelompok tersebut juga mengklaim telah menyita sangkur dan parang milik
aparat militer Indonesia.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan
resmi dari Makar Sobolim pada hari Senin, 18 Mei 2026 dari markas TPNPB di
Yahukimo bahwa kami bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah milik
aparat militer Indonesia di pusat Kota Dekai pada hari Sabtu, 16 Mei 2026 dan
telah menyita sangkur dan parang milik aparat militer Indonesia,” demikian isi
pernyataan tersebut.
TPNPB menyatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk
penindakan terhadap aparat militer Indonesia yang disebut masuk tanpa izin ke
wilayah adat masyarakat setempat. Kelompok tersebut juga menyampaikan akan
terus melakukan operasi di wilayah Yahukimo.
Dalam keterangannya, Makar Sobolim disebut menegaskan bahwa
TPNPB meminta warga pendatang Indonesia menghentikan seluruh aktivitas di
wilayah yang mereka sebut sebagai zona perang. Pernyataan itu juga ditujukan
kepada pemerintah pusat agar menghentikan pembangunan di wilayah operasi TPNPB.
“Makar Sobolim juga melaporkan bahwa kami akan terus
melakukan operasi sehingga seluruh warga imigran Indonesia agar hentikan
aktivitasnya di wilayah perang dan kami menegaskan kepada Presiden Prabowo
Subianto dan jajarannya agar hentikan pembangunan di wilayah operasi TPNPB,”
tulis pernyataan tersebut.
TPNPB turut menyampaikan penolakan terhadap pembangunan
infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Papua selama konflik politik belum
diselesaikan. Mereka menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia
tidak dapat dipisahkan dari konflik yang selama ini terjadi di Tanah Papua.
“Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa
sebelum akar persoalan konflik di Tanah Papua diselesaikan maka seluruh
pembangunan kami tetap tolak dan perang antara Tentara Pembebasan Nasional
Papua Barat dan aparat militer Indonesia akan terus berlanjut hingga negara
kolonialisme Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua,” lanjut isi siaran
pers tersebut.
Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga
mengimbau warga pendatang dan warga negara asing yang menjalankan aktivitas
ekonomi di wilayah konflik bersenjata agar menghentikan kegiatan mereka.
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan penolakan terhadap pembangunan
infrastruktur dan proyek ekonomi yang dianggap mendukung kepentingan pemerintah
Indonesia di Papua.
“Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB
mengimbau kepada warga imigran Indonesia dan warga negara asing yang sedang
menjalankan bisnis ekonomi di wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua
agar segera berhenti dan kembali ke kampung halamannya,” demikian pernyataan
yang ditandatangani Jubir TPNPB OPM, Sebby Sambom.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan terkait klaim pembakaran rumah, penyitaan sangkur, maupun pernyataan TPNPB tersebut. Situasi keamanan di sejumlah wilayah Papua Pegunungan dilaporkan masih menjadi perhatian aparat menyusul meningkatnya aktivitas kelompok bersenjata dalam beberapa waktu terakhir. (GF)